Selasa, 03 Februari 2009

Arti "Mati" bagi SEKAR

Kecintaan tak terbatas SEKAR tidak hanya kepada TELKOM, namun juga kepada Anggotanya. Salah satu wujud kecintaan SEKAR pada TELKOM antara lain keberadaannya yang sangat concern terhadap setiap kebijakan yang dapat membawa dampak kerugian bagi perusahaan. Sebut saja pengaruh regulator, kompetitor, maupun dari pressure group, dan LSM yang acapkali melempar isu miring kepada TELKOM. Hal ini memang telah menjadi salah satu watak perjuangan dan komitmen Sekar yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kecintaan seperti inilah yang antara lain menjadi daya dorong SEKAR untuk bertekad sebagai benteng perusahaan.

Sementara untuk menunjukkan kecintaannya pada Anggotanya diwujudkan melalui PKB yang didalamnya berisi kesepakatan-kesepakatan antara Manajemen dan SEKAR terkait seluk beluk aturan yang sebagian besar menyangkut persoalan kesejahteraan.

PKB Sebagai Pedoman

Dalam Mukadimah disebutkan bahwa antara SEKAR dan Manajemen sepakat untuk melaksanakan Hubungan Industrial Pancasila dalam rangka menciptakan hubungan kerja yang serasi, aman, mantap, tenteram, dan dinamis. Selain itu juga sebagai perwujudan ketenangan kerja dan perbaikan kesejahteraan Karyawan, kelangsungan usaha, kepastian hak dan kewajiban masing-masing pihak SEKAR dan Manajemen TELKOM.

SEKAR dan TELKOM wajib untuk saling mendukung dalam upaya pelaksanaan tugas Perusahaan secara jujur, bertanggungjawab, efisien, dan efektif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepatutan, kewajaran dan kepentingan umum. SEKAR dan TELKOM sepakat untuk menjadikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pedoman yang mengatur hubungan kerja, sehingga harus dipatuhi dan dilaksanakan secara tepat, benar, dan dapat diuji berdasarkan rasa keadilan, kepatutan, kewajaran, dan kepentingan umum.

Dalam Mukadimah itupun dinyatakan bahwa SEKAR dan TELKOM sepakat untuk mewujudkan kemitraan konstruktif dalam konteks hubungan industrial guna mempertahankan dan memajukan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan. Serta sepakat untuk melindungi dengan berupaya meningkatkan hak-hak dan kesejahteraan karyawan, dengan memperhatikan kondisi perusahaan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Pada saat Workshop dan Rakernas II Sekar di Surabaya, pada Maret silam, ada sebuah standing/hanging baner yang berbunyi “Meningkatkan kesejahteraan karyawan adalah perjuangan tanpa henti. Dan komitmen SEKAR menjadi benteng perusahaan adalah perjuangan sampai mati”. Baner lainnya berbunyi ”Kesejahteraan, Kesejahteran dan Kesejahteraan”. Kata itu disebut tiga kali, menunjukkan betapa besarnya keberpihakan SEKAR kepada Anggotanya.

Jadi arti “mati” bagi SEKAR adalah manakala eksistensinya sudah tidak sanggup lagi menjadi benteng perusahaan. Namun SEKAR begitu yakin dan optimis mampu memerankannya. Kematian bagi SEKAR hanya akan terjadi bersamaan dengan matinya TELKOM di hari kiamat kelak. (*NAS)

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...