Minggu, 16 Agustus 2026

Kisah Kang Emil, Sang "Don Juan" Tanah Pasundan yang Tengah Diguncang Prahara


Pengantar: Di tanah Pasundan yang subur, pada 4 Oktober 1971, lahirlah seorang putra bernama Mochammad Ridwan Kamil. Dikenal dengan panggilan Kang Emil ini tumbuh dalam keluarga terpelajar. Ayahnya seorang akademisi Universitas Padjadjaran. Ibunya seorang pendidik di ITB. Dan sejak remaja telah menunjukkan jiwa wirausaha dengan berjualan es mambo buatan sendiri. Rupanya, takdir telah menyiapkan jalan bagi anak kedua dari lima bersaudara ini untuk menapaki tangga kejayaan yang kelak akan diguncang badai prahara.

Seorang teknokrat kreatif dan modern

Ridwan Kamil menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung dan meraih gelar sarjana arsitektur pada 1995. Ia melanjutkan studi ke University of California, Berkeley, untuk meraih gelar Master of Urban Design pada 2001. Sebagai arsitek, ia mendirikan firma Urbane. Karya-karyanya, seperti berbagai desain masjid dalam dan luar negeri  diakui hingga ke mancanegara. Namanya bersinar sebagai teknokrat kreatif dan modern. Sebelum akhirnya ia melompat ke panggung politik.

Pada 2013, ia terpilih sebagai Wali Kota Bandung. Gaya kepemimpinannya yang komunikatif dan inovatif mengubah wajah kota kembang. Popularitasnya melesat, dan pada 2018 ia naik ke jabatan Gubernur Jawa Barat. Di puncak kejayaan, ia disapa Kang Emil oleh rakyat. Citranya sebagai kepala daerah artistik, modern nan bersih terjaga. Namun di balik gemerlap panggung kekuasaan, benih-benih keruntuhan mulai bertunas.

Publik pernah menjulukinya family man. Sosok suami dan ayah teladan. Ia menikah dengan Atalia Praratya pada 7 Desember 1996 dan dikaruniai tiga anak. Dua anak kandung dan satu anak angkat. Salah satu putra kandungnya dapat musibah dan meninggal dunia di Swiss. 
Namun kabar burung mulai berhembus. Tentang hubungan terlarang dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana.

Kasus berbau maksiat itu menyeruak ke publik. Ridwan Kamil membantah. Bahkan mengklaim dirinya sebagai korban pemerasan. Istrinya gak percaya.  Gugatan cerai dari sang istri diajukan. Pada Januari 2026, sidang perceraian memasuki tahap akhir. Mengakhiri kisah cinta yang telah berlangsung hampir tiga puluh tahun. Bagaikan Sang Don Juan modern, pesona dan karisma yang pernah memikat massa justru menjadi sumber keruntuhan rumah tangganya.

Terjerat kasus korupsi

Namun persoalan asmara hanyalah permulaan. Pada Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. 

Penyidik menyita sepeda motor Royal Enfield dari kediamannya dan mobil Mercedes-Benz 300SL Gullwing dari sebuah bengkel di Bandung. Kendaraan-kendaraan itu diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter yang dikelola sekretariat perusahaan bank daerah. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp223,6 miliar.

KPK membuka peluang memanggil kembali Ridwan Kamil untuk pengembangan kasus, meski ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Namanya pun terus dikaitkan dengan Lisa Mariana, yang diduga menerima aliran dana darinya. 

Ridwan Kamil bahkan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Namun hasil tes DNA menyatakan bahwa anak yang dipersoalkan tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Demikianlah kisah Ridwan Kamil, sang Don Juan dari Pasundan. Dari puncak kejayaan sebagai arsitek kelas dunia, wali kota inovatif, dan gubernur modern, ia kini terjerat dalam pusaran skandal yang mengoyak citra dan kehormatannya.

Sebagaimana kata pujangga: "Yang tinggi akan direndahkan, yang rendah akan ditinggikan." Kejayaan dunia hanyalah fatamorgana, dan setiap manusia pada akhirnya akan memetik apa yang telah ditaburnya. 

Pintu tobat tetap terbuka

Namun, di tengah gelapnya cemooh dan hiruk-pikuk persidangan, sesungguhnya masih terbentang jalan yang lapang bagi Ridwan Kamil untuk kembali pada fitrahnya. Sebab dalam ajaran agama dan kearifan leluhur, pintu tobat senantiasa terbuka lebar, tiada pernah dikunci oleh malaikat penjaga, selama ruh masih bersemayam di jasad. 

Sabda Kanjeng Nabi Muhammad SAW: "Setiap anak Adam pasti berbuat dosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat." Bukankah manusia tempatnya khilaf dan lupa? Dan keagungan seorang insan tidaklah terletak pada ketiadaan noda, melainkan pada kesungguhannya menyapu debu dosa dengan air mata penyesalan?

Allah Ta'ala pun berfirman dalam QS Az-Zumar ayat 53: "Katakanlah: 'Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa.'" 

Ayat itu adalah pelita bagi jiwa-jiwa yang tersesat, termasuk bagi Kang Emil yang kini tengah terombang-ambing dalam prahara dunia. Masa lalu yang kelam, gejolak asmara yang memalukan, dan pusaran harta yang dipertanyakan. Semuanya dapat digugurkan oleh taubatan nasuha. Asalkan dibarengi niat tulus untuk meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah terzalimi.

Masih ada waktu untuk merenung di keheningan malam, menyusun kembali perahu kehidupan yang telah oleng diterjang ombak. Ia masih bisa menapaki jalan perbaikan. Mengakui kekhilafan di hadapan keluarga, memohon maaf kepada istri dan anak-anak, serta kooperatif dalam proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral. Sebab kejayaan yang sesungguhnya bukanlah jabatan atau popularitas, melainkan kedamaian hati dan kesucian nama di hadapan Tuhan dan sesama.

Bagaimana pun kerasnya batu karang, air yang mengalir terus-menerus pada akhirnya akan melubanginya. Begitu pula dengan dosa-dosa masa silam, jika dihadapi dengan istikamah dalam kebaikan dan kesabaran menjalani ujian, niscaya akan luntur dan berganti menjadi pahala. 

Seperti kata bijak Sunda kuno: "Ulah poho kana pangjurung, ulah lali kana pangeling". Jangan lupa pada petunjuk, dan jangan lengah pada peringatan. Kegagalan Ridwan Kamil mempertahankan mahligai rumah tangga dan nama baik adalah peringatan keras. Namun sekaligus menjadi pintu bagi lahirnya pribadi baru yang lebih rendah hati, lebih arif, dan lebih bertakwa.

Bukankah kisah para nabi dan orang saleh pun sarat dengan jatuh-bangun sebelum mencapai puncak keteladanan? Nabi Yunus AS ditelan ikan paus karena dosa, lalu bertaubat dan diangkat kembali. Nabi Daud AS menangis tujuh hari tujuh malam setelah kekhilafannya, hingga diampuni oleh-Nya. Maka, bagi Ridwan Kamil, kesempatan untuk bangkit dari keterpurukan masih terbentang luas.

Yang terpenting kini adalah niat untuk berbenah, bukan sekadar memperbaiki citra di mata manusia, melainkan membersihkan catatan di hadapan Sang Pencipta. Jika ia mampu menundukkan egonya, meninggalkan gaya hidup gemerlap yang menjerumuskan, dan mengabdikan sisa umur untuk kebajikan yang hakiki, maka anak-cucu kelak akan mengenangnya bukan sebagai Sang Don Juan yang terjerat skandal, melainkan sebagai putra Pasundan yang sadar di ujung jalan dan memilih kembali ke pangkuan Ilahi.

Hidup bagaikan roda pedati, adakala di puncak dan adakala di lembah. Namun rahmat Tuhan meliputi segala sesuatu, tiada pernah putus bagi hamba yang mau kembali. Wallahu a'lam bish-shawab, dan semoga kisah ini menjadi cermin bagi kita semua: bahwa sebesar apa pun dosa, pintu maaf-Nya lebih luas, dan sepanjang hayat masih dikandung badan, tobat adalah cahaya yang tak pernah padam. 

Jadikan cermin berdarah

Maka hendaklah kisah Ridwan Kamil menjadi cermin berdarah bagi para pemangku jabatan, terutama mereka yang menduduki kursi kekuasaan dan kepercayaan rakyat. Sebab jabatan bukanlah mahkota kemegahan, melainkan amanah berat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan sejarah. 

Celakalah mereka yang menganggap kekuasaan sebagai panggung sandiwara untuk mengumpulkan harta dan melampiaskan nafsu. Karena pada akhirnya kekuasaan itu akan menjadi bumerang yang menghancurkan dirinya sendiri.

Pelajaran pertama adalah: Jabatan adalah ujian, bukan tiket menuju kemewahan. Ridwan Kamil dulunya adalah arsitek ulung yang merancang kota, tetapi ia lupa merancang benteng moral dalam dirinya. Harta negara yang dipercayakan kepadanya haruslah dijaga seperti menjaga telur di ujung tanduk. Bukan dikorupsi untuk membeli kendaraan mewah atau memenuhi gaya hidup hedonis yang melampaui batas. Para pejabat harus sadar bahwa setiap rupiah uang rakyat adalah darah rakyat. Dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi adalah pengkhianatan yang paling keji.

Pelajaran kedua: Kehormatan rumah tangga adalah benteng utama seorang pemimpin. Seorang kepala daerah yang gagal menjaga amanat perkawinan akan sulit dipercaya menjaga amanat jabatan. Ketika seorang Don Juan modern menggunakan pesonanya untuk hubungan terlarang, ia tidak hanya melukai hati istri dan anak-anak, tetapi juga mencoreng martabat seluruh institusi yang ia pimpin. Maka para pemangku jabatan hendaknya meneladani kesederhanaan dan kesetiaan, bukan kegemerlapan dunia yang sirna.

Pelajaran ketiga: Popularitas dan prestasi kerja tidak pernah menggantikan integritas. Betapa pun megah karya fisik yang dibangun, ia akan runtuh oleh skandal moral dan hukum. Maka jadikanlah kisah ini sebagai peringatan. Tundukkanlah ego, kendalikanlah hawa nafsu, dan ingatlah bahwa kekuasaan hanyalah titipan singkat. 

Pada akhirnya, yang abadi hanyalah nama baik dan catatan amal saleh. Celakalah pemimpin yang berakhir dengan penyesalan. Dan beruntunglah mereka yang mengambil pelajaran sebelum petaka datang menjemput. 

Sebab sejarah tidak pernah memaafkan kelalaian. Tetapi Allah Maha Pemaaf bagi hamba yang mau sadar dan kembali ke jalan-Nya.
Tah, kitu cenah..!! Atuh mohon maaf kalau ada narasi yang kurang  berkenan. Maklum Ki Gempur mah sok rada ngacapruk...Cag, ach..!

Sabtu, 15 Agustus 2026

Sajak Londo Ireng Part-6: "LONDO IRENG BERKEDOK BUZZER"

(sebuah sajak kritik dalam narasi sastra klasik Ki Gempur)

Hai, kau jelmaan Sangkuni zaman digital!
Wajahmu seribu, tapi hatimu satu
satu jiwa kelam yang diisi benci penuh dendam.

Kau duduk berongkang kaki di balik layar digital,
seperti dukun yang meracik fitnah di lumpang,
kata-katamu meluncur pedas,
kau campur ramuan fitnah dan rekayasa,
lalu kau tebarkan ke seluruh negeri,
seolah kau dewa kebenaran,
padahal kau hanyalah buzzer bayaran.

Kau sebut dirimu pengawal juragan jungjunan,
tapi kau sungguh bukan pengawal sejati
pengawal sejati berani mati untuk kehormatan,
sedang kau berani mati-matian membela,
karena ada amplop tebal di balik jasa.

Kau berdiri di atas timbunan fitnah,
sambil bersiul dan bernyanyi tentang keadilan
tapi keadilanmu adalah neraca sungsang,
yang kau miringkan ke siapa pun si pembayar.

Wahai Londo Ireng berkedok buzzer!
kau lebih licik dari ular di Mahabharata,
lebih beracun dari mulut raksasa,
karena ular dan raksasa tak pernah bersembunyi,
sedang kau
kau menyamar bersama ribuan akun,
bak pahlawan pembela kebenaran,
padahal kau adalah pengkhianat yang menyusup,
yang membunuh karakter musuh lewat jentikan jari.

Kau fitnah juga jurnalis yang kerja di bawah terik,
kau sebut mereka Londo Ireng,
padahal kau-lah Londo Ireng yang sesungguhnya
karena Londo Ireng bukan soal warna kulit,
tapi soal nurani yang tergadaikan,
soal hati yang diganjar dengan sejumlah uang,
soal pedang lidah yang disewa untuk menusuk lawan.

Aku lihat kau di grup-grup terbuka,
kau bagi-bagi narasi seperti sedekah,
siapa pun yang berani serang jungjunan, kau gagahi dengan cacian.
siapa pun yang kritik kebijakan? kau hajar dengan hujatan.
siapa yang tanya tentang kezaliman? kau sebut mereka anti toleran.

Kau juga bercokol di birokrat fitnah,
yang sidangnya di kolom komentar,
dan vonisnya adalah pembunuhan karakter.

Kemunafikanmu lebih busuk daripada bangkai di pinggir kali,
karena bangkai hanya bau satu minggu,
sedang kemunafikanmu tetap abadi
bau selamanya di ingatan sejarah.

Kau berteriak Indonesia Raya paling gagah di siang hari,
tapi di malam hari kau bisik-bisik dengan iblis bernama kekuasaan,
kau tawar-menawar harga,
kau jual angan rakyat,
kau beli suara-suara kecil,
lalu kau sebut itu kebebasan berdemokrasi.

Hai buzzer, berkedok Londo Ireng!
Kau kira akun-akun palsumu abadi?
Kau kira setiap retweet membuatmu besar?
kau keliru!

Kau hanyalah bayangan di layar,
yang hanya dengan satu sentuhan saja akan lenyap,
sedang rakyat di luar sana
yang tak pernah kau jangkau dengan unggahanmu
mereka tetap ada,
mereka tetap lapar,
mereka tetap menunggu keadilan yang tak pernah kau sentuh.

Maka dengarlah, hai pengkhianat digital
Sastra klasik mengajariku,
bahwa Duryudana jatuh karena kesombongan,
bahwa Sangkuni binasa karena tipu daya,
bahwa semua topeng akan terkoyak oleh waktu,
dan yang tersisa hanyalah kebenaran.

Maka dengarlah, hai penghianat kata
sastra modern mengajariku tentang kebenaran
yang meskipun kau kubur ribuan kali,
ia akan tetap bangkit,
seperti api yang tak bisa kau padamkan dengan fitnah.

Pergilah, hai Londo Ireng!
bawa pulang upah kotormu,
karena rakyat di sini
yang benar-benar berdarah
tak pernah membutuhkan duta dusta.

Mereka hanya butuh keadilan
Mereka hanya butuh kebenaran
dan kata-kata yang menjanjikan harapan.

Hukuman Mati ala Indonesia: "Sebuah Penyiksaan Sistematis?"


Pengantar: Ketika pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati in absentia terhadap Bashar al-Assad pada 11 Agustus 2026, dunia menyaksikan ironi pahit. Seorang diktator yang membunuh ratusan ribu rakyatnya justru dihukum mati oleh negara yang tak lagi dikuasainya. Sementara ia hidup tenang di Moskow. Vonis itu hanyalah simbol kosong. Tak pernah akan dieksekusi. Namun di Indonesia agak absurd. Ratusan terpidana mati, yang kebanyakan rakyat kecil, justru sedang stress menghadapi tembusan peluru panas. Sebuah penyiksaan sistematis?

Di sinilah letak absurditas yang menggelikan. Assad, yang tangannya berlumuran darah, takkan pernah merasakan jerat. Sementara seorang nelayan atau buruh pabrik yang menjadi kurir narkoba karena himpitan ekonomi harus terancam meregang nyawa di hadapan regu tembak. 

Hukuman mati di Indonesia penuh absurditas. Tidak pernah menyentuh para pembunuh massal sesungguhnya. Sebut saja para koruptor yang merampok masa depan jutaan anak bangsa atau para jenderal yang merancang pelanggaran HAM berat. Mereka justru diistimewakan. Mendapat ruang tahanan nyaman, akses hukum aman berlapis, dan peluang hidup mewah tetap terjaga.

Jika Assad, sebagai simbol kejahatan kemanusiaan terang-terangan, masih bernapas lega, lalu apa gunanya hukuman mati? Ia menjadi bukti bahwa pidana mati bukanlah alat keadilan, melainkan instrumen politik yang diskriminatif.

Negara hanya berani membunuh mereka yang tak punya kuasa. Maka, daripada meniru Suriah dalam menjatuhkan vonis mati, Indonesia sebaiknya meniru dunia yang telah meninggalkan praktik biadab ini. Karena jika Assad bisa lolos, maka jelas: hukuman mati tak pernah mengungkap tentang keadilan. Ia hanya tentang siapa yang cukup lemah untuk dihabisi.

Ketika Negara Menjadi Pembunuh yang Sah

Indonesia bangga menyebut dirinya negara hukum. Namun di balik jargon itu, negara masih dengan tenang mempertahankan instrumen pembunuhan berencana yang diberi nama hukuman mati. Meski eksekusi terakhir dilakukan pada 2016, vonis mati terus dijatuhkan. Seolah-olah negara sedang bermain cat and mouse dengan nyawa manusia. 

Pada 2024 saja, pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati terhadap 85 orang. Hingga Oktober 2025, jumlah terpidana mati membengkak menjadi 596 orang. Ratusan manusia hidup dalam deret tunggu kematian yang tak pasti. Antara penjara seumur hidup dan penghuni kuburan. Ini jelas bukan keadilan. Tapi sebuah penyiksaan sistematis yang dilegalkan.

Apa! Sebagai Pidana Alternatif?

KUHP baru yang mulai berlaku 2026 mengklaim telah memajukan diri dengan menjadikan hukuman mati sebagai pidana alternatif, bukan pidana pokok, serta mewajibkan masa percobaan 10 tahun. Namun apakah perubahan berbau kosmetik ini cukup? Sama sekali tidak. Hukuman mati tetaplah hukuman mati. Sebagai perampasan hak hidup yang tidak bisa dipulihkan. 

Memberi masa percobaan 10 tahun hanya berarti memperpanjang siksaan psikologis, bukan menghapuskannya. Komnas HAM sendiri dengan tegas menyatakan bahwa hukuman mati adalah pelanggaran HAM karena mencabut hak hidup yang paling mendasar. Lalu mengapa negara masih ngotot mempertahankannya? Karena ini bukan soal keadilan. Ini soal kekuasaan. Negara ingin menunjukkan bahwa ia bisa menghabisi nyawa rakyatnya. Dan rakyat harus patuh dan  tunduk pada aturan.

Hukuman Mati bukan Alat Keadilan

Ada ketimpangan yang menyolok. Hukuman mati di Indonesia memperlihatkan ketidakadilan yang parah. Ancamannya lebih kerap dijatuhkan kepada kelompok rentan, seperti masyarakat miskin. Sementara koruptor-koruptor besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dan merampas hak-hak sosial rakyat jarang sekali divonis mati. 

Ironisnya, saat ini justru santer terdengar wacana menghukum mati koruptor. Ini adalah logika terbalik yang menggelikan. Rakyat kecil yang terpaksa menjadi kurir narkoba karena kemiskinan dihukum mati. Tetapi para pencuri uang rakyat yang duduk di kursi kekuasaan masih bisa bernapas lega. Di mana keadilan di sini? Kalau begitu caranya, maka hukuman mati bukan alat keadilan. Ia hanya dijatuhkan kepada mereka yang tidak berdaya. Tak punya kuasa untuk melawan.

Efek Jera sebagai Sebuah Ilusi

Efek jera hukuman mati pada gilirannya menjadi sebuah ilusi. Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas. Namun pemerintah dan sebagian elite terus menggembar-gemborkan mitos ini untuk membenarkan pembunuhan legal. 

Jika hukuman mati benar-benar efektif, mengapa kasus narkotika masih merajalela? Mengapa kejahatan korupsi masih subur? Faktanya, hukuman mati hanyalah pelarian dari kegagalan sistem. Sebuah bentuk keputusasaan pemerintah dalam mencegah kejahatan. Daripada membenahi akar persoalan, seperti kemiskinan, ketimpangan, lemahnya pengawasan, dan budaya korupsi, negara rupanya memilih jalan pintas  paling biadab: membunuh.

Yang paling mencengangkan adalah bagaimana negara berani menyebut dirinya pelindung hak asasi manusia, padahal ia sendiri yang merampasnya. Hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable right). 

Namun Indonesia, dengan entengnya, mengklaim wewenang penuh untuk mencabut nyawa warganya sendiri. Lebih biadab lagi, proses peradilan yang mengantarkan seseorang ke tiang gantungan sering kali sarat dengan pelanggaran. Sebut saja penyiksaan, akses bantuan hukum yang terbatas, dan ketimpangan posisi antara aparat penegak hukum dan terdakwa. 

Kesalahan peradilan, akan berakibat fatal dan sulit dipulihkan. Seorang yang dihukum mati secara keliru tidak bisa dihidupkan kembali. Namun negara seolah tak peduli. Nyawa manusia baginya hanya angka, hanya statistik, hanya korban untuk menjaga citra ketegasan berkuasa.

Inilah realitas pahit yang harus dihadapi. Indonesia adalah negara abolisionis de facto. Tidak mengeksekusi. Tetapi tetap menjatuhkan vonis mati secara masif.

Ini adalah skizofrenia hukum yang keterlaluan. Di satu sisi, pemerintah pura-pura berevolusi dengan tidak mengeksekusi. Di sisi lain, hakim-hakim terus menaburkan vonis maut. Ratusan terpidana mati hidup dalam ketidakpastian yang menyiksa. Entah dieksekusi kapan. Entah diubah hukumannya. Entah dibiarkan membusuk di penjara selamanya. Ini bukan hukum. Boleh dibilang, ini adalah sadisme birokratis.

Jangan Bermain Api dengan Nyawa

Sudah saatnya Indonesia berhenti bermain api dengan nyawa manusia. Hukuman mati adalah peninggalan barbar yang tidak layak bagi negara yang mengaku beradab. Wakil Menteri HAM sendiri telah menegaskan penolakan terhadap hukuman mati, dengan mengatakan pidana seumur hidup sudah cukup sebagai hukuman maksimal. 

Lalu mengapa masih dipertahankan? Karena politik hukum Indonesia masih terjebak dalam naluri balas dendam. Bukan keadilan restoratif. Karena para elite masih percaya bahwa membunuh adalah solusi. Karena nyawa rakyat kecil, yang tak punya suara, terlalu murah untuk dieksekusi.

Jadi, hentikan pembunuhan berkedok hukum. Hapuskan hukuman mati. Karena ketika negara membunuh, ia tidak sedang menegakkan keadilan. Ia sedang membuktikan bahwa ia sama sadis dan kejamnya dengan penjahat yang dihukumnya.
Maaf, kalau agak menyubit ulu hati! Sekedar masukan koq...!

Jumat, 14 Agustus 2026

Belenggu Pemahaman Dangkal tentang Hadis 73 Golongan


Pengantar: Dada seorang muslim bergetar, tatkala mendengar sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang termasyhur itu. Sebuah riwayat yang kerap kali membakar semangat sekaligus mengeraskan hati. Disebutkan bahwa umat Islam akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Tiada yang selamat dari siksaan Illahi Rabbi melainkan hanya satu golongan. Lalu golongan manakah yang selamat? Disinilah rupanya saling mengklaim sebagai yang paling selamat dan merasa sebagai si pemilik surga. Sementara yang lain terancam neraka. Astaghfirullah...!!!


Jangan Jadi Penebas Tali Persaudaraan

Betapa mirisnya, ketika sabda yang hakikatnya adalah pelita peringatan justru kerap menjelma menjadi pedang bermata dua. Sebagai penebas tali persaudaraan. Tentu saja ini efek dari pemahaman cetek bin dangkal. Di sinilah sejatinya kita perlu menepis debu kesalahpahaman yang melekat. 

Kalau begitu, mari kita selami lautan makna hadis ini dengan pendekatan  nalar para ulama terdahulu. Agar yang tadinya tajam menusuk keimanan dan harapan, kembali menjadi teduh menyejukkan.

Beberapa kekeliruan itu terjadi, yakni:

Pertama, kekeliruan mendasar yang menjangkiti akal sehat kita adalah memaknai kata firqah (golongan) dalam pengertian zahiriah semata. Seolah-olah yang dimaksud adalah organisasi, jamaah, atau entitas fisik yang memiliki bendera, atribut, dan rapor keanggotaan. 

Andai saja kita menoleh pada kitab-kitab karya Imam asy-Syahrastani, niscaya kita dapati penjelasan nan jernih. Bahwa firqah dalam hadis mulia ini mengacu pada pemahaman tentang ushuluddin (fondasi pokok keimanan), bukan pada cabang-cabang fiqhiyyah yang bersifat teknis. Seperti tata cara bacaan dalam shalat atau hitungan tasbih. 

Memahami firqah sebagai entitas kelompok tertentu adalah kekeliruan tingkat tinggi,. Para salafus shalih sendiri berbeda pendapat dalam masalah furu' namun tetap saling mencintai dan menghormati. Mereka tidak pernah saling melemparkan tuduhan sesat hanya lantaran perbedaan qunut, ziarah kubur atau rakaat tarawih. 

Maka, menyempitkan makna firqah pada label organisasi modern adalah bentuk kebutaan epistemologis yang mengerikan. Sebuah penafisran yang jauh menyimpang dari maksud syariat yang luhur.

Kedua, kelalaian kita terhadap keberagaman jalur periwayatan hadis ini telah menelantarkan kita pada kubangan klaim kebenaran tunggal. Para perawi hadis, yang notabene adalah bintang-bintang di cakrawala periwayatan, telah menyampaikan redaksi yang berbeda-beda. 

Di antara riwayat, terdapat versi yang tidak menyebutkan ancaman neraka secara gamblang bagi 72 golongan. Bahkan Imam al-Ghazali dalam karyanya yang bernas, Faishal al-Tafriqah, mengutip sebuah riwayat kontradiktif yang menyatakan bahwa seluruh golongan itu berada dalam surga, kecuali golongan zindiq (para penyeleweng akidah yang ekstrem). 

Meskipun sanad riwayat ini diperselisihkan dan menuai kritik tajam dari Ibnu Hajar al-Asqalani, yang mencapnya sebagai ikhtisar mujhif (penyimpulan yang merusak), keberadaan riwayat ini cukup bagi seorang yang berakal sehat untuk tidak tergesa-gesa menghakimi. 

Mengabaikan ragam sanad dan lebih memilih satu redaksi mentah-mentah sebagai senjata pembenaran diri adalah kelancangan ilmiah yang melampaui batas. Ia adalah produk dari nalar yang malas. Yang hanya ingin menegaskan pihak lain tanpa mau bersusah payah menelaah khazanah periwayatan secara utuh.

Ketiga, dan inilah yang paling menggores hati nurani. Manakala hadis ini dipolitisasi dan dikomersialkan untuk kepentingan gengsi kelompok. Amat menyayat hati menyaksikan bagaimana setiap firqah mengklaim dirinya sebagai al-Firqah an-Najiyah dengan penuh arogansi, seolah-olah mereka telah menerima fatwa langsung dari langit. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri, sebagai sumber aliran hikmah, ketika ditanya siapa golongan selamat itu, tidak menyebut nama organisasi atau kelompok spesifik. Beliau hanya menjawab dengan lugas: "Apa yang aku berada di atasnya hari ini dan para sahabatku." 

Jawaban Rasulullah sarat pesan: Keselamatan adalah urusan keistiqamahan di atas jalan kebenaran yang jelas. Bukan sekadar urusan manhaj atau status keanggotaan.

Siapa Ahlussunnah wal Jama'ah?

Mayoritas ulama klasik memang berpandangan bahwa yang selamat adalah Ahlussunnah wal Jama'ah. Namun, dan ini penting digarisbawahi, Ahlussunnah bukanlah nama sebuah partai atau yayasan. Ia adalah seluruh mukmin yang senantiasa merujuk pada Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya, Tentunya dengan memahami keduanya melalui kacamata para sahabat generasi perdana. 

Bila ukurannya adalah ketakwaan dan keikhlasan, maka tiada seorang pun, betapapun sempurnanya amaliah kelompoknya, berhak mengklaim dengan pasti bahwa dirinya adalah satu-satunya penghuni surga. Sementara yang lain adalah bahan bakar neraka. Karena surga dan neraka sepenuhnya adalah hak prerogatif Allah Yang Maha Mengetahui isi hati.

Akhirnya, hadis nan agung ini, jika direnungkan dengan sastra klasik dan kedalaman ruhani, adalah peringatan dan kabar gembira sekaligus. Peringatan agar kita senantiasa waspada terhadap penyimpangan akidah yang fundamental. Dan kabar gembiranya bahwa siapa pun yang konsisten menapaki jalan kenabian, yang penuh kasih dan jauh dari kebencian, akan digolongkan dalam barisan orang yang selamat. 

Maka, sudah saatnya kita mengakhiri perang klaim yang melelahkan ini. Taruhlah pedang penyesatan, dan raihlah tali Allah secara bersama-sama. Karena jika kebenaran hanya milik satu kelompok yang sempit, niscaya rahmat Islam tidak akan pernah meluas ke seluruh penjuru dunia. 

Semoga Allah mempertemukan kita semua di telaga Rasul kelak, tanpa memandang firqah dan label organisasi, melainkan memandang ketulusan hati dan ketaatan kita pada syariat-Nya. 

Sintetis Menakjubkan Imam Al-Ghazali

Kembali pada pendapat Imam Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Ihya' Ulumuddin. Tidak sekadar mengulang redaksi hadis perpecahan umat secara mentah. Beliau dengan keberanian ilmiah yang langka justru memaparkan adanya riwayat-riwayat yang kontradiktif, lalu menawarkan sintesis yang menakjubkan. 

Dalam Ihya' Ulumuddin, beliau menyatakan:

“Terdapat beberapa riwayat hadis itu dengan teks yang berbeda. Satu riwayat menyebutkan: 'Umatku akan berpecah menjadi lebih dari tujuh puluh firqah, satu di antaranya selamat.' Dalam riwayat lain juga disebutkan: 'Semua firqah itu masuk surga kecuali satu firqah, yaitu kaum zindiq (yang masuk neraka).'”

Lebih lanjut, Al-Ghazali menegaskan bahwa kedua riwayat ini dimungkinkan sama-sama sahih, sehingga yang “benar-benar binasa dan kekal dalam neraka” hanyalah satu firqah saja, yaitu kaum zindiq, yakni para penyeleweng akidah yang ekstrem.

Adapun yang “benar-benar selamat” tanpa hisab dan tanpa syafaat hanyalah satu firqah pula, yaitu mereka yang paling istimewa di sisi Allah. Sementara itu, golongan-golongan lainnya, meskipun tergolong dalam 72 firqah, tetaplah akan masuk surga setelah menjalani proses hisab (perhitungan amal) atau setelah mendapatkan syafaat dari Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Keterangan ini senada dengan apa yang beliau tulis dalam kitabnya yang lain, Faishal al-Tafriqah baina al-Islam wa al-Zandaqah, di mana beliau mengutip sebuah riwayat yang redaksinya berbunyi: "Umatku akan terpecah menjadi 70 lebih golongan, mereka semua ada dalam surga kecuali orang zindiq."

Tinggalkan Sikap Takfir

Kutipan di atas menjadi kunci untuk membuka pemahaman yang selama ini terkunci. Al-Ghazali, dengan kearifan sufistiknya, telah mengajarkan bahwa ancaman neraka dalam hadis 73 golongan tidaklah bersifat mutlak dan menyeluruh. Ia hanyalah peringatan keras bagi mereka yang menyimpang secara fundamental hingga keluar dari rel keimanan (zindiq). Bukan vonis kebinasaan bagi seluruh umat Islam yang berbeda pendapat dalam masalah cabang.

Dengan demikian, roh dari ajaran Al-Ghazali dalam Ihya' adalah mengajak kita meninggalkan sikap takfir dan klaim keselamatan sepihak. Sebab, rahmat Allah begitu luas, dan syafaat Nabi pun terbentang untuk umatnya. 

Yang terpenting adalah tetap berpegang pada jalan yang lurus, saling menghormati, dan tidak menyempitkan rahmat Ilahi hanya untuk kelompok sendiri. Nah, kalau begini kan gak perlu lagi ada klaim merasa pemilik kunci surga. Macam surga punya neneknya saja...!!! Wew, ach...!!

Wallahu a'lam bish-shawab.

Kisah Kang Emil, Sang "Don Juan" Tanah Pasundan yang Tengah Diguncang Prahara

Pengantar: Di tanah Pasundan yang subur, pada 4 Oktober 1971, lahirlah seorang putra bernama Mochammad Ridwan Kamil. Dikenal dengan panggil...