(Secangkir Anggur Merah, Edisi-55)
Pengantar: Pada 1 Oktober 2026, DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prosesnya berlangsung kilat: Presiden mengajukan satu nama. Komisi III menyetujui,. Lalu pelantikan digelar pada hari yang sama. Secara hukum. Tak ada yang salah. Mekanisme berjalan. Administrasi rapi. Namun filsafat kekuasaan mengajarkan satu hal yang sering dilupakan. Legalitas tidak selalu sama dengan legitimasi. Sesuatu bisa sah secara prosedur. Tetapi belum tentu sah di hati rakyat. Jangan sampai luka lama terkuak kembali.
Sudah Waktunya?
Pergantian Kapolri bukan sekadar rotasi jabatan. Ia adalah cermin bagaimana negara memaknai kepercayaan. Polri adalah institusi yang diberi hak istimewa untuk memakai kekuatan. Melakukan penahanan. Dan bahkan merenggut kebebasan.
Karena itu, ia seharusnya menjadi institusi paling terbuka. Paling diawasi. Dan paling takut kehilangan legitimasi. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Tidak ada uji publik. Tidak ada evaluasi kinerja yang dibuka ke ruang publik.
Ketua DPR Puan Maharani hanya menyebut “sudah waktunya”. Publik, terutama para korban yang bertahun-tahun menanti keadilan. Tidak diajak bicara. Padahal mereka adalah pemilik sah dari institusi yang disebut pelayan masyarakat itu.
Survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 76,2 persen. Angka itu terdengar melegakan. Namun filsafat kepercayaan tidak hidup di atas kertas. Ia hidup di pengalaman.
Survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 76,2 persen. Angka itu terdengar melegakan. Namun filsafat kepercayaan tidak hidup di atas kertas. Ia hidup di pengalaman.
Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya 34 warga sipil menjadi korban pembunuhan di luar hukum sepanjang 2025. Dengan pelaku didominasi anggota Polri.
Aliansi Jurnalis Indonesia mencatat 21 dari 31 kasus kekerasan fisik terhadap jurnalis dilakukan aparat kepolisian. Di kota-kota, warga masih mengeluh laporan sulit diproses tanpa koneksi atau biaya. Ada jurang antara statistik dan realitas. Jurang itu tidak bisa ditutup hanya dengan mengganti pucuk pimpinan.
Masih Tebang Pilih dan Rawan Konflik
Pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menegaskan bahwa PR terbesar Polri bukan soal siapa yang duduk di kursi Kapolri. Melainkan penegakan hukum yang masih tebang pilih dan rawan konflik kepentingan.
Masih Tebang Pilih dan Rawan Konflik
Pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menegaskan bahwa PR terbesar Polri bukan soal siapa yang duduk di kursi Kapolri. Melainkan penegakan hukum yang masih tebang pilih dan rawan konflik kepentingan.
Reformasi kultural belum tuntas. Pendidikan kepolisian yang hierarkis. Loyalitas korps yang sering mengalahkan kebenaran. Mekanisme etik yang tertutup. Serta promosi jabatan yang tidak transparan.
Selama akar-akar kultural ini tidak dibenahi. Pergantian Kapolri hanya akan menjadi siklus yang berulang. Harapan baru. Kekecewaan lama.
Janji Dengar 9 Kegelisahan
Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” dan berjanji mendengarkan sembilan kegelisahan utama rakyat. Janji itu mulia. Namun reformasi kultural tidak akan lahir dari slogan humanis.
Janji Dengar 9 Kegelisahan
Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat” dan berjanji mendengarkan sembilan kegelisahan utama rakyat. Janji itu mulia. Namun reformasi kultural tidak akan lahir dari slogan humanis.
Ia lahir dari keberanian membawa pelanggaran berat ke proses pidana terbuka. Bukan sekadar mutasi atau sidang etik tertutup. Ia lahir dari transparansi promosi jabatan dan keterbukaan dalam setiap investigasi yang menyangkut nyawa warga.
Yang paling menghunjam dari krisis kepercayaan ini. Adalah ketika mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Justru menjadi bagian dari jaringan itu sendiri.
Yang paling menghunjam dari krisis kepercayaan ini. Adalah ketika mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Justru menjadi bagian dari jaringan itu sendiri.
Data KontraS mencatat 106 anggota polisi terlibat kasus peredaran narkotika sepanjang 2019–2022. Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, yang kedapatan menyimpan sekoper narkoba dan menerima Rp2,8 miliar dari bandar. Hanyalah puncak gunung es.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa memanipulasi barang bukti 5 kilogram sabu untuk dijual kembali melalui bandar di Jakarta. Di Majene, Aipda AK berperan sebagai pemasok utama sabu bagi komunitas nelayan dengan sistem titip jual.
Setiap kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu. Melainkan cermin bahwa loyalitas korps dan budaya impunitas telah menciptakan ruang aman bagi kejahatan untuk tumbuh dari dalam.
Kejahatan Narkoba sebagai Kejahatan Jejaring
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan jejaring. Tidak cukup hanya menghukum anggotanya tanpa membongkar jaringannya.
Kejahatan Narkoba sebagai Kejahatan Jejaring
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan jejaring. Tidak cukup hanya menghukum anggotanya tanpa membongkar jaringannya.
Ironi terbesar dari pergantian Kapolri. Bahwa orang yang dipercaya memimpin pemberantasan narkoba justru datang dari institusi. Yang sebagian anggotanya masih menjadi bagian dari rantai pasok barang haram itu sendiri.
Tanpa pembenahan kultural yang radikal. Transparansi promosi. Pengawasan melekat yang nyata. Dan keberanian membongkar jaringan hingga ke atas. Maka visi “Polri Bersama Masyarakat” akan tetap menjadi slogan kosong di tengah rakyat. Yang setiap hari melihat polisi menangkap pengedar kecil sementara bandar berpangkat terus lolos.
Apakah Negara Hanya Hadir Bagi Yang Punya Kuasa?
Apakah Negara Hanya Hadir Bagi Yang Punya Kuasa?
Filsafat kenegaraan mengajarkan bahwa negara adalah tubuh. Polri adalah salah satu tangannya. Jika tangan mencuri. Yang salah bukan hanya tangan itu. Melainkan saraf. Jantung. Dan kesadaran yang menggerakkannya.
Maka pergantian Kapolri tidak boleh dibaca sebagai titik akhir. Ia adalah awal dari pertanyaan yang lebih dalam. Apakah negara ini benar-benar hadir bagi korban? Atau hanya hadir bagi mereka yang punya kuasa?
Masyarakat tidak menuntut Kapolri yang sempurna. Mereka menuntut polisi yang hadir ketika dilaporkan. Yang menjelaskan perkembangan kasus tanpa harus diminta. Dan yang tidak menembak anak-anak di jalanan.
Masyarakat tidak menuntut Kapolri yang sempurna. Mereka menuntut polisi yang hadir ketika dilaporkan. Yang menjelaskan perkembangan kasus tanpa harus diminta. Dan yang tidak menembak anak-anak di jalanan.
Rakyat tidak butuh slogan baru. Mereka butuh bukti bahwa keadilan bukan barang mewah. Yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.
Selama akar kultural tidak dibenahi. Pergantian Kapolri hanya akan memindahkan bayangan. Bukan menghapus kegelapan.
Selama akar kultural tidak dibenahi. Pergantian Kapolri hanya akan memindahkan bayangan. Bukan menghapus kegelapan.
Kapolri baru adalah cermin. Jika cermin itu retak. Wajah negara ikut retak. Dan tugas kita, sebagai rakyat. Bukan sekadar menunggu perubahan dari atas. Melainkan terus mengawal. Mengkritisi. Dan menuntut agar hukum benar-benar menjadi milik semua orang. Maaf, nih Jenderal. Sekadar mengkritisi...!!



