Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2013

Bubble Properti?

Gambar
“Beli Hari Ini, Besok Harga Naik. “Investasi Sekarang, Balik Modal dalam 3 Bulan.” “Jangan Tunggu Lagi, Pasti Untung 130% dalam 6 Bulan”. Iklan-iklan seperti ini kian menjamur kita temukan di berbagai sudut jalan sampai ke pelosok ibukota. Selain kota-kota besar di Jawa, iklan-iklan ini juga banyak kita jumpai di kota-kota luar Jawa, kendati dengan nada promosi yang lebih rasional. Dari cara mempromosikan produk-produk properti di atas, jelas properti lebih dipersepsikan sebagai instrumen investasi dibanding barang konsumsi. Padahal, properti sebenarnya baru layak dikatakan sebagai instrumen investasi jika kita menyewakannya untuk mendapatkan uang rental. Tak heran cara promosi seperti ini sangat berperan dalam mendorong aliran likuiditas (terutama dari kelas menengah-atas) ke produk-produk properti sehingga harganya pun cenderung melonjak belakangan ini. Apalagi produk deposito sudah tak begitu menarik, dengan suku bunga sedemikian rendahnya antara 3-6%, lebih rendah dari inflas...

Menyoal Pencaplokan TELKOMVision Oleh CT Corp.

Gambar
Pencaplokan mayoritas saham PT.TelkomVision oleh CT Corp yang dimiliki Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chaerul Tanjung dinilai aneh karena tak memberi nilai tambah kepada perusahaan milik negara (BUMN) papan atas tersebut. Malah BoD PT.Telkom Tbk bisa segera jadi terpidana apabila pengusutan hukum berjalan mulus dan tanpa campur tangan parpol koalisi yang kini tengah berkuasa.. “Kepada Dirut Telkom, harap diingat bahwa pemimpin BUMN yang biasanya dijadikan tersangka pertama dalam kasus-kasus seperti ini. Apalagi proses tender TelkomVision tersebut sangat aneh,” tegas ekonom dari Sustainable-Development Indonesia (SDI), Dradjad H Wibowo di Jakarta, Minggu 16/6. Seperti diketahui CT Corporation mencaplok PT TelkomVision, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Kedua perusahaan itu, pada pekan pertama Juni 2013 menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales and Purchase Agreement/CSPA). Hal yang diperjualbelikan adalah saham Telkom pada anak usahan...

Ahli Dzikir, Ahli Hikmah dan Ahli Tasawuf

Gambar
Ketiga istilah ini, ahli dzikir, ahli hikmah dan ahli tasawuf, adalah julukan bagi orang-orang yang sangat mendambakan perjumpaan dengan Tuhannya. Allah Azza wa Jalla pun sangat mencintai mereka. Adakah di antara mereka akan menemukan kesulitan dengan ketiga julukan yang dimilikinya tersebut? Ahli dzikir, memang bukan ahli hikmah, demikian juga berbeda dengan ahli tasawuf. Akan tetapi, saya mendapati ketiga julukan tersebut dapat berada pada satu orang. Ahli dzikir yang ahli hikmah sangat istiqamah menempuh perjalanan menuju kepada Allah Azza wa Jalla ( thariqah ). Ahli dzikir disebut dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 7 sebagai orang yang dijadikan rujukan orang lain untuk bertanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya. Kedudukan ahli dzikir ditempatkan sebagai seorang ahli (berpengetahuan). وما أرسلنا قبلك إلا رجالا نوحي إليهم فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون “Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu ke...