Sabtu, 09 November 2019

Tentang Syahadah dari Alam Ide ke Realitas Empirik (Bag-3/habis)

3. Pembawa tugas syahadah: Nabi dan Rasul

Kita semua mafhum bahwa membaca syahadah dengan lafal “Asyhadu an lâ ilâha illa-Allâh, wa asyhadu anna Muhammadan rasul Allâh” menjadi rukun pertama agama Islam. 

Ini artinya ada kemungkinan terjadi syahadah (penyaksian) manusia kepada Dzat Tuhan Allah di alam dunia ini sebagaimana telah terjadi penyaksian manusia kepada Dzat Tuhan di alam dzar. Sebab, kata “syahidna” dalam ayat al-Qur’ân di atas dengan kata “asyhadu” dalam lafal syahadah sebagai rukun Islam berasal dari akar kata yang sama, “syuhud” yang punya arti “menyaksikan” atau “bersaksi”. 

Di dalam logika al-Ghazali yang ditulis dalam kitab Ihya Ulumuddin juz 3 dinyatakan, iman (percaya) yang didasarkan atas penyaksian sendiri lebih mantap dibanding dengan iman yang hanya didasarkan atas berita-berita dari orang lain.

Lebih lanjut al-Ghazali membagi jenis iman lengkap dengan penjelasannya menjadi tiga, pertama, imannya orang-orang awam yang hanya didasarkan atas berita-berita dari orang lain. Kedua, imannya kaum mutakallimin yang melengkapi imannya dengan beragam dalil, dan ketiga imannya kaum ‘arifin bil-lâh’ yang didasarkan atas syahadah dengan penuh keyakinan. Melalui logika analogis ia memperlengkapi penjelasan tentang tingkat-tingkat keyakinan dengan mengajukan satu contoh konkrit tentang keyakinan bahwa “Zaid ada di dalam rumah”.

Pertama, kamu mendapat informasi dari pembantunya yang selama ini dikenal jujur dan tidak berbohong. Ia mengatakan kepadamu bahwa tuan Zaid ada di dalam rumah. Mendengar berita dari pembantu tersebut kamu meyakininya meskipun kamu tidak mendengar sendiri suara tuan Zaid. 

Inilah perumpamaan imannya orang-orang awam yang hanya didasarkan pada berita yang mereka peroleh dari bapa ibu mereka bahwa Allah itu wujud, punya sifat-sifat dan af’al. Dan mereka tidak meragukan pemberitaan dari ibu bapa mereka. Iman semacam ini bisa membawa mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat akan tetapi mereka tidak masuk golongan orang-orang yang muqarrabîn (mungkin yang dimaksud oleh al-Ghazali adalah orang-orang yang dekat kepada Tuhan) karena cahaya keyakinan tidak menembus ke dalam hati mereka. Dan kemungkinan jatuh ke dalam kesalahan sangat terbuka bagi mereka.

Tingkat kedua, kamu mendengar sendiri ucapan tuan Zaid akan tetapi posisimu berada di balik tembok rumahnya (kamu tidak menyaksikan tuan Zaid dengan mata kepalamu). Dari mendengar ucapan tuan Zaid inilah kamu berdalil bahwa ada tuan Zaid di dalam rumah. Dan iman dalam tingkatan ini lebih kuat dibanding iman yang hanya didasarkan atas pemberitaan orang lain.

Tingkat ketiga, kamu masuk sendir ke dalam rumah tuan Zaid dan kamu melihat dan menyaksikan tuan Zaid dengan mata kepalamu. Inilah hakekat ma’rifat dan musyahadah yang sangat meyakinkan setaraf dengan ma’rifatnya orang-orang muqarrabin dan parashiddiqin di mana mereka beriman atas dasar penyaksian. (syahadah). Inilah tingkat kualitas iman yang lebih kuat dibanding kedua tingkat di atas.

Hamka membuat ilustrasi iman orang-orang awam yang oleh al-Ghazali dikatakan sebagai mudah jatuh kepada kesalahan. Dalam ilustrasinya, Hamka menampilkan contoh orang awam dari desa yang oleh suatu dorongan tertentu pindah ke perkotaan. 

Orang ini sewaktu tinggal di desanya dikenal sebagai orang yang rajin menjalankan ubudiah agama. Dan kini setelah di kota, ia harus menghadapi sejumlah tantangan seperti kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak mudah, kerasnya persaingan hidup, benturan emosi, benturan kepentingan, keinginan, nafsu, kemewahan kota, akan menjadi hadangan yang boleh jadi membelokkan iman awam mengikuti kecenderungan hidup memburu kebutuhan dan kepentingan duniawiah. 

Gejala awalnya bisa jadi ketika datang waktu shalat zhuhur ia tidak segera mengerjakan shalat sebagaimana masih tinggal di desa. Dari gejala sederhana ini berlanjut sampai dengan berani meninggalkan shalat karena tuntutan pekerjaan dan kebutuhan yang jika tidak ia kejar, kesempatan itu akan hilang dan sulit ditemukan kembali kesempatan semacam itu. Boleh jadi karena pergaulan, ia mulai berani minum minuman keras atau mengkonsumsi obat-obat terlarang dengan alasan solidaritas kawan atau desakan kawan padahal selama tidak pernah ia lakukan di desa.

Tingkat kedua, adalah iman kaum mutakallimin, atau ulama yang menggeluti ilmu kalam, yang menurutunya, tingkat ini lebih dekat kepada tingkat iman orang-orang awam. Sebagai salah seorang tokoh dalam ilmu kalam aliran Asy’ariah, tentu otokritik terhadap disiplin yang digelutinya selama ini patut memperoleh perhatian sejenak. 

Di dalam karyanya yang lain, “al-Munqidz min al-Dhalâl”, beliau juga menyampaikan kritik atas disiplin ini. Katanya, ilmu kalam memang bisa memenuhi tujuannya sendiri, akan tetapi ia tidak bisa memenuhi tujuan saya. Adapun tujuan ilmu kalam adalah menjaga akidah ahlus-sunnah dari tercampur dengan faham bid’ah yang menyesatkan. 

Sebagai salah seorang pengikut aliran Asy’ariahbahkan beliau dipandang sebagai tokoh pembela aliran ini yang paling berpengaruh, beliau mengakui ada sebagian kelompok yang tenggelam dan jatuh ke dalam pusaran perselisihan, mengabaikan argumentasi pihak lain. Dan keadaan ini oleh beliau dianggap sebagai tidak memberi manfaat bagi orang yang tidak mau menerima selain bukti yang memberi kepastian (dharuri). 

Dan bukti semacam itu tidak diperoleh melalui dalil-dalil akli maupun nakli dalam masalah iman dan karena itulah beliau masuk ke dalam kamar tasawuf guna memperoleh iman yang didasarkan atas penyaksian dan, menurutnya, iman semacam ini merupakan tingkat iman yang paling kuat dibanding dua yang pertama. 

Menurut Muhammad Iqbal, salah seorang pemikir modern, disiplin ilmu kalam sebagaimana diperlihatkan oleh Mu’tazilah hanyalah bermain-main dalam logika padahal kehidupan beragama tidak hanya terbatas pada bermain-main rasio untuk kepentingan pemahaman dan kognisi melainkan menuntut adanya totalitas manusia dalam beribadah.

Kita kembali kepada pembahasan mengenai penyaksian. Penyaksian (syahadah) adalah gambaran situasi di mana terjadi hubungan langsung antara manusia sebagai subyek yang menyaksikan dengan obyek yang disaksikan. Melalui penyaksian ini terjadilah pengalaman langsung yang membuat keyakinan orang tersebut mencapai tingkathaqqul-yaqin karena didasarkan atas penyaksian sendiri, dan tidak hanya didasarkan atas ucapan-ucapan atau informasi orang lain. 

Inilah tingkat iman orang-orang muqarrabin dan shiddiqîn, dan dalam kelompok ini, tentu para Nabi dan Rasul menjadi penghuni pertama dan utama sebab para Nabi adalah orang yang secara langsung menerima wahyu dari Tuhan dan di antara mereka diutus menjadi Rasul untuk menyampaikan risalah-Nya kepada sesama manusia.

Demikianlah al-Ghazali membicarakan kekhasan ilmu yang ada pada Nabi, yakni ilmu yang berada di luar jangkauan panca indera akal. Beliau menyebut dengan ilmu hakekat, ilmu yang masuk ke dalam rasa (dzauq) yang dengannya seseorang bisa merasakan lezatnya merasakan ma’rifat billâh. 

Rasa itu-semacam penyaksian, (dalam teks al-Ghazali, al-dzauq kal-musyâhadâh), atau dalam rumusan Syuhrawardi al-Maqtul dinyatakan secara eksplisit, “man lam yadzuq lam ya’rif”, artinya, “barangsiapa yang tidak merasa maka ia tidak mengenal atau tidak tahu”. Ini berarti di dalam rasa itu ada pengenalan dan pengetahuan. Kalau kita minum teh dan menyatakan “teh ini manis”, sebenarnya yang menyatakan ini adalah rasa. Kita tahu teh ini manis melalui rasa. 

Demikian pula jika kita makan garam lalu menyatakan “asin” maka rasalah sebenarnya yang menyatakannya setelah rasa ini mengadakan kontak langsung dengan garam, lalu mengerti serta mengenal rasa garam, lalu membuat putusan bahwa garam itu asin. Inilah yang dikehendaki oleh al-Ghazali sebagai pembuktian yang dharuri, pembuktian secara langsung melalui rasa. 

Sebuah pembuktian yang mencapai tingkathaqqul-yaqîn, pembuktian yang hakiki melebihi pembuktian yang didasarkan atas penglihatan, atau pengamatan (observasi), atau pembuktian yang didasarkan atas konstruk akal, atau argumen-argumen rasio. 

Contoh, ilmuwan fisika-kimia punya konstruk teori yang kita kenal dengan “atom”. Konstruk teori ini merupakan simpulan setelah melalui kajian yang mendalam dan melibatkan banyak ilmuwan dalam disiplin atom, lalu disepakati bahwa atom itu terdiri dari elektron (unsur negatif) dan neutron serta proton (inti atom). Elektron-elektron itu diyakini bergerak mengelilingi inti dengan kecepatan tinggi. Fakta atau kenyataan mengenai bagaimana elektron-elektron itu bergerak cepat memang tidak dapat dilihat mata ataupun dengan bantuan alat teknologi, namun ada bukti yang menguatkan konstruk teori ini, misal, ketika kita menekan tombol listrik, lampu-lampu menyala, seterika berfungsi dan lain-lain. 

Mata kita tidak melihat bagaimana elektron-elektron itu bergerak pada kabel listrik mengelilingi inti atom, namun rasio kita mengabsahkan kebenaran adanya atom. Pembuktian jenis ini kita kelompokkan sebagai bukti yang berada dalam tingkat ‘ainul-yaqin dan ‘ilmul-yaqîn(mata kita melihat bukti dan rasio kita mendeskripsikan). 

Namun jika kita ingin memperoleh pembuktian yang lebih kuat lagi, pembuktian yang mencapai haqqul-yaqîn, coba kita pegang saja kabel listrik itu dan kita akan merasakan sengatan listrik itu.

Penulis ingin menyederhanakan contoh dengan “batu”. Ketika mata kita melihat sebongkah batu akal kita mengatakan dan percaya bahwa batu itu keras dan lebih keras dari kepala kita. Dan buktinya, ketika kita tiba-tiba melihat seseorang yang kepalanya tertimpa batu, ternyata kepala orang tersebut menjadi benjol-benjol. 

Di sini kita memperoleh pembuktian tingkat ‘ainul-yaqîn dan ‘ilmul-yaqîn, dan jika kita masih menginginkan pembuktian yang lebih kuat lagi dari dua pembuktian di atas, yakni pembuktian yang mencapai haqqul-yaqîn, pembuktian rasa, kita sendiri mencoba membenturkan kepala kita terhadap batu dan kita akan merasakan secara langsung betapa kerasnya batu itu.

Dari berita-berita yang disampaikan orang lain kepada anda atau mungkin dari penglihatan anda sendiri lewat teve atau dari jarak jauh, anda melihat betapa indahnya dan bahagianya orang-orang yang dekat dengan Raja, hadir di depan raja, dan berkenalan dengan sang Raja, sedangkan anda sendiri tidak memiliki pengalaman ini sehingga anda tidak bisa merasakan betapa indah dan bahagianya dekat dengan Raja.

Dari penglihatan mata dan dari deskripsi rasio anda, anda percaya bahwa mereka yang bisa mendekat dan hadir di hadapan sang Raja merasa bahagia, sebab tidak semua orang bisa memperoleh kesempatan semacam itu; dekat, hadir, berkenalan dan berhadapan dengan orang besar, yakni sang Raja. Dan secara psikologis, seseorang akan bangga jika ia bisa berkenalan dengan orang-orang besar yang baik budi, ramah tamah dan memiliki kekuasaan yang besar. 

Bahkan di dalam keseharian kita, tidak jarang kita sendiri atau kenalan-kenalan kita membanggakan diri karena pernah berkenalan dengan orang-orang besar yang baik budi dan memiliki kekuasaan yang luas, apakah orang-orang besar itu para elite politik, ekonomi, ilmuwan dstnya, meskipun sangat mungkin berbohong. 

Misalkan, anda seorang rakyat kecil yang tinggal di kota Surabaya, dan pada suatu saat anda berkesempatan diterima Walikota Surabaya (saat ini Soenarto Soemoprawiro), anda diberi kesempatan berkenalan dengannya, menyaksikan sendiri keberadaan Walikota ini, diajak makin mendekat dan semakin dekat, sebagai rakyat kecil anda akan merasa bangga dan bahagia yang meliputi seluruh psikis anda dan anda akan mengingat-ingat terus peristiwa berkenalan dengan penguasa Surabaya ini (dalam bahasa Arab, mengingat-ingat disebut dengan dzikr. Dalam wacana tasawuf, orang yang mengenal Dzat Allah karena diperkenalkan oleh orang yang ahlinya dalam hal ini, lalu ia diminta agar di dalam rasa hatinya selalu mengingat-ingatNya dinamakan al-dzikr). 

Di dalam pengenalan atau penyaksian jenis ini yang terjadi adalah adanya hubungan langsung anda dengan penguasa Surabaya dan situasi ini memunculkan rasa bahagia melebihi pengalaman-pengalaman lainnya yang pernah anda miliki. Kini, anda tidak hanya sekedar melihat orang lain dekat dengan sang penguasa, melainkan anda sendiri memiliki pengalaman langsung dan karena itu anda kini merasakan sendiri betapa indah dan bahagianya dekat, hadir di hadapan penguasa dan berkenalan dengannya. 

Alangkah indahnya jika sang Raja itu adalah Rajanya Raja, atau Maha Raja, dan Dialah Allah yang menyebut dirinya adalah “Mâlikal-mulk”.

Inilah pembuktian tingkat rasa. Pembuktian diri secara langsung, dimana rasa yang terdapat di dalam hati anda merasakan langsung kehadiran Dzat Tuhan, dan melalui kehadiran ini anda mengenal (ma’rifat) kepada Allah. Allah di sini bukan Allah sebagai nama yang dideskripsikan oleh dalil nakli atau oleh dalil akli akan tetapi Allah sebagai Dzat yang keberadaan Dirinya yang Ghaib itu sebenarnya bisa dikenal oleh hamba-Nya lalu diingat-ingat terus menerus oleh rasa hatinya (sirr atau dzauq, dalam konsepsi tasawuf). 

Karena inilah muncul konsep dzikr khafi atau dzikr sirri; khafi berarti tersembunyi sehingga orang lainpun tidak mengetahui bahwa dia sebenarnya sedang berdzikir karena dzikir itu bertempat di dalam rasa hati (sirr) sehingga orang lain yang duduk dekat dengannyapun tidak mendengar dan tidak mengetahui bahwa dia sebenarnya sedang berdzikir dan dzikir yang mencapai tingkat rasa ini tidak menggangu profesi atau pekerjaan. 

Misalnya, anda punya dzikir jenis ini karena melalui seorang Guru yang ahlinya, anda bisa mengamalkan dzikir ini sekaligus anda sambil menyelesaikan pekerjaan anda sebagai guru yang tengah mengajar, atau sebagai mahasiswa yang sedang mengerjakan ujian, atau sebagai staf yang sedang kerja lembur menyelesaikan laporan di depan komputer dan jenis-jenis pekerjaan lain selama diperbolehan oleh syari’at Islam. 

Orang-orang Jawa menggunakan kata “piningit” karena dzikir ini memang benar-benar berada di tempat yang paling piningit, tersembunyi, dan ilmu jenis ini diperkenalkan oleh Ilmu (tasawuf) Syaththariah; dan mungkin karena perbedaan dialek pengucapan, lidah orang-orang Jawa mengubahnya menjadi satrio. Lalu terkenallah di kalangan orang-orang Jawa sebutan “satrio-piningit”. 

Contoh lain yang lazim kita temukan seperti ungkapan “ramah tamah” berasal dari “rahmatun tammatun” (rahmah tammah), nama seseorang “Jokaryo” sebenarnya berasal dari “Zakaria”, ungkapan dalam tembang Jawa:

“Sluku-sluku batok batoke ela-elo siromo menyang Solo, oleh-olehe payung mutha, pak jenthit lololoba, wong mati ora obah, yen obah medeni bocah”,

dari kata bijak berbahasa Arab:

“Suluku-suluku bathinuka, batinuka lâ ilâha illa Allâh, siru ma tasiru fatashilû ilaihi fatamut, fa innalmawta laqiya robbaka, fa innaljannata laqiya rabbaka,”

(dalam ungkapan Arab dibaca “robbak”). Demikianlah rasa yang memiliki pengetahuan karena di dalam dirinya bisa merasa, merasa berarti mengetahui dan mengenal. Dan rasa bahagia yang paling tinggi nilainya bagi manusia adalah ma’rifat billâh, (tegasnya,ma’rifat bi Dzatillâh) demikian al-Ghazali dalam Kimia al-Sa’adah.

Syahadah atau menyaksikan Dzat Allah yang pada alam mula jadi dahulu (alam dzar) pernah terjadi pada diri hakiki manusia, kini, di dunia empirik ini, melalui Nabi dan Rasul-Nya, amat mungkin untuk direalisasikan. Masalah yang muncul mungkin demikian. Nabi terakhir, yakni Nabi Muhammad saw dan sekaligus sebagai Rasul-Nya, keberadaannya di dunia ini dibatasi oleh usia. 

Beliau, disamping membawa ilmu syari’at, juga membawa ilmu hakekat yang isinya memperkenalkan hakekat manusia dengan hakekat Allah, telah wafat mendahului kita umat Islam yang hidup di abad 21 ini. Lalu, apakah umat setelah sepeninggal beliau dibiarkan mencari-cari sendiri atau membuat rekayasa sendiri dalam masalah ilmu hakekat ini? Ataukah beliau memberikan tugas ilmu hakekat ini kepada penerus yang ditunjuk oleh beliau guna membimbing umat sepeninggalnya secara berkesinambungan sampai hari kiamat?

Sebagaimana diriwayatkan, bahwa sebelum wafat, Nabi Muhammad saw pernah menyampaikan khutbah di Ghadir Khum. Mukaddimah dari isi khutbah ini banyak ditulis oleh para mufassir termasuk Muhammad Abduh. Dalam mukaddimah khutbah ini Nabi Muhammad saw bersabda, “alastu bi awla minal-mukminîna min anfusihim? qâlu, balâ”. 

Artinya, “bukankah  aku (Nabi Muhammad saw) lebih utama daripada para mukminin terhadap diri mereka sendiri?”; dan mereka menjawab, “benar”. Sabda ini diulang sampai tiga kali. Bahwa Nabi lebih utama dibanding dari kaum mukminin atas diri mereka sendiri, memberi pengertian bahwa apa yang diputuskan atau dipilih oleh Nabi harus lebih diutamakan dibanding dari pilihan atau putusan kaum mukminin meskipun mereka bersepakat bersama memutuskan sesuatu. 

Dan para sahabat yang hadir mendengarkan khutbah itu meresponsnya dengan positif. Bahwa para sahabat yang hadir pada saat itu mengakui bahwa Nabi lebih utama daripada diri mereka sendiri, bahwa apa-apa yang dipilih dan diputuskan Nabi lebih utama untuk dipatuhi daripada mereka sendiri, dan mereka telah menyatakan jawabannya akan mengutamakan pilihan dan putusan Nabi mereka dan sebagai mafhum mukhalafah-nya, mereka akan mengabaikan pilihan atau putusan mereka sendiri meskipun mereka bersepakat bersama lewat musyawarah.

Setelah mendengar respons yang demikian positif, Nabi Muhammad saw meneruskan, “Man kuntu maulâhu fa hâdza ‘Alî maulâhu; allâhumma walî man walahû wa ‘adi man ‘adahu, allâhumma unshur man nasharahu wahdzul man khadzalahu”; hatta qâla ‘Umar ibnu Khattab, “bakh, bakh, anta yâ ibna ‘Abi Thâlib, asbahta maulâya wamaulâ kulli mukminîna wal mukminâtin”. 

Artinya, “Barangsiapa yang telah menjadikan aku sebagai maula-nya, maka sekarang ini ‘Ali yang akan menjadi maula-nya; Allâhumma yâ Allâh, kasihanilah orang yang mengasihani ‘Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya, tolonglah orang yang menolong ‘Ali dan hinakanlah orang yang menghinanya”. Setelah itu Umar ibn Khattab segera menyambutnya, “selamat wahai engkau putera ‘Abi Thâlib (panggilan kehormatan yang biasa dipakai oleh orang ‘Arab dengan menyebut putera dari bapaknya; ‘Ali adalah putera dari ‘Abu Thâlib); engkau menjadi maula-ku dan maula setiap orang mukmin dan mukminat.

Maula memiliki makna pembimbing, penunjuk, pemimpin, teman yang penuh kasih sayang, dan Nabi menggunakan kata “maula” ini untuk menyebut dirinya maupun untuk ‘Ali dalam kaitannya dengan umat yang akan ditinggalkan. ‘Ali ditunjuk sebagai penerus rasul, demikian al-Alusi dalam tafsirnya, tidak harus berkonotasi untuk urusan politik, melainkan, menurut pandangan kaum sufi, dia ditunjuk untuk menjadi penuntun dibidang ilmu batin, yakni ilmu hakekat, ilmu yang mempertemukan hakekat manusia dengan hakekat Tuhan Allah. 

Demikianlah ‘Ali menerima kenyataan di mana urusan politik dipegang oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman sebelum kemudian jatuh ke tangannya yang disusul pemberontakan Mu’awiyah. Akan tetapi dalam masalah ilmu hakekat maka itu menjadi tugasnya meneruskan tugas yang telah dilaksanakan oleh Nabi. Dan tugas ini pula kemudian diserahkan kepada penerusnya sebelum beliau wafat dan demikianlah penerusan tugas ini terjadi secara berkesinambungan (‘Ali kepada Hasan, kemudian kepada Husein kemudian kepada ‘Ali Zainal ‘Abidin dan seterusnya) sampai hari kiamat.

Dalam pengalaman empirik, kita juga lazim melihat terjadinya penerusan tugas kepada ahlinya. Misalnya, jika seorang guru sejarah meninggal, tentu pihak yang berwenang yang mengurusi pendidikan akan menunjuk orang lain yang ahli dalam sejarah untuk meneruskan tugas mengajar sejarah, dan tidak dibiarkan kosong tanpa guru dengan alasan sudah ada buku-buku tentang sejarah. Atau jika guru pengajar matematika meninggal, pihak yayasan pasti segera menunjuk orang yang ahli matematika untuk bertugas menggantikannya. 

Demikian pula jika seorang kepala desa tertentu meninggal dunia, maka ia akan segera digantikan oleh orang lain dan tidak dibiarkan kosong tanpa kepala desa meskipun desa itu sudah memiliki aturan-aturan kedesaan. Logika kita mengatakan, tugas tidak ikut mati ketika pribadi yang mengemban tugas wafat. Jika dalam masalah-masalah ilmu (sejarah, matematika dll) atau dalam masalah urusan sosial-politik selalu ada penerusan tugas dari pengemban tugas terdahulu kepada penerusnya. Lebih-lebih di dalam ilmu hakekat yang menjadi dasar membangun sebuah kepribadian yang normatif menurut arahan dan bimbingan maula, penerusan tugas merupakan bagian dari tuntutan ilmu hakekat itu sendiri.

Pelajaran lain tentang kehidupan yang dapat kita ambil dari Kitab Suci agama Islam, dan juga dalam agama-agama lain maupun dari beberapa faham falsafah, bahwa kehidupan manusia itu telah berlangsung semenjak sebelum alam empirik ini, dalam alam empirik ini, dan nanti setelah alam empirik ini. 

Mungkin kita bisa mengkonsepsikan dengan alam “pra empirik, masa empirik dan post empirik”, atau dengan ungkapan lain yang lebih terkenal, dari alamdzar, alam dunia dan alam akhirat. Sebuah garis kehidupan yang tidak terputus. Manusia sebelum terlahir ke dunia empirik telah mengenal Tuhannya (syahadah), demikian informasi dari al-Qur’ân. 

Kini untuk mengantarkan manusia agar dapat mengenal kembali (syahadah kepada Tuhannya) di saat hidup di alam empirik ini, Tuhan tidaklah membiarkan manusia dalam kebingungan mencari-cari Tuhannya sebagai dorongan fitrah manusia tanpa bimbingan dari-Nya, melainkan Dia mengutus salah satu dari hamba-hamba-Nya untuk tujuan mengingatkan manusia agar mengenal ulang Tuhannya sebagaimana dahulu di saat di alam dzar mereka telah mengenal-Nya.
 
Kemudian setelah menjalani kehidupan di alam empirik ini manusia yang bisa mengenal kembali Tuhannya melalui para rasul-Nya bisa bertemu lagi dengan-Nya. Situasi bisa bertemu dengan-Nya ini digambarkan sebagai puncak kebahagiaan manusia di kehidupan akhirat nanti.
(DR.A. Khosin Affandi/buku:Satrio Piningit/habis)

SEPULUH ARGUMENTASI BAHWA MALAM KE-27 ADALAH LAILATUL QODAR

Apakah bisa dipastikan tanggal 27 Ramadan adalah lailatul qodar? Untuk memastikan, barangkali lebih berhati-hati jangan. Tetapi bahwa mayori...