Tampilkan postingan dengan label SEKAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKAR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Mei 2013

Kaum Buruh, Berjuanglah..!!!


Catatan: Hari ini, 1 Mei dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional. Sejak kemarin mereka mempersiapkan diri untuk menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota. Tentu saja, mereka berjuang lebih pada urusan perut. Wajar saja. Sebab kaum buruh adalah manusia. Ia patut diperlakukan secara manusiawi agar nilai kemanusiaannya memanusia.

“Upaya untuk meningkatkan keharmonisan dan produktivitas kerja kaum buruh, tak pernah mau basi dan tak pernah berhent, berkobar, laksana api yang menjilat-jilat,” demikian kata Bernard Cracroft, seorang pakar yang menaruh perhatian besar pada masalah perburuhan.

Namun ketidakadilan dan pemerkosaan hak masih saja muncul. Terutama terhadap prilaku kaum majikan yang bersikeras mempertahankan tradisi kuno. Dimana kaum buruh harus berhadapan dengan sang majikan, sebagaimana pertemuan jomplang antara si lemah dan si kuat. Bahkan harus pula dirobek-robek oleh persaingan yang bersifat saling “bunuh” yang dikenal lebih luas dan lebih dalam dari sejarah. Seperti bersaing untuk memproduktivitaskan tenaga kerjanya dengan menghalalkan segala cara. Sehingga kaum buruh atau pekerja dipandang sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan dan tenaganya dikuras habis-habisan. Sementara upah minimum benar-benar minim hingga jauh dari berkecukupan.

Kita sepakat, bahwa cara-cara seperti itu sudah tidak patut lagi terjadi di negeri ini. Kini masa telah bergulir. Daun-daun tradisi kuno semacam itu telah berguguran. Kini pihak majikan atau manajemen, harus semakin menyadari bahwa untuk meningkatkan keharmonisan kerja melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja kaum buruh, tidak harus melalui proses penindasan dan pemerkosaan hak.

Menghadapi kondisi seperti itu maka didirikan Sarikat Pekerja di pelbagai perusahaan yang diharapkan mampu menjembatani kepentingan kaum buruh dan majikan. Namun kenyataannya, kehadiran Sarikat Pekerja pun tak bisa berbuat banyak, karena harus berhadapan dengan aturan yang dibuat Manajemen, tidak terkecuali aturan dari pemerintah selaku regulator. Parahnya justru bila regulator tidak tanggap terhadap aspirasi dan kepentingan kaum buruh. Akibatnya kejomplangan yang lebih pro pada sang majikan atau perusahaan semakin mencolok mata.

Seorang ahli manajemen perburuhan, Sir George Paish, pernah mengatakan, bahwa ketertiban kerja dan produktivitas kerja optimal tidak dapat diciptakan, kecuali ditunjang oleh semangat untuk mau bekerja dan bekerjasama. Namun demikian, fakta-fakta kemanusiaan yang diungkap dari hasil penelitiannya membuktikan, bahwa daya kerah kaum buruh untuk bekerja dan bekerjasama banyak mengalami stagnasi. Sehingga tidak sepadan dengan tuntutan dan target perusahaan.

Sementara Emile Durkheim dari aliran Sosiologi Perancis, membuat observasi tentang “Dampak perkembangan industri modern terhadap kebahagiaan kaum buruh.” Studi ini dikenal dengan studi “bunuh diri”. Di dalamnya Durkheim menekankan bahwa perkembangan industri bukan saja telah mengurangi daya kerah kaum buruh untuk bekerja dan bekerjasama. Tapi juga telah mengurangi totalitas kebahagiaannya.

Padahal harapan beroleh kebahagiaan dalam pergaulan yang harmonis dan intim dalam pekerjaan tetap merupakan hasrat manusia yang kuat. Bahkan terkuat. Adalah tragedi modern, jika hasrat seperti itu malah dikatakan menghambat dan bukan membantu kerjasama yang produktif. Adalah ironis jika hasrat semacam itu terkesampingkan oleh sebuah peraturan yang jomplang, berat sebelah.

Kalau masalahnya demikian, UU Ketenagakerjaan seperti apakah yang dapat diakomodasi pemerintah dalam upaya mencapai keharmonisan dan keadilan yang seimbang antara majikan dengan kaum buruh guna mengoptimasi produktivitas sumberdaya manusianya, tanpa harus mengurangi hasrat kaum buruh untuk bahagia?

Faktor produktivitas

Dalam suatu perusahaan atau industri, diakui bahwa upaya untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya manusia menyangkut banyak bidang garapan. Namun sebagian waktu dan tenaga seringkali tercurah pada urusan-urusan lain. Katakanlah urusan kinerja, produksi, pemasaran, pelayanan atau budaya perusahaan serta masalah lainnya, yang justru ada kalanya tidak berkaitan dengan peningkatan produktivitas kerja.

Memang benar, kegiatan-kegiatan itu penting. Tetapi pada akhirnya, terhadap pengelolaan SDM dalam perusahaan akan menyangkut dua kepentingan ekstrim. Di satu sisi bagi kepentingan manajemen akan ditanyakan : Apakah para pekerja sudah bekerja produktif untuk mencapai tujuan perusahaan? Dengan kata lain apakah SDM telah dioptimalisasi? Namun di sisi lain bagi kepentingan kaum buruh akan ditanyakan : Apakah kaum buruh telah diperlakukan secara adil? Dengan kata lain apakah hak-hak kaum buruh telah terakomodasi dalam takaran yang pas?

Hingga kini diakui, kaum buruh atau tenaga kerja lah yang lazim dijadikan faktor produktivitas. Terutama karena posisinya yang strategis sebagai ujung tombak kemajuan dan produktivitas. Karena itu wajar, jika masalah ini senantiasa mendapat fokus perhatian tinggi, bahkan bagi perusahaan yang peduli terhadap masalah ini telah dilakukan pula melalui penelitian-penelitian intens.

Dahulu kala, pada tahun 1850 misalnya, perhatian mulai banyak ditumpahkan kepada kebutuhan kaum pekerja. Namun tetap saja, sang majikan memandang kaum buruh sebagai komoditi untuk dibeli dan dijual seperti komoditi lainnya. Bekerja seharian yang teramat lama dan melelahkan dengan upah rendah serta kondisi kerja yang menyedihkan, merupakan kenyataan dari rata-rata kehidupan kaum pekerja saat itu. Sedangkan persatuan kaum buruh (sarikat pekerja) masih berjuang keras untuk dapat berdiri dan masih belum dapat memenangkan hak untuk mewakili kekuatan kaum buruh.

Peristiwa tragis terjadi pada 1 Mei 1886, pada saat kaum buruh di Amerika Serikat melakukan unjuk rasa selama empat hari. Pada hari keempat tindakan tidak terpuji dilakukan aparat kepolisian dengan melakukan penembakan kepada para pengunjuk rasa yang mengakibatkan empat ratus buruh meninggal dunia. Tanggal ini kemudian diabadikan sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Kemudian pada tahun-tahun di sekitar peralihan abad (1900), muncul Frederick Taylor, dengan teorinya yang terkenal “scientific management.” Teori ini menyatakan bahwa produktivitas kerja akan dicapai melalui rincian kerja yang berspesialisasi. Tujuannya, menurut Taylor, tak hanya guna menghilangkan pertentangan (antagonisme) antara majikan dan pekerjanya, namun juga adanya tuntutan profesionalime yang tinggi.

Namun pandangan baru menyatakan bahwa semua pekerja adalah manusia-manusia yang kompleks dan unik. Karena ternyata keterampilan dan kemampuannya secara individual dapat diukur, diuji dan dilatih. Penelitian “Hawthorne” yang dilakukan Elton Mayo misalnya, dilakukan untuk mengetahui pengaruh penerangan dan waktu istirahat terhadap produktivitas kerja. Hasilnya ternyata bahwa produktivitas kerja terus menaik pada saat penerangan ruang ditambah, bahkan ketika tidak ada istirahat sama sekali.

Peneliti kemudian menemukan, bahwa produktivitas kerja naik lebih banyak ditentukan oleh faktor-faktor manusiawi, yang dalam teori manajemen Taylor kurang diperhitungkan. Penelitian ilmiah ini terkenal dengan “hawthorne Effects” yang telah melahirkan teori baru dalam manajemen dan motivasi kerja.

Namun ada kalanya terjadi kesenjangan antara kecakapan dengan prestasi kerja yang seharusnya dimiliki. Menurut pandangan psikologi, bahwa keadaan seperti itu bukanlah sebagai akibat kecakapan yang kurang, melainkan motivasi yang kurang atau tidak ada. Motif yang lemah mengakibatkan hasil kerja tidak sesuai dengan tingkat kecakapannya. Sebab motif memberi arah dan tujuan pada tingkah laku.

Dengan demikian, seorang majikan atau manajer sesungguhnya memegang posisi kunci dan strategis untuk memotivasi bawahannya. Manajer yang mementingkan produktivitas kerja bawahannya adalah seorang manajer yang mementingkan motivasi. Ia seharusnya mementingkan hubungan pribadi dan kekuasaannya serta menciptakan lingkungan kerjanya sebagai alat-alat motivasi (motivasional tools).

Dalam memanfaatkan sepenuhnya sumberdaya manusia, terkandung pengertian guna mengembangkan mutu tenaga kerja secara kreatif dan produktif. Upaya ini menuntut keterlibatan seluruh komponen perusahaan. Sehingga setiap warga perusahaan merasakan manfaat produktivitas yang meningkat. Bila ini terjadi, maka akan membuka jalan licin ke arah pencapaian tujuan perusahaan (objective goals). Apalagi jika diikuti terciptanya hubungan kerja yang bermutu dengan konotasi menyenangkan, penuh tenggang rasa dan saling membangun.

Bukan gembar-gembor

Keterlibatan untuk meningkatkan produktivitas kerja kaum buruh, tentu menuntut beberapa tindakan nyata. Dari pihak manajemen harus tampak, bahwa baginya peningkatan produktivitas kerja bukan sekedar propaganda. Artinya hanya digembar-gemborkan saja, tanpa didukung tindakan nyata. Bukan pula sekedar “lips service” dan janji-janji muluk semata, namun juga mesti terasa imbas manfaatnya kepada pekerja.

Dari pihak pemerintah dituntut pula untuk mengayomi dua kepentingan ekstrim untuk mencapai keharmonisan dalam bekerja. Maka seyogyanya dalam melahirkan sebuah kebijakan mampu menangkap dan mengakomodasi dua kepentingan berbeda itu dengan terlebih dahulu dilakukan upaya sosialisasi. Sebuah kebijakan yang masih diresponse secara negatif semisal unjuk rasa, sesungguhnya mencerminkan bahwa kebijakan itu belum secara matang digodok dan dirumuskan.

Demikian halnya bagi pihak legislatif, seyogyanya lebih menangkap aspirasi pihak yang memiliki kecenderungan untuk ditekan. DPR seyogyanya lebih arif dan penuh pertimbangan sebelum sebuah kebijakan dilegalisasi. Sebagai filter terakhir mestinya tidak ada salahnya untuk mengkompromikan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait yang berkepentingan, termasuk menangkap aspirasi sarikat-sarikat pekerja.

Tenaga kerja tidak akan melihat gunanya peran serta dalam meningkatkan produktivitas, bila ternyata tidak menimbulkan manfaat dan kemajuan ke arah yang lebih baik. Suatu kebijakan dalam bentuk serangkaian peraturan pemerintah akan mendapat perlawanan setimpal dari kaum buruh, jika ternyata apa yang diharapkan dan diperjuangkan selama ini tidak sanggup memberikan perlakuan yang adil dan lebih baik. (N425)

Jumat, 25 Mei 2012

Angka 3 dan Silaturahmi Direksi


Direktur Human Capital & General Affairs (HCGA), Priyantono Rudito, telah “memukul kentongan” pertanda PKB V resmi dimulai. Peristiwa “woro-woro” itu terjadi pada Kamis (24/5). Lalu, keesokan harinya pada Jum'at (25/5) diselenggaralan silaturahmi direksi baru Telkom dengan Pengurus Sekar. Hebatnya, seluruh direksi yang terdiri delapan orang menghadiri pertemuan ini. Sementara dari Sekar, tidak kurang 50 Pengurus Sekar, terdiri dari Pengurus MPO, DPP, DPW seluruh Indonesia plus DPD Co, juga tak menyia-nyiakan kesempatan ini.

Apa inti yang terkandung dari dua peristiwa itu? Setidaknya ada dua hal. Pertama, menunjukkan kepedulian Manajemen dan Sekar bahwa PKB sangat urgent yang harus segera digelar sebelum masa PKB IV berakhir. Kedua, perhatian Manajemen yang memandang keberadaan Sekar sangat penting sebagai mitra strategis untuk turut men-support memajukan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Pada pertemuan pertama, adanya komitmen bahwa PKB V harus kelar dalam masa tiga bulan dengan tetap mengedepankan kesejahteraan yang tidak sepatutnya menurun. Untuk itu kesejahteraan harus tetap merujuk pada laju inflasi. Jangan pula terjebak wording per pasal yang bikin jlimet dan bisa menguras sumberdaya.

Namun lain halnya pada acara silaturahmi Direksi dan Sekar, Manajemen ingin menunjukkan pada jajaran Pengurus Sekar bahwa strategi yang dibentang Manajemen kali ini bukan strategi biasa. Pengelolaan perusahaan, kini saatnya dilakukan secara total dan radikal dengan target-target yang lebih spektakuler. Berbagai kiat-kiat bisnis dan strategi dipaparkan secara meyakinkan dan mengalir oleh dirut Arief Yahya (AY). Wajar, jika pengurus Sekar dibuat melongo dan terpukau dengan presentasi dirut yang memakan waktu hampir dua jam itu.

Ada sejumput kerinduan kondisi ideal Telkom sebagaimana yang disampaikan dirut itu. Setidaknya, muncul optimis baru di tengah kondisi Telkom yang kian terpuruk dan mencemaskan. Ada semangat baru untuk menumpahkan segala potensi dan sumberdaya untuk bekerja lebih speed, smart dan solid. Ada sejumlah harapan baru yang terbentang nun di ujung goals sana. Harapan keberadaan Telkom semakin berarti bagi negara dengan tetap memposisikan sebagai operator plat merah disegani di tingkat global. Harapan, ketika Telkom tak gampang “digebuk” kompetitor lalu “dicuri” secara bertahap porsi kue bisnisnya. Harapan, ketika Telkom malah semakin bertengger menunjukkan kejayaannya di tengah puting beliung kompetisi. Dan tentu saja, harapan ketika kesejaheraan karyawannya tetap terjaga baik dengan menunjukkan trend meningkat.

Maka sudah sepatutnya, jika seluruh warga perusahaan turut menyambut baik dengan penuh sukacita hadirnya para direksi baru ini. Apalagi mereka terdiri dari tenaga-tenaga muda aset perusahaan dari kalangan kita sendiri. Mereka telah terbukti potensi, kompetensi, kerja keras dan cerdasnya sewaktu menjabat sebagai para komandan di lapangan operasional. Kini tumpuan harapan Telkom ke depan berada dalam genggaman tangan beliau-beliau ini. Dan kita yakin mereka bisa.

Terkait dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), seperti kita mafhum bahwa misi utama Sekar adalah untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui bangunan hubungan industrial yang kokoh dan harmonis. Dalam prosesnya tentu akan dihadapkan pada perbedaan persepsi. Terutama persepsi Sekar terhadap apapun kebijakan perusahaan yang berpotensi mengancam kesejahteraan.

Melalui PKB, perjuangan Sekar telah menemukan formatnya dalam bentuk perundingan yang dinamakan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB telah menjadi sistem hubungan industrial paling ideal antara karyawan TELKOM dan Manajemen TELKOM yang mengatur siklus ketenagakerjaan di TELKOM mulai dari rekrutmen hingga pensiun.

PKB memang telah menjadi sebuah manifestasi kemitraan sejati antara Manajemen dan Sekar. Disinilah diujinya kedua belah pihak untuk memahami arti pentingnya PKB yang notabene berisi patokan-patokan nilai dan seperangkat aturan. Ini sesungguhnya sebagai wujud berjalannya hubungan industrial di perusahaan. Bahkan PKB tak hanya mengatur sebagai dasar berjalannya roda perusahaan, namun juga bagi Manajemen sebagai dasar dalam menentukan kebijakan terkait hubungan industrial.

Antara SEKAR dan Manajemen telah ada kesepakatan untuk melaksanakan Hubungan Industrial dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang serasi, aman, mantap, tenteram, dan dinamis. Selain itu juga sebagai perwujudan ketenangan kerja dan perbaikan kesejahteraan karyawan, kelangsungan usaha, serta kepastian hak dan kewajibannya masing-masing.

Secara konkrit ditegaskan bahwa SEKAR dan Manajemen wajib untuk saling mendukung dalam upaya pelaksanaan tugas perusahaan secara jujur, bertanggungjawab, efisien, dan efektif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu saja dengan tetap menjaga segala kepatutan, kewajaran dan konsekuensinya. SEKAR dan TELKOM sepakat untuk menjadikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pedoman yang mengatur hubungan kerja, sehingga harus dipatuhi dan dilaksanakan secara tepat, benar, dan dapat diuji berdasarkan rasa keadilan.

Untuk itulah SEKAR dan TELKOM tetap berupaya untuk mewujudkan kemitraan sejati yang konstruktif guna mempertahankan dan memajukan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan dengan tetap memperhatikan kondisi perusahaan.

Menjelang penyelenggaraan dimulainya PKB V, pastinya antara SEKAR dan Manajemen telah saling memahami posisinya masing-masing pada saat akan masuk ke meja perundingan. Tim Manajemen tentu telah faham, walaupun menyangkut juga kesejahteraan para anggota tim perundingnya, namun ada batasan-batasan tertentu sampai seberapa jauh pihaknya bisa mengakomodasi harapan tim Sekar. Biasanya tim Manajemen telah dibekali berupa arahan dari direksi tentang mana yang bisa dan tidak bisa dikompromikan dan sampai batasan mana kelonggaran yang diberikan.

Kedua tim perunding, sebelum masuk ke meja perundingan telah membentuk formasi atau peta peran anggotanya agar saat bernegosiasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Namun yang lebih penting bagaimana agar dapat lebih dekat menuju pada kesamaan persepsi. Tujuannya agar lebih cepat, tepat, smart guna memenuhi harapan para pihak.

Untuk itulah, betapa pentingnya faktor soliditas seluruh anggota tim yang terlibat dalam perundingan. Mengapa hal ini begitu penting? Karena PKB terkait dengan nasib dan hajat hidup seluruh warga perusahaan.

Seluruh karyawan yang notabene hampir seluruhnya anggota Sekar pastinya sangat berharap pada hasil perundingan PKB ini. Untuk itu, saat perundingan jangan pernah terjadi saling pojok-memojokkan yang menjurus pada dilema yang sulit disolusi. Boleh saja pressure demi pressure dilakukan pada kedua belah pihak. Namun tentu tidak boleh pihak manapun memaksakan kehendaknya yang menjurus pada dilema yang pada akhirnya menghadapi jalan buntu (deadlock).

Tentu saja kita tidak berharap perundingan PKB V menghasilkan deadlock. Sebab jika ini terjadi tak hanya telah mengulang peristiwa sama pada perundingan sebelumnya, namun juga akan direspon karyawan sebagai peristiwa ironis. Tidak hanya akan merugikan semua pihak karena akan kembali ke pemberlakuan PKB-IV yang masa berlakunya sampai 23 Agustus tahun ini, namun juga segala cipta, rasa dan karsa atau segala daya dan upaya, segala dana dan sumberdaya yang telah dikerkahkan akan menjadi sia-sia.

Deadlock hanya akan merubuhkan citra tak baik kedua tim, karena para anggota Sekar dan seluruh karyawan dengan segala hormat akan tersenyum tidak manis. Ingat bahwa waktu yang tersisa hanya tiga bulan. Sekali lagi: Cuma tiga bulan cooyyy...(*nanas)

Perundingan PKB V Resmi Dimulai


Direktur Human Capital & General Affairs (HCGA), Priyantono Rudito, meresmikan dimulainya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) V periode 2012-2014 di Ruang Burangrang, Telkom Bandung, Kamis (24/5). Kegiatan kick off dihadiri oleh kedua tim perunding, yakni tim Sekar dan tim Manajemen.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Perunding Sekar, Asep Mulyana, dan Ketua Tim Perunding Manajemen, Sofyan Rohidi, memperkenalkan anggota timnya masing-masing yang terdiri dari 18 anggota.

Ketua Umum Sekar, Wisnu Adhi Wuryanto menargetkan, perundingan PKB periode ini akan dilaksanakan secara maraton selama kurun waktu tiga bulan. "Perundingan ini harus rampung sebelum masa PKB IV berakhir  pada 23 Agustus 2012 mendatang," tandasnya.

Namun yang terpenting, lanjut Wisnu, dalam PKB V kesejahteraan harus lebih menyesuaikan pada laju inflasi yang mencapai 6% dengan memperhitungkan pada dua tahun ke belakang dan dua tahun ke depan. "Kedua tim perunding hendaknya tidak terjebak pada wording pasal demi pasal yang rumit. Terpenting lihatlah pada essensinya. Bersyukur jika sudah ada arahan dari direksi," harapnya.

Untuk bisa mencapai target dan harapan itu, Priyantono menanggapi, perundingan ini harus diimplementasikan dengan mengacu pada 3S yakni Solid, Speed, dan Smart.

Menurutnya, speed harus dilakukan terkait masalah waktu. Apalagi  perundingan ini ditargetkan harus rampung sebelum 23 Agustus. Demikian halnya, Smart harus diimplementasikan dengan mengevaluasi perundingan PKB sebelumnya guna mempersiapkan PKB periode selanjutnya. Smart juga berlaku untuk menjaga kerja tim agar tetap pada platform yang ada. Sedangkan unsur solid, harus diimplementasikan ketika menggabungkan kedua tim perunding, baik dari tim Sekar maupun Manajemen.

Kita harus solid secara hati. Jangan sampai bertengkar. Kalau ada perbedaan, itu wajar karena itulah dinamika. Namun yang terpenting niat kita sama ingin memberikan yang sebaik-baiknya bagi seluruh karyawan,” kata Priyantono.

Untuk itu, tambah Priyantono, pendekatan yang digunakan selama ini bersandar pada rasionalitas, tampaknya harus dipikirkan kembali. "Ada kekuatan di balik strategi yaitu spirit. Namun spirit itu sesungguhnya bukanlah tataran yang rasional, melainkan ruh dan rasa yang bernuansa psikologis," tandasnya. 

Terlepas dari itu, Priyantono meyakini, perundingan PKB V periode 2012-2014 ini akan menghasilkan kesepakatan terbaik dan Insyaallah akan menjadi PKB terbaik dari yang pernah ada sebelumnya.***(Portal Telkom, Portal Sekar, red05,06, ferdi,nas)

Senin, 05 Maret 2012

Duabelas Tahun Sekar Telkom Berkiprah

Kamis, 1 Maret 2012 Sekar TELKOM genap berusia 12 tahun. Walau usianya masih belia namun telah menunjukkan keberadaanya yang relatif lebih dewasa. Jika diibaratkan sebagai manusia, maka angka 12 merupakan usia anak menjelang remaja. Wajar jika ada yang menganggapnya angka 12 sebagai usia yang penuh pancaroba. Semoga dalam usianya yang ke-12 ini Sekar senantiasa membawa makna bagi anggotanya. Semakin memberi arti bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya. Namun yang terpenting semoga  teteap dalam ridho dan perlindungan Allah SWT,  Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pada awalnya keberadaan Sekar memang dibentuk dengan landasan semangat dan cita-cita guna mempersatukan karyawan. Fokus utamanya guna menjaga dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Namun begitu, Sekar Telkom tak hanya memiliki tanggung jawab melekat guna memberikan ekstra manfaat bagi anggotanya. Sekar punya komitmen lain, yakni  turut menjaga dan menyelamatkan perusahaan yang merupakan sawah ladangnya.

Sekar melalui pengurus dan anggotanya akan senantiasa terpanggil untuk turut memelihara dan memupuk sawah ladang ini. Tentu, agar Telkom tetap memiliki reputasi baik, sehat, dan efisien. Walaupun kesejahteraan amat penting, namun tetap reputasi perusahaan lah yang lebih utama. Sebab bagaimana mungkin kesejahteraan dapat diraih kalau perusahaan tidak dalam kondisi prima. Untuk itulah pada momentum HUT Sekar Ke-12 kali ini, SEKAR terus bertekad untuk semakin merapatkan barisan guna menghasilkan karya0-karya terbaiknya melalui pengerahan berbagai kekuatan sumberdaya dan kekuatan soliditas serta solidaritas.

Berserikat tak hanya menjadikan kita semakin kuat, namun juga pada hakekatnya adalah juga bersinergi. Jadi bersinergi bagi SEKAR sesungguhnya telah menjadi darah dagingnya sendiri. Namun begitu, perjuangan SEKAR masih panjang dan membentang kedepan. Apalagi kondisi perusahaan saat ini yang tengah mengalami demam akibat kompetisi. Ia butuh perhatian kita bersama, butuh jamahan pemikiran kita, butuh sentuhan kasih sayang dan rasa memiliki yang tinggi.

Sebagai puncak HUT Sekar ke-12 telah dilaksanakan Apel bersama secara serempak pada seluruh unit kerja Telkom se-Indonesia pada Kamis, 1 Maret 2012. Tanpa mengurangi kekhidmatannya acara HUT Sekar kali ini dikemas dengan lebih sederhana. Ya, sekadar menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Awal kelahiran
Kelahiran Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk atau disingkat Sekar TELKOM tidak dapat dipisahkan dari bergulirnya era reformasi pada medio 1998, ketika berkumnadangnya era demokrasi dan era kebebasan berkumpul dan berserikat.

Pembubaran Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI PT TELKOM pada tahun 1999 mengawali perjalanan bersejarah lahirnya Sekar TELKOM. Pada akhir Februari 2000, segenap karyawan TELKOM dari seluruh unit kerja di seluruh Indonesia berkumpul di Bandung melaksanakan Musyawarah Karyawan (MUKAR) pembentukan wadah bersatunya karyawan. Sebelum itu, embrio sangat awal dari Sekar Telkom merupakan hasil inisiatif dari segenap karyawan di Kalimantan dalam wadah Serikat Pekerja Telkom Kalimantan (SPTK) pada tahun 1999.

Pada awal kelahirannya nama yang disetujui adalah Paguyuban Karyawan TELKOM (PAKAR). Namun demikian aspirasi dan kebulatan tekad wakil-wakil karyawan yang hadir pada MUKAR tersebut, akhirnya menyepakati sebuah bentuk organisasi wadah karyawan dengan nama Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia,Tbk atau disingkat Sekar TELKOM. Dan karena pendeklarasian Sekar TELKOM jatuh pada tanggal 29 Februari 2000 yang merupakan tahun kabisat, maka MUKAR menetapkan satu hari sesudahnya yaitu 1 Maret 2000 sebagai hari deklarasi Sekar TELKOM. Yang selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Sekar TELKOM yang pertama.

Tiga tahun pertama semenjak kelahiran Sekar TELKOM adalah tahun penuh tantangan dan bahkan ancaman kepada eksistensi TELKOM atau tahun-tahun vivere pericoloso. Gelombang aksi unjuk rasa Sekar TELKOM mewarnai media massa lokal maupun nasional sebagai protes atas buruknya kinerja KSO-3 Jabar dan rencana pengalihan Divre-4 Jateng-DIY kepada Indosat.

Kini perjuangan Sekar TELKOM telah menemukan formatnya dalam bentuk perundingan yang dinamakan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB akhirnya telah menjadi sistem hubungan industrial antara karyawan TELKOM dan Manajemen TELKOM yang mengatur siklus ketenagakerjaan di TELKOM mulai dari rekrutmen hingga pensiun.

Sekar TELKOM pun telah memancangkan empat pilar peran kesejarahan sebagai haluan organisasi yaitu : Pertama, sebagai wadah pemersatu karyawan; Kedua, sebagai wadah aspirasi karyawan; Ketiga, sebagai mitra konstruktif manajemen; Dan Keempat, sebagai pengawal dan penegak Good Corporate Governance (Bersih, Transparan dan Profesional).

Sekar TELKOM kini pun telah melengkapi diri dengan perangkat Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), DPP, 10 DPW dan 98 DPD di seluruh Indonesia serta AD/ART organisasi dan Mars Sekar Telkom. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Sekar TELKOM telah membentuk Yayasan Sekar TELKOM (YST) yg telah berkiprah dalam aksi kepedulian sosial berbagai bencana, antara lain bantuan pada tsunami Aceh-Nias Des 2004, banjir di Jember 2005, Gempa bumi Yogyakarta Mei 2006, tsunami Pantai Selatan Oktober 2006; banjir besar di Jakarta awal Februari 2007, pembangunan TK di Lereng Merapi, bantuan bencana di Sumbar, Mentawai dan dan lain-lain.

Sekar TELKOM menyadari, dalam 12 tahun kiprahnya tentu masih banyak kekurangan. Walau mungkin banyak pula harapan digantungkan kepada Sekar TELKOM. Namun satu hal yang pasti kiprah Sekar adalah sebuah pengabdian kepada karyawan, perusahaan dan masyarakat.

Karena kami percaya, tidak ada perusahaan yang kuat menghadapi tantangan kompetisi tanpa serikat yang kuat. Dan tidak ada serikat yang kuat tanpa soliditas dan solidaritas yang kuat dari anggotanya. Sebagaimana semboyan kami, “ Berserikat Membuat Kita Kuat “.

Tidak berafiliasi
SEKAR memiliki kiprah yang jelas. SEKAR tidak berafiliasi pada partai politik atau LSM tertentu. SEKAR akan tetap bersikap dan berjuang secara independen untuk mencapai kesejahteraan karyawan. Sebagaimana perjuangan SEKAR melalui PKB III yang telah dirasakan manfaatnya. Misalnya, dihasilkannya best deal sebesar 23,14 THP per tahun dan meningkat lagi di PKB-IV menjadi 25,15 THP per tahun. Sekar pun tetap berupaya untuk menjamin tak akan ada hak-hak karyawan yang diamputasi.
Dengan demikian jika ada yang mengatakan bahwa SEKAR adalah tulang sumsumnya TELKOM dan atau SEKAR adalah darah dagingnya TELKOM, agaknya pernyataan itu tidaklah keliru.

Di perusahaan kita ini hanya ada satu SEKAR dan Satu TELKOM. Setiap Unit Kerja yang ingin bergabung dengan SEKAR haruslah melakukan deklarasi dan harus mengucapkan Ikrar Kesetiaan SEKAR TELKOM. Antara lain untuk berbuat yang terbaik bagi SEKAR dengan memegang teguh komitmen bahwa SEKAR adalah Wadah pemersatu karyawan, penyalur aspirasi karyawan, mitra konstruktif manajemen, serta pengawal BTP (bersih, transparan, profesional). Dalam pelaksanaannya haruslah mendahulukan kepentingan SEKAR di atas kepentingan pribadi. Berbuat secara nyata, menjaga kekompakan dan tidak menghianati amanah serta garis perjuangan organisasi. (nanas/bidhal/dpp)

Selasa, 31 Januari 2012

SEKAR Family Gathering


*) Silaturahmi Pengurus DPP Sekar Bersama Keluarga
Pada awalnya keberadaan Sekar memang dibentuk dengan landasan semangat dan cita-cita guna mempersatukan karyawan. Fokus utamanya guna menjaga dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Namun tak hanya itu, Sekar punya komitmen lain, yakni turut menjaga dan menyelamatkan perusahaan yang merupakan sawah ladangnya. Tentu, agar Telkom tetap survive dengan panji kejayaannya tetap berkibar. Agar Telkom tetap memiliki reputasi secara nasional dan global.

Beratnya tanggung jawab yang harus diemban Sekar membawa konsekuensi logis bagi para pengurusnya. Setidaknya harus tetap tampil prima, solid, kompak dan padu dengan kemampuan sebagai organisatoris yang lebih mumpuni.

Selain itu tugas-tugas organisasi yang acapkali harus dikerjakan di luar jam kantor seringkali mengundang tanya dari keluarga. Mengapa suami/istri mereka harus terlibat dalam suatu organisasi yang tak kenal jam kerja ini.

Untuk itulah setelah 11 tahun Sekar berdiri, maka untuk yang pertama kalinya Pengurus DPP Sekar menyelenggarakan gathering dengan melibatkan keluarganya. Tujuannya, selain guna merekatkan tali silaturahmi keluarga besar pengurus DPP Sekar. Tak kurang pentingnya guna memberikan pengertian pada keluarga seputar kiprah Sekar. Dan mengapa suami/istrinya harus terlibat dalam organisasi ini.

Perlu pengertian keluarga

Sekar Gathering pun kemudian digelar selama dua hari (28-29 Januari 2011) di Lokasi Wisata “Mulih ka Desa” di Kawasan Kamojang Garut. Memang tak semua pengurus bisa hadir. Namun tak kurang 140 pengurus beserta anggota keluarganya hadir.

Ketua Umum Sekar, Wisnu Adhi Wuryanto, dalam arahannya di depan keluarga menyampaikan bahwa kesejahteraan yang selama ini dinikmati keluarga tidak terlepas dari perjuangan Sekar yang notabene adalah juga hasil perjuangan suami/istrinya.

“Karena itulah ibu-ibu dan bapak-bapak keluarga pengurus harus berbangga pada suaminya/istrinya yang menjadi pengurus Sekar. Tidak semua karyawan mendapat kesempatan menjadi pejuang kesejahteraan. Amanah ini hanya bisa diemban oleh orang-orang yang luar biasa dan terpanggil untuk berkiprah di dalamnya,” kata Wisnu.

Walaupun, lanjut Wisnu, nuwun sewu, mohon maaf, kalau berjuang di Sekar ini merupakan kerja sukarela. Tak ada tambahan income apa-apa. Tak ada uang saku atau Sppd seperti penugasan dari dinas. Untuk itu saya mohon maaf. Terutama kalau ada penugasan dari Sekar, tak ada oleh-oleh yang bisa dibawa ke rumah. Sekar hanya bisa mengganti sebatas uang transportnya saja.

“Terlibat di Sekar adalah panggilan jiwa untuk care pada lingkungan. Untuk itulah pengurus dan keluarga di kumpulkan di tempat ini, diharapkan dapat lebih difahami istri atau suami. Selain itu semoga sikap peduli pada lingkungan ini dapat ditularkan pula kepada anak-anaknya,” harap Wisnu, seraya menyuarakan yel-yel Sekar dan dijawab oleh anak-anak keluarga dengan "Telkom".

Berbagai acara pun digelar dan dipandu langsung ketua panitia, Teguh Herman. Diawali dengan lomba mancing pada sore di hari pertama. Malamnya dilanjutkan dengan perkenalan keluarga masing-masing pengurus. Suasana tampak sangat akrab yang diselingi gelak tawa dan foto bersama.

Pada tengah malam selain disajikan berbagai menu bakar penghangat tubuh dilanjutkan dengan Api Unggun yang dihadiri seluruh pengurus. Renungan malam yang disampaikan Ketum, Wisnu Adhi Wuryanto dan perwakilan dari MPO, Budhi Prasetio, terasa sangat memotivatif semangat untuk tetap berjuang dalam wadah organsiasi Sekar. Apalagi untaian do'a yang juga disampaikan Budhi Prasetio yang begitu indah, rinci dan menyentuh qolbu, semakin menumbuhkan semangat untuk tetap berkiprah di Sekar.

“Perjuangan harus dengan penuh kesabaran, ketegaran dan tetap konsisten membawa nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Tak hanya untuk kepentingan kesejahteraan seluruh karyawan Telkom serta demi keutuhan dan kejayaan perusahaan, namun juga untuk meraih ridoNya,” demikian ungkap Budhi Prasetio.

Outbond Keluarga Sekar

Pada hari kedua, sejak pagi digelar berbagai macam perlombaan dan outbond. Seluruh keluarga terlibat dalam pelatihan ini. Untuk anak-anak ada pertandingan sepakbola, nyebrang jembatan bambu diatas kolam, lomba menangkap ikan dan memandikan kerbau. Selain juga ada permainan seperti flying fox, dll. Sedangkan team building pengurus Sekar bergabung bersama istri/suaminya dengan permainan antara lain: menangkap belut dan dimasukan dalam botol, berjalan berkelompok dalam roda plastik seperti roda tenk baja, memindahan kepalan terigu lewat belakang kepala, menangkap ikan, tarik tambang di kolam dan menyebrang bambu diatas kolam.

Tujuan utama kegiatan Pelatihan Outbound/Teambuilding adalah: Melatih para peserta untuk mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang ada. Dengan demikian diharapkan terbentuk sikap profesionalisme peserta yang didasarkan pada perubahan dan perkembangan sifat mendasar individu. Beberapa aspek yang disasar antara lain aspek  trust (rasa rercaya), belief (keyakinan), commitment (komitmen), serta performance (kinerja) yang lebih baik.

Harapannya agar para peserta menyadari bahwa apa yang dilakukan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kebersamaan dengan rekan-rekannya dalam team. Keberhasilan individu dalam unit kerja organisasi merupakan bagian keberhasilan dari organisasi itu sendiri. Sebaliknya, kegagalan yang terjadi karena kesalahan individu atau suatu unit dalam organisasi akan mempengaruhi nilai keberhasilan organisasi secara keseluruhan.

Untuk itu semboyan ONE FOR ALL, ALL FOR ONE”, telah dijadikan semboyan outbound secara Internasional yang selalu didengung-dengungkan dalam kegiatan ini. Untuk membangun sebuah Semangat Kebersamaan dan Kekompakan. Bahkan pada saat ini dikembangkan semboyan baru yang juga merupakan semboyan dunia secara global, yakni : ” WE ARE ONE “ atau Kita Adalah Satu.

Sedangkan manfaat Pelatihan Outbound yaitu antara lain: Peserta akan dapat lebih memahami arti yang sebenarnya dari sebuah tantangan; belajar pentingnya memiliki jiwa yang tidak mengenal putus asa; mendapatkan pemahaman yang sebenarnya tentang motivasi, kerja sama dan kepemimpinan; Peserta akan lebih arif dalam melihat potensi diri; Peserta akan mampu memaknai dengan benar arti sesungguhnya dari kata komunikasi efektif; Serta peserta akan mendapatkan kesegaran baik secara jasmani maupun rohani.

Dan Insyaallah semua tujuan dan manfaat dari kegiatan team building selama dua hari itu telah mencapai sasaran yang diharapkan. Sekaaaaarrrrr....(n425).

Sabtu, 14 Januari 2012

PKB Jangan Jadi Bahan Cibiran


(Persiapan Putaran Pertama Pra PKB V di Jogja)

Pengantar: Putaran Pertama perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) V akan digelar tak lama lagi. Jika tak ada aral merintang Insyaallah pada Pebruari atau Maret mendatang. Tentu saja penentuan tanggal tepatnya masih menunggu undangan dari direktur HCGA. Ada beberapa isu yang akan dibahas pada rapat yang dilanjutkan dengan Workshop ini. Isu-isu apa saja yang akan dibahas? Serta pasal-pasal mana yang harus direvisi? Tentu saja semuanya bermuara demi mempertaruhkan kesejahteraan sekitar 19 ribu karyawan yang notabene nyaris seluruhnya anggota Sekar.

Ada isu tak sedap
Pengurus DPP, DPW seluruh Indonesia dan DPD Jateng mulai berdatangan dari beberapa pelosok negeri. Semuanya menusuk kota legenda kesultanan Yogyakarta. Tentu dengan berbekal tekad dan semangat menggebu agar rapat kali ini dapat berjalan lancar dan membawa bekal untuk persiapan menghadapi perundingan PKB V. Rapatpun digelar lengkap dengan berbagai isu yang masih enggan bersahabat dengan kita. Berbagai isu itu bergulir dari internal dan eksternal.

Untuk mencapai kesefahaman dan agar putaran pertama PKB V tidak mengalami dead lock sebagaimana yang sering terjadi pada perundingan PKB IV, maka seperti biasa dalam rapat kali ini Sekar hanya berpegang pada prinsip bagaimana agar dalam PKB V mengalami kenaikan secara gelondongan. Dalam pengertian THP kita kudu mengalami kenaikan sejalan laju inflasi setiap tahun.

Adapun beberapa isu yang menjadi target bahasan Sekar di PKB V, sesuai arahan Ketum, Wisnu Adhi Wuryanto, antara lain: Seputar likudasi kelas band, menyoal migrasi karyawan ke anak perusahaan, tentang struktur BOD di anak perusahaan, desain jumlah karyawan unconsolidated 15 ribu karyawan pada tahun 2015, serta perlunya revisi beberapa pasal PKB terkait dengan hubungan industrial. Adapun detail konten mengenai hal ini masih dipegang erat pengurus Sekar.

Isu dari pihak eksternal lebih terkait dengan adanya tekanan terkait munculnya surat dari Meneg BUMN (pada era Abubakar) yang mempersoalkan kesejahteraan karyawan Telkom yang dinilai berlebihan. Padahal kesejahteraan itu masih berada di bawah rata-rata kesejahteraan industri telco. Namun Sekar optimis dengan kepemimpinan Meneg BUMN ditangan Dahlan Iskan, akan diperoleh solusi terbaik.

Selain itu Ketum menyinggung, tentang ada beberapa celah yang dapat dijadikan dasar akan meningkatnya kesejahteraan, antara lain melihat pada pertumbuhan revenue 6,4% serta pertumbuhan ebitda lebih dari 7%. Pertumbuhan ini dinilai telah berada diatas pertumbuhan rata-rata industri telco. Selain itu adanya penurunan belanja pegawai yang juga mempunyai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Memaknai Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Seperti kita mafhum bahwa misi utama Sekar adalah untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui bangunan hubungan industrial yang kokoh dan harmonis. Dalam prosesnya tentu akan dihadapkan pada perbedaan persepsi. Wajar jika Sekar senantiasa mengkritisi apapun kebijakan perusahaan yang berpotensi mengancam atau merugikan kesejahteraan karyawan.

Melalui PKB, perjuangan Sekar telah menemukan formatnya dalam bentuk perundingan yang dinamakan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB akhirnya telah menjadi sistem hubungan industrial antara karyawan TELKOM dan Manajemen TELKOM yang mengatur siklus ketenagakerjaan di TELKOM mulai dari rekrutmen hingga pensiun.

PKB memang telah menjadi sebuah manifestasi kemitraan sejati antara Manajemen dan Sekar. Disinilah diujinya kedua belah pihak untuk memahami arti pentingnya PKB yang notabene berisi patokan-patokan nilai dan seperangkat aturan. Ini sesungguhnya sebagai wujud berjalannya hubungan industrial di perusahaan. Bahkan keberadaanya tak hanya mengatur sebagai dasar berjalannya roda perusahaan, namun juga bagi manajemen sebagai dasar dalam menentukan kebijakan terkait hubungan industrial.

Dalam Mukadimah disebutkan bahwa antara SEKAR dan Manajemen sepakat untuk melaksanakan Hubungan Industrial dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang serasi, aman, mantap, tenteram, dan dinamis. Selain itu juga sebagai perwujudan ketenangan kerja dan perbaikan kesejahteraan Karyawan, kelangsungan usaha, kepastian hak dan kewajiban masing-masing pihak SEKAR dan Manajemen TELKOM.
Secara konkrit ditegaskan bahwa SEKAR dan TELKOM wajib untuk saling mendukung dalam upaya pelaksanaan tugas perusahaan secara jujur, bertanggungjawab, efisien, dan efektif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepatutan, kewajaran dan kepentingan umum. SEKAR dan TELKOM sepakat untuk menjadikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pedoman yang mengatur hubungan kerja, sehingga harus dipatuhi dan dilaksanakan secara tepat, benar, dan dapat diuji berdasarkan rasa keadilan, kepatutan, kewajaran, dan kepentingan umum.

Untuk itulah SEKAR dan TELKOM telah sepakat untuk mewujudkan kemitraan yang konstruktif dalam konteks hubungan industrial guna mempertahankan dan memajukan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan. Serta sepakat untuk melindungi dengan berupaya meningkatkan hak-hak dan kesejahteraan karyawan, dengan memperhatikan kondisi perusahaan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Pahami posisi masing-masing
Dalam konteks itu maka sudah sewajarnya apabila SEKAR dan Manajemen saling memahami posisinya masing-masing pada saat akan masuk ke meja perundingan. Tim Manajemen tentu saja telah dibekali semacam rambu-rambu berupa batasan-batasan tertentu. Tentang mana yang bisa dan tidak bisa dikompromikan dan sampai batasan mana kelonggaran yang diberikan.

Bahkan boleh jadi, sebelum masuk ke meja perundingan Tim Manajemen telah membentuk formasi atau peta peran anggotanya agar saat bernegosiasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Serta yang lebih penting bagaimana agar dapat lebih dekat menuju kesamaan persepsi dengan para pihak terkait. Tujuannya agar lebih cepat dan tepat guna memenuhi harapan para pihak.

Sepertinya hal itulah yang harus senantiasa menjadi perhatian semua anggota tim yang terlibat dalam perundingan. Mengapa hal ini begitu penting? Karena PKB adalah untuk kita semuanya. Artinya jangan sampai terjadi saling pojok-memojokkan yang menjurus pada dilema yang sulit disolusi. Boleh jadi pressure demi pressure dilakukan pada kedua belah pihak. Namun tentu tidak boleh pihak manapun menjadi “terpanggang” di tengah-tengah. Artinya dihadapkan pada dilema yang sulit disolusi akibat tekanan dari atas beruapa target-target yang harus dipenuhi.Sementara tekanan dari bawah berupa harapan-harapan yang harus terakomodasi.

Jangan jadi bahan cibiran
Tentu saja kita tidak berharap perundingan PKB V menghasilkan “deadlock”. Sebab jika ini terjadi tak hanya telah mengulang peristiwa sama pada perundingan sebelumnya, namun juga akan diresnpon karyawan sebagai peristiwa ironis. Tidak hanya akan merugikan semua pihak karena akan kembali ke pemberlakuan PKB-IV yang masa berlakunya sampai tahun ini, namun juga segala cipta, rasa dan karsa atau segala daya dan upaya, segala dana dan sumberdaya akan menjadi sia-sia. Deadlock hanya akan merubuhkan citra buruk kedua tim, karena para anggota Sekar dan seluruh karyawan dengan segala hormat akan tersenyum sinis. Bahkan, boleh jadi akan mencibirnya. (*nanas)


Kamis, 12 Januari 2012

Sekar Sumbang Gedung TK Korban Merapi


TK SEKAR Kuncup Mekar” Diserahkan Terimakan Kepada 
Sri Sultan Hamengkubuwono X

(Yogyakarta, 12 Januari 2012). Sekolah TK Sekar Kuncup Mekar secara resmi diserah-terimakan dari Ketua Umum DPP Sekar Telkom, Wisnu Adhi Wuryanto, kepada Sinuhun Kanjeng Sri Sultan Hamengkubuwono-X. Penyerahan ini, selain dihadiri beberapa unsur Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, juga dihadiri seluruh perwakilan Pengurus DPWSekar Telkom se-Indonesia dan masyarakat desa Kepuharjo.

Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya menyampaikan bahwa peristiwa yang kita saksikan saat ini termasuk istimewa dan luar biasa. Biasanya sumbangan pembangunan gedung sekolah seperti ini menggunakan dana CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan. Namun kali ini dana untuk membangun sekolah TK ini digalang sendiri oleh Serikat Karyawan (Sekar) Telkom melalui pemotongan gaji karyawan anggota Sekar. “Ini luar biasa dan menunjukkan bahwa Sekar Telkom telah membuktikan rasa cinta dan baktinya pada negeri ini,” tandas Sultan.

Terlebih, lanjut Sultan, bahwa pembangunan sekolah ini pada dasarnya adalah pembangunan peradaban masa depan bangsa. Yang pada hakekatnya tengah membangun karakter dan budi pekerti generasi anak-anak kita yang sedang build-in.

Oleh karena itu, kata Sultan, sumbangan yang diberikan Sekar Telkom ini memiliki makna lebih dari sekedar mendidik manusianya.”Saya sangat apresiatif, salut dan bangga atas upaya yang telah dilakukan Sekar Telkom ini. pastinya sumbangan gedung ini akan sangat bermanfaat dalam upaya memulihkan traumatis anak-anak di Kepuharjo pasca bencana erupsi merapi,” kata Sultan.

Sementara itu, menurut Ketum DPP Sekar, Wisnu Adhi Wuryanto, TK Sekar Kuncup Mekar di desa Kepuharjo Kecamatan Cangkringan Sleman Jogjakarta ini dibangun dari hasil sumbangan seluruh anggota Sekar Telkom se-Indonesia. Sumbangan dilakukan melalui pemotongan payroll gaji dengan dana yang terkumpul mencapai Rp.1,97 milyar. 

Sumbangan pembangunan TK Sekar Kuncup  Mekar diatas tanah seluas 506 m2 dengan dana sekitar Rp 570 juta ini merupakan salah satu lokasi bantuan Sekar Telkom Peduli. Beberapa lokasi lain yang mendapat bantuan dari sumbangan anggota Sekar Telkom se-Indonesia yang mengalami bencana, antara lain Bencana Tsunami Mentawai di Sumatra Barat dan Bencana Banjir Bandang Wasior Papua,” ujar Wisnu.  

Dengan selesainya pembangunan TK Sekar Kuncup Mekar ini, Wisnu berharap, semoga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal kembali, khususnya anak-anak siswa-siswi TK Kuncup Mekar kini bisa kembali belajar dengan menempati sekolah yang baru.

Sumbangan ini, menurut Wisnu, merupakan aksi sosial Sekar Telkom yang kami canangkan melalui SEKAR TELKOM PEDULI. Tentu saja kami berharap, bantuan pembangunan TK ini dapat sedikit mengurangi beban berat yang diderita masyarakat cangkringan, khususnya di desa Kepuharjo., terutama terhadap anak-anak yang membutuhkan pendidikan di tingkat taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

Menurut Sekjen Sekar, Asep Mulyana, Sekolah TK Sekar Kuncup Mekar yang cukup megah ini pembangunannya diserahkan langsung pada salah satu anak perusahaan Telkom yakni PT.Grha Sarana Duta.

Pada awalnya, TK ini bernama TK Kuncup Mekar, namun sebagai rasa ucapan terimakasih dari beberapa guru TK Kuncup Mekar Kepuharjo dan masyarakat desa Kepuharjo, telah dilakukan perubahan nama dari TK Kuncup Mekar menjadi TK Sekar Kuncup Mekar. 

Selain gedung sekolah, TK ini juga dilengkapi beberapa fasilitas, antara lain beberapa alat permainan edukatif dan alat peraga, seperti balok-balok, puzle lengkap dengan lemarinya yang merupakan sumbangan tambahan dari anggota Sekar Telkom DPD Jogjakarta dan Yayasan Sekar Telkom. Untuk sarana kesehatan, Sekar Telkom menyediakan ruangan khusus untuk UKS (Unit Kesehatan Sekolah) lengkap dengan peralatannya termasuk 1(satu) unit Tempat Tidurnya. 

Selain Alat Permainan Edukatif (APE) dan Alat Peraga, juga diserahkan 1 (satu) set peralatan Marching Band TK untuk 1 grup Marching Band TK lengkap dengan tongkat Mayoretnya. “Semoga ini bisa menjadi kebanggaan siswa-siswi TK Sekar Kuncup Mekar Kepuharjo Cangkringan ini jika tampil diajang-ajang perlombaan atau hiburan saat pembagian raport /wisuda TK,” kata Asep.

Di Ruangan lain, lanjut Asep, ada juga 1(satu) unit Panggung Boneka yang juga disediakan Sekar Telkom untuk siswa-siswi TK Sekar Kuncup Mekar . Peralatan akan segera memasuki ruang-ruang kelas baru seusai TK Sekar Kuncup Mekar diserahkan secara resmi kepada Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono-X.

Kepala Sekolah TK Kuncup Mekar, Ibu Ima beserta Guru-guru dan masyarakat Dusun Pager Jurang Desa Kepuhharjo menyampaikan terimakasih yang tiada terhingga kepada SEKAR TELKOM yang telah membangunkan Gedung TK ini.

Semoga amal baik anggota Sekar Telkom se-Indonesia mendapat ganjaran yang lebih,” demikian dituturkan Ibu Ima bersama Ibu Ning Rahayu dan Ibu Sri Lestari yang merasa kehilangan siswa-siswanya ketika bencana lahar dingin akibat erupsi Gunung Merapi tahun 2010 yang lalu. 

TK Sekar Kuncup Mekar Cangkringan yang berada di kawasan Lereng Gunung Merapi ini menurut beberapa warga sekitar merupakan satu-satunya bangunan Sekolah Termegah dan bahkan cukup mewah dengan kualitas bangunan yang baik, dengan ruangan-ruangan kelas full keramik dilengkapi dengan kursi dan bangku berwarna-warni khas sekolah TK / PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). 

Ibu Ima berharap dengan adanya Sekolah TK ini, anak-anak desa Pager Jurang Desa Kepuhharjo Kecamatan Cangkringan Sleman dapat berjalan normal kembali. TK Sekar Kuncup Mekar Cangkringan Sleman ini semula memiliki 35 siswa, karena gedung sekolahnya hancur oleh Banjir Lahar Dingin Merapi tahun 2010 yang lalu,.

TK Kuncup Mekar kini hanya memiliki 22 siswa sementara di huntara-huntara sekitar Lokasi TK karena siswa lainnya yang bermukim di Huntara-huntara di dusun lain tidak bisa menjangkau TK Kuncup Mekar karena putusnya jembatan kali Gendol dan jembatan kali Opak yang hingga berita ini diturunkan belum selesai diperbaiki.

Sebagai informasi selain pembangunan TK Sekar Kuncup Mekar hasil sumbangan dari Sekar Telkom ini, Manajemen Telkom juga telah membangun Sekolah Dasar di Cangkringan yang juga sudah selesai dibangun dan akan diresmikan pada tanggal 19 Januari 2012 oleh Bupati Sleman.

----n425

Senin, 12 Desember 2011

Seperti Inikah Yang Kita Inginkan?

Terus terang saat ini memang merupakan masa-masa paling sulit dan penuh tantangan bagi setiap organisasi perserikatan. Beberapa unjuk rasa yang membawa bendera perserikatan tergelar dimana-mana. Perbedaan persepsi atas beberapa kebijakan perusahaan datang bertubi-tubi bagai momok yang menakutkan. Beberapa persoalan bahkan nyaris membusuk karena tak terjamah solusi.

Kini, tak hanya tengah menimpa si anak emas tajir kita, Telkomsel. Awan kelabu tampaknya masih bergelayut di langit Freeport, Garuda Indonesia, Merpati, KAI, DI, dan di pabrik-pabrik. Tentu saja termasuk di Telkom sendiri.

Kita mafhum, jika pada gilirannya atmosfir hubungan kemitraan bisa menjadi kurang begitu nyaman. Kita tak perlu mempersoalkan siapa salah dan mana paling benar. Atau mengira-ngira mana yang pintar dan siapa yang bego. Cukup ini menjadi catatan dan introspeksi bagi kita. Tentang seberapa bijak kita mampu menyolusi persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan kita.

Benar bahwa menjalin hubungan kemitraan harmonis itu tak mudah. Tak cukup dengan cara saling cengengesan ketika bersilaturahmi. Tak cukup sekadar berjabat tangan seraya bercipika-cipiki. Menjalin hubungan kemitraan membutuhkan sentuhan2 khusus yang lebih piawai, taktis dan strategis. Misalnya, jika persoalan bisa diselesaikan melalui strategi lobi setengah kamar, mengapa pula harus meregang urat leher dan emosional turun ke jalan. Turun ke jalan akan sangat mempertaruhkan citra perusahaan dan pelayanan pada kastamer. Selain tentunya mengganggu arus lalulintas.

Sejauh pengamatan saya, organisasi2 perserikatan pada umumnya masih kekurangan kader piawai dalam melakukan lobi. Pelobi2 handal dan bertahan asas tampaknya semakin dibutuhkan setiap pengurus organisasi ini. Menjadi petinggi organisasi ini memang tak cukup dengan mengandalkan keberanian dan ketajaman analisa dalam membedah sebuah kebijakan. Tak cukup pula menyolusi lewat emosi yang menggelegak, kepalan tangan bulat menohok angkasa dan meregang urat leher dengan orasi membahana menggebu-gebu.

Tak cukup hanya dengan mengerahkan massa akar rumput dari berbagai penjuru negeri seraya meneriakan yel-yel yang menggetarkan pendengar dan bikin miris majikan. Namun juga harus piawai dan handal dalam melobi manajemen. Tentu saja melalui pendekatan2 yang lebih persuasif, santun, elegan, spiritual dan clear. Unjuk rasa sejatinya menjadi pilihan paling akhir setelah berbagai upaya lobi tak berhasil membuahkan kesepakatan.

Bagi Pengurus Sekar sendiri masih tersimpan sejumlah persoalan. Sebut saja belum tuntasnya KD-09 yang sempat memangkas THP sebagian rekan kita. Kita pun akan segera menghadapi perundingan PKB-V dengan tantangan kesejahteraan harus lebih baik lagi. Belum lagi menyoal transformasi organisasi yang masih membutuhkan kajian dan pengawalan karena ternyata berdampak pada mandegnya karier karyawan. Dan tentu saja nasib para pensiunan kita yang masih membutuhkan jamahan pemikiran kita.

Apabila persoalan2 itu tidak terkawal dan terselesaikan maka dikhawatirkan akan semakin menumpuk, menggunung dan boleh jadi bisa meledak tak terkendali. Kita tak bisa membiarkan setiap persoalan menggantung dan membusuk di pohonnya. Karena efeknya akan menimbulkan keresahan di lingkungan internal.

Akibatnya bisa cukup serius. Bisa saling lempar tanggung jawab, saling tuduh hujat nista, saling mencari penyelamatan diri, semakin terbentuknya faksi2 dan klik yang menjurus pada koncoisme. Ujung-ujungnya kemunafikan bisa merajalela. Pembodongan kian masiv. Jika sudah demikian maka kompetitor akan tersenyum puas, bertepuk tangan, sorak sorai bergembira karena punya peluang menghabisi Telkom.
Bisnis kita pun pada akhirnya ditelikung, dilibas dan dikeroposin rayap2 kompetitor. Kita pun dibuat melongo seraya garuk2 tak gatal. Terjadi proses pembiaran pada perusahaan. Para Senior Leader pun bersiul bersenandung lagu Naik2 ke Puncak Gunung. Telkom pun bisa jadi bangkrut. Dan, maaf, Sekar pun wafat.

Seperti inikah yang kita inginkan? Kalau begini caranya...busyeeettt dech...!!!

======(N425)

Kamis, 24 November 2011

PROFILE SEKAR


Kejatuhan Rezim Orde Baru di penghujung tahun 1998 silam menggulirkan era reformasi sebagai kran pembuka kebebasan berserikat di Indonesia. Bergesernya agenda politik dan ekonomi telah menginspirasi terbentuknya serikat2 pekerja dan buruh di Indonesia. Syahdan, kehadiran serikat2 pekerja baru itu, telah dijadikan wahana terhadap tuntutan keadilan, transparansi dan tanggung jawab dalam hubungan industrial. Sebagai peluang dan ekspektasi baru guna meningkatkan kesejahteraannya.
Begitu pula pada awal kelahiran Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk atau disingkat Sekar TELKOM, tidak dapat dipisahkan dari bergulirnya era reformasi itu. Pembubaran Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI PT TELKOM pada tahun 1999 mengawali perjalanan bersejarah lahirnya Sekar TELKOM. Pada akhir Februari 2000, segenap karyawan TELKOM dari seluruh unit kerja di seluruh Indonesia berkumpul di Bandung melaksanakan MUKAR atau Musyawarah Karyawan untuk membentuk satu wadah bersatunya karyawan.

Mukar tidak terlepas dari upaya dan hasil inisiatif segenap karyawan Telkom Kalimantan yang sebelumnya telah membentuk Serikat Pekerja Telkom Kalimantan (SPTK) pada tahun 1999. Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia kini telah menjadi satu-satunya wadah aspirasi karyawan Telkom. Komitmen ini ditegaskan dalam Musyawarah Nasional Pertama Sekar Telkom pada tanggal 20 s/d 22 November 2000. Pada MUNAS Pertama terpilih Ketua Umum Sekar, Herry Kusaeri dengan Sekretaris Jenderal Gunawan Haris, untuk masa kepengurusan 2000 – 2004.

Pada Munas ini pula dilakukan perubahan AD/ART dan pembuatan Peraturan Organisasi sebagai penetapan kelengkapan organisasi SEKAR Telkom. Sekar TELKOM pun telah memancangkan empat pilar peran kesejarahan sebagai haluan organisasi yaitu : Pertama, sebagai wadah pemersatu karyawan; Kedua, sebagai wadah aspirasi karyawan; Ketiga, sebagai mitra konstruktif manajemen; Dan Keempat, sebagai pengawal dan penegak Good Corporate Governance (Bersih, Transparan dan Profesional).

Sekar TELKOM kini telah melengkapi diri dengan perangkat Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), Dewan Pimpinan Pusat atau DPP, 10 Dewan Pimpinan Wilayah dan 88 Dewan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia serta AD/ART Organisasi dan Mars Sekar Telkom. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Sekar TELKOM pada tahun 2005 telah membentuk Yayasan Sekar TELKOM (YST) yg telah berkiprah dalam aksi kepedulian sosial di berbagai bencana, antara lain bantuan pada tsunami Aceh-Nias Des 2004, banjir di Jember 2005, Gempa bumi Yogyakarta Mei 2006, tsunami Pantai Selatan Oktober 2006 dan banjir besar di Jakarta awal Februari 2007, dan lain-lain.

Pada awalnya keberadaan Sekar memang dibentuk dengan landasan semangat dan cita-cita guna mempersatukan karyawan. Fokus utamanya guna menjaga dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Namun begitu, Sekar Telkom tak hanya memiliki tanggung jawab melekat guna memberikan ekstra manfaat bagi anggotanya. Sekar punya komitmen lain, yakni untuk turut menjaga dan menyelamatkan perusahaan yang merupakan sawah ladangnya. Sekar melalui pengurus dan anggotanya akan senantiasa& nbsp;terpanggil untuk turut memelihara dan memupuk sawah ladang ini. Tentu, agar Telkom tetap memiliki reputasi secara nasional dan global.

*** Peran dan Fungsi SEKAR

Apa sebenarnya Peran dan Fungsi SEKAR? Dalam AD/ART, pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa tujuan SEKAR untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi anggota SEKAR dan keluarganya. Sedangkan dalam ayat (2) disebutkan bahwa Peran dan Fungsi SEKAR adalah: Sebagai pihak dalam pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial; Wakil Karyawan dalam lembaga kerjasama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya; Sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya; Sebagai perencana, pelaksana dan penanggung jawab pemogokan Karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Serta Wakil karyawan dalam memperjuangkan kepemilikan saham karyawan di TELKOM.

***) KSO

Tiga tahun pertama semenjak kelahiran Sekar merupakan tahun penuh tantangan atau tahun-tahun vivere pericoloso karena tercium adanya ancaman kepada survival TELKOM terkait dengan pelaksanaan Kerjasama Operasi atau KSO. Tak mengherankan jika pada tahun2 itu diwarnai oleh gelombang aksi unjuk rasa Sekar TELKOM sebagai protes atas buruknya kinerja KSO-3 Jawa Barat dan rencana pengalihan Divre-4 Jateng-DIY kepada Indosat. Sejak KSO ditandatangani tanggal 20 Oktober 1995, Telkom memang harus merelakan lima divisi regionalnya dari tujuh divre yang ada diserahkan kepada swasta.

Dugaan semula “perkawinan” TELKOM dengan Swasta itu akan berjalan indah. Namun dugaan itu keliru. Sejak kerjasama tergalang, ternyata menyisakan sejumlah problem yang menyita begitu banyak perhatian, waktu dan sumberdaya. Kelima KSO yang dipercaya Pemerintah untuk bermitra dengan TELKOM itu adalah : PT. Pramindo Ikat Nusantara (PIN) untuk mengelola di Divisi Regional I Sumatera (membangun 516.487 sst) ; PT. Aria West International untuk DIVRE-III Jawa Barat (500.000 sst); PT. Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI) untuk DIVRE-IV Jateng & DIY (400.000sst); PT. Daya Mitra Telekomunikasi untuk DIVRE - VI Kalimantan ( 237.000 sst ); serta PT. Bukaka Singtel International untuk DIVRE-VII KTI (403.000 sst). Namun baru satu tahun berjalan, kelima mitra KSO itu ternyata belum memenuhi target pembangunan.

Bahkan sejak terjadinya malapetaka resesi ekonomi nasional pada pertengahan tahun 1997, permasalahan yang dihadapi Mitra KSO semakin menjadi-jadi. Sebab, mulai tahun 1998, kucuran dana dari para lender KSO macet. Perjuangan menyelamatkan Divre KSO pun akhirnya berhasil. Pada 31 Juli 2003 Divre-III Jabar berhasil di buy-out; Lalu disusul pada Maret 2001 KSO 6 Kalimantan dikembalikan ke Telkom, pada Februari 2002 KSO 1 Sumatra berhasil diambil alih kembali, pada Januari 2004 KSO 4 JATENG and DIY kembali ke panguan Telkom, serta pada Oktober 2007 giliran KSO 7 KTI sepenuhnya kembali dibawah pengendalian Telkom.

***) PKB (Perjanjian Kerja Besama)

Perjuangan demi cinta. Barangkali itulah sebagai salah satu watak dasar SEKAR. Kecintaan tak terbatas SEKAR tidak hanya kepada TELKOM sebagai sawah ladangnya, namun juga kepada seluruh anggotanya. Salah satu wujud kecintaan SEKAR pada Anggota antara lain perhatiannya yang begitu besar guna menjaga dan meningkatkan kesejahteraan anggootanya. Perjuangan itu diejawantahkan melalui Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang didalamnya berisi deal-deal hubungan industrial antara Manajemen dan SEKAR.

PKB akhirnya telah menjadi sistem hubungan industrial antara karyawan TELKOM dan Manajemen TELKOM yang mengatur siklus ketenagakerjaan di TELKOM mulai dari rekrutmen hingga pensiun. Dalam Mukadimah disebutkan bahwa antara SEKAR dan Manajemen sepakat untuk melaksanakan Hubungan Industrial Pancasila dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang serasi, aman, mantap, tenteram, dan dinamis. Selain itu juga sebagai perwujudan ketenangan kerja dan perbaikan kesejahteraan karyawan, kelangsungan usaha, kepastian hak dan kewajiban masing-masing pihak, yakni SEKAR dan Manajemen TELKOM.

SEKAR dan Manajemen mempunyai kewajiban untuk saling mendukung dalam upaya pelaksanaan tugas perusahaan secara jujur, bertanggungjawab, efisien, dan efektif berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kepatutan dan kewajaran. Sehingga harus ada kesepakatan untuk menjadikan Perjanjian Kerja Bersama sebagai pedoman yang mengatur hubungan kerja yang harus dipatuhi dan dilaksanakan secara tepat, benar, dan dapat diuji berdasarkan rasa keadilan, kepatutan, kewajaran dan memenuhi kepentingan kedua pihak. Intinya bahwa Sekar tidak akan membiarkan kesejahteraan karyawan menurun pada saat performansi perusahaan meningkat.

Untuk itulah mengapa dalam setiap perundingan PKB, SEKAR begitu gigih untuk memperjuangkan rupiah demi rupiah guna menjaga amanat 20 ribu karyawan dalam upaya menjaga dan meningkatkan kesejahteraannya. Memang PKB telah menjadi sebuah manifestasi kemitraan sejati antara Manajemen dan Sekar. Disinilah diujinya kedua belah pihak untuk memahami arti pentingnya PKB tak hanya sebagai dasar berjalannya roda perusahaan, namun juga bagi manajemen sebagai dasar dalam menentukan kebijakan, terutama yang terkait dengan seluk beluk hubungan industrial.

PKB kini telah menjadi sebuah rujukan utama bagi Sekar dan Manajemen. Sebagai suatu perikatan dan pedoman yang bersifat operasional yang di dalamnya terkandung komitmen dan kesiapan para pihak untuk melaksanakannya. Serta harus bersedia menerima konsekuensi hukum bagi pelanggarnya. Apabila melihat pada kronologis penyelenggaraan PKB, maka PKB I Tahun 2002 dilaksanakan dalam 12 putaran dengan memakan waktu 11 bulan. Dalam PKB II Tahun 2004 harus melewati 9 putaran yang nyaris menelan masa 9 bulan. PKB III dilakukan dalam 7 putaran dan bisa selesai dalam waktu 7 bulan.

Sedangkan PKB IV tahun 2010 merupakan PKB terlama dan merupakan hasil perundingan paling alot karena memakan 17 putaran dengan waktu 23 bulan. Demikian halnya dilihat dari jumlah masing-masing tim yang terlibat. PKB I masing-masing terdiri dari 40 anggota. PKB II masing-masing 38 anggota. Dan PKB III masing-masing hanya terdiri dari 17 angota tim, dan PKB IV masing-masing tim terdiri 11 anggota.

Sementara jika melihat pada manfaat PKB, maka dalam PKB I, titik beratnya lebih pada perjuangan untuk Meningkatan Manfaat Pensiun dan meningkatkan THP. Hasil PKB I ini, manfaat Pensiun naik 200% dan Gaji dasar naik 50%.
Dalam PKB II, mulai diperkenalkannya variable PAY; Sedangkan THP mengalami kenaikan sebesar 12% atau menjadi 20,88 x THP. Dalam PKB III, lebih mengarah pada perjuangan untuk Kenaikan TANI Employee dan kesetaraan Fasilitas Kesehatan untuk rekrut tahun 1995; Dari sisi THP mengalami kenaikan 11% dibanding PKB sebelumnya atau sebesar 23,14 x THP per tahun.
Sedangkan dalam PKB IV, mengarah pada peningkatan variable pay yaitu Insentif berdasarkan NKU dan banding. Selain itu terjadi kenaikan Tunjangan Dasar sebesar 10%. Dengan ini secara THP telah terjadi kenaikan sebesar 13% dibanding PKB III atau mencapai 25,15 x THP. Sementara Sekar dengan sekuat tenaga untuk mempertahankan BPK sebanyak 2 x THT, namun hanya berhasil pada angka 1,7 x THT, naik dari angka Manajemen sebesar 1,4 x THT.

Apalagi Kedudukan Hukum PKB merupakan Peraturan tertinggi di Perusahaan yang mengatur Hubungan Industrial. PKB pada hakekatnya adalah UU yang mengatur antara Karyawan dan Perusahaan (Manajemen). Tak hanya pengurus Sekar yang harus mengawalnya, namun kita pun sebagai Karyawan atau Anggota Sekar perlu turut mengawalnya. Setidaknya turut memonitor jika ada pasal-pasal yang melenceng atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dasar hukum pembentukannya pun tak main-main, yakni: UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 119-132); UU No.2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Serta Kepmen 48/2004 tentang Tata Cara Penyusunan PKB.

*** MUNAS

Dinamika organisasi harus mampu dijawab dengan tandas dan tuntas. SEKAR harus senantiasa mereview ulang sistem organisasinya yang meliputi sistem organisasi dan kaderisasi, sistem administrasi kesekretariatan, sistem keuangan dan pola advokasi kepada anggota. Agar ke depan Sekar Telkom siap menjadi organisasi besar yang efektif, sistematis dan modern. Untuk mengakomodasi harapan itu diselenggarakan Munas. Melalui Munas pun diharapkan dapat menghasilkan para Pengurus DPP yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan. Para pengurus SEKAR Periode mendatang diharapkan lebih mumpuni dalam membawa aspirasi anggota dan garis perjuangan SEKAR.

Para pengurus Sekar, tak cukup, harus berani dan lantang dalam mengemban amanah dan garis perjuangan SEKAR, namun juga diharapkan lebih smart dan brilian dalam beranalisa serta lebih kritis melakukan kajian, terutama terhadap bebrbagai kebijakan yang digariskan Manajemen serta berbagai regulasi yang kerap terasa jomplang, tak adil dan malah cenderung menindas kita. Kita mengharapkan hadirnya pengurus2 SEKAR yang lebih cadas dan bertenaga.
Setelah Munas Sekar pertama pada tahun 2000 yang memilih Herry Kusaeri sebagai Ketua Umum dan Gunawan Haris sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2000-2004, maka pada tahun 2004 Munas Sekar kedua memilih Synar Budi Artha sebagai Ketua Umum dan Wisnu Adhi Wuryanto sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2004-2007, pada tahun 2007 Munas III Sekar Telkom memilih Wartono Purwanto sebagai Ketua Umum dan Amir Fauzi sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2007-2010, dan pada Munas Sekar tahun 2010 terpilih Wisnu Adhi Wuryanto sebagai Ketua Umum dan Asep Mulyana sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa bakti 2010-2013.

*** RAKERNAS

Sesuai AD/ART Sekar Telkom, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) wajib dilaksanakan agar terjadi proses komunikasi, evaluasi dan konsultasi mengenai pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan Munas. Rule dalam mengelola organisasi Sekar Telkom telah diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi Sekar Telkom. Esensi kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlas menjadi ciri khas yang harus ditunjukkan oleh seluruh jajaran pengurus Sekar dalam mengelola organisasi. Sebagai wujud nyata dalam merealisasikan prinsip-prinsip dan ciri khas dalam pengelolaan organisasi, proses perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi sebagaimana prinsip-prinsip manajemen organisasi, Sekar Telkom memiliki wadah resmi yaitu Rapat Kerja Nasional yang disingkat dengan Rakernas.

Untuk memenuhi kewajiban itu, para petinggi SEKAR menyelenggarakan Rakernas guna membangun kembali soliditas dan solidaritas Sekar Telkom sebagai benteng perusahaan. Rakernas merupakan even resmi berkala organisasi diantara dua Musyawarah Nasional (Munas). Melalui Rakernas acapkali menghasilkan rekomendasi.

Seperti halnya pada Rakernas II yang menghasilkan Rekomendasi kepada Pemerintah diantaranya : 1.) Menghentikan Implementasi SKTT dengan membatalkan KM 84/2002 tentang Kliring Trafik Interkoneksi untuk terwujudnya industri Telekomunikasi yang efisien dan basis industri yang kuat. 2.) Menetapkan Telkom sebagai Nasional Flag Carrier bidang Telekomunikasi untuk : a.Menjaga ketahanan Nasional b.Mewujudkan kemandirian bangsa c.Mengurangi kesenjangan sebaran fasilitas telekomunikasi d.Mempertahankan seluruh wilayah NKRI 3.)Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Umum / Universal Service Obligation agar lebih efisien dan tepat sasaran. 4.) Mengatur kepemilikan saham asing maksimal 20%, khususnya pada sektor Telekomunikasi 5.) Menata kembali regulasi industri Telekomunikasi secara fair, tidak merugikan TELKOM demi kepentingan Nasional.

*** FSP BUMN STRATEFIS

Sebagai BUMN Strategis Plat Merah, Telkom pun melibatkan diri dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja BUMN. Namun demikian akibat pelaksanaan Munas FSP BUMN pada Mei 2004 ditengarai penuh dengan praktek money politic dan intervensi politik praktis, maka SEKAR TELKOM memutuskan keluar dari keanggotan FSP BUMN. Kemudian Sekar Telkom bersama dua BUMN Strategis lainnya, yaitu Serikat Pekerja PLN dan Serikat Pekerja Pertamina memprakakarsai membentuk wadah tersendiri yang dinamakan Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis. Tujuannya agar terciptanya pekerja BUMN yang lebih professional dalam memperjuangkan kepentingan pekerja melalui terciptanya suasana yang kondusif dalam sistem hubungan industrial.

Selain itu juga untuk mencapai terbinanya solidaritas dalam menjaga, mempertahankan dan memperjuangkan kepemilikan Negara atas kepemilikan modal mayoritas BUMN berikut anak perusahaanya. FSP BUMN Strategis yang pertama diketuai oleh Sdr. Sinar Budhi Artha dari Sekar Telkom dengan Sekjen Sdr. Daryoko dari SP PLN. Langkah Sekar Telkom kemudian diikuti oleh SP PLN, SP Pertamina, SP Telkomsel, SP PJB, serta beberapa SP di lingkungan industri pupuk dan semen.

*** PERJUANGAN SEKAR LAINNYA

Perjuangan Sekar lainnya antara lain terkait dengan Isue demo “penolakan kebijakan dibukanya kode akses SLJJ yang jelas2 sangat merugikan Telkom, terutama karena Telkom harus mengeluarkan dana utk mengupgrade Sentral2 nya di seluruh Indonesia dg biaya Triliunan rupiah. Bahkan pelanggan SLJJ Telkom akan mudah direbut oleh OLO dgn menggunakan Infrastruktur milik TELKOM. Dan yang pasti pendapatan Telkom dari SLJJ akan turun drastis.

Perjuangan menolak kebijakan perubahan Kode Akses SLJJ terus digelindingkan Sekar Telkom dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung pada tanggal 29 Maret 2005. Permohonan hak uji material dilakukan Sekar atas nama Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia terhadap KM. 28, KM 29 dan KM 30 Tahun 2004 yang menjadi dasar implementasi kebijakan perubahan kode akses SLJJ.
Perjuangan menolak merger Flexi dengan Esia pada November dan Desember 2010, untuk melindungi unit Flexi khususnya dan TELKOM umumnya dari sisi bisnis dimana revenue Flexi masih sekitar Rp. 3 Trilyun dan kesejahteraan karyawan, serta melindungi karyawan Telkom di unit Flexi.

*** KEPEDULIAN SEKAR

Sekar pun turut aktif melibatkan dalam kegiatan social kemasyarakatan. Melalui SEKAR Peduli telah dibentuk Yayasan Sekar Telkom atay YSP serta SEKAR Rescue yang memelopori atau sebagai ujung tombak ketika terjadi bencana atau musibah di berbagai tempat. Prioritas bantuan tetap diarahkan pada pengamanan dan pemulihan asset serta bantuan pada keluarga besar Telkom. Sekar tidak pernah absent untuk turut membantu saudara2 kita yang terkena bencana, seperti bencana alam tsunami di Aceh, Gempa Sumatera Barat, Gempa Jogja, Gempa Jabar, Banjir di Jakarta dan Bandung Selatan dll. Seringkali Sekar dengan membawa bendera Telkom merupakan yang pertama kali berada di lokasi bencana dibanding instansi lain. Ketika bencana terjadi dengan serta merta Sekar mendirikan Posko bantuan bencana.

Selain itu juga kegiatan social lain yang dilakukan Sekar, antara lain: Kegiatan khitanan masal, donor darah, dll. Selain itu juga kegiatan tali kasih kepada pensiunan yang bernasib kurang beruntung, kunjungan ke panti social dan panti jompo, dll.

*** TRAINING LEADERSHIP

Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengurus Sekar, pada tahun 2007 sekitar 80 pengurus SEKAR seluruh Indonesia mendapatkan pelatihan leadership selama satu minggu, yang merupakan hasil kerjasama antara Sekar, Manajemen, IM Telkom dan LEMHANNAS. Training Leadership ini hanya dapat diselenggarakan satu angkatan saja. Sepertinya ada keengganan dari Manajemen untuk menyelenggarakan pada angkatan berikutnya. Mungkin karena melalui pelatihan ini menghasilkan rekomendasi yang cukup riskan bagi Manajemen. Kedekatan Sekar dengan Lemhannas dikhawatirkan malah jadi bumerang bagi Manajemen.

Pelatihan dan Pemantapan Wawasan Kebangsaan Angkatan-I/ 2007 ini memang menghasilkan rekomendasi kepada Pemerintah RI melalui Lembaga Ketahanan Nasional, sebagai berikut : Industri telekomunikasi harus dikembangkan untuk kepentingan nasional agar terjamin ketersediaan fasilitas telekomunikasi dengan jumlah, sebaran, kualitas dan harga yang memadai untuk mempercepat peningkatan kemakmuran masyarakat, memperkecil kesenjangan antar daerah, memperkokoh stabilitas nasional dengan melibatkan elemen-elemen pembentuk industri telekomunikasi nasional yaitu :

Di bidang Regulasi. a. Pemerintah segera menetapkan regulasi kepemilikan asing bagi operator penyelenggara telekomunikasi dengan menentukan prosentase kepemilikan investor asing maksimal 30% agar diperoleh kepastian perlindungan pada industri telekomunikasi nasional; b. Pemerintah hendaknya mengeluarkan regulasi bagi belanja modal (CAPEX) yang dikeluarkan operator penyelenggara telekomunikasi minimal 30% digunakan untuk belanja perangkat & infrastruktur telekomunikasi produksi dalam negeri; c. Pemerintah harus menggalakkan kembali budaya mencintai produksi dalam negeri dalam masyarakat.

Di bidang Operator penyelenggara telekomunikasi, antara lain: a. Operator penyelenggara telekomunikasi diwajibkan membangun fasilitas akses telekomunikasi sekurang-kurangnya 1% dari operating revenue bagi kawasan-kawasan terluar RI yang berpotensi melemahkan ketahanan nasional; b. Operator penyelenggara telekomunikasi wajib menjalankan program kemitraan bisnis serta kerja sama strategis dengan industri manufaktur dalam negeri termasuk peningkatan kualitas SDM serta peningkatan R&D.

Di bidang Kelembagaan, antara lain: a. Mengubah regulasi pembentukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan undang-undang agar berbentuk Komisi Negara yang lebih independen, adil dan mengedepankan kepentingan nasional; b. Industri telekomunikasi nasional harus memiliki/menunjuk pandu bendera telekomunikasi nasional (national flag carrier) baik untuk operator penyelenggara telekomunikasi maupun manufaktur nasional pada sektor telekomunikasi; c. Terkait dengan kebijakan pembukaan Kode Akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) Pemerintah RI agar mengkaji kembali kompetisi bisnis SLJJ tanpa penambahan Kode Akses SLJJ.

*** PENUTUP

Sekar TELKOM menyadari, dalam 11 tahun kiprahnya tentu masih banyak kekurangan. Walau pun mungkin banyak pula harapan digantungkan kepada Sekar TELKOM. Namun satu hal yang pasti kiprah Sekar adalah sebuah pengabdian kepada karyawan, perusahaan dan masyarakat. Karena kami percaya, tidak ada perusahaan yang kuat menghadapi tantangan kompetisi tanpa serikat yang kuat. Dan tidak ada serikat yang kuat tanpa soliditas dan solidaritas yang kuat dari anggotanya. Sebagaimana semboyan Sekar: “ Berserikat Membuat Kita Kuat “.

SEKAR memiliki kiprah yang jelas. SEKAR tidak berafiliasi pada partai politik atau LSM tertentu. SEKAR akan tetap bersikap dan berjuang secara independen untuk mencapai kesejahteraan karyawan. Sebagaimana perjuangan SEKAR melalui PKB yang telah dirasakan manfaatnya. Sekar pun tetap berupaya untuk menjamin tak akan ada hak-hak karyawan yang diamputasi.

Dengan demikian jika ada yang mengatakan bahwa SEKAR adalah tulang sumsumnya TELKOM dan atau SEKAR adalah darah dagingnya TELKOM, agaknya pernyataan itu tidaklah keliru. Di perusahaan kita ini hanya ada satu SEKAR dan Satu TELKOM. Setiap Unit Kerja yang ingin bergabung dengan SEKAR haruslah melakukan deklarasi dan harus mengucapkan Ikrar Kesetiaan SEKAR TELKOM.

Antara lain untuk berbuat yang terbaik bagi SEKAR dengan memegang teguh komitmen bahwa SEKAR adalah Wadah pemersatu karyawan, penyalur aspirasi karyawan, mitra konstruktif manajemen, serta pengawal Good Corporate Governance dan BTP (bersih, transparan, profesional). Dalam pelaksanaannya haruslah mendahulukan kepentingan SEKAR di atas kepentingan pribadi. Berbuat secara nyata, menjaga kekompakan dan yang terpenting jangan pernah menghianati amanah serta garis perjuangan organisasi.

Sekar...Sekaaarr...Sekaaaaarrrrr....

=====n425======

Politik Hutang Budi


Rakernas IV Makassar telah berlalu dengan menghasilkan beberapa rekomendasinya. Tulisan ini sekadar catatan dari puing-puing tersisa atas perhelatan akbar itu. Diantara puing-puing itu berupa hamburan kata-kata dan pernyataan yang terkadang mudah dicerna tapi sulit disikapi.

Kata-kata kini sepertinya tak lagi memiliki makna yang jelas. Slogan-slogan bertaburan tak lebih sekadar pemanis bibir dan penenang hati. Sebuah pernyataan bahkan tak sanggup lagi menjadi tenaga kreatif yang mampu menyatukan dan membebaskan kita dari belenggu tekanan.

Kata dan perbuatan sepertinya tak lagi bisa menyatu sebagaimana api dan udara. Akibatnya pernyataan menjadi tersamar. Dan perbuatan menjadi tersumir. Menyatu bersama intrik-intrik penuh siasat. Pernyataan yang ditujukan pada pihak lain begitu nyaman padahal yang sesungguhnya terasa menikam. Anehnya kita memang lebih suka dijejali kepura-puraan yang menikam. Ketimbang tikaman penuh kejujuran.

Sekaris yang penyabar, keberadaan Sekar selama ini memang merasa tertekan.. Kondisi ini sudah pasti menjadikan kita merasakan tidak nyaman. Harap difahami posisi Sekar dari banyak aspek memang kalah sumberdaya yang acapkali membuat kita tak berdaya. Dimanapun di dunia ini organisasi perserikatan mengalami nasib sama dibanding sumberdaya yang dimiliki para majikannya.

Bahkan di beberapa perusahaan lain keberadaan perserikan ini dipandang sebagai pengacau, pemberontak dan gerombolan yang harus dibasmi atau dikerdilkan keberadaannya. Bila perlu dipecah belah agar tak lagi memiliki kekuatan solid. Caranya bisa diterka dan tak terlalu sulit bagi mereka.

Menghadapi situasi seperti itu, paling banter kita hanya bisa meluapkan uneg-uneg di lingkungan sendiri, bahwa boleh jadi itu akibat nilai-nilai obyektivitas para petinggi kita mulai rontok dan tercabut dari akarnya. Mulailah ngedumel bahwa buat apa budaya perusahaan kalau pada gilirannya budaya perusahaan itu menjadi tak ada lagi harganya. Atau mungkin juga muncul praduga akibat ada janji-janji politis dan hutang budi demi keamanan status quo. Apapun jawabannya, berangkat dari fakta, bahwa keberadaan organisasi sudah pasti akan terperangkap dalam belenggu dilema, tekanan dan jeratan aturan.

Pencarian keadilan dan kebenaran tampaknya telah dirasionalisasi melalui proses pembungkaman. Pelanggaran kebebasan bersuara, pembredelan opini, penindasan individu bahkan telah berlangsung secara terang-terangan. Penikmatan sumber kekayaan perusahaan dan aset perusahaan semakin jomplang. Kondisi perusahaan yang tengah menuju pada proses decline yang berkelanjutan menjadi terlupakan. Serta masalah-masalah lainnya yang silih berganti yang membuat sebagian dari kita harus terpaksa usap dada.

Sekaris yang baik, satu hal yang sangat memprihatinkan adalah persoalan moral elit senior leader kita. Terkait didalamnya menyoal sikap dan perilakunya. Kecenderungan petualangan di zona nyaman (dalam berbagai versi, kelas dan rezimnya) semakin hari semakin pudar dari koridor idealisme dan patokan nilai. Acuan berpikirnya adalah rasio-monopolitis. Para elit kita lebih suka berbuat dan berkutat demi keuntungan diri dan kelompoknya yang kerap dilakukan dengan cara demonstratif dan mencolok mata.

Sebuah tanggung jawab, tak lagi menjadi bagian dari sebuah beban moral. Malah menjadi tidak berkutik dan bertekuk lutut di bawah tekanan-tekanan penguasa diatasnya. Tingkah polah para elit kita, semakin eksentrik dan sulit difahami. Tapi tak perlu berputus asa, kondisi ini memang terjadi dimana-mana.

Tahukah Sekaris, bahwa fenomena seperti itu sesungguhnya merupakan ekspresi di masa-masa penjajahan. Fenomena seperti itu muncul, boleh jadi, diawali oleh revolusi berpikir yang keliru. Revolusi berpikir yang kurang terorganisasi secara pas, runtut dan dalam. Teori-teori presentasi dan buah pikirnya, baik sebagai hasil renungan, riset atau rapim tingkat tinggi, tampak jelas kurang dimanfaatkan secara bertanggung jawab, konsisten dan rapih. Sehingga statement harus terpasang sebagai janji-janji dan iming-iming yang acapkali harus berbeda haluan dengan kenyataan dan perbuatan.

Sekaris berdarah pejuang, Rakernas yang kali ini berlangsung di Makassar, salah satu tujuannya adalah untuk membongkar kepalsuan yang terjadi di perusahaan kita. Kita yakin benar, bahwa produk Rakernas dapat membuka tabir hitam yang selama ini terjadi di lingkungan perusahaan kita. Percayalah bahwa Sekar berjuang, tak sekadar mempertahankan kesejahteraan yang telah kita nikmati. Namun lebih jauh Sekar juga berpikir dan berjuang demi survival perusahaan ditengah gonjang-ganjing kompetisi dan ketergesaan dalam mengelola.

Sekar telah sepakat sejak tahun 2004 tidak akan turun ke jalan untuk urusan perut. Karena Sekar merasakan itu tindakan kurang tepat ditengah kesejahteraan yang telah kita reguk. Namun Sekar akan turun ke jalan ketika perusahaan diusik dan ditekan dari pihak eksternal manapun. Namun tidak menutup kemungkinan Sekar akan turun ke jalan ketika perusahaan ini dikelola dengan tidak benar, tidak patut dan tidak mencerminkan good corporate governance. Mungkin Sekar akan turun ke jalan ketika nilai-nilai bersih, transparan dan profesional mulai dikesampingkan.

Sekar senantiasa berpikir, karena berpikir bukanlah sebuah kejahatan. Yang memvonis jahat dan tidaknya adalah hati kita. Nurani kita. Untuk itulah berpikir sejatinya harus mampu menjawab permasalahan masa kini dan masa depan. Berpikir hendaknya yang memiliki sadar arah dan faham tujuan. Agar pada gilirannya tercipta suasana nyaman. Agar tercipta nuansa kolaboratif yang lebih konstruktif. Agar tak terjadi kebohongan-kebohongan. Agar tak terjadi gombalisasi.

Oleh karena itu dalam menjawab tantangan perusahaan yang semakin merontokan harapan ini, tampaknya kita perlu melakukan revolusi mental dan revolusi berpikir yang mengarah pada mewujudkan aspirasi pencerahan moral. Tujuan utamanya dilandaskan pada pembentukan potensi seutuhnya, agar siapapun yang merasa tertekan, setidaknya mampu mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang lebih layak, terhormat dan lebih berjatidiri. Untuk itulah mengapa Sekar akan tetap berjuang demi menegakan nilai-nilai menuju pada tegaknya akal budi yang utama. Begitulah..!!!(N425@telkom.co.id)

Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

* بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ* * السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه* * اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى س...