Rabu, 19 Agustus 2026

Pusaran Korupsi, Antara Amanat Suci dan Ambisi Kotor


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-31)

Pengantar: Kita kerap mengira kejahatan terbang tinggi ke angkasa Antartika. Padahal ia merayap rendah di sela-sela jari kita sendiri. Pusaran korupsi yang kita cari dengan susah payah di ujung dunia Antartika ternyata berputar di ruang rapat. Di meja makan pejabat. Dan di lorong-lorong istana yang licin dan dingin. Ia bukan monster asing, melainkan hantu yang bergentayangan dari rumah sendiri. Dari benturan antara amanat suci dan ambisi kotor yang tak pernah puas. Nuwun sewu...!!


Benturan kepentingan adalah medan perang bisu dalam jiwa penguasa. Di satu sisi, ada kewajiban suci kepada rakyat. Di sisi lain, ada panggilan darah keluarga, balas jasa dan teman lama. Ketika dua kekuatan ini bertabrakan, maka lahirlah drakula koruptor si penghisap darah rakyat itu. 

Deputi Pencegahan KPK pernah mengingatkan bahwa hampir semua kasus korupsi berpangkal di sini. Di titik, di mana tugas negara digadaikan untuk cinta buta kepada kerabat. Dan di situlah moral mulai retak, akhlak mulai bejat, digantikan oleh logika dangkal: "Ah, ini kan hanya proyek kecil," atau "Semua orang juga berbuat begitu."

Beberapa Pusaran Korupsi

Mari tengok satu persatu pusaran yang tak perlu dicari jauh ke gunung es. Di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, seorang direktur dan debitur bermain kucing-kucingan. Mengesampingkan analisis risiko hanya demi menyetujui kredit bagi perusahaan yang jelas-jelas tak layak. Rp11,7 triliun melayang. 

Atau Mulyono, sang pemungut pajak di Banjarmasin, yang rupanya menjabat di dua belas perusahaan swasta. Dua belas! Bukankah itu absurd? Ia bertugas mengawasi aliran uang negara, namun pikirannya terbelah oleh kepentingan pribadi di dua belas arah. Hatinya bagai penginapan yang disewakan kepada siapa pun, tanpa merasa bersalah.

Di Pekalongan, kisah lebih memilukan. Bupati Fadia Arafiq mendirikan dinasti bisnis di atas panggung jabatannya. Suami dan anaknya duduk sebagai penguasa PT RNB, perusahaan yang kemudian dengan mulusnya memenangkan proyek outsourcing dari pemerintah daerah. Rp46 miliar berpindah tangan, dengan Rp22 miliar di antaranya mengalir hangat ke kantong keluarga. 

Di sini, kekuasaan menjelma menjadi mesin ATM yang tak pernah kehabisan uang. Dan benturan kepentingan adalah selimut hangat guna menutupi kerakusan.

Di Bekasi, kisahnya lebih menghunjam lagi. Sang ayah, yang hanya seorang kepala desa biasa, dengan congkaknya mendatangi dinas-dinas sambil membawa-bawa nama putranya yang duduk sebagai bupati. "Ayah bupati" bukan lagi gelar kehormatan, melainkan paspor untuk merampok uang rakyat. Rp4,7 miliar dikumpulkan dari uang ijon dan gratifikasi, mengalir deras bagai air bah yang membawa lumpur.

Namun pusaran tak akan pernah sempurna tanpa peran para pengelana istana. Mereka yang air liurnya tiada henti membasahi lantai keraton. Lihatlah, di atas lantai yang mengkilap itu, para penjilat bergelimpangan, memuncratkan ludah sanjungan dan kepura-puraan. 

Bisa Air Liur Kaum Penjilat 

Air liur itu bukan sekadar basah, ia adalah racun yang melarutkan logam mulia keadilan menjadi sampah. Ia mengubah lantai marmer menjadi arena seluncur yang licin. Di mana setiap langkah kebenaran kehilangan pijakan. 

Setiap kali seorang penguasa hendak berdiri tegak, lidah-lidah ular itu berbisik, "Jangan kaku, Tuanku. Nikmati luncuran ini." Dan tergelincirlah sang penguasa—bukan karena tak mampu, melainkan karena telah diyakinkan bahwa tergelincir adalah bagian dari tarian kekuasaan.

Air liur penjilat adalah alkimia setan yang mengubah niat baik menjadi kebusukan. Dan mengubah integritas menjadi tontonan. Mereka bukan sekadar pelayan, melainkan aktor utama yang membuat panggung korupsi tetap hidup. 

Karena tanpa tepuk tangan dan sanjungan mereka, para koruptor akan merasa sepi. Tanpa desisan mereka, lantai istana tak akan pernah cukup licin untuk membiarkan kejahatan berseluncur bebas.

Namun yang paling tragis, lantai licin itu bukan hanya milik istana. Ia merembes ke bawah, ke pelosok-pelosok desa, ke dapur rakyat kecil. Ketika penguasa jatuh, ia masih bisa berpegangan pada tiang emas; tetapi ketika rakyat yang terpeleset, yang dihantam adalah tulang punggung dan masa depan anak-anaknya. 

Korupsi di atas menciptakan banjir di bawah. Maka kita tak perlu repot-repot menyewa kapal menuju Antartika untuk menangkap buronan. Cukup kita tengok tetangga yang jadi kepala desa. Cukup kita lihat proyek pengaspalan jalan di depan rumah yang hasilnya hanya bertahan tiga bulan. Atau cukup kita lihat ijazah palsu yang melenggang masuk birokrasi.

Musuh Terbesar, Tidurnya Kesadaran

Musuh terbesar sesungguhnya bukanlah koruptor yang kabur. Melainkan kesadaran kita yang tidur. Selama kita masih menganggap benturan kepentingan sebagai hal lumrah, selama kita masih tersenyum pada para penjilat yang membasahi lantai ruang rapat, selama itu pula pusaran korupsi akan berputar. 

Ia menghisap moral, menguapkan kepercayaan, dan menyisakan kerangka negara yang keropos. Di sinilah kita berpijak, di atas lantai yang sama. Apakah kita akan ikut berseluncur menuju jurang? Ataukah kita akan menghentikan tarian gila ini sebelum senja benar-benar datang? Karena kegelapan tak pernah datang dari langit. Ia selalu merambat dari lantai yang kita biarkan licin.

Benturan Kepentingan, Penghisap Kesakralan

Hakikat kekuasaan adalah kepercayaan, namun ketika kekuasaan itu dirangkap oleh nafsu partai, ia berubah menjadi pusaran yang menghisap segala yang sakral.

Inilah benturan kepentingan paling muram dalam sistem presidensial kita. Ketua partai yang duduk sebagai presiden atau menteri adalah paradoks yang membiarkan dua jiwa menghuni satu tubuh. 

Di satu sisi, ia bersumpah melayani seluruh rakyat. Di sisi lain, ia terikat pada mesin partai yang haus kemenangan elektoral. Yang terjadi bukan sekadar kesibukan ganda, melainkan perceraian batin antara amanat konstitusi dan logika kekuasaan.

Maka jangan heran jika kabinet menjelma menjadi panggung kompromi politik, di mana kursi menteri adalah mahar bagi kesetiaan partai. Sebutlah nama-nama yang kini menghuni istana: Presiden merangkap Ketua Umum Partai Gerindra, Menteri ESDM merangkap Ketua Golkar, Menteri Koordinator Pangan merangkap Ketua PAN, Menteri Koordinator Infrastruktur merangkap Ketua Demokrat. 

Mereka adalah bukti bahwa partai telah merasuki eksekutif, mengaburkan batas antara kepentingan publik dan ambisi golongan. Pakar Hukum Tata Negara, Pencetus Kabinet Bayangan, Feri Amsari mengingatkan, ini bukan sistem parlementer di mana ketua partai harus ada di kabinet. Ini adalah penyimpangan dari logika presidensial yang memisahkan ruang parlemen dan eksekutif. 

Ketika seorang menteri juga ketua partai, aparatur sipil di bawahnya akan merasa tertekan untuk melayani kepentingan partai, bukan negara. Dan ketika undang-undang hanya melarang menteri merangkap jabatan di BUMN atau organisasi yang dibiayai negara, tanpa menyentuh partai politik, di situlah celah korupsi menganga.

Kita berdiri di atas pusaran yang sama. Partai yang seharusnya menjadi saluran aspirasi justru menjelma menjadi kendaraan kekuasaan yang memangsa ruang publik. UU No.28 Tahun 1999 sudah mengamanatkan pejabat negara untuk menghindari konflik kepentingan. Namun tanpa larangan tegas, amanat itu tinggal nyanyian. Ya, tinggal sebuah nyanyian kebangsaan..."Indonesia tanah airku....!!!"

Selasa, 18 Agustus 2026

RUU Perampasan Aset: "Sebuah Tontonan Sandiwara Menyeramkan"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-30)

Pengantar : Di atas meja bundar yang berlumur debu waktu, naskah RUU Perampasan Aset terkapar. Ia bukan mati. Lebih tepat dibilang mati suri. Mati tapi bukan pula hidup. Sudah empat belas tahun lamanya tanpa daya. Di rumah rakyat yang ber-AC dingin itu, para pemeran politik tengah berembug. Duduk dengan berjas kemeja rapi. Sesekali menggerakkan bibir. Berkomat-kamit seperti berdoa agar si naskah siuman. Jangan heran,  kita memang sedang menonton sekelompok badut yang tengah memainkan sandiwara misteri realisme magis. Lucu tapi Menyeramkan...!!!

Dari istana, Presiden Prabowo memberi komando, "hendaknya tuntas secepatnya." 

Suara itu menggema. Namun memantul ke plafon bangunan rumah rakyat itu. Lalu berubah menjadi bisikan gaib tanpa wujud dan arah.

Menteri Hukum mengangguk patuh, tetapi di ujung lidahnya tertahan frasa diplomatis yang mematikan. "Kami masih menunggu," tandasnya. 

Ah, itu kan bahasa diplomasi. Sebuah seni diplomasi untuk  mengatakan "tidak" dengan cara membungkuk penuh adab dan hormat. 

Pemerintah berdalih karena RUU ini inisiatif DPR, sehingga mereka hanya bisa menunggu seperti penonton opera. 

Padahal, draf telah berkarat sejak 2012. Lebih dari satu dekade. Cukup bagi seorang bayi untuk tumbuh menjadi remaja.

Sementara itu, Ketua DPR bicara soal meaningful participation. Kedengarannya indah, seperti puisi WS. Rendra tentang demokrasi. Namun di balik frasa itu, proses berjalan seperti laron masuk ke dalam botol. Ribut di luar, tetapi di dalam hanya ada ruang hampa. 

Dasco pun berujar manis, "masih terus berproses." Tapi apa artinya berproses jika ujungnya tak pernah terlihat? 

Dalam bahasa sastra, ini disebut repetisi yang membosankan. Kata yang diulang bukan untuk menegaskan, melainkan untuk menidurkan.

Lalu, perang saudara paling absurd pun terjadi. Perdebatan tentang nama. Haruskah ia disebut Perampasan atau Perlindungan? 

Di ruang rapat, para lelaki dan perempuan berjas itu bertengkar sengit soal diksi. Seolah mengganti kata "rampas" dengan "lindung" akan mengubah maksud dan sejarah. 

Ini adalah bagai peperangan di atas kulit pisang. Kata "rampas" terkesan jujur tetapi brutal, seperti mengakui bahwa negara sedang mencengkeram. 

Sementara kata "lindung" lebih terdengar lembut bagai kasih seorang ibu. Tetapi bukankah kekuasaan yang lembut acapkali lebih berbahaya dari kekuasaan terang-terangan? 

Di tengah perang semantik ini, substansi perlahan pingsan. Kita sibuk membungkus racun dengan kertas kado yang cantik. Lupa mengecek apa isi di dalamnya.

Namun, di balik keributan nama, ada hantu yang lebih menakutkan. RUU ini membawa mekanisme non-conviction based

Sebuah pisau yang bisa menebas tanpa pengadilan. Mengambil harta tanpa vonis. Hanya berdasarkan dugaan, aset bisa melayang ke pangkuan negara. Alamaakkk...! Rupanya disinilah seramnya...!!

Sekilas heroik. Tapi mari kita tahan napas. Ketika negara diberi kuasa mencabut hak milik tanpa proses pidana yang tuntas, siapa yang akan menjaga negara?

Pertanyaan itu menggantung di ruang sidang. Namun tak ada yang berani menjawab. Karena jawabannya akan menyiratkan ketidakpercayaan pada diri sendiri. 

Kekhawatiran penyalahgunaan wewenang bukanlah isapan jempol. Di negeri ini, seragam sering menjadi topeng. Lencana sering menjadi perisai untuk arogansi. 

Jika RUU ini tak memiliki pagar beton yang kokoh, jangan kaget bila kelak yang terampas justru bukan aset koruptor, melainkan aset rakyat kecil yang tak mampu membela diri.

Ahli-ahli hukum sudah berteriak. Mereka mengingatkan bahwa tanpa pengawasan independen, tanpa hak pembelaan yang seimbang, RUU ini bukan senjata pemberantasan korupsi, melainkan legitimasi perampokan bernegara. 

Kita mendirikan gedung megah untuk keadilan, tetapi lupa memasang jendela. Di dalamnya gelap. Dan di luar kita hanya bisa mendengar suara-suara samar. Suara gaib menyeramkan.

Sudah 14 tahun RUU ini menggeliat di lorong sejarah. Ia melewati tiga presiden. Berganti-ganti narasi. Selalu masuk daftar prioritas. 

Namun apa lacur selalu saja tersesat di tikungan. Bagai kisah sinetron misteri yang penuh ancaman simalakama. Karena boleh jadi bisa menjerat diri sendiri.

Ada tudingan pedas bahwa keengganan ini bukan karena prosedur, melainkan karena para pembuat undang-undang sadar,  bahwa merekalah yang paling diuntungkan oleh bekunya aturan ini. 

Jika kita berani jujur, ini adalah konflik kepentingan paling klasik. Sekelompok serigala yang diminta merancang kandang untuk menjerat dirinya sendiri.

Lalu mau dibawa kemana RUU ini akan dibawa? Entahlah.

Ia seperti perahu tanpa kompas di ombak lautan birokrasi. Jika akhirnya sampai, dan jika desainnya kuat, dengan mekanisme check and balances yang tajam, ia akan jadi palu godam bagi koruptor. 

Tapi jika yang lahir hanya kompromi busuk, ia akan jadi jerat bagi mereka yang tak punya kuasa. Yang harus menjadi korban tetap rakyat kecil. Puaass, kaann..!!

Kita tak butuh undang-undang yang sekadar mengganti nama, mengubah kemasan, lalu membiarkan isi tetap hambar. 

Kita butuh kejelasan, di tangan siapa kuasa ini, dengan batas apa, dan ke mana jalur banding bagi yang terzalimi. 

Karena di tengah hiruk-pikuk politik yang kian bias, yang terlempar ke pinggir selalu rakyat, bukan wakil rakyat. 

Mereka yang tak ikut menentukan nama, tetapi akan merasakan belitan cengkeramannya.

Sudah waktunya berhenti bersandiwara. Angkat topeng. Bacakan naskah yang sebenarnya. 

Atau jika tidak, biarkan RUU ini mati dengan penuh tawakal dan jujur. Daripada hidup sebagai monster yang kelak menerkam kita semua. Wiiddihhh, seraaaammm...!!!

Senin, 17 Agustus 2026

Lalu, Seberapa Merdekakah Kita Sebenarnya?


Pengantar: Setiap tahun, kita merayakan kemerdekaan dengan gemuruh semangat dan kibaran bendera. Namun, seberapa dalam kita memahami makna sejati dari kata yang kita kumandangkan dengan penuh kebanggaan itu? Kemerdekaan bukanlah sekadar lepas dari penjajahan fisik, bukan pula kebebasan untuk melakukan apa pun yang diinginkan tanpa batas. Ada dimensi yang lebih dalam, lebih hakiki, dan lebih mengguncang kesadaran, yakni kemerdekaan jiwa. Tulisan ini mengajak kita untuk merenung, menggali makna kemerdekaan dari dua sudut pandang yang saling melengkapi, sekaligus menantang kita untuk jujur pada diri sendiri, seberapa merdekakah kita sebenarnya?

Terbebas dari Tirani Diri

Secara filosofis, kemerdekaan sejati bukanlah bebas dari belenggu fisik semata, melainkan merdeka dari tirani hawa nafsu dan ketergantungan buta pada gemerlap dunia. Inilah titik di mana banyak dari kita terjebak dalam ilusi kebebasan. Kita mengira merdeka ketika tidak ada yang melarang, ketika tidak ada yang memerintah. Namun, benarkah demikian?

Lihatlah sekeliling. Betapa banyak manusia yang mengaku merdeka, namun menjadi budak ambisi yang tak pernah puas. Betapa banyak yang merasa bebas, tetapi terbelenggu oleh gengsi, jabatan, dan harta yang justru menguras ketenangan jiwa. 

Kemerdekaan filosofis menuntut kesadaran bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab adalah ilusi yang menyesatkan. Kebebasan sejati adalah kemampuan jiwa untuk memilih yang benar di tengah arus keinginan. Untuk mengatakan "tidak" pada dorongan rendah. Dan "iya" pada nilai-nilai luhur. Ini adalah kemerdekaan yang diperjuangkan bukan dengan senjata, melainkan dengan kesadaran.

Kita sering mengeluh tentang penjajahan sistem, penindasan struktur, dan ketidakadilan sosial. Namun, alangkah ironisnya jika di saat yang sama kita membiarkan diri kita diperbudak oleh konsumerisme, keserakahan, dan egoisme.

Kemerdekaan yang hanya merdeka dari orang lain tetapi tidak merdeka dari dirinya sendiri adalah kemerdekaan yang setengah-setengah. Bahkan, bisa dikatakan, itu adalah kemerdekaan palsu.

Filsuf besar seperti Socrates mengingatkan bahwa manusia yang tidak mampu mengendalikan dirinya adalah budak terburuk dari segala bentuk perbudakan. Nietzsche pun menggugat dengan konsep kehendak untuk berkuasa, bahkan atas diri sendiri. Maka, kemerdekaan filosofis adalah perjuangan tanpa akhir untuk menaklukkan diri. Membebaskan ruh dari segala bentuk ketergantungan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Melepas dari Segala Selain-Nya

Bagi jiwa yang haus akan kedalaman, kemerdekaan memiliki makna yang lebih transenden. Dalam pandangan spiritual, kemerdekaan adalah lepasnya hati dari selain-Nya. Bukan bebas berbuat semaunya, melainkan bebas dari ketundukan pada selain Allah. 

Ini adalah kemerdekaan yang tidak bisa diraih oleh kekuatan fisik atau kecerdasan intelektual semata. Ini adalah anugerah bagi hati yang telah dimurnikan dari segala bentuk kesyirikan tersembunyi. Kesyirikan pada harta, pada kekuasaan, pada pujian manusia, bahkan pada diri sendiri.

Jiwa yang merdeka secara spiritual adalah jiwa yang hanya bersandar pada Yang Maha Kuasa. Ia tidak gentar pada celaan manusia, karena ia tahu siapa yang sesungguhnya berhak dipuji. Ia tidak tergoda oleh pujian, karena ia sadar bahwa segala kebaikan berasal dari Tuhan semata. Ia tidak terikat pada status sosial, karena ia memahami bahwa kemuliaan hanya milik Allah. 

Itulah kemerdekaan yang membebaskan manusia dari kecemasan akan masa depan. Dari penyesalan akan masa lalu. Dan dari keterikatan pada segala yang fana.

Kemerdekaan spiritual adalah puncak dari segala kemerdekaan. Ia membebaskan jiwa dari belenggu ketakutan, kecemasan, dan keserakahan. Ia menjadikan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab, bukan tiran yang semena-mena. Ia mengajarkan bahwa kebebasan tertinggi adalah ketika hamba tidak melihat dirinya, melainkan hanya melihat kehendak Tuhannya. Dalam kerangka ini, kemerdekaan adalah pengabdian total, karena hanya dengan berserah diri pada-Nyalah manusia benar-benar bebas.

Merdeka Sejati

Kemerdekaan yang kita rayakan dengan gegap gempita adalah amanat yang berat. Ia adalah tanggung jawab untuk terus-menerus membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Baik yang datang dari luar maupun yang bersarang di dalam hati. Kemerdekaan sejati adalah perpaduan antara kebebasan fisik, kebebasan berpikir, dan kebebasan jiwa.

Jika kita hanya merdeka secara fisik tetapi masih menjadi budak hawa nafsu, maka kemerdekaan itu tidak ubahnya seperti sangkar emas. Indah dipandang, tetapi tetap penjara. Jika kita hanya merdeka secara intelektual tetapi hampa spiritual, maka kita akan mudah terjatuh pada kesombongan dan kegelapan. 

Marilah kita maknai kemerdekaan dengan sebenar-benarnya. Sebagai perjalanan panjang untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Mencintai kebenaran, dan hanya bersandar pada-Nya. Sebab, hanya dengan demikianlah manusia benar-benar merdeka. 

Tentang Papua, Borneo, dan Aceh

Dalam sejarah panjang Indonesia, hasrat kemerdekaan tidak hanya datang dari luar, melainkan juga bergema dari dalam. Papua, dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mulai terbentuk pada 1965 dan mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada 1971, adalah simbol paling keras dari ketidakpuasan terhadap proses integrasi. 

Di tanah ini, konflik berkepanjangan antara TNI dan OPM telah menelan korban sipil dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi. Jelas ini sebuah ironi kemerdekaan yang tak kunjung dirasakan.

Di ujung barat, Aceh menyimpan luka yang berbeda. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mengangkat senjata hampir tiga dekade, sebelum akhirnya damai di Helsinki pada 2005. Perdamaian itu adalah bukti bahwa kemerdekaan tidak selalu harus berarti memisahkan diri. Terkadang, kemerdekaan adalah keberanian untuk berdamai.

Adapun Borneo, gerakan "Borneo Merdeka" muncul dari rasa ketimpangan pembangunan, mengklaim bahwa Kalimantan tertinggal dari pulau-pulau lain di Indonesia.

Tiga wilayah ini mengingatkan kita, kemerdekaan yang dirayakan di Jakarta tidak otomatis terasa di pelosok. Jika kemerdekaan adalah membebaskan dari penjajahan, maka penjajahan terbesar hari ini mungkin adalah ketidakadilan yang masih bersarang di negeri sendiri.
Nah, itu die...Sekali lagi maaf...Ketidakadilan...!!!


Merdeka? Padahal Kita Masih Tersandera...!!!


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-29)

Pengantar: Delapan puluh satu tahun telah berlalu sejak Soekarno membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Bendera Merah Putih pun berkibar di setiap sudut negeri. Namun jika kita berani membuka mata hati dan bertanya, benarkah kita telah merdeka? Atau bukankah kita sekadar mengganti warna bendera? Dari bendera kolonial dengan bendera merah putih sendiri? Sementara kita masih tersandera. Jiwa dan spiritual kita masih terjajah oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan? Ah, daripada menduga-duga, yuk kita bahas saja dengan narasi agak cadas...!!

Kemerdekaan Palsu dalam Rupa Politik

Kita bermegah dengan demokrasi, tetapi biaya politik yang selangit membuat kursi kekuasaan hanya dapat dihuni oleh mereka yang bermodal besar. 

Rakyat kecil hanya menjadi penonton dalam panggung sandiwara lima tahunan. Di mana letak kemerdekaan ketika suara rakyat dibeli dengan sembako. Atau hanya ditebus dengan uang seratus seribu rupiah? 

Kita merdeka secara formal, tetapi secara substantif kita masih menjadi budak kepentingan oligarki yang bermain di balik layar. Punten, ah..!!

Korupsi telah menjadi budaya yang mengakar. Para penguasa sibuk memperkaya diri sementara rakyatnya bergulat dengan harga minyak goreng dan cabai keriting yang melonjak. Ini bukan merdeka.

Ini adalah bentuk penjajahan baru yang lebih halus. Penjajahan oleh keserakahan. Oleh nafsu kekuasaan. Oleh kehilangan hati nurani. Ampyun, ndoro...!

Kemerdekaan yang Tersandera Ekonomi

Secara ekonomi, kita masih menggantungkan diri pada asing. Tambang, hutan, dan laut kita dikeruk oleh korporasi global, sementara pendapatan yang dihasilkan hanya setetes air di lautan kebutuhan rakyat. 

BUMN yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi justru banyak yang merugi dan menjadi beban negara. Ini bukan kemerdekaan. Ini adalah kemandirian yang dijual dengan harga murah.

Ibu-ibu masih mengantre minyak goreng. Petani masih meratapi gagal panen karena pupuk dan benih mahal. Buruh masih berjuang untuk upah layak. 

Di tengah gemerlap pusat perbelanjaan, anak-anak jalanan masih menggelandang meminta recehan. Apakah ini yang disebut merdeka? Idiich..!

Penjajahan Mental yang Paling Berbahaya

Profesor Moestopo pernah berkata, "Yang lebih berbahaya dari penjajahan fisik adalah penjajahan mental." Dan benar, kita masih terjajah oleh mentalitas inferioritas. Terlalu memuja budaya asing dan merendahkan budaya sendiri. 

Kita masih terjajah oleh ego dan kepentingan pribadi. Terlalu sibuk memperebutkan kekuasaan sehingga lupa pada tujuan bersama. Kita masih terjajah oleh ketakutan untuk berbeda dan berani berkata jujur. Nah, itu dia...!!

Peringatan kemerdekaan hanya menjadi seremonial tahunan yang kehilangan makna. Lomba-lomba meriah hanya menjadi pelarian sementara dari realitas yang pahit.

Di balik lagu "17 Agustus" yang menggema, ada lebih dari 10 juta anak Indonesia yang masih mengalami stunting. Ada jutaan pengangguran. Ada kesenjangan yang terus melebar seperti jurang maut. Korupsi masih merajalela. Perilaku kriminal semakin mengkhawatirkan.

Menuju Kemerdekaan Sejati

Kemerdekaan sejati bukan ketika kita bisa mengibarkan bendera sendiri, tetapi ketika setiap anak bisa makan dengan layak dan kenyang. Ketika setiap warga negara mendapat keadilan tanpa pandang bulu. Ketika kebebasan berekspresi bukan hanya milik penguasa. Ketika kekayaan alam kita dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan dikelola segelintir atau sekelompok orang.

Kritik ini bukan untuk meruntuhkan semangat, tetapi untuk membangunkan kita dari tidur panjang. 

Merdeka itu bukan status, melainkan perjuangan tanpa henti. Kita belum merdeka karena kita masih memperlakukan kemerdekaan sebagai hadiah, bukan sebagai tanggung jawab.

Penjajahan Spritual

Namun ada penjajahan yang paling dalam dan paling halus, yakni penjajahan spiritual. Kita mungkin telah merdeka dari penjajahan fisik, tetapi roh kita masih terbelenggu oleh keserakahan, iri hati, dan hedonisme: cinta dunia yang berlebihan. 

Dalam ajaran agama, kemerdekaan sejati adalah ketika hati kita tidak terikat pada selain Tuhan. Firman-Nya mengingatkan bahwa "Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan merugilah orang yang mengotorinya."

Kita sibuk membangun gedung pencakar langit tetapi lupa membangun masjid dan gereja di dalam hati. Kita sibuk mengejar kekayaan tetapi mengabaikan kemiskinan jiwa. Kita menyebut diri merdeka, tetapi ketakutan, kecemasan, dan dendam masih menguasai hati. 

Inilah bentuk perbudakan yang lebih kejam. Perbudakan oleh nafsu yang tak pernah puas, oleh keinginan yang terus menggerogoti ketenangan.

Kemerdekaan dalam perspektif spiritual adalah kebebasan dari belenggu hawa nafsu. Selama kita masih menjadi budak uang, kekuasaan, dan popularitas, kita belum merdeka. Selama kita masih menyembah dunia dan melupakan akhirat, kita belum merdeka. Selama kita masih menindas sesama karena perbedaan dan mengabaikan tanggung jawab kepada sesama, kita belum merdeka.

Rasulullah mengajarkan bahwa orang yang paling kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi yang mampu menahan amarahnya di saat marah. Inilah kemerdekaan sejati: kemerdekaan dari ego, dari kesombongan, dan kedengkian. Kemerdekaan yang membuat kita mampu mencintai sesama tanpa pamrih. Mampu berbagi di tengah kekurangan. Mampu memaafkan di tengah pengkhianatan.

Peringatan kemerdekaan hanya menjadi seremonial tahunan yang kehilangan makna selama kita belum merdeka secara spiritual. Lomba-lomba meriah hanya menjadi pelarian sementara dari realitas yang pahit. 

Maka, kembalilah pada fitrah, sucikan jiwa dari segala bentuk keserakahan. Bangun persaudaraan yang tulus, karena kemerdekaan hanya akan bermakna jika kita merdeka bersama. 

Sebagaimana ajaran luhur leluhur: "Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah." Kerukunan membawa keselamatan, perpecahan membawa kehancuran.

Dirgahayu Indonesia ke-81..! Bangunlah jiwamu, sucikanlah hatimu, karena kemerdekaan bukanlah akhir. Tetapi awal dari perjalanan panjang menuju keridhaan Ilahi. Dooorrr...!!! Serius amat...!!

Pusaran Korupsi, Antara Amanat Suci dan Ambisi Kotor

( Secangkir Anggur Merah, Edisi-31) Pengantar : Kita kerap mengira kejahatan terbang tinggi ke angkasa Antartika. Padahal ia merayap rendah ...