Selasa, 19 Maret 2024

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Sedangkan secara istilah, ash shiyaam artinya: beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Hukum puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala:

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصّيَام كما كُتب على الذين من قبلكم لعلّكم تتّقون

“wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).

Dan juga karena puasa ramadhan adalah salah dari rukun Islam yang lima. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

بُني الإِسلام على خمس: شهادة أن لا إِله إِلا الله وأنّ محمّداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإِيتاء الزكاة، والحجّ، وصوم رمضان

“Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari – Muslim).
Keutamaan puasaPuasa adalah ibadah yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada Abu Umamah Al Bahili:

عليك بالصيام فإنه لا مثل له

“hendaknya engkau berpuasa karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya” (HR. Ahmad, An Nasa-i. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i)
Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya.

قال الله عز وجل: كل عمل ابن آدم له إلا الصوم، فإنه لي وأنا أجزي به

“Allah ‘azza wa jalla berfirman: setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (HR. Bukhari – Muslim).
Puasa menggabungkan 3 jenis kesabaran: sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah dan sabar terhadap takdir Allah atas rasa lapar dan kesulitan yang ia rasakan selama puasa.

Puasa akan memberikan syafaat di hari kiamat.

الصيام والقرآن يشفعان للعبد

“Puasa dan Al Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat” (HR. Ahmad, Thabrani, Al Hakim. Al Haitsami mengatakan: “semua perawinya dijadikan hujjah dalam Ash Shahih“).

Orang yang berpuasa akan diganjar dengan ampunan dan pahala yang besar.
Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al Ahzab: 35).

Puasa adalah perisai dari api neraka.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الصيام جُنة

“puasa adalah perisai” (HR. Bukhari – Muslim)
Puasa adalah sebab masuk ke dalam surga
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

في الجنة ثمانية أبواب، فيها باب يسمى الريان، لا يدخله إلا الصائمون

“di surga ada delapan pintu, diantaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari).

Hikmah disyariatkannya puasa:

Puasa adalah wasilah untuk mengokohkan ketaqwaan kepada Allah
Puasa membuat orang merasakan nikmat dari Allah Ta’ala
Mendidik manusia dalam mengendalikan keinginan dan sabar dalam menahan diri
Puasa menahan laju godaan setan
Puasa menimbulkan rasa iba dan sayang kepada kaum miskin
Puasa membersihkan badan dari elemen-elemen yang tidak baik dan membuat badan sehat

Rukun puasa::

Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
Menepati rentang waktu puasa
Awal dan akhir bulan Ramadhan (bulan puasa)

Wajib menentukan awal bulan Ramadhan dengan ru’yatul hilal, bila hilal tidak terlihat maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Para ulama ijma akan hal ini, tidak ada khilaf di antara mereka.

Para ulama mensyaratkan minimal satu orang yang melihat hilal untuk bisa menetapkan terlihatnya hilal Ramadhan.

Jika ada seorang yang mengaku melihat hilal Ramadhan sendirian, ulama khilaf. Jumhur ulama mengatakan ia wajib berpuasa sendirian berdasarkan ru’yah-nya. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Al Utsaimin. Sebagian ulama berpendapat ia wajib berpuasa bersama jama’ah kaum Muslimin. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz.

Rukyah hilal suatu negeri berlaku untuk seluruh negeri yang lain (ittifaqul mathali’), ataukah setiap negeri mengikuti rukyah hilal masing-masing di negerinya (ikhtilaful mathali’)? Para ulama khilaf dalam masalah ini. Jumhur ulama berpendapat rukyah hilal suatu negeri berlaku untuk seluruh negeri yang lain. Adapun Syafi’iyyah dan pendapat sebagian salaf, setiap negeri mengikuti rukyah hilal masing-masing. Pendapat kedua ini dikuatkan oleh Ash Shanani dan juga Ibnu Utsaimin.

Wajib menentukan akhir bulan Ramadhan dengan ru’yatul hilal, bila hilal tidak terlihat maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Para ulama ijma akan hal ini, tidak ada khilaf di antara mereka.

Jumhur ulama mensyaratkan minimal dua orang yang melihat hilal untuk bisa menetapkan terlihatnya hilal Syawal.

Jika ada seorang yang mengaku melihat hilal Syawal sendirian, maka ia wajib berbuka bersama jama’ah kaum Muslimin.
Jika hilal Syawal terlihat pada siang hari, maka kaum Muslimin ketika itu juga berbuka dan shalat Id, jika terjadi sebelum zawal (bergesernya mata hari dari garis tegak lurus).
Rentang waktu puasa

Puasa dimulai ketika sudah terbit fajar shadiq atau fajar yang kedua. Allah Ta’ala berfirman:

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. Al Baqarah: 187).

Yang dimaksud dengan khaythul abyadh di sini adalah fajar shadiq atau fajar kedua karena berwarna putih dan melintang di ufuk seperti benang. Adapun fajar kadzib atau fajar pertama itu bentuknya seperti dzanabus sirhan (ekor serigala). Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الفجر فجران: فأما الفجر الذي يكون كذنب السرحان فلا يحل الصلاة ولا يحرم الطعام، وأما الفجر الذي يذهب مستطيلا في الأفق فإنه يحل الصلاة و يحرم الطعام

“Fajar itu ada dua: pertama, fajar yang bentuknya seperti ekor serigala, maka ini tidak menghalalkan shalat (shubuh) dan tidak mengharamkan makan. Kedua, fajar yang memanjang di ufuk, ia menghalalkan shalat (shubuh) dan mengharamkan makan (mulai puasa)” (HR. Al Hakim, Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’).

Puasa berakhir ketika terbenam matahari. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“lalu sempurnakanlah puasa hingga malam” (QS. Al Baqarah: 187).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا أقبل الليل من هاهنا وأدبر النهار من هاهنا، وغربت الشمس، فقد أفطر الصائم

“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari – Muslim).

Syarat sah puasa:

Islam
Baligh
Berakal
Muqim (tidak sedang safar)
Suci dari haid dan nifas
Mampu berpuasa
Niat

Sunnah-sunnah ketika puasa:

Sunnah-sunnah terkait berbuka puasaDisunnahkan menyegerakan berbuka
Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka denganbeberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih
Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

/dzahabazh zhomaa-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
“telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan telah diraih pahala, insya Allah” (HR. Abu Daud, An Nasa-i, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Sunnah-sunnah terkait makan sahur:

Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah. Dianggap sudah makan sahur jika makan atau minum di waktu sahar, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan.

Disunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajar, pada waktu yang tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur.
Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering).

Orang yang berpuasa wajib meninggalkan semua perbuatan yang diharamkan agama dan dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ketaatan seperti: bersedekah, membaca Al Qur’an, shalat sunnah, berdzikir, membantu orang lain, i’tikaf, menuntut ilmu agama, dll
Membaca Al Qur’an adalah amalan yang lebih dianjurkan untuk diperbanyak di bulan Ramadhan. Bahkan sebagian salaf tidak mengajarkan ilmu di bulan Ramadhan agar bisa fokus memperbanyak membaca Al Qur’an dan mentadabburinya.

Orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa:

Orang sakit yang bisa membahayakan dirinya jika berpuasa. Jumhur ulama mengatakan bahwa orang sakit yang boleh meninggalkan puasa adalah yang jika berpuasa itu dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan serius pada kesehatannya. 

Adapun orang yang sakit ringan yang jika berpuasa tidak ada pengaruhnya sama sekali atau pengaruhnya kecil, seperti pilek, sakit kepala, maka ulama empat madzhab sepakat orang yang demikian wajib tetap berpuasa dan tidak boleh meninggalkan puasa.

Terkait adanya kewajiban qadha atau tidak, orang sakit dibagi menjadi 2 macam: Orang yang sakitnya diperkirakan masih bisa sembuh, maka wajib meng-qadha ketika sudah mampu untuk menjalankan puasa. Ulama ijma akan hal ini.

Orang yang sakitnya diperkirakan tidak bisa sembuh, maka membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Diqiyaskan dengan keadaan orang yang sudah tua renta tidak mampu lagi berpuasa. Ini disepakati oleh madzhab fikih yang empat.
Musafir.Orang yang bersafar boleh meninggalkan puasa Ramadhan, baik perjalanannya sulit dan berat jika dilakukan dengan berpuasa, maupun perjalanannya ringan dan tidak berat jika dilakukan dengan berpuasa.

Namun jika orang yang bersafar itu berniat bermukim di tempat tujuan safarnya lebih dari 4 hari, maka tidak boleh meninggalkan puasa sejak ia sampai di tempat tujuannya.
Para ulama khilaf mengenai musafir yang perjalanannya ringan dan tidak berat jika dilakukan dengan berpuasa, semisal menggunakan pesawat atau kendaraan yang sangat nyaman, apakah lebih utama berpuasa ataukah tidak berpuasa. Yang lebih kuat, dan ini adalah pendapat jumhur ulama, lebih utama tetap berpuasa.

Orang yang hampir selalu bersafar setiap hari, seperti pilot, supir bus, supir truk, masinis, dan semacamnya, dibolehkan untuk tidak berpuasa selama bersafar, selama itu memiliki tempat tinggal untuk pulang dan menetap. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al Utsaimin.

Orang yang sudah tua rentaOrang yang sudah tua renta dan tidak lagi mampu untuk berpuasa dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Ulama ijma akan hal ini.
Wajib bagi mereka untuk membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Wanita hamil dan menyusuiWanita hamil atau sedang menyusui boleh meninggalkan puasa Ramadhan, baik karena ia khawatir terhadap kesehatan dirinya maupun khawatir terhadap kesehatan si bayi.

Ulama berbeda pendapat mengenai apa kewajiban wanita hamil dan menyusui ketika meninggalkan puasa.Sebagian ulama berpendapat bagi mereka cukup membayar fidyah tanpa qadha, ini dikuatkan oleh Syaikh Al Albani.

Sebagian ulama berpendapat bagi mereka cukup meng-qadha tanpa fidyah, ini dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al Lajnah Ad Daimah, juga pendapat Hanafiyah dan Malikiyah.

Sebagian ulama madzhab juga berpendapat bagi mereka qadha dan fidyah jika meninggalkan puasa karena khawatir akan kesehatan si bayi.

Yang lebih rajih –insya Allah– adalah pendapat kedua, bagi mereka wajib qadha saja tanpa fidyah.

Orang yang memiliki sebab-sebab yang membolehkan tidak berpuasa, diantaranya: 
Orang yang pekerjaannya terasa berat. 
Orang yang demikian tetap wajib meniatkan diri berpuasa dan wajib berpuasa. Namun ketika tengah hari bekerja lalu terasa sangat berat hingga dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya, boleh membatalkan puasa ketika itu, dan wajib meng-qadha-nya di luar Ramadhan.
Orang yang sangat kelaparan dan kehausan sehingga bisa membuatnya binasa. 
Orang yang demikian wajib berbuka dan meng-qadha-nya di hari lain.
Orang yang dipaksa untuk berbuka atau dimasukan makanan dan minuman secara paksa ke mulutnya. 
Orang yang demikian boleh berbuka dan meng-qadha-nya di hari lain dan ia tidak berdosa karenanya.

Mujahid fi sabilillah yang sedang berperang di medan perang. Dibolehkan bagi mereka untuk meninggalkan berpuasa. Berdasarkan hadits:

إنكم قد دنوتم من عدوكم، والفطر أقوى لكم، فكانت رخصة

“Sesungguhnya musuh kalian telah mendekati kalian, maka berbuka itu lebih menguatkan kalian, dan hal itu merupakan rukhshah” (HR. Muslim).

Pembatal-pembatal puasa:

Makan dan minum dengan sengaja
Keluar mani dengan sengaja
Muntah dengan sengaja
Keluarnya darah haid dan nifas
Menjadi gila atau pingsan
Riddah (murtad)
Berniat untuk berbuka
Merokok
Jima (bersenggama) di tengah hari puasa. Selain membatalkan puasa dan wajib meng-qadha puasa, juga diwajibkan menunaikan kafarah membebaskan seorang budak, jika tidak ada maka puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.
Hijamah (bekam) diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama, hijamah tidak membatalkan puasa. Sedangkan pendapat Hanabilah bekam dapat membatalkan puasa. Pendapat kedua ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu Baz dan Ibnu Al Utsaimin.

Masalah donor darah merupakan turunan dari masalah bekam. Maka donor darah tidak membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat jumhur ulama, dan bisa membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat Hanabilah.

Inhaler dan sejenisnya berupa aroma yang dimasukan melalui hidung, diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama ia dapat membatalkan puasa, sedangkan sebagian ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah mengatakan tidak membatalkan. Pendapat kedua ini juga dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah.

Yang bukan merupakan pembatal puasa sehingga dibolehkan melakukannya:
Mengakhirkan mandi hingga terbit fajar, bagi orang yang junub atau wanita yang sudah bersih dari haid dan nifas. Puasanya tetap sah.
Berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung)
Mandi di tengah hari puasa atau mendinginkan diri dengan air
Menyicipi makanan ketika ada kebutuhan, selama tidak masuk ke kerongkongan
Bercumbu dan mencium istri, bagi orang yang mampu mengendalikan birahinya
Memakai parfum dan wangi-wangian
Menggunakan siwak atau sikat gigi
Menggunakan celak
Menggunakan tetes mata
Menggunakan tetes telinga
Makan dan minum 5 menit sebelum terbit fajar yang ditandai dengan adzan shubuh, yang biasanya disebut dengan waktu imsak. Karena batas awal rentang waktu puasa adalah ketika terbit fajar yang ditandai dengan adzan shubuh.

Yang dimakruhkan ketika puasa:

Terlalu dalam dan berlebihan dalam berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung)
Puasa wishal, yaitu menyambung puasa selama dua hari tanpa diselingi makan atau minum sama sekali.
Menyicipi makanan tanpa ada kebutuhan, walaupun tidak masuk ke kerongkongan
Bercumbu dan mencium istri, bagi orang yang tidak mampu mengendalikan birahinya
Bermalas-malasan dan terlalu banyak tidur tanpa ada kebutuhan
Berlebihan dan menghabiskan waktu dalam perkara mubah yang tidak bermanfaat.

Beberapa kesalah-pahaman dalam ibadah puasa:

Niat puasa tidak perlu dilafalkan, karena niat adalah amalan hati. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga tidak pernah mengajarkan lafal niat puasa. Menetapkan itikad di dalam hati bahwa esok hari akan berpuasa, ini sudah niat yang sah.

Berpuasa namun tidak melaksanakan shalat fardhu adalah kesalahan fatal. Diantara juga perilaku sebagian orang yang makan sahur untuk berpuasa namun tidak bangun shalat shubuh. Karena dinukil bahwa para sahabat berijma tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, sehingga tidak ada faedahnya jika ia berpuasa jika statusnya kafir. Sebagian ulama berpendapat orang yang meninggalkan shalat tidak sampai kafir namun termasuk dosa besar, yang juga bisa membatalkan pahala puasa.

Berbohong tidak membatalkan puasa, namun bisa jadi membatalkan atau mengurangi pahala puasa karena berbohong adalah perbuatan maksiat.

Sebagian orang menahan diri melakukan perbuatan maksiat hingga datang waktu berbuka puasa. Padahal perbuatan maksiat tidak hanya terlarang dilakukan ketika berpuasa, bahkan terlarang juga setelah berbuka puasa dan juga terlarang dilakukan di luar bulan Ramadhan. Namun jika dilakukan ketika berpuasa selain berdosa juga dapat membatalkan pahala puasa walaupun tidak membatalkan puasanya.

Hadits “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah” adalah hadits yang lemah. tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah. Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh, tidur karena malas, atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.

Tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis“. Pernyataan yang tersebar di tengah masyarakat dengan bunyi demikian, bukanlah hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Tidak tepat mendahulukan berbuka dengan makanan manis ketika tidak ada kurma. Lebih salah lagi jika mendahulukan makanan manis padahal ada kurma. Yang sesuai sunnah Nabi adalah mendahulukan berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma maka dengan air minum. Adapun makanan manis sebagai tambahan saja, sehingga tetap didapatkan faidah makanan manis yaitu menguatkan fisik.

Wallahu ta’ala a’lam.
Sumber: https://muslim.or.id/28133-ringkasan-fikih-puasa-ramadhan.html

Jumat, 08 Maret 2024

Mengapa Umat Muslim Ramai Baca Al Qur'an di Bulan Ramadhan

Huruf dalam Alquran

Sejak 1200 tahun silam, ketika dunia blm mengenal KOMPUTER atau alat hitung sejenis,
Maka IMAM SYAFI'I telah mampu mendata JUMLAH masing-masing HURUF dalam AL-QURĀN secara detail dan tepat.

IMAM SYAFI'I dalam kitab Majmu al-Ulum wa Mathli’u an Nujum dan dikutip oleh Imam ibn ‘Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al-Ilahiyah menyatakan jumlah huruf-huruf dalam Al Qur'an di susun sesuai dgn banyaknya:

o ا Alif : 48740 huruf,
o ل Lam : 33922 huruf,
o م Mim : 28922 huruf,
o ح Ha ’ : 26925 huruf,
o ي Ya’ : 25717 huruf,
o و Waw : 25506 huruf,
o ن Nun : 17000 huruf,
o لا Lam alif : 14707 huruf,
o ب Ba ’ : 11420 huruf,
o ث Tsa’ : 10480 huruf,
o ف Fa’ : 9813 huruf,
o ع ‘Ain : 9470 huruf,
o ق Qaf : 8099 huruf,
o ك Kaf : 8022 huruf,
o د Dal : 5998 huruf,
o س Sin : 5799 huruf,
o ذ Dzal : 4934 huruf,
o ه Ha : 4138 huruf,
o ج Jim : 3322 huruf,
o ص Shad : 2780 huruf,
o ر Ra ’ : 2206 huruf,
o ش Syin : 2115 huruf,
o ض Dhadl : 1822 huruf,
o ز Zai : 1680 huruf,
o خ Kha ’ : 1503 huruf,
o ت Ta’ : 1404 huruf,
o غ Ghain : 1229 huruf,
o ط Tha’ : 1204 huruf dan terakhir
o ظ Dza’ : 842 huruf.

Jumlah semua huruf dalam al-Quran sebanyak .. (satu juta dua puluh tujuh ribu).

Setiap kali kita khatam Al-Quran, kita telah membaca lebih dari 1 juta huruf.
Jika 1 huruf = 1 kebaikan dan 1 kebaikan = 10 pahala, maka kira-kira 10 juta pahala kita dapatkan.

Di bulan Ramadhan ALLAH gandakan lagi 70x kebaikan...Jadi, silahkan hitung atau kira-kiralah sendiri... 

Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kita untuk terus membaca Al-Quran, bertadarrus dan kalau mampu memahami maknanya.

Wallahu a'lam..

SYAFA'AT AL QUR'AN DI DALAM KUBUR

Semoga kita termasuk di dalam golongan orang orang ini...Aamiin !!!

Pertolongan Al-Quran di Alam Kubur.

Dari Sa’id bin Sulaim ra, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada penolong yg lebih utama derajatnya di sisi Allah pada hari Kiamat daripada Al-Qur’an. Bukan nabi, bukan malaikat dan bukan pula yang lainnya.” (Abdul Malik bin Habib-Syarah Ihya).

Bazzar meriwayatkan dalam kitab La’aali Masnunah bahwa jika seseorang meninggal dunia, ketika orang - orang sibuk dgn kain kafan dan persiapan pengebumian di rumahnya, tiba -tiba seseorang yang sangat tampan berdiri di kepala mayat. Ketika kain kafan mulai dipakaikan, dia berada di antara dada dan kain kafan.

Setelah dikuburkan dan orang - orang mulai meninggalkannya, datanglah 2 malaikat. Yaitu Malaikat Munkar dan Nakir yang berusaha memisahkan orang tampan itu dari mayat agar memudahkan tanya jawab.

Tetapi si tampan itu berkata: ”Ia adalah sahabat karibku. Dalam keadaan bagaimanapun aku tidak akan meninggalkannya. Jika kalian ditugaskan utk bertanya kepadanya, lakukanlah pekerjaan kalian. Aku tidak akan berpisah dari orang ini sehingga ia di masukkan ke dalam syurga.”

Lalu ia berpaling kepada sahabatnya dan berkata,”Aku adalah Al Quran yang terkadang kamu baca dengan suara keras dan terkadang dengan suara perlahan.
-Jangan khawatir setelah menghadapi pertanyaan Munkar dan Nakir ini, engkau tidak akan mengalami kesulitan.”
-Setelah para malaikat itu selesai memberi pertanyaan, ia menghamparkan tempat tidur dan permadani sutera yang penuh dengan kasturi dari Mala’il A’la. (Himpunan Fadhilah Amal : 609).

Allahu Akbar, selalu saja ada getaran haru selepas membaca hadits ini. Getaran penuh pengharapan sekaligus kekhawatiran. Getaran harap karena tentu saja mengharapkan Al-Quran yang kita baca dapat menjadi pembela kita di hari yang tidak ada pembela. Sekaligus getaran takut, kalau-kalau Al-Quran akan menuntut kita.

Yaa Allah… terimalah bacaan Al-Quran kami. Sempurnakanlah kekurangannya.
Banyak riwayat yang menerangkan bahwa Al-Quran adalah pemberi syafa’at yang pasti dikabulkan Allah Subhana wa Ta'ala Aamiin..
(Oleh: Prof.DR. Ahmad Sathori Ismail)

Jumat, 16 Februari 2024

Makna Puasa dan Idul Fitri Menurut Sufi Nusantara (Bag-2// habis)

Kupat adalah ngaku lepat (mengaku salah) dan laku papat (empat laku). Misalnya, sungkeman adalah bentuk pengakuan yang indah karena biasanya dilakukan kepada orang tua dan orang-orang lain yang lebih tua.

Ini mengajarkan penghormatan, berbakti, rendah hati, dan memohon keikhlasan dan maaf dari orang tua, dengan harapan orang tua mendoakan anak-anaknya agar diampuni; doa orang tua, seperti kita tahu, lebih ijabah dalam pengertian ini.

Sedangkan laku papat adalah lebaran, luberan, leburan dan laburan. Lebar dalam bahasa jawa berarti ”selesai”, sebagai tanda berakhirnya bulan ramadhan, dan terbukanya pintu ampunan. Luberan adalah melimpah, sebagai simbol ajaran untuk melimpahkan rezeki, baik yang wajib maupun sunnah: zakat, sedekah kepada keponakan-keponakan, tetangga (dengan mengirim atau bertukar makanan, dan sebagainya) – yang secara umum adalah bentuk kepedulian sosial.

Leburan adalah melebur, yakni meleburkan dosa dan kesalahan diri kita dan orang lain dengan saling memaafkan, agar ”energi negatif kolektif” berupa dendam, benci, dan amarah, diubah menjadi ”energi positif kolektif” – kasih sayang, saling berbuat baik, dan seterusnya. Dan laburan adalah ”melabur” dengan kapur, yakni memutihkan – berarti memutihkan hati dan menjaganya agar tetap putih (bersih).

Tidak heran jika dalam tradisi di jawa kita pada masa lebaran sering mendengar ungkapan semacam ”parikan” yakni ”kupat santen, kawulo lepat nyuwun ngapunten.”

Jadi, apapun kualitas puasa kita, entah puasa awam atau khusus dan sangat khusus, Allah tetap memberikan balasan dan peluang untuk memperbaiki diri melalui puasa lantaran Rahmat dan Kasih-Sayang-Nya. Yang penting adalah, meski kita masih berpuasa ala kadarnya.

Paling tidak tumbuh kesadaran melalui pendidikan ruhani via puasa dan idul fitri, yang terus diulang setiap tahun selama kita masih hidup dan mampu, bahwa puasa dan kebajikan sosial adalah dua hal yang melambangkan tajalli dari tindakan-Nya dan sifat-sifat-Nya, mengingatkan kita bahwa pada hakikatnya apapun yang kita lakukan tidak akan pernah lepas dari-Nya, baik dalam ibadah individu maupun sosial, baik dalam kesalehan individu maupun kesalehan sosial.

Jika kesadaran ini terus dilatih, maka seseorang insya Alah, dengan izin-Nya, akan selalu mengembalikan segala urusan kepada-Nya, selalu mengingat-Nya, yang berarti orang secara tak langsung diajak berzikir dalam setiap tindakan tanpa dia sadari.

Pada akhirnya, jika istiqomah melatih kesadaran ruhani melalui puasa wajib dan sunah, orang akan memahami bahwa inna lillahi wa inna ilaihi rojiun bukan hanya soal kematian, tetapi juga dalam soal kehidupan; kanjeng Nabi bersabda, ”Matilah sebelum engkau mati.”

Maka, bagi orang yang berpuasa (dengan benar) ia akan menemui dua kegembiraan: “di saat berbuka dan bertemu dengan Tuhannya.” Manusia “berbuka puasa” dalam arti bahwa dengan berlatih menghilangkan hijab-hijab kedirian agar hati menjadi bersih melalui tindakan menahan hawa-nafsu, sehingga sampai terbuka mata hati dan ruhaninya, menyaksikan kebesaran Allah dan sifat-sifat Allah dalam setiap ciptaan, dan pada gilirannya ia akan bertemu dengan Tuhannya, dalam keadaan sebagaimana pertama kali ia diciptakan, yakni dalam keadaan fitrah. Wa Allahu a’lam. (islami.co//habis)

Jumat, 09 Februari 2024

Makna Puasa dan Idul Fitri Menurut Sufi (Bag-1)

Dalam hadis dinyatakan bahwa puasa adalah milik-Nya, maka pada hakikatnya ibadah puasa adalah ”tanpa-laku.” Ini bukan dalam makna lahir atau fisik, namun mengacu pada makna ruhani dari ”tanpa laku” – yakni diam, hening. Yaitu, mengheningkan batin dengan cara menahan keinginan lahiriah bahkan termasuk yang halal dan menahan keinginan batiniah terutama yang buruk-buruk, seperti keinginan berdusta, mengeluh, ghibah, bertikai, memusuhi dan yang semacam itu.

Puasa dalam makna ini hanya bisa dilakukan oleh sedikit orang, golongan elit menurut Imam al-Ghazali, yakni puasanya ”orang khusus dari yang khusus.” Ketika ”haal” (keadaan ruhani) seseorang telah menyatukan ”laku” dengan ”tanpa laku”, yang berarti sudah menisbahkan semua tindakannya kepada Allah, menyatukan tanzih (transendensi) dan tasybih (imanensi), maka Allah sendirilah yang akan mengekspresikan atau mengejawantahkan Diri-Nya melalui orang yang berpuasa secara khusus ini: ”… Aku menjadi tangannya yang dengannya dia memegang, penglihatannya yang dengannya dia melihat ..” dan seterusnya seperti tertera dalam Hadis Qudsi yang masyhur di kalangan sufi.

Jika demikian keadaannya, maka seseorang berarti telah kembali kepada keadaannya yang semula, fitrah – atau dalam ungkapan umum ”aidil fitri,” kembali ke keadaan sebenarnya melalui puasa. Manusia kembali kepada keadaan bahwa dirinya bukan apa-apa karena, sebagaimana puasa, manusia adalah milik-Nya. Karenanya, kewajiban dalam berpuasa secara syariat adalah menahan diri melakukan tindakan-tindakan yang haram maupun halal selama ia berpuasa, dan melakukan tindakan-tindakan ibadah wajib dan sunnah sesuai perintah-Nya, agar terbit kesadaran hakiki tentang ”la haula wa quwwata illa billah,” tidak ada daya dan kekuatan apapun kecuali dari Allah, yaitu kesadaran bahwa meski orang makan, namun sesungguhnya orang kenyang bukan karena makan melainkan karena Allah, bahwa orang beribadah bukan karena dirinya sendiri mampu beribadah melainkan karena diizinkan dan diberi kekuatan oleh Allah, dan seterusnya. Karena itu dalam pengertian ini seseorang melalui ibadah puasa yang adalah ”milik-Nya” itu kembali kepada-Nya bukan melalui dirinya sendiri tetapi melalui sesuatu yang merupakan milik Allah.

Pada gilirannya, karena ia secara ruhani menyerahkan hakikat ibadahnya kembali kepada Sang Pemilik, maka dirinya ridho untuk dikendalikan oleh Sang Pemilik sehingga ia berhak menyandang amanah sebagai ”khalifah Allah di muka bumi.”

Ini dilambangkan dengan Idul Fitri, kembali kepada kesuciannya, yakni mensucikan segala sesuatu yang dinisbahkan secara semu kepada klaim dirinya sendiri, sebab segala sesuatu adalah milik Allah. 

Karenanya, pada malam idul fitri disunnahkan bertakbir, mengagungkan Allah, bukan dalam arti membesarkan Allah dibandingkan dengan yang lain, sebab Allah jelas tiada bandingan, tetapi dalam arti bahwa Allah memang Maha Besar tiada bandingan sehingga tak sepatutnya orang yang sudah kembali kepada-Nya melihat kebesaran semu dalam dirinya sendiri, karena dirinya pada hakikatnya tidak punya apa-apa, bahkan nyawanya sendiri pun bukan miliknya. 

 Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, wa lillahilhamd, Maha Besar Allah dan Segala Puji adalah Kepada-Nya, karena kebagusan akhlak dan kebeningan ruhani setelah berpuasa sesungguhnya adalah anugerah-Nya juga.


Karena itu sepatutnya manusia pada hari raya Idul Fitri justru lebih banyak bersyukur dan meminta maaf kepada manusia, sebab tindakan meminta maaf secara kolektif berarti semua orang yang terlibat dalam puasa melakukan ”pengakuan massal” bahwa mereka telah punya salah kepada sesama manusia, yang semuanya sama-sama makhluk Allah yang tidak punya apa-apa. Sekiranya kita belum sampai pada kondisi puasa amat khusus itu, maka permintaan maaf kita adalah menutupi kekurangan adab ruhani kita.

Meminta maaf kepada sesama berarti menyambung kembali tali silaturahim ruhani yang ternoda oleh gesekan-gesekan ego/nafsu dan dosa pada manusia dan pada Tuhan. Ketika orang bersalah kepada manusia, misalnya melakukan fitnah dan dusta, maka pada saat yang sama ia bersalah kepada Tuhannya karena melanggar larangan-Nya. 

Karena Kasih-Sayang-Nya, dan Dia Maha Tahu bahwa tak semua orang mampu berpuasa sebagaimana seharusnya, maka Allah memberi jalan pengampunan melalui tali silaturahim dan permintaan maaf kolektif, paling tidak membuat kita sadar bahwa kita sesama Muslim adalah saudara, dan sama-sama hamba Allah yang punya salah, sehingga diharapkan bisa mengikis salah satu dosa terbesar, yakni kesombongan, merasa paling benar sendiri, dan merasa lebih baik dari orang lain.

Maka dari itu, para arifbillah menunjukkan melalui simbol-simbol, bahwa puasa dan perayaan Idul Fitri pada hakikatnya adalah bentuk pendidikan ruhani juga; yang masyhur adalah simbol ketupat (aslinya adalah dari kata kupat) yang diciptakan oleh Kanjeng Sunan Kalijogo. [islami.co//bersambung]

Kamis, 30 November 2023

Sembilan Rekomendasi Hasil Muktamar Sufi Internasional 2023 di Pekalongan

World Sufi Assembly Conference 2023 atau Muktamar Sufi Internasional yang berlangsung pada 29 hingga 31 Agustus 2023 resmi ditutup. 

Konferensi sufi internasional ke-4 yang menghadirkan lebih dari 70 tokoh dari berbagai belahan dunia ini menghasilkan 9 rekomendasi penting mulai dari bidang tasawuf sampai bidang pendidikan, ekonomi, dan pembangunan. 

“Para ulama dan peneliti yang hadir telah menyampaikan paparan dan rekomendasi dalam 4 tema dan 8 sesi, yakni bidang pendidikan Sufi dan dampaknya pada penyucian jiwa sejumlah 10 paparan,” kata Habib Ali Hasan Al-Bahr dan Syech Riadh Baso dalam pembacaan rekomendasi hasil Muktamar di Sahid Convention Center, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis (31/8/2023). 

“Ekonomi dan pembangunan berkelanjutan sebanyak 5 paparan. Media dan pembentukan opini publik dan Universitas Al-Ihsan sejumlah 10 paparan, dan peran utama tasawuf dalam membangun manusia dan peradaban sebanyak 10 paparan,” ujar Habib Ali pada muktamar yang dihadiri para cendikiawan, syekh tarekat, akademisi, ekonom, pakar media, serta partisipasi luas tarekat sufi dan tokoh agama dari dalam dan luar negeri ini.

Berikut paparan-paparan 9 rekomendasi muktamar yang mengangkat tema Karya Sufi Kontemporer di Dunia yang Dinamis dikutip dari laman Jatman. Rekomendasi ini mencakup aspek pendidikan, perilaku, investasi, pembangunan, pertanian dan kemandirian:

1. Para peserta muktamar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Yang Mulia Presiden Republik Indonesia yang telah mensponsori konferensi ini dan kepada Habib Lutfi bin Ali bin Yahya Ketua Umum Majelis Sufi Dunia atas penyelenggaraan forum ini dan atas keberhasilannya dalam memilih tema muktamar ini, serta untuk masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Pekalongan pada khususnya atas sambutan hangat dan keramahtamahan mereka, tidak lupa ucapan terima kasih ditujukan kepada semua orang yang telah berusaha untuk menyukseskan kegiatan konferensi yang efektif ini. 

2. Muktamar ini menyerukan pengintegrasian, pengaturan, dan institusionalisasi upaya-upaya tarekat Sufi, serta membentuk divisi yang bertugas membuat perencanaan, kajian, strategi-strategi kerja sufi kontemporer, memverifikasi asal-usul tarekat dan mendokumentasikannya. 

3. Muktamar ini mengajak tarekat-tarekat Sufi untuk mengembangkan metodologi investasi di bidang pertanian, proyek pembangunan berkelanjutan dan program energi terbarukan untuk mencapai swasembada ekonomi, serta menyerukan kesadaran untuk mengurangi polusi yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. 

4. Muktamar menyeru tarekat-tarekat Sufi untuk berkontribusi secara efektif pada pembentukan pasar ekonomi bersama dan bekerjasama secara terbuka dengan kamar dagang, dan sektor industri dan pertanian, serta melakukan koordinasi yang baik di antara mereka, yang mengarah pada upaya saling melengkapi dan kemajuan ekonomi. 

5. Muktamar menyeru tarekat-tarekat Sufi agar berkontribusi dalam bidang pendidikan dan pengajaran (sekolah dan universitas) untuk menambahkan sentuhan keimanan bernafaskan sufistik dan untuk menempuh segala hal yang dapat membantu generasi dalam mendapatkan pengetahuan agama dari sumber murni Islam dengan empat dimensinya (Islam, Iman, Ihsan, Fiqih Realitas dan Perubahan) untuk menghadapi perilaku dan penyimpangan yang dihadapi anak-anak muda akibat pengaruh media dan media sosial. Baca Juga Penjelasan Imam Al-Ghazali tentang Tasawuf dan Sufi 

6. Para peserta muktamar menyerukan untuk mempertahankan pelaksanaan muktamar ini setiap tahun di negara yang menjadi kantor pusat Majelis Sufi Dunia dan mengajak berkontribusi secara kolektif untuk mendukung majelis, menyelenggarakan muktamar turunan (serupa) di berbagai wilayah Islam lainnya, berkontribusi dan berpartisipasi dalam muktamar Sufi yang diadakan oleh pihak lain. 

7. Peserta muktamar menyeru pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan norma-norma keluarga dan masyarakat, dan menentang segala bentuk propaganda global berupa hal-hal yang bertentangan dengan fitrah yang suci dan mengubah ciptaan Tuhan, seperti LGBT, penyimpangan seksual, dan sejenisnya. 

8. Muktamar memutuskan untuk mendirikan kantor-kantor cabang di setiap benua, berdasarkan kebutuhan yang bertugas memperkenalkan Majelis Sufi Dunia, mengembangkan investasi di bidang ekonomi, dakwah, pendidikan dan media, serta membentuk portofolio investasi untuk mendukung proyek-proyek majelis. Konferensi juga memutuskan untuk membentuk komite khusus yang bertugas menindaklanjuti segala sesuatu yang berkaitan dengan pendirian Universitas Al-Ihsan, serta mencari sumber pendanaan untuk tujuan ini. Selain itu, juga membentuk komite yang bertugas; mempelajari pendirian lembaga media yang dapat dipergunakan untuk memproduksi publikasi media dan menyebarluaskan nilai-nilai tasawuf, mendirikan stasiun TV satelit, dan mencari sumber dana untuk terlaksananya tujuan ini. 

9. Muktamar menyerukan saudara-saudara kita di Sudan, Nigeria, Libya, Yaman, Suriah dan negara-negara lain yang menderita kerusuhan internal untuk mengedepankan dialog dan kepentingan nasional, menghindari chaos, penggunaan senjata, bentuk-bentuk kekerasan dan (politik) pecah belah, serta memberikan kesempatan kepada bijak bestari dan cendekiawan untuk menyelesaikan masalah yang dipersengketakan melalui dialog. 

Konferensi juga menyeru tarekat-tarekat sufi untuk mengerahkan seluruh daya dan upayanya guna memperbaiki hubungan dan menyebarkan koeksistensi damai di antara komponen masyarakat. 

Terakhir, tentunya terus-menerus berupaya untuk memberikan solusi bagi problematika besar dunia Islam di Yerusalem dan Palestina.
(Sumber: nu.or.id//editor:muhammadfaizin)

Jumat, 17 November 2023

Qohwah (Kopi) Minuman para Sufi

Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan di segala kondisi. Kopi juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat melekat di lidah penikmatnya. Kopi juga terbukti mengandung unsur kimia yang bisa menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaedah sekali bagi orang yang ingin bergadang atau memiliki aktifitas malam hari.

Namun taukah Anda bahwa kopi adalah minuman para sufi? Dan taukah Anda bahwa para Ulama yang berkomentar tentang kopi? 

Di antara ulama yang saya temukan komentarnya dalam kajian saya seperti yang dikutip oleh Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry Dalam kitabnya Umdatus Shofwah fi Hukmil Qohwah, banyak ulama yang berfatwa mengenai hukum kebolehan meminum kopi seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syidi Syeh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad. 

Nama-nama yang telah disebut di atas merupakan tokoh tokoh besar sufi. Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga ulama yang telah mengarang kitab yang isinya membahas Khusus mengenai hukum kopi dan faidah Meminum kopi, diantaranya Sayyid Al Allamah Abdurrohman bin Muhammad Al Aidrus dalam Risalah Inusi as-Shofwah bi Anfusi al-Qohwah, juga Al Imam Al Faqih Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang Syairnya di komentari oleh banyak ulama. 

Lalu dari Indonesia juga ada Al-Allamah Syeh Ikhsan Jampes Kediri dalam kitabnya Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwah wa Addukhon, juga Syeh abdul Qodir Bin Syekh dalam kitab Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah. Juga dijelaskan dalam kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi dan banyak lagi ulama yang menjelaskan tentang kopi. 

Pasti kita penasaran kenapa para ulama bahkan para sufi mengistimewakan kopi? 

Coba kita lihat komentar Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami ; ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة للأسرار مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في شرح العباب بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم المقاصد ،فمهما طبخت للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل 

"Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yang bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan. Para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya, namun alhasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal abad kesepuluh hijriyah memandang dari Qoidah 'bagi perantara menjadi hukum tujuannya' maka selama kopi ini dimasak untuk kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya, maka fahami asalnya.

"Begitu juga hasil penelitian saya juga selama di Yaman Khususnya yang saya lihat sendiri di daerah Mukalla, Tarim, Sihr dan Seiyun ketika saya menghadiri Majlis-Majlis Ilmu, ba'da tarawih ataupun Majlis Sholawat dan Hadroh saya mendapati semuanya menghidangkan kopi sambil membaca Qosidah. 

Memang jelas sekali bahwa Ulama Sufi ketika menikmati kopi tiada lain adalah agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan beribadah dan menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada Allah SWT. ad Dalam Diwan Syekh Bamakhromah beliau berkata ; "Dalam gelas kerinduan itu membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada Allah. 

Bahkan jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan." Dan Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan; "...bahwa kopi yang disiapkan oleh para Sufi ini Esensinya untuk menarik Hati kepada Allah SWT maka pahamilah isyarah dan bedakan antara setiap argumentasi" . Imam Ahmad Assubki juga berkata ; قال احمد بن علي السبكى ; واما منافعها يعني القهوه تقريبا ... فالنشاط للعبادة والأشغال المهمة وهضم الطعام وتحليل الرياح والقولنج والبلغم كثيرا 

"Kopi manfaatnya yaitu kira-kira untuk membuat semangat ibadah dan pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan menghilangkan dahak yang banyak." Ada juga yang menganggap kopi (qohwah) mirip dengan nama khomer, maka ulama memberikan jawaban dalam kitab inasus Shofwah sebagai berikut. 

"Penamaan qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama khomer, tentu tuduhan ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama maknanya, bahkan para sholihin dan shadat membuktikan bahwa kopi digunakan untuk beribadah kepada Allah SWT.

"Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan: يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد شراب اهل الله فيه الشفا # لطالب الحكمة بين العباد حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد 

"Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, senikmat-nikmatnya keinginan bagi engkau yang sedang mencari ilmu. Kopi adalah minuman orang yang dekat pada Allah didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannya dengan keras kepala." 

Kesimpulannya, kopi merupakan minuman para sufi yang digunakan untuk taqarrub, mendektkan diri kepada Allah SWT yang mana memiliki banyak faidah baik secara rohani ataupun medis. 

Tarim, 21 Dzulqo'dah 1436 H
(Sumber: qohwah minuman para sufi/nu.or/Moh Nasirul Haq/Mahasiswa Imam Shafie College Mukalla Yaman)

Kamis, 16 November 2023

Kota Pekalongan Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sufi Dunia

Presiden Joko Widodo dan para ulama sufi dari 60 negara menghadiri Multaqo Sufi Al-Alamy atau Muktamar Sufi Internasional di Kota Pekalongan pada 29–31 Agustus 2023.

Kehadiran Presiden Jokowi beserta puluhan ulama sufi dari berbagai negara di Pekalongan untuk memenuhi undangan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya selaku Pimpinan atau Ketua World Sufi Assembly (WSA), sekaligus Rais Aam Idarah Aliyah Jam'iyyah Ahluth Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN).

Multaqo Sufi Al Alamy tahun 2023 merupakan penyelenggaraan yang ke dua kalinya. Pertama kali Multaqo Sufi Al Alamy digelar pada tahun 2019 silam. Salah satu hasilnya adalah menetapkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Ketua Forum Sufi Dunia, atau yang kini berubah nama menjadi Majelis Sufi Dunia atau World Sufi Assembly.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mendampingi Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dan Tim Jatman menghadap ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Jokowi. "Menjadi sebuah kehormatan, Kota Pekalongan menjadi tempat penyelenggaraan Multaqo Sufi Al-Alamy atau Muktamar Sufi Internasional," tutur Wali Kota Aaf saat dikonfirmasi di Kota Pekalongan, Kamis (10/8/2023).

Menurut Aaf alhamdulillah perhelatan sufi dunia telah berjalan dengan lancar, sukses dan membawa keberkahan. "Sebelumnya memang kami sowan ke RI satu sekaligus mengundang Pak Jokowi untuk hadir. Pengalaman ini tentu menjadi sangat luar biasa untuk Kota Pekalongan," tutup Aaf.

Senin, 13 November 2023

Apakah Semua Umat Manusia Ditanya Malaikat di Alam Kubur?

Munkar dan Nakir adalah dua malaikat yang diutus oleh Allah untuk menguji keimanan setiap individu di dalam kubur. Pertanyaan pertama yang mereka ajukan mencakup keyakinan seseorang terhadap Allah, Nabi, dan agama.

Pertanyaan Munkar dan Nakir tidak hanya sekadar menilai pengetahuan, tetapi juga menguji kedalaman keyakinan dan amal perbuatan yang dilakukan selama hidup.

Lantas, apakah seluruh umat manusia ditanyai oleh Munkar dan Nakir di Alam Kubur? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini!

Apakah Seluruh Umat Manusia Ditanyai oleh Munkar dan Nakir di Alam Kubur?
Ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai apakah seluruh umat manusia ditanyai oleh Munkar dan Nakir di alam kubur.

Ada yang berpendapat pertanyaan tersebut hanya ditujukan untuk umat Islam saja, ada pula yang berpendapat sejatinya semua manusia ditanyai termasuk orang kafir. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut.

Pendapat Bahwa Hanya Umat Islam yang Ditanyai di Alam Kubur

Menurut Abu Abdullah At-Tirmidzi dikutip dari buku Perjalanan Ruh, "Pertanyaan pada mayit hanya berlaku pada umat ini saja. Sebab umat-umat sebelum kita setiap kali mereka mengabaikan rasul-rasul yang datang membawa risalah kepada mereka, mereka pun segera diazab setelah rasul-rasul mereka diungsikan terlebih dahulu."

Di samping itu, menurut Abu Umar Bin Abdil Bar dalam kitabnya At-Tamhid, "Berbagai atsar menunjukkan bahwa ujian atau pertanyaan di dalam kubur hanya ditujukan kepada orang mukmin atau munafik, yaitu orang-orang terkait dengan ahli kitab dan Islam yang mengucapkan syahadat.

Adapun orang kafir yang membangkang dan menentang, tidak termasuk mereka yang mendapat pertanyaan tentang siapa Tuhannya, apa agamanya, dan siapa nabinya.

Pertanyaan semacam ini hanya ditujukan kepada orang Islam. Allah meneguhkan orang-orang beriman dan orang-orang ingkar akan gemetar."

Penjelasan tersebut menyiratkan bahwa pertanyaan oleh Munkar dan Nakir hanya akan ditanyakan kepada umat muslim saja.

Pendapat bahwa Orang Kafir dan Munafik juga Ditanyai di Alam Kubur

Berbeda dengan pendapat sebelumnya, ada pula pendapat ulama yang mengatakan bahwa semua umat manusia ditanyai oleh Munkar dan Nakir.

Dikutip dari buku Hakekat Ruh, di dalam Ash-Shahihain disebutkan dari Anas bin Malik, Nabi bersabda, "Sesungguhnya, jika hamba diletakkan di liang lahat dan keluarganya sudah meninggalkannya, ia bisa mendengar suara sandal mereka."

Lalu, Al-Bukhari menambahkan, "Sedangkan orang munafik dan orang kafir maka ditanyakan kepadanya: 'Apa yang kamu katakan tentang orang ini?' Ia menjawab 'Aku tidak tahu. Aku mengatakan seperti yang dikatakan orang-orang.'

Maka dikatakan kepadanya: 'Kamu memang tidak tahu dan kamu tidak pernah membaca.' Lalu, ia dipukul dengan palu besi hingga ia menjerit kesakitan yang didengar oleh makhluk yang ada di sekitarnya, kecuali manusia dan jin'."

Selain itu, masih dikutip dari buku yang sama, Abu Sa'id Al-Khudri menghimpun dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Amir Al-Aqdi, berkata, "Kami diberitahu Ibad bin Rasyid, dari Dawud bin Abu Hindun, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id, ia berkata"

'Kami menghadiri jenazah bersama Rasulullah, lalu ia menyebutkan hadisnya hingga beliau bersabda: 'Jika ia orang kafir atau munafik maka malaikat bertanya kepadanya: 'Apa yang engkau katakan tentang orang ini?' Ia menjawab: 'Aku tidak tahu'."

Penjelasan tersebut berarti jelas sekali bahwa pertanyaan di alam kubur juga akan ditanyakan kepada orang kafir dan munafik tidak hanya umat muslim saja.

Pendapat yang Netral

Terdapat ulama yang mengambil posisi netral seperti Abu Umar bin Abdul-Barr dikutip dari buku Roh yang menyatakan bahwa dalam hadits Zaid bin Tsabit disebutkan dari Nabi Muhammad, beliau bersabda, "Sesungguhnya umat ini akan diuji di dalam kuburnya."

Ada golongan yang menganggap hadits di atas tidak menunjukkan kekhususan bagi umat ini semata, tanpa umat yang lain. Umat yang dimaksudkan bisa umat manusia tetapi juga bisa umat binatang.

Maka kata "diuji" menurut lafaz ini bisa berarti hanya ditujukan kepada umat ini secara khusus. Akan tetapi, masalah ini tidak bisa diputuskan begitu saja.

Para ulama yang mengambil posisi netral memilih untuk tidak terlalu mempermasalahkan mengenai hal ini dan mengembalikannya sebagai rahasia Allah. Hanya Allah SWT yang lebih tahu. Wallahualam.

Siapa yang Tidak Ditanya oleh Munkar dan Nakir?

Terdapat pendapat ulama yang menyatakan bahwa beberapa golongan manusia diberi kemudahan oleh Allah di alam kubur sehingga lolos dari pertanyaan Munkar dan Nakir.

Dilansir dari buku Islam Kafah Bukan Ajaran Penuh Amarah, menurut Syekh Ibrahim Al-Laqqani dalam Hidayatul Murid, terdapat tujuh orang yang tidak ditanya Munkar dan Nakir, yakni:

Orang yang beruzlah atau menyendiri di gua untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam jangka waktu tertentu.

Orang yang mati syahid di medan perang untuk mempertahankan keimanannya kepada Allah SWT.

Orang yang mempercayai kebesaran Allah SWT baik zahir maupun batin.
Orang yang membaca surah Al-Mulk secara istiqomah setiap malam.
Orang yang meninggal sebab busung lapar.
Orang yang meninggal pada malam Jumat.
Orang yang meninggal sebab bencana alam.

Demikian penjelasan mengenai pertanyaan mengenai apakah seluruh umat manusia ditanyai oleh Munkar dan Nakir di alam kubur?

Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Jadi, kembali kepada keyakinan detikers masing-masing. Namun, yang pasti Allah yang lebih tahu. Hal yang paling penting adalah mempersiapkan diri dengan amal ibadah sebelum menghadapi kematian. Wallahu a'lam.
(Fida Afra/Detik Hikmah)

Jumat, 20 Oktober 2023

Tasawuf Rasa Abu Yazid Al-Busthami

Untuk memahami konsep "Al-Ittihad" dalam perjalanan rohani Abu Yazid al-Busthami, kita bisa meneliti konsep-konsep ketuhanannya yang terangkum dalam peristilahan (syatahat) yang sering disampaikannya. 

Misalnya, kata-kata Ana al-Haqq (Akulah Kebenaran). Ketika membawa rombongan haji ke tanah suci, para jamaah harus mengikuti dan menuruti apa yang dilakukan sang mursyid selaku pembimbingnya. Seketika itu, berucaplah Abu Yazid: "Tiada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku". Bahkan, ada beberapa syatahat yang sulit dipahami orang-orang biasa, namun hanya dapat ditangkap oleh pemahaman orang yang kualitas kesufiannya sudah tinggi. 

Ketika Abu Yazid ditanya oleh salah seorang sahabatnya, ia hanya mengatakan: "Bukan aku yang mengucapkan, tetapi Tuhan berbicara melalui lidahku dalam keadaan fana." Jadi, kata-kata yang terucap itu dalam keadaan dirinya mengalami "ittihad" atau penyatuan diri dengan Sang Khalik. 

Tetapi, sebagian ahli fiqih tak bisa menerima pernyataan itu secara hukum syariat, karena diibaratkan orang yang sedang mengkhayal, mengigau atau mabuk. Di sisi lain, Abu Yazid sendiri mengaku dalam keadaan "fana" dan tenggelam dalam diri-Nya. Dalam hubungannya dengan Sang Khalik, Abu Yazid juga memakai istilah al-isyq (rindu berat), bahkan juga as-sakar (dimabuk cinta). 

Menurut Abu Yazid, karena Tuhan itu Maha Suci, maka unsur dari manusia yang dapat berjumpa dengan-Nya haruslah disucikan terlebih dahulu. Untuk itu, ia akan dapat bersatu hanya dalam keadaan suci, setelah menyucikan dirinya. "Ruh manusia harus suci. Karena yang dapat mendekati Yang Maha Suci adalah yang suci pula. Ruh yang memasuki tubuh yang bernafsu, bisa dibuat kotor oleh hawa nafsu. 

Karenanya, ruh harus disucikan dahulu dari kotoran-kotoran yang melekat pada dirinya," demikian ujar Abu Yazid. Diskursus kesufian Menurut Abu Bakar Atjeh, ada tahapan-tahapan tersendiri untuk memuluskan rohani hingga mencapai derajat kesufian, di antaranya mempelajari pengetahuan dan pendalaman akan ilmu tasawuf, mencari mursyid atau bersahabat dengan teman-teman sependirian, rajin melakukan zikir dan wirid untuk mewujudkan hudlur (kehadiran), mengekang diri dari kecenderungan nafsu duniawi, serta konsisten untuk menjaga diri dari ketersestan. 

Adapun jalan yang ditempuh Abu Yazid adalah pelatihan dan riyadlah selama puluhan tahun hingga mencapai kefanaan dan penyatuan diri dengan Sang Khalik, bahkan merasa diri hancur-lebur (fana) untuk bersatu dengan-Nya. 

Dalam konteks kehilangan akan kesadaran diri, hingga melebur dalam kesadan-Nya, seorang analis sufi William James pernah menulis dalam bukunya The Varieties of Religion Experience sebagai berikut: "Pengalaman mistis Abu Yazid al-Bustami sulit diuraikan dengan kata-kata yang memadai untuk bisa mengisahkannya. 

Kualitas kesufian semacam itu harus dialami secara langsung, karena pengertian cinta dan rindu yang dialaminya sulit terjamah oleh cinta manusia biasa. Jadi, ada semacam perasaan yang sulit diungkap dengan kata-kata, kecuali oleh orang yang mendapatkan wawasan tentang kedalaman hakikat kebenaran. 

Hal tersebut sulit termaknai oleh kemampuan intelektual yang bersifat diskursus. William James memknai proses kefanaan Abu Yazid, dikondisikan oleh faktor kesengajaan dan penuh kesadaran. Datangnya situasi mistik bisa dikondisikan dengan pemusatan pikiran yang fokus dalam konsentrasi tinggi. 

Ia memerlukan gerakan tubuh atau bacaan-bacaan tertentu. Kemudian, saat kesadaran akan penyatuan dirinya muncul, sang mistikus merasa bahwa untuk sementara hasratnya menghilang, dan ia merasa dikuasai oleh Kekuatan Yang Maha Tinggi. Secara teoritis, sebenarnya Abu Yazid sendiri tak pernah menggunakan istilah "al-ittihad" melalui konsep sufistik yang dipraktikkannya. Ia hanya menjalani amalan yang disukainya dalam praktek kesufian, hingga kemudian membentuk ajaran yang dinamakan "al-ittihad". 

Jadi, sulit untuk ditemukan kalimat yang menjelaskan bahwa Abu Yazid adalah pelopor yang menunjukkan jalan "al-ittihad" secara teoritis. Adapun mengenai turunnya wahyu sebagai kalam ilahi, hal tersebut hanya dialami oleh para nabi dan rasul pilihan-Nya. Apabila sampai seseorang berkat karunia Allah pada tingkatan pewahyuan, inilah yang disebut "ittihad" sebagai wahyu Allah yang disampaikan melalui perantaraan hamba yang dicintai-Nya. 

Sedangkan yang diajarkan Abu Yazid kelak akan membentuk thariqoh atau jalan yang dilalui olehnya, untuk dapat mencapai kebenaran-Nya. Jadi, konsep "ittihad" itu dimunculkan oleh para sufi generasi sesudahnya, yang diilhami dari ucapan-ucapan alam bawah sadar (syatahat) yang dialami Abu Yazid sendiri. 

Rasa bertasawuf "Siapa yang tidak mengalaminya secara langsung, maka sulit baginya untuk mengerti," demikian ungkapan sebagian ahli tasawuf mengenai teori dan praktek mistisisme dalam dunia tasawuf. Karena biasanya sang guru (mursyid) hanya akan menunjukkan jalan dan tempatnya, adapun perkara pengalaman yang dirasakannya sulit terbahasakan, kecuali jika dijalani dan dirasakan langsung oleh para muridnya. 

Abdurrahman Siddiq Safat mengungkap jalan yang ditempuh Abu Yazid, konon ia sering merasakan adanya ikat pinggang yang melilit di tubuhnya, hingga ketika tiba saatnya berjumpa dengan Allah, maka ikat pinggang itu terputus dari lilitan tubuhnya. Oleh karena itu, menjelang akhir hayatnya Abu Yazid melaksanakan salat dengan ikat pinggang dan baju wol yang terbalik dikenakan dalam tubuhnya. 

Kemudian, ia bermunajat dan menyampaikan kata-kata terakhirnya: "Ya Allah, aku tidak membanggakan kesalehanku selama ini. Aku tidak membanggakan puasa, tahajud, bahkan seberapa kali aku mengkhatamkan Alquran sepanjang hidupku. Aku tak pernah mengatakan pengalaman spiritualku sebagai unik dan langka yang tak pernah dialami oleh orang lain. Aku tak mau membanggakan doa, munajat dan kedekatanku dengan-Mu. Saat ini, kukatakan pada-Mu bahwa aku malu dengan segala perbuatanku. Semua yang kulakukan itu semata-mata karena rahmat dan kasih sayang-Mu kepadaku sebagai hamba yang hina dina ini. Aku telah menapaki jalan berliku selama 70 tahun sehingga rambut memutih karena kebodohan dan kejahilanku. Di sepanjang padang pasir aku tertatih-tatih dengan ikat pinggang terlilit di tubuhku. Namun, baru saat inilah aku memahami apa yang disebut Islam dan kepasrahan diriku kepada-Mu. Baru sekarang inilah aku dapat mengucapkan syadahat di hadapan-Mu."

Di akhir hayatnya, Abu Yazid al-Busthami mulai menyadari bahwa Allah dapat melakukan dan memutuskan segala perkara tanpa memerlukan sebab apapun. Allah tidak menjadikan kekasih-Nya disebabkan ketaatan dan kepatuhannya. Juga Allah tidak menjauhi hamba lantaran kekufuran dan keingkarannya. Abu Yazid menyadari bahwa segala daya-upaya yang dilakukannya selama ini hanyalah noktah debu belaka. 

"Untuk setiap kelakuan dan kesombonganku selama ini," ujar Abu Yazid, "aku mohon dilimpahkan ampunan-Mu, ya Allah. Basuhlah debu keingkaran di dalam diriku, karena aku pun telah membasuh debu keangkuhan dan kesombongan, lantaran mengaku telah mematuhi segala perintah-Mu, ya Allah, Allah, Allah...." Setelah mengucap lafadz "Allah" tiga kali, Abu Yazid menghembuskan nafas terakhirnya di tahun 261 Hijriyah. 

Makamnya terletak di tengah kota Bustam (Iran) dan menarik banyak pengunjung dari berbagai pelosok negeri. Pada prinsipnya, ia menyadari bahwa kehidupan Rasulullah sebagai pengemban risalah, adalah teladan bagi semua kalangan, baik tua maupun muda, kaya maupun miskin, bahkan dapat menjadi cermin bagi semua mazhab dan aliran keagamaan, baik yang konservatif, modern, hingga kaum sufistik sekalipun.

(Sumber:nu.or.id/penulis:Hafis Azhari/Penulis buku Pikiran Orang Indonesia dan Perasaan Orang Banten)

Rabu, 30 Agustus 2023

Dari Muktamar Sufi Dunia di Pekalongan

Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) menggelar perhelatan World Sufi Assembly di Kota Pekalongan. Acara tersebut berlangsung mulai hari ini Selasa (29/8/2023) dan berakhir Kamis (31/8/2023).

Muktamar Sufi Internasional II itu secara resmi dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan akan ditutup Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.

Sekretaris Jendral (Sekjend) Jatman KH Mashudi menjelaskan, acara sufi dunia atau World Sufi Assembly (WSA) Conference ini dihadiri 68 Masyayeikh dari luar negeri, 1.500 ulama dan habib dalam negeri, serta para tokoh masyarakat.

"Untuk pemondokan tamu kami libatkan banyak hotel di Kota Pekalongan dan siapkan rumah masyarakat yang tersebar di Kota dan Kabupaten Pekalongan," ujarnya.

Kiai Mashudi menerangkan, dalam acara tersebut juga akan dilakukan sejumlah kajian. Di antaranya mengkaji pendidikan sufi agar betul-betul meresap di hati masyarakat dunia. Juga kajian tentang ekonomi, sosial, hingga soal teknologi dan peradaban untuk dunia.

Selain kegiatan utamanya berupa muktamar, panitia juga telah menggelar kegiatan penunjang yakni kirab Merah Putih dan silaturahim Mursyid Tariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (Jatman) pada Senin (28/8/2023).

"Acara dimulai tanggal 28 Agustus. Tanggal 28 Agustus ada rangkaian kirab merah putih serta bazar, tanggal 29 Agustus dibuka oleh RI 1 dan diikuti Masyayikh luar negeri, sampai 31 Agustus penutupan," katanya.

Untuk diketahui, acara Multaqo Sufi Al-Alamy ini yang kedua kalinya digelar di Kota Pekalongan. Adapun yang pertama digelar pada 2019, yang menetapkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Ketua Forum Sufi Dunia yang kini berubah nama menjadi Majelis Sufi Dunia atau World Sufi Assembly.

Sementara itu untuk pengamanan, disiapkan sebanyak 1.500 personil gabungan (TNI, Polri dan Banser). Apel kesiapan pengamanan telah dilakukan di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, pada Jumat lalu.

Dibuka Presiden RI

Muktamar Sufi Internasional 2023 resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, penutupan konferensi ini akan turut dihadiri oleh Wapres Ma'ruf Amin.

Muktamar Sufi Internasional tersebut digelar pada 29-31 Agustus 2023 di Sahid International Convention Center, Pekalongan, Jawa Tengah. Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Ketua Umum Pusat Muktamar Sufi Internasional, sementara Habib Luthfi merupakan Panitia Pelaksananya.

Melalui pidato pembukanya, Jokowi mengapresiasi pelaksanaan Muktamar Sufi Internasional yang dinilai penting bagi Indonesia sebagai contoh Islam moderat sekaligus menjadi bukti bahwa Islam di Indonesia bukan lagi berada di pinggiran.

"Pelaksanaan muktamar ini sangat penting bagi Indonesia, akan membuat Indonesia semakin dikenal sebagai contoh Islam moderat, akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia, dan membuat Indonesia semakin diperhitungkan," tutur Jokowi, dikutip dari laman Setkab RI, Rabu (30/8/2023).

Menurut Jokowi, Islam di Indonesia mempunyai peran yang sangat strategis dengan berkontribusi untuk membangun peradaban dunia yang damai dan harmonis.

"Muktamar ini mengejawantahkan nilai-nilai luhur tasawuf, thariqah, mendekatkan tasawuf dan thariqah kepada negara masing-masing," ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan tentang sikap moderat dan saling berinteraksi untuk bersatu dalam menghadapi keberagaman. Khususnya bagi Indonesia dengan 270 juta penduduk yang beragam etnis hingga agama.

"Alhamdulillah kita terus kokoh bersatu, alhamdulillah kita bisa menjaga stabilitas politik kita. Semua ini berkat karakter moderat bangsa Indonesia yang menjaga toleransi dan persatuan," ucapnya.

Meski demikian, Jokowi mengakui kerap ditemukan masih adanya kasus intoleransi. Untuk itu, menurutnya, tasawuf hingga Islam yang moderat memiliki peran penting dalam persatuan dan kesatuan.

"Saya percaya amalan tasawuf punya peran penting yang selalu hadir dengan nilai-nilai humanisme yang universal dengan prinsip Islam wasathiyah, Islam yang moderat yang akan semakin memperkokoh toleransi, persatuan, dan kesatuan," tukasnya.

Ketua panitia Multaqo Sufi Al-Alamy atau Muktamar Sufi Internasional Prabowo Subianto menyebut pembukaan acara itu dihadiri dua tokoh yang masuk dalam daftar 500 muslim berpengaruh di dunia. Kedua tokoh tersebut adalah Presiden Jokowi dan anggota Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya.

"Kita merasa sangat beruntung dalam ruangan ini ada dua tokoh yang masuk dalam daftar 500 muslim berpengaruh di dunia," kata Prabowo, dikutip dari detikJateng.

"Pertama adalah Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Haji Joko Widodo (Jokowi) dan yang kedua Maulana Habib Luthfi. Ya, dua putra Indonesia yang dihormati di seluruh dunia ini bukti konkret bagaimana ulama dan umaroh di Indonesia bersatu bergandengan tangan bahu-membahu membangun negeri tercinta," lanjut dia lagi.

Prabowo juga mengatakan, Muktamar Sufi Internasional ini dihadiri oleh 73 ulama dari 38 negara. Para sufi ulama mancanegara tersebut akan membahas empat bidang terkait pendidikan sufi dan pengaruhnya dalam penyucian jiwa, ekonomi dan pembangunan berkelanjutan, industri media dan opini publik, serta peran penting tasawuf dalam membangun manusia dan mengembangkan peradaban.

Muktamar Sufi Internasional 2023 yang digelar di Pekalongan, Jawa Tengah ini dibuka oleh Jokowi dengan memukul beduk di atas panggung sebagai tanda dimulainya acara. Pejabat yang mendampingi Jokowi turut bertepuk tangan.

Sejumlah pihak mendampingi Jokowi saat pemukulan beduk itu. Mereka adalah Habib Luthfi bin Yahya, Menteri Pertahanan RI sekaligus ketua panitia acara Prabowo Subianto, Mensesneg RI Pratikno hingga Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Jumat, 25 Agustus 2023

Makna Kemerdekaan dalam Pandangan Sufi

Kemerdekaan dalam pandangan kaum sufi memiliki makna tersendiri. Makna kemerdekaan menurut mereka tergantung kepada tingkatan spiritualitas yang dilalui seorang hamba. 

Para penulis teori-teori tasawwuf ketika menjelaskan kebebasan dalam karya-karya mereka selalu dimulai dengan konsep hamba (al-abd) berikut dengan semua atribut kehambaan (al-ubudiyyah). Dalam penjelasan ini, yang tersisa dalam substansi dan identitas kesufian tidak lain hanyalah kehambaan atau dalam bahasa kaum sufi al-ubudiyyah.

Namun persoalan jadi lain ketika seorang hamba dalam perjalanan ruhaninya telah sampai kepada tingkat al-fana. Sampai di sini, pembahasan kaum sufi menjadi lain, tidak lagi soal kehambaan atau al-ubudiyyah tapi soal kebebasan atau al-hurriyyah. Lalu apa sebenarnya makna al-hurriyyah dalam pandangan kaum sufi?

Hakikat kebebasan, kata al-Qusyairi dalam ar-Risalah, terletak kepada kesempurnaan kebebasan (fi kamal al-hurriyyah). Secara lebih jauh lagi, al-Qusyairi mengutip pandangan al-Hallaj: al-Husain bin Mansur menjelaskan jika telah melewati tingkatan-tingkatan kehambaan (maqamat al-ubudiyyah) secara keseluruhan, seorang hamba akan terbebas dari beban kehambaan.

Karena dalam pandangan kaum sufi, setiap makna suatu kata itu selalu terbagi dua; makna untuk kalangan orang banyak atau kalangan awam dan makna untuk kalangan elite atau kalangan khassah, dan kadang dalam berbagai hal, ada makna lain yang ketiga, yakni makna untuk kalangan super elite (khasatul khassah), kebebasan pun selalui dimaknai menurut awam, khassah dan khassatul khassah.

Kebebasan untuk kalangan awam ialah kebebasan dari perbudakan nafsu dan syahwat (at-taharrur min ubudiyyat asy-syahawat). Kebebasan seperti ini hanya diperuntukan bagi para sufi pemula yang belum bisa dibedakan dari kalangan awam pada umumnya. Sedangkan kebebasan untuk kalangan khassah ialah kebebasan dari belenggu kehendak dan keinginan karena kehendak mereka sudah melebur atau fana dalam kehendak Yang Maha Benar (at-taharrur min riqqil muradat, lifanai iradatihim fi iradatil haqq).

Kebebasan jenis ini ialah kebebasan seorang sufi yang telah melewati semua tingkatan perjalanan spiritual dan telah mencapai tingkatan fana. Ketika sudah sampai ke tingkatan fana, sang sufi sudah terbebas dari belenggu-belenggu latihan spiritual, riyadah dan mujahadah.

Sedangkan jenis kebebasan yang ketiga, kebebasan yang dimiliki oleh kalangan khassatul khassah, kalangan super elite-nya para pendaki spritual menuju Allah, ialah kebebasan dari belenggu ibadah formal dan sunnah karena mereka telah terbius oleh manifestasi cahayanya cahaya (riqq ar-rusum wal atsar li inmihaqihim fi tajalli nur al-anwar).

Yang semakna dengan definisi kebebasan untuk kalangan khassatul khassah ini ialah sebagian kalangan sufi yang mengatakan: Sesungguhnya Allah telah menciptakan kamu dalam kebebasan maka jadilah seperti dalam keadaan pertama kali kamu tercipta. (inna Allah kholaqaka hurran fa kun kama kholaqoka). Arti dari klausa jadilah seperti dalam keadaan pertama kali kamu tercipta ialah jadilah hamba yang bebas dari beban ibadah (ghoir mukallaf).

Jadi makna kebebasan bagi kalangan khassatul khassah ialah terbebas dari rusum, yaitu ibadah formal (takalif syariyyah) yang menjadi objek kajian fikih. Sebagian kalangan sufi memberikan justifikasi terhadap kebebasan dari beban ibadah formal dengan menegaskan bahwa kalangan khasatul khassah itu qod tajahwaru, yang artinya bahwa jiwa-jiwa kalangan khassatul khassah telah menjadi suci sehingga mereka menjadi substansi murni.

Berangkat dari sini, riyadah dan mujahadah tidak perlu lagi bagi kalangan khassatul khassah karena kewajiban riyadhah dan mujahadah tujuannya ialah untuk menyucikan jiwa dan ketika jiwa sudah menjadi suci, untuk apalagi proses mujahadah. Untuk lebih memperjelas, kita coba kutipkan pandangan Ibnu al-Jauzy dalam kitabnya yang terkenal, Talbis Iblis, demikian:

“ومنهم من داوموا على الرياضة مدة، فرأوا أنهم قد تجهوروا فقالوا: لا نبالي الآن ما عملنا، وإنما الأوامر والنواهي للعوام، ولو تجهوروا لسقطت عنهم. قالوا: وحاصل النبوة ترجع إلى الحكمة والمصلحة. والمراد منها ضبط العوام ولسنا من العوام فندخل في حجر التكليف لأنا قد تجهورنا وعرفنا الحكمة.”

“Di kalangan kaum sufi, ada yang melakukan riyadhah sebentar lalu mengklaim bahwa mereka telah menjadi substansi (tajahwaru). Mereka mengatakan: kami tak peduli dengan amalan-amalan. Perintah dan larangan agama hanya untuk kalangan awam. Ketika sudah menjadi substansi murni, mereka mengklaim telah bebas dari beban agama. Lebih jauh lagi, bagi mereka ajaran kenabian hanya diberlakukan untuk hikmah dan kemaslahatan.

Maksud dari ajaran kenabian ialah untuk mendidik kalangan awam sementara mereka mengklaim: “kami bukan kalangan awam sehingga tidak bisa masuk ke dalam ritual ibadah karena kami telah menjadi substansi murni dan kami telah mengetahui hikmah”.

Sampai di sini, klaim tajahwur memiliki kaitan erat dengan terbebasnya mereka dari beban syariat. Tajahwur artinya proses ketika jiwa menjadi substansi murni setelah melewati tahapan-tahapan mujahadah dan riyadhah yang memakan waktu lama. Jadi makna kemerdekaan bagi kaum sufi yang sudah mencapai tingkatan khassatul khassah ialah kemerdekaan dan kebebasan dari beban syariat dan karena itu mereka terlepas dari kewajiban melakukan ibadah formal.

(BincangSyariah.com//Abdul Aziz/Dosen UNPAM, Lulusan S-2 Linguistik UGM yang pernah nyantri di Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences)

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...