Rabu, 18 Juli 2012

Benarkah Telkom BUMN Paling Korup?


Uchok Sky Khadafi Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melalui KOMPAS.com pada 15/7/2012, menuding PT Telekomunikasi Indonesia sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang paling "korup" dari 144 BUMN induk berdasarkan hasil pemeriksaan anggaran yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2005-2011. Disampaikan Uchok bahwa potensi kerugian negara di Telkom itu sebesar Rp 12 miliar dan 130,2 juta dollar AS.

Karuan saja berita itu cukup mencengangkan, tak hanya menjadi sensasi pada beberapa media massa, namun terutama menghebohkan di lingkungan internal Telkom. Tidak terkecuali Meneg BUMN, Dahlan Iskan, terpancing emosinya untuk segera membongkar kasus yang terjadi di Telkom itu. “Tidak sepantasnya Telkom yang selama ini diakui sebagai BUMN terbaik, terbelit kasus yang tidak sepantasnya terjadi,” keluhnya.

Namun, benarkah Telkom seburuk yang dituduhkan Uchok? Rupanya berita itu hanya isapan jempol belaka. Berita itu, ditengarai hanya lah sensasi untuk tujuan mempopulerkan nama Uchok dengan FITRA-nya.

Menurut salah seorang karyawan Telkom, Robert Pangaribuan, yang turut menyoroti persoalan ini menyatakan bahwa data yang dijadikan acuan FITRA itu sebenarnya merupakan data lama. Nilai potensi kerugian yang ada Telkom itu merupakan hasil pemeriksaan BPK tahun 2006 terkait pengadaan barang dan jasa. Namun temuan tersebut merupakan proses yang belum selesai ditindaklanjuti. “Terhitung April 2012 angka tersebut oleh BPK seluruhnya sudah dinyatakan closed atau sudah selesai ditindaklanjuti sesuai saran BPK'” jelas Robert.

Selalu Transparan 

Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, melalui Press Release tertanggal 16 Juli, tidak mengcounter secara langsung berita tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom selalu berupaya menaati prinsip-prinsip GCG (good corporate governance) antara lain, transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Slamet Riyadi, posisi Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan perusahaan publik menjadikan Telkom objek pengawasan berbagai lembaga, seperti BEI, NYSE maupun Badan Pemeriksa Keungan (BPK) di samping pengawasan internal yang dilakukan Telkom dan Kementerian Negara BUMN. “Keterbukaan dan akuntabilitas justru mendorong berbagai inovasi di dalam segmen layanan Telkom,” ujar Slamet Riyadi.

Menurutnya, setiap tahun Telkom memberikan laporan keuangan baik kepada BEI, NYSE dan Pemerintah dan selalu memperoleh predikat wajar yang artinya, dalam setiap kebijakan terutama yang menyangkut masalah keuangan telah melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Listing di NYSE telah memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan-perusahaan Indonesia, sementara secara internal kehadiran Telkom di NYSE mampu meningkatkan transparansi perusahaan dalam menyampaikan pelaporan keuangannya,” tandasnya.

“Keberhasilan kami dalam mengelola dan memenuhi tuntutan pelaporan yang ketat serta komitmen terhadap transparansi perusahaan dan keuangan telah berdampak menurunkan secara signifikan risiko pasar perusahaan disamping menurunkan ‘cost of capital’ perusahaan,” lanjut Slamet Riyadi.

Menerapkan IFRS

Telkom, sebagai BUMN yang tercatat di bursa lokal (BEI) dan bursa luar negeri (NYSE) telah mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) secara penuh (full adoption) sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai 1 Januari 2011. Adopsi IFRS sejalan dengan instruksi Menteri Negara BUMN.

Telkom merupakan BUMN di Indonesia yang sudah mengimplementasikan IFRS untuk laporan Keuangan Tahun Buku 2011.

Penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Telkom akan memberi manfaat dalam menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. “Adopsi IFRS secara penuh tersebut sudah menjadi keputusan manajemen sejak Maret 2009. IFRS tidak hanya diadopsi oleh Telkom, namun juga akan diadopsi oleh seluruh anak perusahaan Telkom atau TelkomGroup,” tambah Slamet Riyadi.

IFRS berbasiskan prinsip penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu dan akuntansi terkait transaksi tersebut. (*n425)

SEPULUH ARGUMENTASI BAHWA MALAM KE-27 ADALAH LAILATUL QODAR

Apakah bisa dipastikan tanggal 27 Ramadan adalah lailatul qodar? Untuk memastikan, barangkali lebih berhati-hati jangan. Tetapi bahwa mayori...