Kalau ditanya bulan apa yang paling istimewa dalam Islam, kebanyakan orang akan menjawab Ramadhan. Memang benar. Tapi ada satu momen lain yang sering luput dari perhatian, padahal Nabi ﷺ sendiri menyebutnya sebagai hari-hari terbaik di muka bumi, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Bukan sekadar klaim, bulan Dzulhijjah sebagai bulan yang istimewa ditegaskan langsung dalam hadits sahih:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ، يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ
“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari (pertama Dzulhijjah).” (HR. Bukhari)
Mengapa Begitu Istimewa?
Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Lathaiful Ma’arif menjelaskan bahwa keistimewaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah terletak pada berkumpulnya ibadah-ibadah besar di dalamnya yaitu haji, kurban, puasa, sholat dan sedekah. Sesuatu yang tidak terjadi pada bulan lain. Ibnu Rajab menulis:
وَفَضِيلَةُ هَذِهِ الْأَيَّامِ لِاجْتِمَاعِ أُمَّهَاتِ الْعِبَادَةِ فِيهَا مِنَ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ وَالْحَجِّ
“Keutamaan hari-hari ini karena berkumpulnya induk-induk ibadah di dalamnya: shalat, puasa, sedekah, dan haji.”
Ini bukan sekadar keutamaan musiman. Ibnu Rajab melanjutkan bahwa inilah yang membedakan sepuluh hari Dzulhijjah dari sepuluh malam terakhir Ramadhan.
Malam Ramadhan memang lebih utama dari sisi malam dan qiyamnya, tapi siang sepuluh hari Dzulhijjah lebih utama dari siang hari manapun sepanjang tahun. Kedua waktu istimewa itu punya keunggulannya masing-masing, dan seorang Muslim yang cerdas tidak akan membiarkan keduanya berlalu begitu saja.
Dalam Ihya’ Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menyinggung bahwa musim-musim ibadah termasuk sepuluh hari Dzulhijjah diciptakan bukan semata sebagai ritme kalender, melainkan sebagai “mawasim al-qulub”, musim bagi hati. Ia menulis bahwa hati manusia cenderung lalai dan berat, dan Allah dengan rahmat-Nya memberikan waktu-waktu khusus agar semangat ibadah bisa bangkit kembali, seperti tanah yang disiram setelah kering.
Artinya, kalau seseorang melewati Dzulhijjah tanpa ada yang berubah dalam dirinya cara ia bermunajat, cara ia mengingat Allah, cara ia memperlakukan orang di sekitarnya maka ada sesuatu yang perlu direnungkan.
Ketika Allah Bersumpah
Al-Qur’an pun mengisyaratkan keutamaan bulan Dzulhijjah Mayoritas mufasir, di antaranya Ibnu Abbas dan Ibnu Katsir menafsirkan “wal fajr” dan “wa layaalin ’asyr” dalam Surah Al-Fajr ayat 1-2 sebagai sumpah Allah atas fajar dan sepuluh malam Dzulhijjah.
Yang menarik, Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim menegaskan bahwa penafsiran ini adalah pendapat yang paling kuat (al-aqwa), dan ia menukil pernyataan Ibnu Abbas:
الْفَجْرُ: فَجْرُ يَوْمِ النَّحْرِ، وَاللَّيَالِي الْعَشْرُ: عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ
“Al-Fajr adalah fajar hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan sepuluh malam itu adalah sepuluh hari Dzulhijjah.”
Ketika Allah bersumpah dengan sesuatu dalam Al-Qur’an, itu sendiri sudah menjadi penanda bahwa sesuatu itu memiliki nilai yang agung. Allah tidak bersumpah dengan sembarang waktu.
Dua Hari Perayaan
Dalam Islam, memang terdapat dua hari perayaan yang disyariatkan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Pada Idul Fitri yang bertepatan pada bulan Syawal, terdapat beberapa amalan atau ibadah yang khusus dilaksanakan pada waktu tersebut. Contohnya seperti melaksanakan puasa selama enam hari setelah hari pertama bulan Syawal.
Begitu juga dengan bulan dari Idul Adha, yakni bulan Dzulhijjah. Terdapat amalan tertentu yang keutamaannya hanya bisa didapatkan pada bulan Dzulhijjah. Bahkan bulan ini termasuk dari empat bulan mulia yang tercantum dalam Surat Taubat ayat 36.
Imam Ar-Razi, pengarang kitab Tafsir Mafatihul Ghaib, berkomentar perihal keutamaan empat bulan yang tercantum dalam ayat 36 surat Taubat. Menurutnya, yang dimaksud Haram adalah apabila melakukan maksiat akan mendapatkan siksaan yang lebih berat, jika melakukan ketaatan saat bulan haram maka akan mendapatkan banyak pahala.
Ia juga mengilustrasikan bahwa perbedaan antara keempat bulan mulia dengan bulan lainnya bukan yang bertentangan dengan syariat. Beliau memberikan beberapa contoh, seperti hari Arafah menjadi berbeda dengan hari-hari lainnya lantaran terdapat beberapa ibadah khusus. (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib,[Mesir, Al-Mathba'ah Al-Islamiyah: 1872] Juz 4, halaman 432).
Berdasar pada penjelasan sebelumnya, bulan Dzulhijjah yang termasuk dari empat bulan mulia, sangat dianjurkan untuk menghidupkan ibadah-ibadah tertentu pada bulan tersebut. Berikut 7 ibadah di bulan Dzulhijjah beserta dalilnya:
1. Berpuasa pada sepuluh hari pertama
Pada kurun sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, seorang Muslim disunnahkan untuk melaksanakan ibadah puasa secara terus menerus, seperti yang tercantum pada hadits riwayat Imam Bukhari:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ أَنَّهُ قَالَ: مَا الْعَمَلُ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِى هَذِهِ قَالُوا وَلاَ الْجِهَادُ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَىْءٍ
Artinya: “Dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada amal ibadah yang lebih utama selain yang dikerjakan pada sepuluh hari ini (maksudnya sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah)”. Para sahabat bertanya: “Apakah sekalipun jihad di jalan Allah?”. Rasulullah saw menjawab: “Sekalipun dari jihad. Kecuali seseorang yang keluar untuk berjihad dengan diri dan hartanya, lalu tidak ada sedikitpun yang pulang dari padanya” (HR. Bukhari).
Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, para fuqaha (ahli fiqih) menjadikan hadits ini sebagai dalil disunnahkannya berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dikarenakan kelaziman dalam melaksanakan puasa sebagai suatu amal. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, [Mesir, Al-Mathba'ah Al-Islamiyah: 1872] Juz 2, halaman 480).
2. Menghidupkan malam sepuluh hari pertama
عن قتادة، عن ابن المسيب، عن أبي هريرة عن النبي ﷺ قال: ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة، يعدل صيام كل يوم منها ، وقيام كل ليلة منها بقيام ليلة القدر
Artinya: “Dari Qatadah, dari Ibnu Al-Musayyib, dari Abi Hurairah dari Nabi Muhammad saw bersabda: Sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah merupakan hari yang sangat disenangi oleh Allah, karenanya beribadahlah pada-Nya, dirikanlah puasa dan hidupkanlah malam seperti menghidupi Lailatul Qadar.” (HR. Imam Tirmidzi).
Selain berpuasa pada sepuluh hari pertama, pun dianjurkan menghidupi malam setiap harinya.
3. Memperbanyak dzikir (Tahlil, Tahmid, Takbir)
Disunnahkan pula memperbanyak dzikir, seperti memperbanyak bacaan tahlil, tahmid, dan dzikir. Sebagaimana hadits:
عن ابن عمرعن النبي ﷺ، قال: ما من أيام أعظم [عند الله] ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر، فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
Artinya: “Dari Ibnu Umar dari Nabi Muhammad saw bersabda: Sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah merupakan hari yang sangat diagungkan dan disenangi oleh Allah, karenanya perbanyak ucapan tahlil, takbir, tahmid.” (HR. Imam Ahmad).
4. Beramal shalih
قوله ﷺ: ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام
Artinya: “Nabi Muhammad saw bersabda: beramal shalih di saat sepuluh hari pertama merupakan amal yang sangat disukai oleh Allah.” (HR. Imam Ahmad).
Ibnu Abbas berpendapat bahwa amal shaleh yang diutamakan merupakan amal shaleh secara umum. (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif [Beirut, Maktabah Islami:2007], Hal 459)
5. Puasa Tarwiyah
Disunnahkan pada bulan Dzulhijjah melaksanakan puasa Tarwiyah yang bertepatan pada tanggal delapan. Seperti yang dijelaskan Al-Qarafi:
وفي الجواهر يستحب صوم تاسوعاء ويوم التروية وقد ورد صوم يوم التروية كصيام سنة وصوم الأشهر الحرم وشعبان وعشر ذي الحجة وقد روي أن صيام كل يوم منها يعدل سنة
Artinya: “Menurut pendapat ulama mayoritas, berpuasa pada hari Tasu'a dan Tarwiyah disunnahkan. Sesungguhnya sudah disebutkan bahwa berpuasa pada hari Tarwiyah sama dengan puasa satu tahun, berpuasa pada bulan Haram dan Sya’ban, Dzulhijjah. Dan sesungguhnya diriwayatkan bahwa berpuasa pada hari-hari tersebut setara dengan setahun.” (Al-Qarafi, Adzakhirah Lil Qarafi, [beirut: Darul Gharab Al-Islami: 1994], Juz 2, Hal 530)
6. Puasa Arafah
Setelah berpuasa pada hari Tarwiyah, lalu berlanjut berpuasa pada hari Arafah:
عن أبي قتادة، قال: سئل رسول الله ﷺ: عن صوم يوم عرفة؟ قال:"يكفر السنة الماضية والباقية" رواه مسلم
Artinya: “Dari Abi Qatadah, berkata suatu ketika Nabi saw ditanya: bagaimana pendapatmu wahai Nabi mengenai puasa hari Arafah? Nabi menjawab: Puasa tersebut akan melebur dosa yang lampau maupun akan datang.” (HR. Imam Muslim).
7. Menunaikan Ibadah Haji
Tidak hanya termasuk dari rukun Islam, melaksanakan ibadah haji pun merupakan amalan yang disunnahkan di bulan Dzulhijjah.
فينبغي أن يكون الحج أفضل من الجهاد؛ لأن الحج مخصوص بالعشر، وهو من أفضل ما عمل في العشر، أو أفضل ما عمل فيه
Artinya: “Sudah sewajarnya bahwa haji lebih utama dari jihad, sebab peribadatan haji terkhususkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun ibadah haji merupakan amal yang paling utama dilaksanakan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif [Beirut, Maktabah Islami: 2007], Hal 462).
Itulah keutamaan dan amalan bulan Dzulhijjah yang bisa dilakukan umat Muslim terutama yang belum berkesempatan untuk dipanggil berhaji.



