Minggu, 09 Agustus 2026

Ketika Koperasi Desa Merah Putih Terlahir dari Firasat


(Secangkir Anggur Merah Edisi-27)

Pengantar: Di atas kertas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terdengar seperti mimpi indah. Tidak kurang dari 80.000 koperasi ditebar ke seluruh desa. Misi mulianya guna menggerakkan ekonomi rakyat sejak akar rumput. Namun apa lacur,  mimpi indah itu ditengarai mulai berantakan. Tentu saja kalau gak mau divonis  berujung pada mimpi buruk. Sialnya mimpi tak sedap ini, justru, dibiayai oleh uang rakyat. Yah, mau bagaimana lagi..! Tapi jangan emosi dulu. Ada solusi yang ditawarkan.

Akibat Ambisi Terlahir dari Firasat

Masalah pertama dan paling fundamental dari program ini sudah pasti cara kelahirannya. Bukan dari kajian akademik yang matang. Bukan pula dari evaluasi mendalam atas kegagalan pendirian koperasi-koperasi sebelumnya. Sekretaris Kabinet Bayangan, Feri Amsari, bahkan menyindir koperasi ini  sepertinya terlahir dari faktor wangsit Presiden. Ealah...!

"Saya agak khawatir dengan gagasan-gagasan yang muncul di presiden. Lebih kepada faktor wangsit saja," ujarnya lumayan menohok. Ini bukan sekadar kritik personal. Ini adalah kecaman terhadap proses perencanaan yang nihil. Bagaimana mungkin program senilai ratusan triliun lahir bukan dari data dan riset, melainkan dari firasat?

Feri dengan cermat mempertanyakan logika dasar di balik program ini. Mengapa pemerintah tidak mengoptimalkan sekitar 130.000 koperasi yang sudah berdiri?

Alih-alih malah membangun sistem baru dari nol? Apalagi, menurutnya, kontribusi usaha koperasi terhadap perekonomian nasional saat ini  tidak lebih dari 1%. Membangun 80.000 koperasi baru di atas fondasi yang sudah rapuh bukanlah solusi. Itu adalah melarikan diri dari masalah. Alamak...!

Beban di Pundak Wajib Pajak

Ada yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar kritikan Pemrakarsa berdirinya Kabinet Bayangan itu, yakni soal  skema pendanaannya. Yuk, mari kita bicara soal data.

Total kredit KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar. Lalu siapakah yang akan menanggung utang ini jika program ini gagal? Dibebankan lagi-lagi ke APBN?

Menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, dengan saklek menyatakan bahwa pembayaran utang menggunakan APBN ini bertentangan dengan prinsip dasar koperasi. "Masyarakat belum tentu beli barang di KDMP, tapi pajaknya dipakai bayar utang," tegasnya.

Sesungguhnya inilah ironi terbesar. Program yang mengklaim memberdayakan rakyat justru membebani rakyat dengan risiko finansial yang luar biasa. Jika gagal, yang menanggung cicilan adalah APBN. Gak perlu dipungkiri berarti dari uang pajak kita semua. 

Sementara itu, aturan pemerintah mewajibkan 58,03% Dana Desa, atau sekitar Rp34,57 triliun, dialokasikan untuk KDMP. Kepala Desa Senggigi, Mastur, mengeluhkan anggaran desanya menyusut drastis. Dari Rp1 miliar menjadi hanya tinggal Rp200-300 juta.

"Bagaimana cara kami mau bangun infrastruktur dengan dana segitu?" cetusnya. Pembangunan irigasi, perbaikan saluran air, pembangunan jalan kampung, semua terpaksa dihentikan demi koperasi yang bahkan belum terbukti mampu berdiri sendiri.

Gerai di Atas Gunung dan kuburan

Implementasi di lapangan tak kalah memilukan. Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, menyoroti gerai-gerai Koperasi Merah Putih yang dibangun di lokasi tidak strategis: "Ada yang di pinggir sawah, ada yang di atas gunung, ada yang di depan kuburan". 

Bahkan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, warganet menemukan 12 titik lokasi koperasi yang terpantau berada di tengah laut berdasarkan fitur pemetaan aplikasi Simkopdes. Bayangkan di tengah laut. Ini bukan lagi masalah kelayakan. Ini bagai pagelaran sebuah komedi absurd yang menghabiskan uang negara.

Belum lagi kasus penyalahgunaan kendaraan operasional yang memalukan. Ada mobil pikap KDMP, misalnya, yang dipakai ke mal di Solo. Lalu truk digunakan mengangkut tebu di Sragen. Dan sebuah pikup dipakai mengangkut tembakau di Pamekasan. 

Kendaraan yang seharusnya menjadi tulang punggung distribusi ekonomi desa malah menjadi kendaraan pribadi. Malah digunakan sebagai  angkutan hasil pertanian warga. Aduh...aduh...firasat...firasat...!!

Solusi Kembali ke Akar Masalah

Kritik tanpa solusi sudah pasti akan dituduh sebagai pembuat gaduh. Bahkan, boleh jadi, divonis sebagai si pencari gara-gara. Menyadari itu, berikut ini ada beberapa langkah konkret yang harus diambil:

Pertama, hentikan ekspansi dan evaluasi total. Program pembangunan 80.000 koperasi harus dihentikan sementara. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh atas koperasi yang sudah berjalan. Mengevaluasi kelayakan lokasi. Dan terpenting memastikan setiap unit memiliki rencana bisnis yang realistis. Bukan sekadar tegaknya gedung dengan fasilitas kendaraan yang sempurna. Yang terpenting justru merancang strategi jitu dan memastikan keberlanjutannya.

Kedua, optimalkan koperasi eksisting. Alih-alih membangun dari nol, perkuat 130.000 koperasi yang sudah ada. Berikan pendampingan, perbaiki tata kelola, dan suntik modal secara bertahap berdasarkan kinerja. Ini jauh lebih efisien dan mengurangi risiko kegagalan sistemik.

Ketiga, libatkan KPK dalam pengawasan. Saat ini KPK bahkan tidak dilibatkan dalam pengawasan proyek berskala besar dan lintas sektor ini. Ini adalah celah korupsi yang menganga. Pengawasan berlapis dengan melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK, bukanlah sekadar salah satu opsional, melainkan keharusan mutlak.

Keempat, pulihkan Dana Desa. Kembalikan porsi Dana Desa, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar. Koperasi yang sudah ada tentu saja belum mampu membangun irigasi atau memperbaiki jalan. Tapi memangkas 58,03% Dana Desa bukanlah solusi manis, tapi justru merupakan tindakan sadis. 

Kelima, uji coba terbatas. Sebelum digelar secara nasional, program seharusnya diuji di sejumlah desa percontohan dengan evaluasi ketat selama minimal dua tahun. Hanya setelah terbukti berhasil, program dapat diperluas secara bertahap.

Ending: Jangan Jadikan Proyek Ambisius

Koperasi Merah Putih memiliki niat mulia. Sungguh mulia. Katakanlah guna melindungi rakyat kecil dari tengkulak dan rentenir. Tapi niat mulia bisa berantakan ketika sebuah kebijakan telah cacat sejak lahir. Sebab jika hal ini terjadi yang menjadi korban terdepan adalah para wajib sendiri. Apapun alasannya yang namanya hutang kudu dibayar.

Sudah saatnya pemerintah berhenti bermimpi dan bermimpi lagi. Apalagi dengan hanya mengandalkan sebuah wangsit atau firasat, tanpa kajian memadai dan mumpuni. Akibatnya bermunculan istana koperasi di atas gunung dan rawa. Atau lokasi-lokasi yang sulit dijangkau rakyat.

Sebuah koperasi yang sehat memiliki pengelolaan yang transparan, akuntabel dan berdasarkan prinsip kekeluargaan. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan anggota dan patuh aturan yang dilandasi semangat gotong royong. Yah, begitulah kira-kira...!!


Sabtu, 08 Agustus 2026

Potret Carut Marut Pengelolaan Apartemen


Pengantar: Di tengah hiruk-pikuk metropolitan, apartemen berdiri megah bak monumen kapitalisme. Iklannya menjanjikan surga. Seperti, indahnya pemandangan kota dari ketinggian. Jaminan keamanan dan kenyamanan, lengkap dengan iming-iming hidup berkelas. Namun, siapa sangka, di balik lempengan kaca berkilau itu, tersimpan sejumlah persoalan. Akibat  carut marutnya dalam pengelolaan.

Sebuah Ironi Penuh Sandiwara

Sebuah ironi di mana penghuni, yang membayar mahal untuk sebuah rumah, justru menjadi budak bagi sistem pengelolaan yang carut-marut. Ini adalah kritik tajam terhadap realitas pahit yang seringkali dibungkus diam. Tentang bagaimana pengelolaan apartemen di negeri ini seringkali lebih mirip sandiwara absurd daripada pelayanan profesional.

Masalah pertama yang menghunjam adalah paradoks iuran. Setiap bulan, penghuni diwajibkan membayar iuran pemeliharaan yang nilainya tidak main-main. Namun, uang itu bagai hantu di siang bolong. Tidak jelas juntrungan laporannya. Seolah-olah lenyap ditelan bumi. 

Gedung yang seharusnya terawat berubah menjadi sarang masalah. Lift sering mogok, membuat penghuni terutama lansia dan ibu hamil, tidak jarang tersandera di lantai atas. Lampu koridor mati dan dibiarkan begitu saja, menciptakan lorong-lorong gelap yang mencekam. Air bersih menjadi rebutan, dan di saat kemarau, penghuni lantai atas hanya bisa pasrah menerima tetesan harapan. Belum lagi soal bertumpuknya sampah yang menyebarkan aroma busuk.

Kemana Iuran Mengalir?

Di mana dan kemana semua iuran itu mengalir? Pertanyaan ini menguap di udara, dijawab dengan laporan keuangan yang disajikan dalam bahasa yang rumit mengundang sejuta pertanyaan. Rapat tahunan pun digelar hanya menjadi ajang formalitas.

Inkonsistensi peraturan juga menjadi momok. Larangan merokok di area publik diumumkan dengan surat edaran, tetapi tak pernah ada tindakan tegas. Larangan disewakan harian dan larangan menggunakan narkoba dipajang di setiap lobby tower. Mobil-mobil parkir sembarangan mengabaikan jalur evakuasi. Namun pengelola lebih suka berongkang kaki seraya bersiul-siul. Aturan dibuat dan diubah sekehendak hati, bagaikan permainan otoriter tanpa demokrasi. 

Di sini, mimpi tentang komunitas yang harmonis dan lingkungan yang asri benar-benar buyar. Gedung apartemen yang seharusnya menjadi tempat untuk beristirahat dan membangun keluarga, menjelma menjadi medan pertempuran kecil yang menguras energi. 
Semua ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah dibayar lunas oleh penghuni.

Ini bukan lagi sekadar soal manajemen properti, melainkan kegagalan etika dan tata kelola. Pengelola apartemen, baik itu badan pengelola atau pengembang, tampak terlalu sibuk memikirkan keuntungan finansial jangka pendek. 
Mereka lupa bahwa mereka mengelola "rumah" bagi orang banyak, tempat kehidupan berlangsung. Mereka lupa bahwa kepuasan penghuni adalah investasi jangka panjang yang lebih berharga daripada sekadar menggertak dengan ancaman denda.

Bangkitnya Pemilik Unit

Pemilik unit mencoba bangkit dari tekanan dan ketidakberdayaan. Bukan untuk anarki, tetapi untuk menuntut hak-hak dasar mereka. Transparansi keuangan, akuntabilitas kerja, dan profesionalisme pelayanan bukanlah kemewahan, melainkan keharusan.

Jika tidak, penghuni akan terus tinggal di apartemen yang menjual impian tetapi menyajikan kenyataan pahit. 
Padahal penghuni berhak atas rumah yang layak, bukan karena menyewa atau membelinya, tetapi karena penghuni adalah manusia yang pantas dihormati.

P3SRS Sebagai Alat Penindas

Keberadaan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) sejatinya adalah jantung dari pengelolaan rumah susun yang sehat, menjamin transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Namun, ironi besar terjadi ketika institusi yang seharusnya menjadi benteng perlawanan terhadap kesewenang-wenangan pengembang ini justru berubah menjadi alat untuk menindas dan menguras kantong penghuninya sendiri. 

Pengelolaan P3SRS yang tidak amanah adalah cermin dari kebobrokan sistemik yang mengubah apartemen dari ruang hidup bersama menjadi ladang subur bagi praktik-praktik premanisme modern.

Wajah buruk P3SRS paling nyata terlihat dari kasus penggelapan dana iuran warga. Di Apartemen Casablanca East Residence (CER) Jakarta Timur, mantan ketua P3SRS dilaporkan ke polisi karena diduga menyelewengkan dana pemeliharaan untuk kepentingan pribadi. 

Akibatnya, fasilitas umum seperti alat pemadam kebakaran dibiarkan kedaluwarsa, lift sering rusak hingga warga terjebak di dalamnya, dan kebocoran terjadi di mana-mana. Penghuni sudah rutin membayar iuran, tetapi uang itu seolah lenyap ditelan bumi, sementara mereka harus hidup dalam ancaman bahaya kebakaran dan kerusakan fasilitas. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah dibayar lunas.

Lebih parah lagi, konflik internal kepengurusan P3SRS kerap berujung pada sandera terhadap ribuan nyawa. Di apartemen yang sama, perselisihan antara oknum mantan pengurus dan kelompok lain menyebabkan rekening bank pengelola diblokir, sehingga tagihan listrik dan air bersih tidak bisa dibayar. 

Praktik tidak amanah juga merambah ke manipulasi biaya publik. Banyak oknum P3SRS di Jakarta terbukti mengambil air tanah, tetapi membebankan biaya kepada penghuni sesuai tarif PAM Jaya yang lebih mahal. Ini adalah penipuan terstruktur yang menguntungkan segelintir orang di atas punggung penghuni. 

Selain itu, ada pula P3SRS yang menyewakan fasilitas umum untuk kepentingan komersial tanpa izin, yang merupakan pelanggaran berat terhadap aturan. Aset bersama yang seharusnya dinikmati semua penghuni, justru dijadikan mesin uang oleh oknum pengurus.

Di sisi lain, banyak P3SRS yang masih dikuasai oleh pengembang dengan dalih masih memiliki unit yang belum terjual. Akibatnya, P3SRS tidak benar-benar mewakili kepentingan pemilik dan penghuni, melainkan menjadi perpanjangan tangan pengembang untuk terus menekan warga. 

Bahkan, ada kasus di mana proses seleksi calon pengurus P3SRS diloloskan tanpa memenuhi persyaratan penting, termasuk kewajiban domisili, sehingga aspirasi warga tidak terakomodasi sama sekali. P3SRS yang seharusnya demokratis berubah menjadi kerajaan kecil yang otoriter.

Puncak dari semua ini adalah ketidakberdayaan penghuni. Mereka sudah membayar mahal untuk unit hunian, tetapi harus berhadapan dengan pengurus yang tidak kompeten, tidak transparan, dan bahkan kriminal. Laporan keuangan yang rumit, rapat tahunan yang formalitas, dan tidak adanya mekanisme pengawasan yang efektif membuat P3SRS leluasa berbuat seenaknya. Ketika warga bersuara, mereka seringkali diabaikan atau bahkan diintimidasi.

Sudah saatnya pemerintah turun tangan secara tegas. Pembekuan P3SRS yang bermasalah, seperti yang didesak oleh Komisi A DPRD DKI untuk Apartemen Park Royal, harus menjadi preseden. Regulasi yang mengatur P3SRS perlu diperkuat, dengan sanksi pidana yang jelas bagi pengurus yang terbukti melakukan penyelewengan. Tanpa itu, P3SRS tidak akan pernah menjadi solusi, melainkan bagian dari masalah. 

Jeratan Ekonomi IPL

Di balik gemerlap janji hunian vertikal yang modern dan eksklusif, tersembunyi sebuah jeratan finansial yang mencekik leher para pemilik unit: Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Biaya yang seharusnya menjadi nadi pemeliharaan gedung ini seringkali berubah menjadi momok yang menakutkan, sebuah "iuran wajib" yang besarnya kian liar dan tak terkendali. 

Ironisnya, mereka yang sudah merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli sebuah unit, justru harus berhadapan dengan beban bulanan yang tak kalah memberatkan, bagaikan membayar cicilan kedua di luar kewajiban pokok.

Bayangkan, biaya IPL di Jakarta berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000 per meter persegi per bulan. Untuk unit seluas 40 meter persegi saja, seorang penghuni harus merogoh kocek sekitar Rp1,4 juta per bulan. Bagi unit yang lebih luas, angkanya bisa melonjak hingga Rp2,1 juta atau bahkan lebih. 

Ini bukanlah angka kecil. Ini adalah beban rutin yang membelenggu, menjadikan kepemilikan apartemen sebagai beban ganda yang tak pernah usai. Iklan yang menjanjikan kemudahan justru berbanding terbalik dengan realita finansial yang menghimpit.

Kengerian tak berhenti di angka normal. Puncak dari "cekikan" ini adalah ketika pengelola atau P3SRS yang tidak bertanggung jawab menaikkan tarif secara sewenang-wenang. Di Apartemen Cilandak, aktor Didi Riyadi dan warga lainnya dikejutkan oleh kenaikan IPL hingga 54 persen. 

Kenaikan yang tidak wajar ini memicu kemarahan dan kecurigaan karena tidak ada transparansi dari pihak pengelola. Pertanyaan "Kok naiknya cukup signifikan ya, 54 persen?" menggema sebagai protes atas kesewenang-wenangan yang tanpa dasar jelas.

Cerita serupa terjadi di Cinere Resort Apartemen, Depok, di mana warga menolak kenaikan IPL karena laporan keuangan yang transparan tidak pernah diberikan. Bahkan, di Podomoro City Deli, kenaikan IPL diberlakukan secara sepihak di tengah dugaan kas pengelola justru surplus miliaran rupiah. Ini adalah sebuah absurditas: rakyat kecil dipaksa membayar lebih, sementara pengelola diduga menikmati kelebihan dana. Sungguh sebuah bentuk pemerasan halus yang dilegalkan.

Yang lebih tragis adalah ketidakberdayaan hukum yang dialami penghuni. Ketika mereka menolak membayar IPL yang dianggap tidak adil, akses ke kebutuhan dasar seperti kartu akses, air dan listrik kerap diputus secara sepihak oleh pengelola. Langkah ini adalah bentuk intimidasi dan sandera yang menempatkan penghuni sebagai pihak yang selalu kalah. 

Mereka terpaksa membayar, bukan karena sadar, tetapi karena terpaksa demi bisa bertahan hidup di "rumah" mereka sendiri. Tanpa adanya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang kuat dan independen, warga tak punya daya untuk melawan kesewenang-wenangan ini.

Padahal, secara regulasi, kenaikan IPL tidak bisa dilakukan secara sepihak. Undang-Undang dan peraturan mewajibkan adanya musyawarah antara pengelola dan pemilik atau penghuni. Namun, aturan ini seringkali hanya menjadi slogan di atas kertas. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat, regulasi hanya akan menjadi dokumen mati yang tak pernah mampu melindungi hak-hak konsumen.

Inilah realitas pahit kepemilikan apartemen di negeri ini. IPL, yang seharusnya menjadi instrumen untuk menjaga kenyamanan bersama, telah menjelma menjadi alat pemerasan ekonomi yang sistematis. Membeli unit apartemen hanyalah awal dari sebuah perjalanan panjang bernama "kewajiban tanpa akhir." 

Dibutuhkan keberanian kolektif dari para penghuni untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas, serta intervensi tegas dari pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik premanisme modern ini. Karena pada akhirnya, sebuah hunian layak adalah hak dasar, bukan komoditas yang terus menerus dihisap oleh biaya-biaya tak terkendali.

Kasus Kalibata City

Kasus Apartemen Kalibata City adalah simpul benang kusut yang sempurna dari carut-marut pengelolaan hunian vertikal di Indonesia. Dari 18 menara yang dihuni sekitar 13.500 kepala keluarga, gedung-gedung ini bagaikan laboratorium terbuka bagi segala bentuk kemelut: mulai dari pengelolaan yang melawan hukum, P3SRS yang cacat administrasi, hingga iuran yang mencekik. 

Kalibata City bukan sekadar apartemen, melainkan potret tragis bagaimana sebuah "rumah" bisa berubah menjadi medan perang kepentingan yang tak berkesudahan.

Akar Kekacauan

Sejak awal, pengelolaan Kalibata City sudah dibangun di atas fondasi yang rapuh. Pada 2015, terungkap bahwa pengelola, Inner City Management, tidak mengantongi izin dari Gubernur DKI Jakarta. Selama lima tahun, mereka mengelola 18 menara tanpa dasar hukum yang jelas. Keabsahan ini baru terkuak di meja hijau, memperlihatkan betapa mudahnya sebuah ekosistem besar beroperasi di atas ketidakpastian hukum.

Ini bukan kasus isolasi. Pada 2017, 13 penghuni nekat menggugat pengembang dan pengelola ke PN Jakarta Selatan. Mereka mempersoalkan mark up tarif listrik dan air. Namun, jumlah penggugat yang hanya 13 orang dari ribuan penghuni adalah cermin tragis dari kultur ketakutan. 

Banyak warga yang ingin bergabung mengundurkan diri karena takut diintimidasi. Saat mencoba mendatangi kantor pengelola, mereka dihalau dan dibubarkan oleh oknum yang mengaku sekuriti. Di republik bernama Kalibata City, suara kebenaran dibungkam dengan kekerasan dan ancaman.

P3SRS: "Oase" yang Berubah Menjadi Racun

Puncak ironi adalah proses pembentukan P3SRS. Yang seharusnya menjadi wadah aspirasi warga, prosesnya justru bernoda sejak awal. Upaya pembentukan P3SRS yang telah dimulai sejak 2015 selalu gagal karena dugaan intervensi pihak tertentu yang memaksakan kehendak. Ketika akhirnya terbentuk pada 2023, prosesnya digugat warga ke PTUN karena dugaan cacat administrasi dan maladministrasi.

Penghuni bahkan mengeluhkan dugaan pengkondisian dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA). Dari sekitar 13.000 pemilik unit, hanya sekitar seratus yang hadir di RUTA pertama karena proses pendaftaran yang sengaja dipersulit. Ruangan berkapasitas 300 orang dipilih untuk rapat yang melibatkan 13.000 pemilik, sebuah taktik halus untuk membatasi partisipasi.

IPL Bom Waktu yang Meledak di Wajah Sendiri

Keruwetan tata kelola ini memuncak pada polemik Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Pada 2026, rencana kenaikan IPL dan Sinking Fund (SF) memicu protes ribuan warga. Di satu sisi, ada pihak yang menyebut kenaikan ini wajar karena delapan tahun tanpa penyesuaian. Namun di sisi lain, warga menolak karena tidak ada transparansi laporan keuangan. 

Kenaikan yang disebut rata-rata hanya 14,7 persen ini menjadi bom karena dana tersebut dikelola oleh P3SRS yang legalitasnya dipertanyakan. Sebuah lingkaran seta. Iuran dipaksa naik oleh pengurus yang tidak sah, untuk mengelola gedung yang pengelolaannya sejak awal ilegal.

Kaleidoskop Masalah

Di tengah keruwetan tata kelola, berbagai masalah sosial turut meramaikan. Mulai dari kasus pembunuhan mutilasi, penampungan TKI ilegal, WNA yang mengamuk hingga menyandera kepala mal, hingga kasus bunuh diri dan ODGJ yang masuk ke kamar warga. 

Ini bukan sekadar berita kriminal, melainkan cermin gagalnya fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan yang aman. Apartemen yang semestinya menjadi benteng perlindungan, justru menjadi ruang publik yang rentan dan tidak terkelola.

Kasus Kalibata City bukanlah anomali, melainkan gejala dari penyakit sistemik. Ini adalah hasil dari lemahnya penegakan hukum, kultur intimidasi, dan tata kelola yang dikuasai kepentingan segelintir orang. Membiarkan kekacauan ini terus berlanjut sama saja dengan mengorbankan hak 13.500 keluarga untuk hidup layak.

Kalibata City adalah peringatan keras. Jika kita tidak serius membereskan masalah dari akarnya, maka kita hanya akan menciptakan lebih banyak carut marut di masa depan.

Jumat, 07 Agustus 2026

Dua Sayap: "Marifatullah dan Akhlak Waliyullah"


Pengantar: Dalam khazanah spiritualitas Islam, marifatullah sebagai pengetahuan mendalam tentang Tuhan, bukanlah sekadar pencapaian intelektual. Ia adalah perjalanan jiwa yang menembus tabir. Menyelami esensi di balik wujud. Dan pada puncaknya melahirkan akhlak yang luhur. Akhlak waliyullah, para kekasih Allah, adalah buah matang dari pohon makrifat yang berakar dalam hati. Tulisan ini mencoba merenungi keterkaitan erat antara keduanya: bahwa semakin dalam seseorang mengenal Tuhannya, semakin sempurna pula perilakunya di hadapan ciptaan-Nya.

Makrifat sebagai Fondasi

Marifatullah dalam perspektif tasawuf bukanlah pengetahuan tentang sifat-sifat Tuhan semata.Ia merupakan  pengalaman batin yang membakar segala bentuk kesombongan dan keakuan. Para wali, misalnya, tidak mengenal Allah melalui teks-teks kaku atau dalil-dalil formal semata. 

Mereka mengenal-Nya melalui kesaksian hati yang jernih. Melalui setiap hembusan angin. Setiap rintik hujan. Dan setiap detak kehidupan. Makrifat adalah mata batin yang melihat kehadiran Ilahi di mana-mana, tanpa terhalang dinding materi.

Pengetahuan semacam ini melahirkan kesadaran eksistensial. Bahwa manusia bukanlah pusat alam semesta, melainkan titik kecil dalam lautan keagungan Tuhan. Kesadaran inilah yang kemudian membentuk pondasi akhlak yang kokoh. Tanpa makrifat, akhlak hanya akan menjadi topeng sosial. 

Seperti upaya mematut-matut diri untuk berperilaku baik yang dilakukan sekadar untuk pujian atau kepentingan duniawi. Namun dengan makrifat, akhlak mengalir dari sumber kesadaran  terdalam. Muncul sebagai ekspresi alami dari jiwa yang telah fana dalam kehendak Ilahi.

Akhlak Waliyullah, Refleksi Sifat Ilahi

Akhlak waliyullah adalah cerminan dari sifat-sifat Tuhan yang Maha Indah. Mereka berakhlak bukan karena terpaksa atau takut akan sanksi, melainkan karena hati mereka telah menyatu dengan nilai-nilai ketuhanan. Rahmat, kelembutan, kesabaran, dan keadilan bukanlah beban moral yang dipaksakan, melainkan pancaran alami dari jiwa yang telah tercerahkan.

Seorang wali tidak akan merendahkan sesama, karena ia sadar bahwa setiap manusia adalah cermin dari Asma Allah. Ia tidak akan menindas, karena ia memahami bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. 

Ia tidak akan membenci, karena hatinya dipenuhi cinta yang melampaui batas-batas kebencian. Dalam pergaulan sehari-hari, akhlak waliyullah tampak dalam kerendahan hati yang tulus, ketulusan dalam memberi, dan keberanian dalam menegakkan kebenaran. Mereka berbicara dengan hikmah, diam dengan dzikir, dan memandang semua makhluk dengan kasih sayang.

Inilah yang membedakan akhlak waliyullah dari akhlak kebanyakan manusia. Ia tidak bersifat reaktif atau situasional, tetapi merupakan watak permanen yang bersumber dari kesadaran akan kehadiran Tuhan yang senantiasa menyaksikan setiap gerak-gerik hamba-Nya.

Makrifat dan Akhlak sebagai Satu Kesatuan

Dalam pandangan para sufi, marifatullah dan akhlak yang luhur tidak dapat dipisahkan. Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa ilmu tanpa amal adalah kesia-siaan, sebagaimana amal tanpa ilmu adalah kegelapan. 

Namun lebih dari itu, makrifat yang sejati otomatis melahirkan amal yang saleh. Sebab, mengenal Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang akan membuat hati seorang hamba tercurah dalam kasih sayang kepada seluruh ciptaan-Nya.

Sebaliknya, jika seseorang mengaku memiliki makrifat yang tinggi namun akhlaknya buruk, seperti sombong, kasar, atau zalim, maka makrifatnya patut diragukan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." Maka puncak kesempurnaan makrifat adalah kesempurnaan akhlak, dan kesempurnaan akhlak adalah bukti nyata dari kedalaman makrifat.

Dua Sayap: Marifat dan Akhlak

Marifatullah dan akhlak waliyullah adalah dua sayap yang membawa jiwa terbang menuju Ilahi. Tanpa sayap makrifat, akhlak akan kehilangan arah. Tanpa sayap akhlak, makrifat akan menjadi teori hampa. 

Perjalanan spiritual seorang hamba adalah upaya terus-menerus untuk menyelaraskan keduanya. Menggali pengetahuan tentang Tuhan sedalam-dalamnya. Dan menuangkan pengetahuan itu dalam perilaku yang mencerminkan keindahan-Nya. 

Semoga kita semua diberi kesempatan untuk merasakan sentuhan makrifat dan dihiasi dengan akhlak para kekasih-Nya. Aamiin Ya Allahu Ya Robbal Alamiin.

Kamis, 06 Agustus 2026

Kabinet Bayangan, Badut Tanpa Panggung?



Secangkir Anggur Merah, Edisi 26)

Pengantar: Di negara parlementer, kabinet bayangan (shadow cabinet) adalah institusi formal oposisi yang memiliki landasan konstitusional. Selain akses ke informasi negara. Di Indonesia, cukup unik, kabinet bayangan adalah produk masyarakat sipil yang bekerja pro-bono (gratisan), tanpa anggaran, tanpa akses data resmi, bahkan tanpa kuasa apa pun. Idealismenya lumayan mulia: sebagai fungsi checks and balances dalam sistem ketatanegaraan kita. Tentu saja ini untuk mengimbangi suara DPR yang tajinya sudah tumpul. Tapi jika tanpa SDM dengan kualiifikasi memadai dan dukungan sumberdaya yang mumpuni, bukankah ini bagai kumpulan badut tanpa panggung? Mari kita "sentil" bersama.

Bayangan tak pernah bergerak sebelum objeknya bergerak. Bayangan tak pernah ada sebelum cahaya menyinari. Maka ketika sekelompok akademisi dan aktivis masyarakat sipil mendeklarasikan diri sebagai "Kabinet Bayangan" pada 17 Juli 2026, mereka tanpa sadar telah mengakui kelemahan paling mendasar dari inisiatif mereka sendiri. Bahwa mereka hanyalah bayangan, bukan sumber cahaya. Nah, ini baru sentilan pertama.

Kabinet Bayangan mengusung sebuah idealisme dari pengakuan jujur bahwa fungsi checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah lumpuh. Memang benar, hampir seluruh kekuatan politik hari ini berada di barisan pendukung pemerintah. 

Sementara DPR, maaf, yang seharusnya menjadi pengawas eksekutif telah kehilangan tajinya. Dalam situasi koalisi tunggal seperti ini, suara kritis, tajam dan menohok nyaris tak punya ruang. Maka 15 orang dari kalangan akademisi, aktivis, dan peneliti berkumpul, membentuk struktur guna membayangi Kabinet Merah Putih.

Niatnya begitu bijak dan terpuji: mengawasi kebijakan pemerintah, memastikan kesesuaiannya dengan konstitusi, dan menawarkan alternatif berbasis bukti. Tapi, 
tentu saja  niat baik tak pernah cukup dalam politik bukan? Ini sentilan kedua.

Tiada Cahaya, Tiada Bayangan

Kritik paling tajam justru datang dari celah terminologis yang mereka pilih sendiri. Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) dengan tepat melontarkan sindiran: "Kabinet Bayangan? Bayangan butuh cahaya, kalau enggak ada cahaya, enggak ada bayangan. Dan kalau tuannya enggak bergerak, mana bisa bayangan bergerak".

Dengan kata lain, Kabinet Bayangan secara konseptual mengecilkan potensi mereka sendiri. Mereka mengakui secara tidak langsung bahwa mereka tak punya agenda mandiri. Hanya bisa bereaksi terhadap kebijakan penguasa.

Jika pemerintah diam, bayangan ikut diam. Jika pemerintah lamban, bayangan tak bisa berbuat apa-apa. Nama yang mereka pilih justru menjadi bumerang. Menegaskan bahwa mereka adalah entitas dependen, bukan kekuatan otonom yang mampu melahirkan gagasan dari dalam dirinya sendiri. Maaf ini sentilan ketiga..!

Hensa mengusulkan nama Kabinet Bayangan diganti jadi Kabinet Tandingan. Nama ini lebih punya daya dobrak. Setidaknya, ada keberanian untuk berdiri sejajar, dan memberi ruang untuk terjadinya adu gagasan. Walaupun inisiatif ini tetap memilih jalan aman. Menjadi bayangan, bukan cahaya. Jelas ini bukan sentilan, tapi masukan dong...

Jangan Jadi Badut Tanpa Panggung

Lebih keras lagi, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyebut kabinet bayangan seperti badut yang hanya menjadi bahan tertawaan publik karena tak memiliki legitimasi politik maupun mandat rakyat. Pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum—dan kabinet bayangan tak punya itu. Ini sentilan keempat dari Amir Hamzah loh, bukan dari saya.

Mereka tak memiliki kewenangan konstitusional untuk menentukan arah kebijakan negara. Yang mereka miliki hanyalah panggung simbolik dan sorotan media. Simbol tanpa daya, kritik tanpa kuasa.

Bicaralah Pakai Data

Mensesneg Kabinet Bayangan, Feri Amsari, sudah memberi sinyal bahwa capaian pemerintah "lebih banyak gagal daripada berhasil.  MIsalnya,  menyebut program Koperasi Desa Merah Putih mungkin tidak lulus. 

CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat,Suroto, merespons dengan pertanyaan yang tepat: berdasarkan data apa? "Saya kira Kabinet Bayangan ini kalau tidak mau disebut sebagai bayang-bayang kabinet yang tidak jelas, sejatinya bicaranya pakai data," tandasnya.

Di sinilah letak ironi berikutnya: kabinet yang mengklaim bekerja berbasis bukti justru dinilai menarik kesimpulan prematur. Tanpa data yang solid, kritik mereka tak berbeda dengan gosip politik. berisik tapi kosong kalau tak mau dibilang narasinya bagai pepesan kosong.

Mimpi Menjadi Pahlawan Super

Mereka boleh saja bermimpi menjadi semacam "Avengers of CSOs"—pahlawan super dari organisasi masyarakat sipil. Tapi para pahlawan dalam cerita punya kekuatan nyata. Kabinet Bayangan hanya punya kemauan baik dan keterbatasan struktural yang menganga. Sentilan kelima.

Bayangan itu memang tidak abadi. Begitu cahayanya pindah atau meredup, bayangannya pudar dan hilang".

Kabinet Bayangan mungkin akan mencatat sejarah sebagai percobaan berani masyarakat sipil untuk mengisi ruang kosong pengawasan. Tapi selama mereka memilih menjadi bayangan, mereka selamanya akan bergantung pada cahaya yang mereka klaim ingin dikritik.

Jika ingin dianggap serius, ya, jadilah cahaya, bukan sekadar bayangan. Jadi jangan pernah menjadikan Kabinet Bayangan sebagai kumpulan Badut Tanpa Panggung. Ayo, benahi dari berbagai aspeknya, agar kehadirannya punya kharisma dan menggetarkan jagat Nusantara. Ini bukan sentilan, tapi support, loh...!!
(ekspresi greget/kigempurmudharat/awal-agustus-26)

Ketika Koperasi Desa Merah Putih Terlahir dari Firasat

( Secangkir Anggur Merah Edisi-27 ) Pengantar : Di atas kertas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terdengar seperti mimpi indah. Tidak kurang...