Jumat, 21 Agustus 2026

Unjuk Rasa Mahasiwa: Sebuah Refleksi tentang Suara, Kuasa dan Penghianatan



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-33)

Pengantar: Ribuan mahasiswa membanjiri jalanan Jakarta  setelah peringatan HUT ke-81 RI. Mereka tidak sekadar membawa spanduk dan meneriakkan slogan. Mereka membawa beban ontologis. Ada sejumlah pertanyaan tentang makna kemerdekaan yang terus menguap. Tentang janji negara yang tak pernah sampai. Tentang bisunya wakil rakyat. Tentang eksistensi rakyat yang semakin terkikis di hadapan kuasa yang semakin rakus. Tentang mencuatnya delapan tuntutan yang disembur water cannon. Tentang terjadinya dilema moral penguasa. Tentang melihat padahal buta. Tentang mendengar padahal tuli.



Mencuatnya delapan tuntutan

Ada delapan tuntutan yang mereka lontarkan. 1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri; 2. Memberantas KKN; 3. Mewujudkan reforma agraria sejati; 4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; 5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional serta menghentikan program MBG dan KDMP; 6. Mengembalikan otonomi daerah; 7. Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores; 8.  Menghentikan represifitas TNI-Polri di ruang sipil. 

Delapan tuntutan ini bukanlah isu baru. Ini adalah jeritan panjang yang terus terabaikan. Rakyat ingin tahu, apakah negara masih berpihak pada kebenaran? Ataukah kebenaran kini tunduk pada kekuasaan?

Di sinilah dilema moral menggema.  Pemerintah merespons dengan pernyataan "kami mendengar". Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut Indonesia adalah negara demokrasi. Lalu mengulang-ulang frasa yang sama. Frasa yang sudah asam dan basi.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bahkan dengan ringannya menyebut demo sebagai hal yang biasa saja. Dalam bahasa filsafat, "mendengar" tanpa "tindakan" adalah bentuk pengingkaran terhadap hakikat pernyataan. Melihat padahal buta. Mendengar padahal tuli.

Logos yang tak berlanjut menjadi praksis hanyalah gema kosong. Seperti gema di dalam gua yang tak pernah mengubah bentuk gua itu sendiri. 

Pertanyaan kritis yang menggugat: Apakah mendengar di sini berarti memahami? Ataukah hanya sebuah strategi pembelian waktu? Ketika tuntutan penghentian program MBG dijawab "itu adalah janji kampanye".  Sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan logika politik di atas logika keadilan. 

Janji kampanye yang merugikan rakyat justru dipertahankan dengan mengatasnamakan konsistensi. Ironi ini membuat demokrasi berubah menjadi monolog kekuasaan.

Dimana Suara Rakyat?

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengungkapkan sebuah kebenaran sosiologis yang mengerikan. Negara semakin kuat, namun rakyat justru melemah. Rusaknya sistem checks and balances akibat dominasi koalisi di parlemen membuat DPR kehilangan fungsi dialektisnya. Bahkan kehilangan daya kritisnya. Apalagi daya juangnya membela rakyat.

Dalam pemikiran Hegel, setiap institusi negara seharusnya menjadi ruang bagi pertemuan tesis dan antitesis demi lahirnya sintesis yang lebih adil. 

Namun ketika seluruh fraksi menjadi satu blok, DPR berubah dari forum deliberasi menjadi panggung orkestra yang hanya memainkan satu nada. Tak lain, sebuah nada kepatuhan. sebuah nyanyian dalam koor siulan sambil berongkang kaki menyuarakan lagu "Padamu Negeri..."

Mahasiswa, dengan demikian, tidak memiliki pilihan selain menjadikan jalanan sebagai agora (tempat berkumpul). Ruang publik terakhir di mana kebenaran masih bisa dipertaruhkan. Dimana keadilan masih bisa diteriakan. 

Namun ironis, ruang itu pun disempitkan. Ratusan mahasiswa UI diblokade dan dipaksa berdemo 700 meter dari titik tujuan. Lebih sembilan ribu personel dikerahkan. Water cannon disemburkan ke tubuh-tubuh muda yang hanya membawa poster dan spanduk. Tubuh-tubuh mereka basah kuyup di dalam dada yang panas membakar.

Di sinilah negara menunjukkan wajah ambigue. Di satu sisi mengaku mendukung demokratis. Di sisi lain merawat mekanisme represif yang mencabik-cabik hak berserikat.

Berjuang Melawan Penindasan

Dalam kerangka pemikiran Paulo Freire, kemerdekaan bukanlah kondisi statis yang diraih sekali dan untuk selamanya. Ia adalah proses pembebasan yang terus-menerus. Sebuah perjuangan melawan penindasan yang selalu menjelma dalam bentuk-bentuk baru. Kini dalam rupa ketimpangan ekonomi, korupsi sistemik, dan birokrasi yang mencekik. 

Ketika mahasiswa turun ke jalan menuntut penurunan harga pangan dan pemberantasan korupsi, mereka sedang bertanya: Apa artinya merdeka jika perut masih lapar? Apa artinya merdeka jika keadilan hanya untuk yang berkuasa? Apa artinya merdeka ketika jiwa-jiwa penguasa masih dibalut keserakahan dan hedonisme?

Kemerdekaan yang tidak mampu menjawab persoalan-persoalan paling dasar ini adalah kemerdekaan yang kehilangan substansi. Ia hanya tinggal kulit luar tanpa isi. Ia hanyalah sekadar omon-omon bagai pepesan kosong.

Catatan untuk Pengunjuk Rasa

Namun di tengah pekatnya kabut ketidakadilan dan kebisingan kuasa, ada bahaya yang lebih halus dan lebih dekat. Pengkhianatan yang datang dari dalam diri mahasiswa itu sendiri. 

Sejarah mencatat betapa banyak aktivis jalanan yang setelah duduk di kursi kekuasaan berubah menjadi batu yang paling bisu. Menjadi predator yang lebih rakus. Dan menjadi juru bicara status quo yang paling lihai. Suara-suara yang dulu menggelegar bersama kepalan tangan meninju angkasa, kini bagai kena stroke akut mirip macan ompong yang kekenyangan.

Fenomena ini bukanlah sekadar kegagalan individu. Ia adalah kegagalan kesadaran kritis yang tidak pernah membangun habitus perlawanan terhadap godaan kekuasaan. 

Dalam bahasa Platonis, jiwa yang tidak terlatih dalam filsafat akan mudah terhipnotis oleh bayang-bayang di dinding gua. Di mana jabatan, gaji, dan fasilitas mewah adalah bayang-bayang yang membuatnya lupa akan cahaya keadilan dan kebenaran.

Kepada mahasiswa yang hari ini berdiri di garis depan, ujian sejati bukanlah ketika kalian menghadapi water cannon atau blokade polisi. Ujian sejati adalah ketika kalian kelak menjadi pejabat, menjadi birokrat, atau menjadi anggota dewan. 

Di sanalah godaan tidak datang dengan teriakan kasar, melainkan dengan bisikan lembut: "Nikmati saja fasilitas ini, ini hakmu. Lupakan idealisme dan cita-cita masa lalu." 

Pada titik itu, hanya mereka yang memiliki tameng ideologis yang kokohlah yang akan selamat. Yang dibangun dari kontemplasi terus-menerus tentang makna keadilan dan tanggung jawab. Jangan biarkan kemerdekaan yang kalian tuntut di jalanan menjadi sia-sia karena tangan kalian sendiri kelak mengkhianatinya.

Jika hari ini kalian mengecam KKN, maka kelak jangan pernah menerima suap, sekecil apa pun. Jika hari ini kalian menyoroti represi negara, maka kelak jangan pernah menggunakan aparatur untuk membungkam kritik. Meskipun kritik itu menyakitkan. 

Jika hari ini kalian menuntut keadilan sosial, maka kelak jangan pernah menikmati kekayaan negara sementara rakyat kelaparan. Karena musuh terbesar perjuangan bukanlah penguasa yang duduk di istana, melainkan diri sendiri yang lupa akan asal-usul. 

Para pendiri bangsa tidak berjuang untuk menjadi pejabat. Mereka berjuang untuk membangun negeri yang berdaulat, berkeadilan, dan bermartabat. Maka peganglah selalu pertanyaan sokratis dalam setiap langkah politik kalian: "Apakah keputusanku hari ini membawa rakyat semakin sejahtera atau semakin melarat?"

Idealisme bukanlah sekadar orasi menggema di panggung. Ia adalah konsistensi dalam tindakan, bahkan ketika tidak ada yang melihat, bahkan ketika dunia menawarkan kemudahan. 

Bangsa ini kehabisan orang-orang jujur. Kehabisan jiwa-jiwa yang tidak tunduk pada jabatan. Maka jangan biarkan jalanan yang kini kalian injak dengan penuh keberanian menjadi saksi bisu pengkhianatan kalian di masa depan. 

Merdekalah dalam suara, merdekalah dalam tindakan. Dan yang terpenting, merdekalah dari hasrat menjilat kekuasaan. Sebab kemerdekaan sejati, dalam makna yang paling dalam, adalah ketika idealisme tidak pernah tunduk pada jabatan. Dan ketika jiwa selalu setia pada kebenaran. Meskipun kebenaran itu pahit dan sepi. Camkan itu, Wahai Mahasiswa para Pengunjuk Rasa...!! 

Kalian bisa bersaksi pada para pentolan pengunjuk rasa tahun 1998 yang kini sudah memiliki kuasa jabatan. Apakah mereka konsisten terhadap perjuanggannya dulu.  Atau telah terjadi degradasi moral idealismenya menjadi pribadi-peribadi pengecut, munafik, bahkan penjilat...!!

Akhir kata, jalanan akan terus bergema selama suara-suara dibiarkan menghitam di atas kertas. Namun kalian, mahasiswa, adalah penjaga api yang tidak boleh padam. Karena ketika api itu padam, maka kegelapan total akan menyelimuti negeri ini. Bukan kegelapan dari luar, melainkan kegelapan dari dalam diri kita sendiri.

Tetaplah nyalakan obor idealisme dan kibarkan bendera perjuangan. Masa depan ada di tangan kalian. Jangan disia-siakan...!!! Sekali lagi jangan disia-siakan...!!!

Kamis, 20 Agustus 2026

Menyoal Statement Presiden yang Bikin Geleng Kepala


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-32)

Pengantar: Akhir-akhir ini, publik disuguhi sederet pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengundang gelengan kepala. Mulai dari istilah "Londo Ireng" yang disematkan kepada wartawan dan pengamat. Pernyataan tentang buruh pengupas bawang dengan upah Rp.700 ribu per kilogram, sampai pada klaim keuntungan penggilingan padi Rp.2 triliun per bulan. Ada juga pernyataan silahkan keluar Indonesia, hingga respons "ndasmu" terhadap kritik kabinet gemuk. Kalau begitu, layakkah Presiden kita diperiksa kejiwaannya?

Statement Nyeleneh Nakhoda 

Mari kita bayangkan seorang nahkoda di atas kapal yang mengalami goyangan hebat. Di tengah badai, nakhoda itu berdiri di anjungan dan berbicara melalui pengeras suara. Namun kata-katanya bukan lagi teriakan agar waspada atau perhatikan peta dan kompas, melainkan dongeng tentang ombak yang menari dan bulan yang bisa ngomong lalu jatuh ke laut.

Para awak kapal pun pada bengong terkesima. Mereka tidak lagi bertanya, ke mana kapal ini akan berlabuh? Mereka malah pada berbisik, "apakah nahkoda kita waras?”

Di sinilah kita sekarang. Di atas geladak sejarah yang berguncang, kita disuguhi sederet pernyataan yang menggantung di antara fakta dan fiksi. Tentang bawang, padi, dan metafora-metafora "ndasmu" atau ujaran Londo Ireng yang menusuk.

Dengan cepat, seruan publik pun menggema, periksakan jiwanya! Namun, dalam tuntutan itu, tersembunyi pertanyaan filosofis yang jauh lebih tua. Siapa yang berhak mendefinisikan kewarasan?

Style Komunikasi Problemik

Sebelum kita terburu-buru mengarahkan sorotan ke ranah psikiatri, mari kita telaah lebih jernih. Apakah persoalannya benar-benar terletak pada kesehatan jiwa? Ataukah ada sesuatu yang lebih fundamental dari sekadar kekeliruan presiden?

Pengamat politik menilai saat ini gaya komunikasi Prabowo telah bertransformasi menjadi pola yang sangat populis. Spontan, langsung, saklek, dan kerap kontroversial.

Ini bukan sekadar blunder sekali-dua kali, melainkan pola yang berulang. Ia dengan mudah melontarkan pernyataan tanpa pijakan data yang jelas. Seperti soal upah pengupas bawang yang kemudian diklarifikasi keluarga Susanah bahwa informasi tersebut tidak sesuai kenyataan.

Istana pun hanya bisa berkilah bahwa publik jangan menggoreng satu-dua kalimat pidato.

Pola ini mengingatkan kita pada bahaya cult of personality. Di mana kritik substantif terhadap kebijakan dengan mudah dibingkai sebagai serangan personal terhadap pemimpin.

Relevansi Pemeriksaan Kejiwaan

Usulan pemeriksaan kejiwaan presiden memang menarik. Tetapi kita perlu bertanya: Apa yang sebenarnya kita cari? Jika yang kita khawatirkan adalah kapasitas kognitif atau stabilitas emosional, maka pemeriksaan medis mungkin relevan.

Namun, jika yang kita persoalkan adalah ketidakakuratan data, kesalahan baca teks, ketidaksiapan berbicara di publik, atau kecenderungan merendahkan kritik, itu bukan ranah psikiatri, melainkan ranah akuntabilitas politik.

Seorang pemimpin negara memang idealnya konsisten (ajeg) dan fit, baik secara fisik maupun psikis. Namun, menjadikan pemeriksaan kejiwaan sebagai respons atas pernyataan kontroversial berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan sesungguhnya. Mengapa seorang presiden bisa berulang kali menyampaikan pernyataan yang tidak akurat?

Apakah ini karena kurangnya tim pengkaji pidato yang kompeten. Atau karena ada keengganan untuk mendengarkan masukan? Ini adalah persoalan tata kelola pemerintahan. Bukan diagnosis klinis.

Jebakan Personalisasi Kritik

Yang lebih mengkhawatirkan adalah kecenderungan kita sebagai publik untuk mempersonalisasi setiap kesalahan pemimpin. Dengan mengusulkan "pemeriksaan kejiwaan", kita tanpa sadar ikut memainkan narasi yang mereduksi persoalan kompleks kepemimpinan menjadi sekadar sakit atau tidaknya seseorang.

Padahal, yang kita butuhkan adalah ruang publik yang sehat untuk mengkritisi kebijakan. Serta pernyataan penguasa tanpa harus menyerang pribadinya. Atau sebaliknya, tanpa harus membela mati-matian karena merasa ini serangan personal.

Kita juga perlu mengingat bahwa isu kesehatan jiwa bukanlah bahan olok-olok. Menyematkan label gangguan mental pada figur publik tanpa diagnosis profesional tidak hanya tidak bertanggung jawab, tetapi juga memperkuat stigma terhadap mereka yang benar-benar bergulat dengan masalah kesehatan mental.

Biar diperiksa Etika dan Sejarah

Daripada sibuk memperdebatkan perlu tidaknya presiden diperiksa kejiwaannya, alangkah lebih baik jika kita mengarahkan energi pada penguatan institusi pengawasan, transparansi data, dan budaya kritik yang sehat.

Kesalahan presiden dalam menyampaikan fakta seharusnya dijawab dengan factual check dan diskusi publik. Bukan dengan usulan pemeriksaan medis yang mengalihkan isu.

Sebab, di negara demokrasi, obat paling manjur untuk pernyataan nyeleneh seorang pemimpin bukanlah ruang konsultasi psikolog. Melainkan ruang publik yang berani mengingatkan. Dan pemimpin yang cukup rendah hati untuk mendengarkan.

Maka, hentikanlah seruan dangkal untuk membawa presiden ke psikiater. Apalagi sekadar akibat salah baca teks.

Sebaiknya, bawalah kebenaran ke hadapan presiden. Berikan kritik yang tajam, data yang terbuka, dan suara rakyat yang lantang menjadi pemeriksaan yang sesungguhnya.

Sebab jika seorang pemimpin harus diperiksa, biarlah ia diperiksa oleh sejarah. Oleh etika. Dan oleh senyum getir pengupas bawang yang ia sebutkan tanpa tahu deritanya. Di sanalah letak uji jiwa yang sejati. Bukan pada kewarasan psikologis. Begitulah kira-kira...Kira-kira begitulah...!!

Rabu, 19 Agustus 2026

Pusaran Korupsi, Antara Amanat Suci dan Ambisi Kotor


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-31)

Pengantar: Kita kerap mengira kejahatan terbang tinggi ke angkasa Antartika. Padahal ia merayap rendah di sela-sela jari kita sendiri. Pusaran korupsi yang kita cari dengan susah payah di ujung dunia Antartika ternyata berputar di ruang rapat. Di meja makan pejabat. Dan di lorong-lorong istana yang licin dan dingin. Ia bukan monster asing, melainkan hantu yang bergentayangan dari rumah sendiri. Dari benturan antara amanat suci dan ambisi kotor yang tak pernah puas. Nuwun sewu...!!


Benturan kepentingan adalah medan perang bisu dalam jiwa penguasa. Di satu sisi, ada kewajiban suci kepada rakyat. Di sisi lain, ada panggilan darah keluarga, balas jasa dan teman lama. Ketika dua kekuatan ini bertabrakan, maka lahirlah drakula koruptor si penghisap darah rakyat itu. 

Deputi Pencegahan KPK pernah mengingatkan bahwa hampir semua kasus korupsi berpangkal di sini. Di titik, di mana tugas negara digadaikan untuk cinta buta kepada kerabat. Dan di situlah moral mulai retak, akhlak mulai bejat, digantikan oleh logika dangkal: "Ah, ini kan hanya proyek kecil," atau "Semua orang juga berbuat begitu."

Beberapa Pusaran Korupsi

Mari tengok satu persatu pusaran yang tak perlu dicari jauh ke gunung es. Di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, seorang direktur dan debitur bermain kucing-kucingan. Mengesampingkan analisis risiko hanya demi menyetujui kredit bagi perusahaan yang jelas-jelas tak layak. Rp11,7 triliun melayang. 

Atau Mulyono, sang pemungut pajak di Banjarmasin, yang rupanya menjabat di dua belas perusahaan swasta. Dua belas! Bukankah itu absurd? Ia bertugas mengawasi aliran uang negara, namun pikirannya terbelah oleh kepentingan pribadi di dua belas arah. Hatinya bagai penginapan yang disewakan kepada siapa pun, tanpa merasa bersalah.

Di Pekalongan, kisah lebih memilukan. Bupati Fadia Arafiq mendirikan dinasti bisnis di atas panggung jabatannya. Suami dan anaknya duduk sebagai penguasa PT RNB, perusahaan yang kemudian dengan mulusnya memenangkan proyek outsourcing dari pemerintah daerah. Rp46 miliar berpindah tangan, dengan Rp22 miliar di antaranya mengalir hangat ke kantong keluarga. 

Di sini, kekuasaan menjelma menjadi mesin ATM yang tak pernah kehabisan uang. Dan benturan kepentingan adalah selimut hangat guna menutupi kerakusan.

Di Bekasi, kisahnya lebih menghunjam lagi. Sang ayah, yang hanya seorang kepala desa biasa, dengan congkaknya mendatangi dinas-dinas sambil membawa-bawa nama putranya yang duduk sebagai bupati. "Ayah bupati" bukan lagi gelar kehormatan, melainkan paspor untuk merampok uang rakyat. Rp4,7 miliar dikumpulkan dari uang ijon dan gratifikasi, mengalir deras bagai air bah yang membawa lumpur.

Namun pusaran tak akan pernah sempurna tanpa peran para pengelana istana. Mereka yang air liurnya tiada henti membasahi lantai keraton. Lihatlah, di atas lantai yang mengkilap itu, para penjilat bergelimpangan, memuncratkan ludah sanjungan dan kepura-puraan. 

Bisa Air Liur Kaum Penjilat 

Air liur itu bukan sekadar basah, ia adalah racun yang melarutkan logam mulia keadilan menjadi sampah. Ia mengubah lantai marmer menjadi arena seluncur yang licin. Di mana setiap langkah kebenaran kehilangan pijakan. 

Setiap kali seorang penguasa hendak berdiri tegak, lidah-lidah ular itu berbisik, "Jangan kaku, Tuanku. Nikmati luncuran ini." Dan tergelincirlah sang penguasa—bukan karena tak mampu, melainkan karena telah diyakinkan bahwa tergelincir adalah bagian dari tarian kekuasaan.

Air liur penjilat adalah alkimia setan yang mengubah niat baik menjadi kebusukan. Dan mengubah integritas menjadi tontonan. Mereka bukan sekadar pelayan, melainkan aktor utama yang membuat panggung korupsi tetap hidup. 

Karena tanpa tepuk tangan dan sanjungan mereka, para koruptor akan merasa sepi. Tanpa desisan mereka, lantai istana tak akan pernah cukup licin untuk membiarkan kejahatan berseluncur bebas.

Namun yang paling tragis, lantai licin itu bukan hanya milik istana. Ia merembes ke bawah, ke pelosok-pelosok desa, ke dapur rakyat kecil. Ketika penguasa jatuh, ia masih bisa berpegangan pada tiang emas; tetapi ketika rakyat yang terpeleset, yang dihantam adalah tulang punggung dan masa depan anak-anaknya. 

Korupsi di atas menciptakan banjir di bawah. Maka kita tak perlu repot-repot menyewa kapal menuju Antartika untuk menangkap buronan. Cukup kita tengok tetangga yang jadi kepala desa. Cukup kita lihat proyek pengaspalan jalan di depan rumah yang hasilnya hanya bertahan tiga bulan. Atau cukup kita lihat ijazah palsu yang melenggang masuk birokrasi.

Musuh Terbesar, Tidurnya Kesadaran

Musuh terbesar sesungguhnya bukanlah koruptor yang kabur. Melainkan kesadaran kita yang tidur. Selama kita masih menganggap benturan kepentingan sebagai hal lumrah, selama kita masih tersenyum pada para penjilat yang membasahi lantai ruang rapat, selama itu pula pusaran korupsi akan berputar. 

Ia menghisap moral, menguapkan kepercayaan, dan menyisakan kerangka negara yang keropos. Di sinilah kita berpijak, di atas lantai yang sama. Apakah kita akan ikut berseluncur menuju jurang? Ataukah kita akan menghentikan tarian gila ini sebelum senja benar-benar datang? Karena kegelapan tak pernah datang dari langit. Ia selalu merambat dari lantai yang kita biarkan licin.

Benturan Kepentingan, Penghisap Kesakralan

Hakikat kekuasaan adalah kepercayaan, namun ketika kekuasaan itu dirangkap oleh nafsu partai, ia berubah menjadi pusaran yang menghisap segala yang sakral.

Inilah benturan kepentingan paling muram dalam sistem presidensial kita. Ketua partai yang duduk sebagai presiden atau menteri adalah paradoks yang membiarkan dua jiwa menghuni satu tubuh. 

Di satu sisi, ia bersumpah melayani seluruh rakyat. Di sisi lain, ia terikat pada mesin partai yang haus kemenangan elektoral. Yang terjadi bukan sekadar kesibukan ganda, melainkan perceraian batin antara amanat konstitusi dan logika kekuasaan.

Maka jangan heran jika kabinet menjelma menjadi panggung kompromi politik, di mana kursi menteri adalah mahar bagi kesetiaan partai. Sebutlah nama-nama yang kini menghuni istana: Presiden merangkap Ketua Umum Partai Gerindra, Menteri ESDM merangkap Ketua Golkar, Menteri Koordinator Pangan merangkap Ketua PAN, Menteri Koordinator Infrastruktur merangkap Ketua Demokrat. 

Mereka adalah bukti bahwa partai telah merasuki eksekutif, mengaburkan batas antara kepentingan publik dan ambisi golongan. Pakar Hukum Tata Negara, Pencetus Kabinet Bayangan, Feri Amsari mengingatkan, ini bukan sistem parlementer di mana ketua partai harus ada di kabinet. Ini adalah penyimpangan dari logika presidensial yang memisahkan ruang parlemen dan eksekutif. 

Ketika seorang menteri juga ketua partai, aparatur sipil di bawahnya akan merasa tertekan untuk melayani kepentingan partai, bukan negara. Dan ketika undang-undang hanya melarang menteri merangkap jabatan di BUMN atau organisasi yang dibiayai negara, tanpa menyentuh partai politik, di situlah celah korupsi menganga.

Kita berdiri di atas pusaran yang sama. Partai yang seharusnya menjadi saluran aspirasi justru menjelma menjadi kendaraan kekuasaan yang memangsa ruang publik. UU No.28 Tahun 1999 sudah mengamanatkan pejabat negara untuk menghindari konflik kepentingan. Namun tanpa larangan tegas, amanat itu tinggal nyanyian. Ya, tinggal sebuah nyanyian kebangsaan..."Indonesia tanah airku....!!!"

Selasa, 18 Agustus 2026

RUU Perampasan Aset: "Sebuah Tontonan Sandiwara Menyeramkan"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-30)

Pengantar : Di atas meja bundar yang berlumur debu waktu, naskah RUU Perampasan Aset terkapar. Ia bukan mati. Lebih tepat dibilang mati suri. Mati tapi bukan pula hidup. Sudah empat belas tahun lamanya tanpa daya. Di rumah rakyat yang ber-AC dingin itu, para pemeran politik tengah berembug. Duduk dengan berjas kemeja rapi. Sesekali menggerakkan bibir. Berkomat-kamit seperti berdoa agar si naskah siuman. Jangan heran,  kita memang sedang menonton sekelompok badut yang tengah memainkan sandiwara misteri realisme magis. Lucu tapi Menyeramkan...!!!

Dari istana, Presiden Prabowo memberi komando, "hendaknya tuntas secepatnya." 

Suara itu menggema. Namun memantul ke plafon bangunan rumah rakyat itu. Lalu berubah menjadi bisikan gaib tanpa wujud dan arah.

Menteri Hukum mengangguk patuh, tetapi di ujung lidahnya tertahan frasa diplomatis yang mematikan. "Kami masih menunggu," tandasnya. 

Ah, itu kan bahasa diplomasi. Sebuah seni diplomasi untuk  mengatakan "tidak" dengan cara membungkuk penuh adab dan hormat. 

Pemerintah berdalih karena RUU ini inisiatif DPR, sehingga mereka hanya bisa menunggu seperti penonton opera. 

Padahal, draf telah berkarat sejak 2012. Lebih dari satu dekade. Cukup bagi seorang bayi untuk tumbuh menjadi remaja.

Sementara itu, Ketua DPR bicara soal meaningful participation. Kedengarannya indah, seperti puisi WS. Rendra tentang demokrasi. Namun di balik frasa itu, proses berjalan seperti laron masuk ke dalam botol. Ribut di luar, tetapi di dalam hanya ada ruang hampa. 

Dasco pun berujar manis, "masih terus berproses." Tapi apa artinya berproses jika ujungnya tak pernah terlihat? 

Dalam bahasa sastra, ini disebut repetisi yang membosankan. Kata yang diulang bukan untuk menegaskan, melainkan untuk menidurkan.

Lalu, perang saudara paling absurd pun terjadi. Perdebatan tentang nama. Haruskah ia disebut Perampasan atau Perlindungan? 

Di ruang rapat, para lelaki dan perempuan berjas itu bertengkar sengit soal diksi. Seolah mengganti kata "rampas" dengan "lindung" akan mengubah maksud dan sejarah. 

Ini adalah bagai peperangan di atas kulit pisang. Kata "rampas" terkesan jujur tetapi brutal, seperti mengakui bahwa negara sedang mencengkeram. 

Sementara kata "lindung" lebih terdengar lembut bagai kasih seorang ibu. Tetapi bukankah kekuasaan yang lembut acapkali lebih berbahaya dari kekuasaan terang-terangan? 

Di tengah perang semantik ini, substansi perlahan pingsan. Kita sibuk membungkus racun dengan kertas kado yang cantik. Lupa mengecek apa isi di dalamnya.

Namun, di balik keributan nama, ada hantu yang lebih menakutkan. RUU ini membawa mekanisme non-conviction based

Sebuah pisau yang bisa menebas tanpa pengadilan. Mengambil harta tanpa vonis. Hanya berdasarkan dugaan, aset bisa melayang ke pangkuan negara. Alamaakkk...! Rupanya disinilah seramnya...!!

Sekilas heroik. Tapi mari kita tahan napas. Ketika negara diberi kuasa mencabut hak milik tanpa proses pidana yang tuntas, siapa yang akan menjaga negara?

Pertanyaan itu menggantung di ruang sidang. Namun tak ada yang berani menjawab. Karena jawabannya akan menyiratkan ketidakpercayaan pada diri sendiri. 

Kekhawatiran penyalahgunaan wewenang bukanlah isapan jempol. Di negeri ini, seragam sering menjadi topeng. Lencana sering menjadi perisai untuk arogansi. 

Jika RUU ini tak memiliki pagar beton yang kokoh, jangan kaget bila kelak yang terampas justru bukan aset koruptor, melainkan aset rakyat kecil yang tak mampu membela diri.

Ahli-ahli hukum sudah berteriak. Mereka mengingatkan bahwa tanpa pengawasan independen, tanpa hak pembelaan yang seimbang, RUU ini bukan senjata pemberantasan korupsi, melainkan legitimasi perampokan bernegara. 

Kita mendirikan gedung megah untuk keadilan, tetapi lupa memasang jendela. Di dalamnya gelap. Dan di luar kita hanya bisa mendengar suara-suara samar. Suara gaib menyeramkan.

Sudah 14 tahun RUU ini menggeliat di lorong sejarah. Ia melewati tiga presiden. Berganti-ganti narasi. Selalu masuk daftar prioritas. 

Namun apa lacur selalu saja tersesat di tikungan. Bagai kisah sinetron misteri yang penuh ancaman simalakama. Karena boleh jadi bisa menjerat diri sendiri.

Ada tudingan pedas bahwa keengganan ini bukan karena prosedur, melainkan karena para pembuat undang-undang sadar,  bahwa merekalah yang paling diuntungkan oleh bekunya aturan ini. 

Jika kita berani jujur, ini adalah konflik kepentingan paling klasik. Sekelompok serigala yang diminta merancang kandang untuk menjerat dirinya sendiri.

Lalu mau dibawa kemana RUU ini akan dibawa? Entahlah.

Ia seperti perahu tanpa kompas di ombak lautan birokrasi. Jika akhirnya sampai, dan jika desainnya kuat, dengan mekanisme check and balances yang tajam, ia akan jadi palu godam bagi koruptor. 

Tapi jika yang lahir hanya kompromi busuk, ia akan jadi jerat bagi mereka yang tak punya kuasa. Yang harus menjadi korban tetap rakyat kecil. Puaass, kaann..!!

Kita tak butuh undang-undang yang sekadar mengganti nama, mengubah kemasan, lalu membiarkan isi tetap hambar. 

Kita butuh kejelasan, di tangan siapa kuasa ini, dengan batas apa, dan ke mana jalur banding bagi yang terzalimi. 

Karena di tengah hiruk-pikuk politik yang kian bias, yang terlempar ke pinggir selalu rakyat, bukan wakil rakyat. 

Mereka yang tak ikut menentukan nama, tetapi akan merasakan belitan cengkeramannya.

Sudah waktunya berhenti bersandiwara. Angkat topeng. Bacakan naskah yang sebenarnya. 

Atau jika tidak, biarkan RUU ini mati dengan penuh tawakal dan jujur. Daripada hidup sebagai monster yang kelak menerkam kita semua. Wiiddihhh, seraaaammm...!!!

Unjuk Rasa Mahasiwa: Sebuah Refleksi tentang Suara, Kuasa dan Penghianatan

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-33) Pengantar : Ribuan mahasiswa membanjiri jalanan Jakarta  setelah peringatan HUT ke-81 RI. Mereka tidak se...