NanaSuryana.Com
enough four: Sabar, Syukur, Istighfar, Doa...
Minggu, 26 Juli 2026
Wawancara Imajiner dengan Febrie Adriansyah: "Palu Keadilan itu Menghantam Dirinya"
Disclaimer: "Tulisan ini adalah narasi jurnalistik imajiner (fiksi wawancara) yang dibuat sebagai eksplorasi kreatif atas kasus yang sedang berlangsung. Seluruh fakta kasus merujuk pada pemberitaan publik, namun dialog dan narasi internal merupakan hasil olahan kolaborasi antara penulis KGM (Ki Gempur Mudharat) dengan asisten digital DeepSeek.
Suasana Sidang: Di ruang tahanan KPK seluas 3x4 meter itu, Febrie Adriansyah duduk di atas kursi plastik. Sama dinginnya dengan kursi yang dulu ia sediakan untuk para terdakwa. Namun kali ini, dingin itu merambat sampai ke tulang sumsum. Bukan karena ia kehilangan jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, tetapi karena 74 kilogram emas dan tumpukan dolar yang menggunung di rumahnya telah berbicara lebih keras daripada tiga dekade sumpahnya sebagai penegak hukum. Dulu ia membuat para koruptor menggigil hanya dengan sorot tatapan matanya. Kini, tatapan itu buyar. Terkubur di balik jeruji kaca. Dihantui gema uang yang tak pernah bisa ia pertanggungjawabkan. Berikut ini adalah kisah tentang seorang pemburu koruptor yang terjebak dalam perangkap yang ia rancang sendiri. Ia bukan lagi penegak hukum, melainkan tersangka tunggal dalam pusaran kasus yang mencatut nama besarnya.
Berikut adalah petikan wawancara eksklusif yang mengeksplor lebih dalam dari sekadar bantahan, menembus celah-celah sunyi di antara tumpukan barang bukti.
KGM: Pak Febrie, dulu Anda adalah ujung tombak pemberantasan korupsi. Kini Anda menduduki kursi pesakitan. Apa yang paling terasa sakit dari perubahan posisi ini?
Febrie: (Menyandarkan tubuh, berusaha tegak) Saya menghormati proses hukum. Saya sudah menunjuk tim pengacara baru untuk menghadapi semua dakwaan. Di mata hukum, saya masih presumpsi tak bersalah.
KGM: Tapi, maaf, publik tidak buta. Di rumah dinas dan kediaman pribadi Anda, ditemukan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai lebih dari 1.500 juta dolar AS. Jika dikonversi, itu sekitar 5.430 miliar rupiah. Seumur hidup bekerja sebagai jaksa, akankah gaji dan tunjangan Anda bisa mencapai angka sebanyak itu?
Febrie: (Menggeser posisi duduk, suara mulai meninggi). Itu adalah akumulasi harta dari investasi jangka panjang dan warisan keluarga. Pengacara baru saya, Febri Diansyah (Mantan Jubir KPK.red), akan membuktikan di pengadilan bahwa semua itu berasal dari jalur yang legal.
KGM: Tapi izin saya menyela, Pak. Menyimpan 74 kg emas di rumah bukanlah perilaku investor, itu perilaku gudang penyimpanan. Jika itu investasi, mengapa tidak dicatat dalam LHKPN secara transparan? Mengapa harus disembunyikan di balik brankas yang baru diketahui publik saat penggeledahan?
Febrie: (Diam. Matanya menunduk sejenak, lalu menatap tajam ke arah saya) Saya tidak akan berkomentar soal teknis barang bukti sebelum sidang dimulai.
KGM: Baik, mari kita bicara teknis kasus. Ada tiga nama besar yang menempel di belakang Anda: PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus pemadaman listrik massal di Sumatera. Tiga kasus ini terjadi dan diproses saat Anda menjabat sebagai Jampidsus. Pertanyaan besarnya: Apakah Anda memanfaatkan wewenang untuk melindungi para mafia di balik tiga kasus itu?
Febrie: Itu tuduhan yang sangat menghina karier saya. Saya menghabiskan 30 tahun hidup saya untuk memburu bandit-bandit negara. Jika saya pelindung, mengapa saya tidak memperkaya diri dari awal? Mengapa baru sekarang?
KGM: Justru karena "baru sekarang" itulah yang menjadi pertanyaan publik. Apakah Anda sedang menjadi "tumbal" karena mengetahui terlalu banyak tentang praktik mafia di koridor hukum negeri ini?
Febrie: (Tersenyum pahit, terkekeh pelan) Saya bukan tumbal. Saya adalah seorang prajurit hukum yang sedang diuji. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Saya tidak takut.
KGM: Namun yang mencengangkan, Pak, adalah proses peralihan kasus ini. Awalnya ditangani oleh Bareskrim Polri, lalu tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Ini kan institusi yang selama bertahun-tahun Anda pimpin di sektor pidana khusus. Tidak anehkah jika seorang tersangka diadili oleh "keluarganya" sendiri?
Febrie: (Suaranya mendadak berat dan bergetar) Itu adalah mekanisme koordinasi antar lembaga. Kejaksaan Agung sudah membentuk tim khusus beranggotakan 9 jaksa yang sebagian besar merupakan eks-KPK. Mereka profesional.
KGM: Profesional? Tapi Pak, Guru Besar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyebut proses ini sebagai "sandiwara". Beliau menilai ada upaya untuk menjinakkan kasus agar tidak merambat ke aktor intelektual di atas Anda. Apa komentar Anda?
Febrie: (Dadanya naik turun. Napasnya terdengar berat) Akademisi bebas berpendapat. Saya hanya bisa berkata: lihatlah fakta persidangan nanti. Barang bukti 74 kg emas itu tidak mungkin dipalsukan. Uang 1500 juta dolar itu tidak mungkin menguap. Jika saya benar-benar koruptor, biarlah saya dihukum seberat-beratnya.
KGM: Kita semakin dalam, Pak. Sebelum ditangkap, Anda memilih mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Bagi banyak orang, itu adalah gerakan "mundur agar tidak memalukan institusi". Namun bagi saya, itu adalah gerakan "mundur untuk menghilangkan jejak". Menurut Anda?
Febrie: (Menepuk meja dengan pelan, namun tegas) Saya mundur karena saya mencintai institusi Kejaksaan. Saya tidak ingin nama baik korps adhyaksa tercoreng oleh masalah pribadi saya. Itu bentuk tanggung jawab moral.
KGM: Tanggung jawab moral? Pak, Anda saat ini ditahan di Rutan KPK, bukan di rutan biasa. Alasannya karena Anda dianggap berisiko karena mengetahui banyak kasus besar. Namun publik justru menafsirkan lain: Anda diamankan karena menyimpan terlalu banyak rahasia mengenai mafia peradilan yang lebih tinggi.
Febrie: (Diam total. Hening selama hampir 30 detik. Matanya kosong menembus dinding kaca ruang tahanan.)
KGM: Pak, saya minta jawaban...!
Febrie: (Berbisik pelan, nyaris tak terdengar) Saya sudah ditanya oleh penyidik. Saya menjawab semua. Tidak ada rahasia. Saya hanya manusia biasa yang lelah.
KGM: Satu pertanyaan terakhir, Pak. Untuk para jaksa muda yang dulu menjadikan Anda panutan, untuk rakyat yang percaya pada pemberantasan korupsi. Apa yang ingin Anda sampaikan?
Febrie: (Menegakkan badan, menatap langsung ke lubang kamera, meskipun matanya mulai sembab) Katakan pada mereka... bahwa saya tidak pernah mencuri uang rakyat. Saya membangun karier dari keringat, bukan dari setoran. Biarkan persidangan berjalan. Jika saya terbukti, maka tulisan sejarah akan mengatakan bahwa Febrie Adriansyah adalah pendosa. Tapi sebelum itu, jangan hakimi saya dengan emosi.
KGM: Terima kasih, Pak.
(Setelah rekaman mati, ia terdiam lebih lama. Aroma kopi pahit di antara kami terasa menguap sia-sia. Di luar gedung, rakyat berteriak menuntut hukuman mati bagi koruptor. Tapi di dalam ruang kaca ini, yang tersisa hanyalah gema dari 74 kilogram emas yang seolah menjadi batu gantung bagi karier gemilang yang pernah ia bangun.)
Pertanyaan besar tetap menganga: Apakah ini keadilan yang benar-benar membebaskan, ataukah ini sekadar tarian politik di atas mayat seorang jaksa yang sudah tidak berguna lagi? Satu hal yang pasti, dalam kasus ini, baik penjara maupun kebebasan Febrie, keduanya terasa sama beratnya. Tulisan ini adalah narasi jurnalistik imajiner untuk menggambarkan betapa runcingnya pisau hukum ketika berbalik menikam pemiliknya sendiri.
Sabtu, 25 Juli 2026
Tragedi Hotman Paris: "Penyesalan Seorang Pengecut"
Catatan: Pada kupasan sebelumnya (Solusi Bijak Kasus Hotman Paris Hina Jurnalis) memang narasinya terasa hambar. Lebih terkesan pro ke yang bersangkutan. Tujuan sebenarnya, agar dapat dijadikan pelajaran berharga. Padahal kenyataannya lebih busuk dari sekedar pelajaran berharga. Yang terjadi justru sebuah penarikan diri paling memalukan dalam sejarah advokat Indonesia. Hotman Paris Hutapea, yang biasa bersuara lantang membela klien bermasalah, pengacara pro-bono bagi rakyat kecil (itupun jika masalah hukumnya viral) kini justru babak belur dalam waktu hanya tujuh hari. Bukan karena kasusnya berat, tapi karena egonya tak mampu menahan hantaman bogem mentah opini publik. Netizen un-follow, kantornya digeruduk massa, dimusihi berbagai pihak termasuk anak-anaknya. Inilah sesungguhnya kritik tajam yang harus ditorehkan dan harus diterimanya dengan lapang dada.
Sebuah tipu muslihat
Inilah kesalahan fatal yang bukan lagi "kekeliruan strategi", melainkan upaya kotor menggadai wewenang presiden. Hotman dengan percaya diri menyebut Febrie Adriansyah sebagai tangan kanan Presiden Prabowo dan mempertanyakan sahnya proses hukum tanpa izin kepala negara.
Apa maksudnya? Ini tak lebih dari ancaman halus kepada Kejaksaan Agung: "Hati-hati, kalian berurusan dengan orang istana."
Namun Presiden dan Jaksa Agung bukannya gentar, mereka justru menggebuk balik dengan tegas. Hotman dipaksa meminta maaf di depan publik. Sebuah penghinaan diplomatik bagi seorang pengacara super-mahal yang mengaku dekat dengan elite.
Ini membuktikan bahwa Hotman tidak punya nyali menghadapi hukum secara fair. Ia lebih suka bermain di jalan tikus dan lorong gelap pengaruh politik. Ketika lorong itu tertutup, ia seperti kehilangan akal, kalau tak sudi dibilang menjadi pecundang. Ah, ironis bukan?
Arogansi Menghina Jurnalis
Arogansi Menghina Jurnalis
Kalimat "Lu punya otak enggak sih?" bukan sekadar emosi sesaat. Itu adalah cermin jati diri Hotman Paris yang sesungguhnya. Seorang elit sombong yang muak diaudit oleh pertanyaan kritis. Ia menganggap pers sebagai kerikil tajam, pengganggu langkah, bukan sebagai mitra pengawas.
Tragisnya, setelah dilaporkan PWI ke Polda Metro, ia berkelit minta maaf dengan gaya setengah hati dan setengah nyesel. Ini bukan penyesalan bung!, ini kepanikan karena terancam pidana. Hotman yang terbiasa dielu-elukan di televisi, dipuja-puji sebagai pengacara pro-bono (gratis) bagi rakyat kecil, tapi ketika wartawan berani menekan, ia menunjukkan gigi taringnya. Mungkin dalam pikirnya siapa tau kalangan pers masih berada di bawah ketiaknya.
Kegagalannya menjaga etika justru memperkuat stigma bahwa pengacara koruptor adalah manusia yang kehilangan rasa hormat terhadap kebenaran. Telah menjadi penghianat benteng moral keadilan. Inilah sesungguhnya yang menjadi kekesalan netizennya dan publik pada umumnya.
Kambing Hitam Paling Cengeng
Kambing Hitam Paling Cengeng
Inilah puncak kepengecutan. Hotman mengaku baru operasi saraf kejepit di Singapura, lalu memaksakan diri dan "kambuh" di tengah kasus. Sungguh narasi yang dirancang untuk memancing iba, tapi logikanya janggal.
Jika sakit, kenapa menerima kuasa hukum? Jika operasi, kenapa tidak memulihkan diri dulu? Jawabannya: ia mengira kasus ini akan mudah. Ia pikir status "mega koruptor" akan memberinya panggung dan bayaran selangit. Tapi kali ini dia salah prediksi. Dia pun harus mengoreksinya untuk mengundurkan diri sebagai pengacara bagi sang pelaku mega korupsi.
Ironisnya ketika persepsi publik berbalik menghakiminya, tiba-tiba ia memakai kursi roda dan tongkat di hadapan kamera. Ini adalah eskalasi dramatis ala sinetron untuk melarikan diri. Bukan sakit yang membuatnya mundur; melainkan sakit hati karena gengsinya tercabik-cabik. Penyakit kejepitnya bukan di saraf, tapi di harga dirinya runtuh. Diduga cabikan itu menusuk hingga ke ulu hati.
Sebuah Ironi Keluarga
Sebuah Ironi Keluarga
Fakta paling menghunjam adalah penolakan kedua putranya, Fritz dan Frank. Mereka melarang keras sang ayah membela koruptor, bahkan mengaku kecewa. Bahkan dengan tanpa tedeng aling-aling mengatakan agar bapaknya dipenjara saja. Sebuah ancaman anak yang tak boleh dianggap remeh oleh bapaknya.
Namun alih-alih malu, Hotman justru menjawab dengan pembelaan paling memalukan: "Biaya kuliah kalian dari honor perkara korupsi." Waduh, ini jelas statement yang sangat memalukan.
Sungguh pernyataan Hotman itu sangat miris hingga membuka kedok selama ini! Hotman mengakui secara implisit bahwa kekayaannya selama ini berasal dari "darah kotor" para koruptor. Ia benar-benar tidak mengajarkan integritas kepada anak-anaknya, ia mengajarkan bahwa uang dapat memutihkan segala dosa hukum. Alamaaakk...!!
Betapa tragis ketika seorang bapak harus mengingatkan anaknya bahwa biaya sekolahnya sampai menjadi sarjana di luar negeri terbayar oleh uang curian rakyat. Putranya mungkin kecewa bukan karena kasus ini, tapi karena sang ayah justru dengan bangganya memamerkan praktik bejat tersebut di muka umum.
Penyesalan Semu Seorang Pedagang Keadilan
Hotman Paris tidak menyesal membela koruptor. Ia menyesal karena tertangkap basah oleh publik. Penyesalannya adalah bagai penyesalan seorang penjudi yang kalah taruhan, bukan penyesalan moral. Penyesalan bagai seekor ayam yang keok sabung menanggung luka.
Penyesalan Semu Seorang Pedagang Keadilan
Hotman Paris tidak menyesal membela koruptor. Ia menyesal karena tertangkap basah oleh publik. Penyesalannya adalah bagai penyesalan seorang penjudi yang kalah taruhan, bukan penyesalan moral. Penyesalan bagai seekor ayam yang keok sabung menanggung luka.
Kasus ini membuktikan bahwa Hotman hanyalah hired gun tanpa hati nurani. Ia akan membela siapa pun, bahkan iblis sekalipun, asalkan mahar melimpah. Orientasi berpihak pada ketebalan dompet, kali ini tampaknya dompet tebalnya beracun.
Satu-satunya pelajaran berharga di sini bukan untuk Hotman, melainkan untuk rakyat Indonesia: Jangan pernah percaya pada pencitraan. Gelar pengacara hebat bisa luruh dan rubuh dalam seminggu. Hanya dengan satu kesalahan berpihak dalam kasus korupsi dan satu pertanyaan wartawan yang ngeyel berani.
Hotman Paris bukanlah korban keadaan. Ia adalah aktor utama dalam komedi murahan yang berusaha lari dari panasnya api keadilan. Dan publik, kali ini, terlalu cerdas untuk ikut menangisi kepura-puraannya. Jangan remehkan public opinion. Bahkan netizen pun bisa marah jika yang dianggap junjunannya melakukan kesalahan fatal dalam berpihak.
Maaf bung Hotman! kalau narasi ini bikin perih bung Pengacara Supermahal. Semoga sakit bung lekas pulih termasuk sembuh dari sandiwara dan kepura-puraan. Titik. Tanpa Koma...!
(nas/kgm/kigempurmudharat/juli-2026)
Jumat, 24 Juli 2026
Solusi Bijak Kasus Hotman Paris Hina Jurnalis
Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea terhadap wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 menyita perhatian publik.
Ucapan kontroversial seperti "Lu punya otak nggak?" dan menyuruh wartawan untuk "shut up" dinilai merendahkan martabat jurnalis. Dua laporan resmi pun dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Namun di tengah gegap gempita proses hukum, muncul pertanyaan: apa solusi paling bijak untuk kasus ini?
Pertama, mengedepankan jalur restorative justice. Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan dan organisasi pers. PWI pun mengakui telah menerima permintaan maaf tersebut. Langkah ini menunjukkan adanya itikad baik yang patut diapresiasi.
Kedua, memisahkan antara delik aduan dan delik umum. Hotman bersikeras ucapannya ditujukan kepada individu dalam situasi doorstop, bukan organisasi pers. Jika ini benar merupakan delik aduan (penghinaan personal), maka penyelesaian terbaik adalah antara Hotman dan individu yang bersangkutan. Bukan melalui jalur pidana yang melibatkan organisasi.
Ketiga, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan ucapan Hotman yang dinilai tidak rasional dan beretika. Namun ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi advokat dan wartawan untuk saling menghargai. Bukan saling menghukum.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan menegaskan tujuan pelaporan bukan untuk memenjarakan Hotman, melainkan memberikan pelajaran bahwa profesi jurnalis tidak boleh direndahkan. Semangat inilah yang harus dijaga. Proses hukum boleh berjalan, tetapi dengan proporsionalitas.
Solusi terbaik adalah tetap menjalankan proses hukum sebagai bentuk penghormatan pada supremasi hukum, namun tetap membuka ruang perdamaian. Hotman yang menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses, serta PWI yang menerima maaf namun tetap menjalankan hak hukumnya, menunjukkan kedewasaan kedua belah pihak.
Pada akhirnya, kasus ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana menjaga martabat profesi tanpa kehilangan humanisme. Proses hukum boleh berlanjut, tetapi rekonsiliasi adalah tujuan mulia yang patut diperjuangkan. Beres kan...!!
Namun di tengah gegap gempita proses hukum, muncul pertanyaan: apa solusi paling bijak untuk kasus ini?
Pertama, mengedepankan jalur restorative justice. Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan dan organisasi pers. PWI pun mengakui telah menerima permintaan maaf tersebut. Langkah ini menunjukkan adanya itikad baik yang patut diapresiasi.
Dalam budaya hukum Indonesia, penyelesaian di luar pengadilan melalui mediasi seringkali lebih bijak—efisien, tidak memakan waktu, dan menghindari stigma kriminalisasi berlebihan.
Kedua, memisahkan antara delik aduan dan delik umum. Hotman bersikeras ucapannya ditujukan kepada individu dalam situasi doorstop, bukan organisasi pers. Jika ini benar merupakan delik aduan (penghinaan personal), maka penyelesaian terbaik adalah antara Hotman dan individu yang bersangkutan. Bukan melalui jalur pidana yang melibatkan organisasi.
Ketiga, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan ucapan Hotman yang dinilai tidak rasional dan beretika. Namun ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi advokat dan wartawan untuk saling menghargai. Bukan saling menghukum.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan menegaskan tujuan pelaporan bukan untuk memenjarakan Hotman, melainkan memberikan pelajaran bahwa profesi jurnalis tidak boleh direndahkan. Semangat inilah yang harus dijaga. Proses hukum boleh berjalan, tetapi dengan proporsionalitas.
Solusi terbaik adalah tetap menjalankan proses hukum sebagai bentuk penghormatan pada supremasi hukum, namun tetap membuka ruang perdamaian. Hotman yang menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses, serta PWI yang menerima maaf namun tetap menjalankan hak hukumnya, menunjukkan kedewasaan kedua belah pihak.
Pada akhirnya, kasus ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana menjaga martabat profesi tanpa kehilangan humanisme. Proses hukum boleh berlanjut, tetapi rekonsiliasi adalah tujuan mulia yang patut diperjuangkan. Beres kan...!!
(kgm/ekspresionis/solusi-hotman)
Maling Teriak Maling: Sebuah Simfoni Kepalsuan
(Secangkir Anggur Merah Edisi-22)
Di sebuah pasar tradisional yang sumpek, seorang lelaki bertopi tiba-tiba berteriak histeris. "Maling! Maling! Tangkap dia!" sambil menuding seorang pemuda polos yang sedang berbelanja.
Dalam hitungan detik, massa geram bergerak bagai ombak. Mereka mengejar, meninju, dan menghakimi pemuda malang itu.
Namun, ketika keriuhan mulai reda, sang lelaki bertopi justru menghilang. Bersama kantong uang yang sedari tadi disembunyikannya di balik jaket.
Adegan klasik itu bukan sekadar dongeng pasar, melainkan cermin buram dari fenomena sosial yang kita kenal dengan pepatah lama: maling teriak maling.
Dalam kearifan lokal Nusantara, ungkapan ini menjadi peringatan tentang tipu daya paling dasar manusia: mengalihkan kesalahan dengan menjadi penuduh paling lantang.
Menghadapi fenomena maling teriak maling, kita dituntut untuk menjadi publik yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Kebenaran sering kali tidak bersuara lantang; ia justru berbisik di sela-sela bukti yang terlupakan.
Dalam kearifan lokal Nusantara, ungkapan ini menjadi peringatan tentang tipu daya paling dasar manusia: mengalihkan kesalahan dengan menjadi penuduh paling lantang.
Namun, di era modern, seni kepalsuan ini telah berevolusi menjadi senjata pamungkas. Tidak hanya di pasar, tetapi juga di ruang rapat, panggung politik, institusi peradilan hingga linimasa media sosial.
Mereka yang paling keras berteriak "pencuri" justru sering kali sedang menyembunyikan barang curian di balik punggungnya.
Psikologi di Balik Teriakan
Dalam ilmu psikologi, perilaku ini disebut sebagai proyeksi defensif. Ketika seseorang melakukan kesalahan atau kejahatan, rasa bersalah membakar hati nurani seperti bara panas. Agar tidak hangus dimakan rasa malu, ia memproyeksikan ketakutannya kepada orang lain.
Psikologi di Balik Teriakan
Dalam ilmu psikologi, perilaku ini disebut sebagai proyeksi defensif. Ketika seseorang melakukan kesalahan atau kejahatan, rasa bersalah membakar hati nurani seperti bara panas. Agar tidak hangus dimakan rasa malu, ia memproyeksikan ketakutannya kepada orang lain.
Dengan menuduh pihak lain, ia menciptakan musuh bersama. Sorotan publik pun beralih. Si pencuri asli menarik napas lega karena panggung pertunjukan kini dipenuhi aktor pengganti.
Ini adalah mekanisme bertahan hidup yang primitif; mengorbankan sesama agar diri sendiri selamat dari hukuman.
Carl Jung pernah berkata bahwa bayangan diri (shadow self) adalah hal yang paling tidak ingin kita akui. Maka, ketika seseorang meneriaki orang lain sebagai "tidak bermoral", sering kali itu adalah cermin dari keburukan yang ia benci dalam dirinya sendiri. Teriakan itu menjadi tameng sekaligus tombak.
Panggung Kekuasaan dan Bisnis
Di ranah kekuasaan, strategi ini menjelma menjadi "serangan balik" yang terstruktur. Bayangkan seorang pejabat yang kasus korupsinya mulai tercium publik. Daripada menunduk dan mempertanggungjawabkan aliran dana, ia justru menggelar konferensi pers kilat.
Carl Jung pernah berkata bahwa bayangan diri (shadow self) adalah hal yang paling tidak ingin kita akui. Maka, ketika seseorang meneriaki orang lain sebagai "tidak bermoral", sering kali itu adalah cermin dari keburukan yang ia benci dalam dirinya sendiri. Teriakan itu menjadi tameng sekaligus tombak.
Panggung Kekuasaan dan Bisnis
Di ranah kekuasaan, strategi ini menjelma menjadi "serangan balik" yang terstruktur. Bayangkan seorang pejabat yang kasus korupsinya mulai tercium publik. Daripada menunduk dan mempertanggungjawabkan aliran dana, ia justru menggelar konferensi pers kilat.
Dengan raut muka berapi-api, ia membongkar "skandal" lawan politiknya atau pihak yang akan dikorbankan. Mencari kambing hitam atau mengingkari hasil kejahatannya telah dijadikan strategi penyelamatan diri.
Media pun berlomba menyiarkan tuduhan balik tersebut. Masyarakat yang awalnya mempertanyakan kebocoran anggaran atau barang bukti kejahatan yang berlimpah, tiba-tiba terpecah menjadi kubu-kubu yang saling serang di kolom komentar.
Hal serupa terjadi di korporasi. Seorang boss yang gagal mencapai target sering kali tidak mau mengakui kesalahannya. Ia justru menuding tim bawahannya sebagai "bodoh", "pemalas" atau "saboteur".
Hal serupa terjadi di korporasi. Seorang boss yang gagal mencapai target sering kali tidak mau mengakui kesalahannya. Ia justru menuding tim bawahannya sebagai "bodoh", "pemalas" atau "saboteur".
Dengan berteriak paling nyaring di ruang evaluasi, ia berharap pimpinan akan melupakan kelalaiannya sendiri. Dalam dunia bisnis yang kejam, taktik ini sering berhasil karena para atasan lebih mudah percaya pada suara dominan daripada menelusuri data yang rumit.
Demokrasi Dunia Maya
Fenomena ini mencapai puncaknya di dunia maya. Medsos telah menjadi pasar raya digital di mana setiap orang bisa menjadi "polisi moral" dadakan. Kita sering menyaksikan akun-akun yang paling galak menghujat pembuli, namun di lain kesempatan mereka sendiri menjadi pelaku pembulian yang kejam dan tanpa tedeng aling-aling.
Demokrasi Dunia Maya
Fenomena ini mencapai puncaknya di dunia maya. Medsos telah menjadi pasar raya digital di mana setiap orang bisa menjadi "polisi moral" dadakan. Kita sering menyaksikan akun-akun yang paling galak menghujat pembuli, namun di lain kesempatan mereka sendiri menjadi pelaku pembulian yang kejam dan tanpa tedeng aling-aling.
Atau kita melihat seseorang menuduh kelompok lain sebagai "radikal", sementara ia sendiri menyebarkan ujaran kebencian yang barbar dan tidak kalah ekstrem.
Di sini, maling teriak maling menjelma menjadi budaya cancel. Orang lebih senang menghakimi daripada berintrospeksi. Satu tuduhan viral lebih dipercaya daripada seribu bantahan yang membosankan.
Di sini, maling teriak maling menjelma menjadi budaya cancel. Orang lebih senang menghakimi daripada berintrospeksi. Satu tuduhan viral lebih dipercaya daripada seribu bantahan yang membosankan.
Publik terjebak dalam permainan siapa yang bisa berteriak paling keras dan paling dramatis.
Celakanya, algoritma media sosial justru menghidupi pola ini. Konten provokatif via busser selalu mendapatkan lebih banyak tayangan daripada klarifikasi yang tenang.
Mengapa Kita Mudah Terkecoh?
Pertanyaan besarnya, mengapa kita sebagai masyarakat kerap menjadi massa di pasar tadi, yang begitu mudah terhasut? Jawabannya ada pada sifat dasar manusia yang menyukai drama dan musuh yang jelas.
Mengapa Kita Mudah Terkecoh?
Pertanyaan besarnya, mengapa kita sebagai masyarakat kerap menjadi massa di pasar tadi, yang begitu mudah terhasut? Jawabannya ada pada sifat dasar manusia yang menyukai drama dan musuh yang jelas.
Kita cenderung malas berpikir kritis. Ketika seseorang menuding dengan penuh keyakinan, kita lebih memilih percaya daripada menyelidiki. Fenomena ini dalam psikologi sosial disebut confirmation bias; kita menerima tuduhan jika tuduhan itu sesuai dengan prasangka kita terhadap si tertuduh.
Kita juga sering lupa pada pertanyaan inti: Cui bono? Siapa yang diuntungkan dari keriuhan ini? Jika kita berhenti sejenak dan mengamati siapa yang diam-diam melangkah mundur di tengah keramaian, kita akan menemukan maling yang sesungguhnya.
Melawan Arus Keriuhan
Kita juga sering lupa pada pertanyaan inti: Cui bono? Siapa yang diuntungkan dari keriuhan ini? Jika kita berhenti sejenak dan mengamati siapa yang diam-diam melangkah mundur di tengah keramaian, kita akan menemukan maling yang sesungguhnya.
Melawan Arus Keriuhan
Menghadapi fenomena maling teriak maling, kita dituntut untuk menjadi publik yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Kebenaran sering kali tidak bersuara lantang; ia justru berbisik di sela-sela bukti yang terlupakan.
Jangan biarkan telinga kita ditawan oleh decibel suara, karena teriakan paling nyaring sering kali berasal dari orang yang paling gemetar ketakutan akan pengungkapan.
Di tengah simfoni kepalsuan ini, penting bagi kita untuk melatih ketenangan. Berhentilah bergabung dengan kerumunan yang menghakimi tanpa bukti. Perhatikan tangan, bukan mulut.
Di tengah simfoni kepalsuan ini, penting bagi kita untuk melatih ketenangan. Berhentilah bergabung dengan kerumunan yang menghakimi tanpa bukti. Perhatikan tangan, bukan mulut.
Karena percayalah, orang yang paling sibuk meneriakkan kata "maling" adalah mereka yang sedang mati-matian menyembunyikan barang curian di balik jas dan topeng mereka.
Jangan sampai kita menjadi alat bagi pencuri untuk melarikan diri. Sementara orang yang tak bersalah harus menanggung malu dan derita.
(kolaborasi KGM-Deepseek/Juli-2026)
Langganan:
Postingan (Atom)
Wawancara Imajiner dengan Febrie Adriansyah: "Palu Keadilan itu Menghantam Dirinya"
Disclaime r: "Tulisan ini adalah narasi jurnalistik imajiner (fiksi wawancara) yang dibuat sebagai eksplorasi kreatif atas kasus yang s...
-
Islam (Arab: al-islām, الإسلام : "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama in...
-
1. Apakah orang yang sedang sekarat dapat melihat malaikat? 2. Kapankah manusia dihimpit di alam kuburnya dan apakah semua manusia akan me...


