Senin, 24 Agustus 2026

Harta Pengemplang Pajak, akan Menjadi Bara Api di Neraka



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-36)

Pengantar: Wahai para pengemplang pajak, pintu taubatmu masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian curi. Laporkan omzet yang kalian sembunyikan. Perbaiki SPT yang telah kalian dustai. Jujurlah pada jumlah aset yang dimiliki. Jangan tunggu sampai nyawa berada di kerongkongan. Karena pada saat itu taubat tidak lagi berguna. Apakah pengemplang pajak sadar bahwa harta haramnya kelak akan menjadi bara api di neraka? Bahwa setiap rupiah yang ia sembunyikan akan menjadi siksaan yang membakar tubuhnya di hari kiamat? Hiiiyyy...!!!

Siapa Pengemplang Pajak?

Pengemplang pajak adalah orang atau badan usaha yang dengan sengaja tidak membayar atau menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayar kepada negara. Perbuatan ini merugikan keuangan negara dan melanggar hukum. 

Beberapa Cara dan Modus Pengemplangan Pajak, antara lain: Mengubah laporan keuangan atau memperkecil jumlah pendapatan asli (manipulasi data); Membuat biaya atau pengeluaran fiktif untuk mengurangi beban pajak (biaya palsu); Memakai faktur pajak atau bukti bayar yang tidak sah (dokumen palsu); Dan tidak melaporkan kekayaan atau omzet usaha yang sebenarnya (sembunyikan aset).

Dampak dan Sanksi Hukum, antara lain; Menimbulkan kerugian Negara, dimana pendapatan negara dari sektor pajak turun drastis sehingga menghambat pembangunan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak bisa melakukan tindakan tegas melalui pemeriksaan, penyidikan, pencekalan, hingga penyanderaan bagi yang tidak patuh. Sanksi pidana pun tak main-main. Pelaku dapat dikenakan hukuman denda besar hingga kurungan penjara.

Pajak sebagai Pengorbanan Suci

Pajak identik dengan  zakat bagi negara. Sebuah pengorbanan suci yang dipersembahkan dalam kepercayaan bahwa negara akan mengelola titipan itu dengan baik, jujur dan amanah.

Namun ketika pengemplang pajak dengan sengaja menyembunyikan omzet, merekayasa faktur, dan mengalirkan uang rakyat ke rekening pribadi, mereka tidak sekadar melanggar undang-undang. Mereka telah melakukan pengingkaran terhadap amanat yang lebih tinggi daripada konstitusi, yakni amanat dari Yang Maha Kuasa. 

Pengemplang pajak adalah saudagar yang menjual ruhnya dengan harga yang sangat murah. Berapa nilai ruh seorang manusia di hadapan Allah? 

Dalam Surah Ali 'Imran ayat 77, Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih."

Betapa mengerikannya ancaman ini. Mereka yang mengkhianati amanat, yang menjual keadilan untuk keuntungan sesaat, akan menghadapi hari ketika Allah berpaling darinya. Tidak ada kekayaan di dunia yang bisa menebus itu.

Pajak sebagai Sakramen Sosial

Dalam tradisi spiritual mana pun, harta memiliki dimensi sakral. Harta bukanlah sekadar benda. Ia adalah energi kehidupan yang diperoleh dari jerih payah. Dari waktu yang tak pernah kembali. Dari keringat yang jatuh ke bumi. 

Ironisnya para pengemplang pajak tidak memahami sakralitas ini. Baginya, uang hanyalah angka di rekening. Akuntansi hanyalah trik untuk meminimalkan kewajiban. Ia lupa bahwa setiap rupiah yang tidak disetorkan adalah bagian dari tubuh bangsa yang diamputasi. 

Dalam Surat Al-Mutaffifin, Allah mengancam para penipu takaran dan timbangan: "Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (QS. Al-Mutaffifin: 1-3).

Pengemplang pajak adalah penipu timbangan di tingkat makro. Ia mengurangi hak negara. Yang berarti mengurangi hak rakyat. Ia menipu bukan hanya aparat pajak, tetapi seluruh umat manusia yang menjadi bagian dari bangsa ini.

Ketika Dosa Menggema di Langit dan Bumi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp4 triliun per tahun akibat pengemplang di sektor baja. Rp4 triliun—angka yang dalam perspektif spiritual bukanlah sekadar kerugian finansial. Ia adalah aliran darah yang terhenti dari tubuh bangsa. 

Dengan Rp4 triliun, berapa banyak anak yatim yang bisa disekolahkan? Berapa banyak ibu hamil yang bisa mendapatkan layanan kesehatan? Berapa banyak bangunan sekolah dan Puskesmas bisa dibangun. Berapa banyak jembatan yang bisa dibentangkan. Berapa banyak masjid, gereja, pura dan tempat ibadah lainnya yang bisa dibangun?

Dan modusnya selalu sama. Rekening karyawan digunakan untuk menyembunyikan omzet. PPN yang telah dipungut dari konsumen tidak disetorkan. Surat Pemberitahuan dilaporkan dengan angka penuh dusta. 

Dusta, dalam tradisi spiritual, adalah ibadah yang paling hina. Rasulullah SAW bersabda: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya mengkhianati." (HR. Bukhari-Muslim). Pengemplang pajak adalah orang munafik di hadapan negara dan agamanya.

Apakah pengemplang pajak sadar bahwa hartanya yang haram akan menjadi bara api di neraka? Bahwa setiap rupiah yang ia sembunyikan akan menjadi siksaan yang membakar tubuhnya di hari kiamat?

Taubat Sebelum Pintu Tertutup

Para pengemplang pajak, pintu taubat masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian curi. Laporkanlah omzet yang kalian sembunyikan. Perbaikilah SPT yang telah kalian dustai. Jangan tunggu sampai nyawa berada di kerongkongan, karena pada saat itu taubat tidak lagi berguna. 

Allah berfirman: "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan hingga apabila ajal tiba bagi seseorang dari mereka, barulah ia mengatakan: 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.'" (QS. An-Nisa': 18).

Hikmah untuk Para Penjaga Amanah

Kepada para pegawai pajak. Para auditor dan para pengawas keuangan, ingatlah bahwa kalian adalah penjaga gerbang. Kalian adalah tabib yang merawat kesehatan keuangan bangsa. Jangan biarkan tangan kalian disuap. Jangan biarkan hati kalian tergoda. Jangan biarkan iman kalian luntur oleh gemerlap dunia. Karena kelak, kalian akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya oleh atasan, tetapi oleh Tuhan yang Maha Melihat.

Dalam Surah Al-Isra ayat 34, Allah berfirman: "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawaban." Kalian telah berjanji di atas sumpah jabatan. Jika kalian mengingkari, maka sumpah itu akan menjadi saksi yang membisukan kalian di hadapan Pengadilan Agung.

Transaksi dengan Iblis

Pada akhirnya, dosa pengemplang pajak adalah dosa terhadap ruh bangsa. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanat. Pengingkaran terhadap keadilan. Dan penjualan diri sendiri untuk bertransaksi kepada iblis.

Namun bagi kita yang masih memiliki kesadaran, mari kita jaga kejujuran kita. Karena harta yang halal, meskipun sedikit, lebih diberkahi daripada harta haram yang melimpah. Dan ruh yang bersih, meskipun miskin, lebih mulia daripada ruh yang kaya penuh dosa.

Renungkanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Ma'idah: 64). Pengemplang pajak adalah perusak. Ia merusak keadilan, merusak kepercayaan, merusak masa depan. Namun Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Pintu taubat selalu terbuka. Kembalilah sebelum semuanya terlambat.

Karena pada hari ketika semua manusia dibangkitkan, tidak ada lagi rekening di bank. Tidak ada lagi deposito. Tidak ada lagi tumpukan uang. Tidak ada lagi emas batangan. Yang ada hanyalah amal. Dan di antara amal yang paling berat timbangannya adalah kejujuran. Dan di antara dosa yang paling berat bebannya adalah pengkhianatan terhadap amanat.

Berikan Ultimatum hingga Eksekusi

Tragedi dosa pengemplang pajak tidak dapat dibiarkan berakhir sebagai ratapan tanpa ujung. Negara, dalam kapasitasnya sebagai pelayan keadilan, harus hadir. Tidak hanya dengan kata-kata. Tetapi dengan tindakan yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah Indonesia telah mulai bergerak, meskipun dengan langkah yang masih perlu terus diuji integritasnya.

Beberapa tindakan yang bisa dilakukan negara, antara lain:

Pertama, penagihan masif terhadap pengemplang kakap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum 200 pengemplang pajak dengan tunggakan mencapai Rp60 triliun untuk segera melunasi kewajibannya. 

Hingga akhir 2025, Ditjen Pajak telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari para pengemplang tersebut. Pemerintah menargetkan total penagihan hingga Rp20 triliun pada tahun yang sama. Penagihan dilakukan secara aktif melalui penerbitan surat paksa, penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga penyanderaan (gijzeling) bagi yang membandel.

Kedua, penindakan hukum yang melibatkan multi-instansi. Tidak cukup hanya dengan surat tagihan. Negara membentuk tim gabungan yang melibatkan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK untuk memburu para pengemplang. 

KPK telah menyatakan kesiapannya membantu penagihan agar tidak dibarengi dengan praktik korupsi. Di Banten, lima bos perusahaan besi dan baja ditangkap PPNS Ditjen Pajak karena merugikan negara Rp583 miliar melalui SPT yang tidak benar dan penjualan terselubung. Mereka dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak dibayar.

Ketiga, pemburuan aset dan pemutusan beking. PPATK menemukan modus pengemplangan di sektor tekstil senilai Rp12,49 triliun melalui rekening karyawan. Pemerintah juga menggandeng TNI-Polri untuk memberantas praktik beking. Perlindungan dari oknum berwenang yang selama ini menghambat penindakan.

Keempat, reformasi sistemik melalui digitalisasi. Memasuki 2026, Ditjen Pajak memperkuat sistem elektronik melalui platform Coretax, pertukaran data internal dengan Bea Cukai, serta intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data agar penagihan lebih terarah.

Namun semua upaya ini akan sia-sia jika tidak diikuti oleh konsistensi dan keberanian memberantas oknum di dalam negeri sendiri. Karena dosa terbesar adalah ketika yang seharusnya menjadi penjaga amanat justru menjadi bajingan perampoknya. 

Tindakan negara harus terus dipertajam. Bukan hanya untuk menagih, tetapi untuk memulihkan kepercayaan bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan di negeri ini. Jadi jangan pernah lupa dan berhenti untuk terus menggedor pintu-pintu pengemplang pajak. Terutama para pengemplang pajak jumbo. Door...Door...Door...Bayaarr...!!!

Minggu, 23 Agustus 2026

Penggelapan Pajak, Kontrak Sakral yang Terkoyak



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-35)

Pengantar: Penggelapan uang pajak adalah tragedi dalam makna paling klasik. Bukan sekadar kejahatan hukum. Melainkan pengkhianatan terhadap tatanan moral peradaban. Ia meracuni akar kepercayaan publik. Mencabik-cabik ikatan imajiner antara yang memerintah dan yang diperintah. Sebuah kontrak sakral yang terkoyak. Mirisnya rakyat lewat tetesan keringatnya dipaksa patuh menyetor pajak demi pembangunan. Sementara penjaga penerimaan negara justru menyelewengkan amanat. Maka keadilan fiskal terzalimi. Demokrasi berubah menjadi komedi tragis. Kembali, rakyatlah yang menjadi korban. Penggelap uang pajak memang para bajingan koruptor yang harus dibasmi.

Angka-angka yang Mengerikan

Tragedi ini bukanlah abstraksi filosofis. Ia memiliki wujud angka yang mengerikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penggelapan omzet di sektor tekstil yang menyembunyikan Rp12,49 triliun melalui rekening karyawan dan rekening pribadi. 

Besaran angka itu bisa untuk membangun ribuan sekolah, rumah sakit, jembatan dan jalan. Namun ia menghilang ke dalam kantong-kantong gelap. Menguap sebelum pernah menyentuh kas negara.

Kasus PT Toba Pulp Lestari Tbk membawa tragedi ini ke skala yang lebih besar. Dua pegawai pajak ditetapkan sebagai tersangka dalam praktik transfer pricing yang merugikan negara hingga Rp2 triliun. Mereka diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan pemeriksaan pajak sebagaimana mestinya. 

Di Banten, lima tersangka menggelapkan Rp580 miliar melalui tiga perusahaan baja. Di Jawa Timur, seorang direktur mengubah nilai Dasar Pengenaan Pajak agar terlihat lebih kecil, merugikan negara Rp42,53 miliar. Di Yogyakarta, Rp768 juta lenyap karena PPN yang telah dipungut dari konsumen tidak pernah disetorkan.

Dan di Banjarmasin, KPK mengungkap sisi gelap restitusi pajak. Kepala KPP Madya meminta uang apresiasi Rp1,5 miliar untuk mengabulkan restitusi Rp48,3 miliar. Uang itu dibagi-bagi. Sebesar Rp800 juta untuk kepala, Rp200 juta untuk pemeriksa, Rp500 juta untuk manajer keuangan perusahaan. Sebuah simfoni korupsi yang terorchestra dengan indah. Di mana jabatan publik diperdagangkan seperti komoditas di pasar gelap. Dasar kampret...!!!

Rafael Alun si Wajah Ganda Penguasa Pajak

Tidak ada simbol yang lebih sempurna untuk tragedi ini selain Rafael Alun Trisambodo. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini divonis 14 tahun penjara atas gratifikasi dan pencucian uang. PPATK membekukan puluhan rekeningnya dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar. 

Ia terungkap bukan karena kecerdasan aparat penegak hukum. Tetapi karena aksi pamer kekayaan dan penganiayaan yang dilakukan  anaknya. Ironi yang menyayat. Korupsi berlangsung lama dalam sunyi. Namun terbongkar karena keangkuhan dan kebiadaban di anak.

Rafael Alun adalah cermin dari apa yang disebut filsuf Hannah Arendt sebagai "banality of evil". Kejahatan yang tidak datang dari monster, tetapi dari birokrat biasa yang memilih kenyamanan di atas kebenaran. Ia adalah produk dari sistem yang membiarkan pengawasan menjadi formalitas. Yang membiarkan checks and balances bagai aksi badut di panggung sandiwara.

Ketika Negara Menjadi Penjilat 

Di sinilah kita sampai pada pertanyaan paling filosofis. Jika negara mengkhianati tujuannya sendiri, lalu kepada siapa rakyat dapat menggugat? Dalam kasus penggelapan pajak, negara hadir dalam dua wajah. Di satu sisi ia menuntut kepatuhan. Di sisi lain ia merampok melalui aparatnya sendiri. Ini adalah schizophrenia politik. Negara yang memakan dirinya sendiri.

KPK menilai kasus PT Wanatiara Persada sebagai contoh kebocoran. Presiden Prabowo dalam bukunya menyinggung bahwa kebocoran pendapatan negara terjadi sebelum dana masuk ke kas negara. 

Sementara Deputi Penindakan KPK angkat bicara bahwa mufakat jahat untuk mengurangi pajak yang seharusnya dibayar ke kas negara adalah tindak pidana korupsi yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam skala besar, namun juga mencederai keadilan fiskal.

Ada pertanyaan menggantung, apakah penegakan hukum yang terjadi hanya bersifat reaktif ataukah sistemik? Karena selama insentif untuk korupsi masih lebih besar daripada risiko hukum, tragedi akan terus berulang. Simfoni yang menyayat hati akan terus mengalun. Para bajingan penggelap uang pajak tersenyum.

Si Pencuri Masa Depan

Bangsa ini tidak akan pernah maju selama uang pajak terus mengalir ke lubang yang sama. Penggelapan pajak bukanlah kejahatan tanpa korban. Korbannya adalah anak-anak yang kekurangan gizi. Pasien yang tak mendapat obat. Petani yang tak mendapat irigasi. Kaum guru yang digaji murah. Anak sekolah yang bergelantungan di jembatan tambang. Setiap rupiah yang digelapkan adalah masa depan yang dicuri.

Maka kepada para pemegang amanat, ingatlah, bahwa pajak adalah darah rakyat yang mengalir melalui nadimu. Jika kau mencurinya, kau tidak hanya merampok negara. Kau merampok kepercayaan. Kau merampok harapan. Dan pada akhirnya, kau merampok dirimu sendiri dari hak untuk disebut pemimpin. 

Karena dalam setiap lembar faktur pajak yang dipalsukan. Dalam setiap rekening karyawan yang digunakan untuk menyembunyikan omzet. Dalam setiap uang apresiasi yang diminta. Terkandung pengkhianatan terhadap kontrak sosial  paling dasar: bahwa negara ada untuk rakyat, bukan rakyat untuk negara.

Mencari Solusi di Tengah Tragedi

Namun, tragedi yang berulang bukanlah takdir yang tak terelakkan. Solusi atas pengkhianatan ini menuntut revolusi kesadaran kolektif yang berakar pada tiga pilar fundamental, yakni struktur, sanksi, dan budaya.

Pertama, revolusi struktural melalui digitalisasi total dan transparansi radikal. Selama celah negosiasi antara wajib pajak dan aparat masih ada, selama pemeriksaan masih bergantung pada subjektivitas manusia, maka mufakat jahat akan selalu menemukan ruang untuk tumbuh. 

Negara harus menghadirkan sistem perpajakan berbasis real-time data dan blockchain yang tidak dapat diintervensi. Dimana setiap transaksi, setiap pembayaran, dan setiap restitusi terekam dalam jejak digital yang dapat diaudit publik secara demokratis. 

Dengan demikian, praktik transfer pricing dan rekayasa omzet melalui rekening karyawan akan kehilangan pangkalnya. Celah epistemologis yang selama ini menjadi sarang korupsi ditutup oleh terangnya keterbukaan.

Kedua, sanksi yang tidak sekadar menghukum, tetapi membongkar akar ketimpangan. Hukuman bagi penggelap pajak harus melampaui pidana penjara yang bersifat simbolik.

Negara wajib menerapkan perampasan aset tanpa ampun. Bukan hanya milik tersangka, tetapi seluruh aset yang mengalir ke keluarga dan kerabat dekat. Sebagaimana yang terjadi pada kasus Rafael Alun. 

Sanksi sosial berupa pencabutan hak politik seumur hidup juga harus dijatuhkan. Agar jabatan publik tidak lagi dipandang sebagai ladang pemulihan citra. Melainkan sebagai tanggung jawab eksistensial. Dimana nyawa moralnya dipertaruhkan.

Ketiga, pembentukan habitus antikorupsi melalui pendidikan etika fiskal. Kesadaran bahwa pajak adalah darah kehidupan bersama harus ditanamkan sejak dini. Bukan sebagai doktrin. Tetapi sebagai refleksi filosofis tentang kewajiban moral terhadap sesama. 

Setiap aparat pajak harus menjalani semacam pembersihan batin berkala. Sebuah kontemplasi kolektif yang mengingatkan mereka pada sumpah jabatan sebagai pelayan publik. Bukan penguasa atas uang rakyat.

Keempat, perlindungan mutlak bagi pelapor (whistleblower) dengan insentif yang menjanjikan. Selama budaya omerta (sumpah diam) masih menjadi norma dalam birokrasi, korupsi akan terus bersarang. 

Negara harus menjadikan pelapor sebagai pahlawan moral dengan jaminan keamanan dan penghargaan yang setimpal. Guna memecah hegemoni ketakutan yang selama ini membelenggu hati nurani aparat yang jujur.

Butuh Keberanian Kolektif

Pada akhirnya, solusi sejati terletak pada keberanian kolektif untuk mengakui bahwa negara bukanlah entitas abstrak di luar diri kita. Ia adalah cermin dari kualitas moral kita bersama. Pajak adalah sakramen kenegaraan. Dan penjaganya harus bertindak sebagai imam yang tulus. Bukan bajingan atau bandit yang menyamarkan seragam. 

Jika reformasi ini diwujudkan, maka penggelapan pajak bukan lagi tragedi abadi yang ditangisi, melainkan kejahatan usang yang telah kehilangan ruang untuk lahir.

Karena pada hakikatnya, keadilan fiskal adalah fondasi martabat bangsa. Tanpa itu, kemerdekaan hanyalah fatamorgana di padang gurun ketimpangan. Para bajingan dan bandit pajak itu memang harus secara intens ditumpas dengan tegas sampai tuntas...tas...tas...!!!

Sabtu, 22 Agustus 2026

Tragedi Sarjana Pengangguran: "Mereka Telah Kehilangan Mahkota"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-34)

Pengantar: Ada sejumput ironi yang bergelayut di jagad negeri ini. Di satu sisi, kita berbangga dengan angka pengangguran yang konon menurun. Di sisi lain, satu juta lebih sarjana "mati suri" terkapar tanpa pekerjaan. Kita merayakan turunnya angkatan kerja 24 ribu orang. Sementara ada kaum terpelajar diam-diam mati perlahan di pelataran kehidupan. Menghadapi tragedi semacam ini, apa komitmen Pemerintah? Kalau cuma omon-omon, sudah pasti tak akan berbuah kenyataan. Kalau cuma mengumbar janji, apa artinya kalau harus penuh dusta politis? Lalu bagaimana pula sikap kaum sarjana penganggur sendiri? Ah, kau jangan banyak mengeluh!! Ingat! Dunia tak berutang pekerjaan padamu!!


Si Cerdik Pandai yang Nestapa

Ini bukan sekadar angka. Ini adalah krisis eksistensial. Sarjana, yang dalam lintasan otak kita berarti orang cerdik pandai terpelajar, justru menjadi simbol ketidakberdayaan. Ijazah yang dulu dipandang sebagai mahkota, kini menjadi simbol beban nestapa. Gelar yang dulu membuka pintu harapan, kini menjadi angan-angan kosong.

Apa sesungguhnya yang terjadi? Ah, rupanya, pendidikan kita telah kehilangan jiwanya. Kampus-kampus kita menjelma menjadi pabrik penganggur. Memproduksi lulusan dengan kompetensi yang tak pernah disentuh realitas.

Kurikulum usang. Dosen terperangkap dalam ritual akademik. Mahasiswa diajarkan untuk sekadar menghafal, bukan berpikir. Rupanya selama ini kita telah mendidik manusia untuk menjadi robot. Lalu matanya terbelalak, ketika mereka tak bisa bersaing dengan robot sungguhan. Ah, benar-benar mengenaskan..!!

Kebijakan Ekonomi yang tak Berpihak

Di tingkat makro, ekonomi kita terjebak dalam pusaran birokrasi dan korupsi. Investasi di sektor manufaktur dan industri tak kunjung berkembang. Mata rantai perizinan yang berbelit, pungutan liar merajalela, dan kebijakan yang tak berpihak pada penciptaan lapangan kerja. 

Negara, rupanya lebih sibuk mengatur daripada menggerakkan. Akibatnya, lapangan kerja yang layak tak tercipta. Sementara sarjana-sarjana baru berdatangan setiap tahun bagai ombak yang menghantam karang. Duh, gusti,,!

Lalu siapa yang paling menderita? Jurusan Manajemen, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Akuntansi, dan Ilmu Komputer. Mereka adalah korban terbesar. Jurusan paling populer, justru paling tersiksa. Ini ironi puncak. Mahasiswa memilih jurusan dengan harapan masa depan cerah. Tapi justru masuk ke jurang pengangguran yang paling dalam. Alamaak...!

Terpaksaa Kerja Serabutan

Tak mengherankan jika nasib mereka terpaksa bekerja di bawah kualifikasi? Menjadi kurir ojek online, kasir minimarket, pengamen atau kerja rendahan. Mereka adalah generasi yang ijazahnya telah kehilangan makna. Gelar sarjana tak lagi menjadi pengakuan atas kecakapan, melainkan bukti bahwa sistem pendidikan kita gagal mencetak manusia yang berguna.

Kita berdiri di atas tumpukan mimpi yang hancur. Para sarjana penganggur bukanlah korban kemalasan, mereka adalah korban dari sistem yang lebih mencintai formalitas daripada substansi. 

Negara berteriak bangga karena angka pengangguran turun 24 ribu. Sementara satu juta anak mudanya lemas terkapar tanpa pekerjaan. Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan. 

Selama kita masih lebih peduli pada statistik daripada manusia, selama kampus masih memproduksi lulusan tanpa arah, selama birokrasi masih menghambat, maka satu juta hari ini akan menjadi dua juta esok. Kita sedang menunggu, bukan bekerja. Kita sedang berharap, bukan bergerak. Dan di ruang tunggu kehidupan itu, satu juta mahkota perlahan berkarat.

Beberapa solusi yang bisa ditawarkan

Pertama, tentu saja solusi terbaik bukanlah tuntutan kerja, melainkan pembubaran sistem pendidikan yang telah menjadi pabrik penganggur. Revolusi kurikulum adalah harga mati. Kampus harus diikat mati pada kebutuhan industri dengan link and match 100 persen, Ini bukan lagi sekadar slogan. Tidak ada lagi jurusan yang melahirkan ribuan lulusan tanpa peta kerja yang jelas.

Kedua, pemerintah wajib menyusun National Manpower Planning yang presisi. Misalnya melalui cetak biru sektor apa yang akan dibuka. Berapa tenaga kerja yang dibutuhkan. Dan keahlian apa yang dicari. Kampus hendaknya berhenti membuka prodi berdasarkan gengsi pasar.Mmelainkan berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional.

Ketiga, ubah orientasi kampus dari pencetak pencari kerja menjadi job creator. Pendanaan inkubator bisnis berbasis riset dan teknologi merupakan alternatif yang wajib direalisasikan. Para sarjana sejatinya dilatih mencipta lapangan pekerjaan, bukan mengemis lowongan.

Keempat, program magang nasional hendaknya diperluas. Dengan gelontoran anggaran Rp.4,14 triliun untuk pemagang 150.000 peserta, hendaknya dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi parkir massal sarjana. Magang harus berujung pada penyerapan kerja minimal 30 persen, Bukan memproduksi sekadar pengalaman kosong.

Kelima, reformasi pendidikan vokasi dengan pembelajaran berbasis praktik, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan industri yang nyata. Ijazah tak lagi cukup sebagai  andalan. Jadikan kompetensi adalah raja.

Kritik Pedas kepada Sarjana Penganggur

Kepada para sarjana penganggur, izinkan aku menyampaikan kritik, walau harus menusuk tulang. Tapi tentu saja sekaligus sebagai saran pembakar semangat.

Kritik pertama: Buang mentalitas pewaris takhta

Banyak di antara kalian bertindak seolah-olah ijazah adalah mahkota yang menjamin singgasana. Kenyataannya bukan. Ijazah hanyalah tiket masuk ke aula dunia, bukan jaminan kursi empuk. 

Kalian menuntut gaji tinggi, ruang ber-AC, dan jabatan prestisius, padahal kompetisi global tak peduli pada warna toga kalian. Dunia bergerak cepat, sementara kalian masih berpegang pada kurikulum lawas yang diajarkan dosen lapuk bertahun lalu. Di sinilah titik lemah kalian. Terjebak dalam romantisme akademik. Sementara pasar kerja mencari eksekutor. Bukan penghafal teori.

Kritik kedua: sikap pasif yang membusuk

Kalian mengeluh karena lowongan tak kunjung datang. Namun menolak menjadi pemburu rezeki. Kalian lebih suka menunggu panggilan tes CPNS ketimbang menciptakan lapangan sendiri. Selama kalian masih berposisi menunggu, selamanya kalian akan menjadi penonton dalam panggung ekonomi negeri ini. Pengangguran bukanlah aib. Tetapi menikmati pengangguran sambil menyalahkan sistem adalah dosa intelektual.

Namun, kritik ini bukan untuk menjatuhkan. Izinkan aku memberi saran keras: Bentukkanlah ulang dirimu. Jangan pernah merasa status sarjanamu terlalu tinggi untuk belajar hal baru di internet. Tak ada salahnya untuk memulai usaha kecil-kecilan. Menjadi creator digital, misalnya.

Gunakan waktumu menganggur bukan untuk meratap, melainkan membangun portofolio digital yang bisa dilihat dari mana pun. Di era kecerdasan buatan, keahlian teknis dan kreativitas lebih berharga daripada sekadar gelar. Apalagi magang di bidang yang tak pernah diajarkan di kampus. Karena, jelas, pengalaman nyata selalu mengalahkan teori usang.

Endingnya, hentikan ritual mengeluh. Dunia tidak berutang pekerjaan padamu. Tetapi kewajibanmu adalah membuat dirimu layak dipekerjakan. Atau bahkan layak mempekerjakan orang lain. Karena yang bertahan di abad ini bukan yang berijazah tertinggi, melainkan yang paling cepat beradaptasi. Bangkitlah, karena tak ada yang akan menyelamatkanmu selain dirimu sendiri.

Pemerintah Jangan Cuma Omon-omon

Wahai kau penguasa! Kalian menggembar-gemborkan link and match, tapi dengan kenyataan adanya satu juta lebih sarjana menganggur, bukankah itu hanya slogan kosong. Program magang nasional dengan kuota 150.000 peserta? Idih, ternyata hanya parkir massal bagi jutaan lulusan baru. Anggaran Rp4,14 triliun digelontorkan, Anggaran ini tidak sedikit. Tapi untuk apa jika tak berujung pada penyerapan kerja nyata?

Kalian sibuk dengan program populis Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, tapi ternyata telah mengabaikan akar masalah. Antara lain, ketidakseriusan menciptakan lapangan kerja formal dan birokrasi yang menghambat investasi. Janji 19 juta lapangan kerja pun ditengarai menjadi kebohongan politik.

Sudah saatnya kalian berhenti berbangga dengan turunnya angka pengangguran nasional. Karena di balik itu, proporsi sarjana penganggur justru meroket dari 7,98 persen menjadi 14,31 persen. 

Bangunlah ekonomi yang nyata, bukan sekadar statistik yang dibela-bela. Atau akui saja: Kalian telah gagal menyediakan masa depan bagi generasi terdidik bangsa ini. 
Maaf, kalau menohok..!! Sekedar menggedor jantung kalian...!!!

Jumat, 21 Agustus 2026

Unjuk Rasa Mahasiwa: Sebuah Refleksi tentang Suara, Kuasa dan Penghianatan



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-33)

Pengantar: Ribuan mahasiswa membanjiri jalanan Jakarta  setelah peringatan HUT ke-81 RI. Mereka tidak sekadar membawa spanduk dan meneriakkan slogan. Mereka membawa beban ontologis. Ada sejumlah pertanyaan tentang makna kemerdekaan yang terus menguap. Tentang janji negara yang tak pernah sampai. Tentang bisunya wakil rakyat. Tentang eksistensi rakyat yang semakin terkikis di hadapan kuasa yang semakin rakus. Tentang mencuatnya delapan tuntutan yang disembur water cannon. Tentang terjadinya dilema moral penguasa. Tentang melihat padahal buta. Tentang mendengar padahal tuli.



Mencuatnya delapan tuntutan

Ada delapan tuntutan yang mereka lontarkan. 1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri; 2. Memberantas KKN; 3. Mewujudkan reforma agraria sejati; 4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; 5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional serta menghentikan program MBG dan KDMP; 6. Mengembalikan otonomi daerah; 7. Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores; 8.  Menghentikan represifitas TNI-Polri di ruang sipil. 

Delapan tuntutan ini bukanlah isu baru. Ini adalah jeritan panjang yang terus terabaikan. Rakyat ingin tahu, apakah negara masih berpihak pada kebenaran? Ataukah kebenaran kini tunduk pada kekuasaan?

Di sinilah dilema moral menggema.  Pemerintah merespons dengan pernyataan "kami mendengar". Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut Indonesia adalah negara demokrasi. Lalu mengulang-ulang frasa yang sama. Frasa yang sudah asam dan basi.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bahkan dengan ringannya menyebut demo sebagai hal yang biasa saja. Dalam bahasa filsafat, "mendengar" tanpa "tindakan" adalah bentuk pengingkaran terhadap hakikat pernyataan. Melihat padahal buta. Mendengar padahal tuli.

Logos yang tak berlanjut menjadi praksis hanyalah gema kosong. Seperti gema di dalam gua yang tak pernah mengubah bentuk gua itu sendiri. 

Pertanyaan kritis yang menggugat: Apakah mendengar di sini berarti memahami? Ataukah hanya sebuah strategi pembelian waktu? Ketika tuntutan penghentian program MBG dijawab "itu adalah janji kampanye".  Sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan logika politik di atas logika keadilan. 

Janji kampanye yang merugikan rakyat justru dipertahankan dengan mengatasnamakan konsistensi. Ironi ini membuat demokrasi berubah menjadi monolog kekuasaan.

Dimana Suara Rakyat?

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengungkapkan sebuah kebenaran sosiologis yang mengerikan. Negara semakin kuat, namun rakyat justru melemah. Rusaknya sistem checks and balances akibat dominasi koalisi di parlemen membuat DPR kehilangan fungsi dialektisnya. Bahkan kehilangan daya kritisnya. Apalagi daya juangnya membela rakyat.

Dalam pemikiran Hegel, setiap institusi negara seharusnya menjadi ruang bagi pertemuan tesis dan antitesis demi lahirnya sintesis yang lebih adil. 

Namun ketika seluruh fraksi menjadi satu blok, DPR berubah dari forum deliberasi menjadi panggung orkestra yang hanya memainkan satu nada. Tak lain, sebuah nada kepatuhan. sebuah nyanyian dalam koor siulan sambil berongkang kaki menyuarakan lagu "Padamu Negeri..."

Mahasiswa, dengan demikian, tidak memiliki pilihan selain menjadikan jalanan sebagai agora (tempat berkumpul). Ruang publik terakhir di mana kebenaran masih bisa dipertaruhkan. Dimana keadilan masih bisa diteriakan. 

Namun ironis, ruang itu pun disempitkan. Ratusan mahasiswa UI diblokade dan dipaksa berdemo 700 meter dari titik tujuan. Lebih sembilan ribu personel dikerahkan. Water cannon disemburkan ke tubuh-tubuh muda yang hanya membawa poster dan spanduk. Tubuh-tubuh mereka basah kuyup di dalam dada yang panas membakar.

Di sinilah negara menunjukkan wajah ambigue. Di satu sisi mengaku mendukung demokratis. Di sisi lain merawat mekanisme represif yang mencabik-cabik hak berserikat.

Berjuang Melawan Penindasan

Dalam kerangka pemikiran Paulo Freire, kemerdekaan bukanlah kondisi statis yang diraih sekali dan untuk selamanya. Ia adalah proses pembebasan yang terus-menerus. Sebuah perjuangan melawan penindasan yang selalu menjelma dalam bentuk-bentuk baru. Kini dalam rupa ketimpangan ekonomi, korupsi sistemik, dan birokrasi yang mencekik. 

Ketika mahasiswa turun ke jalan menuntut penurunan harga pangan dan pemberantasan korupsi, mereka sedang bertanya: Apa artinya merdeka jika perut masih lapar? Apa artinya merdeka jika keadilan hanya untuk yang berkuasa? Apa artinya merdeka ketika jiwa-jiwa penguasa masih dibalut keserakahan dan hedonisme?

Kemerdekaan yang tidak mampu menjawab persoalan-persoalan paling dasar ini adalah kemerdekaan yang kehilangan substansi. Ia hanya tinggal kulit luar tanpa isi. Ia hanyalah sekadar omon-omon bagai pepesan kosong.

Catatan untuk Pengunjuk Rasa

Namun di tengah pekatnya kabut ketidakadilan dan kebisingan kuasa, ada bahaya yang lebih halus dan lebih dekat. Pengkhianatan yang datang dari dalam diri mahasiswa itu sendiri. 

Sejarah mencatat betapa banyak aktivis jalanan yang setelah duduk di kursi kekuasaan berubah menjadi batu yang paling bisu. Menjadi predator yang lebih rakus. Dan menjadi juru bicara status quo yang paling lihai. Suara-suara yang dulu menggelegar bersama kepalan tangan meninju angkasa, kini bagai kena stroke akut mirip macan ompong yang kekenyangan.

Fenomena ini bukanlah sekadar kegagalan individu. Ia adalah kegagalan kesadaran kritis yang tidak pernah membangun habitus perlawanan terhadap godaan kekuasaan. 

Dalam bahasa Platonis, jiwa yang tidak terlatih dalam filsafat akan mudah terhipnotis oleh bayang-bayang di dinding gua. Di mana jabatan, gaji, dan fasilitas mewah adalah bayang-bayang yang membuatnya lupa akan cahaya keadilan dan kebenaran.

Kepada mahasiswa yang hari ini berdiri di garis depan, ujian sejati bukanlah ketika kalian menghadapi water cannon atau blokade polisi. Ujian sejati adalah ketika kalian kelak menjadi pejabat, menjadi birokrat, atau menjadi anggota dewan. 

Di sanalah godaan tidak datang dengan teriakan kasar, melainkan dengan bisikan lembut: "Nikmati saja fasilitas ini, ini hakmu. Lupakan idealisme dan cita-cita masa lalu." 

Pada titik itu, hanya mereka yang memiliki tameng ideologis yang kokohlah yang akan selamat. Yang dibangun dari kontemplasi terus-menerus tentang makna keadilan dan tanggung jawab. Jangan biarkan kemerdekaan yang kalian tuntut di jalanan menjadi sia-sia karena tangan kalian sendiri kelak mengkhianatinya.

Jika hari ini kalian mengecam KKN, maka kelak jangan pernah menerima suap, sekecil apa pun. Jika hari ini kalian menyoroti represi negara, maka kelak jangan pernah menggunakan aparatur untuk membungkam kritik. Meskipun kritik itu menyakitkan. 

Jika hari ini kalian menuntut keadilan sosial, maka kelak jangan pernah menikmati kekayaan negara sementara rakyat kelaparan. Karena musuh terbesar perjuangan bukanlah penguasa yang duduk di istana, melainkan diri sendiri yang lupa akan asal-usul. 

Para pendiri bangsa tidak berjuang untuk menjadi pejabat. Mereka berjuang untuk membangun negeri yang berdaulat, berkeadilan, dan bermartabat. Maka peganglah selalu pertanyaan sokratis dalam setiap langkah politik kalian: "Apakah keputusanku hari ini membawa rakyat semakin sejahtera atau semakin melarat?"

Idealisme bukanlah sekadar orasi menggema di panggung. Ia adalah konsistensi dalam tindakan, bahkan ketika tidak ada yang melihat, bahkan ketika dunia menawarkan kemudahan. 

Bangsa ini kehabisan orang-orang jujur. Kehabisan jiwa-jiwa yang tidak tunduk pada jabatan. Maka jangan biarkan jalanan yang kini kalian injak dengan penuh keberanian menjadi saksi bisu pengkhianatan kalian di masa depan. 

Merdekalah dalam suara, merdekalah dalam tindakan. Dan yang terpenting, merdekalah dari hasrat menjilat kekuasaan. Sebab kemerdekaan sejati, dalam makna yang paling dalam, adalah ketika idealisme tidak pernah tunduk pada jabatan. Dan ketika jiwa selalu setia pada kebenaran. Meskipun kebenaran itu pahit dan sepi. Camkan itu, Wahai Mahasiswa para Pengunjuk Rasa...!! 

Kalian bisa bersaksi pada para pentolan pengunjuk rasa tahun 1998 yang kini sudah memiliki kuasa jabatan. Apakah mereka konsisten terhadap perjuanggannya dulu.  Atau telah terjadi degradasi moral idealismenya menjadi pribadi-peribadi pengecut, munafik, bahkan penjilat...!!

Akhir kata, jalanan akan terus bergema selama suara-suara dibiarkan menghitam di atas kertas. Namun kalian, mahasiswa, adalah penjaga api yang tidak boleh padam. Karena ketika api itu padam, maka kegelapan total akan menyelimuti negeri ini. Bukan kegelapan dari luar, melainkan kegelapan dari dalam diri kita sendiri.

Tetaplah nyalakan obor idealisme dan kibarkan bendera perjuangan. Masa depan ada di tangan kalian. Jangan disia-siakan...!!! Sekali lagi jangan disia-siakan...!!!

Harta Pengemplang Pajak, akan Menjadi Bara Api di Neraka

( Secangkir Anggur Merah, Edisi-36) Pengantar : Wahai para pengemplang pajak, pintu taubatmu masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian c...