Kamis, 08 Oktober 2026

Prestasi ASEAN Game Aichi Nagoya: "Hentikan Rayakan Kemenangan..!"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-59)

Narasi Pemicu: Maka berakhirlah sudah pesta olahraga terbesar Asia itu. Di Paloma Mizuho Stadium, Nagoya. Api Asian Games 2026 padam pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kontingen Indonesia pulang dengan 39 medali. Lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu. Chef de Mission Todotua Pasaribu menyebutnya sebagai capaian terbaik. Melampaui target empat emas yang ditetapkan Kemenpora. Namun di balik angka-angka itu. Ada pertanyaan yang menganga seperti luka yang belum sembuh. Mengapa targetnya begitu rendah? Dan mengapa peringkat kita justru turun?

Terpuruknya Prestasi

Di Hangzhou 2022, Indonesia berada di posisi ke-12 dengan tujuh emas. Kini, di Aichi-Nagoya, kita terpuruk di peringkat ke-16. Todotua berdalih bahwa sejumlah nomor yang dahulu menyumbang emas. Seperti menembak 10 meter running target dan dragon boat 1000 meter putra, tidak lagi dipertandingkan. 

Dalih itu benar. Tetapi tidak cukup. Sebab pertanyaan sesungguhnya bukanlah mengapa nomor itu hilang. Melainkan mengapa kita tidak pernah benar-benar hadir di nomor-nomor lain. Kita hanya kuat di kolam yang dangkal. Dan ketika kolam itu dikeringkan. Kita kelimpungan. Kehilangan pijakan.

Namun, janganlah kita menjadi bangsa yang hanya bisa mengeluh. Di tengah kabut itu. Memang ada nyala yang pantas dicatat. Rahmat Erwin Abdullah mengangkat 366 kilogram dan mencatatkan namanya sebagai pemegang rekor dunia kelas 75 kilogram. 

Desak Made Rita Kusuma Dewi memecahkan rekor Asia nomor speed putri dengan waktu 6,062 detik. Tim bulu tangkis putra mengalahkan China di final. Mengakhiri penantian 28 tahun untuk emas Asian Games. 

Nurisa Dian Ashrifah mempersembahkan emas pertama Indonesia dari panahan. Mengalahkan wakil Filipina dengan skor tipis 139-137. Ini bukan prestasi kecil. Ini adalah sejarah yang ditulis dengan keringat dan air mata.

Rasio yang Memilukan

Tetapi sejarah juga menuntut kejujuran. Lima emas kita berasal dari cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade. Bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, dan panahan. Itu kabar baik. Artinya, kita memiliki atlet yang mampu bersaing di panggung tertinggi. 

Namun, 39 medali dari 432 atlet yang dikirim ke 35 cabang olahraga adalah rasio yang memilukan. Sebagian besar atlet kita pulang dengan tangan kosong. Mereka berjuang. Tetapi perjuangan tanpa ekosistem yang menopang. Hanyalah lilin yang menyala sebentar lalu padam.

Cabang-cabang baru seperti teqball, padel, MMA, dan esports menyumbang medali perak dan perunggu. Itu secercah harapan. Tetapi juga cermin. Kita menang di pinggiran karena kita belum mampu menembus pusat. 

Esports, yang baru dipertandingkan secara resmi. Memberi medali pertama kita. Apakah kita akan serius membangunnya. Ataukah kita hanya akan menunggu keberuntungan datang lagi?

Cara Memaknai Angka

Yang paling mengusik bukanlah angka. Melainkan cara kita memaknai angka itu. Kita terlalu cepat berpuas diri dengan target yang rendah. Empat emas ditetapkan. Lima emas diraih. Maka kita bersorak kegirangan. 

Padahal, target yang rendah adalah pengakuan terselubung. Bahwa kita tidak percaya pada kemampuan sendiri. Jepang, tuan rumah, mengumpulkan 83 emas. China 169 emas. Korea Selatan 39 emas. Kita berada di bawah Taiwan, di atas Filipina. Itulah peta kekuatan olahraga Asia. Dan kita masih duduk di kursi penonton. Sedih rasanya..!

Menyoal Mentalitas Atlit

Pekerjaan rumah kita bukan hanya soal teknis. Ia soal mentalitas. Kita perlu berhenti merayakan kemenangan di pinggiran. Seolah-olah itu adalah puncak dunia. 

Kita perlu membangun sistem yang tidak bergantung pada satu-dua atlet berbakat. Tetapi pada ribuan anak yang belajar berolahraga dengan benar sejak dini. 

Kita perlu akademi. Pelatih bersertifikat. Kompetisi usia muda yang jujur. Dan fasilitas yang layak di kota maupun desa. Tanpa itu, rekor dunia Rahmat Erwin akan menjadi monumen yang sunyi. Dan emas bulu tangkis akan menjadi kenangan yang perlahan pudar.

Mendidik Anak Bangsa Cinta Olahraga 

Maka, di tengah sorotan podium yang mulai meredup. Satu kebenaran harus ditulis dengan tinta yang tidak mudah luntur. Mendidik anak bangsa menjadi atlet yang piawai dan handal adalah investasi yang paling terlambat. Dan akan terus lebih mahal jika kita terus menundanya. 

Atlet tidak lahir dari sorak penonton. Ia lahir dari lapangan yang keras. Dari pelatih yang sabar. Dari sekolah yang menghargai olahraga. Dari kecintaanya pada olahraga. Bukan hanya sebagai pelengkap pendidikan jasmani. Melainkan sebagai bagian dari pendidikan itu sendiri. Yang mengarah pada prestasi mendunia.

Anak-anak perlu diajari disiplin. Strategi. Kerja sama. Dan ketangguhan mental. Mereka perlu belajar kalah tanpa kehilangan martabat. Dan menang tanpa kehilangan kerendahan hati. 

Negara wajib hadir bukan hanya ketika atlet sudah berdiri di podium. Tetapi ketika seorang anak berusia sembilan tahun sedang belajar melempar lembing, melempar bola basket, berlari dengan cepat atau mengayun raket untuk pertama kalinya. 

Bangunlah sekolah olahraga di setiap kabupaten. Hadirkan pelatih profesional. Berikan beasiswa bagi bakat dari keluarga miskin. Dan ciptakan kompetisi yang bersih dari politik dan kecurangan.

Mendidik atlet adalah mendidik bangsa. Dan bangsa yang belajar berolahraga dengan benar. Adalah bangsa yang belajar menang dengan cara yang benar. Semoga dapat dibenarkan oleh pak Menpora..!!!

Serial Tasawuf-14 (2): "Menuju Ma'rifatullah via Tangga Pendakian Ruhani"


Pengantar: Setiap perjalanan memiliki peta. Dan setiap pendakian memiliki tangga. Ma'rifatullah, sebagai puncak tertinggi perjalanan ruhani. Bukanlah tujuan yang dapat diraih dengan sekali lompatan. Ia menuntut kesabaran. Disiplin. Dan kerendahan hati seorang pendaki. Yang tahu bahwa gunung yang ia daki tidak pernah benar-benar selesai. 

Jejak Pendakian via Maqamat

Para sufi telah meninggalkan jejak-jejak pendakian ini dalam bentuk maqamat. Stasiun-stasiun spiritual yang harus dilalui satu per satu. Seperti anak tangga menuju ruang terdalam dari rumah hati. 

Dan setiap tangga. Meskipun tampak sederhana. Menyimpan rahasia yang hanya terbuka. Bagi mereka yang menapakinya dengan sungguh-sungguh.

Tangga pertama menuju ma'rifatullah adalah taubat. Bukan sekadar penyesalan. Melainkan kesadaran yang mengguncang. Bahwa selama ini manusia telah hidup dalam kelalaian. Sibuk dengan dunia tetapi lupa kepada Yang Menciptakan dunia.

Taubat adalah momen ketika seseorang berbalik. Bukan hanya dari dosa. Tetapi dari seluruh cara hidup yang berpusat pada diri sendiri. Menuju hidup yang berpusat pada Allah. 

Imam Nawawi menyebut taubat sebagai awal dari segala awal. Karena tanpa taubat, hati masih tertutup oleh debu-debu maksiat. Yang menghalangi cahaya ma'rifat. Taubat yang sejati melahirkan ishlah. Perbaikan. Istiqamah. Keteguhan. Yang menjadi bekal perjalanan panjang.

Setelah taubat, sang salik menapaki tangga zuhud. Tidak diperbudak oleh dunia. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia. Melainkan menempatkan dunia di tangan. Bukan di hati. 

Nabi Sulaiman yang memiliki kerajaan megah tetap zuhud karena hatinya tidak terikat pada istana. Nabi Isa yang tidak memiliki tempat tinggal tetap zuhud karena hatinya tidak bergantung pada dunia. 

Zuhud mengajarkan bahwa ma'rifatullah membutuhkan hati yang kosong dari selain Allah. Sebab hati yang penuh dengan cinta dunia tidak akan memiliki ruang untuk cinta Ilahi. Seperti kata pepatah sufi, "Cinta dunia adalah pangkal segala kesalahan. Dan meninggalkannya adalah pangkal segala kebaikan."

Tangga berikutnya adalah sabar. Dalam perjalanan menuju ma'rifat. Ujian adalah keniscayaan. Ada saat-saat ketika doa terasa tidak dijawab. Ketika usaha terasa sia-sia. Ketika jalan terasa gelap. 

Di sinilah sabar menjadi kunci. Sabar bukanlah pasrah tanpa usaha. Melainkan keteguhan hati untuk terus melangkah meskipun langit tampak tertutup awan. 

Al-Qur'an menyebut sabar sebagai ma'iyyah. Kebersamaan Allah: "Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar." 

Dan kebersamaan dengan Allah adalah pintu menuju ma'rifat. Semakin seseorang bersabar. Semakin ia merasakan kehadiran Allah dalam setiap kesulitan. Dan semakin ia mengenal betapa bijaksana Allah dalam setiap takdir yang ia jalani.

Kemudian datang tangga tawakal. Berserah diri kepada Allah. Tawakal bukan berarti berhenti berusaha. Melainkan menyandarkan hasil kepada Allah setelah melakukan segala upaya. 

Tawakal adalah pengakuan bahwa manusia hanyalah hamba yang menjalankan peran. Sementara Allah adalah Sutradara yang mengatur segala sesuatu. Dalam tawakal. Seseorang belajar bahwa kekhawatiran tidak menambah rezeki. Dan ketenangan tidak mengurangi usaha. 

Tawakal melahirkan ketenangan yang dalam. Karena ia tahu bahwa apa pun yang terjadi. Allah adalah sebaik-baik pelindung. Inilah salah satu buah ma'rifat. Mengenal Allah sebagai Al-Wakil. Maha Mewakili. Yang mengurus segala urusan hamba-Nya dengan sempurna.

Tangga puncak berikutnya adalah ridha. Kerelaan terhadap segala ketentuan Allah. Ridha adalah keadaan di mana hati tidak lagi berkeluh kesah. Tidak lagi mempertanyakan takdir. Tetapi menerima dengan lapang dada apa pun yang Allah berikan. 

Ridha bukan berarti tidak memiliki keinginan. Melainkan menyerahkan keinginan kepada kehendak Allah. Seorang yang ridha akan merasakan kebahagiaan bahkan dalam kesempitan. Karena ia tahu bahwa Allah tidak pernah menzalimi hamba-Nya. 

Ridha adalah gerbang terakhir sebelum ma'rifat. Karena hati yang belum ridha masih memiliki hijab yang menutupi pandangan dari melihat hikmah di balik setiap ketentuan.

Namun, maqamat ini bukanlah tangga mekanis yang bisa dilalui dengan hitungan. Ia adalah pengalaman hidup yang mengalir. Terkadang naik. Terkadang turun. Tetapi selalu bergerak menuju Allah. 

Yang terpenting bukanlah seberapa cepat seseorang sampai. Melainkan seberapa tulus ia melangkah. Sebab ma'rifatullah bukanlah tujuan yang bisa diklaim. Melainkan anugerah yang Allah berikan kepada hamba yang dikehendaki-Nya.

Tugas kita hanyalah membersihkan hati. Melangkah dengan sabar. Dan menyerahkan hasilnya kepada Allah. Wa ma taufiqi illa billah. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dari Allah. 

Wallahu a'lam bish-shawab.
Nantikan Serial Tasawuf-14 (3): "Buah Ma'rifatullah"

Rabu, 07 Oktober 2026

Wapres Tanpa Ijazah SMA: "Bagaimana Sebaiknya Sikap Gibran, Saran Jokowi dan Tindakan DPR "


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-60)

Narasi Pemicu: Mahkamah Konstitusi akhirnya menjatuhkan putusan yang menempatkan bangsa ini pada posisi canggung. Secara terang-terangan mengakui tidak menemukan bukti bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA. Namun pada saat yang sama menyatakan tidak berwenang mendiskualifikasi orang nomor dua di republik ini. Apa yang seharusnya menjadi persoalan kualifikasi pemimpin tertinggi. Justru berakhir sebagai polemik administratif yang menggantung. Putusan ini mengungkap tiga lapis krisis. Krisis kepatuhan konstitusional. Krisis etika kekuasaan. Dan krisis kepercayaan publik.

Fakta yang Tak Terbantahkan

Dalam sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa mahkamah telah mempelajari seluruh bukti yang diajukan para pihak. Namun tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri. 

Dokumen yang ada hanyalah certificate of attendance. Surat keterangan kehadiran. Bukan ijazah. Bukan sertifikat kelulusan. Dan bukan diploma. MK menegaskan bahwa certificate of attendance hanya menerangkan kehadiran dalam proses pembelajaran. Sama sekali bukan bukti kelulusan atau tamat belajar. 

Keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah semakin memperkuat temuan ini. Tidak ada dokumen ijazah yang dilampirkan sebagai pendukung surat penyetaraan. Melainkan hanya catatan akademik dan penjelasan nilai yang tidak setara dengan bukti kelulusan formal.

Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mewajibkan setiap calon presiden dan wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat SMA. Madrasah aliyah. Sekolah menengah kejuruan. Atau bentuk lain yang sederajat. 

Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Putusan Nomor 87 Tahun 2025 menegaskan bahwa persyaratan dalam pasal tersebut bersifat kumulatif. Seluruhnya wajib dipenuhi tanpa kecuali. Dengan demikian, secara hukum, syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi. Tidak ada tafsir apa pun yang dapat memutar fakta ini.

Paradoks Hukum yang Mencengangkan

Yang jauh lebih mengganggu daripada ketiadaan ijazah itu adalah konstruksi hukum yang digunakan MK untuk tidak bertindak. Hakim Konstitusi Adies Kadir menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak lagi dapat diperiksa dalam rezim sengketa Pilpres. Karena Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Dan pelantikan itu menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilpres.

Artinya, MK mengakui adanya cacat syarat pencalonan. Tetapi menyatakan cacat itu telah kedaluwarsa oleh pelantikan. Ini adalah logika yang berbahaya. Sebuah pelanggaran syarat konstitusional menjadi sah. Hanya karena waktu berlalu dan orang yang bersangkutan telah dilantik. 

Jika prinsip ini diterapkan secara konsisten. Maka setiap pelanggaran syarat pencalonan bisa dibiarkan terjadi asalkan yang bersangkutan menang dan dilantik lebih dulu.

Pakar hukum kepemiluan Titi Anggraini menyoroti ironi ini dengan tepat. Menurutnya, putusan MK yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima sama sekali tidak berarti bahwa syarat pendidikan Gibran telah terpenuhi. Permohonan ditolak semata-mata karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. 

Ada perbedaan mendasar antara “terbukti memenuhi syarat” dan “tidak dapat dipersoalkan karena alasan prosedural.” MK sendiri dalam pertimbangannya menegaskan bahwa memiliki pengetahuan yang setara dengan lulusan SMK berbeda secara fundamental dengan benar-benar menamatkan pendidikan tersebut. Pengakuan ini secara implisit membenarkan kekhawatiran publik. Ada standar ganda dalam penegakan syarat pencalonan.

Konflik Kepentingan yang Membayangi Sejak Awal

Krisis ini tidak bisa dipahami secara utuh tanpa menelusuri akar pencalonannya. Gibran maju sebagai calon wakil presiden melalui pintu yang dibuka oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah ketentuan batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. 

Putusan itu diambil ketika Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran sendiri. Adik ipar Presiden Joko Widodo. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kemudian menyatakan Anwar Usman melanggar etika berat. 

Karena tidak mengundurkan diri dari perkara yang memiliki konflik kepentingan langsung. Dan ia pun dicopot dari jabatan Ketua MK. Namun, putusan kontroversialnya tetap berlaku.

Dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, terungkap bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada aspek etika. Melainkan juga menyentuh integritas proses pencalonan secara keseluruhan. 

Anwar Usman dinilai melanggar prinsip ketidakberpihakan dan integritas karena tidak mundur saat mengadili perkara yang bersinggungan dengan keponakannya. Artinya, fondasi pencalonan Gibran sejak awal sudah retak. Dibuka oleh hakim yang berkonflik kepentingan. Diloloskan oleh KPU yang dinilai tidak cermat. Dan kini dipertahankan oleh MK yang mengakui cacatnya sendiri tetapi memilih untuk tidak bertindak.

Kepercayaan Publik yang Terkikis

Dampak paling serius dari seluruh rangkaian ini bukanlah pada Gibran secara pribadi. Melainkan pada kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Survei menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: 76 persen responden menilai kinerja Gibran sangat buruk, dan 17 persen menilai buruk. 

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa citra Gibran yang selama ini bergantung pada bantuan ayahnya telah menimbulkan persepsi negatif yang mendalam di kalangan publik. 

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa Gibran harus mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kepemimpinannya. Bukan sekadar menghindari persepsi bahwa perannya hanya tidak mengganggu presiden.

Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga dalam demokrasi. Ketika seorang wakil presiden tidak mampu atau tidak mau menunjukkan bukti kualifikasi pendidikannya secara transparan. 

Ketika proses pencalonannya sarat konflik kepentingan. Dan ketika lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi justru saling melempar tanggung jawab. Maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas satu orang. Melainkan legitimasi seluruh sistem.

Komentator politik Mikhael Sinaga mempertanyakan mengapa dokumen pendidikan Gibran terkesan ditutup-tutupi selama proses Pilpres 2024. Bawaslu sendiri mengaku dibatasi selama proses tersebut. Tidak diizinkan melihat dokumen. Tidak boleh membawa telepon seluler. Dan tidak boleh memotret.

Standar Ganda dan Masa Depan Kepemimpinan

Persoalan ijazah Gibran sesungguhnya bukan sekadar tentang selembar kertas. Ia adalah cermin dari masalah yang jauh lebih besar. Standar ganda dalam kepemimpinan nasional. Rakyat biasa dituntut memenuhi setiap persyaratan administratif untuk mengakses layanan publik. Melamar pekerjaan. Atau mendaftar sekolah. 

Sementara itu, seorang wakil presiden dapat menduduki jabatan tertinggi kedua di republik ini tanpa pernah membuktikan secara sah bahwa ia menamatkan pendidikan menengah atas. Titi Anggraini menegaskan bahwa kelalaian. Atau bahkan kesengajaan. Dalam memastikan pemenuhan syarat jabatan setinggi wakil presiden merupakan persoalan etik yang sangat serius.

Anies Baswedan pernah menyatakan bahwa prasyarat kepemimpinan adalah kemampuan meraih kepercayaan pengikut. Dan kepercayaan itu lahir ketika seorang pemimpin menunjukkan kompetensi sekaligus integritas. 

Dalam kerangka ini, krisis ijazah Gibran bukan hanya problem hukum. Melainkan problem kepemimpinan yang fundamental. Seorang pemimpin yang membiarkan ketidakjelasan kualifikasinya berlarut-larut selama bertahun-tahun. Yang tidak secara proaktif menunjukkan bukti pendidikannya kepada publik. Dan yang pencalonannya bergantung pada manuver kekuasaan keluarga. Telah kehilangan dua pilar utama kepemimpinan itu sendiri. Kompetensi dan integritas.

Republik ini sedang diuji bukan oleh mereka yang menuntut transparansi. Melainkan oleh mereka yang memilih membiarkan ketidakjelasan. Putusan MK yang mengakui ketiadaan bukti ijazah namun menolak bertindak adalah pengingat pahit. Bahwa hukum bisa menjadi instrumen yang tajam bagi yang berkuasa. Dan tumpul bagi yang menuntut keadilan. 

Selama standar ganda ini dibiarkan. Selama institusi-institusi negara memilih berlindung di balik dinding prosedural. Alih-alih menegakkan substansi konstitusi. Selama itu pula demokrasi Indonesia berjalan dengan satu kaki di atas jurang legitimasi. 

Wakil presiden tanpa ijazah SMA bukan hanya cacat administratif. Ia adalah gejala dari penyakit yang jauh lebih dalam. Sebuah republik yang perlahan kehilangan keberanian untuk menuntut standar dari pemimpinnya sendiri.

Apa yang Sebaiknya Dilakukan Gibran?

Jika membaca situasi ini dengan kepala dingin dan nurani yang jernih. Ada dua langkah yang seharusnya diambil Gibran. Keduanya bukan pilihan yang mudah. Tetapi keduanya adalah konsekuensi logis dari posisi hukum dan etika yang kini menjeratnya.

Pertama, secara etika pemerintahan, Gibran seharusnya mengundurkan diri. Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan bahwa secara etika berpemerintahan. Seorang pejabat publik yang terbukti tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan seharusnya mengambil langkah mundur secara sukarela. 

Denny Indrayana, pemohon dalam perkara ini. Menyatakan bahwa per hari putusan MK, Gibran secara hukum tidak lagi memenuhi syarat. Dan jika secara legal demikian. Maka secara moral dan etika, “pilihan sikap seorang pada level pemimpin tertinggi kedua itu memang selayaknya mundur”. 

PDIP pun menyarankan hal serupa. Menilai mundur adalah langkah yang paling etis dan terhormat. Argumen ini bertumpu pada Pasal 7A UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat dilakukan apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. 

Jika Gibran tidak mengambil inisiatif mundur.Maka mekanisme konstitusional melalui DPR dan MPR terbuka untuk mendorong pemberhentiannya. Mundur secara sukarela bukan pengakuan bersalah. Melainkan tindakan menghormati konstitusi. Dan menjaga martabat lembaga kepresidenan.

Kedua, secara administratif, Gibran harus segera menempuh pendidikan kesetaraan Paket C. Langkah ini bukan untuk membenarkan pencalonan yang sudah berlalu. Ijazah yang diperoleh sekarang tidak dapat berlaku surut untuk menjawab apakah syarat pencalonan 2024 telah terpenuhi saat itu. Akan tetapi, Paket C adalah jalan pragmatis untuk menutup ruang perdebatan pada masa mendatang. 

Dengan memiliki ijazah pendidikan kesetaraan. Gibran tidak perlu lagi memasuki perdebatan panjang mengenai apakah surat penyetaraan sama dengan ijazah atau bagaimana dokumen sekolahnya di luar negeri harus dibaca dalam hukum pemilu.

Mantan Komisioner KPU RI Putu Artha menegaskan bahwa tanpa ijazah SMA atau sederajat, Gibran secara administratif tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada ajang pemilihan umum apa pun di masa mendatang. Bukan hanya Pilpres 2029, tetapi juga Pilkada dan pemilihan legislatif. 

Denny Indrayana menyampaikan hal senada. Selama tidak memiliki bukti tamat pendidikan SMA, Gibran tidak bisa maju dalam posisi jabatan publik apa pun yang mensyaratkan pendidikan SMA. Kecuali ia mengikuti program Paket C.

Kedua langkah ini sesungguhnya saling melengkapi. Mundur dari jabatan Wakil Presiden adalah respons etis terhadap cacat yang telah terjadi. Menempuh Paket C adalah investasi untuk memulihkan kredibilitas di masa depan. 

Tanpa keduanya, Gibran akan terus hidup dalam bayang-bayang pertanyaan yang tak pernah tuntas. Atas dasar apa ia memimpin. Dan dengan kualifikasi apa ia berhak dipilih kembali? 

Dalam politik yang sehat, pemimpin tidak hanya dituntut benar secara hukum. Tetapi juga pantas secara moral. Dan kepantasan itu, dalam kasus ini, hanya bisa dibangun kembali melalui tindakan nyata. Bukan melalui pembiaran yang dibungkus prosedur.

Peran Jokowi: Antara Pembelaan Publik dan Nasihat yang Seharusnya

Jika Gibran menghadapi badai ini dengan sikap defensif dan cenderung membiarkan ketidakjelasan berlarut-larut. Maka pertanyaan berikutnya adalah di mana posisi Jokowi? 

Sebagai ayah sekaligus mantan presiden yang memiliki pengaruh politik luar biasa terhadap putranya. Jokowi memegang kunci untuk mendorong Gibran keluar dari kemelut ini. Namun, sikap publik Jokowi selama ini justru memperkuat persepsi bahwa persoalan ini dianggap remeh.

Pembelaan yang Kontraproduktif

Dalam merespons gugatan ijazah Gibran, Jokowi berulang kali memilih sikap yang santai. Bahkan cenderung menyepelekan. Ia menyebut bahwa syarat pendidikan Gibran “tidak ada permasalahan dan terbukti diterima oleh KPU”. Lalu menambahkan dengan nada tertawa: “Masa sudah sekolah di luar negeri suruh ikut Paket C lagi?”. 

Jokowi juga merinci riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Australia. Seraya menegaskan bahwa semuanya jelas.

Namun, sikap ini justru menghadapi kenyataan pahit. MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA. 

Pernyataan Jokowi bahwa “persyaratannya diterima KPU” tidak menjawab pertanyaan substantif. Apakah penerimaan KPU itu didasarkan pada dokumen yang sah? Atau justru bagian dari kelalaian yang kini terbongkar? 

Relawan Jokowi bahkan menyebut bahwa mantan presiden itu sangat tenang. Karena dirinya yang mengantar Gibran ke sekolah. Dan telah memeriksa seluruh dokumen pendidikannya. Tetapi jika dokumen itu memang lengkap dan sah. Mengapa MK, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir konstitusi, tidak menemukannya?

Nasihat “Ojo Kemajon” yang Tak Lagi Relevan

Dalam sebuah wawancara, Jokowi mengaku hanya memberikan satu nasihat kepada Gibran sejak dilantik sebagai wakil presiden: “Ojo kemajon” . Jangan terlalu maju. Jangan menonjol. Cukup mendampingi presiden dan membantu apabila diminta. 

Nasihat ini mencerminkan gaya kepemimpinan Jokowi yang selama ini dikenal. Menghindari konfrontasi. Bermain aman. Dan tidak mengambil risiko politik yang tidak perlu.

Namun, dalam konteks krisis ijazah ini, nasihat “ojo kemajon” justru menjadi bumerang. Persoalan ini bukan soal Gibran terlalu menonjol atau terlalu maju. Ini soal integritas dasar seorang pejabat publik. 

Membiarkan Gibran “tidak kemajon” dalam menghadapi tuduhan ketiadaan kualifikasi hanya memperpanjang ketidakpastian dan memperdalam krisis kepercayaan. Yang dibutuhkan Gibran sekarang bukan sikap pasif. Melainkan tindakan tegas. Menunjukkan bukti. Atau jika memang tidak ada. Mengambil langkah etis yang seharusnya.

Tiga Nasihat yang Seharusnya Diberikan Jokowi

Jika Jokowi benar-benar ingin melindungi Gibran. Bukan sekadar mempertahankan jabatannya. Melainkan menjaga martabat dan masa depannya.

Ada tiga nasihat yang seharusnya ia berikan secara privat dan serius.

Pertama, hentikan pembelaan publik yang menyepelekan persoalan. Pernyataan seperti “masa sudah sekolah di luar negeri disuruh Paket C”. Hanya memperkuat kesan bahwa keluarga ini tidak serius menghadapi tuduhan yang mendasar.

Sebaliknya, Jokowi seharusnya mendorong Gibran untuk berbicara terbuka kepada publik. Menunjukkan dokumen apa yang ada. Mengakui jika ada kekurangan. Dan menjelaskan langkah apa yang akan diambil. Kejujuran yang jujur akan jauh lebih dihormati daripada pembelaan yang terdengar arogan.

Kedua, dorong Gibran untuk mundur secara sukarela jika memang tidak ada bukti yang sah. Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan bahwa secara etika berpemerintahan, pejabat publik yang tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan seharusnya mundur. 

Denny Indrayana, pemohon dalam perkara ini, menyatakan bahwa jika secara legal Gibran tidak memenuhi syarat. Maka “pilihan sikap seorang pada level pemimpin tertinggi kedua itu memang selayaknya mundur”. 

Jokowi, sebagai ayah yang memiliki pengaruh langsung dan disebut-sebut sebagai satu-satunya sosok yang bisa membuat Gibran mundur. Memegang tanggung jawab moral untuk mendorong langkah ini. Mundur bukan kekalahan. Mundur adalah kemenangan etika.

Ketiga, sarankan Gibran untuk segera menempuh pendidikan kesetaraan Paket C. Bukan sebagai pembenaran pencalonan yang lalu. Melainkan sebagai investasi masa depan. 
 Tuntaskan apa yang belum tuntas. Ini bukan hukuman. Melainkan jalan menuju pemulihan kredibilitas.

Ironi Seorang Ayah dan Negarawan

Yang membuat situasi ini semakin rumit adalah posisi Jokowi sebagai mantan presiden yang seharusnya menjadi teladan kepatuhan konstitusional. Namun, ia justru terkesan berlindung di balik narasi “ikuti proses hukum” sambil menertawakan inti persoalan. 

Jika Jokowi benar-benar negarawan. Ia seharusnya melihat bahwa krisis ini bukan tentang Gibran semata. Melainkan tentang standar kepemimpinan nasional. Membiarkan putranya bertahan di jabatan tanpa kualifikasi yang jelas adalah warisan yang buruk. Bukan hanya bagi Gibran. Tetapi bagi seluruh generasi muda yang diajarkan bahwa ijazah itu penting.

Dalam politik yang sehat, seorang ayah yang juga negarawan tahu kapan harus membela dan kapan harus menasihati dengan keras. Jokowi telah membela Gibran di depan publik berkali-kali. 

Kini saatnya ia membela masa depan Gibran dengan nasihat yang tidak populer. Mundur, tuntaskan pendidikan, dan bangun kembali kepercayaan dari awal. Itulah kasih sayang yang sejati. Bukan pembelaan yang memperpanjang masalah. Melainkan keberanian yang mengakhiri masalah.

Apa yang Bisa Dilakukan DPR?

DPR memegang kunci yang selama ini dihindari. Mengubah bola panas prosedural menjadi proses konstitusional yang nyata. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan bahwa DPR dapat menempuh dua mekanisme sekaligus. 

Membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami dugaan rekayasa syarat pencalonan Gibran. Dan/atau menggulirkan hak angket untuk mengusut para pihak yang terlibat. 

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai pertimbangan MK tersebut justru “melempar bola panas ke partai-partai di DPR untuk memulai impeachment”.

Secara konstitusional, Pasal 7A UUD 1945 membuka jalur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan bila terbukti tidak lagi memenuhi syarat. 

Mekanismenya jelas. Usul datang dari DPR, diperiksa MK, lalu diputus MPR. Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa temuan MK soal ketiadaan ijazah setara SMA dapat menjadi pintu masuk bagi DPR untuk memulai proses pemakzulan. 

Pakar hukum pemilu Titi Anggraini juga mendesak DPR memeriksa KPU atas dugaan kelalaian verifikasi syarat pendidikan Gibran. Jika DPR serius, tiga langkah tersedia. Pansus untuk investigasi. Angket untuk memanggil pihak terkait. Dan usul pemberhentian ke MPR. 

Yang dibutuhkan kini bukan keberanian prosedural. Melainkan kemauan politik untuk menegakkan konstitusi. Persoalannya ada gak kemauan politik seperti itu? Kalau gak punya kemauan ngapain juga mau jadi anggota DPR...!!

Serial Tasawuf-14 (1): "Gerbang Ma'rifatullah, Mengenal Diri Mengenal Allah"


Pengantar: Ada pertanyaan yang telah lama terpendam dalam relung jiwa manusia. Sejak zaman Nabi Adam. Hingga manusia modern yang sibuk menatap layar ponsel. Siapakah Allah? Pertanyaan ini bukan sekadar pertanyaan teologis yang hanya dijawab dengan definisi. Melainkan rindu yang menggetarkan. Panggilan yang datang dari kedalaman jiwa yang fitrah.

Cahaya yang Menyusup ke dalam Hati

Ma'rifatullah. Mengenal Allah. Bukanlah pengetahuan yang cukup dihafal dan diucapkan. Melainkan cahaya yang menyusup ke dalam hati. Mengubah cara seseorang memandang dirinya. Dunianya. Dan Tuhannya. 

Inilah gerbang pertama dari perjalanan yang tak pernah selesai. Karena semakin seseorang mengenal Allah. Semakin ia menyadari betapa luas lautan yang belum ia jelajahi.

Para ulama tasawuf sepakat bahwa ma'rifatullah adalah inti dari seluruh ibadah. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menegaskan bahwa ibadah tanpa ma'rifat bagaikan tubuh tanpa ruh. 

Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata, "Aku tidak menyembah Tuhan yang tidak aku kenal." Ucapan ini bukan sekadar retorika. Melainkan pengakuan bahwa pengenalan yang benar akan Allah melahirkan ibadah yang benar. 

Ketika Allah Memperkenalkan Diri-Nya

Seseorang yang mengenal Allah akan shalat bukan karena kewajiban semata. Tetapi karena kerinduan. Berdzikir bukan karena rutinitas. Tetapi karena kebutuhan jiwa. Bersedekah bukan karena ingin dipuji. Tetapi karena malu kepada Allah yang Maha Melihat.

Namun, bagaimana manusia yang terbatas bisa mengenal Allah yang Maha Tak Terbatas? Al-Qur'an memberikan petunjuk melalui ayat-ayat yang tersebar di seluruh kitab suci. 

Allah memperkenalkan diri-Nya melalui nama-nama-Nya yang indah. Asma' wa sifat. Seperti Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Quddus. Melalui ciptaan-Nya, melalui firman-Nya. Dan melalui tanda-tanda yang tersembunyi di dalam diri manusia sendiri. 

Dalam Surah Fussilat ayat 53, Allah berfirman: "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri. Sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur'an itu adalah benar." 

Ayat ini mengajarkan bahwa ma'rifatullah dapat diraih melalui dua cermin. Cermin alam semesta. Dan cermin jiwa manusia.

Di sinilah salah satu hikmah terbesar ma'rifatullah. Man 'arafa nafsahu faqad 'arafa rabbahu. Barangsiapa mengenal dirinya. Maka ia mengenal Tuhannya.

Mengenal diri bukan berarti mengetahui nama, usia, atau pekerjaan. Melainkan menyadari hakikat keberadaan diri sebagai makhluk yang lemah. Yang bergantung. Yang tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali dari Allah. 

Ada Kekuatan Dahsyat yang Mengatur

Ketika seseorang merenungi detak jantungnya yang tidak pernah ia kendalikan. Napasnya yang terus mengalir tanpa ia perintah. Dan umurnya yang terus berkurang tanpa ia minta. Ia akan tersadar bahwa ada Kekuatan Maha dahsyat yang mengatur segalanya. Kesadaran ini adalah benih pertama ma'rifatullah.

Para sufi besar menjadikan ma'rifatullah sebagai tujuan tertinggi perjalanan spiritual. Rabi'ah al-Adawiyah, wanita suci yang cintanya kepada Allah membara. Tidak pernah meminta surga atau takut neraka. Ia hanya ingin melihat wajah Allah.

Jalaluddin Rumi menggambarkan ma'rifat sebagai api yang membakar seluruh hijab. Hingga yang tersisa hanyalah kekasih sejati. 

Ibnu Arabi menulis bahwa ma'rifat adalah lautan tanpa tepi. Di mana setiap tetes pengetahuan melahirkan lautan kerinduan yang baru. Mereka semua menunjukkan bahwa ma'rifatullah bukanlah tujuan akhir yang bisa diraih dengan sekali usaha. Melainkan perjalanan seumur hidup. Yang setiap langkahnya membuka pintu menuju keajaiban baru.

Di era modern yang serba cepat. Ma'rifatullah menjadi semakin relevan. Manusia hari ini mengenal segala hal. Teknologi, pasar, politik, selebritas. Tetapi banyak yang tidak mengenal Tuhannya. 

Mereka tahu berita dunia. Tetapi tidak tahu siapa yang menciptakan dunia. Mereka sibuk mencari identitas di media sosial. Tetapi lupa bahwa identitas sejati hanya ditemukan ketika seseorang mengenal Allah. Mereka mengenai AI. Tetapi lupa bahwa keajaiban teknologi itu hadir atas ijin-Nya.

Ma'rifat Penerang Seluruh Kehidupan

Ma'rifatullah menawarkan jalan pulang. Dari kebisingan menuju keheningan. Dari keakuan menuju ketundukan. Dari kegelisahan menuju ketenangan yang hanya Allah yang bisa memberikan.

Pada akhirnya, ma'rifatullah adalah cahaya yang menerangi seluruh kehidupan. Ia membuat seseorang melihat dunia bukan sebagai tujuan. Melainkan sebagai perjalanan. Bukan sebagai rumah. Melainkan sebagai jembatan. 

Ia membuat hati tenang ketika dunia berguncang. Karena ia tahu bahwa Allah tidak pernah goyah. Ia membuat seseorang rendah hati ketika dipuji. Karena ia tahu bahwa segala kebaikan berasal dari Allah. Dan ia membuat seseorang rindu kepada kematian. Bukan karena benci hidup. Tetapi karena cinta kepada Allah yang lebih besar daripada cinta kepada dunia. 

Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tibā'ah. Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran. Dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. 

Wallahu a'lam bish-shawab.
(Nantikan Serial Tasawuf-14 (2), Gerbang Ma'rifatullah,  Pendakian Ruhani)

Prestasi ASEAN Game Aichi Nagoya: "Hentikan Rayakan Kemenangan..!"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-59) Narasi Pemicu : Maka berakhirlah sudah pesta olahraga terbesar Asia itu. Di Paloma Mizuho Stadium, Nagoya...