Jumat, 08 Mei 2026

HUkum Berdzikir Menggunakan Tasbih



Dzikir merupakan ibadah mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir bagaikan orang yang hidup dan orang yang mati" (HR. Bukhari). Dalam praktiknya, umat Islam kerap menggunakan tasbih atau misbaha untuk menghitung jumlah dzikir. Namun, bagaimana sebenarnya hukum menggunakan tasbih dalam perspektif syariat?

Perdebatan di Kalangan Ulama

Para ulama terbagi menjadi dua pendapat utama terkait hukum menggunakan tasbih. Sebagian ulama menghukuminya sebagai sunnah atau mubah (boleh), sementara yang lain menganggapnya makruh bahkan bid'ah jika diyakini sebagai keharusan.

Pendapat Pertama: Boleh dan Dianjurkan

Jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyah, Hanabilah, dan sebagian Malikiyah berpendapat bahwa menggunakan tasbih hukumnya mubah atau sunnah, dengan beberapa catatan:

1. Tidak meyakini bahwa tasbih lebih utama daripada berdzikir dengan jari
2. Tidak meremehkan sunnah menghitung dzikir dengan jari
3. Tetap menjaga kekhusyukan dalam berdzikir

Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa menggunakan tasbih tidak mengapa, karena pada prinsipnya segala sesuatu adalah mubah kecuali ada dalil yang melarangnya. Bahkan Imam As-Suyuthi meriwayatkan bahwa sebagian sahabat menggunakan kerikil atau biji kurma untuk menghitung dzikir.

Pendapat Kedua: Makruh 

Sebagian ulama, terutama dari kalangan Salafi dan beberapa pengikut mazhab Hanbali, berpandangan bahwa menggunakan tasbih termasuk bid'ah hasanah sekalipun tetap makruh jika dilakukan terus-menerus dengan keyakinan tertentu.

Mereka beralasan:

1. Rasulullah dan para sahabat tidak pernah menggunakan tasbih secara khusus
2. Cara terbaik adalah menghitung dzikir dengan jari-jari tangan sebagaimana hadits dari Abdullah bin Amr
3. Dikhawatirkan akan menyerupai praktik ibadah agama lain.

Dalil-Dalil yang Berkaitan

Beberapa hadits sering dijadikan rujukan dalam perdebatan ini:
Pendukung Tasbih: Rasulullah pernah menganjurkan para sahabat untuk bertasbih, bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali seusai shalat. Cara penghitungannya tidak disebutkan secara khusus, hanya jumlahnya yang ditentukan.

Sementara itu, hadits dari Sa'ad bin Abi Waqqash menyebutkan bahwa Rasulullah pernah melihat seorang sahabat menghitung dzikir dengan kerikil, dan beliau tidak melarangnya. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan.

Penentang Tasbih: Hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasulullah bersabda: "Hitunglah dengan jari-jarimu, karena sesungguhnya jari-jari itu akan ditanya dan akan diajak berbicara." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits ini menjadi dalil utama keutamaan menghitung dzikir dengan jari.

Sikap Moderat: Kembali pada Niat dan Tujuan

Pada akhirnya, yang terpenting dalam berdzikir adalah kekhusyukan, keikhlasan, dan konsistensi. Para ulama kontemporer cenderung mengambil sikap moderat:

1. Tasbih diperbolehkan sebagai alat bantu, terutama bagi mereka yang sulit menghitung dengan jari (misalnya lansia atau orang dengan keterbatasan motorik).

2. Tidak boleh meyakini bahwa tasbih memiliki keutamaan khusus atau merupakan ibadah tersendiri.

3. Lebih utama menggunakan jari-jari tangan karena mengikuti sunnah secara tekstual, namun menggunakan tasbih tidak sampai pada tingkat keharaman.

4. Hindari sikap ekstrem baik yang terlalu memaksakan penggunaan tasbih maupun yang mengharamkannya secara mutlak.

Rekomendasi

Hukum asal menggunakan tasbih adalah mubah (boleh), selama tidak disertai keyakinan bahwa itu adalah bagian dari syariat yang wajib atau lebih utama daripada metode yang diajarkan Rasulullah. 

Umat Islam dianjurkan untuk:

· Memprioritaskan dzikir dengan jari-jari tangan sesuai sunnah
· Menggunakan tasbih sekadar sebagai alat bantu, bukan sebagai bagian dari ritual ibadah
· Tidak mencela sesama muslim yang menggunakan atau tidak menggunakan tasbih
· Menjaga niat dan kekhusyukan dalam setiap dzikir, apapun alat bantunya.

Wallahu a'lam bish-shawab. 
Semoga Allah menerima setiap dzikir yang kita panjatkan, baik menggunakan tasbih maupun dengan jari-jari kita. Aamiin.

Kamis, 07 Mei 2026

Jangan Sampai Terpancing Faham Kaum Mujassimah



Dalam sejarah pembahasan aqidah Islam, muncul pelbagai kelompok yang menyimpang dari manhaj Ahli Sunnah Wal Jama‘ah. Antara lain yang sering disebut oleh para ulama ialah golongan mujassimah, yaitu mereka yang menetapkan sifat jisim dan menyerupakan Allah dengan makhluk. Kelompok seperti ini biasa menamakan manhajnya Salafi-Wahabi.

Penyimpangan ini bukan sekadar isu teori, bahkan mempunyai implikasi besar terhadap cara mereka beragama, berfikir dan berinteraksi dengan pihak lain.

Salah satu peringatan keras yang datang daripada ulama besar  berkaitan sikap sebagian golongan ini yang menghalalkan  segala cara untuk menyerang amaliah yang lain, bahkan harus dilakukan dengan penipuan dan fitnah demi mempertahankan manhajnya. 

Dalam karya agung Ṭabaqāt al-Shāfi‘iyyah al-Kubrā, Al-Imam Tāj al-Dīn al-Subkī menyebut bahwa di kalangan kaum mujassimah menganggap pendustaan sebagai alat untuk mendominasi manhaj dan arogansinya, bahkan tanpa tedeng aling-aling melakukan tuduhan palsu terhadap pihak yang berbeda pandangan. Baik melalui pemalsuan terhadap buku-buku Ahli Sunah Wal Jamaah (ASWAJA) maupun melalui pemelintiran ayat dan hadits yang difahami secara saklek.

Kenyataan ini bukan sekadar kritikan kosong, tetapi lahir dari perhatian terhadap realitas pemikiran pada saat ini. Ia memberi isyarat bahwa apabila aqidah sudah menyimpang, maka akhlak dan integritas juga pasti mudah dikorbankan.

1) Upaya Menghalalkan Segala Cara

Islam tidak pernah mengajar bahwa tujuan yang baik boleh dicapai dengan cara yang batil. Bahkan dalam situasi paling darurat sekalipun, kejujuran tetap menjadi prinsip utama. Namun, apabila seseorang terlalu takjub dengan pemahaman sendiri, dia mungkin hanya berpandangan bahwa “kemenangan manhaj/mazhab” lebih penting daripada kebenaran itu sendiri.

Disinilah dimulainya bahaya. Penipuan dianggap strategi, fitnah dijadikan senjata, dan manipulasi dijustifikasi atas nama agama. Sedangkan hakikatnya, perbuatan tersebut bukan saja telah mencemarkan agama, namun juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ilmu, adab dan ulama.

2) Bentuk-Bentuk Penyelewengan

Sejarah dan realitas  menunjukkan beberapa bentuk penyelewengan yang sering dikaitkan dengan golongan ekstrem Wahabi dalam aqidah:

• Mengubah buku/teks ulama agar sejalan dengan pemahaman sendiri.
• Menisbahkan pandangan palsu kepada imam-imam besar untuk mendapatkan legitimasi.
• Menciptakan kisah atau naratif  untuk menjatuhkan marwah ulama yang menentang mereka.
• Menyebarkan riwayat atau hadis palsu yang menggambarkan Allah menyerupai makhluk.

Perkara-perkara ini bukan sekadar kesalahan ilmiah, tetapi juga dosa besar dari sudut hukum agama karena telah melibatkan pendustaan terhadap agama dan para pewarisnya.

3) Prinsip Ahli Sunnah Wal Jama‘ah

Sebaliknya, manhaj Ahli Sunnah Wal Jama‘ah berdiri atas tiga asas utama: ilmu yang sahih, akhlak yang mulia, dan kejujuran dalam penyampaian. 

Perbedaan pandangan diraikan dengan adab, bukan dengan tuduhan atau fitnah.
Para ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa mempertahankan aqidah tidak boleh dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan prinsip Islam. Bahkan, kebenaran itu sendiri mempunyai kekuatan — ia tidak memerlukan pembohongan untuk ditegakkan.

4) Seruan Kepada Umat

Dalam era media sosial hari ini, penyebaran maklumat menjadi sangat pantas — termasuklah maklumat yang tidak sahih. Oleh karena itu, umat Islam perlu lebih berhati-hati:

• Semak sumbernya sebelum percaya dan menyebarkan.
• Kenali manhaj ulama muktabar.
• Hindari fanatisme berlebihan terhadap mana-mana kelompok.
• Utamakan adab ketika ada perbedaan pandangan.

Kita tidak dituntut untuk menjadi pakar dalam semua bidang, tetapi kita dituntut untuk menjaga agama ini dari segala bentuk kebatilan.

5) Penutup

Aqidah yang benar sepatutnya melahirkan akhlak yang benar. Jika suatu pemahaman mendorong kepada penipuan, fitnah dan kebencian, maka itu tanda bahwa ada yang tidak kena pada asasnya.

Semoga Allah memelihara umat Islam terjerumus dalam kesesatan yang samar maupun nyata, serta mengaruniakan kita keikhlasan untuk senantiasa bersama kebenaran — bukan sekadar mempertahankan arogansi kelompok.

“Kebenaran itu tidak memerlukan penipuan untuk menang.”
(Sumber/fb/april/2026).

KΕTΙKΑ USΙΑ TΑK LΑGΙ MΕNJΑDΙ BΑTΑS



Sεnjα yαng Tεtαp Bεrpijαr:

Sαhαbαt yαng bεrbαhαgiα,
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh…

Kitα sεring mεndεngαr bisikαn yαng hαlυs tεtαpi mεlυmpυhkαn: “Usiα sυdαh tυα, jαngαn bεrmimpi tεrlαlυ jαυh.” Pαdαhαl, impiαn tidαk pεrnαh kεnαl kαlεndεr. Iα tidαk pεrnαh bεrtαnyα, “Andα lαhir tαhυn bεrαpα?” Impiαn hαnyα mεngεnαl sαtυ hαl: αpαkαh hαti kitα mαsih mαυ mεnyαlα?

Di ujυng sεnjα, cαhαyα tidαk pεrnαh bεnαr-bεnαr pαdαm. Iα hαnyα bεrgαnti wαrnα, dαri tεrαng yαng tεgαs, mεnjαdi hαngαt yαng mεnεdυhkαn. Dαn mυngkin, di sitυlαh impiαn bεlαjαr mεnyαlα dεngαn cαrα yαng bεrbεdα.

Adα yαng mεngirα, kεtikα rαmbυt mεmυtih dαn lαngkαh mυlαi pεlαn, jαlαn impiαn sυdαh sεlεsαi. Pαdαhαl, justrυ di sitυlαh sεbαgiαn orαng bαrυ bεnαr-bεnαr mεngεrti αrti pεrjαlαnαn. Hidυp ini bυkαn pεtα yαng sυdαh digαmbαr jεlαs. Iα lεbih mirip jαlαn pαnjαng yαng sεtiαp hαri mεmbυkα rαhαsiα bαrυ.

Cοbα kitα tαtαp lαngit pαgi. Mαtαhαri tεrbit tαnpα mεmilih siαpα yαng pαntαs disinαri. Iα tεrsεnyυm pαdα αnαk mυdα, dαn jυgα pαdα mεrεkα yαng rαmbυtnyα tεlαh mεmυtih. Tidαk αdα εdisi khυsυs υntυk yαng mυdα, tidαk αdα pεmbαtαsαn υntυk yαng tυα. Bεgitυ pυlα dεngαn impiαn. Yαng mεmbαtαsi bυkαn usiα, tεtαpi pintυ yαng kitα tυtυp sεndiri.

Kαlαυ hidυp ini pεrjαlαnαn, mαkα mαsα mυdα αdαlαh pαgi yαng sεgαr. Mαsα dεwαsα αdαlαh siαng yαng sibυk. Dαn mαsα tυα αdαlαh sεnjα yαng tεnαng. Di sααt pαgi, kitα bεrlαri. Di siαng hαri, kitα bεrjuαng. Dαn di sεnjα hαri, kitα mεngεrti, bαhwα mαknα hidυp tidαk hαnyα αdα di gαris αkhir, tεtαpi di sεtiαp lαngkαh yαng kitα jαlαni dεngαn sγυkυr.

Di hαri tυα, jαlαn itu bυkαn bεrhεnti. Sεnjα pun bυkαn αkhir. Iα hαnyα bεrgαnti cαrα. Tidαk lαgi bεrlοmbα, tεtαpi mεngαlir sεpεrti sυngαi. Dαn kitα tαhυ, tidαk sεmυα sυngαi dibεri kεmudαhαn sαmpαi kε lαυt. Adα yαng hαrυs bεrhεnti di tεngαh jαlαn, kαrεnα Allαh lεbih tαhυ kαpαn wαktυnyα. Mαkα, kεtikα kitα mαsih dibεri sεnjα, jαngαn dihαbiskαn υntυk mεnγεsαli pαgi.

Bαnyαk orαng mυlαi gεlisαh kεtikα usiα bεrtαmbαh. “Apα yαng sυdαh kυcαpαi?” “Apα yαng bεlυm?” Pαdαhαl, mαsα tυα bυkαn tεntαng mεnghitυng, tεtαpi tεntαng mεmαhαmi. Kεbεrhαsilαn bυkαn lαgi sοαl sεbεrαpα tεrkεnαl nαmα kitα, tεtαpi sεbεrαpα dαlαm kεbαikαn yαng kαtα tαnggαlkαn. Sεorαng kαkεk yαng dυdυk tεnαng, mεmbαcα, mεngαjαr, αtαυ mεndoαkαn, sεsυnggυhnyα iα sεdαng mεnjαlαnkαn impiαn yαng lεbih dαlαm. Kαrεnα impiαn tidαk sεlαlυ hαrυs rαmαi. Kαdαng, iα tυmbυh dαlαm diαm.

Di usiα sεnjα, αdα tigα hαl yαng bisα kitα pεlihαrα: Bεrsyυkυr, kαrεnα hαri mαsih dibεri. Bεrkαryα, wαlαυ hαnyα dεngαn kεbαikαn kεcil. Bεrdoα, kαrεnα itυlαh gεrαk pαling hεning nαmυn mεnjαngkαυ jαυh. Kεtikα kitα bεrsyυkυr, hαti tidαk lαgi sibυk mεnyαlαhkαn tαkdir. Kεtikα kitα mαsih bisα bεrkαryα, jiwα tidαk mεnjαdi pεnαt kαrεnα kεhilαngαn mαknα. Dαn kεtikα kitα bεrdoα, nαfαs kitα tidαk hαnyα mεnghirυp υdαrα, tεtαpi jυgα sαmbil mεndεkαtkαn diri kεpαdα-Nyα.

Sαhαbαtkυ, bαgi yαng sεdαng mεnikmαti mαsα tυα, αtαυ yαng mαsih bεrjαlαn di pεrtεngαhαn, jαngαn tαkυt pαdα usiα. Kαrεnα yαng mεmbαtαsi bυkαn wαktυ,
tεtαpi rαsα pυtυs hαrαp yαng dipεlihαrα. Sεlαmα nαfαs mαsih bεrgεrαk, sεlαmα hαti mαsih bεrgεtαr, hidυp mαsih mεnyimpαn rυαng bαrυ. Nikmαti sεnjα bυkαn sεbαgαi αkhir cεritα, tεtαpi sεbαgαi bαb yαng pαling bijαksαnα.

Pαdα αkhirnyα, yαng dihitυng bυkαn bεrαpα lαmα kitα hidυp, tεtαpi bαgαimαnα kitα mεnghidυpi hαri-hαri itυ. Usiα bυkαn gαris bαtαs, mεlαinkαn undαngαn υntυk lεbih dαlαm mεngεnαli mαknα. Dαn kεtikα sεnjα tεrbεntαng pεrlαhαn, mυdαh-mυdαhαn kitα mαsih mεmpυnyαi cαhαyα, bυkαn υntυk mεnghαngαtkαn duniα, tεtαpi υntυk mεnyinαri sεsαmα.

Sαlαm αwεt sεhαt, jαngαn lupα bαhαgiα.
Bαndυng Sεlαtαn, 05 Mεi 2026
Μυchtαr ΑF
Ιnspirε Withουt Limits
Μεnginspirαsi Τiαdα Ηεnti

Rabu, 06 Mei 2026

Rahasia Dzikir Nafas ala Syekh Abdul Qadir al-Jaelani: Menghidupkan Setiap Helaan dengan Kesadaran Ilahi


Pengantar: Berikut adalah artikel populer  tentang Dzikir Nafas dalam ajaran Syekh Abdul Qadir al-Jaelani. Artikel ini dirancang dengan gaya bahasa yang mudah dicerna, relevan dengan kondisi modern, namun tetap kaya akan muatan spiritual dan ilmiah.

Oleh: Redaksi Spiritual

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan metropolitan dan derunya arus informasi, banyak dari kita merasa kehilangan "ruang hening". Stres, kecemasan, dan overthinking menjadi penyakit akut masyarakat modern. Namun, di era yang serba bising ini, seorang wali agung dari abad ke-12, Syekh Abdul Qadir al-Jaelani, telah mewariskan sebuah teknologi spiritual yang sangat relevan untuk kita teraparkan: Dzikir Nafas.

Berbeda dengan dzikir yang dilantunkan keras-keras atau dihitung dengan tasbih, Dzikir Nafas adalah metode mengingat Allah dalam setiap tarikan dan hembusan udara yang masuk ke paru-paru. Ini bukan sekadar ritual, melainkan upaya mencapai ma'rifatullah (mengenal Allah) melalui kesadaran penuh (mindfulness) yang bersumber dari ajaran Tarekat Qadiriyah.

Huu... Allah... Memahami Esensi Dzikir Nafas

Mengapa Napas?

Syekh Abdul Qadir al-Jaelani, sang Sultanul Auliya (Raja Para Wali), mengajarkan bahwa dzikir yang paling sempurna adalah yang tidak pernah terputus oleh kesibukan dunia. Karena napas adalah kehidupan, dan kehidupan adalah anugerah Allah, maka menjadikan napas sebagai media dzikir adalah bentuk syukur tertinggi.

Dalam berbagai literatur Tarekat Qadiriyah, disebutkan bahwa dzikir nafas biasanya mengucapkan lafaz "Huu... Allah..." 

· "Huu" (Dia): Diucapkan dalam hati saat menarik napas. Ini adalah fasa menafikan segala sesuatu selain Allah. Saat udara memasuki rongga hidung, seorang salik (pejalan spiritual) meyakini bahwa hanya Dzat Yang Mahaghaib yang layak memenuhi relung hatinya.

· "Allah": Diucapkan saat menghembuskan napas. Ini adalah fasa penetapan (itsbat). Saat udara keluar, ia membuang sifat-sifat tercela (tamak, sombong, dengki) dan meninggalkan hanya nama Allah di dalam sanubari.

Syekh Abdul Qadir menekankan bahwa dzikir ini harus dilakukan dengan kesadaran penuh (hadir al-qalb). Jika lisan bergerak tapi hati lalai, itu hanyalah olah raga lidah, bukan makanan bagi ruh .

Antara Fiqih, Kalam, dan Tasawuf

Ajaran ini bukan sekadar "angin-anginan". Dalam pandangan Tarekat Qadiriyah, dzikir nafas adalah integrasi dari tiga disiplin ilmu: Fiqih (menjaga fisik dan ibadah lahiriah), Kalam (logika/mantik), dan Tasawuf (pembersihan hati) . Saat kita mengatur napas dengan dzikir, kita sedang melatih fisik (paru-paru stabil), mengendalikan pikiran (tidak melantur), dan menyucikan jiwa (merasa diawasi Allah).

Syekh Abdul Qadir bahkan membagi dzikir menjadi 7 tingkatan spiritual, mulai dari Zikir Lisan (Jali) hingga Zikir Akhfa (paling tersembunyi), yang mana Dzikir Nafas adalah pintu gerbang menuju tingkatan-tingkatan tersebut .

Keajaiban Medis & Spiritual serta Praktik Harian

Menariknya, ajaran yang telah berusia hampir 900 tahun ini ternyata sejalan dengan temuan sains modern. Dzikir nafas ternyata memiliki dampak fisik yang nyata terhadap kesehatan.

1. Mengendalikan Stres dan Kortisol

Penelitian psikoneuroimunologi menunjukkan bahwa ritme pernapasan dalam yang disertai dengan fokus spiritual dapat menekan produksi hormon kortisol (penyebab stres) dan mengaktifkan sistem saraf parasimpatis . Saat kita melakukan Dzikir "Huu... Allah...", secara otomatis kita menarik napas panjang dan menghembuskannya secara perlahan. Ini menstimulasi aksis HPA (Hypothalamus-Pituitari-Adrenal) di otak, yang menghasilkan hormon endorphin dan serotonin. Hasilnya? Rasa tenang, nyaman, dan hilangnya rasa cemas .
2. Memperkuat Kesehatan Jantung

Ritme napas yang teratur membantu meningkatkan Heart Rate Variability (HRV). HRV yang baik menandakan jantung yang sehat dan mampu beradaptasi terhadap tekanan. Dzikir Nafas adalah latihan kardio untuk jiwa dan jantung biologis sekaligus .

Panduan Praktis: Memulai Dzikir Nafas (Qadiriyah)

Tidak perlu menyendiri di gua atau meninggalkan pekerjaan. Anda bisa mempraktikkan dzikir ini di kereta, di meja kantor, atau sebelum tidur.

Berikut langkah sederhana yang diajarkan oleh para masyayikh Tarekat Qadiriyah:

1. Niat & Posisi: Duduklah dengan tenang (tidak harus bersila, yang penting punggung lurus). Tutup mulut. Niatkan dalam hati untuk mendekatkan diri kepada Allah.

2. Fokus pada Hati (Qalb): Arahkan pandangan batin Anda ke dalam hati. Kosongkan benak dari urusan dunia.

3. Tarik Napas (Huu): Tarik napas perlahan-lahan melalui hidung. Bersamaan dengan itu, suarakan dalam hati dengan penuh penghayatan: "Huu..." (artinya: DIA-lah yang memenuhi diriku).

4. Hembus Napas (Allah): Hembuskan napas perlahan melalui hidung. Saat menghembus, suarakan dalam hati: "Allah..." (artinya: Hanya Engkau Tuhanku).

5. Konsistensi: Lakukan pengulangan ini minimal 5-10 menit setiap selesai shalat fardhu.

Kata Bijak Syekh Abdul Qadir

“Perbanyaklah membaca Lā ilāha illallāh, karena ia adalah benteng yang tidak akan ditembus setan.” 

Jika kita aplikasikan dalam Dzikir Nafas, setiap kali setan berusaha membisikkan kegelisahan atau pikiran buruk, kita menangkisnya dengan keyakinan “La ilaha illa Allah” yang terukir dalam setiap denyut nadi dan tarikan napas kita.

Rasakan Ketenangan

Dzikir Nafas ala Syekh Abdul Qadir al-Jaelani adalah jembatan antara hablumminallah (hubungan dengan Tuhan) dan hablumminannas (hubungan dengan diri sendiri). Dengan menjadikan napas sebagai dzikir, kita tidak perlu "mencuri" waktu khusus untuk beribadah. Justru, seluruh waktu kita menjadi ibadah, karena di setiap hembusan napas, nama Allah terus bersemayam di hati.

Mulailah dari satu tarikan napas. Rasakan ketenangan itu, dan saksikan bagaimana hidup Anda berubah. Wallahu a'lam.

HUkum Berdzikir Menggunakan Tasbih

Dzikir merupakan ibadah mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perumpamaan o...