Tampilkan postingan dengan label PETUAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PETUAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Oktober 2026

Sunah yang Terangkat: "Ketika Tangan Menjadi Lidah bagi Jiwa"


Leaderline: Ada sebuah isyarat yang sering luput dari mata yang terburu-buru. Ia bukan gerakan besar yang mengguncang panggung. Melainkan gestur sunyi yang lahir dari kedalaman batin. Ia adalah saat seorang hamba mengangkat kedua tangannya ke langit. Menengadahkan telapak yang kosong kepada Yang Maha Kaya. Seolah jemari-jemari itu adalah lidah yang tak mampu berkata. Namun justru paling fasih dalam menyampaikan rintihan jiwa. Inilah sunah yang agung. Sebuah adab dalam berdoa yang telah lama dipraktikkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Menjadi warisan ruhani bagi setiap mukmin yang merindukan kedekatan dengan Tuhannya.

Bukan Sekadar Tradisi Tanpa Dasar

Mengangkat tangan ketika berdoa bukanlah sekadar tradisi tanpa dasar. Melainkan ibadah yang memiliki pijakan yang kokoh dalam sumber-sumber otoritatif Islam.

Para ulama telah menegaskan bahwa perbuatan ini termasuk sunah yang dianjurkan. Bahkan menjadi salah satu adab utama agar doa dikabulkan. 

Imam al-Nawawi rahimahullah secara tegas menyatakan bahwa menghadap kiblat. Dan mengangkat kedua tangan semasa berdoa adalah mustahab. Yakni sesuatu yang disunahkan. 

Bahkan Imam al-Bukhari rahimahullah. Dengan kecerdasan fikihnya yang tajam. Mengabadikan anjuran ini sebagai bab tersendiri dalam kitab sahihnya yang monumental. Dengan judul Bāb Raf‘il-Aidī fid-Du‘ā’. Bab Mengangkat Kedua Tangan Semasa Berdoa. Ini bukan bab yang dibuat tanpa dasar. Melainkan kesaksian seorang ahli hadis terbesar bahwa praktik ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari sunah Nabi.

Dalil yang Melimpah

Dalil-dalil tentang sunah ini begitu melimpah. Seolah langit sendiri menjadi saksi atas setiap tetes pengharapan yang dipanjatkan. 

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu ketika meminta air. Berwudu dengannya. Lalu mengangkat kedua tangannya dan berdoa: “Ya Allah, ampunilah ‘Ubaid Abi ‘Amir,” sehingga terlihatlah putih ketiak beliau. 

Dalam lanjutan doanya. Beliau memohon: “Ya Allah, jadikanlah dia di hari Kiamat antara orang yang terbaik daripada kalangan manusia”. 

Gambaran fisik ini. Terlihatnya bagian putih ketiak. Bukanlah detail yang sia-sia. Ia adalah potret keintiman seorang hamba yang begitu tenggelam dalam munajat. Hingga tubuhnya sendiri menjadi saksi atas kesungguhan doanya. 

Begitu pula riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sehingga terlihat putih dua ketiak beliau. Hadis-hadis ini bukan sekadar catatan sejarah. Melainkan cermin yang memantulkan betapa seriusnya Nabi dalam memohon kepada Allah.

Namun, yang paling menukik ke dalam relung hati adalah hadis yang diriwayatkan oleh Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kamu itu Maha Pemalu dan Maha Mulia. 

Dia malu kepada hamba-Nya sekiranya hamba-Nya itu mengangkat kedua tangan kepada-Nya. Lalu Dia membiarkannya pulang dengan tangan kosong”. 

Betapa agungnya janji ini. Allah, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Menyatakan rasa malu untuk menolak hamba yang datang dengan tangan menengadah. Ini adalah jaminan yang membuat jiwa bergetar. Setiap tetes keringat di dahi. Setiap gemetar di bibir. Dan setiap jengkal tangan yang diangkat bukanlah usaha yang sia-sia. Langit tidak pernah diam terhadap tangan yang terbuka.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga meriwayatkan tuntunan praktis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila engkau memohon kepada Allah. Maka bermohonlah dengan bagian dalam kedua telapak tanganmu. Dan jangan dengan bagian luarnya. 

Dan ketika kamu telah usai. Maka usaplah mukamu dengan keduanya”. Di sini, sunah mengangkat tangan bukan hanya soal posisi. Tetapi juga soal makna. Telapak tangan yang menghadap ke langit adalah isyarat kerendahan hati. Pengakuan bahwa segala sesuatu hanya bisa datang dari atas. Dari Dzat Yang Maha Tinggi. Ia adalah bahasa tubuh dari jiwa yang fakir. Yang tidak memiliki daya dan upaya kecuali dari Sang Pemberi.

Para ulama kemudian merinci adab ini dengan penuh kasih sayang. Dalam kitab I‘ānatut-Thālibīn, disebutkan bahwa disunahkan mengangkat kedua tangan yang suci setinggi kedua bahu. Dan menyapu muka dengannya setelah berdoa. 

Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdy menambahkan dengan bijak: “Batas maksimal mengangkat tangan adalah setinggi kedua bahu. Kecuali apabila keadaan sudah amat kritis. Maka ketika itu bolehlah melewati tinggi kedua bahu”. 

Ini menunjukkan bahwa sunah ini bukan aturan yang kaku. Melainkan fleksibel mengikuti desakan keadaan. Ketika musibah datang menerjang. Ketika paceklik melanda. Ketika air mata tak lagi bisa dibendung. Tangan boleh diangkat lebih tinggi lagi. Sebagai ungkapan bahwa tiada lagi tempat berlindung selain Allah.

Mengingkari Sunah

Alangkah ironisnya. Di zaman yang serba canggih ini. Masih ada yang meragukan sunah yang begitu jelas. Mereka mempertanyakan keabsahannya. Seolah hadis-hadis sahih yang tak terhitung jumlahnya tidak cukup menjadi bukti. 

Padahal, Syaikh Muhammad bin Allan al-Siddiqi al-Syafi‘i dalam kitab al-Futūḥātur-Rabbāniyyah telah mengingatkan: “Telah ada hadis-hadis yang tak terbatas banyaknya mengenai mengangkat tangan ke langit ketika berdoa. Barang siapa menganggap itu tidak ada. Maka ia telah keliru”. 

Keraguan seperti ini bukanlah hal baru. Ia telah disinggung oleh para ulama terdahulu sebagai penyakit yang lahir dari kelalaian terhadap warisan sunah.

Maka, ketika tangan diangkat dalam doa. Ia bukan sekadar gerakan mekanis. Ia adalah pernyataan tauhid bahwa hanya Allah yang mampu mengubah keadaan. Ia adalah pengakuan bahwa kita adalah pengemis di hadapan-Nya. Yang menengadahkan tangan bukan karena kita punya sesuatu untuk ditawarkan. Tetapi justru karena kita tidak punya apa-apa. 

Dan Allah, dengan sifat Maha Pemalu dan Maha Mulia. Berjanji untuk tidak membiarkan tangan itu kembali dalam keadaan kosong. Inilah sunah yang menukik. 

Sebuah janji dari Yang Maha Tinggi kepada hamba yang merendah. Bahwa langit akan selalu menjawab siapa saja yang berani mengangkat tangannya.

Keengganan mengangkat tangan saat berdoa. Adalah penyakit lahir dari kelalaian terhadap warisan sunah. Itu sama artinya dengan mengingkari sunah. Nah, masih meragukan?

Senin, 08 Juni 2026

Tip Seorang Direktur Rumah Sakit Bagi Lansia


Banyak 'Penyakit' bukanlah Penyakit, melainkan Penuaan Normal.
Seorang Direktur Rumah Sakit memberikan Tips ini kepada orang Lanjut Usia:
Anda tidak sakit, Anda sedang Menua. Banyak kondisi yang Anda anggap sebagai penyakit sebenarnya bukan.

Itu adalah tanda bahwa tubuh Anda sedang Menua.

1. Ingatan yang buruk bukanlah Alzheimer. Itu adalah mekanisme perlindungan diri dari Otak yang menua. Itu adalah penuaan Otak, bukan penyakit. Jika Anda lupa di mana Anda meletakkan kunci, tetapi Anda dapat menemukannya sendiri, itu Bukan Demensia.

2. Berjalan lambat dan memiliki kaki dan telapak kaki yang tidak stabil bukanlah kelumpuhan, melainkan Degenerasi Otot. Solusinya bukan minum obat, tetapi bergerak terus-menerus.

3. Insomnia, bukanlah penyakit; itu adalah Otak yang menyesuaikan Ritme (Irama)nya. Itu adalah perubahan Pola Tidur. Jangan minum Pil Tidur.
Ketergantungan jangka panjang pada Pil Tidur dan alat bantu tidur lainnya meningkatkan risiko jatuh dan penurunan Kognitif. Obat terbaik bagi Lansia untuk mendapatkan tidur yang Nyenyak adalah dengan mendapatkan lebih banyak Sinar Matahari di Siang hari dan menjaga Jadwal Tidur yang Teratur.

4. Nyeri dan Sakit Badan bukanlah Rematik, melainkan Reaksi Normal terhadap penuaan sistem Saraf. Banyak Lansia mengatakan, "Lengan dan kaki saya sakit di seluruh bagian. Apakah ini Rematik atau Hiperplasia tulang?" Tulang memang menjadi longgar dan menipis, tetapi 99% dari 'Nyeri dan Sakit Badan' bukanlah penyakit, melainkan konduksi Saraf yang lambat yang memperkuat rasa Sakit. Ini disebut Sensitisasi Sentral, perubahan Fisiologis umum pada Lansia. Olahraga adalah Obatnya, bukan Pengobatan.

5. Kolesterol Tinggi. Lansia memiliki kadar Kolesterol yang sedikit lebih tinggi karena mereka telah hidup lebih lama. Kolesterol adalah bahan baku untuk Mensintesis Hormon dan Membran sel. Kadar Kolesterol yang terlalu rendah dapat dengan mudah mengurangi Kekebalan tubuh. Pedoman tekanan darah pada Lansia adalah kecil dari 150/90 mmHg, bukan standar kecil dari 140/90 mmHg untuk orang yang lebih muda. Jangan perlakukan Penuaan sebagai Penyakit.

6. Penuaan bukanlah penyakit; itu adalah perjalanan yang tak terhindarkan yang harus kita nikmati selagi kita masih bisa.

Beberapa kata untuk lansia dan anak - anak mereka:

1. Ingatlah bahwa tidak semua ketidak-kenyamanan adalah penyakit.

2. Banyak Lansia takut akan rasa sakit. Jangan terintimidasi oleh laporan pemeriksaan fisik atau disesatkan oleh iklan.

3. Hal terpenting bagi anak - anak bukanlah membawa orang tua mereka sendirian ke Dokter atau ke rumah sakit, tetapi menemani mereka berjalan - jalan, berjemur, makan, berbicara, dan menjalin hubungan.

Penuaan bukanlah musuh. Itu adalah cara lain untuk mengatakan: "Saya ingin hidup sedikit lebih lama." Tetapi stagnasi adalah musuh!...Ayo Bergerak!...

Seorang Ahli Onkologi berkata:

1. Usia Paruh Baya dimulai pada Usia 50 dan berakhir pada Usia 70.
2. Usia Emas dimulai pada Usia 70 dan berakhir pada Usia 80.
3. Usia Tua dimulai pada Usia 80 dan berakhir pada Usia 90.
4. Umur Panjang dimulai pada Usia 90 dan berakhir dengan Kematian.
5. Masalah Utama Bagi Lansia Adalah Kesepian.

Pasangan biasanya tidak meninggal bersama; salah satu dari mereka meninggal lebih dulu. Pada suatu titik, seorang janda atau duda menjadi beban bagi keluarganya. Itulah mengapa sangat penting untuk tidak kehilangan kontak dengan teman-teman, untuk berkumpul dan berkomunikasi secara sering, agar tidak menjadi beban bagi anak dan cucu Anda. Beban yang mungkin tidak akan pernah mereka  katakan kepada Anda.

6. Rekomendasi pribadi saya adalah jangan kehilangan kendali atas hidup Anda. Ini berarti memutuskan kapan dan dengan siapa pergi keluar, apa yang akan dimakan, bagaimana berpakaian, siapa yang akan dihubungi, jam berapa harus tidur, apa yang akan dibaca, bagaimana bersenang - senang, apa yang akan dibeli, di mana akan tinggal, dll. 

Karena jika Anda tidak dapat melakukan semua hal ini dengan bebas dan mandiri, Anda akan menjadi orang yang menyebalkan dan menjadi beban bagi orang lain.
(Seorang dokter/unknown/wag/06/26)

Rabu, 20 Mei 2026

Tatacara Menghadiahkan Surat Al-Fatihah Bagi Yang Sudah Meninggal Dunia


Dalam pandangan mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, pahala bacaan Al-Qur'an, termasuk Surat Al-Fatihah, dapat sampai kepada mayit jika dibacakan dengan niat ikhlas dan menghadiahkan pahalanya untuk si mayit. 

Hal ini berdasarkan keumuman dalil tentang keutamaan bersedekah dan mendoakan mayit, serta praktik para sahabat seperti Ibn Umar dan lainnya yang pernah menghadiahkan pahala bacaan untuk orang yang telah meninggal. 

Namun, perlu dicatat bahwa sebagian ulama seperti Mazhab Hambali dalam riwayat yang lebih kuat dan sebagian ulama kontemporar menyatakan bahwa yang sampai kepada mayit hanyalah doa dan sedekah, bukan pahala bacaan Al-Qur'an itu sendiri. 

Namun pendapat yang menyatakan sampainya pahala bacaan Al-Qur'an lebih masyhur dan diamalkan oleh banyak umat Islam. Yang terpenting adalah memperbanyak doa dan sedekah untuk mayit, karena itu disepakati keutamaannya. Wallahu a'lam.

Amalan familiar

Dalam tradisi umat Islam, membaca Surat Al Fatihah lalu menghadiahkannya kepada orang yang telah meninggal dunia merupakan amalan yang sangat familiar, terutama di Indonesia oleh Kaum Nahdhiyin.

Amalan ini biasa dilakukan setelah shalat, saat ziarah kubur dalam tahlilan, maupun doa keluarga. Meski tampak sederhana, praktik ini menyimpan makna spiritual yang dalam dan memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Dasar Bolehnya Mengirimkan Al Fatihah

Mengenai menghadiahkan bacaan surat Al-fatihah kepada orang yang sudah meninggal, ada perselisihan di kalangan para ulama.

Ada yang berpendapat pahalanya tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal, tetapi ada pula yang menyatakan pahalanya sampai.

Salah satu pendapat yang memperbolehkan mengirimkan doa dan dzikir untuk orang yang sudah meninggal, termasuk bacaan surat Al-Fatihah adalah Ibnu Qudamah dalam kitabnya Syarh Al Kabir.

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Artinya: “Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya.”

Dalam pandangan 4 Mazhab, tidak ada yang melarang mutlak mengirimkan Al Fatihah kepada orang yang meninggal. Mazhab Hanafi dengan tegas memperbolehkan, sementara mazhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali terbelah menjadi dua, sebagian memperbolehkan dan sebagian melarang.

Bacaan Surat Al Fatihah

Arab:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ، مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ، اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ، صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ

Latin:
Bismillaahir raḫmaanir-raḫiim, Alḫamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin,
Ar rahmaanir rahiim, maaliki yaumid diin, iyyaaka na‘budu wa iyyaaka nasta‘iin,
Ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraatal ladziina an‘amta ‘alaihim ghairil maghdhuubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin. Aamiin.

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Yang maha pengasih lagi maha penyayang. Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah. Hanya kepada-Mu pula kami memohon pertolongan.

Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Kauanugerahi nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat. Semoga Kaukabulkan permohonan kami.

Tata Cara Menghadiahkan Surat Al Fatihah

Sebelum menghadiahkan surat Al Fatihah, didahului dengan mengkhususkan orang-orang yang akan dikirimi bacaan surat Al Fatihah.

Berikut urut-urutannya

1. Surat Al Fatihah dihadiahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Keluarganya

إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى سَيِّدِنَا مُحمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَأَوْلَادِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ ، لَهُمُ الفَاتِحَة

Ila hadhratin nabiyyil musthafaa sayyidinaa Muḫammadin shallallahu ‘alaihi wa sallama wa aalihi wa azwaajihi wa aulaadihi wa dzurriyyaatihi lahumul faatihah.

Kepada yang terhormat Nabi Muhammad, segenap keluarga, istri-istrinya, anak-anaknya, dan keturunannya. Bagi Mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

2. Surat Al Fatihah Dihadiahkan kepada Para Sahabat dan Orang-orang Sholeh

ثُمَّ إِلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ، لَهُمُ الفَاتِحَة

Tsumma ilaa hadhrati ikhwaanihi minal anbiyaa’i wal mursaliin wal auliyaa’i wasy syuhadaa’i wash shaalihiin wash shahaabati wat taabi‘iin wal ‘ulamaa’il ‘aamiliin wa jamii‘il malaaikatil muqarrabiin, lahumul faatihah.

Lalu kepada segenap saudara beliau dari kalangan pada nabi, rasul, wali, syuhada, orang-orang saleh, sahabat, tabi‘in, ulama al-amilin (yang mengamalkan ilmunya), semua malaikat Muqarrabin. Bagi Mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

3. Surat Al Fatihah Dihadiahkan untuk Ahli Kubur dan Para Leluhur

ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ خُصُوْصًا إِلَى اٰبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخِنَا وَلِمَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا، لَهُمُ الفَاتِحَة

Tsumma ilaa jamii‘i ahlil qubuuri minal muslimiina wal muslimaati wal mu’miniina wal mu’minaati khushushan ilaa abaa’inaa wa ummahaatinaa wa ajdaadinaa wa jaddaatina wa masyaakhinaa wa liman aḫsana ilainaa, lahumul faatihah.

Kemudian kepada semua ahli kubur Muslimin, Muslimat, Mukminin, Mukminat, khususnya bapak kami, ibu kami, kakek kami, nenek kami, guru kami, dan mereka yang telah berbuat baik kepada kami, Bagi Mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.

4. Menghadiahkan Surat Al Fatihah Ahli Kubur untuk yang Disebut Namanya.

Terakhir adalah menghadiahi orang yang diziarahi dengan bacaan surat Al Fatihah.

a. Untuk ahli kubur laki-laki

خُصُوصًا إِلٰى رُوحِ (......) لَهُ الْفَاتِحَة

Khususon ilaa ruhii (sebutkan Namanya) lahu Al Faatihah.

b. Khusus untuk ruh (sebutkan Namanya) untuknya (pahala membaca) surat Al Fatihah.

Untuk ahli kubur perempuan

خُصُوصًا إِلٰى رُوحِ (......) لَهَا الْفَاتِحَة

Khususon ilaa ruhii (sebutkan Namanya) laha Al Faatihah.

Khusus untuk ruh (sebutkan Namanya) untuknya (pahala membaca) surat Al Fatihah

c. Untuk ahli kubur lebih dari satu

خُصُوصًا إِلٰى اَرْوَاحِ (......) لهُمُ الفَاتِحَة

Khususon ilaa arwahi (sebutkan nama-namanya) Lahumul Faatihah.

Khusus untuk ruh-ruh (sebutkan nama-namanya) Bagi mereka (pahala membaca) surat Al Fatihah.
Doa Setelah Mengirim Al Fatihah

Setelah selesai mengirimkan Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca doa berikut.

Arab:

اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا قِرَاءَتَنَا سُورَةَ الْفَاتِحَةِ

وَأَهْدِ ثَوَابَهَا إِلَى رُوحِ عَبْدِكَ (فُلَانٍ/فُلَانَةٍ)
وَاغْفِرْ لَهُ وَلَهَا، وَارْحَمْهُ وَارْحَمْهَا
وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَوَسِّعْ قَبْرَهُ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ مَثْوَاهُ
وَاجْمَعْنَا بِهِ فِي دَارِ كَرَامَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Latin:

Allāhumma taqabbal minnā qirā’atanā sūratal-Fātiḥah,
Wa ahdi tsawābahā ilā rūḥi ‘abdika (fulān/fulānah),
Waghfir lahu wa lahā, warḥamhu warḥamhā,
Wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu,
Wa wassi‘ qabrahu wa nawwir lahu fīhi,
Waj‘alil-jannata matswāhu,
Wajma‘nā bihī fī dāri karāmatika yā arḥamar-rāḥimīn.

Artinya:

Ya Allah, terimalah dari kami bacaan Surat Al-Fatihah ini.
Sampaikanlah pahalanya kepada ruh hamba-Mu (nama).
Ampunilah dosa-dosanya, rahmatilah ia, sejahterakan dan maafkan kesalahannya.
Lapangkan dan terangkan kuburnya, jadikan surga sebagai tempat tinggalnya.
Dan kelak kumpulkanlah kami bersamanya di tempat kemuliaan-Mu,
wahai Dzat Yang Maha Penyayang.

Demikian tatacara menghadiahkan surat Al-Fatihah bagi yang sudah meninggal dunia. Semoga bermanfaat.
(Dari berbagai sumber).

Minggu, 10 Mei 2026

Kenapa dibid'ahkan? Semua Isi Tahlilan Ada Dalilnya




Tahlilan adalah tradisi mendoakan orang meninggal melalui bacaan ayat Al-Qur'an dan kalimat thayyibah (tahlil, tasbih, tahmid) yang pahalanya dihadiahkan kepada mayit.

Dalilnya berlandaskan anjuran mendoakan mayit, sedekah, dan membaca Al-Qur'an, yang dibolehkan menurut sebagian ulama. Hukumnya boleh, bahkan disunnahkan oleh sebagian ulama sebagai ihda ut-tsawab (menghadiahkan pahala).

Misalnya ada beberapa dalil mendoakan untuk mayit: Dasarnya adalah hadits tentang mendoakan mayit agar diampuni. Sedekah untuk Mayit: Hadits riwayat Abu Dawud dan lainnya menjelaskan bahwa sedekah pahalanya sampai kepada mayit. Membaca Al-Qur'an: Imam Nawawi dalam Majmu' menyebutkan keutamaan membaca ayat Al-Qur'an lalu mendoakan mayit. Serta Berkumpul untuk Kebaikan: Berkumpul dalam tahlilan dianggap sebagai tradisi baik (majelis dzikir) yang diperbolehkan.

Perbedaan Pandangan


Pro (Umumnya Ahli Sunah Wal Jamaah/Nahdlatul Ulama): Menilai tahlilan sebagai amalan baik (bid'ah hasanah) yang mencakup zikir dan sedekah, serta bersumber dari anjuran umum mendoakan orang meninggal.

Kontra (Umumnya Kelompok Salafi Wahabi): Menilai tahlilan sebagai bid'ah yang tidak pernah diajarkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, serta bertentangan dengan dalil umum terputusnya amal kecuali tiga perkara.

Jangan Mencaci atau Merendahkan

Kalau ada yang tidak mau melakukan tahlilan, silakan saja, itu pilihan. Tapi jangan merasa paling benar sendiri, sampai mencaci atau merendahkan orang yang melakukannya. Amalan dalam tahlilan bukan hal kosong tanpa dasar. Isinya adalah dzikir, doa, sedekah, membaca Al-Qur’an, silaturahmi, dan saling menguatkan saat musibah. Semuanya punya dalil dalam Al-Qur’an dan hadits.

Jadi beda cara bukan alasan untuk saling menyalahkan atau merendahkan, apalagi sampai menganggap sesat tanpa ilmu.

Ini inti yang sering dilupakan: isi tahlilan itu bukan “ritual baru”, tapi kumpulan amalan yang masing-masing jelas ada dalilnya. Yang dipermasalahkan cuma bungkusnya, padahal isinya penuh ibadah yang disyariatkan.

Sedekah ada dalilnya :
Sedekah untuk mayit ada dalilnya. Dalam hadits sahih, seorang sahabat bertanya tentang ibunya yang wafat, apakah boleh bersedekah untuknya, lalu Nabi ﷺ menjawab: “Ya.” (HR. Bukhari-Muslim). Ini menunjukkan pahala sedekah bisa sampai kepada mayit.

Dzikir ada dalilnya :
Dzikir seperti tahlil, tasbih, dan tahmid juga jelas diperintahkan. Dalam QS Al-Ahzab:41 Allah berfirman: “Wahai orang beriman, berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya.” Bahkan Nabi ﷺ bersabda: “Perumpamaan orang yang berdzikir dan tidak berdzikir seperti orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari).
Membaca Al-Qur'an ada dalil nya :

Membaca Al-Qur’an juga ibadah yang diperintahkan. Dalam QS Al-Muzzammil:20 disebutkan: “Bacalah Al-Qur’an semampu kalian.” Adapun menghadiahkan pahala, memang ada perbedaan pendapat, tapi banyak ulama membolehkannya.

Membantu orang ada dalilnya :
Membantu orang yang terkena musibah juga ada tuntunannya. Nabi ﷺ bersabda: “Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far, karena mereka sedang ditimpa musibah.” (HR. Abu Dawud). Ini menunjukkan kepedulian sosial saat ada kematian dianjurkan.

Berkumpul ada dalil nya
:
Berkumpul untuk dzikir dan doa juga ada dalilnya. Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir kepada Allah, kecuali malaikat mengelilingi mereka…” (HR. Muslim). Artinya, berkumpul untuk dzikir itu justru dianjurkan.

Menghibur ada dalil nya
:
Menghibur orang yang sedang susah juga dianjurkan. Nabi ﷺ bersabda: “Siapa yang menghibur orang yang terkena musibah, maka dia mendapat pahala seperti orang itu.” (HR. Tirmidzi).

Silaturahmi ada daliln ya:
Silaturahmi pun jelas perintahnya. Nabi ﷺ bersabda: “Siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah silaturahmi.” (HR. Bukhari-Muslim).

Waktu Tahlilan ada dalil nya :
Soal waktu, ini poin penting yang sering dipermasalahkan. Dalam kaidah fiqih disebutkan: “Ibadah yang sifatnya umum dan tidak ditentukan waktunya, maka boleh dilakukan kapan saja.” Dzikir diperintahkan secara umum dalam QS Al-Ahzab:41 tanpa batasan waktu.

Sedekah bisa kapan saja, doa kapan saja, silaturahmi kapan saja. Tidak ada satu pun dalil yang melarang amalan-amalan ini dilakukan bersama di waktu tertentu.

Bahkan yang ada justru perintah dzikir, bukan larangan. QS Al-Ahzab:41 memerintahkan dzikir tanpa pembatasan. QS Al-A’raf:205 menjelaskan adab berdzikir, bukan melarang berjamaah.

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa majelis dzikir akan dikelilingi malaikat. Ibnu Abbas juga meriwayatkan bahwa para sahabat mengeraskan dzikir setelah shalat (HR. Bukhari), yang menunjukkan dzikir bersama itu pernah terjadi.

Kaidah pentingnya: hukum asal ibadah itu boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya. Sampai hari ini, tidak ada satu pun hadits shahih yang melarang dzikir secara umum, apalagi berjamaah.

Kesimpulannya sederhana: yang dipermasalahkan hanya format berkumpulnya, padahal isinya semua ada dalil dan waktunya tidak dibatasi syariat.

Masalah Hitungan Hari dalam Tahlilan

Masalah hitungan hari dalam Tahlilan (mendoakan mayit), ini adalah termasuk tradisi masayarakat muslim, Syeh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuzzain, menjelaskan:

والتصدق عن الميت بوجه شرعي مطلوب ولا يُتقيد بكونه فى سبعة أيام أو أكثر أو أقل, والتقييد ببعض الأيام من العوائد فقط, فقد أفتى بذالك السيد أحمد دحلان: وقد جرت عادة الناس بالتصدق عن الميت فى ثالث من موته وفى سابع وفى تمام العشرين وفى الأربعين وفى المائة وبعد ذالك يفعل كل سنة حولاً فى يوم الموت, كما افاده شيخنا السنبلاويني

"Dan bersedekah untuk mayit dengan cara syar'i itu dianjurkan. Pelaksanaanya tak dibatasi 7 hari, namun bisa lebih atau kurang. Pembatasan dengan hari-hari tertentu ini hanyalah tradisi ('awaid) saja. 

Sebagaimana fatwa sayid ahmad dahlan (1): "Telah berlaku tradisi masyarakat bersedekah dari mayit pada hari ke 3, 7, 40, 100 kematiannya. Setelah itu tiap tahun mereka menyelenggarakan haul yang bertepatan hari kematiannya". Seperti yang telah dikemukakan guruku, As-Sunbulawini" (2). Kitab Nihayatuz Zain" pada halaman 281.

Catatan :
(1). Sayyid Ahmad Zaini Dahlan adalah salah seorang guru Syeikh Nawawi Al-Bantani ketika belajar di Mekkah.
(2). Syeikh Yusuf Sanbalawini juga termasuk guru beliau ketika belajar di pesantrennya di Purwakarta - Jawa Barat.

Jadi yang ditolak itu bukan dalilnya, tapi cara orang lain mengamalkan dalil. Kalau ada yang melarang, silakan datangkan dalilnya. Kalau tidak ada, itu bukan larangan syariat, tapi hanya pendapat.
Wallahu'alam bishawab...

Jumat, 08 Mei 2026

HUkum Berdzikir Menggunakan Tasbih



Dzikir merupakan ibadah mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir bagaikan orang yang hidup dan orang yang mati" (HR. Bukhari). Dalam praktiknya, umat Islam kerap menggunakan tasbih atau misbaha untuk menghitung jumlah dzikir. Namun, bagaimana sebenarnya hukum menggunakan tasbih dalam perspektif syariat?

Perdebatan di Kalangan Ulama

Para ulama terbagi menjadi dua pendapat utama terkait hukum menggunakan tasbih. Sebagian ulama menghukuminya sebagai sunnah atau mubah (boleh), sementara yang lain menganggapnya makruh bahkan bid'ah jika diyakini sebagai keharusan.

Pendapat Pertama: Boleh dan Dianjurkan

Jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyah, Hanabilah, dan sebagian Malikiyah berpendapat bahwa menggunakan tasbih hukumnya mubah atau sunnah, dengan beberapa catatan:

1. Tidak meyakini bahwa tasbih lebih utama daripada berdzikir dengan jari
2. Tidak meremehkan sunnah menghitung dzikir dengan jari
3. Tetap menjaga kekhusyukan dalam berdzikir

Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa menggunakan tasbih tidak mengapa, karena pada prinsipnya segala sesuatu adalah mubah kecuali ada dalil yang melarangnya. Bahkan Imam As-Suyuthi meriwayatkan bahwa sebagian sahabat menggunakan kerikil atau biji kurma untuk menghitung dzikir.

Pendapat Kedua: Makruh 

Sebagian ulama, terutama dari kalangan Salafi dan beberapa pengikut mazhab Hanbali, berpandangan bahwa menggunakan tasbih termasuk bid'ah hasanah sekalipun tetap makruh jika dilakukan terus-menerus dengan keyakinan tertentu.

Mereka beralasan:

1. Rasulullah dan para sahabat tidak pernah menggunakan tasbih secara khusus
2. Cara terbaik adalah menghitung dzikir dengan jari-jari tangan sebagaimana hadits dari Abdullah bin Amr
3. Dikhawatirkan akan menyerupai praktik ibadah agama lain.

Dalil-Dalil yang Berkaitan

Beberapa hadits sering dijadikan rujukan dalam perdebatan ini:
Pendukung Tasbih: Rasulullah pernah menganjurkan para sahabat untuk bertasbih, bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali seusai shalat. Cara penghitungannya tidak disebutkan secara khusus, hanya jumlahnya yang ditentukan.

Sementara itu, hadits dari Sa'ad bin Abi Waqqash menyebutkan bahwa Rasulullah pernah melihat seorang sahabat menghitung dzikir dengan kerikil, dan beliau tidak melarangnya. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan.

Penentang Tasbih: Hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasulullah bersabda: "Hitunglah dengan jari-jarimu, karena sesungguhnya jari-jari itu akan ditanya dan akan diajak berbicara." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits ini menjadi dalil utama keutamaan menghitung dzikir dengan jari.

Sikap Moderat: Kembali pada Niat dan Tujuan

Pada akhirnya, yang terpenting dalam berdzikir adalah kekhusyukan, keikhlasan, dan konsistensi. Para ulama kontemporer cenderung mengambil sikap moderat:

1. Tasbih diperbolehkan sebagai alat bantu, terutama bagi mereka yang sulit menghitung dengan jari (misalnya lansia atau orang dengan keterbatasan motorik).

2. Tidak boleh meyakini bahwa tasbih memiliki keutamaan khusus atau merupakan ibadah tersendiri.

3. Lebih utama menggunakan jari-jari tangan karena mengikuti sunnah secara tekstual, namun menggunakan tasbih tidak sampai pada tingkat keharaman.

4. Hindari sikap ekstrem baik yang terlalu memaksakan penggunaan tasbih maupun yang mengharamkannya secara mutlak.

Rekomendasi

Hukum asal menggunakan tasbih adalah mubah (boleh), selama tidak disertai keyakinan bahwa itu adalah bagian dari syariat yang wajib atau lebih utama daripada metode yang diajarkan Rasulullah. 

Umat Islam dianjurkan untuk:

· Memprioritaskan dzikir dengan jari-jari tangan sesuai sunnah
· Menggunakan tasbih sekadar sebagai alat bantu, bukan sebagai bagian dari ritual ibadah
· Tidak mencela sesama muslim yang menggunakan atau tidak menggunakan tasbih
· Menjaga niat dan kekhusyukan dalam setiap dzikir, apapun alat bantunya.

Wallahu a'lam bish-shawab. 
Semoga Allah menerima setiap dzikir yang kita panjatkan, baik menggunakan tasbih maupun dengan jari-jari kita. Aamiin.

Jumat, 26 Mei 2023

Hakikat Qurban Menurut Jalaludin Rumi

Idul Qurban berasal dari dua kata dalam bahasa Arab, Ied dan Qurban. “Ied” dari kata ‘aada ya’uudu, bermakna ‘kembali’. Qurban, dari kata ‘qaraba-yaqrabu’, bermakna ‘mendekat’. ‘Qarib’ adalah ‘dekat’, dan ‘Al Muqarrabuun’ adalah ‘(hamba) yang didekatkan’. Qurban adalah “sesuatu yang mendekatkan”. 

Idul Qurban (Kurban) kemudian bisa kita maknai sebagai sebuah hari dimana kita berupaya kembali pada hakikat kemanusiaan kita yang mendambakan dekat dengan yang Maha Rahim.

Banyak cara yang bisa kita tempuh untuk mendekat kepada-Nya (taqarrub Ilallah), Maulana Jalaluddin Rumi menyebut, sebanyak helaan nafas manusia. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya, agar kamu beruntung” (QS. Al-Maidah: 35).

“Ketahuilah, sesungguhnya infak itu suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah).” (QS. At-Taubah: 99)

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah”. (QS. 108: 2)

Kurban tidak saja bermakna memotong seekor kambing/sapi/onta yang terbaik, melainkan lebih jauh dari itu, yakni mengurbankan kecintaan kepada selain Allah SWT, khususnya kecintaan terhadap sesuatu yang mendominasi ruang hati ini, agar tauhid menjadi bersih, agar Allah mengaruniai makna dari ‘Ahadiyah’ secara hakiki.

Sebagaimana kisah Nabiyullah Ibrahim,as., yang begitu lama mendambakan seorang putra dan dengan khusyu melantunkan doa-doa. Setelah dikaruniai seorang putra yang bernama Ismail, membuat hatinya sedikit berpaling, yang tadinya hanya terisi Allah SWT mulai berbagi, oleh karenanya Allah memerintahkan menyembelih putra tersayang ini, agar hatinya kembali murni, hanya mencintai Allah SWT saja. Nah, orang-orang yang mengikuti hakikat kisah ini, dengan jalan memerangi hawa nafsunya (mujahadah) pada setiap kesempatan.

Nama lain Idul Qurban, adalah Idul Adha. Adha memiliki makna penyembelihan. Harus ada yang kita sembelih pada hari ini. Bukan persoalan apa kita memiliki harta atau tidak untuk menyembelih. Kita yang termasuk belum memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan qurban, sesungguhnya telah diberi kemampuan untuk melakukan prosesi penyembelihan lain, menyembelih ‘kambing’, ‘sapi’, maupun ‘hewan ternak’ lain yang beranak pinak dalam diri kita.

Hewan ternak sesungguhnya tamsil dari dominasi hawa nafsu dan syahwat kita. Tamsil segala kesesatan dan keburukan; kebodohan, kedengkian, ketakaburan, buruk sangka, kemalasan, kecintaan pada hal-hal material dan aspek lainnya yang harus kita sembelih dari diri kita. Allah SWT menyebut orang-orang yang buta hati, akal dan pikirannya lebih sesat dari hewan ternak.

Maulana Jalaluddin Rumi dalam Matsnawi Ma’nawi menafsirkan empat ekor burung yang disembelih dan dicincang oleh Nabi Ibrahim as dalam surah Al-Baqarah ayat 260 sebagai empat ekor unggas yang ada dalam diri kita. Keempat ekor unggas itu adalah bebek yang mencerminkan kerakusan, ayam jantan yang melambangkan nafsu, merak yang menggambarkan kesombongan dan gagak yang melukiskan keinginan.

Dan menurut Maulana Rumi kita hanya bisa kembali hidup sebagaimana manusia ketika kita berani menyembelih keempat unggas ini, sebagaimana Ibrahim as mencincangnya. Di antara keempat unggas ini, bebeklah yang paling mewakili karakter kebanyakan kita. Tentang bebek Maulana Rumi bercerita:

Bebek itu kerakusan, karena paruhnya selalu di tanah
Mengeruk apa saja yang terbenam, basah atau kering
Tenggorokannya tak pernah santai, sesaatpun
Ia tak mendengar firman Tuhan, selain makan
minumlah!
Seperti penjarah yang merangsek rumah-rumah
Dan memenuhi kantongnya dengan cepat
Ia masukkan ke dalam kantongnya baik dan buruk
Permata atau kacang tiada beda
Ia jejalkan ke kantung basah dan kering
Kuatir pesaing akan merebutnya
Waktu mendesak, kesempatan sempit,
Ia ketakutan
dengan segera di bawah tangannya
Ia tumpukkan apapun….


Dikisahkan oleh Maulana Jalaluddin Rumi, secara indah dalam kitab Mastnawi yang masyhur itu. Kisah itu bercerita tentang seekor keledai yang dikandangkan bersama seekor unta, keledai itu berkata:

‘Kepalaku selalu menunduk kebawah, kendati demikian, aku masih selalu jatuh.

Sementara kepalamu tegak, dan pandanganmu lurus serta melihat keatas, tetapi engkau tidak pernah jatuh, apa sebabnya?

Sang Unta menjawab: ‘Dengan kepalaku tegak dan lurus aku bisa melihat jauh. Kalau ada lubang, aku bisa menghindarinya.’

Mendengar itu si keledai menangis, ‘Bimbinglah aku, tunjukkan kepadaku jalan yang lurus, sehingga aku tidak jatuh lagi.’

Sang Unta menjawab: ‘Dengan mengakui kelemahan diri, kamu sudah terselamatkan. Berbahagialah sekarang, karena kamu sudah terbebaskan dari sesuatu yang jahat.’

Terbebaskan dari sesuatu yang jahat, yakni keakuan atau ego!

Tujuan utama bertasawuf adalah mengalahkan keakuan atau ego, hal ini tidak boleh terlupakan oleh para salik, bukan malah membangunnya. Sebagaimana sebuah hadis yang menyatakan bahwa: ‘Man arofa nafsahu faqod arofa rabbah’

‘Barang siapa mengenal dirinya (nafs-nya atau ego-nya), maka ia mengenal Tuhannya.'[]

Selasa, 02 November 2021

Nasihat Emas Imam Syafi'i

Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al-Muththalibi al-Qurasyi (bahasa Arab: أبو عبد الله محمد بن إدريس الشافعيّ المطَّلِبيّ القرشيّ‎) atau singkatnya Imam Asy-Syafi’i (Ashkelon, Gaza, Palestina, 150 H/767 M – Fusthat, Mesir, 204 H/819 M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. 

Imam Syafi’i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.

Ada banyak nasihat yang Imam Syafi’i ajarkan, namun ada 14 diantaranya yang kami sampaikan disini :

“Bila kau tak mau merasakan lelahnya belajar, maka kau akan menanggung pahitnya kebodohan” (Imam Syafi’i)

“Jangan cintai orang yg tidak mencintai Allah, kalau Allah saja ia tinggalkan, apalagi kamu” (Imam Syafi’i)

“Barangsiapa yang menginginkan husnul khatimah, hendaklah ia selalu bersangka baik dengan manusia” (Imam Syafi’i)

“Doa disaat tahajud adalah umpama panah yang tepat mengenai sasaran” (Imam Syafi’i)

“Ilmu itu bukan yang dihafal tetapi yang memberi manfaat” (Imam Syafi’i)

“Siapa yang menasehatimu secara sembunyi-sembunyi, maka ia benar-benar menasehatimu. Siapa yang menasehatimu di khalayak ramai, dia sebenarnya menghinamu” (Imam Syafi’i)

“Berapa banyak manusia yang masih hidup dalam kelalaian, sedangkan kain kafan sedang di tenun” (Imam Syafi’i)

“Jadikan akhirat dihatimu, dunia ditanganmu dan kematian dipelupuk matamu” (Imam Syafi’i)

“Berkatalah sekehendakmu untuk menghina kehormatanku, diamku dari orang hina adalah suatu jawaban. Bukanlah artinya aku tidak mempunyai jawaban, tetapi tidak pantas bagi singa meladeni anjing” (Imam Syafi’i)

“Amalan yang paling berat diamalkan Ada 3 (tiga). 1. Dermawan saat yang dimiliki sedikit. 2. Menghindari maksiat saat sunyi tiada siapa-siapa. 3. Menyampaikan kata-kata yang benar dihadapan orang diharap atau ditakuti” (Imam Syafi’i)

“Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan kemeralatannya, sehingga orang lain menyangka bahwa dia berkecukupan karena dia tidak pernah meminta” (Imam Syafi’i)

“Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan amarah, sehingga orang lain mengira bahwa ia merasa ridha” (Imam Syafi’i)

“Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan kesusahan, sehingga orang lain mengira bahwa ia selalu senang” (Imam Syafi’i)

“Apabila engkau memiliki seorang sahabat yg membantumu dalam ketaatan kepda Allah, maka genggam eratlah ia, jangan engkau lepaskan. Karena mendapatkan seorang sahabat yang baik adalah perkara yang sulit, sedangkan melepaskannya adalah perkara yang mudah” (Imam Syafi’i).

Kamis, 12 Agustus 2021

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ :Kehebatan Basmallah

Kehebatan "BISMILLAAH" yang diucapkan seorang Muslim yakni akan mendapat perlindungan, keberkahan dan rahmat dari Allah subhanahu wa ta'ala, dalam melakukan pekerjaan.

Lafadz بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ```BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM``` Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.”

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa jika sesuatu pekerjaan tidak diawali dengan membaca "Basmallaah" maka tertolak atau setidaknya kurang baik.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Setiap perkara yang tidak dimulai dengan bacaan "BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM" (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang), maka perkara itu kurang sempurna".

Dalam riwayat lain disebutkan dengan makna serupa namun redaksinya sedikit berbeda:
Segala urusan penting yang tidak diawali "BISMILLAAH" maka akan berkurang (atau bahkan hilang) keberkahan nya. (HR. Ibnu Hibban)

Beberapa kehebatan "BISMILLAAH" yang perlu diucapkan Muslim saat mengawali pekerjaan/ kegiatan:

1. DEKATDENGAN ALLAH

Imam Abu Muhammad Abdurrahman ibnu Abu Hatim mengatakan di dalam kitab Tafsir-nya:

Dari Ibnu Abbas, bahwa Usman bin 'Affan bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang "BASMALLAAH."Beliau menjawab: BASMALLAAH merupakan salah satu dari nama-nama Allah; antara dia dan asma "Allahu Akbar" jaraknya tiada lain hanyalah seperti antara bagian hitam dari bola mata dan bagian putihnya karena saking dekatnya.*_ ---

2. AYAT ISTIMEWA

Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari Abu Buraidah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang belum pernah diturunkan kepada seorang nabi pun selain Sulaiman ibnu Daud dan aku sendiri, yaitu "BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM" (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

3. DIBERKATI ALLAH

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula berikut sanadnya melalui Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa ketika diturunkan kalimat berikut: ->Dengan nama Allah YangMaha Pemurah lagi Maha Penyayang, Maka seluruh awan lari ke arah timur, angin hening tak bertiup, sedangkan lautan menggelora, semua binatang mendengar melalui telinga mereka, dan semua setan dirajam dari langit.

Pada saat itu Allah subhanahu wa ta'ala bersumpah dengan menyebut keagungan dan kemuliaan-NYA, bahwa tidak sekali-kali Asma-NYA (yang ada dalam bismillaah) diucapkan terhadap sesuatu melainkan DIA pasti memberkati nya.

4. DISELAMATKAN DARI MALAIKAT ZABANIYAH

Waki' mengatakan dari Al-A'masy, dari Abu Wa'il, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa barang siapa yang ingin diselamatkan oleh Allah dari Malaikat Zabaniyah yang jumlahnya sembilan belas (Zabaniyah adalah juru penyiksa neraka), hendaklah ia membaca: "Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

5. DIBUATKAN SURGA

Allah akan menjadikan sebuah surga baginya pada setiap huruf dari "BISMILLAAH" untuk menggantikan setiap Malaikat Zabaniah. Hal ini diketengahkan oleh Ibnu Atiyyah dan Al-Qurtubi, diperkuat dan didukung oleh Ibnu Atiyyah dengan sebuah hadits yang mengatakan:

"Sesungguhnya aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berebutan (mencatat) perkataan seorang lelaki yang mengucapkan, "Rabbana walakal hamdu hamdan katsiran tayyiban mubarakan fihi" (Wahai Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji dengan pujian yang sebanyak-banyaknya, baik lagi diberkati).

6. SETAN AKAN menjadi KECIL

Imam Ahmad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa:
Dari Asim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar dari Abu Tamim yang menceritakan hadits dari orang yang pernah membonceng Nabi shallallahu alaihi wasallam. Yang membonceng menceritakan: Unta kendaraan Nabi shallallahu alaihi wasallam terperosok, maka aku mengatakan, "Celakalah setan."

Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu katakan, "Celakalah setan" karena sesungguhnya jika kamu katakan demikian, maka ia makin membesar, lalu mengatakan: Dengan kekuatanku niscaya aku dapat mengalahkannya. Tetapi jika kamu katakan, "DENGAN NAMA ALLAH" niscaya si setan makin mengecil hingga bentuknya menjadi sebesar lalat.

7. TERHINDAR DARI GODAAN SETAN

Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkan melalui hadits Bisyr ibnu Imarah, dari Abu Rauq, dari Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa hal yang mula-mula dibawa turun oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. ialah: "Hai Muhammad, katakanlah, 'Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk.

Kemudian Malaikat Jibril berkata, "Katakanlah "BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM" (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang). "Jibril berkata kepadanya: Hai Muhammad, sebutlah Asma Allah, bacalah dengan menyebut Asma Allah , Tuhanmu, dan berdiri serta duduklah dengan menyebut "Asma Allah" 

Dengan menyebut Asma-MU yaa Allah...Yang Maha Pengasih Pelimpah kasih...
Yang Maha Penyayang Pencurah sayang...Yaa Allah, Yaa Tuhan kami...Terima lah amalan kami, berilah kesejahteraan kepada kami, maafkanlah kesalahan kami, dan berilah pertolongan kepada kami untuk ta'at dan bersyukur kepada-MU. 
ILAAHI Mahabesar kuasa-MU.. Mahatinggi kedudukan-MU... Tiada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau dengan segala Puji-MU. Yaa Rabb.. , Melalui kemuliaan-MU, kami mengharap kan kasih-MU.. Limpahilah kami dengan Rahmat-MU.. Jadikanlah lidah-lidah kami selalu bergetar menyebut nama-MU.. Memuji dan Mensyukuri nikmat-MU. آمِـــيْنَ يَارَبَّالْعَالَمِــــيْنَ...

Minggu, 20 Juni 2021

Surat Al Ashr: Kerugian Manusia dan Kesalehan yang Menghinakan

                                         Bacaan Surat Al Asr

(wal-'asr. innal-insana lafi khusr. illallazina amanu wa 'amilua-saalihaati wa tawaasau bil-haqqi wa tawaasau bis-sabr)


Artinya: “ Demi masa. sungguh, manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”

Tiga point penting kajian

Dalam kajian terhadap kandungan surat Al-Ashr, terdapat 3 poin penting yang seharusnya kita cermati dan renungkan, yaitu: 

Pertama; Surat itu merupakan sebuah statemen Allah yang sangat serius karena diawali dengan kalimat penegasan (sumpah), yaitu "Demi masa". 

Kedua; Substansi surat itu adalah sebuah statemen dari Allah, bahwa "Manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali..." 

Dan ketiga: Manusia akan benar-benar merugi apabila ia tidak melakukan 3 hal, yaitu (1) beriman, (2) beramal shalih, dan (3) saling menasehati antar sesama manusia.

Statemen Allah itu tidak dinyatakan dengan kalimat "Sesungguhnya manusia yang beruntung adalah yang ...", tetapi dinyatakan dengan kalimat "Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali ...

Hal itu tentu akan sangat berbeda bila disampaikan dengan kalimat "Kalian akan beruntung bila disiplin", karena bisa jadi bila disiplin akan dinaikkan pangkatnya.

Apabila seseorang hanya beriman saja (yakni hanya shalat, dzikir, iktikaf, puasa, dan ibadah mahdhah lainnya), tetapi tidak beramal shaleh (yaitu peduli, empati, membantu, membahagiakan sesama, dst) maka ia akan mengalami kerugian.

Dan demikian pula apabila seseorang hanya beriman dan beramal shaleh, tetapi tidak menasehati atau mengingatkan antar sesama manusia yaitu "amar makruf nahi munkar", maka ia juga dikatakan mengalami kerugian.

Sesungguhnya esensi dari surat Al-Ashr adalah Allah SWT memberi perintah kepada manusia untuk melakukan 3 hal secara pararel dan seimbang, yaitu (1) beriman, (2) beramal shaleh, dan (3) saling menasehati. Dalam konteks "hablum minallah wa hablum minannas", maka perintah untuk "beriman" adalah hablum minallah (hubungan baik dengan Tuhan). Sedangkan perintah untuk "beramal shaleh" dan "saling menasehati" adalah hablum minannas" (hubungan baik dengan sesama manusia).

Kesalehan yang menghinakan

Kesalehan yang terkait dengan hablum minallah pada hakekatnya merupakan kesalehan individual. Sedangkan kesalehan yang terkait dengan hablum minannas pada hakekatnya merupakan kesalehan sosial.

Kesalehan individual dan kesalehan sosial harus dilakukan oleh manusia secara bersamaan. Tidak dibenarkan seseorang hanya tekun shalat, dzikir, iktikaf, dan puasa, tetapi apatis terhadap persoalan-persoalan sosial. Karena orang tidak peduli dengan persoalan-persoalan sosial akan mendapatkan "kehinaan". 

Allah berfirman: "Ditimpakan atas mereka "kehinaan" dimana saja mereka berada, kecuali kalau mereka berhubungan baik dengan Allah dan berhubungan baik pula dengan sesama manusia" (QS. Ali Imran 112).

Dan apabila seseorang telah melaksanakan ketiga perintah Allah itu, maka ia bisa dikatakan telah beragama (memahami dan mengamalkan) Islam secara Kaffah (menyeluruh).

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 208, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh". Pengertian menyeluruh disini adalah melaksanakan Hablum Minallah dan Hablum Minannas.

Kesalehan yang terkait dengan hablum minallah pada hakekatnya merupakan kesalehan individual. Sedangkan kesalehan yang terkait dengan hablum minannas pada hakekatnya merupakan kesalehan sosial.

Kesalehan individual dan kesalehan sosial harus dilakukan oleh manusia secara bersamaan. Tidak dibenarkan seseorang hanya tekun shalat, dzikir, iktikaf, dan puasa, tetapi apatis terhadap persoalan-persoalan sosia. Karena orang tidak peduli dengan persoalan-persoalan sosial akan mendapatkan "kehinaan". Allah berfirman: "Ditimpakan atas mereka "kehinaan" dimana saja mereka berada, kecuali kalau mereka berhubungan baik dengan Allah dan berhubungan baik pula dengan sesama manusia" (QS. Ali Imran 112).

Dan apabila seseorang telah melaksanakan ketiga perintah Allah itu, maka ia bisa dikatakan telah beragama (memahami dan mengamalkan) Islam secara Kaffah (menyeluruh).

Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 208, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh". Pengertian menyeluruh disini adalah melaksanakan Hablum Minallah dan Hablum Minannas.

Lantas bagaimana dengan sinyalemen para ulama bahwa hanya sedikit di antara kaum muslimin yang memahami dan mengimplementasikan surat Al-Ashr? 

"Orang-orang Muslim banyak yang terjebak dalam masalah-masalah ritual, dan tidak peka terhadap masalah-masalah sosial. Padahal Allah memerintahkan untuk Hablu Minallah Wa Habluminan naas secara seimbang". Hal inilah yang menyebabkan kaum muslimin mengalami ketertinggalan di berbagai bidang.

Dalam agama Islam "hablum minannas" mempunyai posisi yang istimewa. Bahkan kesalehan sosial lebih diutamakan daripada kesalehan individual. Penghambaan seorang hamba tidak akan sampai kehadirat Allah Swt apabila ia tidak berhubungan baik dengan sesama manusia (hablum minannas).

Mereka yang mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk kebaikan (kemaslahatan) umat manusia dikatakan oleh Rasulullah sebagai sebaik-baiknya manusia. Rasulullah bersabda, "Khairunnas anfa'uhum linnas"- Sebaik-baik kalian adalah yang paling banyak manfaatnya buat orang lain - (HR. Ibnu Hajar al-Asqalani).

Semoga kaum muslimin merenungi tiga perintah Allah ini, sehingga akan terwujud Islam sebagai Agama Rahmatan Lil 'Alamin. Agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta. Apatah lagi terhadap sesama manusia.///

Sabtu, 15 Mei 2021

Menakar Kualitas Taqwa Pasca Ramadhan

Pasca Ramadhan hanya ada dua pilihan; beruntung atau buntung (dalam ketakwaan).

Faktanya bermacam-macam kondisi ketakwaan orang-orang beriman selepas mengarungi “lautan mutiara” bernama bulan Ramadhan. 

Esensi Ramadhan adalah momentum spesial “karantina suci” satu bulan penuh, menggembleng jiwa-jiwa yang beriman untuk menjadi lebih unggul, dan prestasi puncaknya yaitu menggapai “honoris causa” suci dari Allah swt berupa; takwa. 

Identiknya suatu karantina, berkualitas atau buruknya hasil tergantung pada kemauan dan keseriusan pribadi peserta. Pasca karantina bernama Ramadhan, tentu berbeda-beda hasilnya, dari masing-masing “peserta”, ada yang mendapatkan hasil maksimal, ada yang sederhana. 

Untuk Apa Takwa Setelah Ramadhan? 

Ramadhan bukan momentum kesalehan musiman, kemudian “tidak perlu” saleh di bulan-bulan lainnya, dan hanya akan (kembali) beramal saleh pada Ramadhan tahun berikutnya. Syekh Doktor Ali Jum’ah, mufti besar Mesir beropini: "Orang yang telah berada pada posisi benar-benar takwa, ia otomatis mendapatkan banyak keuntungan, bukan hanya dalam konteks beragama (ukhrawi) tetapi juga mendapatkan banyak kemudahan dan kesuksesan dalam hal duniawi." 

Hal terpenting untuk diperhatikan dan dievaluasi adalah, apa yang dihasilkan setelah proses “karantina” selama satu bulan Ramadhan itu selesai? Bukan hanya dominan berlebihan gegap gempita, dalam aktivitas fisik saat “karantina” belaka, tanpa penghayatan mendalam, agar karantina (Ramadhan) yang dibayar mahal dengan “ongkos” haus dan dahaga selama sebulan itu, tidak sia-sia. 

Idul Fitri adalah awal kembali suci, setelah segala noda, dosa, dan sifat-sifat tak terpuji dibersihkan dalam ruang karantina bernama Bulan Ramadhan. Oleh karenanya, sudah semestinya manusia menjaga kesucian tersebut setelah Ramadhan usai, ditandai dengan hari Raya Idul fitri, sampai dengan datangnya Ramadhan berikutnya. 

Melekat pada kepribadian

Diharapkan setelah Ramadhan, takwa itu kemudian melekat pada kepribadian orang-orang beriman, yang secara estafet akan melahirkan hal-hal positif dan unsur-unsur kemanfaatan dalam kehidupan si muttaqin (orang bertakwa). Dan di konteks inilah titik temu puncak dari ibadah puasa Ramadhan dengan ibadah-ibadah lain seperti haji, zakat dan berbagai ibadah lainnya. 

Ramadhan ladang mutiara bagi yang memfungsikan momentum itu sebaik-baiknya. Namun Ia bukan apa-apa bagi orang yang salah jalan dalam menelusurinya. Sungguh kerugian besar Jika Pasca Karantina tidak menghasilkan hal-hal positif yang terkait dengan ketakwaan setelah Ramadhan berlalu. Kerugian tersebut bukan hanya karena dibayar dengan jerih payah haus-dahaga satu bulan penuh. Tetapi yang lebih harus ditangis-sesali adalah lewatnya peluang “Tambang mutiara” setahun sekali yang bernama bulan Ramadhan itu. 

Ibarat kendaraan mewah, pasca Ramadhan, manusia adalah habis melakukan perbaikan total, atau “turun mesin”, sudah semestinya harus dijaga, agar jangan kembali rusak hanya dalam hitungan detik, setelah keluar dari “bengkel spesialis” bernama Ramadhan. Dalam konteks menjaga kesucian Ramadhan setelah Idul Fitri. 

Waktu saya masih remaja, nasihat orang tua saya, dengan bahasa sederhana: “Janganlah panas setahun, sirna hanya diguyur hujan sesaat”. Maksudnya, janganlah kesucian pribadi muslim yang sudah dibersihkan, susah payah (selama bulan Ramadhan) itu kembali dikotori dengan kemaksiatan dalam sekejap, setelah Ramadhan berlalu. 

Qaidah Fiqih pun berujar: “al-umuru bi maqashidiha” (status suatu amal perbuatan itu terganggun ikhlas dan tidaknya niat). Jadi, bila kemarin-kemarin saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan tanpa menyertakan (niat) baik untuk meningkatkan religiusitas selepas Ramadhan, untuk apa jerih payah berpuasa? 

Melacak Kontrol Takwa Dalam tinjauan Maqashid Syariah, bukan hanya ibadah puasa Ramadhan, namun semua amal ibadah adalah tangga untuk menggapai posisi tertinggi dalam beragama; bernama takwa. Selain Ramadhan yang hanya setahun sekali. Jika diselami, sebenarnya setiap orang beriman, estafet diberi “pengingat” dipandu untuk selalu ikhlas dalam beribadah, harus berniat murni hanya untuk mengharap ridha Allah swt, sehari semalam dalam salat lima kali. 

Yaitu di rakaat awal, sebelum membaca al-Fatihah, ketika membaca doa iftitah: “Inna shalatî wa nusukî wa mahyâyâ wa mamâtî lillâhi rabil a’lamin.” Artinya: “Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS Al-An’am: 162).

Di konteks ini, juga ada momentum mingguan. Hari raya Islam setiap minggu, yaitu setiap hari Jumat, orang-orang beriman dianjurkan melakukan introspeksi diri (muhasabah nafs) atas amal-perbuatannya selama satu minggu, banyak mana antara amal buruk dan amal baiknnya dalam seminggu itu? Untuk kemudian meningkatkan ketaatan beribadah, menggapai takwa. 

Karena itulah, Sang khatib Jumat pun disyaratkan dalam berkutbah untuk berpesan kepada para jamaahnya; untuk selalu bertakwa kepada Allah swt. Bahkan tidak syah khutbahnya jika meninggalkan pesan untuk bertakwa. Inilah dua momentum introspeksi diri, harian dan mingguan, untuk menjaga kontinuitas dan kualitas ketakwaan, namun sering terabaikan oleh Muslim yang taat sekalipun. 

Mengapa taqwa bisa menghilang?

Mengapa Takwa Menghilang Pasca Ramadhan? Takwa adalah “bahan pokok” untuk menciptakan peradaban Islami manusia. Karena dengan takwa otomatis menjadikan pribadi manusia terhormat. Mencampakkan hal-hal yang kurang patut menurut agama dan bertentangan dengan norma sosial berbangsa. 

Dengan kata lain, menjauhkan diri dari fenomena-fenomena jahiliyah (egois, rakus kekuasaan, sombong, gila hormat, haus menumpuk harta dan sejenisnya) Dalam tinjauan maqashid syariah, jika selepas Ramadhan, tidak tertanamnya ketakwaan pada kepribadian manusia, dan kembali bermaksiat, berarti Ia tidak mendapatkan target utama kewajiban beribadah puasa(Takwa) Itu. 

Kemana dan dimanakah hasil puasa Ramadhan yang bernama takwa itu “lari” atau “bersembunyi”? Jika mulai komunitas “akar bumi” sampai “atap langit” pasca Ramadhan, kerusakan akhlak kian kembali menjadi-jadi, korup (Para pemegang jabatan) dan pergaulan bebas (generasi muda) adalah fenomena yang paling mencolok di pentas publik. Bukankah mereka beragama (Islam) dan fisiknya pun berpuasa setiap Ramadhan? 

Merespon fenomena itu, publik Muslim religius tidak perlu heran. Sungguh banyak orang yang berpuasa Ramadhan, tetapi mereka masih belum termasuk golongan orang bertakwa. Karena landasan ibadah cuman “fisik” atau “kulit” belaka. Jadi wajar saja ketika Ramadhan usai, tidak “Saleh” atau tidak “Takwa” lagi. 

Dalam tinjauan Ilmu Balaghoh, gegap gempita “seremonial” ibadah Ramadhan di ruang publik Indonesia ini (masih) sebatas pendahuluan (muqaddimah) dan belum menghasilkan kesimpulan (natijah), yaitu kondisi takwa. Perlu adanya introspeksi dari masing-masing individu yang melaksanakan puasa dan berbagai ibadah di bulan Ramadhan, untuk bisa menggapai natijah (hasil ibadah) yaitu takwa. 

Jika Nabi saw bersabda: “Berapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak didapatkan dari puasanya itu kecuali lapar dan dahaga.”(HR Turmudzi). Fakta pun berbicara, berapa banyak selepas Ramadhan yang (kembali) korupsi? Berapa banyak wanita saat Ramadhan mendadak berbusana Islami—Pun dengan harga sangat mahal—tetapi (kembali) berpakaian mini selepas Idul Fitri? Dan berbagai fenomena lainnya yang (kembali) menabrak rambu-rambu Ilahi setelah Idul Fitri? 

Waspadalah! Itulah fenomena skandal berpuasa tetapi masih belum berkualitas (takwanya) pasca Idul Fitri. 

*) Nasrulloh Afandi//Penulis adalah Doktor Maqashid Syariah, Universitas al-Qurawiyin Maroko. Wakil Ketua Yayasan Pesantren Asy-Syafi’iyyah (2016), Kedungwungu, Krangkeng, Indramayu.
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/69618/menakar-kualitas-takwa-pasca-ramadhan

Jumat, 03 April 2020

Dispensasi tak menghadiri shalat Jum'at

Apa hukum dispensasi tidak menghadiri shalat jum’ah dan shalat jamaah dalam kondisi terjadinya wabah (penyakit) atau khawatir tersebarnya wabah?

Alhamdulillah otoritas perkumpulan para ulama besar pemerintahan Saudi Arabia telah mengeluarkan keputusan no (246) pada tanggal 16/7/1441H berikut ini teksnya:

Segala puji hanya milik Allah Tuhan seluruh alam, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh shahabatnya, amma ba’du:

Otoritas perkumpulan para ulamaa besar dalam pertemuan khusus ke-24 yang dilaksanakan di kota Riyad pada hari Rabu bertepatan pada tanggal 16/7/1441H telah melihat apa yang disodorkan terkait dispensasi tidak menghadiri shalat jum’ah dan jamaah dalam kondisi menyebarnya wabah atau takut tersebarnya wabah. Setelah mengadakan kajian mendalam dalam nash syariat Islam, tujuan dan kaidah-kaidahnya serta perkataan ahli ilmu dalam masalah ini, maka otoritas perkumpulan para ulama besar memberikan penjelasan berikut ini:

Pertama: Pasien yang terkena musibah ini diharamkan menghadiri shalat jum’ah dan jamaah berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
لا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ علَى مُصِحٍّ . متفق عليه
“Jangan dikumpulkan Orang yang sakit dengan orang sehat” [Muttafaq’alaihi]

Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عليه

“Kalau kamu semua mendengar penyakit tho’un (wabah penyakit) suatu daerah, maka jangan masuk ke dalamnya. Dan ketika (wabah) telah memasuki suatu daerah sementara anda semua berada di dalamnya, maka jangan keluar darinya.” [Muttafaq’alaihi]

Kedua: Siapa yang diputuskan oleh instansi khusus untuk diasingkan, maka dia harus berkomitmen akan hal itu dan tidak menghadiri shalat jamaah dan jum’ah, dia menunaikan shalat-shalatnya di rumah atau di tempat pengasingannya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Syuraid bin Suwaid At-Tsaqofi Radhiyallahu ahhu berkata,

كان في وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذومٌ، فأَرْسَلَ إليه النبيُّ صلى الله عليه وسلم: إنّا قَدْ بايَعْناكَ فَارْجِعْ .أخرجه مسلم

“Dahulu ada utusan dari Tsaqif ada yang terkena kusta. Maka Nabi sallallahu alihi wa sallam mengirim pesan ‘Sungguh kami telah membait anda, maka pulanglah.” [HR. Muslim]

Ketiga: Siapa yang khawatir terkena celaka atau mencelakai orang lain, maka dia diberi keringanan tidak menghadiri jum’ah dan jamaah berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ . رواه ابن ماجه

“Tidak boleh mencelakai diri dan mecelakai orang lain” [HR. Ibnu Majah]

Dari semua yang disebutkan, kalau dia tidak menghadiri jum’ah, maka dia shalat dhuhur 4 rakaat.

Dan otoritas perkumpulan ulama besar memberikan wasiat agar semua mengikuti taklimat, arahan dan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh instansi khusus. sebagaimana memberikan wasiat agar semuanya bertakwa kepada Allah azza wa Jalla dan kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berdoa dan merendahkan diri dihadapan-Nya agar mengangkat cobaan ini. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Yunus/10:107]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” [Al-Ghaafir/40:60]

Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan semua shahabatnya.

(Dari link: https://www.spa.gov.sa/2047028
Read more https://almanhaj.or.id/14636-hukum-menghadiri-shalat-jumah-dan-jamaah-dalam-kondisi-tersebarnya-wabah-atau-takut-terjadi-penyebarannya.html)

Jumat, 08 Februari 2019

Hukum bersumpah demi Allah, demi Rasulullah

Bersumpah dengan nama Rasulullah yang disandingkan dengan nama Allah, “Demi Allah, demi Rasulullah,” sering kita dengar. Dan setelah model sumpah ini beberapa kali ditayangkan televisi, seolah dia menjadi trend baru sumpah masa kini. Sehingga makin banyak umat muslim yang tidak mencukupkan sumpahnya hanya dengan menyebut nama Allah saja.

Satu contoh sumpah model ini adalah yang diucapkan Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat menjanjikan kepada ribuan umat Islam Bekasi yang melakukan aksi damai di kantor Walikota Bekasi, usai shalat Jumat (17/9/2010) siang untuk menuntut Pemkot Bekasi dan aparat kepolisian agar menindak tegas para pendeta dan jemaat Gereja HKBP yang melanggar peraturan pemerintah dengan melakukan kebaktian tidak pada tempatnya di kawasan Ciketing Asem.

“Kali ini saudara-saudara hadir meminta ketegasan saya sebagai kepala daerah, saya sampaikan demi Allah, demi Rasulullah teman-teman jemaat HHKBP tidak boleh beribadah di Ciketing lagi,” tegas Wakil Walikota yang akrab disapa Bang Pepen ini.

Kalimat sumpah dengan sesuatu yang diagungkan, terutama yang diimani keagungannya lumrah digunakan untuk meyakinkan perkataan atau janji kita kepada orang. Terlebih kalau kondisi sangat mendesak dan menghawatirkan, maka kalimat sumpah ini menjadi akternatif yang mujarab. Nyatanya massa muslim yang mayoritas berbaju putih itu pun menyambut pernyataan tegas Wakil Walikota Bekasi dengan takbir dan tepuk tangan meriah sebagai tanda yakin dan percaya atas pernyataannya. Apalagi ditambah pernyataannya, apabila tidak menepati janji, ia bersedia berhenti dari jabatannya demi membela agamanya dan kepentingan warga muslim Bekasi.

“Saya berhenti jadi wakil walikota kalau ucapan saya ini bohong,” imbuhnya yang dibadikan oleh voa-islam.com.

Sesungguhnya hak untuk diagungkan dengan dijadikan alat bersumpah hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut nama Allah semata, tidak boleh dengan menyebut nama selain-Nya, baik dengan sendirian atau disandingkan dengan nama Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pernah mendapati Umar bin al-Khathab bersumpah dengan menyebut nama bapaknya, lalu beliau menegurnya dengan bersabda,

أَلَا إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Barangsiapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam... (al-hadits)

Bahkan dalam hadits lain, bersumpah dengan nama selain Allah tergolong sebagai perbuatan syirik (menyekutukan Allah dengan sesuatu) yang merupakan dosa terbesar yang dilakukan terhadap AllahSubhanahu wa Ta'ala.

Diriwayatkan dari Umar bin al-Khathab radhiyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallambersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah maka dia telah berbuat kekufuran atau kesyirikan.” (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi, beliau menghasankannya dan hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim)

Dan dalam Musnad Ahmad dengan sanad yang shahih, dari Umar bin al-Khathab radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah dengan sesuatu selain Allah maka dia telah musyrik.”

Hadits-hadits di atas menunjukkan haramnya bersumpah dengan nama selain Allah. Keharamannya tidak seperti perbuatan dosa besar lainnya, karena digolongkan sebagai keharaman yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir dan musyrik. Karenanya Ibnu Mas’ud pernah mengatakan,

لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنِ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقًا

“Jika seandaninya saya bersumpah palsu atas nama Allah, sungguh hal itu lebih saya senangi daripada aku bersumpah dengan benar atas nama selain Allah.” (HR. Thabrani dengan para perawi yang shahih. Hadist shahih ini disebutkan oleh Al-Hafidz al Mundziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib no. 2953)

Sebenarnya Ibnu Mas’ud tidak menyukai yang pertama ataupun yang kedua. Beliau hanya ingin menunjukkan bahwa dosa bersumpah dengan selain Allah walaupun itu benar maka lebih berat daripada bersumpah dengan nama Allah tapi dusta. (Lihat Al-Qaulul Mufid, Syaikh Ustaimin, Daar al-Aqidah, Mesir: II/129 )

Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid mengatakan, “Sebagaimana yang diketahui, bersumpah palsu (dusta) dengan nama selain Allah termasuk dosa besar, tapi perbuatan syirik termasuk perbuatan dosa besar yang paling besar walaupun itu syirik kecil. Maka jika syirik kecil seperti ini, lalu bagaimana dengan syirik besar yang menjadikan pelakunya kekal di neraka seperti berdoa kepada selain Allah, beristighatsah dan menggantungkan harapan kepadanya, serta menghaturkan berbagai hajatnya kepada selain Allah itu.”

Sementara Syaikh Sulaiman bin Abdillah dalam kitab Taisir al-‘Aziz al-Hamid menjelaskan, “Sesungguhnya alasan Ibnu Mas’ud radhiyallaahu 'anhu yang lebih memilih bersumpah dusta (palsu) dengan menyebut nama Allah daripada bersumpah yang benar dengan nama selain-Nya adalah karena bersumpah dengan nama Allah adalah tauhid, sedangkan bersumpah dengan nama selain-Nya adalah syirik. Dan sesungguhnya kebaikan tauhid itu lebih besar daripada kadar kebaikan jujur dalam bersumpah dengan selain Allah. Sementara keburukan dusta lebih ringan daripada keburukan syirik. 


Demikian itu yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. . . dalam pernyataan itu terdapat dalil bahwa bersumpah benar dengan menyebut nama selain Allah lebih besar dosanya daripada melakukan sumpah palsu. Ini menjadi bukti bahwa syirik kecil lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar. Dan itu menjadi pendukung bagi kaidah yang masyhur, yaitu: “Mengambil keburukan yang lebih kecil bahayanya dari dua macam keburukan apabila harus memilik salah satunya.”

Lebih rinci lagi Syaikh Utsaimin menjelaskan dalam al-Qaul al-Mufid, sebenarnya bersumpah palsu dengan menyebut nama Allah termasuk dosa besar. Hal ini dapat dilihat dari dua sisi: Pertama, dustanya itu sendiri dan perbuatan dusta itu diharamkan. Kedua, kedustaan tersebut digandeng dengan sumpah yang mengandung pengagungan terhadap yang dijadikan sumpah, yaitu Allah. 

Berarti pelakunya telah mengurangi pengagungan terhadap Allah dan merendahkannya karena digunakan untuk suatu kepalsuan. Karenanya sebagian ulama menyebut sumpah palsu dengan menyebut nama Allah termasuk yamin ghamus (sumpah yang membenamkan), yaitu membenamkan pelakunya ke dalam dosa lalu membenamkannya ke dalam neraka.

Sedangkan sumpah dengan nama selain Allah walaupun benar, diharamkan dari satu sisi, yaitu syirik. Dan keburukan syirik lebih besar dari keburukan dusta, karena syirik adalah perbuatan dosa yang tidak terampuni. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Dan tidaklah Allah mengutus para rasul-Nya serta menurunkan kitab-kitab-Nya kecuali untuk membatilkan dan memerangi perbuatan syirik, karena syirik adalah dosa terbesar. “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Dan sebenarnya perbuatan syirik mengandung dusta. Orang yang menjadikan sekutu bagi Allah adalah seorang pendusta, karena Allah tidak memiliki sekutu. (Lihat Al-Qaulul Mufid, Syaikh Ustaimin, Daar al-Aqidah, Mesir: II/129)

Karenanya, janganlah bersumpah dengan nama selain Allah, siapa dan apapun itu, baik dia Rasulullahshallallaahu 'alaihi wasallam, malaikat Jibril, Ka’bah, Baitullah, langit, bumi, hidup, mati, kedudukan, atau makhluk Allah yang lain.

Bersumpah benar dengan menyebut nama selain Allah lebih besar dosanya daripada melakukan sumpah palsu. Ini menjadi bukti bahwa syirik kecil lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar.

Bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik besar atau kecil?

Sesungguhnya bersumpah dengan menyebut nama sesuatu mengandung makna mengagungkannya. Sedangkan pengagungan semacam ini –pada dasarnya- hanya milik Allah semata dan hanya boleh dilakukan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Barangsiapa yang mengagungkan selain Allah dengan suatu pengagungan yang tidak layak diberikan selain kepada Allah, maka dia telah menjadi musyrik.

Menurut keterangan para ulama, bahwa bersumpah dengan menyebut nama selain Allah termasuk kufur kecil dan syirik kecil. Kecuali apabila dalam hatinya tertanam keyakinan mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah atau meyakini –dalam sumpahnya itu- bahwa dia berhak mendapatkan ibadah selain Allah. Kalau seperti ini maka berubah menjadi syirik besar. Semoga Allah melindungi kita dari kesyirikan ini.

Bersumpah dengan nama selain Allah termasuk syirik kecil seperti bersumpah dengan menyebut, “Demi Jibril, demi Malaikat, demi Rasulullah, demi Ka’ba, bapakku, demi ibukku, demi jabatanku, demi hidupku, dan demi-demi yang lain”. Namun sekecil-kecilnya syirik, dosanya lebih besar daripada dosa-dosa besar selainnya. Maka siapa yang sudah terbiasa mengucapkan sumpah seperti itu hendaknya dia bertaubat dan meninggalkan sumpah-sumpah semacam itu.

Syaikh Ustaimin dalam Fatawanya pernah menceritakan, beliau pernah melarang seorang laki-laki mengatakan ‘Demi Nabi’. Ketika itu dia mengucapkan sesuatu kepada beliau sembari berkata, “Demi Nabi, aku tidak akan mengulanginya”. Dia mengucapkan ini hanya untuk menguatkan bahwa dia tidak akan melakukannya lagi akan tetapi terbiasa diucapkan lisannya. 

Maka beliau mengatakan, “Berusahalah semampumu untuk menghapus ucapan seperti itu dari lisanmu sebab ia adalah perbuatan syirik sedangkan perbuatan syirik amat besar bahayanya sekalipun kecil”. Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahkan pernah berkata, “Sesungguhnya kesyirikan tidak akan diampuni Allah sekalipun kecil”.Wallahu a’lam. [Badrul Tamam/voa-islam.com]

Kerugian Negara Bukan Korupsi”: Jalan Pintas Menuju Dekriminalisasi"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-67) Di penghujung Oktober 2026, sebuah usulan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengg...