Pengantar: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlahir dari sebuah mimpi dan cita-cita mulia. Guna menyelamatkan generasi Indonesia dari jerat stunting. Selain suatu upaya guna mencetak anak-anak cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Luar biasa luhur. Namun setelah lebih dari setahun berjalan, mimpi indah itu mulai rontok. Perlahan berubah menjadi mimpi buruk. Dengan menyedot anggaran triliunan rupiah, MBG justru menjelma menjadi raksasa birokrasi yang rakus, ruwet, lamban, dan sarat kepentingan. Efek kegagalan sistemik?
Gizi Berbalut Racun
Bayangkan, program yang mengusung kata "bergizi" justru meracuni anak-anak bangsa. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lebih dari 25.000 kasus keracunan makanan selama pelaksanaan MBG. Di Jawa Barat saja, lebih dari 1.000 siswa dirawat karena sakit perut parah, pusing, dan sesak napas.
Menu-menu mengerikan bermunculan. Hiu goreng berisiko merkuri, belatung dalam makanan, hingga pecahan kaca dalam nasi. Ini bukan hoax, tapi berita media masa. Tentu saja di dalamnya ada unsur kelalaian. Suatu pengabaian sistematis terhadap keselamatan anak.
Akar masalahnya tak mudah digadang-gadang. Tapi ke lebih masalah sistemik. Misalnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola dibentuk tanpa payung hukum yang jelas. Hingga kini belum ada peraturan presiden yang mendefinisikan kewenangan dan akuntabilitasnya.
Akar masalahnya tak mudah digadang-gadang. Tapi ke lebih masalah sistemik. Misalnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola dibentuk tanpa payung hukum yang jelas. Hingga kini belum ada peraturan presiden yang mendefinisikan kewenangan dan akuntabilitasnya.
Desainnya sentralistis dan minim keterbukaan. Akibatnya, lebih dari 27.000 dapur tersebar tanpa pengawasan memadai. Lebih dari 3.000 dapur ditutup karena gagal memenuhi standar. Belum terhitung secara akurat adanya SPPG fiktif. Angka itu bukan prestasi. Tetapi sebuah pengakuan diam-diam bahwa sistem ini ambruk dari dalam.
Korupsi di Balik Nasi Rames
Korupsi di Balik Nasi Rames
MBG bukan hanya gagal secara teknis, tapi rupanya telah menjadi ladang subur korupsi. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap atas dugaan korupsi. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengaku ditekan "lingkaran kekuasaan" dan menyeret 26 nama dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan khawatir MBG menjadi "kendaraan untuk mengakumulasi sumber daya guna pendanaan politik parpol". Ironi puncak, anggaran Rp.223,6 triliun yang dipakai untuk MBG seharusnya dialokasikan untuk pendidikan telah menggerogoti hak dasar anak-anak yang katanya hendak diselamatkan. Wajar, kalau Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan.
Bukan Gengsi Sekadar Gengsi Politik
Bukan Gengsi Sekadar Gengsi Politik
Presiden Prabowo mengaku heran dengan kritik yang menganggap MBG pemborosan. Namun rakyat sudah lelah dengan narasi defensif. Ketika dapur-dapur ditutup massal, ketika anak-anak dirawat di rumah sakit karena makanan bergizi, ketika pejabat berondong ditangkap satu per satu, bukankah sudah saatnya mengakui bahwa ada yang salah secara fundamental?
MBG adalah program mulia yang dikorbankan oleh ambisi dan tergesa-gesa. Alih-alih membangun sistem pangan nasional yang kokoh, pemerintah lebih sibuk mengejar angka dan gengsi politik. Seperti kata peneliti BRIN, ini adalah "pelajaran yang sangat mahal". Dan yang membayar mahalnya adalah anak-anak Indonesia. Bukan dengan uang, tapi dengan perut mereka yang mual, nyawa mereka yang terancam, dan masa depan mereka yang dipertaruhkan.
MBG adalah program mulia yang dikorbankan oleh ambisi dan tergesa-gesa. Alih-alih membangun sistem pangan nasional yang kokoh, pemerintah lebih sibuk mengejar angka dan gengsi politik. Seperti kata peneliti BRIN, ini adalah "pelajaran yang sangat mahal". Dan yang membayar mahalnya adalah anak-anak Indonesia. Bukan dengan uang, tapi dengan perut mereka yang mual, nyawa mereka yang terancam, dan masa depan mereka yang dipertaruhkan.
SPPG Fiktif dan Rekening Ganda
Jika sebelumnya kita membahas keracunan massal dan birokrasi yang ambruk, kini babak baru dari carut marut MBG terungkap. Adanya dapur fiktif dan Rekening ganda. Bahkan adanya keterlibatan aparat aktif yang mengubah program gizi menjadi ladang korupsi berlapis.
Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini membongkar 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dari 27.469 dapur yang diaudit. Temuannya mencengangkan: ada rekening ganda, dapur yang belum beroperasi, dan dapur yang sama sekali tidak ada alias fiktif. Akibatnya, Rp.311,2 miliar uang negara nyaris menguap sebelum berhasil ditarik kembali.
Namun angka 414 ini hanyalah puncak gunung es. Komisi IX DPR RI mengungkap dugaan 5.000 titik SPPG fiktif dari total lebih dari 21.000 SPPG hingga Februari 2026. Biaya informal mencapai Rp450 juta per titik, menunjukkan bahwa penentuan lokasi dapur bukan berdasarkan kebutuhan wilayah, melainkan dipengaruhi relasi kuasa dan transaksi. Ironis, BGN sempat membantah keberadaan dapur fiktif dengan alasan spanduk "Di sini akan dibangun SPPG. Seolah-olah spanduk adalah bukti, bukan janji kosong.
Ketika Penegak Hukum Menjadi Pengusaha Dapur?
Keterlibatan aparat dalam MBG tak bisa dibantahkan. Polri mengelola sekitar 1.179 SPPG dan menargetkan 1.500 unit. TNI telah mengoperasikan 133 SPPG. Presiden memuji peran Polri yang "telah menunjukkan peran yang sangat penting".
Namun di balik pujian itu, korupsi merajalela. Kejaksaan Agung menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan (LMI) perwira tinggi Polri aktif yang menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebagai tersangka. LMI diduga meminta pendirian perusahaan untuk menjual perlengkapan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan, dengan keuntungan sebagai imbalan agar pengajuan titik SPPG disetujui. Ia kini ditahan di Rutan Salemba. Ironis bukan?
Tak hanya Polri, Kolonel BU, perwira TNI aktif yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, juga diduga terlibat dan ditangani melalui mekanisme koneksitas Tindak Pidana Militer. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan: keterlibatan TNI-Polri harus dihentikan karena program ini seharusnya dikelola lembaga sipil dengan pengawasan independen.
Politik Dagang Sapi di Balik Ramsum
ICW mengungkap 102 yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik, militer, dan lingkaran kekuasaan seperti Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PDIP disebut memiliki afiliasi. Yayasan-yayasan ini terhubung dengan aparat penegak hukum, relawan politik dari berbagai kubu Pilpres, serta pejabat pusat dan daerah.
Inilah puncak ironi. Program yang seharusnya memberi makan anak-anak justru menjadi kue politik yang dibagi-bagi. Penentuan lokasi dapur bukan lagi soal gizi, tapi soal siapa punya akses ke kekuasaan.
Jelaslsh sudah bahwa MBG bukan sekadar gagal secara teknis. Ia adalah cermin busuknya sistem. Dapur fiktif untuk menguras anggaran. Aparat aktif menjadi tersangka korupsi. Dan partai politik menggunakan yayasan sebagai kendaraan bisnis.
Negara hadir ternyata bukan untuk menyelamatkan anak-anak, tapi untuk melayani kepentingan segelintir orang. Yang paling parah, ketika semuanya terbongkar, tak ada yang bertanggung jawab. Yang ada hanya sibuk saling bantah dan janji. Sebuah narasi menyeruak ke prmukaan: akan dievaluasi".
"Tangisan" Pedagang Kecil di Lingkungan Sekolah
Ketika triliunan rupiah mengalir untuk program Makan Bergizi Gratis, ada satu kelompok yang diam-diam menangis dan kehilangan penghidupan. Sebut saja pedagang kantin sekolah dan pelaku UMKM kecil di lingkungan sekolaj. Mereka adalah korban senyap yang tak pernah dihitung dalam laporan kinerja MBG.
Di SMPN 28 Batam, misalnya, omzet pedagang kantin merosot hingga 80 persen sejak MBG berjalan. Di SMKN 2 Blora, pendapatan bersih pedagang turun dari Rp300 ribu menjadi hanya Rp150 ribu per hari. Padahal biaya sewa kantin Rp25 ribu sehari tetap harus dibayar.
"Tangisan" Pedagang Kecil di Lingkungan Sekolah
Ketika triliunan rupiah mengalir untuk program Makan Bergizi Gratis, ada satu kelompok yang diam-diam menangis dan kehilangan penghidupan. Sebut saja pedagang kantin sekolah dan pelaku UMKM kecil di lingkungan sekolaj. Mereka adalah korban senyap yang tak pernah dihitung dalam laporan kinerja MBG.
Di SMPN 28 Batam, misalnya, omzet pedagang kantin merosot hingga 80 persen sejak MBG berjalan. Di SMKN 2 Blora, pendapatan bersih pedagang turun dari Rp300 ribu menjadi hanya Rp150 ribu per hari. Padahal biaya sewa kantin Rp25 ribu sehari tetap harus dibayar.
Di Tuban, omzet harian yang dulu Rp1,2 s/d 1,5 juta kini terjun bebas ke Rp500 ribu. Siti Mariam, pedagang di Bandung yang sudah 10 tahun mengais rezeki di sekolah, kini hanya bisa membawa pulang Rp150 ribu dari sebelumnya Rp400 ribu.
Dampaknya merambat hingga ke hulu. Pedagang ayam di Pasar Senen mengaku omzetnya turun 50 persen karena kantin sekolah sebagai pelanggan setianya berhenti membeli pasokan harian.
Dampaknya merambat hingga ke hulu. Pedagang ayam di Pasar Senen mengaku omzetnya turun 50 persen karena kantin sekolah sebagai pelanggan setianya berhenti membeli pasokan harian.
Kantin sekolah biasa membeli dalam sehari ada yang 5 kilo, 4 kilo, dan 3 kilo. "Namun kini sudah tak ada lagi," keluh Tin, pedagang sejak 1989. "Mata pencahariannya mati," katanya. Dampak serupa dirasakan pedagang tahu, tempe, hingga cabai. MBG rupnya tak hanya mematikan kantin, tapi juga mengeringkan seluruh ekosistem ekonomi di sekitarnya.
Pemerintah daerah pun ikut merasakan dampaknya. Di Mataram, retribusi kantin sekolah yang tahun 2025 mencapai Rp500 juta kini harus dievaluasi ulang karena omzet pedagang yang terus menurun. Ironinya, negara yang menggulirkan MBG dengan anggaran triliunan justru kehilangan pendapatan retribusi dari rakyat kecil karena programnya sendiri.
Boleh saja BGN mengklaim melibatkan UMKM. Tapi data berbicara lain. Dari 140 ribu pemasok MBG, hanya sekitar 58.935 yang merupakan UMKM. Sisanya? Korporasi besar, CV, PT, dan BUMDes. Alasannya memenuhi syarat. Seperti luas dapur 20x20 meter, berbadan hukum, mampu mensuplai ribuan paket per hari.
Pemerintah daerah pun ikut merasakan dampaknya. Di Mataram, retribusi kantin sekolah yang tahun 2025 mencapai Rp500 juta kini harus dievaluasi ulang karena omzet pedagang yang terus menurun. Ironinya, negara yang menggulirkan MBG dengan anggaran triliunan justru kehilangan pendapatan retribusi dari rakyat kecil karena programnya sendiri.
Boleh saja BGN mengklaim melibatkan UMKM. Tapi data berbicara lain. Dari 140 ribu pemasok MBG, hanya sekitar 58.935 yang merupakan UMKM. Sisanya? Korporasi besar, CV, PT, dan BUMDes. Alasannya memenuhi syarat. Seperti luas dapur 20x20 meter, berbadan hukum, mampu mensuplai ribuan paket per hari.
Pedagang kantin dengan modal pas-pasan tak punya ruang dalam sistem ini. Mereka hanya bisa pasrah melihat dagangannya membusuk sementara makanan MBG, yang seringkali tak layak konsumsi, dibagikan gratis di depan mata. Pedagang kantin seringkali harus mengusap dada melihat kenyataan ini.
Para pedagang tak meminta MBG dihentikan. Mereka hanya minta dilibatkan. "Kalau bisa ada jalan tengah. Misalnya sebagian makanan dari MBG tetap dibagikan, tapi pedagang kantin juga dikasih peran. Biar sama-sama jalan," harap Siti. Di Batam, pengelola kantin meminta jadwal pembagian MBG diatur agar tak bersamaan dengan jam istirahat.
Tapi pemerintah sibuk dengan narasi besar "Indonesia Emas", membangun dapur-dapur megah, lupa bahwa ekonomi kerakyatan dibangun dari piring-piring kecil, bukan dari proyek raksasa yang mematikan yang kecil.
Para pedagang tak meminta MBG dihentikan. Mereka hanya minta dilibatkan. "Kalau bisa ada jalan tengah. Misalnya sebagian makanan dari MBG tetap dibagikan, tapi pedagang kantin juga dikasih peran. Biar sama-sama jalan," harap Siti. Di Batam, pengelola kantin meminta jadwal pembagian MBG diatur agar tak bersamaan dengan jam istirahat.
Tapi pemerintah sibuk dengan narasi besar "Indonesia Emas", membangun dapur-dapur megah, lupa bahwa ekonomi kerakyatan dibangun dari piring-piring kecil, bukan dari proyek raksasa yang mematikan yang kecil.
Guru Besar UGM bahkan menyarankan MBG diserahkan ke kantin sekolah—lebih fresh, lebih terjaga kualitasnya, dan menghidupkan ekonomi lokal. Tapi saran itu tenggelam dalam hiruk-pikuk proyek prestise berbau politis.
MBG tak hanya meracuni perut anak-anak, tapi juga membunuh nafkah para pedagang kecil yang selama bertahun-tahun menjadi urat nadi kehidupan di sekolah. Mereka adalah korban yang tak terhitung, tak terdengar, dan tak pernah masuk dalam laporan pertanggungjawaban BGN. Jangan bangga lewat MBG mampu menyerap satu juta orang tenaga kerja baru. Sementara di balik itu ada dua juta tenaga kerja yang menangis dan terancam kehilangan pekerjaan.
Solusi Mengurai Carut Marut
Carut-marut MBG bukanlah kegagalan program semata, melainkan cermin kegagalan sistemik yang mengabaikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Namun, persoalan ini masih bisa diperbaiki. Berikut beberapa solusi mendasar yang harus segera diimplementasikan:
Pertama, Perkuat Payung Hukum dan Pengawasan Antikorupsi
Tidak ada perbaikan tanpa kepastian hukum. Saat ini, BGN belum memiliki regulasi setingkat Perpres yang mengikat secara komprehensif. Pemerintah harus segera menyusun regulasi yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pembagian peran lintas kementerian/lembaga.
KPK telah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam MBG, termasuk lemahnya regulasi lintas instansi dan praktik rente dalam mekanisme bantuan. BGN perlu menindaklanjuti 10 rekomendasi KPK, terutama terkait mekanisme pembayaran dan perbaikan data penerima manfaat. Kolaborasi dengan Kejagung juga harus diperkuat—bukan sekadar represif setelah kasus mencuat, tapi preventif sejak awal.
Kedua, Hentikan Sentralisasi, Libatkan Pemerintah Daerah dan Sekolah
Model SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN terbukti menimbulkan persoalan. Sistem sentralistik membuat program ini dipandang sebagai "tamu" oleh kepala daerah, bukan tanggung jawab bersama.
Solusinya: desentralisasi. Pemerintah daerah perlu diberi otoritas langsung mengawasi dapur, menugaskan ahli gizi, serta memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah. Dana sebaiknya disalurkan langsung ke dapur layanan gizi di lapangan. Sekolah dengan jumlah siswa besar—termasuk sekolah swasta dan elite—seharusnya diberi kewenangan mengelola sendiri anggaran MBG. Dengan desentralisasi, bahan baku bisa diserap langsung dari petani atau pedagang setempat, menggerakkan ekonomi lokal.
Ketiga, Libatkan Kantin Sekolah dan UMKM, Bukan Matikan Mereka
Pengamat bahkan mendesak seluruh SPPG dibubarkan dan penyediaan makanan diserahkan kepada kantin sekolah, UMKM, PKK, hingga warung makan lokal. Pakar kebijakan UGM pun bertanya: "Kalau UMKM di daerah atau Kantin Sekolah sanggup dan mampu mengelola MBG, kenapa MBG harus dikelola dengan model SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN?"
Konsep School Kitchen yang diusulkan Menteri Pendidikan juga patut dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk perbaikan layanan MBG. Ini bukan hanya solusi ekonomis, tapi juga menghidupkan ekosistem lokal yang selama ini mati suri akibat MBG.
Keempat,Fokus pada Kualitas, Bukan Kuantitas
Kepala BGN Nanik Deyang (telah mengundurkan diri) menyatakan bahwa fokus MBG ke depan bukan lagi mengejar perluasan jumlah penerima, melainkan memastikan kualitas. Langkah nyata yang harus diambil:
· Moratorium dapur baru hingga dapur yang sudah berdiri dibenahi sesuai standar.
· Batasi kapasitas SPPG—dari 4.000 menjadi maksimal 3.000 penerima per dapur untuk menjaga kualitas.
· Terapkan SOP berbasis HACCP mulai dari bahan baku hingga konsumsi siswa.
· Wajibkan pelatihan keamanan pangan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi setiap staf SPPG.
Kelima,Prioritaskan yang Paling Membutuhkan
MBG tak hanya meracuni perut anak-anak, tapi juga membunuh nafkah para pedagang kecil yang selama bertahun-tahun menjadi urat nadi kehidupan di sekolah. Mereka adalah korban yang tak terhitung, tak terdengar, dan tak pernah masuk dalam laporan pertanggungjawaban BGN. Jangan bangga lewat MBG mampu menyerap satu juta orang tenaga kerja baru. Sementara di balik itu ada dua juta tenaga kerja yang menangis dan terancam kehilangan pekerjaan.
Solusi Mengurai Carut Marut
Carut-marut MBG bukanlah kegagalan program semata, melainkan cermin kegagalan sistemik yang mengabaikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Namun, persoalan ini masih bisa diperbaiki. Berikut beberapa solusi mendasar yang harus segera diimplementasikan:
Pertama, Perkuat Payung Hukum dan Pengawasan Antikorupsi
Tidak ada perbaikan tanpa kepastian hukum. Saat ini, BGN belum memiliki regulasi setingkat Perpres yang mengikat secara komprehensif. Pemerintah harus segera menyusun regulasi yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pembagian peran lintas kementerian/lembaga.
KPK telah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam MBG, termasuk lemahnya regulasi lintas instansi dan praktik rente dalam mekanisme bantuan. BGN perlu menindaklanjuti 10 rekomendasi KPK, terutama terkait mekanisme pembayaran dan perbaikan data penerima manfaat. Kolaborasi dengan Kejagung juga harus diperkuat—bukan sekadar represif setelah kasus mencuat, tapi preventif sejak awal.
Kedua, Hentikan Sentralisasi, Libatkan Pemerintah Daerah dan Sekolah
Model SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN terbukti menimbulkan persoalan. Sistem sentralistik membuat program ini dipandang sebagai "tamu" oleh kepala daerah, bukan tanggung jawab bersama.
Solusinya: desentralisasi. Pemerintah daerah perlu diberi otoritas langsung mengawasi dapur, menugaskan ahli gizi, serta memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah. Dana sebaiknya disalurkan langsung ke dapur layanan gizi di lapangan. Sekolah dengan jumlah siswa besar—termasuk sekolah swasta dan elite—seharusnya diberi kewenangan mengelola sendiri anggaran MBG. Dengan desentralisasi, bahan baku bisa diserap langsung dari petani atau pedagang setempat, menggerakkan ekonomi lokal.
Ketiga, Libatkan Kantin Sekolah dan UMKM, Bukan Matikan Mereka
Pengamat bahkan mendesak seluruh SPPG dibubarkan dan penyediaan makanan diserahkan kepada kantin sekolah, UMKM, PKK, hingga warung makan lokal. Pakar kebijakan UGM pun bertanya: "Kalau UMKM di daerah atau Kantin Sekolah sanggup dan mampu mengelola MBG, kenapa MBG harus dikelola dengan model SPPG yang ditunjuk langsung oleh BGN?"
Konsep School Kitchen yang diusulkan Menteri Pendidikan juga patut dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk perbaikan layanan MBG. Ini bukan hanya solusi ekonomis, tapi juga menghidupkan ekosistem lokal yang selama ini mati suri akibat MBG.
Keempat,Fokus pada Kualitas, Bukan Kuantitas
Kepala BGN Nanik Deyang (telah mengundurkan diri) menyatakan bahwa fokus MBG ke depan bukan lagi mengejar perluasan jumlah penerima, melainkan memastikan kualitas. Langkah nyata yang harus diambil:
· Moratorium dapur baru hingga dapur yang sudah berdiri dibenahi sesuai standar.
· Batasi kapasitas SPPG—dari 4.000 menjadi maksimal 3.000 penerima per dapur untuk menjaga kualitas.
· Terapkan SOP berbasis HACCP mulai dari bahan baku hingga konsumsi siswa.
· Wajibkan pelatihan keamanan pangan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi setiap staf SPPG.
Kelima,Prioritaskan yang Paling Membutuhkan
Program ini seharusnya menyasar kelompok rentan: balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik dari keluarga miskin pada desil 1-4, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Komisi IX DPR mendorong pengurangan jumlah penerima agar tepat sasaran. Pemerintah pun telah menargetkan refocusing penerima manfaat sebelum 5 Agustus 2026. Wilayah dengan angka stunting tinggi seperti Papua Pegunungan dan NTT harus menjadi prioritas utama.
Keenam, Bangun Sistem Transparansi Digital
Anggota DPR Abdullah menegaskan: transparansi adalah cara paling efektif menutup ruang penyimpangan. BGN perlu membangun sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi pelaksanaan MBG secara langsung—kinerja, distribusi, penggunaan anggaran, dan capaian mitra pelaksana. Saat ini BGN sudah menyiapkan portal transparansi yang dapat diakses sekolah dan orang tua. Ini harus diperluas dan diperkuat.
Ending: Butuh Reformasi Sitemik
MBG bukanlah program yang harus dihentikan. Tapiperlu adanya reformasi sistemik. Sebab, tetap diperlukan penguatan hukum, desentralisasi, pelibatan UMKM, fokus kualitas, penajaman sasaran, dan transparansi digital.
Tanpa adanya reformasi sistemik, program ini dikhawatirkan akan terus menjadi lubang hitam anggaran negara. Yang justru bisa mengorbankan anak-anak dan rakyat kecil.
Kesempatan perbaikan, sungguh, masih ada di tangan kita. Jadi jangan lagi bertindak yang aneh-aneh dan macam-macam. Mohon jangan lagi disia-siakan. Yah, begitulah...!!
(Ekspresionis essay kgm/kolaborasi asisten digital/Awal-Agustus-26)



