Senin, 03 Agustus 2026

Mengurai Carut Marut MBG, Efek Kegagalan Sistemik?


Pengantar: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlahir dari sebuah mimpi dan cita-cita mulia. Guna menyelamatkan generasi Indonesia dari jerat stunting. Selain suatu upaya guna mencetak anak-anak cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Luar biasa luhur. Namun setelah lebih dari setahun berjalan, mimpi indah itu mulai rontok. Perlahan berubah menjadi mimpi buruk. Dengan menyedot anggaran triliunan rupiah, MBG justru menjelma menjadi raksasa birokrasi yang rakus, ruwet, lamban, dan sarat kepentingan. Efek kegagalan sistemik?

Gizi Berbalut Racun

Bayangkan, program yang mengusung kata "bergizi" justru meracuni anak-anak bangsa. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lebih dari 25.000 kasus keracunan makanan selama pelaksanaan MBG. Di Jawa Barat saja, lebih dari 1.000 siswa dirawat karena sakit perut parah, pusing, dan sesak napas. 

Menu-menu mengerikan bermunculan. Hiu goreng berisiko merkuri, belatung dalam makanan, hingga pecahan kaca dalam nasi. Ini bukan hoax, tapi berita media masa. Tentu saja di dalamnya ada unsur  kelalaian. Suatu pengabaian sistematis terhadap keselamatan anak.

Akar masalahnya tak mudah digadang-gadang. Tapi ke lebih masalah sistemik. Misalnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola dibentuk tanpa payung hukum yang jelas. Hingga kini belum ada peraturan presiden yang mendefinisikan kewenangan dan akuntabilitasnya. 

Desainnya sentralistis dan minim keterbukaan. Akibatnya, lebih dari 27.000 dapur tersebar tanpa pengawasan memadai. Lebih dari 3.000 dapur ditutup karena gagal memenuhi standar. Belum terhitung secara akurat adanya SPPG fiktif. Angka itu bukan prestasi. Tetapi sebuah pengakuan diam-diam bahwa sistem ini ambruk dari dalam.

Korupsi di Balik Nasi Rames

MBG bukan hanya gagal secara teknis, tapi rupanya telah menjadi ladang subur korupsi. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap atas dugaan korupsi. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengaku ditekan "lingkaran kekuasaan" dan menyeret 26 nama dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan khawatir MBG menjadi "kendaraan untuk mengakumulasi sumber daya guna pendanaan politik parpol". Ironi puncak, anggaran Rp.223,6 triliun yang dipakai untuk MBG seharusnya dialokasikan untuk pendidikan telah menggerogoti hak dasar anak-anak yang katanya hendak diselamatkan. Wajar, kalau Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan.

Bukan Gengsi  Sekadar Gengsi Politik

Presiden Prabowo mengaku heran dengan kritik yang menganggap MBG pemborosan. Namun rakyat sudah lelah dengan narasi defensif. Ketika dapur-dapur ditutup massal, ketika anak-anak dirawat di rumah sakit karena makanan bergizi, ketika pejabat berondong ditangkap satu per satu, bukankah sudah saatnya mengakui bahwa ada yang salah secara fundamental?

MBG adalah program mulia yang dikorbankan oleh ambisi dan tergesa-gesa. Alih-alih membangun sistem pangan nasional yang kokoh, pemerintah lebih sibuk mengejar angka dan gengsi politik. Seperti kata peneliti BRIN, ini adalah "pelajaran yang sangat mahal". Dan yang membayar mahalnya adalah anak-anak Indonesia. Bukan dengan uang, tapi dengan perut mereka yang mual, nyawa mereka yang terancam, dan masa depan mereka yang dipertaruhkan.

SPPG Fiktif dan Rekening Ganda

Jika sebelumnya kita membahas keracunan massal dan birokrasi yang ambruk, kini babak baru dari carut marut MBG terungkap. Adanya dapur fiktif dan Rekening ganda. Bahkan adanya keterlibatan aparat aktif yang mengubah program gizi menjadi ladang korupsi berlapis.

Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini membongkar 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dari 27.469 dapur yang diaudit. Temuannya mencengangkan: ada rekening ganda, dapur yang belum beroperasi, dan dapur yang sama sekali tidak ada alias fiktif. Akibatnya, Rp.311,2 miliar uang negara nyaris menguap sebelum berhasil ditarik kembali.

Namun angka 414 ini hanyalah puncak gunung es. Komisi IX DPR RI mengungkap dugaan 5.000 titik SPPG fiktif dari total lebih dari 21.000 SPPG hingga Februari 2026. Biaya informal mencapai Rp450 juta per titik, menunjukkan bahwa penentuan lokasi dapur bukan berdasarkan kebutuhan wilayah, melainkan dipengaruhi relasi kuasa dan transaksi. Ironis, BGN sempat membantah keberadaan dapur fiktif dengan alasan spanduk "Di sini akan dibangun SPPG. Seolah-olah spanduk adalah bukti, bukan janji kosong.

Ketika Penegak Hukum Menjadi Pengusaha Dapur?

Keterlibatan aparat dalam MBG tak bisa dibantahkan. Polri mengelola sekitar 1.179 SPPG dan menargetkan 1.500 unit. TNI telah mengoperasikan 133 SPPG. Presiden memuji peran Polri yang "telah menunjukkan peran yang sangat penting".

Namun di balik pujian itu, korupsi merajalela. Kejaksaan Agung menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan (LMI) perwira tinggi Polri aktif yang menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebagai tersangka. LMI diduga meminta pendirian perusahaan untuk menjual perlengkapan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan, dengan keuntungan sebagai imbalan agar pengajuan titik SPPG disetujui. Ia kini ditahan di Rutan Salemba. Ironis bukan?

Tak hanya Polri, Kolonel BU, perwira TNI aktif yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, juga diduga terlibat dan ditangani melalui mekanisme koneksitas Tindak Pidana Militer. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan: keterlibatan TNI-Polri harus dihentikan karena program ini seharusnya dikelola lembaga sipil dengan pengawasan independen.

Politik Dagang Sapi di Balik Ramsum

ICW mengungkap 102 yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik, militer, dan lingkaran kekuasaan seperti Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PDIP disebut memiliki afiliasi. Yayasan-yayasan ini terhubung dengan aparat penegak hukum, relawan politik dari berbagai kubu Pilpres, serta pejabat pusat dan daerah.

Inilah puncak ironi. Program yang seharusnya memberi makan anak-anak justru menjadi kue politik yang dibagi-bagi. Penentuan lokasi dapur bukan lagi soal gizi, tapi soal siapa punya akses ke kekuasaan.

Jelaslsh sudah bahwa MBG bukan sekadar gagal secara teknis. Ia adalah cermin busuknya sistem. Dapur fiktif untuk menguras anggaran. Aparat aktif menjadi tersangka korupsi. Dan partai politik menggunakan yayasan sebagai kendaraan bisnis. 

Negara hadir ternyata bukan untuk menyelamatkan anak-anak, tapi untuk melayani kepentingan segelintir orang. Yang paling parah, ketika semuanya terbongkar, tak ada yang bertanggung jawab. Yang ada hanya  sibuk saling bantah dan janji. Sebuah narasi menyeruak ke prmukaan: akan dievaluasi".

"Tangisan" Pedagang Kecil di Lingkungan Sekolah

Ketika triliunan rupiah mengalir untuk program Makan Bergizi Gratis, ada satu kelompok yang diam-diam menangis dan kehilangan penghidupan. Sebut saja pedagang kantin sekolah dan pelaku UMKM kecil di lingkungan sekolaj. Mereka adalah korban senyap yang tak pernah dihitung dalam laporan kinerja MBG.

Di SMPN 28 Batam, misalnya, omzet pedagang kantin merosot hingga 80 persen sejak MBG berjalan. Di SMKN 2 Blora, pendapatan bersih pedagang turun dari Rp300 ribu menjadi hanya Rp150 ribu per hari. Padahal biaya sewa kantin Rp25 ribu sehari tetap harus dibayar. 

Di Tuban, omzet harian yang dulu Rp1,2 s/d 1,5 juta kini terjun bebas ke Rp500 ribu. Siti Mariam, pedagang di Bandung yang sudah 10 tahun mengais rezeki di sekolah, kini hanya bisa membawa pulang Rp150 ribu dari sebelumnya Rp400 ribu.

Dampaknya merambat hingga ke hulu. Pedagang ayam di Pasar Senen mengaku omzetnya turun 50 persen karena kantin sekolah sebagai pelanggan setianya berhenti membeli pasokan harian. 

Kantin sekolah biasa membeli dalam sehari ada yang 5 kilo, 4 kilo, dan 3 kilo. "Namun kini sudah tak ada lagi," keluh Tin, pedagang sejak 1989. "Mata pencahariannya mati," katanya. Dampak serupa dirasakan pedagang tahu, tempe, hingga cabai. MBG rupnya tak hanya mematikan kantin, tapi juga mengeringkan seluruh ekosistem ekonomi di sekitarnya.

Pemerintah daerah pun ikut merasakan dampaknya. Di Mataram, retribusi kantin sekolah yang tahun 2025 mencapai Rp500 juta kini harus dievaluasi ulang karena omzet pedagang yang terus menurun. Ironinya, negara yang menggulirkan MBG dengan anggaran triliunan justru kehilangan pendapatan retribusi dari rakyat kecil karena programnya sendiri.

Boleh saja BGN mengklaim melibatkan UMKM. Tapi data berbicara lain. Dari 140 ribu pemasok MBG, hanya sekitar 58.935 yang merupakan UMKM. Sisanya? Korporasi besar, CV, PT, dan BUMDes. Alasannya memenuhi syarat. Seperti luas dapur 20x20 meter, berbadan hukum, mampu mensuplai ribuan paket per hari.

Pedagang kantin dengan modal pas-pasan tak punya ruang dalam sistem ini. Mereka hanya bisa pasrah melihat dagangannya membusuk sementara makanan MBG, yang seringkali tak layak konsumsi, dibagikan gratis di depan mata. Pedagang kantin seringkali harus mengusap dada melihat kenyataan ini.

Para pedagang tak meminta MBG dihentikan. Mereka hanya minta dilibatkan. "Kalau bisa ada jalan tengah. Misalnya sebagian makanan dari MBG tetap dibagikan, tapi pedagang kantin juga dikasih peran. Biar sama-sama jalan," harap Siti. Di Batam, pengelola kantin meminta jadwal pembagian MBG diatur agar tak bersamaan dengan jam istirahat.

Tapi pemerintah sibuk dengan narasi besar "Indonesia Emas", membangun dapur-dapur megah, lupa bahwa ekonomi kerakyatan dibangun dari piring-piring kecil, bukan dari proyek raksasa yang mematikan yang kecil. 

Guru Besar UGM bahkan menyarankan MBG diserahkan ke kantin sekolah—lebih fresh, lebih terjaga kualitasnya, dan menghidupkan ekonomi lokal. Tapi saran itu tenggelam dalam hiruk-pikuk proyek prestise berbau politis.

MBG tak hanya meracuni perut anak-anak, tapi juga membunuh nafkah para pedagang kecil yang selama bertahun-tahun menjadi urat nadi kehidupan di sekolah. Mereka adalah korban yang tak terhitung, tak terdengar, dan tak pernah masuk dalam laporan pertanggungjawaban BGN. Jangan bangga lewat MBG mampu menyerap satu juta orang tenaga kerja baru. Sementara di balik itu ada dua juta tenaga kerja yang menangis dan terancam kehilangan pekerjaan.

Solusi Mengurai Carut Marut

Carut-marut MBG bukanlah kegagalan program semata, melainkan cermin kegagalan sistemik yang mengabaikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Namun, persoalan ini masih bisa diperbaiki. Berikut beberapa solusi mendasar yang harus segera diimplementasikan:

Pertama, Perkuat Payung Hukum dan Pengawasan Antikorupsi

Tidak ada perbaikan tanpa kepastian hukum. Saat ini, BGN belum memiliki regulasi setingkat Perpres yang mengikat secara komprehensif. Pemerintah harus segera menyusun regulasi yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pembagian peran lintas kementerian/lembaga.

KPK telah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam MBG, termasuk lemahnya regulasi lintas instansi dan praktik rente dalam mekanisme bantuan. BGN perlu menindaklanjuti 10 rekomendasi KPK, terutama terkait mekanisme pembayaran dan perbaikan data penerima manfaat. Kolaborasi dengan Kejagung juga harus diperkuat—bukan sekadar represif setelah kasus mencuat, tapi preventif sejak awal.

Kedua, Hentikan Sentralisasi, Libatkan Pemerintah Daerah dan Sekolah

Model SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN terbukti menimbulkan persoalan. Sistem sentralistik membuat program ini dipandang sebagai "tamu" oleh kepala daerah, bukan tanggung jawab bersama.

Solusinya: desentralisasi. Pemerintah daerah perlu diberi otoritas langsung mengawasi dapur, menugaskan ahli gizi, serta memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah. Dana sebaiknya disalurkan langsung ke dapur layanan gizi di lapangan. Sekolah dengan jumlah siswa besar—termasuk sekolah swasta dan elite—seharusnya diberi kewenangan mengelola sendiri anggaran MBG. Dengan desentralisasi, bahan baku bisa diserap langsung dari petani atau pedagang setempat, menggerakkan ekonomi lokal.

Ketiga, Libatkan Kantin Sekolah dan UMKM, Bukan Matikan Mereka

Pengamat bahkan mendesak seluruh SPPG dibubarkan dan penyediaan makanan diserahkan kepada kantin sekolah, UMKM, PKK, hingga warung makan lokal. Pakar kebijakan UGM pun bertanya: "Kalau UMKM di daerah atau Kantin Sekolah sanggup dan mampu mengelola MBG, kenapa MBG harus dikelola dengan model SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN?"

Konsep School Kitchen yang diusulkan Menteri Pendidikan juga patut dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk perbaikan layanan MBG. Ini bukan hanya solusi ekonomis, tapi juga menghidupkan ekosistem lokal yang selama ini mati suri akibat MBG.

Keempat,Fokus pada Kualitas, Bukan Kuantitas

Kepala BGN Nanik Deyang (telah mengundurkan diri) menyatakan bahwa fokus MBG ke depan bukan lagi mengejar perluasan jumlah penerima, melainkan memastikan kualitas. Langkah nyata yang harus diambil:

· Moratorium dapur baru hingga dapur yang sudah berdiri dibenahi sesuai standar.

· Batasi kapasitas SPPG—dari 4.000 menjadi maksimal 3.000 penerima per dapur untuk menjaga kualitas.

· Terapkan SOP berbasis HACCP mulai dari bahan baku hingga konsumsi siswa.

· Wajibkan pelatihan keamanan pangan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi setiap staf SPPG.

Kelima,Prioritaskan yang Paling Membutuhkan

Program ini seharusnya menyasar kelompok rentan: balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik dari keluarga miskin pada desil 1-4, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Komisi IX DPR mendorong pengurangan jumlah penerima agar tepat sasaran. Pemerintah pun telah menargetkan refocusing penerima manfaat sebelum 5 Agustus 2026. Wilayah dengan angka stunting tinggi seperti Papua Pegunungan dan NTT harus menjadi prioritas utama.

Keenam, Bangun Sistem Transparansi Digital

Anggota DPR Abdullah menegaskan: transparansi adalah cara paling efektif menutup ruang penyimpangan. BGN perlu membangun sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi pelaksanaan MBG secara langsung—kinerja, distribusi, penggunaan anggaran, dan capaian mitra pelaksana. Saat ini BGN sudah menyiapkan portal transparansi yang dapat diakses sekolah dan orang tua. Ini harus diperluas dan diperkuat.

Ending: Butuh Reformasi Sitemik

MBG bukanlah program yang harus dihentikan. Tapiperlu adanya reformasi sistemik. Sebab, tetap diperlukan penguatan hukum, desentralisasi, pelibatan UMKM, fokus kualitas, penajaman sasaran, dan transparansi digital. 

Tanpa adanya reformasi sistemik, program ini dikhawatirkan akan terus menjadi lubang hitam anggaran negara. Yang justru bisa mengorbankan anak-anak dan rakyat kecil. 

Kesempatan perbaikan, sungguh, masih ada di tangan kita. Jadi jangan lagi bertindak yang aneh-aneh dan macam-macam. Mohon jangan lagi disia-siakan. Yah, begitulah...!!
(Ekspresionis essay kgm/kolaborasi asisten digital/Awal-Agustus-26)

Minggu, 02 Agustus 2026

MΑRΑKNYΑ KORUPSI DΑN HΙLΑNGNYΑ RΑSΑ TΑKUT KΕPΑDΑ TUHΑN

Kεtikα Ilmu
Tidαk Lαgi Mεnuntun Hαti:

Sαhαbαt yαng dirαhmαti Allαh,

Kαdαng kitα tεrlαlu sibuk mεngαjαri pikirαn, tεtαpi lupα mεndidik hαti. Ilmu mεmbukα pintu kεmαjuαn, tεtαpi hαnyα imαn yαng mεnjαgα αgαr mαnusiα tidαk tεrsεsαt di dαlαmnyα. Ilmu mεmbukα pikirαn, tεtαpi hαnyα hαti yαng bεrsih yαng mαmpu mεnjαgα lαngkαh kitα. Di zαmαn yαng pεnuh cαhαyα pεngεtαhuαn ini, kitα justru sεring mεnyαksikαn gεlαpnyα nurαni. Dαn mungkin, di situlαh ujiαn tεrbεsαr mαnusiα dimulαi_.

Bεbεrαpα tαhun tεrαkhir, kitα disuguhi bεritα yαng sεring mεmbuαt hαti trεnyuh. Sαtu dεmi sαtu kαsus korupsi tεrungkαp. Nilαinyα bukαn lαgi rαtusαn jutα, tεtαpi miliαrαn, bαhkαn triliunαn rupiαh. Yαng lεbih mεnyεdihkαn, pεlαkunyα bεrαsαl dαri bεrbαgαi lαtαr bεlαkαng: αdα pεjαbαt, αpαrαt pεnεgαk hukum, pεnyεlεnggαrα nεgαrα, dαn mεrεkα yαng sεhαrusnyα mεnjαdi pεngαwαl kεαdilαn. Pαdαhαl, jαbαtαn αdαlαh ujiαn, bukαn hαdiαh. Sεmαkin tinggi kεdudukαn, sεmαkin bεsαr pulα pεrtαnggungjαwαbαn.

Pεristiwα itu mεngαjαrkαn kitα sεsuαtu yαng sαngαt pεnting. Tεrnyαtα, "pεngεtαhuαn tidαk sεlαlu bεrjαlαn lurus dεngαn intεgritαs." Sεsεorαng bisα sαngαt mεngεrti hukum, tεtαpi tεtαp mεlαnggαr hukum. Bisα mεnguαsαi αturαn, tεtαpi justru mεncαri cεlαh untuk mεnghindαrinyα. Sεorαng jαksα sαngαt pαhαm bαhwα korupsi αdαlαh tindαk pidαnα, mεlαnggαr undαng-undαng Tipikor.

Sεorαng hαkim mεngεrti bαgαimαnα mεnεgαkkαn kεαdilαn. Sεorαng polisi mεmαhαmi αrti pεnεgαkαn hukum. Kαrεnα mεrεkα mεmαng αhlinyα.
Nαmun sεjαrαh jugα mεncαtαt, αdα di αntαrα mεrεkα yαng tεrjεrumus kε dαlαm pεnyαlαhgunααn wεwεnαng. Mεnjαdi αhlinyα αhli dαlαm bidαng korupsi. Alih-αlih mεlαyαni mαsyαrαkαt, mαlαh mεnindαs dαn mεmεrαs rαkyαt. 

Ini mεnunjukkαn bαhwα pεngεtαhuαn sεsεorαng tεntαng sεsuαtu tidαk bεrbαnding lurus dεngαn kεtααtαnnyα, αpαlαgi dεngαn kεsαdαrαn untuk mεnααti kαidαh-kαidαh tεrsεbut. Fεnomεnα ini cukup mεngingαtkαn kitα bαhwα ilmu sαjα tidαk cukuρ.

Tεntu tidαk sεmuαnyα, kαrεnα mαsih bαnyαk αpαrαt yαng jujur dαn mεngαbdi dεngαn pεnuh kεhormαtαn. Mαkα, yαng sεbεnαrnyα mεngεndαlikαn pεrilαku bukαnlαh sεkαdαr ilmu, mεlαinkαn hαti. Hαti yαng hidup αkαn sεlαlu bεrbisik, "Jαngαn αmbil yαng bukαn hαkmu." Hαti yαng hidup αkαn sεlαlu mεngingαtkαn, "Sεtiαp rupiαh yαng tidαk hαlαl αkαn dimintα pεrtαnggungjαwαbαn." Sεbαb itu, morαlitαs yαng dibαngun di αtαs imαn mεmiliki αkαr yαng lεbih kokoh.

Bαgi orαng yαng bεrimαn, Tuhαn bukαnlαh hαnyα diyαkini αdα, tεtαpi jugα dirαsαkαn sεlαlu mεngαwαsi. Allαh Mαhα Mεlihαt, Mαhα Mεndεngαr, dαn Mαhα Mεngεtαhui. Tidαk αdα yαng dαpαt disεmbunyikαn dαri-Nyα. Jikα ukurαn hidup hαnyα hukum duniα, mαkα orαng bisα bεrpikir, "Jεndrαl Polisi pun bisα ditipu dαn dikriminαlisαsi, jαksα bisα dibohongi, dαn hαkim bisα disuαp." Hukum mαnusiα bisα dilεwαti, hukum Allαh tidαk pεrnαh sαlαh αlαmαt.

Tεtαpi jikα ukurαn hidup αdαlαh imαn, mαkα hαtinyα αkαn bεrkαtα, "Mungkin αku bisα lolos dαri mαtα mαnusiα, tεtαpi αku tidαk αkαn pεrnαh lolos dαri pαndαngαn Allαh." Di situlαh lεtαk kεkuαtαn pεrcαyα kεpαdα hαri αkhir. Sεsεorαng yαng yαkin αkαn αdαnyα pεrhitungαn di αkhirαt tidαk hαnyα bεrtαnyα, "Apαkαh ini lεgαl?" Tεtαpi jugα, "Apαkαh ini hαlαl? Apαkαh ini diridαi Allαh?" Kαrεnα pαdα αkhir pεrjαlαnαn, bukαn sεbεrαpα bαnyαk yαng kitα bαwα, tεtαpi sεbεrαpα bεrsih yαng kitα tinggαlkαn.

Kεmαtiαn bukαnlαh αkhir. Kεmαtiαn hαnyα pintu mεnuju pεrtαnggungjαwαbαn yαng sεsungguhnyα. Di sαnα, tidαk αdα lαgi jαbαtαn, tidαk αdα lαgi pαngkαt, tidαk αdα lαgi rεkεning, tidαk αdα lαgi pεngαcαrα mαhαl. Yαng αdα hαnyα αmαl yαng mεnyεrtαi. Pεngεtαhuαn mεmbuαt kitα tαhu αpα yαng bεnαr. Tεtαpi imαnlαh yαng mεmbuαt kitα tεtαp bεnαr, sεkαlipun tidαk αdα sεorαng pun yαng mεlihαt.

Mεmαng, dαlαm kεhidupαn ini kitα sεring mεlihαt hαl yαng tαmpαk tidαk αdil. Orαng jujur kαdαng hαnyα mαmpu hiduρ sεdεrhαnα. Orαng yαng curαng tεrkαdαng tαmpαk mαkin kαyα. Orαng yαng ikhlαs justru sεring diuji. Sεdαngkαn yαng sεnαng mεngαmbil hαk orαng lαin tαmpαk mαkin bεrkuαsα.

Jikα hidup hαnyα bεrhεnti di duniα, mεmαng sulit mεnjεlαskαn itu sεmuα. Tεtαpi kαrεnα kitα mεyαkini αdα kεhidupαn sεsudαh kεmαtiαn, mαkα tidαk αdα kεbαikαn yαng siα-siα, dαn tidαk αdα kεjαhαtαn yαng lolos dαri pεrhitungαn-Nyα.

Nεgαrα kitα pun sεjαk αwαl dibαngun bukαn di αtαs filsαfαt mαtεriαlismε, mεlαinkαn di αtαs “Silα Kεtuhαnαn Yαng Mαhα Εsα”. Itulαh sεbαbnyα hukum tidαk cukup hαnyα ditopαng olεh pαsαl-pαsαl, tεtαpi jugα hαrus ditopαng olεh εtikα, nurαni, dαn rαsα tαkut kεpαdα Tuhαn.

Kεlαk, sεluruh pεrbuαtαn kitα αkαn dimintα pεrtαnggung-jαwαbαn. Kαrεnα itu, kitα hαrus mεnyαdαri bαhwα sεpαruh hidup αdαlαh nikmαt, dαn sεpαruhnyα lαgi αdαlαh ujiαn. Nikmαt mεmintα kitα untuk bεrsyukur, dαn ujiαn mεmintα kitα untuk bεrsαbαr. Sεdαngkαn dosα mεmintα kitα untuk bεrtαubαt dαn istighfαr.

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Bαndυng Sεlαtαn, 22 Juli 2026
Μυchtαr ΑF
Ιnspirε Withουt Limits
Μεnginspirαsi Τiαdα Ηεnti

Sabtu, 01 Agustus 2026

Sidang Kosmik Imajiner Sang Koruptor


(Setting Panggung: Ruang sidang cahaya redup abu-abu. Meja dan kursi kayu biasa berbalut asap. Di kursi pesakitan duduk seorang pria berselimut kain kafan (Roh Jaksa, mati suri serangan jantung). Di hadapannya, dua kursi hakim berkabut: Kursi Hitam (Hakim Setan) dan Kursi Putih (Hakim Malaikat). Di atas meja ada tumpukan berkas setinggi lutut.)

HAKIM SETAN (membuka map biru, nada datar tapi tegas): Saudara Jaksa Terdakwa, kasus penerimaan gratifikasi dari pengusaha tambang senilai 150 miliar. Juga tumpukan emas batangan dan pencucian uang melalui 12 perusahaan cangkang. Di dunia, kau divonis 17 tahun. Tapi di alam kosmik akhirat sini, aku ingin dengar langsung, apa pembelaan terakhirmu?”

ROH JAKSA (duduk tegak, senyum tipis, bicara cepat seperti memberi ceramah hukum) “Yang Mulia, itu semua adalah dana operasional intelijen. Saya sedang menyidik kasus mafia besar. Uang itu saya terima untuk membeli informasi dari informan. Kalau KPK menangkap saya, itu sama dengan menghambat penyidikan nasional. Saya justru pahlawan yang dikorbankan. Saya telah dikriminalisasi.”

HAKIM MALAIKAT (menyandarkan kursi, bicara pelan seperti bertanya ke tetangga) “Pahlawan yang pakai uang operasional buat beli apartemen di Singapura dan sekolah anak di luar negeri? Bukti transfer ke mertua dan beberapa istri simpananmu? Mana bukti laporan pertanggungjawabannya? Mana Berita Acara penggunaan dana? Kau bahkan nggak catat siapa informanmu. Kok bisa merasa jadi pahlawan?”

ROH JAKSA: (merapikan kain kapan, tetap tenang) “Ini ranah intelijen, Yang Mulia. Kerahasiaan adalah kunci. Saya tidak bisa menulis semua detail. Itu standar prosedur di kejaksaan. KPK tidak paham dinamika di lapangan. Mereka terlalu teoretis. Mereka terlalu saklek tanpa konfirmasi ke pimpinan.”

HAKIM SETAN: (menunjuk map lain) “KPK nggak paham? Mereka justru menemukan emas batangan dan uang tunai dua miliar di rumah dinasmu, tersimpan di kotak di balik lukisan. Ada 5 rekening atas nama ibu mertua. Ada transfer ke perusahaan fiktif. Ada transfer ke istri-istri simpananmu. Prosedur intelijen macam apa yang pakai ibu mertua sebagai bendahara?”

ROH JAKSA: (sedikit gelagapan, tapi cepat pulih) “Itu... strategi penyamaran. Kami menggunakan nama-nama pihak ketiga agar lawan tidak curiga. Saya sudah 20 tahun di kejaksaan, saya tahu betul teknik penyamaran. Itu sah secara hukum!”

HAKIM MALAIKAT: (tersenyum kecil, menatap mata Roh) “Sah secara hukum? Pasal mana yang membolehkan seorang jaksa menerima aliran dana tanpa laporan ke PPATK? Pasal mana yang membolehkan kamu memakai uang negara untuk saham anak sendiri? Kamu pakai ilmu hukummu bukan untuk melindungi rakyat, tapi untuk membuat tembok alibi. Setiap kali KPK mendekat, kamu keluarkan surat perintah penyidikan baru sebagai pengalihan isu.”

ROH JAKSA: (nada mulai tinggi, berusaha menekan lawan bicara) “Itu tuduhan subyektif! Proses hukum harus berdasarkan formil dan materiil. KPK melakukan premature judgement. Mereka tidak punya izin dari Dewan Pengawas saat melakukan penggeledahan. Maka seluruh alat bukti adalah tercemar! Harus dinyatakan tidak sah!”

HAKIM SETAN: (membalik lembaran, mengecek catatan) “Dia ada benarnya, Malaikat. Secara formil, kalau penggeledahan tanpa izin dewan pengawas, itu cacat prosedur. Dalam sistem kita, due process of law itu penting. Saya sebagai hakim yang tegas menghargai formalitas.”

HAKIM MALAIKAT: (tidak terpengaruh, malah menunjuk ke arah Roh Jaksa) “Wahai Setan, kau lihat matanya? Dia tahu persis celah itu. Tapi pertanyaan saya, apakah perintah penggeledahan itu yang menyebabkan dia menerima uang? Tidak! Uang itu sudah dia terima setahun sebelumnya. KPK hanya menemukan fisiknya. Bukti fisik tetap sah kalau ditemukan di tempat yang sah. Rumah dinasnya adalah tempat sah. Jadi, kecanggihan hukumnya hanya untuk mengaburkan fakta dasar. Intinya dia korupsi.”

ROH JAKSA: (mulai berkeringat, tangan gemetar) “Saya tidak korupsi! Saya diserang karena saya terlalu dekat dengan kasus besar. Ini kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum!”

HAKIM MALAIKAT: (berdiri, meletakkan foto-foto dokumen di atas meja) “Kriminalisasi? Coba lihat ini. Foto nota pembelian mobil mewah atas nama adikmu. Foto struk transfer ke rekening wanita simpananmu. Dan yang paling penting: rekaman percakapanmu dengan pengusaha tambang yang jelas-jelas bilang, ‘Setorannya sudah masuk, kasusnya saya tahan dulu.’ Itu bukan dana intelijen, Jaksa. Itu suap. Murni perilaku koruptor..!.”

ROH JAKSA: (terdiam, lalu berusaha membantah lemah) “Itu... rekaman itu bisa direkayasa. Zaman sekarang AI bisa membuat suara.”

HAKIM SETAN: (menghela napas, menggeleng) “Aku sudah periksa forensiknya. Asli. Bahkan intonasi nafasmu pasrah saat menerima tas itu khas banget. Kau jaksa muda, tapi kau lupa satu hal, di sini tidak ada pengacara yang bisa membelokan perkara. Hanya ada fakta dan niat.”

HAKIM MALAIKAT: (suara mulai lembut tapi tajam) “Kau tahu apa yang paling menyedihkan? Bukan uangnya. Tapi kau menggunakan Ilmu Hukum dan ilmu agama untuk membenarkan. Kau bilang pada stafmu, ‘Rezeki sudah diatur, ambil saja yang halal.’ Padahal kau tahu itu haram. Kau memakai jubah keadilan tapi kau menjual vonis. Rakyat kecil yang gugat perdata tanahnya, kau abaikan. Tapi pengusaha besar yang kasih fee, kau layani 24 jam.”

ROH JAKSA: (menunduk, suara mulai parau) “Saya... saya hanya mengikuti sistem Yang Mulia. Semua orang melakukannya. Dari atasan sampai bawahan. Saya cuma kebetulan yang tertangkap.”

HAKIM SETAN: (menutup map, suara dingin) “Semua orang melakukannya adalah alibi paling usang di dunia. Dengan logika itu, aku bisa mengisi seluruh neraka hanya dalam seminggu. Di hadapanku, kau tidak bisa mengelak. Pengakuanmu sudah cukup. Vonis: siksa penyesalan selama setara 200 tahun.”

HAKIM MALAIKAT: (mengangkat tangan, menghentikan Setan) “Tunggu. Aku lihat di sudut hatinya yang paling dalam. Ada satu momen, saat anaknya bertanya, ‘Ayah, jaksa kok bisa kaya?’ Dia tidak menjawab. Dia menangis di mobil. Itu adalah rasa malu yang tidak pernah dia akui di publik. Itu adalah pintu taubat. Meskipun kecil.”

ROH JAKSA: (mengangkat wajah, berbisik) “Saya malu... Saya bangun setiap malam takut KPK datang. Tapi saya terus melangkah karena saya pikir saya bisa mengelak. Ternyata Saya salah.”

HAKIM MALAIKAT: (menatap Setan) “Dia bukan koruptor murni. Dia adalah manusia yang terjebak dalam kesombongan jabatan. Kesombongan yang membuat dia menganggap hukum bisa dibeli dan dipermainkan. Tapi malu dan takut di akhir hayatnya adalah awal kesadaran. Aku usulkan: hukumannya tetap berat, tapi dia diberi satu kesempatan, kembali ke dunia sebagai pengacara pro bono (gratis) untuk orang miskin selama 10 tahun di alam nyata. Biar dia merasakan susahnya orang kecil mencari keadilan.”

HAKIM SETAN: (menggerutu, tapi tidak menolak) “Aku tidak suka keringanan. Tapi... jika itu membuat dia menyadari bahwa uang mafia adalah darah rakyat... aku setuju dengan catatan: jika dia gagal sebagai pengacara pro bono, jiwanya langsung turun ke tingkat terbawah, sebagai pembakar api neraka bersamaku.”

HAKIM MALAIKAT: (menepuk map terakhir) “Setuju. Sidang selesai.”

(Roh Jaksa terduduk lemas, menangis tanpa suara. Untuk pertama kalinya, dia tidak mencari pasal atau celah. Dia hanya mengangguk. Dia berjanji setelah dikembalikan ke dunia akan memenuhi segala perintah dari Hakim Malaikat sebagai pengacara pro bono)

HAKIM SETAN (bergumam sambil berjalan keluar pintu) “Dunia nyata. Dulu dia mainkan hukum untuk pengusaha. Sekarang dia akan memainkan hukum untuk rakyat miskin. Aneh. Tapi itu cukup adil.”

HAKIM MALAIKAT (menatap Roh yang mulai pudar) “Ingat, Sdr. Jaksa. Hukum yang sesungguhnya bukan untuk melindungi jabatanmu, tapi untuk melindungi mereka yang tidak punya siapa-siapa. Kau dulu di puncak, sekarang kau di dasar. Di sanalah kau akan menemukan makna kehadiran institusi kejaksaan.”

(Cahaya meredup. Sidang usai. Hanya berkas korupsi yang masih terbuka, tertiup angin kosmik, lalu hangus terbakar.)
Catatan: Ki Gempur Mudharat adalah mantan aktivis teater semasa SMA (Teater Dadakan) dan semasa kuliah di fikom Unpad (Teater Bankroets) serta menyutradai beberapa pagelaran di lingkungan masyarakat.

Jumat, 31 Juli 2026

Ketika Indonesia Luka Berdarah


(Secangkir Anggur Merah Edisi-24)

Di sini, ketika khatulistiwa merengkuh sabana dan hujan tropis menari di atas daun-daun rindang, terbentang tubuh raksasa yang dulu dikenal sebagai zamrud.

Kini, zamrud itu terluka. Bukan luka sayatan pisau, melainkan luka koyak akibat gergaji mesin yang tak pernah lelah. Luka bakar akibat api yang sengaja dipupuk. Dan luka busuk akibat limbah yang mengalir deras ke urat-urat sungainya.

Indonesia sedang berdarah. Dan darahnya adalah getah pohon yang mengucur. Tanah yang tergerus. Serta ikan-ikan yang mati terapung di permukaan laut yang kehilangan birunya.

Sumber daya alamnya dijarah tanpa ampun. Seperti anak yang dipukuli hingga tak berdaya. Hutan-hutan Sumatra yang menjadi paru-paru dunia ditebang dengan serakah. Menyisakan tunggul-tunggul yang menangis di tengah kabut asap.

Gunung-gunung di Papua dikeruk perutnya. Menganga lebar. Mengeluarkan isi perut bumi yang berkilau. Namun meninggalkan parit-parit keruh yang tak pernah sembuh.

Laut-laut di Timur, yang dulu menjadi taman biota terkaya, kini menjadi kuburan karang akibat bom dan racun sianida.

Semua diperlakukan seperti benda mati. Hanya angka dalam lembaran ekspor. Hanya komoditas yang tak punya nyawa.

Betapa pilu menyaksikan tanah kelahiran yang begitu kaya justru diperkosa oleh tangan-tangan yang seharusnya menjaganya.

Sawah-sawah yang hijau berubah menjadi gurun beton. Udara yang segar kini bercampur debu dan sulfur. Sungai-sungai yang jernih, yang dulu menjadi tempat bermain anak-anak kampung, kini berubah hitam pekat, berbau anyir menyengat.

Nelayan pulang dengan perahu kosong. Petani gagal panen karena cuaca yang kian kacau. Dan masyarakat adat kehilangan hutan yang menjadi ibu mereka.

Semua adalah akibat dari nafsu yang tak terkendali. Dari mata yang hanya melihat keuntungan sesaat. Dari tangan-tangan yang tak pernah merasa puas.

Namun, di sela-sela luka yang menganga, masih ada suara-suara kecil yang berbisik. Ada pemuda yang menanam pohon di lereng bukit. Ibu-ibu yang mengelola sampah menjadi kerajinan. Dan nelayan yang beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

Mereka adalah salep bagi luka Indonesia. Meskipun terkadang salep itu tak cukup untuk menutup luka yang begitu lebar. 

Swtidaknya mereka sadar bahwa bumi ini bukan warisan dari nenek moyang. Melainkan titipan Tuhan bagi anak cucu.

Saat hujan mulai turun, butiran-butiran air membersihkan debu dari dedaunan. Seakan alam hendak membasuh lukanya sendiri.

Tapi hujan takkan mampu menghilangkan bekas timbunan tanah. Takkan mampu mengembalikan pohon-pohon besar yang tumbang. Dan takkan menyembuhkan terumbu karang yang remuk dan mati.

Hanya kesadaran dan pengorbanan manusia yang bisa menghentikan pendarahan ini. Hanya ketika kita berhenti memarahi alam, dan mulai memeluknya, maka Indonesia akan sembuh.

Luka ini adalah cermin bagi kita semua, bahwa kekayaan bukanlah untuk dihabiskan. Melainkan untuk dirawat dengan penuh cinta dan tanggung jawab.
(Ekspresionis prosais/kgm/juli-26)

Mengurai Carut Marut MBG, Efek Kegagalan Sistemik?

Pengantar : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlahir dari sebuah mimpi dan cita-cita mulia. Guna menyelamatkan generasi Indonesia dari je...