Kamis, 20 Juni 2013

Bubble Properti?

“Beli Hari Ini, Besok Harga Naik. “Investasi Sekarang, Balik Modal dalam 3 Bulan.” “Jangan Tunggu Lagi, Pasti Untung 130% dalam 6 Bulan”. Iklan-iklan seperti ini kian menjamur kita temukan di berbagai sudut jalan sampai ke pelosok ibukota. Selain kota-kota besar di Jawa, iklan-iklan ini juga banyak kita jumpai di kota-kota luar Jawa, kendati dengan nada promosi yang lebih rasional.

Dari cara mempromosikan produk-produk properti di atas, jelas properti lebih dipersepsikan sebagai instrumen investasi dibanding barang konsumsi. Padahal, properti sebenarnya baru layak dikatakan sebagai instrumen investasi jika kita menyewakannya untuk mendapatkan uang rental.

Tak heran cara promosi seperti ini sangat berperan dalam mendorong aliran likuiditas (terutama dari kelas menengah-atas) ke produk-produk properti sehingga harganya pun cenderung melonjak belakangan ini. Apalagi produk deposito sudah tak begitu menarik, dengan suku bunga sedemikian rendahnya antara 3-6%, lebih rendah dari inflasi (negative real interest rate). Alhasil, banyak yang mengalihkan investasinya ke aset properti dengan harapan mendapatkan imbal hasil rental yang sekitar 5-10% per tahun ditambah ekspektasi capital gain (selisih harga beli dibanding harga jual).

Kenaikan harga properti yang cukup signifikan di sejumlah kota besar akhir-akhir ini terekam dari survei-survei yang dilakukan Bank Indonesia (BI), World Bank dan sejumlah konsultan properti. Survei properti BI di 14 kota besar di Indonesia menunjukkan kenaikan harga rumah rata-rata sebesar 11,2% YoY pada Q1-2013, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Surabaya. Meski harga naik, permintaan tampaknya masih kencang, terutama di segmen menengah-atas. Menurut BI, penjualan rumah kelas menengah melonjak 33,6% YoY pada Q1-2013, terutama di daerah Jabodetabek.

Konsultan properti, Cushman & Wakefield bahkan dalam risetnya menyatakan harga rumah di Jakarta sudah naik sekitar 100 persen dalam tiga tahun terakhir. Bandingkan dengan tingkat inflasi Jakarta yang pada periode yang sama hanya 16,3%. Kondisi ini membuktikan bahwa Indonesia, khususnya Jakarta merupakan salah satu lokasi investasi properti paling menarik di Emerging Market.

Signifikan pengaruhi ekonomi

Di tengah perlambatan ekonomi global, sektor properti memang cukup berperan dalam menyangga ekonomi RI, paling tidak dalam empat tahun terakhir. Kuatnya geliat sektor konstruksi yang tumbuh antara 6,6-7,5%, diikuti oleh laju sektor konsumsi yang tumbuh 5-5,3% dalam empat tahun terakhir cukup signifikan berkontribusi pada pertumbuhan sehingga ekonomi RI masih bisa melaju di atas 6%.

Studi di beberapa negara menunjukkan sektor properti memiliki kaitan erat (backward & forward linkage) dengan sekitar 240-270 industri, sub industri dan jasa (tergantung tingkatan ekonomi negara tersebut). Selain sektor konstruksi, sektor properti secara langsung dan tak langsung terkait dengan banyak sektor lain, mulai dari produk semen, kayu, kabel, pipa, keramik, furniture, jasa arsitek, jasa interior, sampai jasa keuangan canggih seperti hedge fund dan produk derivatif. Beragamnya linkage tersebut menyebabkan siklus properti akan sangat signifikan mempengaruhi pertumbuhan dan keberlangsungan ekonomi suatu negara, termasuk negara berkembang seperti Indonesia.

Bagi Indonesia, dampak pertumbuhan sektor properti jelas terefleksi dari kontribusi sektor konstruksi terhadap agregat ekonomi RI yang terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Pengaruhnya terhadap penyerapan tenaga kerja juga cukup signifikan. Sekurangnya 6% dari total tenaga kerja terserap langsung oleh sektor konstruksi dan tambahan sekitar 4% dari total tenaga kerja terserap oleh sektor-sektor lain yang terkait properti

Kontribusi sektor konstruksi ini baru merepresentasikan gelombang pertama dari dampak siklus pertumbuhan properti terhadap pertumbuhan ekonomi. Setelah itu, sektor properti bisa pula memicu gelombang kedua yang lebih didorong oleh dampak tak langsung dari pertumbuhan konsumsi.

Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa kenaikan harga rumah berkorelasi positif dengan pertumbuhan tingkat konsumsi (wealth effect). Jika harga rumah naik, pemilik akan merasa lebih kaya dan konsekuensinya mendorong kenaikan konsumsi. Kenaikan konsumsi juga bisa terjadi sebagai konsekuensi dari penarikan kredit refinancing (collateral effect) yang kemudian dibelanjakan untuk keperluan konsumsi. Dengan kata lain, aset properti dalam hal ini sudah dijadikan semacam mesin ATM untuk keperluan konsumsi rumah tangga.



Untuk Indonesia sendiri, pertumbuhan konsumsi via laju penarikan kredit refinancing (mortgage equity withdrawal) tampaknya masih relatif terbatas. Jika gelombang kedua ini mulai merebak, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tampaknya akan cukup lumayan, mengingat sektor konsumsi berkontribusi sekitar 60% dari total output ekonomi RI. Namun perlu diwaspadai jika porsi penarikan kredit refinancing ini kian membesar, karena ini juga merupakan pertanda makin tingginya unsur spekulasi dibandingkan kebutuhan properti yang riil.

Pertanyaannya sekarang, apakah kenaikan harga properti akhir-akhir ini di Indonesia sudah mencerminkan tingginya unsur spekulasi yang ujung-ujungnya bisa memicu gelembung properti (property bubble), yang siap pecah sewaktu-waktu ?

Memahami siklus bisnis



Dalam siklus ekonomi, ketika pertumbuhan jumlah uang beredar melebihi pertumbuhan PDB (produk domestik bruto), kelebihan likuiditas akan mengalir ke sektor-sektor yang dianggap menguntungkan. Kondisi ini akan memicu gelembung-gelembung. Gelembung tersebut bisa tercipta di sektor properti, saham, mata uang, komoditas, obligasi atau aset-aset lainnya. Ini menciptakan ilusi kesejahteraan (wealth illusion) di suatu sektor akibat pengalihan sumber daya ke sektor yang dianggap menarik tersebut.

Bila aliran likuiditas atau kredit berlebihan (excessive lending) ke suatu sektor terus berlangsung, sementara sektor bisnis produktif lainnya relatif stagnan, risiko terjadinya krisis ekonomi sistemik sebenarnya sedang meningkat. Kenaikan harga yang terjadi pada sektor tersebut lebih disebabkan oleh ekspektasi terhadap capital gain di masa depan dan bukan karena kenaikan kapasitas atau pendapatan berulang (recurring income) dari aset tersebut. Fenomena ini sering disebut juga sebagai greater fool theory. Pada akhirnya, pasar pun akan mengoreksi ekses ini dan gelembung harga pun meletus sehingga menimbulkan kebangkrutan ekonomi dan kredit macet karena nilai utang sudah lebih tinggi dari nilai asetnya (negative equity).

Pemicu meletusnya gelembung tersebut bisa bermacam-macam, baik dari sisi domestik maupun eksternal. Pemicu dari sisi domestik bisa berupa persoalan mikro seperti bubble properti, saham, obligasi,mismanagement suatu konglomerasi atau persoalan fundamental makro seperti ketidakseimbangan neraca berjalan, tingginya inflasi, defisit fiskal, atau tumpukan utang luar negeri. Pemicu domestik ini bisa secara simultan dipengaruhi oleh kondisi eksternal seperti resesi di negara-negara maju, krisis keuangan di negara tetangga atau perubahan mendadak arah kebijakan moneter bank sentral negara maju.

Agar lebih jelas, tren perkembangan moneter global terkini bisa dijadikan sebagai ilustrasi. Belakangan ini, negara-negara maju sangat agresif melakukan kebijakan moneter longgar. Kebijakan ini sebenarnya dapat memberi efek samping dan risiko tersendiri bagi negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu sasaran ekses likuiditas tersebut.

Limpahan likuiditas ini jika tak terkelola dengan baik dapat mendorong misalokasi sumber daya. Kelas-kelas aset tertentu seperti komoditas, saham, termasuk properti bisa mengalami gelembung harga. Hal ini tentunya dapat membahayakan fundamental ekonomi negara-negara bersangkutan dan berisiko meningkatkan risiko sistemik.

Kondisi ini sebenarnya pernah terjadi dua dekade yang lalu sebelum krisis ekonomi Asia 1998. Setelah gelembung harga properti di Jepang pecah, suku bunga kebijakan bank sentral Jepang terus diturunkan dari 6% di 1990 menjadi 1,75% pada 1992-1994. Pada periode yang sama FED juga menerapkan kebijakan suku bunga rendah di kisaran 3%.

Rendahnya suku bunga valas ini dimanfaatkan negara-negara emerging markets dengan menumpuk utang luar negeri. Kebijakan easy money policy di negara-negara maju ini juga mendorong ekspansi kredit besar-besaran di negara-negara macan Asia dan memicu booming di pasar properti. Ujung-ujungnya, pasar properti di Thailand pun mengalami crash pada pertengahan 1997 dan dampaknya pun menyebar via transmisi pasar finansial ke negara-negara Asia lainnya.



Menerawang bubble properti



Indonesia sendiri sebenarnya belum pernah mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pecahnya gelembung properti. Berbeda dengan AS, Jepang atau Irlandia yang mengalami resesi karena pecahnya gelembung properti, krisis ekonomi tahun 1998 sebenarnya lebih dipicu oleh faktor eksternal berupa runtuhnya pasar properti Thailand yang diikuti krisis mata uang Baht dan mata uang regional lainnya seperti Ringgit dan Won. Krisis mata uang regional ini akhirnya berdampak pada anjloknya Rupiah dan kemudian memukul sektor-sektor ekonomi lain yang fundamentalnya lemah, termasuk sektor perbankan dan properti.

Setelah cenderung stagnan sekitar 7 tahun sejak krisis 1998, harga properti sempat beringsut naik pasca kenaikan harga BBM pada tahun 2005. Pemulihan harga terutama dipicu oleh bergairahnya pasar komoditas dan kuatnya pertumbuhan ekonomi global. Kemudian, hantaman krisis global dan kenaikan harga BBM tahun 2008 kembali menahan laju kenaikan harga. Namun, memasuki periode 2009 – awal 2013, harga properti kembali melonjak seiring stabilitas ekonomi domestik dan relatif rendahnya suku bunga. Dengan kata lain, harga mulai mengalami normalisasi, setelah hampir satu dekade cenderung stagnan, bahkan pernah di beberapa tahun tertentu tercatat lebih rendah dari inflasi.

Kendati melonjak cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir, ada sejumlah argumen yang bisa menjelaskan mengapa sektor properti tampaknya belum mengalami bubble. Memang, harga di sejumlah segmen atau lokasi tertentu sudah naik cukup tinggi (pocket bubble). Terbatasnya pasokan dan di sisi lain tingginya permintaan akibat pent-up demand (permintaan yang sempat tertahan sejak krisis global 2008), serta relatif rendahnya suku bunga menjadi faktor pendorong terdongkraknya harga properti secara signifikan.

Harga properti khususnya di Jakarta secara umum masih relatif di bawah harga rata-rata properti di kawasan ASEAN seperti di Bangkok, Kuala Lumpur, Manila, apalagi Singapura. Sebagai gambaran, rasio harga apartemen di kawasan segitiga emas terhadap rental (price to rent) di Jakarta relatif masih lebih rendah (data Global Property Guide - 2012). Titik impas di investasi apartemen di Jakarta menurut data tersebut tercatat selama 11 tahun, jauh lebih cepat dibanding Manila (14 tahun), Bangkok (16 tahun), Kuala Lumpur (21 tahun) atau Singapura (34 tahun).

Tingginya permintaan properti tampaknya juga sejalan dengan pertumbuhan rumah tangga baru. Dengan laju pertumbuhan penduduk seperti saat ini, Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 1,5 juta tambahan unit rumah baru tiap tahunnya. Redupnya gerakan keluarga berencana pasca krisis 1998 yang pada gilirannya mendorong terjadi baby boom dalam satu dekade terakhir tampaknya menjadi berkah tersembunyi (blessing in disguise) bagi sektor properti.

Dari segi daya beli (affordability ratio), harga rata-rata rumah kelas menengah tampaknya masih dalam rentang kemampuan beli masyarakat, karena daya beli masyarakat, terutama di kelas menengah-atas dalam empat tahun terakhir secara rata-rata pun mengalami perbaikan pesat (PDB nominal naik signifikan sekitar 11-16% per tahun). Kuatnya daya beli ini tercermin dari cara pembelian yang mayoritas masih menggunakan cara tunai keras dan tunai bertahap. Cara pembayaran tunai ini sejalan dengan masih minimnya aktifitas house flipping (membeli properti untuk kemudian menjualnya kembali dalam waktu kurang dari 6 bulan) demi tujuan spekulasi.

Kendati rasio affordability (harga median rumah kelas menengah terhadap penghasilan rata-rata tahunan rumah tangga) sedikit meningkat dalam tiga tahun terakhir ini, rasionya masih berada di level 12 kali pada tahun 2012. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan Singapura (18 kali), Thailand (24 kali) atau Shanghai (42 kali) – Global Property Guide.

Selain menurunkan suku bunga, banyak bank yang sejak tahun 2008 mulai menawarkan masa cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) yang lebih lama. Dari sebelumnya hanya 10 tahun, konsumen sekarang bisa mencicil hingga 20 tahun. Perpanjangan masa cicilan ini otomatis menaikkan kemampuan membeli rumah nasabah sampai 3 kali lipat. Sebagai catatan, mayoritas perbankan di dunia seperti di Jepang dan AS sudah menawarkan KPR dengan masa cicilan hingga 30-40 tahun, bahkan di beberapa negara negara di Eropa (misal: Spanyol, Inggris dan Italia) menawarkan masa cicilan hingga 50 tahun.

Selain komponen valuasi harga di atas, probabilitas terjadinya bubble di sektor properti bisa pula diestimasi dengan menggunakan indikator pembayaran cicilan kredit nasabah dibanding pendapatan (leverage). Komponen leverage ini mengindikasikan seberapa besar porsi utang digunakan dalam pembelian properti yang juga merupakan cerminan dari porsi akumulasi kredit properti oleh perbankan.

Rasio leverage akan meningkat jika pemilik properti terus menambah jumlah propertinya dengan menggunakan properti yang dimiliki sebelumnya sebagai kolateral. Jika rasionya sudah terlampau tinggi, pemilik properti akan kian tergantung pada kenaikan harga propertinya untuk membayar cicilan utangnya.

Untuk kasus Indonesia, tingkat leverage seperti tercermin dari rasio kredit properti (termasuk kredit konstruksi, real estate, KPR dan KPA) terhadap total kredit maupun pendapatan nasional relatif masih rendah. Porsi kredit properti terhadap total kredit nasional hanya naik tipis dari 13,5% di 2010 menjadi 13,6% pada 2012. Rasio ini masih jauh lebih rendah dari porsi kredit properti terhadap total kredit sebelum krisis yang sempat mencapai 20% pada tahun 1995 dan 17% pada tahun 1997.

Tingkat leverage kredit properti terhadap PDB secara komparatif juga masih cukup aman. Memang, rasio kredit properti terhadap PDB terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, naik dari 3,7% (2010) menjadi 4.0% (2011) dan 4,5% (2012). Namun, rasio ini masih lebih rendah dari rasio kredit properti terhadap PDB yang pernah mencapai 11% pada tahun 1997, setahun sebelum krisis ekonomi Asia terjadi. Rasio ini juga jauh lebih rendah dibanding negara-negara lain seperti Malaysia (31%), Amerika Serikat (22%), Singapura (36%) atau Hong Kong (42%).

Namun perlu dicatat, ukuran-ukuran di atas hanya merupakan generalisasi secara nasional. Rasioaffordability atau tingkat leverage di beberapa kota-kota besar tertentu mungkin belum mencerminkan kondisi bubble, tapi di beberapa wilayah lain, rasionya mungkin sudah cukup mengkhawatirkan. Variasi ini terutama disebabkan oleh perbedaan harga tanah. Seperti pengalaman di AS dan Jepang, kantung-kantung bubble ini secara agregat pada satu titik bisa saja memicu bubble properti secara nasional.

Satu hal lagi, tak seperti di negara-negara maju, produk-produk finansial atau rekayasa finansial terkait sektor properti belum banyak berkembang di Indonesia. Kita tak memiliki produk-produk kredit subprime(kelayakan kredit dari calon debitur kurang dari cukup) dan persayaratan KPR pun sangat ketat. Contoh, debitur yang tak memiliki pendapatan atau pekerjan (no job no income/ninja) tak bisa beroleh KPR di Indonesia.

Kita juga tak memiliki produk-produk eksotik seperti KPR dengan cicilan 50-100 tahun, KPR tanpa uang muka atau KPR yang mengangsur bunga saja (interest only mortgage). Sekuritisasi atau produk-produk derivatif (efek beragun aset KPR) belum banyak berkembang. Selain itu, kepemilikan asing di sektor properti juga masih dibatasi oleh pemerintah.

Penyaluran KPR via industri multifinance yang persyaratannya lebih fleksibel juga masih sangat terbatas. Realisasi pembiayaan KPR oleh multifinance pada tahun 2012 tercatat hanya Rp10 milyar dari PT Sarana MultiGriya Finansial. Dengan hadirnya Otoritas Jasa Keuangan, pengawasan penyaluran KPR viamultifinance diharapkan akan lebih baik. Kita tentunya tidak ingin kasus Countrywide, perusahaan multifinance spesialis KPR di AS yang bangkrut akibat krisis subprime terjadi di Indonesia.

Kebijakan countercyclical diperlukan

Dalam jangka menengah, Indonesia sebagai salah satu emerging markets tampaknya masih akan menjadi incaran investor mancanegara di tengah masih lesunya perekonomian di negara-negara maju. Pembangunan sektor infrastruktur dan manufaktur diharapkan akan terus bergerak. Kondisi ini tentunya akan memicu kenaikan pendapatan pekerja dan turunnya angka pengangguran nasional. Perbaikan daya beli dan kondisi ketenagakerjaan ini tentu akan berdampak positif pula bagi sektor properti.

Untuk menjamin agar siklus properti berlangsung mulus dan tak memicu terjadinya bubble otoritas bisa melakukan kebijakan countercyclical yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah, contohnya bisa mengenakan kebijakan pajak untuk properti segmen tertentu yang sudah ada kecenderunganbubble.

Kebijakan countercyclical dari otoritas moneter seperti ketentuan Bank Indonesia (BI) tentang minimum uang muka (loan to value/LTV sebesar 70% untuk KPR, luas tanah di atas 70 m2) terbukti cukup efektif mengerem laju kredit properti. Setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut, tren kredit properti cenderung melambat dalam tiga kuartal terakhir. Kredit properti pada Q1-2013 hanya tumbuh 20% menjadi Rp384 triliun, melambat signifikan dari pertumbuhan Q2-2012 yang mencapai 35%.

Belakangan, ada wacana BI juga akan menerapkan LTV berdasarkan wilayah, harga properti, kepemilikan kedua, ketiga dst maupun LTV untuk segmen tertentu. Pengetahuan akan kondisi lapangan menjadi penting di sini agar peluru kebijakan lebih terarah dan tidak salah sasaran.

Contohnya, dalam rangka mencegah bubble, kebijakan LTV untuk rumah kedua, ketiga dst sebenarnya akan lebih efektif dibandingkan kebijakan LTV untuk rumah pertama. First time buyer secara psikologis akan sekuat tenaga untuk tidak mengemplang kredit, karena rumah itu adalah satu-satunya rumah tinggal yang dimilikinya. Berbeda dengan pembelian rumah kedua, ketiga dst-nya yang lebih menjadikan rumah sebagai instrumen investasi atau spekulasi yang ujung-ujungnya dapat mendorong terjadinyabubble.

Akhir kata, kita juga berharap pemerintah dan DPR dapat segera bersepakat soal kebijakan penaikan harga BBM. Penaikan harga BBM diharapkan dapat berfungsi sebagai penahan laju pertumbuhan sektor properti (incidental hiccup). Secara otomatis, kebijakan penaikan harga BBM diharapkan akan memberikan sedikit kerikil bagi roda pertumbuhan, terutama sejumlah sektor yang sudah tumbuh sangat kencang dan mulai menunjukkan kecenderungan bubble. Selain sektor otomotif, sektor properti terbukti mengalami sedikit penurunan laju pertumbuhan pasca kenaikan harga BBM pada tahun 2005 dan 2008.
(davidsumual.blog.kontan.co.id)

Senin, 17 Juni 2013

Menyoal Pencaplokan TELKOMVision Oleh CT Corp.

Pencaplokan mayoritas saham PT.TelkomVision oleh CT Corp yang dimiliki Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chaerul Tanjung dinilai aneh karena tak memberi nilai tambah kepada perusahaan milik negara (BUMN) papan atas tersebut.

Malah BoD PT.Telkom Tbk bisa segera jadi terpidana apabila pengusutan hukum berjalan mulus dan tanpa campur tangan parpol koalisi yang kini tengah berkuasa..


“Kepada Dirut Telkom, harap diingat bahwa pemimpin BUMN yang biasanya dijadikan tersangka pertama dalam kasus-kasus seperti ini. Apalagi proses tender TelkomVision tersebut sangat aneh,” tegas ekonom dari Sustainable-Development Indonesia (SDI), Dradjad H Wibowo di Jakarta, Minggu 16/6.

Seperti diketahui CT Corporation mencaplok PT TelkomVision, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Kedua perusahaan itu, pada pekan pertama Juni 2013 menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales and Purchase Agreement/CSPA). Hal yang diperjualbelikan adalah saham Telkom pada anak usahanya, yaitu 98.75% saham PT Indonesia Telemedia, operator tayangan televisi berbayar TelkomVision.

Dalam CSPA tersebut, CT Corp mengakuisisi 80% saham TelkomVision. Telkom tetap memiliki 20%. Nilai akuisisi ini diperkirakan di atas AS$ 100 juta. Setelah akuisisi, CT Corp nanti lebih banyak menyediakan konten, sementara infrastruktur menjadi tanggung jawab Telkom. Telkom menggunakan Morgan Stanley sebagai financial advisor.

Menurut Dradjad, nilai tambah yang akan dibawa oleh CT Corp, khususnya dalam hal konten, sebenarnya bisa dikerjakan sendiri oleh TelkomVision.

Konten yang laku dijual televisi berbayar itu umumnya adalah program anak-anak, film, dan serial, saluran televisi spesial seperti musik dan olahraga, saluran televisi asing, serta saluran lokal. Sementara untuk free-to-air biasanya konten lokal, konten yang dilokalkan, sepakbola, dan film blockbuster.

Sementara pelanggan televisi berbayar adalah dari segmen menengah dan atas yang biasanya berlangganan bukan untuk mencari konten lokal. Di sisi lain Chairul Tanjung memiliki TransCorp, yang saat ini lebih banyak terlibat dalam konten lokal yg lebih cocok untuk free to air. 


TelkomVision sendiri diketahui sudah mampu menyediakan konten yang cocok dengan segmen TV berbayar. Dan ketika Dirutnya dipegang oleh Elvisar, sudah menguntungkan dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan telepon kabel/rumah selain berlangganan telepon juga bisa berlangganan internet kecepatan tinggi Speedy dan tv kabel TelkomVision.

“Jika ingin konten unggulan, misalkan acara musik dunia, direksi TelkomVision tinggal ditugaskan berburu memenangkan hak siarnya. Saya yakin mereka bisa. Mereka cukup cerdas kok,” kata Dradjat kemudian.

Selain itu, dia menengarai saham TelkomVision dijual terlalu murah kepada CT Corp, sebesar 80% dari 98.75% saham TelkomVision seharga AS$ 100 juta lebih. Padahal nilainya bisa di atas USD 200 juta. “Kok ini malah dijual murah. Aneh dan menimbulkan tanda tanya besar," jelas ekonom terkemuka ini.

Penjelasannya, TelkomVision memiliki sejarah dan pengalaman yang panjang. TelkomVision, lebih tepatnya PT Indonusa Telemedia, sudah berdiri sejak 7 Mei 1997. Artinya perusahaan itu sebenarnya kuat dan tahan banting melewati krisis politik dan ekonomi Indonesia di 1998.

Perusahaan itu juga memiliki kekuatan infrastruktur satelit dan kabel, dengan basis pelanggan yg mencapai lebih dari 250 ribu. “Kalau perusahaan bisnis TV kabel lainnya bisa untung, kenapa TelkomVision tidak bisa. Artinya, TelkomVision dapat meraih laba juga dari operasional selama ini. Janganlah merendahkan orang-orang Telkom yang bekerja dan membesarkan TelkomVision selama ini,’ katanya.

Sebagai perbandingan, lanjutnya, grup usaha media lainnya, Viva Media mengumumkan akan menginvestasikan AS$ 120 juta dalam 3 tahun untuk mulai membangun layanan TV berbayar VivaSky. Dana sebesar AS$ 80 juta diperoleh dari pinjaman Deutsche Bank.
“Perusahaan TV berbayar yang baru mulai dibangun saja, belum punya infrastruktur dan basis pelanggan, diperkirakan membutuhkan AS$ 120 juta. 

Bagaimana mungkin TelkomVision dengan semua infrastruktur, basis pelanggan dan brand-nya dinilai tidak jauh berbeda dari VivaSky?” ujar Dradjad dengan tanda tanya besar dibenaknya, kenapa TelkomVision dilego begitu murahnya ke CT Corp milik Chairul Tanjung.

Dikemukan dia bahwa sumber-sumber internal memberikan estimasi bahwa nilai TelkomVision bisa mendekati AS$ 200 juta lebih. Itu adalah nilai korporasi sekarang dimana masih banyak inefisiensi. Jika inefisiensi diberantas, nilainya tentu lebih besar lagi. Bisa mencapai USD 350 juta.

“Jadi sebaiknya pencaplokan TelkomVision oleh CT Corp ini dibatalkan. Telkom sebaiknya mengembangkan sendiri TelkomVision sesuai strategi bisnis awal,” kata Dradjad.

Telkom adalah BUMN terbesar ketiga di Indonesia, yang berada pada nomor 685 dalam ranking perusahaan terbesar versi Forbes. Sementara itu CT Corp dimiliki oleh Chairul Tanjung, konglomerat nasional yang juga Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN). Chairul dikenal sangat dekat dengan Presiden SBY, bahkan lebih dekat dibandingkan sebagian besar menteri. 
(LAPORAN : H. ERRY BUDIANTO, JAKARTA-SURABAYAWEBS.COM).

Sabtu, 08 Juni 2013

Ahli Dzikir, Ahli Hikmah dan Ahli Tasawuf

Ketiga istilah ini, ahli dzikir, ahli hikmah dan ahli tasawuf, adalah julukan bagi orang-orang yang sangat mendambakan perjumpaan dengan Tuhannya. Allah Azza wa Jalla pun sangat mencintai mereka. Adakah di antara mereka akan menemukan kesulitan dengan ketiga julukan yang dimilikinya tersebut?

Ahli dzikir, memang bukan ahli hikmah, demikian juga berbeda dengan ahli tasawuf. Akan tetapi, saya mendapati ketiga julukan tersebut dapat berada pada satu orang. Ahli dzikir yang ahli hikmah sangat istiqamah menempuh perjalanan menuju kepada Allah Azza wa Jalla (thariqah).

Ahli dzikir disebut dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 7 sebagai orang yang dijadikan rujukan orang lain untuk bertanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya. Kedudukan ahli dzikir ditempatkan sebagai seorang ahli (berpengetahuan).

وما أرسلنا قبلك إلا رجالا نوحي إليهم فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون

“Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada ahli dzikir (orang-orang yang berilmu), jika kamu tiada mengetahui” (Q.S. Al-Anbiya : 7).

Allah Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya untuk bertanya kepada ahli dzikir bila tidak mengetahui perkara goib. Pada ayat tersebut, Rasulullah Saaw dikabarkan tentang adanya rasul-rasul sebelum beliau. Sedangkan beliau tidak hadir di zamannya. Perkara yang disebut ayat tersebut termasuk masalah goib.

Dari ayat itu, betapa tinggi derajat ahli dzikir. Tentu saja, maksud dari ayat tersebut bukan bermakna bahwa ahli dzikir berpengetahuan melebihi dari beliau Saaw. Ayat ini hanya untuk mempertegas bahwa para ahli dzikir adalah orang-orang yang telah diberi pengetahuan (Al-Hikmah) oleh Allah tentang hal-hal yang tidak terjangkau oleh akal.

Allah Yang Maha Pencipta sudah menyampaikan perkataan-Nya di hadapan orang-orang kafir lewat perantaraan Rasul-Nya Saaw. Akankah ketetapan Allah mendatangkan Rasul-Nya Saaw dapat diterima oleh umat manusia sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya? Bukankah telah datang para utusan Allah jauh sebelum hadirnya Baginda Nabi Muhammad Saaw yang menuturkan akan hadirnya seorang manusia pilihan di antara umat manusia?

Allah Yang Maha Pencipta menurunkan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia melalui Rasulullah Saaw untuk dijadikan kitab pedoman (petunjuk). Ayat-ayat-Nya telah menceritakan mengenai kehidupan para Nabi dan Rasul-Nya sebelum ayat-ayat-Nya diturunkan melalui beliau yang mulia Saaw. Juga ditegaskan tentang kehidupan umat Rasulullah Saaw baik satu zaman dengan beliau maupun sesudahnya.

Kisah kehidupan sebelum hadirnya Rasulullah Saaw dan sesudahnya adalah perkara goib yang tidak dapat dijangkau oleh akal manusia, melainkan dengan keimanan. Orang-orang yang beriman lagi meyakini kebenaran firman Allah, maka tak ada keraguan apa yang telah dikisahkan Al-Qur’an tentang keberadaan mereka (sebelum dan sesudah kehadiran beliau Saaw).

Ayat di atas menunjuk ahli dzikir sebagai orang yang telah dikaruniai oleh Allah pengetahuan goib (perkara-perkara yang sulit ditangkap oleh akal) karena ketulusannya untuk mencintai Allah (dengan berdzikir menyebut asma Allah). Mereka telah ada di saat beliau hadir menjadi Rasulullah dan sesudahnya. Mereka adalah para sahabat Nabi dan umat beliau sesudahnya hingga sekarang.

Allah Azza wa Jalla telah menganugerahkan pengetahuan yang mendalam kepada ahli dzikir. Ahli dzikir yang dianugerahi pengetahuan oleh Allah disebut ahli dzikir yang ahli hikmah.

Al-Hikmah telah ditegaskan oleh Allah Azza wa Jalla di dalam Al-Qur’an sebagai anugerah karunia yang banyak (QS. Al-Baqarah : 269). Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Bijaksana menganugerahkan Al-Hikmahkepada orang-orang yang telah mengikuti kehendak-Nya. Apa yang dikehendaki oleh Allah untuk orang-orang berakal?

Al-Qur’an ayat 190 – 191 surat Ali Imron menyatakan adanya kehendak Allah Azza wa Jalla dengan mempertegas pemahaman akan tujuan penciptaan langit dan bumi bagi orang-orang berakal. Ditegaskan dalam ayat tersebut mengenai siapakah orang-orang berakal (yang telah menggunakan akalnya) itu?

Allah Yang Maha Bijaksana menyatakan orang-orang berakal (QS. Ali Imron : 190 - 191) adalah orang-orang yang senantiasa berdzikir(di dalam hatinya, QS. Al-A’raaf : 205, menyebut asma Allah dengan dzikir sebanyak-banyaknya, QS. Al-Ahzab : 41) sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan (merenungkan) tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata di dalam hatinya): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”

Al-Qur’an telah mengabarkan ahli dzikir sebagai orang beriman yang hatinya tentram (QS. Ar-Ra’du : 28). Allah Yang Maha Melihat lagi Maha Mengetahui menentramkan hati ahli dzikir sebagai bukti akan kemahabijaksanaan-Nya. Apa yang telah ditetapkan di dalam ayat-ayat-Nya, maka pasti tidak dapat dirubah. Allah Azza wa Jalla berketetapan demikian untuk menjadi bahan perenungan bagi orang-orang yang berakal.

Pijakan kaum mukmin adalah ayat-ayat-Nya dan juga sabda Nabi-Nya. Bila ada di dalam Al-Qur’an disebutkan berbagai ajakan Allah Yang Maha Mulia, baik ajakan untuk dijalankan terkait dengan perintah-Nya maupun ajakan untuk dijauhkan terkait dengan larangan-Nya, adalah tak terbantahkan untuk diikuti dengan ketundukan dan kepatuhan.

Allah Yang Maha Mulia di beberapa ayat-Nya telah memerintah kaum mukmin untuk berdzikir dengan menyebut asma-Nya (Allah) atau nama mana saja yang diseru (QS. Al-Isra’ : 110), seharusnya tidaklah ditafsirkan dengan berbagai dalih akal untuk mengabaikannya. Allah Maha Mengetahui isi hati orang-orang yang berdalih untuk tidak berdzikir secara istiqamah di dalam hatinya dengan menafsirkan ayat-ayat yang mengajak untuk berdzikir atau mengingat Allah (dengan menyebut Allah) sebagai perintah Allah dalam pengertian yang luas.

Ajakan Allah yang sudah sangat jelas, “Sebutlah nama Tuhanmu di hatimu…” (QS. Al-A’raf : 205), perlukah ditafsirkan dengan ungkapan yang lain selain kalimat Allah yang sudah sangat jelas itu? Sudah tidak patut kaum mukmin berdalih dengan kecerdasan akal menafsirkan untuk tujuan tidak berdzikir di hatinya (menyebut asma Allah).

Karena itu, kaum mukmin yang terlampau pandai berargumentasi dengan akalnya sendiri termasuk kaum mukmin yang tidak diberi petunjuk oleh Allah. Mereka terombang ambing di dalam keangkuhan akalnya sendiri.

Ahli dzikir bukanlah tipikal orang-orang seperti itu. Mereka sangat tunduk dan patuh untuk mengikuti perintah Allah tanpa membantah. Berdalih adalah cara-cara iblis membantah untuk tidak tunduk dan patuh kepada Allah. Ajakan disanggah dengan logika, yang seakan-akan benar persangkaannya, padahal terjebak oleh kecerdikan iblis yang menguasai dirinya. Adakah yang mengetahui kecerdikan iblis dalam berargumentasi terhadap ayat-ayat Allah? Tidak ada yang mengetahui selain karena Allah yang telah mengajarkanya.

Adakah yang mampu memahami ayat-ayat Allah dengan akalnya bila tidak diberinya petunjuk? Akal tidak seperti hati yang telah memperoleh petunjuk. Akal orang-orang Yahudi telah diberi kelebihan oleh Allah Azza wa Jalla, tetapi hatinya terkunci mati. Adakah hati kaum mukmin, setelah diberi petunjuk karena keislamannya (QS Ali Imron : 20), sama seperti hati mereka? Haruskah akalnya yang diunggulkan ketimbang hatinya?

Berbeda dengan ahli dzikir yang meyakininya, para pendusta ayat-ayat Allah (julukan untuk orang-orang yang selalu membantah ayat-ayat Allah) diliputi hatinya oleh rasa was-was, plintat-plintut dalam berbicara, kebimbangan, berbicara tapi hanya lipstik, seperti tahu padahal tidak tahu, suka menghasut, hatinya tidak tenang, suka berpura-pura, sok suci dan lain-lain ketidakkonsistenan antara hatinya dengan perkataan dan perbuatannya.

Ahli dzikir adalah orang-orang yang telah dikaruniai oleh Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Bijaksana pemahaman yang mendalam (Al-Hikmah) sehingga hatinya kasyaf (tersingkapnya tabir goib dari hatinya atau jiwanya atau dirinya atau ruhnya). Mereka telah diberikan penjelasan tanda-tanda kekuasaan Allah (QS. Al-Baqarah : 118).

Oleh karena itu, ahli dzikir termasuk orang-orang yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya (QS. Al-Maidah : 54). Ahli dzikir yang ahli hikmah telah menerima penjelasan-penjelasan akan kekuasaan Allah untuk dipakai sebagai pegangan dalam perjalanan menuju kepada-Nya.

Kualitas jiwa sangat dipengaruhi oleh keberadaan jiwa itu sendiri. Sekiranya jiwanya kosong dari kerinduan akan perjumpaan dengan Tuhannya, maka si pemilik jiwa tentu tak ada gairah untuk bertemu menjumpai-Nya.

Sebagai rahmat Allah yang tercurahkan ke dalam jiwanya, para ahli dzikr yang ahli hikmah sangat bergairah untuk berjumpa dengan Tuhannya. Mereka begitu yakin akan kebenaran firman-Nya, bahwa Allah hendak menerangkan dan menunjuki jalan-jalan orang sebelumnya (jalan para Nabi dan kaum soleh) dan hendak menerima tobatnya (QS. An-Nisa : 26). Mereka diajak oleh Allah untuk berthariqah.

Ajakan Allah kepada orang-orang yang senantiasa merindukan-Nya (ahli dzikir) menempuh perjalanan menuju kepada-Nya sangat mengundang gairah jiwa untuk melakukannya. Allah pun telah menurunkan pertolongan-Nya melalui pengajaran Al-Hikmah. Ahli dzikir yang ahli hikmah sangat antusias bersegera melakukan perjalanan spiritual menyambut tawaran Allah di dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 110.

Seorang ahli dzikir yang ahli hikmah tidak menyia-nyiakan tawaran yang mulia tersebut. Ada semangat jiwa yang begitu menentramkan seorang ahli dzikir yang ahli hikmah ketika perjalanan tersebut harus segera dimulai. Hanya Dia yang menjadi tujuan yang hendak dituju. Dengan bekal keyakinan akan kasih sayang Allah, mereka pun sangat khidmat melakukan perjalanan tersebut. Ahli dzikir yang ahli hikmah kini telah menjadi seorang ahli tasawuf (para penempuh jalan menuju perjumpaan dengan Tuhannya Azza wa Jalla).
(Ahmad Yuli Yanto/agamahatidanilahi.blogspot.com)

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...