Sabtu, 26 September 2026

Lapas Cibinong: "Ketika Bui Berubah Jadi Klaster Mewah, Hukum Mati Rasa"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-53)

Narasi Pembuka: Ombudsman RI baru saja menampar wajah penegakan hukum Indonesia. Inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 mengungkap pemandangan yang seharusnya mustahil. Klaster rumah mewah berdiri di area belakang lapas. Lengkap dengan AC. Televisi layar datar. Kitchen set. Kulkas dua pintu. Hingga sofa empuk. Tak hanya hunian mewah. Dilengkapi juga dengan gym.  Dan simulator golf yang sedang dibangun. Dua unit mobil mewah. Toyota Alphard dan Fortuner terparkir di dalam area lapas. Di dalam kulkas, ditemukan botol minuman keras. Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah deklarasi terbuka bahwa keadilan bisa dibeli.

Pengakuan Warga Binaan

Yang paling menghunjam dari temuan ini adalah pengakuan langsung dari penghuninya. Seorang warga binaan mengaku kepada tim Ombudsman. Ia membayar sejumlah uang untuk menempati hunian tersebut. Walaupun bungkam, berapa nominal uang sewanya.

Ombudsman menduga ada standardisasi hunian ala penginapan. Kamar suite, deluxe, dan superior, yang dikomersialkan di dalam lapas. Dengan kata lain, di dalam institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penegakan hukum. Telah tumbuh pasar gelap properti. 

Narapidana yang memiliki uang bisa membeli kenyamanan. Yang tidak punya. Tetap membusuk di sel yang sesak. Ini bukan lagi disparitas. Ini adalah apartheid hukum. Diskriminasi hukum yang akut.

Namun, ada satu temuan yang jauh lebih mengerikan daripada fasilitas mewah itu sendiri. Pintu belakang yang tembus ke klaster perumahan. Ombudsman menemukan adanya akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak.  Tidak terkunci dan terhubung langsung dengan semak. Serta rumpun bambu yang bermuara ke perkampungan warga. 

Ada dua akses keluar di bagian belakang yang ditemukan saat sidak. Dan Ombudsman secara tegas meminta keduanya ditutup. Temuan ini mengubah skandal dari sekadar komersialisasi hunian. Menjadi ancaman nyata terhadap keamanan publik. 

Warga binaan atau narapidana, termasuk mereka yang berstatus penyandang kasus besar, bisa keluar-masuk lapas. Tanpa pengawasan melalui pintu belakang yang tembus ke perumahan. Lapas kini bukan lagi lembaga pemasyarakatan. Lapas telah berubah menjadi terminal transit. Tentu, bagi siapa pun yang sanggup membayar.

Tak Hanya Dorong Fisik, juga Dorong Batas Nalar

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, berdalih bahwa akses melalui pohon bambu sangat tidak mungkin karena di belakang lapas sudah ada Sungai Ciliwung. 

Dalih itu tidak hanya lemah. Tetapi juga menghina inteligensi publik. Ombudsman tidak berbicara tentang hipotesis. Mereka melihat langsung pagar pembatas yang tidak ada. Semak yang rimbun. Dan dua akses keluar yang terbuka. 

Jika benar tidak ada akses. Mengapa Ombudsman sampai harus merekomendasikan penutupan dua akses tersebut? Jika benar tidak mungkin. Mengapa warga binaan bisa mengaku membayar untuk menempati hunian yang secara geografis terpisah dari blok tahanan? 

Dalih itu adalah bentuk lain dari penghalangan. Tapi kali ini tak hanya mendorong tim Ombudsman oleh penjaga lapas. Tetapi juga dengan mendorong batas nalar.

Ombudsman bahkan harus berhadapan dengan penghalangan fisik. Pada sidak pertama Juli 2026, tim tidak diizinkan masuk. Pada sidak kedua, mereka kembali ditolak selama setengah jam. Meski membawa surat resmi. Petugas keamanan sempat saling dorong dengan tim Ombudsman. Sebelum akhirnya akses dibuka.

Ketika lembaga pengawas negara saja diperlakukan seperti pengganggu. Apa lagi rakyat biasa? Penghalangan ini bukan sekadar ketidakpatuhan prosedural. Ini adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang dilindungi. Sesuatu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dan merugikan keadilan publik.

Berulangkali Terjadi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, mengklaim telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi. 

Namun respons itu terasa hambar. Ketua DPR Puan Maharani sendiri mengakui bahwa kasus penyediaan fasilitas mewah di lapas dan rutan sudah berulang kembali terjadi. Artinya, ini bukan insiden sporadis. Ini penyakit sistemik yang sudah kronis. 

Pertanyaannya kemudian. Apa saja sebenarnya kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama ini? Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024, antara lian membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Fungsinya meliputi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai unsur pelaksana memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemasyarakatan. Enam fungsi utama Pemasyarakatan adalah pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. 

Namun, temuan di Lapas Cibinong justru menunjukkan bahwa fungsi-fungsi ini tak berjalan. Malah dilaksanakan secara timpang dan diskriminatif. 

Pengamanan tidak berjalan. Pengawasan lumpuh. Dan pembinaan hanya menyentuh segelintir orang yang mampu membayar. Kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam reintegrasi sosial dan penegakan hukum. Justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Tiga rekomendasi Ombudsman

Ombudsman telah merekomendasikan tiga hal. Mengembalikan warga binaan ke blok tahanan. Menindak petugas yang menghalangi. Dan merobohkan bangunan yang tidak seharusnya ada. 

Rekomendasi ini harus dijalankan tanpa kompromi. Tetapi merobohkan bangunan fisik saja tidak cukup. Yang harus dirobohkan adalah budaya amoral dan impunitas yang telah mengakar di tubuh pemasyarakatan. 

Selama pintu belakang masih bisa dibuka. Selama tidak ada oknum yang diadili dan dihukum secara pidana. Selama tidak ada audit menyeluruh terhadap aliran dana yang membiayai klaster itu. Maka lapas berikutnya akan menjadi klaster selanjutnya. Dengan tetap ngeyel membuka pintu belakang.

Lapas Cibinong bukan sekadar skandal fasilitas. Ini adalah pengadilan atas sistem peradilan kita sendiri. Vonisnya sudah jelas bersalah. Pertanyaannya bukan lagi apa yang tengah terjadi. Melainkan siapa yang akan bertanggung jawab?

Dan apakah kita sebagai bangsa masih memiliki keberanian untuk menuntut pertanggungjawaban itu? Kalau masih gak punya keberanian. Ah, Payah, Lu...! Baiknya Nyebur Aja ke Laut...!!!

Serial Tasawuf-3: "Tentang Karomah yang Dipertontonkan"


Narasi Pembuka: Ada pertanyaan yang menghantui setiap pencari spiritual. Jika Allah mengaruniakan karomah kepadaku, bolehkah aku menceritakannya? Pertanyaan ini bukan pertanyaan sederhana. Ia menyentuh inti dari adab seorang hamba di hadapan Tuhannya. Dan jawabannya. Dalam tradisi ortodoks Islam, jauh lebih keras dari yang mungkin kita duga.

Karomah adalah "Aurat" yang Harus Dilindungi

Ketua RMI NU Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki, dengan jelas menyatakan: "Karomah itu aurat. Jadi ngapain dipertontonkan." 

Beliau menjelaskan, karomah adalah karunia di luar jangkauan nalar manusia biasa. Tidak dapat ditiru atau dipelajari. Menunjukkannya secara terbuka hanya akan melemahkan semangat bekerja orang lain. Dan membuat mereka tidak produktif.

Tradisi salaf. Generasi awal Islam. Adalah berusaha menyembunyikannya. Para sahabat sendiri tidak suka membicarakan pengalaman luar biasa seperti itu. Sebabnya sangat mudah difahami. Apabila seseorang membicarakan karomahnya, hatinya mudah condong kepada kesombongan (ujub) dan riya'. 

Karomah yang Allah kurniakan kepadanya. Seharusnya disimpan antara dirinya dengan Allah saja. Agar pahalanya lebih besar.

Mungkin Bukan Karomah, Tetapi Istidraj

Tidak semua fenomena luar biasa berasal dari Allah sebagai karomah. Syaitan juga akan membantu orang yang disesatkannya memamerkan keajaiban-keajaiban tertentu. Istidraj adalah apabila Allah membiarkan seseorang yang sesat melakukan keajaiban. Sebagai ujian. Sehingga dia semakin jauh dari kebenaran. 

Karomah sejati tidak boleh datang dengan sendirinya apabila seseorang menghendakinya. Wali yang benar meyakini dengan teguh bahwa penciptaan dan urusan semuanya berada di tangan Allah. 

Al-Quran dengan jelas menyatakan: "Katakanlah: 'Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya.'" (Al-A'raf 7:188).

Istiqamah Lebih Penting daripada Karomah

Syeikh Abu Yazid al-Bustami berkata: "Jika kamu melihat seseorang boleh terbang atau berjalan di atas air, jangan takjub sebelum kamu melihat bagaimana dia mematuhi syariat."

Karomah adalah buah istiqamah. Bukan matlamat itu sendiri. Menyibukkan diri dengan cerita-cerita karomah sambil mengabaikan kewajipan menuntut ilmu syariat adalah perbuatan yang tidak wajar.

Apalagi jika suatu karomah sampai dikontenkan. Sudah pasti itu sangat meragukan kekaromahannya. Wali sejati sangat merahsiakannya. Seperti perempuan merahsiakan darah haid. Karomah adalah peristiwa ajaib yang tidak sepatutnya ditunjukkan kepada khalayak ramai.

Menyebarkan Karomah: Pengkhianatan atau Kealpaan?

Apakah menyebarkan karomah secara terbuka dapat disebut sebagai "pengkhianatan terhadap Allah"? Mungkin frasa itu terlalu berat. Tetapi menyebarkan karomah secara terbuka memang bertentangan dengan ajaran tasawuf. 

Ini menunjukkan bahwa orang tersebut: Tidak memahami hakikat karomah. Padahal ia adalah pemberian. Bukan keajaiban yang boleh dipamerkan. Mungkin juga terperangkap dalam riya' dan kesombongan;

Atau mungkin juga tidak dapat membedakan antara karomah sejati dengan istidraj atau perbuatan syaitan.

Yang lebih tepat, ini adalah kealpaan. Kelalaian seorang hamba yang lupa bahwa segala kurnia adalah amanah. Bukan bahan pertunjukan. Dan kealpaan yang dibiarkan boleh berkembang menjadi pengkhianatan. 

Pengkhianatan terhadap amanah ilmu. Terhadap adab seorang salik (orang yang sedang merintis perjalanan menuju Tuhan). Dan terhadap kepercayaan masyarakat awam yang menaruh harapan kepada para pemimpin spiritual.

Antara Tiang Gantungan dan Layar Ponsel

Al-Hallaj mati karena mengucapkan Ana al-Haqq di ruang publik. Syekh Siti Jenar mati karena mengajarkan manunggaling kawula-Gusti yang mengancam tatanan sosial. Kiai Abdullah Arrosyi dari Jember mungkin hanya akan berurusan dengan hukum positif. 

Tetapi ada satu benang merah yang menghubungkan ketiganya. Klaim spiritual yang tidak dikawal oleh adab dan syariat akan selalu berakhir dengan kehancuran. Baik kehancuran fisik, sosial, maupun spiritual.

Di era ketika setiap orang bisa menjadi "kiai" di TikTok. Ketika karomah bisa menjadi konten. Dan ketika ma'rifat bisa ditukar dengan views. Kita perlu kembali kepada pertanyaan paling dasar: Untuk apa aku berbicara tentang karunia Allah? Apakah untuk memuliakan-Nya. Atau untuk memuliakan diriku sendiri?

Ya Allah, lindungilah kami dari riya' yang menyamar sebagai syukur. Dan dari istidraj yang menyamar sebagai karomah. Aamiin Ya Robbal Aalamin.

Jumat, 25 September 2026

Sajak Muktamar di Tengah Kabut


Kulihat para kiai berkumpul di bawah langit senja,
jubah putih mereka berkibar laksana doa yang belum dijawab,
tapi wajah-wajah itu...
wajah-wajah yang biasa menenangkan umat,
kini saling memandang dengan mata yang bertanya dan curiga,
"Masihkah kita saudara?"

Kau sebut ini muktamar,
tempat para ulama bermusyawarah,
tempat suara santri dibawa ke meja panjang,
tapi mengapa di luar sana
di beranda-beranda pesantren,
di warung-warung kopi,
di surau-surau kecil
yang terdengar justru bisik-bisik penuh gelisah?

Ada yang bilang quorum tak terpenuhi,
ada yang bilang presidium tak sah,
ada yang bilang kursi itu direbut,
ada yang bilang kursi itu diwariskan.
Dan aku...
aku hanya duduk di sudut,
mendengar semuanya,
seperti mendengar gamelan yang sumbang
di tengah malam yang sunyi.

Wahai para pemegang amanah,
bukankah NU ini didirikan tak hanya dengan suara terbanyak,
tapi dengan tawadu seorang kiai di Tebuireng?
Bukankah ia tumbuh bukan dari kursi,
tapi dari ngaji yang tak pernah putus,
dari sowan yang tak pernah bosan,
dari barokah yang tak pernah dihitung?

Lalu mengapa kini
kita sibuk menghitung siapa yang menang,
sibuk menimbang siapa yang sah,
sibuk menandai siapa yang kawan dan siapa lawan,
seolah NU ini panggung politik,
seolah kita lupa
bahwa di atas semua nama dan jabatan,
ada yang lebih halus dari bisikan:
restu guru, ridho kiai, berkah langit.

Dan di sudut lain—
di bawah meja-meja yang berdebu,
ada bisik yang lebih pelan dari angin,
tentang uang yang mengalir tanpa nama,
tentang kementerian yang katanya kehilangan arah,
tentang sertifikat yang berpindah tangan,
tentang koper merah yang entah siapa pemiliknya.

Aku tak mau menuduh,
aku hanya bertanya dalam hati:
jika benar ada yang mengalir,
mengapa ia harus sampai ke rumah ibadah?
Mengapa ia harus singgah ke panggung muktamar?
Bukankah rumah ibadah cukup dengan infaq yang jujur,
dan muktamar cukup dengan niat yang bersih?

Wahai para kiai,
aku tahu kalian lelah,
aku tahu kalian juga manusia,
yang bisa salah, yang bisa khilaf,
yang bisa tergoda oleh kursi dan nama.
Tapi ingatlah—
di luar sana ada santri yang menunggu fatwa,
ada umat yang menunggu teladan,
ada anak-anak yang menunggu contoh
bagaimana berselisih tanpa saling melukai.

Maka biarlah muktamar ini
menjadi cermin, bukan medan,
menjadi syuro, bukan sengketa,
menjadi tempat menundukkan kepala,
bukan tempat mengangkat dagu.
Karena NU ini—
bukan milik siapa pun di antara kita,
ia milik mereka yang telah mendahului,
milik mereka yang akan datang,
dan terutama—
milik Allah, yang Maha Melihat
segala yang tersembunyi di balik jubah putih.

Serial Tasawuf-2: "KIsah Al-Hallaj, Syekh Siti Jenar dan Kiai Abdullah Arrosyi dari Jember"


Narasi Pembuka: Kasus Kiai Abdullah Arrosyi dari Jember kini sedang viral. Ia secara sadar mengaku melihat Zat Allah dan dicium Rasulullah. Peristiwa ini bukanlah meteor yang jatuh dari langit kosong. Ia adalah pengulangan dari drama abadi yang telah dipentaskan berulang kali dalam sejarah Islam. Pertemuan antara klaim spiritual yang ekstrem. Otoritas keagamaan yang merasa terancam. Dan publik yang terpolarisasi. Dengan menempatkannya bersanding dengan Al-Hallaj dan Syekh Siti Jenar. Kita bisa membaca pola yang lebih dalam. Bukan untuk membenarkan. Tetapi untuk memahami mengapa api yang sama terus menyala.

Al-Hallaj: Ketika "Ana al-Haqq" Menjadi Tiang Gantungan

Al-Hallaj adalah sufi yang mengalami apa yang dalam tradisi tasawuf disebut syathahat. Ungkapan ekstrem yang keluar dari mulut seorang sufi dalam keadaan sakr (mabuk spiritual). Ucapannya, "Ana al-Haqq" (Aku adalah Kebenaran). Adalah puncak dari pengalaman hulul. Perasaan bahwa Tuhan telah masuk dan bersatu dengan dirinya.

Namun, Al-Junaid, gurunya sendiri, memperingatkan dengan tajam: "Tidak. Engkau hanyalah alat kebenaran! Tiang gantung akan ternoda oleh darahmu." 

Al-Hallaj tidak mendengarkan. Ia terus menyebarkan ajarannya secara terbuka. Dan pada tahun 922 M, ia dieksekusi. Dipotong tangan dan kakinya. Digantung. Lalu dibakar. Dan jasadnya dipertontonkan kepada publik sebagai pelajaran.

Apa pelajarannya? Klaim spiritual yang tidak dikawal oleh adab dan syariat adalah bunuh diri teologis. Al-Hallaj mungkin benar dalam pengalaman batinnya. Dalam keadaan fana, ia memang tidak lagi melihat "aku" dan "Tuhan" sebagai dua entitas terpisah. 

Tetapi ia salah dalam mengekspresikannya di ruang publik. Ia lupa bahwa bahasa adalah milik publik. Dan publik tidak siap menerima bahasa ittihad tanpa ta'wil.

Syekh Siti Jenar: Ketika "Manunggaling Kawula Gusti" Menjadi Ancaman Politik

Kisah lain tentang Syekh Siti Jenar. Atau Syaikh Lemah Abang. Ia adalah tokoh yang lebih misterius lagi. Ia dikenal sebagai penyebar ajaran Sasahidan yang berpijak pada konsep manunggaling kawula-Gusti. Penyatuan antara hamba dan Tuhan.

Dalam pandangannya, Tuhan tidak hanya hadir secara eksternal. Melainkan juga hadir dalam diri manusia. Bahkan sampai tingkat di mana manusia dan Tuhan tampak tidak terpisahkan.

Penentangnya adalah Wali Songo. Yang membuat Wali Songo murka bukan hanya aspek teologisnya. Tetapi juga implikasi sosial-politiknya. 

Syekh Siti Jenar mengajarkan bahwa kewajiban syariat. Seperti shalat, puasa, zakat, haji, tidak lagi diperlukan bagi mereka yang telah mencapai puncak penyatuan dengan Tuhan. Lebih dari itu, ia membangun komunitas egaliter di Lemah Abang. Mengubah konsep feodalistik kawulo menjadi setara.

Wali Songo, dengan dukungan Sultan Demak, menjatuhkan vonis mati. Al-Ghazali, dalam Ihya' Ulum al-Din, telah menegaskan bahwa pandangan al-hulul dan al-ittihad adalah kesalahan yang murni. Seperti orang yang salah menyimpulkan bahwa kaca berwarna merah. Padahal karena pantulan warna merah.

Apa pelajarannya? Klaim spiritual yang mengabaikan syariat bukan hanya sesat secara teologis. Tetapi juga berbahaya secara sosial. Syekh Siti Jenar bukan hanya salah dalam akidah. Ia mengancam tatanan sosial yang sedang dibangun Wali Songo.

Kiai Abdullah Arrosyi: Pengulangan Tanpa Kedalaman

Sekarang, mari kita lihat Kiai Abdullah dari Jember. Ia mengklaim melihat Zat Allah secara sadar. Bersalaman dengan Rasulullah. Dan dicium oleh Nabi. Ia bahkan menyebut detail ludah Nabi. Ludahnya mulai dari yang arnyang sampai yang kental.

Perhatikan perbedaannya. Al-Hallaj adalah seorang sufi yang telah menempuh riyadhah bertahun-tahun. Dengan mursyid seperti Al-Junaid. Dan ucapannya lahir dari sakr (mabuk spiritual). Atau kehilangan kesadaran diri dalam lautan fana. 

Syekh Siti Jenar adalah seorang wali yang memiliki sanad keilmuan. Yang mengajarkan manunggaling kawula-Gusti sebagai puncak makrifat. Meskipun kemudian ditolak oleh Wali Songo.

Kiai Abdullah Arrosyi? Ia adalah pemimpin kelompok pengajian lokal yang aktif di TikTok. Tanpa afiliasi dengan pondok pesantren resmi mana pun. Tidak ada riyadhah yang terdokumentasi. Tidak ada sanad keilmuan yang jelas. Tidak ada mursyid yang mengawal. Yang ada hanyalah klaim kosong yang dibungkus dengan bahasa spiritual yang dangkal.

Inilah yang membedakan syathahat dari waham (delusi). Al-Hallaj "mabuk" karena ia telah "meminum khamr" mahabbah hingga habis. 

Sementara Kiai Abdullah tidak mabuk. Ia hanya haus. Haus pengakuan. Haus followers. Haus virality. Dan ketika haus spiritual tidak diisi dengan ilmu dan adab. Ia akan diisi oleh setan.

Refleksi Kritis: Mengapa Pola Ini Terus Berulang?

Tiga kasus ini, Dalam rentang seribu tahun. Menunjukkan pola yang sama. Klaim pengalaman spiritual yang tidak terkawal oleh otoritas keilmuan. Al-Hallaj melawan Al-Junaid. Syekh Siti Jenar melawan Wali Songo. Lalu Kiai Abdullah melawan siapa? MUI? Polisi? Publik?

Perbedaannya adalah kualitas lawan. Al-Hallaj berhadapan dengan ulama sekaliber Al-Junaid dan Syibli. Syekh Siti Jenar berhadapan dengan Wali Songo. Dimana orang-orang yang ma'rifat-nya tidak perlu diragukan. 

Sementara Kiai Abdullah berhadapan dengan algoritma TikTok dan opini publik yang tidak memiliki kapasitas untuk menilai klaim spiritual secara benar.

Inilah tragedi modern. Ketika otoritas spiritual tidak lagi dipegang oleh ulama. Tetapi oleh likes dan views. Kiai Abdullah tidak membutuhkan ijazah dari guru. Ia hanya membutuhkan 10.000 followers. Ia tidak membutuhkan tazkiyatun nafs. Ia hanya membutuhkan engagement.

Antara Tiang Gantungan dan Meja Perundingan

Al-Hallaj dan Syekh Siti Jenar mati karena klaim mereka. Sedangkan Kiai Abdullah mungkin hanya akan berurusan dengan hukum positif. Penistaan agama. UU PNPS (UU Penetapan Presiden). Dan mungkin beberapa bulan penjara. 

Tetapi kematian spiritualnya sudah terjadi jauh sebelum itu. Pada saat ia mengunggah video pertama. Pada saat ia menukar ma'rifat dengan views. Pada saat ia mengkhianati amanah "Kiai" yang disandangnya.

Ya Allah, lindungilah kami dari delusi. Keyakinan yang kuat akibat salah berpikir. Serta yang keluar dari hati yang kosong. Aamiin Ya Robbal Aalamin.

Lapas Cibinong: "Ketika Bui Berubah Jadi Klaster Mewah, Hukum Mati Rasa"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-53) Narasi Pembuka : Ombudsman RI baru saja menampar wajah penegakan hukum Indonesia. Inspeksi mendadak ke La...