Kamis, 13 Agustus 2026

Pemangkasan Ratusan BUMN: "Penyembuhan atau Suntik Mati?"


(Secangkir Anggur Merah Edisi-28)

Pengantar: Ada sebuah pertanyaan yang menggantung di udara bagai kabut pagi yang bergelayut di angkasa. Ketika kita membedah raga ekonomi negeri yang lagi sakit ini, apakah kita sedang melakukan penyembuhan atau justru tengah menyuntik mati? Di balik rencana pemangkasan lebih dari 600 entitas BUMN dari total sekitar 1.000 perusahaan BUMN. Jelas  tersembunyi sebuah ironi besar yang menuntut perenungan spesial dan tindakan ekstra hati-hati.

Si Anak Kandung Negara

Setiap BUMN pada dasarnya adalah anak kandung negara. Mereka lahir dari rahim sejarah, dibesarkan dengan air susu anggaran, dan diberi mandat untuk melayani kepentingan publik.

Namun seperti layaknya seorang anak yang terlalu dimanjakan, banyak di antara mereka kehilangan naluri untuk bertahan hidup. Akibat kurang diawasi, dibina dan diajar, hingga bisa menjurus pada sikap dan perilaku manajerial kurang ajar. Maaf...!

Data menunjukkan sekitar 52 persen BUMN masih merugi. Akumulasi kerugiannya tidak main-main mencapai Rp20 triliun. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah darah kotor yang mengalir dari sebagian tubuh ekonomi kita.

Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa banyak BUMN hanya menjadi beban. Bayangan 675 direktur utama, ribuan direksi, dan komisaris yang hanya menghisap biaya operasional tanpa menghasilkan keuntungan adalah gambaran tragis tentang bagaimana sebuah institusi bisa kehilangan makna keberadaannya. Maksud hati ingin untung malah pada buntung. Ini jelas fakta, bukan hoax.

"Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead," kata Presiden, dan dalam kesederhanaan kalimat itu terkandung sebuah kebenaran yang menyakitkan ulu hati dan bikin miris penduduk negeri.

Ketika Kucing Diberi Nama Singa

Pemangkasan dari lebih 1.000 BUMN menjadi sekitar 200-300 perusahaan terdengar seperti operasi caesar besar-besaran. Pemangkasan sekitar 75% BUMN itu, tampaknya sah-sah saja. Ya, salah sendiri, mengapa keluar dari misi cuan yang mesti diembannya, malah dijadikan misi aji mumpung. Boro-boro mikirin untung, sumberdaya yang tersedia malah "dihisap" habis-habisan. Harap maklum karena yang bercokol disana bukan orang-orang profesional, tapi orang-orang titipan berbalas budi politis.

Muncul pertanyaan, apakah kita sekadar mengubah lambang BUMN yang acak kadut? Atau benar-benar tengah mentransformasinya menjadi sebuah BUMN yang sehat berkharisma? Pertanyaan ini mengingatkan kita pada kisah kucing yang diberi nama singa. Tetap saja ia tidak akan bisa mengaum seperti raja hutan.

Menurut ekonom Bhima dari CELIOS misalnya, mengingatkan bahwa penggabungan perusahaan berpotensi hanya menghasilkan kenaikan nilai buku tanpa peningkatan produktivitas. Ini adalah peringatan bahwa efisiensi kuantitatif tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas.

Tuh, bener kan..! Jangan sampai semakin ditumpukan di sebuah BUMN sehat, malah justru produktiviasnya menjadi carut marut. Padahal pada BUMN sehat sedang merancang berbagai program inovatif  sampai pada menggelar program pensiun dini.

Kita bisa saja menggabungkan banyak perusahaan rugi menjadi satu perusahaan raksasa yang juga sedang rugi. Ini bagai menyatukan beberapa sampah menjadi tumpukan yang lebih besar. Ya, tetap saja namanya sampah yang malah menjadi gunung sampah.

Danantara Si Pedang Bermata Dua

Ada kekhawatiran yang lebih fundamental. Konsolidasi tanpa reformasi tata kelola berisiko menciptakan raksasa ekonomi yang tak terkendali. Danantara misalnya, wadah yang akan mengonsolidasikan seluruh aset BUMN, bisa menjadi pedang bermata dua.

Di satu sisi, ia menjanjikan efisiensi. Di sisi lain, berpotensi menjadi pusat kekuasaan ekonomi yang terlalu besar. Ini berbahaya. Yang jika salah dikendalikan, dapat menghancurkan pasar dan menekan konsumen melalui tarif yang tidak sehat.

Ini mengingatkan kita pada tragedi klasik dalam sejarah filsafat politik. Konsentrasi kekuasaan, baik di tangan negara maupun korporasi, selalu membawa risiko penyalahgunaan. Efisiensi tanpa demokrasi ekonomi hanyalah kediktatoran dalam balutan rasionalitas. Punten, camkan, itu...!!!

Jalan Menuju Pencerahan

Jika pemangkasan BUMN adalah pisau bedah, maka reformasi tata kelola adalah obat penyembuhnya. Tanpa penguatan transparansi dan akuntabilitas, kebijakan ini hanya akan menjadi operasi kosmetik pada mayat korporasi.

Kata Dony Oskaria,  berjanji akan menyerahkan data BUMN yang merugi ke KPK. Langkah  ini lumayan memberi solusi baru. Bagai membuka jendela di ruangan pengap. Namun perlu diingat ya bung..!, membuka jendela saja tidak cukup. Kita harus juga membersihkan seluruh isi ruangan.

Perhatian  melalui Insentif fiskal melalui PMK Nomor 1 Tahun 2026 yang memberikan pembebasan pajak selama tiga tahun untuk proses konsolidasi adalah strategi  cerdas. Namun seperti semua bentuk subsidi, ia harus diawasi agar tidak menjadi ladang baru bagi spekulasi. Insentif harus menjadi tangga menuju kemandirian. Bukan menjadi kruk yang membuat perusahaan terus bergantung dan buntung.

Menemukan Kembali Jiwa Korporasi

Yang paling penting dari semua ini adalah menemukan kembali jiwa korporasi BUMN. BUMN tidak boleh menjadi sekadar mesin pencari laba. Ia adalah institusi yang lahir untuk melayani kepentingan publik yang lebih luas.

Pemangkasan harus diikuti dengan pembukaan ruang bagi sektor swasta dan UMKM, bukan sebaliknya. Kadin Kalimantan Tengah pernah menegaskan bahwa selama ini BUMN Karya mendominasi proyek infrastruktur dengan sistem subkontrak yang berantai. Ini adalah praktik yang mematikan semangat kewirausahaan lokal.

Komitmen untuk menyerahkan pengerjaan proyek infrastruktur secara penuh kepada sektor swasta lokal adalah langkah berani. Ini seperti seorang ayah yang akhirnya percaya untuk melepas tangan anaknya agar bisa berjalan sendiri.

Keberanian seperti inilah yang dibutuhkan. Bukan hanya keberanian untuk memotong, tetapi juga keberanian untuk mempercayai.

Belajar dari PT. Telkom

Mari kita belajar ke PT. Telkom. Jiwa korporasi PT Telkom Indonesia dpandang telah melampaui sekadar pencarian laba. Berakar pada pendiriannya untuk membangun ekonomi nasional yang mengutamakan kebutuhan rakyat menuju masyarakat adil dan makmur. Ini salah satu upaya Telkom memaknai peran strategisnya sebagai BUMN.

Tentu saja, komitmen ini diwujudkan melalui tujuan mulia. Mewujudkan bangsa lebih sejahtera dan berdaya saing. Melalui pilar ESG (Save Our Planet, Empower Our People, Elevate Our Business), Telkom mendorong transisi hijau, memberdayakan UMKM naik kelas, serta mengembangkan talenta digital inklusif.

Keberlanjutan bukan sekadar kepatuhan, melainkan strategi integral untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Inilah esensi Telkom sbagai penggerak ekosistem digital yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.

Ending: Antara Kematian dan Kelahiran

Di balik rencana pemangkasan ratusan BUMN, kita sedang menyaksikan sebuah proses kematian dan kelahiran. Kematian entitas-entitas yang telah kehilangan maknanya, dan kelahiran harapan baru bagi ekonomi yang lebih sehat.

Namun kita harus ingat bahwa setiap operasi besar selalu menyimpan risiko. Jangan sampai dalam semangat efisiensi, kita membunuh jiwa gotong royong yang selama ini menjadi fondasi BUMN. Jangan sampai dalam upaya merampingkan, kita mengorbankan keberpihakan pada rakyat kecil.

Pada akhirnya, pertanyaan filosofis yang harus kita jawab adalah apakah kita sedang membangun menara pencakar langit yang megah namun kosong? Ataukah kita sedang merenovasi rumah yang akan menjadi tempat tinggal bagi seluruh anak bangsa?

Jawabannya tidak terletak pada berapa banyak perusahaan yang dipangkas. Tetapi pada seberapa dalam kita memahami bahwa tujuan akhir ekonomi adalah kesejahteraan bersama, bukan sekadar efisiensi semata. 
Nah, itu dia..! Gak muluk-muluk koq, cuma itu doang...!!

Sajak Londo Ireng Part-4: "LONDO IRENG BERTOGA"

(untuk Ki Gempur, yang enggan membisu)

Kulihat kau duduk di kursi tahta,
toga hitam membalut tubuhmu 
bagai berselimut kafan,
palu kau ketuk, bukan untuk menegakan keadilan,
tapi untuk merobohkan yang tak sanggup bayar.

Kau disebut Londo Ireng zaman kemerdekaan,
tapi kau bukan londo ireng sang pejuang,
kau adalah londo ireng yang dijahit kesepakatan,
yang dibayar dengan janji-janji sejumlah cuan.

Kau begitu fasih tentang pasal-pasal,
Tapi lidahmu begitu kelu ketika mencabik-cabik pesakitan miskin,
matamu tajam dalam menggali kesalahan,
tapi buta saat melihat uang berhambur di meja tuan.

Di mana keadilanmu, wahai kau yang bertoga?
Di mana amanah yang kau ikrarkan di atas kitab undang-undang?
Kau lebih suka menegakkan tiang gantungan
bagi si pencuri ayam dan buah-buahan,
sementara kepada si pencuri negeri
kau dudukkan dia di kursi nyaman bersama hidangan.

Sejarah acapkali mencatat pengadilan panggung,
di mana yang benar divonis bersalah 
dan yang bersalah terbebas bersama pujian dan tepuk tangan.

Ah, kau layaknya meneruskan tradisi itu,
dengan bahasa hukum jlimet dan berbelit,
bagai ular menggigit ekornya sendiri.

Wahai Londo Ireng bertoga!
Kau pikir hitammu bisa membuatmu suci dan mulia?
Kau pikir pasal-pasalmu lebih kebal dihantam peluru?

Keliru! Wahai kau Londo Ireng bertoga!
Keadilan sejati tak kenal toga,
dia telanjang walau harus penuh luka,
dia mengemis di kantor pengadilanmu,
namun kau lempari dia dengan janji-janji palsu.

Aku melihat
rakyat di luar sana menggigil,
bukan karena dingin,
tapi karena mereka tahu:
di ruanganmu yang ber-AC,
keputusan sudah dibeli sebelum sidang dimulai.

Toga hitammu bukan simbol kehormatan,
tapi seragam baru para neo penjajah.

Dan kau
Bagai penjaga kedaulatan mereka,
yang kerjaannya memungut pajak dari tangis rakyat jelata dan kaum janda,

Namun suatu hari,
palu itu akan patah di tanganmu.
toga itu akan lapuk dimakan ngengat.

Dan saat itu,
rakyat akan berdiri di depan gedungmu,
tanpa pengacara, tanpa terdakwa, tanpa saksi ahli,
hanya dengan berpegang kebenaran yang selama ini tergenggam erat.

Maka sebaiknya pergilah, Wahai Londo Ireng bertoga
kembalikan pasal-pasalmu ke perpustakaan berdebu.

Karena di ruang sidang yang sesungguhnya
yang bernama hati nurani
kau tak pernah menang...

Rabu, 12 Agustus 2026

Hukuman Mati Bashar al-Assad, Pelajaran Bagi Indonesia


Pengantar: Pada 11 Agustus 2026, dunia dikejutkan oleh vonis Pengadilan Kriminal Keempat di Damaskus yang menjatuhkan hukuman mati in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) kepada mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad. Vonis yang juga dijatuhkan kepada adiknya, Maher al-Assad, dan sejumlah mantan pejabat tinggi ini mengirimkan pesan kuat bahwa kekuasaan absolut pun pada akhirnya harus berhadapan dengan tuntutan keadilan.

Assad divonis atas berbagai kejahatan berat yang dilakukannya selama memimpin Suriah. Termasuk pembunuhan berencana terhadap banyak korban. Tidak terkecuali pada anak-anak, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya. 

Hakim Fakhr al-Din al-Aryan menyatakan bahwa Assad sebagai pengambil keputusan tertinggi telah  menggunakan institusi negara untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.

Perjalanan menuju vonis ini panjang dan tragis. Perang saudara Suriah yang pecah pada 2011 menewaskan sekitar setengah juta jiwa dan menyebabkan jutaan orang mengungsi. Selama 24 tahun berkuasa dengan tangan besi, Assad dan rezimnya dikenal brutal dalam membungkam setiap perlawanan. Puncaknya, pada Desember 2024, rezim Assad tumbang dan ia melarikan diri ke Rusia, sekutu kuatnya.

Meskipun bersifat nasional dan sulit dieksekusi karena Assad berada di Rusia yang bukan anggota ICC serta menolak ekstradisi, vonis ini tetap memiliki makna mendalam.

Pertama, ini adalah kemenangan bagi korban kejahatan. Vonis ini adalah bentuk pengakuan resmi atas penderitaan rakyat Suriah. Sebagai momen bersejarah di mana para korban akhirnya mendapatkan keadilan simbolis.

Kedua, ini menegaskan prinsip akuntabilitas. Vonis ini adalah peringatan bagi setiap pemimpin otoriter di dunia. Pengadilan telah membuktikan bahwa tidak ada seorang pun, sekalipun mantan presiden, yang kebal hukum. Di sinilah letak pelajaran terbesarnya, bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan lisensi untuk melakukan kejahatan.

Ketiga, ini menguji komitmen komunitas internasional. Putusan ini membuka pertanyaan tentang bagaimana dunia merespons kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketika seorang pemimpin yang digulingkan karena kekejamannya berlindung di negara lain, apakah komunitas internasional akan membiarkannya, ataukah akan bersatu untuk memastikan keadilan ditegakkan?

Hukuman mati untuk Bashar al-Assad bukan sekadar vonis pengadilan. Ini adalah gema dari penderitaan rakyat Suriah dan seruan bagi dunia untuk tidak pernah melupakan pelajaran berharga bahwa setiap penguasa, sekuat apa pun, pada akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Keadilan mungkin tertunda, tetapi sejarah akan selalu mencatat bahwa kekejaman tidak akan pernah dibiarkan berlalu begitu saja.

Von mati in absentia terhadap Bashar al-Assad oleh pengadilan Suriah menyimpan sejumlah pelajaran berharga bagi sistem hukum Indonesia, terutama di tengah dinamika pengaturan pidana mati yang tengah berlangsung.

Humanisme Hukuman Mati di Indonesia

Indonesia tak lagi menerapkan pidana mati secara absolut. KUHP baru yang berlaku 2026 menjadikannya pidana alternatif terakhir (ultimum remedium). Mekanisme paling revolusioner adalah masa percobaan 10 tahun. Terpidana bisa lolos dari eksekusi jika menunjukkan itikad baik. Ini menjadikannya solusi jalan tengah antara kubu penghapus dan pendukung hukuman mati.

Vonis ini juga telah diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi, meski hingga kini belum pernah dieksekusi. Data per Juni 2025, ada 579 terpidana mati dalam deret tunggu, mayoritas kasus narkotika.

Adapun beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari vonis mati Bashat al-Assad, yakni:

Pertama, tidak Ada Kekuasaan di Atas Hukum: Assad divonis karena kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini mengingatkan bahwa kekuasaan absolut punya batas. Tidak ada yang kebal hukum. Di Indonesia, ini memperkuat urgensi pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Kedua, Antara Keadilan dan Hak Asasi Manusia: Vonis in absentia untuk Assad sarat masalah eksekusi, tapi bernilai simbolis bagi korban. Di Indonesia, pidana mati tetap kontroversial karena dinilai melanggar hak hidup. Kelompok rentan seperti miskin lebih kerap terancam. Sementara beban psikologis deret tunggu juga jadi persoalan HAM.

Ketiga, Efektivitas Hukuman Mati sebagai Efek Jera: Kasus Assad tak menjawab apakah hukuman mati efektif cegah kejahatan. Di Indonesia, hukuman mati untuk koruptor didorong karena penjara dinilai tak membuat jera. Namun aktivis menilai tanpa membenahi sistem, hukuman berat tak akan selesaikan akar masalah korupsi.

Keempat, Pentingnya Akuntabilitas dan Keadilan Prosedural: Vonis in absentia terhadap Assad menuai pertanyaan tentang keadilan prosedural. Indonesia dengan masa percobaan 10 tahun dan larangan eksekusi ibu hamil atau penderita gangguan jiwa, menunjukkan komitmen pada proses yang lebih manusiawi.

Sempurnakan Sistem Hukum

Kasus Assad mengingatkan bahwa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan. Bagi Indonesia, pelajaran utamanya adalah terus menyempurnakan sistem hukum yang adil, humanis, dan efektif, di mana hukuman mati, jika masih dipertahankan, menjadi langkah terakhir dengan proses yang transparan dan akuntabel.

Sajak Londo Ireng (Part-3): "LONDO IRENG ZAMAN KIWARI"

(untuk Ki Gempur, yang tahu warna sejati)

Kau berdiri di atas podium,
lembaran pidatomu menyengat bagai gigitan kalajengking,
lalu dengan mudahnya, kau lepas kata-kata yang lebih tajam dari belati 
dan lebih runcing dari bayonet.

Kau bilang, "Londo Ireng masih ada."
Tapi kini, katamu, mereka berganti baju
wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.

Ah, rupanya, Kau tuding mereka dengan sejarah yang kau ambil 
dari buku lapuk berdebu,
sejarah yang kau jahit ulang untuk membungkam si pengolah kata.

Aku bertanya:
apa dosa jurnalis?

Karena menyoroti sekolah rusak saat kau bangga pada jumlah yang diperbaiki?
Atau karena menggugat harga beras dan minyak goreng saat rakyat lapar?
Ataukah dosa mereka hanya karena mereka tidak membisikkan pujian di telingamu?

Tapi biar aku tanya balik
siapa yang membayar pidatomu?
Siapa yang membayar kursi kekuasaanmu?
Bukankah rakyat, melalui pajak yang mengalir dari tetesan keringatnya?

Lalu mengapa kau tak pernah bertanya pada mereka yang benar-benar mencuri,
yang benar-benar menjual negeri ini dengan harga tak seberapa?

Kau sebut mereka "pengkhianat",
tapi pengkhianat macam apa
yang bekerja untuk kebenaran?
Pengkhianat macam apa
yang menulis agar yang lemah tak tertindas?
Penghianat macam apa yang menulis dengan kritis, tajam dan menohok?

Aku tahu
Barangkali kau takut.
Takut pada mata yang melihat,
takut pada semburat kata yang tak bisa kau hapus,
takut pada suara-suara yang tak bisa kau redam dengan senjata.

Londo Ireng...
kau pakai istilah itu seperti tameng,
seperti kau sedang perang melawan hantu.

Tapi lihatlah,
di luar sana rakyat bertanya
"Jika mereka Londo Ireng, lalu siapa kau?"

Jangan tuduh mereka dengan Londo Ireng
Mereka bukan Londo Ireng,
mereka adalah cermin.

Boleh jadi kau benci cermin,
karena cermin tak pernah bisa berbohong.

Maka pergilah dari podiummu,
lepaslah topeng yang kau pakai,
karena di balik senyummu,
tampak ada sejumput candaan
semoga demikian adanya.

Biarkan jurnalis bekerja.
Biarkan mereka menulis.
Karena ketika kau mencoba membungkam mereka,
maka sesungguhnya
kau membungkam sejarah itu sendiri
dan sejarah,
terus bergerak ke depan,
tak pernah diam untukmu.

Pemangkasan Ratusan BUMN: "Penyembuhan atau Suntik Mati?"

(Secangkir Anggur Merah Edisi-28) Pengantar : Ada sebuah pertanyaan yang menggantung di udara bagai kabut pagi yang bergelayut di angkasa. K...