Catatan Pembuka: Disclaimer. Tulisan ini adalah karya fiksi imajiner. Hasil rekaan Jurnalis dengan tetap mengacu pada data dan fakta yang terungkap di media. Tidak ada kaitannya dengan pernyataan resmi atau fakta hukum yang sebenarnya. Jika ada kebaikan dan hikmah di dalamnya. Itu semata-mata karunia dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dialah sumber segala hikmah. Jika ada kesalahan dan kekurangan. Itu datang dari kelemahan penulis sebagai manusia dan assistant digital sebagai mesin. Tulisan ini hanyalah ikhtiar kecil sebagai materi edukasi hukum. Untuk mengingatkan diri sendiri dan pembaca. Bahwa kekuasaan, jabatan, dan harta adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawab."
Lokasi Wawancara: Koridor Kejari Jakarta Selatan yang sesak. Febrie Adriansyah (FA) baru saja menyelesaikan transisi identitasnya dari ujung tombak antikorupsi menjadi seorang tahanan. Pria yang pernah memimpin Jampidsus ini, sebelum dibawa ke mobil tahanan, melontarkan kalimat khasnya yang nyaris provokatif kepada wartawan: "Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya justru kita yang digergaji." Kalimat itu seperti bumerang. Tepat menghantam saraf paling sensitif dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Untuk menggali lebih dalam logika digergaji dan kondisi batinnya saat ini. Kami melakukan dialog imajiner yang mendalam dan tanpa batas.
Bagian-1: "Metafora Gergaji dan 33 Tahun yang Kosong"
Ki Gempur: Anda menggunakan kata "digergaji". Dalam bahasa Indonesia, ini bukan sekadar ditebang. Tapi dipotong secara perlahan oleh kekuatan tertentu. Tentu dengan gesekan dan rasa sakit. Sebagai orang yang dulu memegang "gergaji listrik". Sekarang Anda merasa digergaji oleh siapa?
FA: (Tertawa) Pertanyaan Anda tajam. Begini. Saya sudah 33 tahun jadi jaksa. Di Jampidsus, yang saya pegang memang gergaji listrik ukuran paling besar. Jiwasraya, Asabri, dan perkara-perkara yang melibatkan kerugian negara ratusan triliun. Waktu kami tebang dengan gergaji, orang-orang tertentu sangat kesakitan. Tapi sekarang saya yang digergaji. Menurut Anda siapa yang menarik gergaji itu?
Saya ingin mengingatkan satu data. Selama 33 tahun karier saya. Pengawasan (internal) tidak pernah sekali pun melakukan pemeriksaan formal terhadap saya. Apalagi memberi sanksi administratif. Kemarin saya masih bilang ke tim saya, Tim 9, kalian ikut saya. Apakah saya pernah ajari kalian memeras? Mengajarkan memeras pengusaha? Tiba-tiba sekarang dituduh pemerasan. Tuduhan itu terlalu mendadak dan menyakitkan.
Bagian Kedua: Prestasi Rp300 Triliun dan "Permusuhan Tak Terlihat"
Ki Gempur: Anda berulang kali menyebut Rp300 triliun yang dikembalikan ke kas negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Bagi banyak orang, ini seharusnya jadi jimat pelindung. Kenapa justru tampak menjadi pemicu?
FA: Jimat? Dalam ekosistem penegakan hukum Indonesia, kadang prestasi besar justru menjadi bahaya terbesar. Anda mengembalikan Rp300 triliun dalam setahun. Anda mengganggu kepentingan di sektor kehutanan. Anda mengganggu rantai yang selama ini bisa terus mencetak uang lewat kompromi. Ketika Anda menggenggam semua perkara besar, Anda bukan hanya menegakkan hukum. Anda memutus jalur rezeki orang.
Ini yang membuat saya curiga. Kasus ini bukan soal bukti. Tapi soal bisnis yang terganggu. Saya jadi orang yang dianggap tidak tahu diri. Saya menolak banyak hal. Saya tidak punya IUP (Ijin Usaha Pertambangan). Tidak punya kebun sawit. Tidak pernah minta proyek ke pemerintah. Tidak pernah minta kuota impor. Saya bersih. Jadi ketika mereka tidak menemukan bukti suap. Mereka beralih ke pemerasan. Menuduh saya memakai kewenangan penyidikan untuk memeras.
Bagian Ketiga: "Basis Data" sebagai Senjata Terakhir
KI Gempur: Saat pergi, Anda meninggalkan kalimat berat tentang basis data di Gedung Bundar. Anda bilang itu abadi. Ini ancaman, atau wasiat?
FA: Ini bukan ancaman, ini pernyataan fakta. Arsip-arsip di Gedung Bundar itu merekam semua alur perkara besar. Juga merekam siapa yang mengintervensi. Siapa yang mengambil untung. Siapa yang mencoba mengeruhkan air.
Saya sekarang ditahan di Rutan KPK. Tapi basis data di kepala saya tidak bisa dikurung. Saya bilang begitu untuk memberi tahu junior-junior saya. Jangan takut. Orang-orang yang kalian takuti sekarang. Sama dengan orang-orang yang dulu. Takut ketika kami menyidik perkara besar. Kalau kali ini saya jatuh. Digergaji putus. Saya berharap mereka tetap melihat punggung saya dan punya keberanian membuka berkas-berkas itu. Selama basis data itu ada. Kebenaran tidak akan mati.
Bagian Keempat: Pandangan Dingin tentang "Brankas" dan "Permainan Kekuasaan"
Ki Gempur: Soal 74 kilogram emas dan miliaran rupiah tunai yang ditemukan di Sentul. Anda bilang itu rumah Anda. Tapi publik bertanya. Bagaimana mungkin seorang pegawai negeri punya semua itu?
FA: (Memotong) Lihat, inilah khas pengadilan opini. Emas 74 kilogram itu ditemukan di rumah saya. Tapi saya tidak pernah bilang itu hasil pendapatan sah saya. Saya bilang itu rumah saya. Karena sebagai pemilik rumah saya bertanggung jawab menghadapinya. Tapi soal kepemilikan. Sumbernya. Bukankah harus diuji di persidangan?
Yang lebih menarik: Rp846 miliar dari 38 aset. Pengacara saya sudah tegas membantah itu milik pribadi saya. Kenapa barang orang lain ditempelkan dulu ke nama saya. Lalu opini publik dibentuk agar saya jadi koruptor raksasa? Justru ini membuktikan mereka butuh angka. Untuk menutupi logika yang tidak ada.
Bagian Kelima: Keputusasaan dan Harapan pada Politik dan Sistem
Ki Gempur: Anda menyebut presiden mungkin menerima laporan yang salah. Sebagai penegak hukum, apakah Anda mengisyaratkan intervensi politik?
FA: Saya tidak bicara intervensi politik. Saya bicara informasi yang salah. Saya percaya Presiden Prabowo menerima laporan yang sudah diolah. Karena pemimpin mana pun yang waras. Ketika melihat perbandingan mengembalikan Rp300 triliun dan memeras Rp4 miliar. Pasti akan merasa itu absurd.
Saya ditangkap pada dasarnya bukan karena korupsi. Tapi karena saya dianggap tidak cocok dalam sistem ini. Kejaksaan seharusnya menjadi lembaga yang mandiri. Tapi sekarang ada yang ingin menjadikannya bawahan kepolisian. Saya membuat Kejaksaan terlalu tajam. Sampai orang-orang tertentu merasa terluka.
Ki Gempur: Terakhir. Anda berharap hakim melihat perkara ini dengan jernih bagaimana?
FA: Saya harap hakim tidak melihat surat dakwaan yang sudah diedit rapi. Tapi melihat jejak 33 tahun saya. Lihat catatan Pengawasan yang kosong selama 33 tahun itu. Lihat catatan di Satgas PKH bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun. Kalau menangani perkara besar berujung pada diproses oleh perkara besar. Lalu siapa yang berani menyentuh masalah Jiwasraya dan Asabri?
Saya "digergaji". Itu tidak menakutkan. Yang menakutkan adalah, setelah ini tidak ada lagi orang di Gedung Bundar yang berani mengangkat gergaji. Untuk memotong tumor-tumor yang sebenarnya.
Catatan Akhir: Saat dialog berakhir, tangan Febrie tidak diborgol dengan borgol yang biasanya melambangkan penghinaan. Ia bahkan tidak mengenakan seragam tahanan oranye khas itu. Mungkin ini bentuk kehormatan terakhir. Atau mungkin ironi yang lebih dalam. Orang yang pernah membuat banyak orang berpengaruh mengenakan seragam tahanan. Kini berjalan menuju mobil tahanan dengan pakaian biasa di bawah kegelapan malam. Gema kata "digergaji" itu. Di langit Jakarta yang lembap. Tak kunjung hilang. Nantikan di Sesi-2.
Ki Gempur: Anda menggunakan kata "digergaji". Dalam bahasa Indonesia, ini bukan sekadar ditebang. Tapi dipotong secara perlahan oleh kekuatan tertentu. Tentu dengan gesekan dan rasa sakit. Sebagai orang yang dulu memegang "gergaji listrik". Sekarang Anda merasa digergaji oleh siapa?
FA: (Tertawa) Pertanyaan Anda tajam. Begini. Saya sudah 33 tahun jadi jaksa. Di Jampidsus, yang saya pegang memang gergaji listrik ukuran paling besar. Jiwasraya, Asabri, dan perkara-perkara yang melibatkan kerugian negara ratusan triliun. Waktu kami tebang dengan gergaji, orang-orang tertentu sangat kesakitan. Tapi sekarang saya yang digergaji. Menurut Anda siapa yang menarik gergaji itu?
Saya ingin mengingatkan satu data. Selama 33 tahun karier saya. Pengawasan (internal) tidak pernah sekali pun melakukan pemeriksaan formal terhadap saya. Apalagi memberi sanksi administratif. Kemarin saya masih bilang ke tim saya, Tim 9, kalian ikut saya. Apakah saya pernah ajari kalian memeras? Mengajarkan memeras pengusaha? Tiba-tiba sekarang dituduh pemerasan. Tuduhan itu terlalu mendadak dan menyakitkan.
Bagian Kedua: Prestasi Rp300 Triliun dan "Permusuhan Tak Terlihat"
Ki Gempur: Anda berulang kali menyebut Rp300 triliun yang dikembalikan ke kas negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Bagi banyak orang, ini seharusnya jadi jimat pelindung. Kenapa justru tampak menjadi pemicu?
FA: Jimat? Dalam ekosistem penegakan hukum Indonesia, kadang prestasi besar justru menjadi bahaya terbesar. Anda mengembalikan Rp300 triliun dalam setahun. Anda mengganggu kepentingan di sektor kehutanan. Anda mengganggu rantai yang selama ini bisa terus mencetak uang lewat kompromi. Ketika Anda menggenggam semua perkara besar, Anda bukan hanya menegakkan hukum. Anda memutus jalur rezeki orang.
Ini yang membuat saya curiga. Kasus ini bukan soal bukti. Tapi soal bisnis yang terganggu. Saya jadi orang yang dianggap tidak tahu diri. Saya menolak banyak hal. Saya tidak punya IUP (Ijin Usaha Pertambangan). Tidak punya kebun sawit. Tidak pernah minta proyek ke pemerintah. Tidak pernah minta kuota impor. Saya bersih. Jadi ketika mereka tidak menemukan bukti suap. Mereka beralih ke pemerasan. Menuduh saya memakai kewenangan penyidikan untuk memeras.
Bagian Ketiga: "Basis Data" sebagai Senjata Terakhir
KI Gempur: Saat pergi, Anda meninggalkan kalimat berat tentang basis data di Gedung Bundar. Anda bilang itu abadi. Ini ancaman, atau wasiat?
FA: Ini bukan ancaman, ini pernyataan fakta. Arsip-arsip di Gedung Bundar itu merekam semua alur perkara besar. Juga merekam siapa yang mengintervensi. Siapa yang mengambil untung. Siapa yang mencoba mengeruhkan air.
Saya sekarang ditahan di Rutan KPK. Tapi basis data di kepala saya tidak bisa dikurung. Saya bilang begitu untuk memberi tahu junior-junior saya. Jangan takut. Orang-orang yang kalian takuti sekarang. Sama dengan orang-orang yang dulu. Takut ketika kami menyidik perkara besar. Kalau kali ini saya jatuh. Digergaji putus. Saya berharap mereka tetap melihat punggung saya dan punya keberanian membuka berkas-berkas itu. Selama basis data itu ada. Kebenaran tidak akan mati.
Bagian Keempat: Pandangan Dingin tentang "Brankas" dan "Permainan Kekuasaan"
Ki Gempur: Soal 74 kilogram emas dan miliaran rupiah tunai yang ditemukan di Sentul. Anda bilang itu rumah Anda. Tapi publik bertanya. Bagaimana mungkin seorang pegawai negeri punya semua itu?
FA: (Memotong) Lihat, inilah khas pengadilan opini. Emas 74 kilogram itu ditemukan di rumah saya. Tapi saya tidak pernah bilang itu hasil pendapatan sah saya. Saya bilang itu rumah saya. Karena sebagai pemilik rumah saya bertanggung jawab menghadapinya. Tapi soal kepemilikan. Sumbernya. Bukankah harus diuji di persidangan?
Yang lebih menarik: Rp846 miliar dari 38 aset. Pengacara saya sudah tegas membantah itu milik pribadi saya. Kenapa barang orang lain ditempelkan dulu ke nama saya. Lalu opini publik dibentuk agar saya jadi koruptor raksasa? Justru ini membuktikan mereka butuh angka. Untuk menutupi logika yang tidak ada.
Bagian Kelima: Keputusasaan dan Harapan pada Politik dan Sistem
Ki Gempur: Anda menyebut presiden mungkin menerima laporan yang salah. Sebagai penegak hukum, apakah Anda mengisyaratkan intervensi politik?
FA: Saya tidak bicara intervensi politik. Saya bicara informasi yang salah. Saya percaya Presiden Prabowo menerima laporan yang sudah diolah. Karena pemimpin mana pun yang waras. Ketika melihat perbandingan mengembalikan Rp300 triliun dan memeras Rp4 miliar. Pasti akan merasa itu absurd.
Saya ditangkap pada dasarnya bukan karena korupsi. Tapi karena saya dianggap tidak cocok dalam sistem ini. Kejaksaan seharusnya menjadi lembaga yang mandiri. Tapi sekarang ada yang ingin menjadikannya bawahan kepolisian. Saya membuat Kejaksaan terlalu tajam. Sampai orang-orang tertentu merasa terluka.
Ki Gempur: Terakhir. Anda berharap hakim melihat perkara ini dengan jernih bagaimana?
FA: Saya harap hakim tidak melihat surat dakwaan yang sudah diedit rapi. Tapi melihat jejak 33 tahun saya. Lihat catatan Pengawasan yang kosong selama 33 tahun itu. Lihat catatan di Satgas PKH bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun. Kalau menangani perkara besar berujung pada diproses oleh perkara besar. Lalu siapa yang berani menyentuh masalah Jiwasraya dan Asabri?
Saya "digergaji". Itu tidak menakutkan. Yang menakutkan adalah, setelah ini tidak ada lagi orang di Gedung Bundar yang berani mengangkat gergaji. Untuk memotong tumor-tumor yang sebenarnya.
Catatan Akhir: Saat dialog berakhir, tangan Febrie tidak diborgol dengan borgol yang biasanya melambangkan penghinaan. Ia bahkan tidak mengenakan seragam tahanan oranye khas itu. Mungkin ini bentuk kehormatan terakhir. Atau mungkin ironi yang lebih dalam. Orang yang pernah membuat banyak orang berpengaruh mengenakan seragam tahanan. Kini berjalan menuju mobil tahanan dengan pakaian biasa di bawah kegelapan malam. Gema kata "digergaji" itu. Di langit Jakarta yang lembap. Tak kunjung hilang. Nantikan di Sesi-2.



