Sabtu, 05 September 2026

Bandung dan Jabar Bersolek: "Merias Wajah Baru di Tanah Pasundan"


Pendahuluan: Ada desir haru ketika menyaksikan Bandung dan Jawa Barat mulai bersolek. Bukan sekadar penataan bangunan liar atau pemolesan artistik jalan. Melainkan sebuah gerakan peradaban yang berusaha menghidupkan kembali denyut nadi sejarah. Setidaknya ada upaya melangkah kreatif ke masa depan. Namun di balik gemerlap wajah baru itu, pertanyaan besar menggelayut. Apakah ini sekadar kosmetik kota. Ataukah transformasi menyeluruh yang menyentuh jiwa dan menjamah peradaban?

Bandung: Kota yang Tak Pernah Kehilangan Magnetnya

Sejak era kolonial, Bandung telah menjelma menjadi ikon. Dijuluki Paris van Java. Kota ini tak hanya memukau dengan arsitektur Art Deco-nya yang mempesona. Tetapi juga dengan semangat intelektualisme yang membara. 

Konferensi Asia-Afrika 1955, misalnya.  Adalah bukti bahwa Bandung pernah menjadi panggung dunia. Tempat bangsa-bangsa terjajah bersatu melawan imperialisme. 

Lalu, di era modern, Bandung menjelma menjadi surga kreatif. Kafe-kafe bergaya. Galeri seni yang tumbuh subur. Serta generasi muda yang tak pernah kehabisan kreativitas dan ide.

Namun, pesona itu perlahan mulai redup. Biangnya, kemacetan yang menggerogoti sendi-sendi kota. Banjir yang datang saban musim hujan. Serta urbanisasi yang tak terkendali. Mengubah Bandung dari kota sendu penuh romantis menjadi kota yang serba kewalahan. 

Begitu pula Jawa Barat sebagai provinsinya. Merupakan populasi terbesar di Indonesia. Ia menghadapi tantangan kemiskinan perkotaan. Ketimpangan infrastruktur antara utara dan selatan. Serta ancaman degradasi lingkungan yang nyata.

Ketika kabar tentang pembenahan diri menyeruak. Mulai dari penataan kawasan Braga. Revitalisasi Alun-Alun. Penataan jalan dan bangunan liar. Hingga pembangunan transportasi massal. Harapan pun melambung tinggi. Pertanyaannya, akankah ini menjadi kebangkitan sejati? Atau sekadar operasi plastik yang menyembunyikan penyakit dalam?

Bersolek atau Berbenah: Dilema Kosmetik versus Substansi

Dalam bahasa filsafat, ada perbedaan mendasar antara menjadi dan tampak. Ketika Bandung dan Jawa Barat bersolek, mereka berada di persimpangan antara kedua itu. Sisi kosmetik, pembangunan fisik yang instan. Trotoar yang dilengkapi taman-taman baru. Lampu-lampu yang menghias malam. Memang sungguh memikat mata. 

Namun pembenahan yang sesungguhnya membutuhkan keberanian untuk menyentuh persoalan mendasar. Kemacetan yang membutuhkan solusi sistemik. Banjir yang menuntut tata ruang yang adil. Serta kesenjangan yang mengharuskan distribusi kesejahteraan yang merata.

Kita tentunya ingin melihat pembenahan yang menyentuh di tiga ranah sekaligus. Infrastruktur yang manusiawi. Kebudayaan yang hidup. Dan ekonomi yang berkeadilan. 

Bukan sekadar gedung-gedung tinggi yang menjulang. Tetapi ruang-ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Bukan sekadar mal-mal mewah. Tetapi pasar-pasar tradisional yang diberdayakan. Bukan sekadar jalan tol yang mempersingkat waktu. Tetapi transportasi massal yang terjangkau bagi semua lapisan.

Warisan Leluhur dan Tantangan Modernitas

Jawa Barat, dengan segala kekayaan budayanya, memiliki modal besar. Sayang jika hanya dijadikan hiasan. Dari Cirebon di utara hingga Pangandaran di selatan. Dari Baduy di Banten hingga Betawi di Jakarta. Kekayaan ini bukan sekadar heritage yang dipajang di museum. Melainkan sumber daya hidup yang bisa menggerakkan ekonomi kreatif. Pariwisata berkelanjutan. Dan pendidikan karakter.

Namun modernitas mengancam. Anak-anak muda Sunda kini lebih hafal lirik lagu asing daripada tembang pupuh. Kawasan-kawasan bersejarah tergusur oleh pusat perbelanjaan. Bahasa Sunda, yang dulu menjadi bahasa sehari-hari, kini terpinggirkan.

Di sinilah kita berharap pembenahan Bandung dan Jawa Barat tidak lupa pada akar spiritual. Tanah Pasundan adalah tanah yang subur bagi kebijaksanaan. Dari pepatah "Silih asah, silih asih, silih asuh" (saling mengasah, mengasihi, mengasuh). Hingga nilai-nilai sundanese wisdom tentang harmoni dengan alam. 

Pembangunan yang baik adalah yang menjaga keseimbangan. Antara pertumbuhan dan pelestarian. Antara modernitas dan tradisi. Antara kepentingan individu dan kebaikan bersama. Kang Dedi, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jabar, tentunya sangat faham tentang hal ini.

Infrastruktur yang Memanusiakan Manusia

Salah satu harapan terbesar adalah terwujudnya infrastruktur yang memanusiakan manusia. Membayangkan Bandung tanpa kemacetan. Tempat angkutan umum yang tepat waktu, nyaman, dan terjangkau. 

Membayangkan Jawa Barat dengan konektivitas yang merata. Bukan hanya Bandung raya yang dimanjakan. Tetapi juga daerah-daerah seperti Cianjur, Sukabumi, dan Indramayu yang selama ini tertinggal. Konektivitas bukan sekadar jalan. Ia adalah keadilan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan baru KDM (Kang Dedi Mulyadi) tampaknya sadar akan hal ini. Program Jabar Terpadu dan berbagai inisiatif digital mulai digulirkan. 

Namun yang lebih penting adalah keberlanjutan. Bahwa proyek-proyek besar tak berhenti di tengah jalan karena pergantian kepala daerah atau menguapnya anggaran.

Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan Lokal

Bandung selama ini dikenal sebagai laboratorium ekonomi kreatif. Startup, fesyen, kuliner, dan seni tumbuh subur di sini. Namun ekonomi kreatif kerap hanya dinikmati oleh segelintir kalangan urban yang melek teknologi. Bagaimana dengan perajin batik di Garut, pengrajin bambu di Tasikmalaya, atau petani kopi di Ciwidey?

Kita berharap pembenahan Jawa Barat membawa inklusivitas. Bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di Bandung Raya. Tetapi menyebar hingga ke pelosok. Bahwa digitalisasi tidak mematikan usaha mikro. Justru memperluas pasarnya. Bahwa pariwisata tidak hanya menguntungkan pengusaha hotel. Tetapi juga masyarakat sekitar yang menjaga keindahan alamnya.

Menjaga Lingkungan, Menjaga Masa Depan

Tak bisa dipungkiri, Jawa Barat adalah salah satu wilayah dengan kerusakan lingkungan paling parah di Indonesia. Banjir bandang di Garut, longsor di Cianjur, kekeringan di Indramayu. Semua adalah alarm yang tak bisa diabaikan. Pembangunan yang mengabaikan lingkungan bukanlah pembangunan. Ia identik dengan bunuh diri perlahan.

Harapan kita! Pembenahan Bandung dan Jawa Barat harus berbasis pada prinsip keberlanjutan. Izin tambang yang merusak harus ditinjau ulang. Reboisasi hutan-hutan kritis harus digencarkan. Sampah, yang menjadi momok di kota-kota besar, harus dikelola dengan serius. Bukan sekadar dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan kapasitas yang terbatas. 

Bandung pernah dikenal sebagai kota yang berbunga, bersih, sejuk dan nyaman. Mengapa kita tidak mengembalikan reputasi itu?

Pendidikan dan Karakter: Fondasi Abadi

Pada akhirnya, pembenahan  paling fundamental adalah pembenahan manusia itu sendiri. Bandung dan Jawa Barat adalah wilayah dengan konsentrasi perguruan tinggi terbesar di Indonesia. Dari ITB, UNPAD, hingga UPI. Belum lagi tersebarnya perguruan tinggi swasta unggulan. Ada Telkom University, UNPAR, UNPAS, UNISBA, ITENAS, UNIKOM, Universitas Maranatha, dll. Sumber daya intelektual Jawa Barat memang melimpah. Namun pendidikan tinggi sering kali teralienasi dari persoalan masyarakat.

Kita berharap pembenahan Jawa Barat membawa pendidikan yang membumi. Kurikulum yang tidak hanya mengajarkan teori. Tetapi juga keterampilan hidup. Riset yang tidak hanya berakhir di jurnal. Tetapi diterjemahkan menjadi solusi nyata. Mahasiswa yang tidak hanya pandai berdebat. Tetapi juga tergerak untuk mengabdi. Bandung adalah kota pendidikan. Sebuah kota peradaban yang harus diperhitungkan.

Melangkah dengan Bijak

Bandung dan Jawa Barat yang tengah bersolek adalah harapan yang indah. Namun kecantikan sejati tidak datang dari bedak dan lipstik. Ia datang dari kesehatan dan kesejahteraan warganya. 

Marilah kita rayakan setiap perbaikan yang tampak. Tetapi juga tuntut pembenahan yang tak terlihat. Kebijakan yang adil. Tata kelola yang transparan. Dan kepemimpinan yang melayani. Sejauh pengamatan, KDM telah menjalakannya dengan sangat baik.

Sudah saatnya Bandung tidak hanya menjadi Paris van Java dalam arsitektur. Tetapi juga dalam semangat kebebasan dan keadilan. Sudah saatnya Jawa Barat menjadi provinsi yang bukan hanya besar secara populasi. Tetapi juga agung secara peradaban.

Semoga semua ikhtiar berbenah ini tidak hanya membuat kita terpukau. Tetapi juga membuat kita lebih manusiawi. Karena pada akhirnya, sebuah kota atau provinsi tidak dinilai dari seberapa tinggi gedungnya. Tidak ditatap dari seberapa elok rona wajahnya. Melainkan juga dari seberapa besar kepedulian terhadap warganya untuk terus berupaya menyejaterakannya.

Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi langkah-langkah pembenahan ini. Dan menjadikan Bandung serta Jawa Barat sebagai tempat yang nyaman, adil, dan penuh berkah. Tentu, bagi semua yang tinggal dan mengunjunginya. Bandung dan Jawa Barat, memang sudah selayaknya terinspirasi prestasi PERSIB mendapat sandangan JAWARA dan LUARBIASA...!! Cag, Ach..!!

Jumat, 04 September 2026

Tragedi IKN: "Sebuah Narasi Filosofis tentang Kuasa yang Lupa Diri"


Pendahuluan: Dalam catatan sejarah, manusia kerap mendirikan monumen untuk dikenang. Piramida bagi Firaun. Tembok Berlin bagi si terjajah. Hingga patung-patung diktator yang akhirnya roboh oleh amarah rakyat. Namun, ada monumen yang tak dibangun dari marmer atau perunggu. Melainkan dari hutan yang gundul. Utang yang menggunung. Dan mimpi buruk yang mencekam. Itu dia Ibu Kota Nusantara (IKN). Benarkah IKN sebagai monumen kebanggaan bangsa? Ataukah proyek berlebihan? Kenyataannya keberadaannya lebih banyak dituding sebagai monumen dosa politik. Terlahir dari sebuah tragedi yang menggambarkan bagaimana kuasa, ketika kehilangan pegangannya, justru merayakan kehancurannya sendiri. Maaf..!

Terlahir dari Jiwa yang Tergesa

Di sinilah letak tragedi pertama. IKN dibangun bukan oleh akal budi. Melainkan oleh kehendak buta. Yuk, mari kita urai..!

Proyek senilai Rp466 triliun ini diluncurkan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memadai. 

Sebuah pengabaian yang dalam bahasa filsafat disebut hubris. Kesombongan yang membuat manusia merasa lebih besar dari alam. Dan lebih bijak dari para ahli. Jokowi mungkin menganggap dirinya sedang menulis sejarah. Padahal yang ia tulis sebenarnya adalah epitaf bagi rasionalitas kebijakan publik.

Tujuan Menghalalkan Segala Cara

Pemindahan ibu kota dipaksakan atas nama prestise. Bukan atas dasar kajian risiko yang menyeluruh. Birokrasi diarahkan. Hukum dilangkahi. Dan demokrasi direduksi menjadi sekadar formalitas.

Inilah dosa politik yang paling mendasar. Ketika seorang pemimpin menganggap dirinya adalah negara. 

Wajar, kalau Rocky Gerung menyebut IKN sebagai monumen kegagalan. 

Kegagalan bukan hanya karena proyek ini berpotensi mangkrak. Melainkan karena ia menandakan matinya proses deliberasi publik.

Undang-Undang IKN disahkan dengan cara yang sangat tidak demokratis. Melalui lobi politik dan politik sandera. 

Yang tersisa hanyalah demokrasi sebagai pertunjukan. Sementara keputusan-keputusan besar diambil dalam ruang yang kedap suara.

Hutan yang Menangis, Masyarakat yang Bisu

Namun tragedi IKN bukanlah abstraksi filosofis semata. Ia nyata, membumi, dan berdarah. Hutan Kalimantan, paru-paru dunia yang tumbuh selama berabad-abad ditebang dalam hitungan bulan. Gunung-gunung di Sepaku menjadi rendah. Sungai-sungai terganggu. Dan masyarakat adat Suku Balik Sepaku kehilangan ruang hidup mereka.

Ekonom Konstitusi Defian Qori mempertanyakan ke mana mengalir hasil tebangan kayu IKN yang nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ini bukan sekadar pembangunan. Ini adalah perampasan terselubung dengan balutan modernisasi. 

Masyarakat adat menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena UU IKN dianggap tidak melindungi hak-hak konstitusional mereka. Mengulang praktik kolonialisme ketika keputusan diambil sepihak. Tanpa persetujuan orang-orang yang telah lebih dahulu hidup di sana.

Dalam bahasa filsafat, ini adalah kekerasan epistemik. Pengetahuan lokal. Kearifan ekologis. Dan hak eksistensi masyarakat adat dianggap tak bernilai di hadapan visi besar penguasa. Alam dan manusia menjadi korban di altar ambisi politik.

Warisan Puing dan Abu

Di akhir era Jokowi, IKN bukanlah mercusuar peradaban. Melainkan puing-puing dan abu. Yang ditinggalkan bagi generasi mendatang. Proyek yang digadang sebagai pusat pemerintahan baru, kini diliputi bayang-bayang kemangkrakan. 

Apalagi dengan investor yang hanya memberikan nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang bisa dibatalkan kapan saja.

Utang yang diwariskan. Hutan yang hilang. Demokrasi yang tergerus. Inilah monumen sesungguhnya.

Bukan gedung-gedung megah yang berdiri di atas lahan yang direbut. Melainkan luka yang tak akan sembuh dalam ingatan kolektif bangsa.

Rawat Luka, Solusi di Atas Puing Dosa

Namun, meratapi monumen dosa hanyalah setengah dari kewajiban sejarah. Setengah lainnya adalah memastikan dosa yang sama tak terulang. Seraya mengelola luka yang tersisa dengan kebijaksanaan. Bukan dengan kelanjutan kebodohan yang sama. 

Solusi ke depan tak mungkin terletak pada penyelesaian ambisius IKN secara membabi-buta. Melainkan pada penghentian kepicikan dan dimulainya terapi kelembagaan yang jujur.

Beberapa terapi yang dapat dilakukan, antara lain:

Pertama, hentikan kekerasan epistemik. Kembalikan suara para ilmuwan dan perencana kota yang kritis. Bentuk dewan pengawas independen yang berwenang mengaudit seluruh rantai birokrasi dan keuangan IKN. Serta membuka data publik secara transparan.

Jokowi dan penerusnya harus berani mengakui bahwa proyek ini telah melampaui akal sehat. Karenanya, moratorium pembangunan di kawasan inti perlu dipertimbangkan untuk mencegah kerusakan ekologis yang lebih parah. 

Jangan biarkan ambisi masa lalu membajak masa depan dengan utang yang tak terbayar.

Kedua, restorasi ekologis dan sosial adalah harga mati. Alih-alih terus membangun istana, alokasikan sisa anggaran yang realistis untuk reboisasi masif dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar Sepaku. 

Selesaikan sengketa lahan dengan masyarakat adat secara adil. Bukan dengan ganti rugi yang dipaksakan secara semena-mena. Melainkan dengan pengakuan hak kelola tradisional yang dijamin konstitusi. Inilah yang disebut keadilan restoratif. Menyembuhkan ekosistem dan martabat manusia. Bukan sekadar mengejar target fisik yang tak berdasar.

Ketiga, reformasi arsitektur ketatanegaraan. Megaproyek nasional tak boleh lagi lahir dari kehendak eksekutif semata. Dorong amandemen UUD 1945 untuk mewajibkan persetujuan publik yang mengikat dan kajian DPR yang terikat pada data empiris. Bukan logika politik balas jasa. 

Kita membutuhkan demokrasi deliberatif ala Jürgen Habermas. Sebuah ruang publik di mana kekuasaan tidak berbisik dalam ruang tertutup. Melainkan berdebat secara terbuka di hadapan akal budi kolektif. Setiap keputusan strategis harus melalui uji publik yang sesungguhnya. Bukan sekadar seremoni di gedung parlemen.

Pada akhirnya, solusi sejati adalah pergeseran paradigma kepemimpinan. Dari kepemimpinan monumentalis yang mendirikan patung bagi egonya. Menuju kepemimpinan konservatif yang menjaga warisan alam dan sosial bagi anak-cucu. 

Tragedi IKN harus menjadi guru pahit yang mengajarkan bahwa pembangunan tanpa peradaban hanyalah pembantaian berbalut semen.

Monumen bagi yang Lupa

Friedrich Nietzsche pernah berkata: "He who fights with monsters should look to it that he himself does not become a monster." 
Dia yang berperang dengan monster harus berhati-hati agar dirinya sendiri tidak menjadi monster.

Dalam perjalanan membangun IKN, Jokowi mungkin ingin melawan ketimpangan Jawa-sentris. Namun dalam prosesnya, ia menjelma menjadi monster yang justru melahirkan ketimpangan baru. 

Antara mereka yang kuasanya absolut. Dan mereka yang haknya diabaikan. Antara mimpi seorang penguasa dan mimpi buruk jutaan rakyat.

IKN adalah monumen dosa politik. Bukan karena ia gagal secara teknis. Melainkan karena ia berhasil secara filosofis. Ia berhasil menjadi cermin paling jujur tentang bagaimana kuasa yang tak terkendali pada akhirnya menghancurkan dirinya sendiri. 

Dan di situlah tragedi sejati bermukim. Bukan pada runtuhnya sebuah proyek. Melainkan pada runtuhnya kepercayaan. Bahwa politik masih bisa menjadi ruang bagi kebaikan bersama. 

Hanya dengan mengakui dosa secara kolektif dan merancang solusi yang berakar pada kerendahan hati epistemik, kita bisa membangun masa depan.  Yang tak lagi diperbudak oleh ambisi abadi seorang penguasa.

Semoga monumen ini mengingatkan kita. Bahwa dosa terbesar seorang pemimpin bukanlah ketika ia jatuh. Melainkan ketika ia lupa bahwa ia hanyalah manusia fana yang suatu hari akan dimintai pertanggungjawaban oleh sejarah. Itu saja...! Gak muluk-muluk koq!

Kamis, 03 September 2026

Al-Albani: "Sang Otodidak yang Mengguncang Tradisi"


Pendahuluan: Nama Muhammad Nashiruddin al-Albani telah menjadi monumen perdebatan dalam arsitektur pemikiran Islam modern. Di satu sisi, ia dipuja pengikutnya sebagai muhaddits (ahli hadis) abad ke-20 yang produktif. Seorang pekerja keras yang menghabiskan dua belas jam sehari di Perpustakaan al-Zahiriyah, Damaskus. Meneliti manuskrip dan menuangkan ratusan karya monumental. Namun di sisi lain, jika kita berani membedah dengan pisau analisis yang tajam dan tidak takut pada mitos, kita akan menemukan sosok yang jauh dari kata sempurna. Seorang otodidak yang arogan. Yang berani menggugat konsensus umat. Tetapi kelak terjebak dalam kubangan kekeliruan akidah. Yang justru lebih berbahaya daripada bid'ah yang ia lawan.

Kehebatan yang Cacat Struktural

Mari kita hadapi fakta paling telanjang. Al-Albani adalah lulusan pendidikan dasar yang tidak pernah mengenyam bangku kuliah. Ia adalah seorang tukang reparasi jam yang secara otodidak mengubah dirinya menjadi rujukan hadis. 

Dalam tradisi intelektual Islam, keotodidakan bukanlah dosa. Banyak ulama besar juga otodidak. Namun persoalan al-Albani bukan sekadar masalah ijazah formal. Melainkan kegagalan struktural dalam rantai keilmuan (sanad).

Sanad dalam Islam bukanlah birokrasi akademik yang membosankan. Ia adalah nyawa, ruh, dan legitimasi spiritual dari setiap transmisi ilmu. Al-Albani hanya memiliki satu ijazah periwayatan dari Syaikh Raghib al-Tabbakh pada tahun 1370. Dan itu pun diberikan setelah al-Tabbakh mendengar reputasinya. 

Satu ijazah di penghujung usia keilmuan. Tanpa perjalanan panjang menuntut ilmu, tanpa persahabatan akademik yang panjang dengan para guru besar hadis. Ini adalah tambal sulam epistemologis yang memalukan bagi seseorang yang mengklaim dirinya sebagai pembaharu.

Konsekuensinya fatal. Karena tidak terbiasa duduk di bawah bayang-bayang guru yang hidup. Al-Albani kehilangan sense of proportion. Sebuah sentuhan halus yang hanya bisa diperoleh dari interaksi langsung antara murid dan syeikh. 

Ia membaca teks-teks hadis dengan kacamata kering dan rigid. Tanpa pewarisan batin yang mengajarkan bagaimana mencerna makna. Bukan hanya menelan lafaz. Hasilnya? Ia menjelma menjadi juru bicara hadis yang fasih. Tetapi miskin dalam dimensi spiritual dan kontekstual. Sebuah tragedi intelektual kelas kakap.

Ketika Tafsir Fisik Menggantikan Tauhid

Mari kita melangkah ke ranah akidah. Di sanalah al-Albani menampilkan wajah sesungguhnya yang mengguncang nalar Ahlussunnah wal Jama'ah. Inilah titik di mana kritik harus dilontarkan dengan keras dan berkelas. Al-Albani terjebak dalam jaring tajsim (antro-pomorfisme) yang bahkan membuat kaum Salaf klasik bergidik.

Dengan lantang ia menyatakan bahwa Allah memiliki mata, betis (saaq), dan tangan secara hissi (fisik/material). Ia menetapkan sifat tertawa dan terheran-heran bagi Allah secara literal. Seolah-olah Tuhan kita adalah raksasa yang duduk di singgasana dengan anggota tubuh. 

Ini bukanlah manhaj Salaf yang sesungguhnya. Ini adalah kekerdilan teologis yang menyamakan Khalik dengan makhluk. Aswaja, dengan metode tafwidh (menyerahkan makna hakiki kepada Allah) dan ta'wil proporsional, justru menyelamatkan tauhid dari neraka kesyirikan ini. 

Namun al-Albani, dengan arogansi keotodidakannya, merobek-robek tradisi teologis yang telah berusia lebih dari seribu tahun. Hanya karena ia merasa lebih pintar dari al-Asy'ari dan al-Maturidi.

Belum lagi fatwanya yang nyeleneh mengharamkan emas bagi wanita. Sebuah penghukuman terhadap ijma' yang telah bulat selama empat belas abad. Ia menganggap tasbih sebagai bid'ah. Mengabaikan fakta bahwa para sahabat dan tabi'in menggunakan biji-bijian untuk berzikir.

Ia menolak tawassul dan istighatsah. Dua praktik spiritual yang berakar pada Al-Qur'an dan sunnah. Dan menggantinya dengan kekosongan liturgi yang hambar. Ini bukanlah pembaruan. Ini adalah pembongkaran sistematis terhadap warisan spiritual umat. Yang dilakukan dengan dalih "pemurnian".

Klaim Keselamatan yang Menggelikan

Sikap paling kontroversial al-Albani adalah deklarasinya yang eksklusif. Hanya kelompok Salafiyah-nya yang selamat. Sisanya ahli bid'ah dan sesat. Ia bahkan berani menisbatkan Salafiyah pada kemaksuman (terjaga dari dosa). 

Sungguh sebuah klaim yang melampaui batas kenabian! Jika para nabi pun tidak maksum kecuali dalam menyampaikan wahyu. Bagaimana mungkin gerakan yang lahir di abad ke-20 ini tiba-tiba memiliki hak prerogatif atas surga?

Dalam pandangan Aswaja, perbedaan pendapat, selama masih dalam koridor ushul, adalah rahmat. Keragaman mazhab adalah kekayaan intelektual yang menjaga umat dari kejumudan. 

Namun al-Albani ingin menyeragamkan wajah Islam menjadi sebuah monolit kering yang hanya mengakui pemahamannya sendiri. Ia menolak taqlid, tetapi ironisnya ia menciptakan madzhab baru yang justru lebih fanatik dan eksklusif daripada madzhab-madzhab yang ia kecam.

Ketika Ijtihad Menjadi Kesewenangan

Pernyataan al-Albani bahwa hadis shahih sama dengan hadis maqbul adalah kecacatan metodologis yang menunjukkan ketidaktahuannya terhadap hierarki kehujjahan dalam ushul fiqh. Shahih adalah status sanad. Maqbul adalah status pengamalan. Menyamakan keduanya sama saja dengan menyamakan derajat antara validitas logis dan implementasi praktis. Dua ranah yang sangat berbeda.

Apalagi ketika ia mendhaifkan hadis-hadis dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Dua kitab yang telah disepakati ke-mutawatir-annya oleh umat. Ia tidak hanya melawan para imam besar. Ia juga menghantam otoritas kolektif umat dengan kesombongan intelektual yang tak terkendali. 

Ini bukan ijtihad. Ini adalah kesewenang-wenangan akademik yang menganggap diri sendiri lebih otoritatif daripada konsensus para ulama lintas generasi.

Antara Pengakuan dan Penolakan yang Adil

Tidak adil rasanya jika kita menutup mata pada dedikasi al-Albani dalam bidang takhrij hadis. Ia memang telah menyusun katalog-katalog hadis yang memudahkan para peneliti. Ia adalah seorang pustakawan ulung yang berbakat. 

Namun kita harus berani berkata jujur. Keahliannya adalah keahlian teknis. Bukan keahlian spiritual. Ia brilian dalam memilah sanad. Tetapi gagal total dalam menangkap ruh syariat.

Kita menolak al-Albani sebagai otoritas dalam akidah dan fiqh karena di sanalah ia telah melampaui batas dan melakukan pelanggaran intelektual yang parah. Aswaja, dengan kedalaman tasawuf, kehalusan ushul, dan kearifan fiqh, tetap menjadi benteng terakhir. Tentu saja guna menjaga Islam dari kekeringan literalisme dan kebodohan antropomorfisme.

Al-Albani adalah sebuah peringatan. Bahwa seseorang boleh menjadi hafizh yang hebat. Tetapi tanpa bimbingan guru dan tanpa pewarisan sanad batin, ia bisa menjadi sesat yang menyesatkan. 

Wallahu a'lam bish-shawab, dan hanya kepada-Nya kita memohon perlindungan dari kesesatan setelah petunjuk.

Rabu, 02 September 2026

Absurditas SIM Mati Sehari, Harus Bikin Baru: Berkeprimanusiaan?


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-41)

Pengantar: Peraturan Polri No. 5 Tahun 2021 pasal 4 ayat (1) menyebutkan, SIM berlaku selama lima tahun, terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Lebih lanjut pada Pasal 4 ayat (3) disebutkan, dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru. Aneh bin ajaib hanya karena keterlambatan memperpanjang  SIM, walau hanya sehari, harus bikin baru. Bahkan bagai telah menghilangkan kemampuan mengemudi yang mungkin sudah puluhan tahun. Berkeprimanusiaan? Peraturan macam apa ini?


Aturan yang Tak Berperikemanusiaan

Aturan ini tertuang dalam peraturan itu bunyinya tegas: SIM yang lewat masa berlaku harus diajukan penerbitan baru. Bukan perpanjangan.

Kasatlantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menegaskan: "Jika lewat satu hari saja, statusnya langsung mati di sistem. Tidak ada toleransi." 

Laman resmi Digital Korlantas Polri pun menyatakan: "SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang, meskipun baru lewat 1 hari."

Artinya, telat satu hari saja, Anda harus mengulang seluruh proses dari awal. Pendaftaran. Tes kesehatan. Tes psikologi. Ujian teori berbasis komputer. Ujian praktik mengemudi. Semua itu untuk sebuah dokumen yang seharusnya hanya butuh perpanjangan administrasi.

Perbandingan yang Menggugat

Ahmad Royani dalam gugatannya di MK mengajukan perbandingan yang sulit dibantah:

· STNK telat diperpanjang? Cukup bayar denda pajak. Kendaraan tak dicabut registrasinya.

· Paspor kedaluwarsa? Cukup perpanjang. Tak perlu mengulang wawancara dan verifikasi dari awal.

Hanya SIM sebagai dokumen yang menjadi satu-satunya bukti kompetensi mengemudi yang menerapkan pembatalan hak mutlak tanpa masa tenggang. Kompetensi yang telah terbukti selama lima tahun dianggap hilang dalam semalam.

Dalih yang Tak Masuk Akal

Pihak kepolisian beralasan: SIM yang habis masa berlaku dianggap sama seperti tidak memiliki SIM. Aturan ini untuk memastikan pengendara tetap memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan kemampuan berkendara.

Tapi mari kita bedah logika ini. Jika seorang pengemudi telah memiliki SIM selama lima tahun, apa yang berubah dalam 24 jam setelah masa berlaku habis? Kemampuan mengemudinya? Kesehatannya? Kompetensinya? Tidak ada yang berubah, kecuali tanggal di secarik kertas.

Ini bukan tentang kompetensi. Ini tentang kepatuhan administratif yang dipaksakan dengan kekerasan prosedural. Negara memperlakukan warganya seperti anak kecil. Yang harus dihukum berat karena terlambat mengerjakan PR.

Hukuman yang Tak Proporsional

Perpanjangan SIM sebenarnya sederhana. Cukup administrasi, pemotretan, dan biaya sekitar Rp265.000. Tapi jika telat sehari? Anda harus mengulang ujian teori dan praktik. Biaya membengkak. Waktu terbuang. Rasa malu dan frustrasi menghantui.

Ahmad Royani dengan tepat menyebut ini sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional atas kepastian hukum dan perlakuan adil. Ia meminta MK menyatakan aturan ini inkonstitusional kecuali ada masa tenggang administratif bertahap dengan denda proporsional.

Ketika Perubahan Aturan Menjadi Jebakan Batman

Kini, ada lapisan absurditas baru yang membuat segalanya semakin rumit. Sejak 2019, masa berlaku SIM tidak lagi dihitung berdasarkan tanggal lahir pemilik, melainkan berdasarkan tanggal penerbitan SIM. Perubahan ini diatur dalam Surat Telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019 dan dipertegas dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021.

Apa dampaknya? Di masa lalu, jika Anda lahir 10 Maret dan membuat SIM 10 Desember 2025, SIM Anda akan habis pada 10 Maret 2030, berdasarkan tanggal lahir. Kini, dengan aturan baru, SIM Anda habis pada 10 Desember 2030, berdasarkan tanggal penerbitan.

Sepintas, ini tampak adil. Masa berlaku genap lima tahun, tidak berkurang karena keharusan menyesuaikan dengan tanggal lahir. Tapi perhatikan konsekuensinya. 

Tanggal kedaluwarsa kini berubah setiap kali Anda memperpanjang. Jika Anda memperpanjang lebih awal, masa berlaku baru dihitung dari tanggal perpanjangan, bukan dari tanggal kedaluwarsa lama. Artinya, semakin awal Anda memperpanjang, semakin cepat pula SIM Anda habis lagi.

Ini bukan sekadar perubahan teknis. Ini adalah perangkap. Istilah populernya sebagai Jebakan Batman. Negara mengubah aturan main di tengah jalan. Lalu menghukum mati siapa pun yang tak mampu mengikuti ritme birokrasi yang berubah-ubah. 

Mereka yang terbiasa mengingat tanggal lahir sebagai patokan kini harus menghafal tanggal penerbitan yang berganti setiap lima tahun. Dan jika lupa satu hari saja, kompetensi lima tahun lenyap seketika.

Saatnya Logika Berkata Waras

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, sempat mempertanyakan: "Apakah MK harus mentolerir keterlambatan administratif, ketika Anda sudah tahu tanggal kedaluwarsa SIM?"

Pertanyaan itu justru menunjukkan betapa dalamnya akar masalah ini. Negara seolah berkata: "Kami sudah memberi tahu Anda. Jika Anda lupa, itu salah Anda. Terimalah hukuman."

Tapi apakah negara hanya boleh memberikan satu pilihan. Patuh sempurna atau dihukum maksimal? Di mana ruang untuk kelalaian manusiawi? Di mana keadilan dalam ketidak-proporsionalan? Ini lebih kepada persoalan nurani. Bijak atau menginjak?

Aturan ini adalah produk dari birokrasi yang lebih mencintai kepatuhan daripada keadilan. Yang lebih sibuk menghukum daripada melayani. Dan satu juta lebih pemilik SIM yang setiap tahunnya terjebak dalam pusaran ini tahu persis rasanya menjadi korban logika yang tak berperikemanusiaan.

MK kini memegang kunci. Akankah ia membuka pintu bagi masa tenggang yang beradab. Atau membiarkan pintu tetap tertutup bagi mereka yang hanya lupa satu hari? Di tengah aturan main yang terus berubah tanpa pernah memberi tahu?

Ayolah MK, Anda bisa. Anda harus berpihak kepada Rakyat yang merasa terzalimi. Bukan "an-Sich" kepada disiplin dan kepatuhan. Sebab, khusus untuk persoalan SIM Mati ini ada yang terasa sangat aneh penuh absurditas...!!!

Bandung dan Jabar Bersolek: "Merias Wajah Baru di Tanah Pasundan"

Pendahuluan: Ada desir haru ketika menyaksikan Bandung dan Jawa Barat mulai bersolek. Bukan sekadar penataan bangunan liar atau pemolesan a...