Rabu, 25 Desember 2019

Ilmu Hakekat Kajian Tasawuf Syaththariah

1. Awal Perjalanan Tasawuf.

Tasawuf merupakan salah satu bentuk pengalaman keagamaan yang memuat dimensi teoritis dan praktis sekaligus. Pada dimensi praktis, tasawuf tidak terbatas pada amalan lahiriah yang dituntut oleh syarî’at lengkap dengan syarat dan rukun yang harus dipenuhi, seperti dalam mengerjakan shalat harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, menghadap kiblat. 


Tasawuf juga menekankan dimensi batiniah untuk memperoleh taskiyatunnafsî dantasfiyatulqalbî dari berbagai jenis penyakit hati, seperti dengki, iri hati, nifak, kufur, membuat fitnah, menghina, takabur, sombong karena dorongan hawa nafsu yang markasnya ada di hati sanubari.

Dalam wacana tasawuf, hati dibedakan menjadi dua, yaitu hati sanubari (qalbun jasmanîyyun zhulmanîyyun) dan hati nurani (qalbun nurâniyyun lathifun rabbanîyyun). Hati nurani atau nur cahaya putih adalah sebuah potensi hati yang memiliki peluang bertemu dengan nur Ilahi, sedangkan hati sanubari adalah hati yang wataknya menuruti keinginan-keinginan jasmaniah-lahiriah.

Tasawuf juga menekankan bagaimana cara seorang hamba menyembah Allah seolah-olah dia melihat-Nya, bagaimana cara mencapai khusyu’ atau hudurulqalb ilallâh ketika mengerjakan shalat, bagaimana agar di dalam shalat ada dzikir (ingat/eling) kepada-Nya. Firman Allah di dalam al-Qur’an:

“Innanî Anâ Allâh lâ ilâha illâ Anâ fa’budnî wa aqimis- shalâta li dzikrî” (QS. 20: 14).

Artinya: “Sesungguhnya Aku ini Allah, tidak ada Tuhan kecuali Aku, dan kerjakan shalat untuk berzikir kepada-Ku, atau agar ada zikir kepada-Ku di saat mendirikan shalat”.

Dengan adanya dzikir inilah seseorang bisa mengontrol shalatnya sendiri, apakah bisa mencapai tingkat khusyû’ ataukah tidak.

Bagaimana pentingnya dzikir di dalam shalat juga terlihat dari ayat lain (QS. 107: 4-5), di mana Allah memperingatkan mereka yang mendirikan shalat dalam keadaan sâhûn (lupa, tidak ingat). Mengapa mereka yang mendirikan shalat oleh Allah, di dalam ayat tersebut, disebut sâhûn atau lupa? Karena, di dalam shalatnya tidak ada dzikir dan shalat yang dikerjakan dalam keadaan demikian, oleh Allah diperingatkan dengan ancaman wail atau celaka, sebagaimana difirmankan Allah:

“fawailun lil mushallîn, alladzîna hum ‘an shalâtihim sâhûn” (QS. 107: 4-5),

Artinya, “celakalah orang-orang yang mengerjakan shalat, yaitu mereka yang lalai (sahun) ketika melaksanakan shalatnya”.

Khithab ayat ini ditujukan kepada al-musallîn, yaitu orang-orang yang melakukan shalat secara terus menerus akan tetapi mereka lupa di dalam shalatnya, padahal Allah menghendaki agar di dalam shalat itu ada dzikir (ingat) kepada-Nya. Bentuk isim fa’il yang menurut pakar bahasa memberi faedah lil-istimrâr (terus menerus) digunakan untuk kata al-musallîn, memberi arti “mereka yang terus menerus mengerjakan shalat”. 

Ayat ini menantang akal kita untuk berpikir logis. Jika mereka yang tidak mengerjakan shalat yang diancam oleh Tuhan dengan ancaman wail, tentu akal kita memakluminya karena mereka memang tidak mengerjakan shalat. Akan tetapi tidak demikian halnya dengan ayat ini, justru mereka yang terus menerus mengerjakan shalat inilah yang diancam denganwail oleh Tuhan.

Di sini, kita dituntut mencari relevansi ayat ini dengan ayat lain yang menunjukkan bagaimana seharusnya shalat yang berkualitas itu dikerjakan. Shalat itu sesungguhnya tidak hanya terbatas pada perbuatan lahiriah-jasmaniah dengan memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan oleh syari’at belaka melainkan juga ada dimensi batinnya, yaitu hendaknya seseorang yang mendirikan shalat ada zikir di dalamnya sehingga shalatnya bisa khusyû’, bisa hudhurulqalbi ilallâh (hatinya hadir di hadapan Allah) karena dengan adanya dzikir di dalamnya terciptalah konsentrasi batin. 

Yang demikian itu karena eksistensi manusia meliputi dua unsur yang menyatu di dalam dirinya, yaitu lahir dan batin, jasad dan roh. Oleh karena itu, menurut ajaran al-Qur’an, mendirikan shalat tidak hanya sebatas amaliah lahiriah saja, melainkan juga memasukkan amaliah batiniahnya.

Logika mengatakan, “Janganlah memasukkan sesuatu yang semestinya tidak layak dimasukan ke dalamnya, meskipun sesuatu itu baik “. Contohnya, janganlah memasukkan ke dalam lemari pakaian sesuatu yang semestinya tidak layak untuk di masukkan ke dalamnya meskipun sesuatu itu baik, seperti gula, kopi, susu, daging dan ikan. 
Jika barang-barang sejenis ini dimasukkan ke dalam lemari pakaian, maka semua ini akan merusakkan fungsinya sebagai lemari pakaian. 

Jangan memasukkan ke dalam minuman kopi sesuatu yang semestinya tidak harus masuk ke dalamnya meskipun sesuatu itu baik, seperti sambal. Demikian pula, ketika kita sedang mendirikan shalat. Jangan memasukkan ke dalam shalat selain dzikir kepada-Nya. Inilah makna yang tersirat dari ayat di atas. 

Persoalan berikutnya adalah, dzikir yang seperti apa yang memenuhi titah Tuhan yang bisa membawa hati kepada khusyû’, membawa hati hadir seakan-akan berada di hadapan Tuhan ketika shalat. Persoalan lainnya, menyangkut tolok ukur dzikir secara obyektif sehingga ia bisa dikerjakan oleh semua muslim, tidak peduli apakah ia seorang pembantu rumah tangga yang bodoh dalam pengetahuan agama ataukah ia seorang yang ‘alim dalam ilmu agama. 

Apakah ia seorang muslim yang mempunyai ilmu agama yang cukup sehingga bisa memahami makna ayat-ayat yang dibaca di dalam shalat ataukah ia kurang memahami makna apa-apa yang dibacanya karena ia memang berlatar belakang pendidikan tidak dalam disiplin ilmu-ilmu agama.

Seorang ahli di bidang ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial atau di bidang teknologi, biasanya tidak mempunyai kesempatan yang banyak untuk mendalami pengetahuan agama. Mereka mungkin dapat menghafal bacaan-bacaan shalat akan tetapi mereka tidak mengerti makna dan arti apa yang dibacanya. 

Namun, jika mereka memiliki dzikir yang bisa membuat hati hadir di hadapan Tuhannya, mereka termasuk orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. Dengan dzikir inilah seseorang mempunyai pusat konsentrasi di dalam shalatnya, seperti orang yang memanah; konsentrasinya terpusat kepada sasaran yang hendak dipanah. Dengan memiliki pusat konsentrasi dia bisa mengontrol agar anak panahnya benar-benar mengarah kepada sasaran.

Solusinya adalah “carilah seseorang yang ahli dzikir dan mintalah kepadanya dzikir yang memungkinkan kamu memiliki pusat konsentrasi ketika mengerjakan shalat, sebagaimana firman-Nya:

“Wa mâ arsalnâ min qoblika illâ rijâlan nûhî ilaihim, fas’alû ahladz-dzikri in kuntum lâ ta’lamûn “. (QS. 16: 43).

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah (tentang dzikir) kepada ahli dzikir (orang yang mempunyai pengetahuan tentang Tuhan) jika kamu tidak mengetahui”,

Seperti orang tua yang memerintah anaknya yang kesulitan dalam pelajaran matematika, “bertanyalah kepada ahli matematika jika kamu tidak tahu”. Artinya, jika kamu tidak tahu tentang matematika maka kamu harus bertanya atau meminta ilmu matematika kepada orang yang ahli matematika. Dengan kata lain, “jangan kamu bertanya kepada orang yang tidak ahli matematika”.

Al-Qur’an juga menginformasikan bahwa dzikir yang ada di dalam shalat ini bisa diaplikasikan ke dalam aktivitas-aktivitas lain selain aktivitas religi (keagamaan).

Penulis membagi aktivitas-aktivitas manusia menjadi tiga macam, yaitu aktivitas yang natural (alami), aktivitas kultural (budaya) dan aktivitas religi (keagamaan).

Aktivitas-aktivitas yang bersifat alami, seperti makan, minum, istirahat, tidur, sakit, senang, mandi; sedangkan aktivitas-aktivitas kultural seperti belajar, mengajar, mengemudi, menanam, mengerjakan tugas dengan komputer, memperbaiki laporan, mengurus nasib rakyat banyak, memegang kekuasaan politik, memimpin negara, mengurus perusahaan, mengelola keuangan, bekerja di Bank, melestarikan lingkungan dan lain-lain. 

Aktivitas-aktifitas religi (keagamaan), seperti puasa, haji, zakat, jihad, i’tikafdan sudah tentu shalat, bahkan disabdakan oleh Nabi Muhammad saw bahwa shalat adalah tiang agama. Artinya standard ukur yang utama ke Islaman itu ada pada shalat.

Kini, bagaimana dzikir yang ada di dalam shalat itu diaplikasikan kepada aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga seseorang ketika sedang mengemudikan mobil sekaligus berdzikir, ketika sedang mengajar sekaligus berdzikir, ketika sedang belajar menghadapi ujian sekaligus berdzikir, ketika sedang makan-minum sekaligus berdzikir, ketika sedang memimpin negara sekaligus berdzikir, ketika sedang mengurus ekonomi rakyat sekaligus berdzikir. Inilah yang difirmankan Allah dalam mensifati ulul albab:

Artinya:”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau sambil duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. (Ali Imran: 190-191)

Mereka (ulul albab) adalah orang-orang yang selalu berdzikir kepada Allah pada saat “qiyâman wa qu’ûdan wa ‘alâ junûbihim”. Qiyâmanberarti pada saat menjalankan aktivitas; dan jenis-jenis aktivitas manusia bisa dikelompokkan kepada tiga jenis aktivitas di atas, yaitu aktivitas natural, kultural dan religi (keagamaan). 

Jika di dalam seluruh aktivitas tersebut terdapat dzikir yang mempertalikan seseorang dengan Tuhannya, maka seluruh aktivitas yang demikian itu adalah ibadah. Kita semua maklum bahwa salah satu jenis ibadah adalah shalat, substansi (intinya) shalat adalah dzikir. Jika dzikir yang ada di dalam shalat ini dibawa ke dalam seluruh aktivitas kita, samalah artinya kita mengerjakan shalat daim, terus menerus kita dalam keadaan seperti shalat. Apabila kita memahami hal ini, maka kita bisa memahami tradisi agama yang menyatakan;

“I’mal li dun-yâka kaannaka ta’îshu abadan, wa’mal li âkhirâtika kaannaka tamûtu ghodan”. (al-Hadits).

“Beramallah kamu untuk duniamu seakan-akan kamu akan hidup selama-lamanya dan beramallah kamu untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok,”. (al-Hadits).

Artinya, persatukanlah antara amal akhirat dengan amal dunia dengan dan melalui dzikir.

Penulis ingin memberi satu contoh lagi untuk hal ini. Misalnya, dari sisi lahiriah, seseorang nampak melakukan perbuatan duniawiah seperti menjahit pakaian untuk menutupi kebutuhan hidup jasmaniah-duniawiahnya. Jika dalam melakukan perbuatan itu dia juga menyertakan dzikir di dalam rasa-nya, (struktur eksistensi manusia, menurut konsepsi tasawuf ada empat yaitu jasad, hati, roh dan rasa) maka amaliah yang kelihatan duniawiah ini sekaligus juga memiliki dimensi ukhrawiah. 

Inilah yang disebut dengan dzikir sirri (dzikir yang ada di dalam kedalaman rasa, sebuah entitas spiritualyang amat tersembunyi, atau “piningit”). Adapun Thariqah Syaththariah, atau tepatnya Ilmu Syaththariah, adalah ilmu yang menjaga, memelihara dan melestarikan dzikir yang mencapai martabat rasa ini (dzikir sirri).


2. Tasawuf dan Akhlak

Akhlak adalah disiplin yang juga mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, namun tidak berarti akhlak adalah tasawuf itu sendiri. Alasannya, disiplin akhlak tidak menggarap pokok materi (subject matter) yang menjadi garapan tasawuf. Adapun pokok materi tasawuf itu adalah tentang bagaimana hakekat manusia bertemu dengan hakekat Allah melalui seorang yang ahli dalam ilmu hakekat.

Jadi, hakekat manusia ini bisa bertemu dengan hakekat Tuhan, karena sesungguhnya hakekat manusia itu berasal dari hakekat Tuhan (cuwilan dari hakekat Tuhan atau disebut pula dengan fitrah Allah), hingga terjadilah syahadah atau penyaksian diri kepada Tuhannya. Di dalam istilah teknis tasawuf, hal ini lazim disebutma’rifat billah, atau konkritnya, ma’rifat bi dzatilllah, mengenal Dzat Allah dan bukan hanya sekedar mengetahui nama Allah. 

Di dalam khazanah Islam, Allah didefinisikan sebagai “nama yang menunjukkan adanya Dzat yang Wajib WujudNya” (Allâh ismun li Dzâtin al-wajîbu al-wujûd). Inilah pokok materi tasawuf yang tidak menjadi garapan Akhlak; perbedaannya dengan tasawuf dan sekaligus menjadi titik pemisah antara tasawuf dan akhlak.

Logika-logika tasawuf

Logika 1: Rumusan jumhur ulama menyatakan Allâh adalah nama bagi satu Dzat yang Wajib Wujudnya (Allâh ismun li Dzâtin al-wajîb al-wujûd). Di dalam wacana ilmu kalam abad pertengahan, al-Asy’ari, membuat rumusan “lâ hiya huwa wa lâ hiya ghairuh” (sifat itu bukan dzat, dan sifat itu tidak lepas dari dzat), atau diringkaskan oleh Muzaffaruddin al-Nadwi menjadi la ‘aina wala ghaira. 

Di dalam Umm al-Barahain, Al-Sanusi, seorang pengikut Al-Asy’ari periode akhir, membuat rumusan sifat dua puluh dan menempatkan wujud atau yang beliau sebut dengan sifat nafsiahpada urutan pertama. Namun dalam penjelasannya, beliau mengakui bahwa nafsiah itu sebenarnya bukan sifat melainkan wujud atau Dzat itu sendiri. Wujud dimasukkan dalam kategori sifat-sifat dua puluh dimaksudkan untuk membantu mempermudah mempelajari sifat-sifat Tuhan.

Ayat pertama dari surat al-Fatihah menyatakan:“bismillâh ar-rahmânar-rahîm” (artinya;”Dengan nama Allah yang Maha Penyayang dan Maha Pengasih”). Ibn-‘Arabi dalam wihdâtul wujûdtidak hanya menyatakan “tidak ada tuhan kecuali Allah” melainkan “tidak ada wujud melainkan wujud Allah”. Di sini Ibn-‘Arabi menegaskan adanya satu wujud yang hakiki.

Logika 2: Jika sebuah nama memiliki wujud (dzat,being), maka wujud itulah yang bisa kita dekati, wujud itulah yang kita temui, wujud itulah yang kita hadiri, atau kita hadirkan, kita datangkan kepada diri kita, kita kenali dan kita ma’rifati, menurut istilah tasawuf. Misalnya, “air” adalah nama atau sebutan yang menunjuk kepada adanya satu wujud; barang atau benda cair. 

Apa yang dapat kita minum, kita rasakan, kita nikmati, kita pakai untuk mandi, adalah wujud air dan bukan namanya. Dengan meminum air (wujud air), seseorang yang tengah kehausan bisa menghilangkan rasa hausnya sekaligus bisa merasakan dan menikmati segarnya air. Artinya, apa yang dibutuhkan seseorang yang haus adalah wujud air dan bukan sekedar namanya. Jika ia hanya sekedar nama air, tentu seseorang yang haus tidak akan bisa meminumnya, tidak akan merasakan segarnya dan hausnya pun tidak akan terhapus oleh nama air itu. 

Setelah meminum air kita menyatakan bahwa air ini segar, atau teh ini manis. Sebenarnya yang menyatakan segar atau manis adalah rasa. Demikian ini karena di dalam rasa ada unsur kognitif, ‘irfan (mengenal, memahami atau me-ma’rifati), karena itu, Suhrawardi al-Maqtul menyatakan, “man lam yadzuq lam ya’rif”, ”barangsiapa yang tidak merasakan, maka ia tidak tahu”. Karena itulah Iqbal menyatakan, bahwa rasa memberikan pengalaman langsung, atau direct experience. Karena, rasalah yang bersentuhan langsung dengan wujud sesuatu.

Allah adalah nama atau sebutan yang menunjuk kepada adanya Dzat yang memiliki nama itu. Tentu yang perlu didekati dan dikenali (di-ma’rifati) bukan sekedar nama-Nya, melainkan Dzat yang punya nama Allah. Inilah, cara beragama seorang sufi. Dan, untuk bisa ke sana seseorang membutuhkan perantara (mediator, wasîlah, atauwasîthah) yang ahli dalam ilmu hakekat, yang mendapat tugas mempertemukan hakekat manusia dengan hakekat Tuhan. Seperti Anda yang belum pernah berkenalan dengan Habibie, sangat mungkin Anda bertemu dengannya jika melalui seorang perantara yang memperoleh tugas mengantarkan Anda menemuinya.

Logika 3: Semua orang Indonesia percaya bahwa nama Presiden Indonesia yang dilengserkan oleh gerakan moral mahasiswa, yang telah berkuasa selama tiga dasawarsa, adalah Soeharto. Tetapi, belum tentu semua warga Indonesia sudah berkenalan, bertemu, bertatap muka atau bahkan berakrab-akrab dengan dia yang punya nama Soeharto itu. 

Keyakinan kita bahwa Soeharto adalah Kepala Negara Republik Indonesia tidak salah, sebab Soeharto memang pernah menjadi Presiden Republik Indonesia. Namun, belum tentu orang yang memiliki keyakinan semacam ini pernah bertemu dengan dia yang punya nama Soeharto itu. Analog ini sekarang kita bawa ke wilayah agama. 

Adalah benar, semua umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka yakini namanya Allah, akan tetapi belum tentu semua yang mempunyai keyakinan demikian sudah pernah mengenal (ma’rifat) kepada-Nya atau bertemu dengan-Nya. Jadi, tampak jelas bahwa apa yang bisa didekati, dihadiri atau dihadirkan bukanlah namanya melainkan dzatnya.

Sebagaimana telah disinggung di atas, dalam wacana tasawuf, istilah ma’rifat billâh berarti ma’rifat bi Dzâtillâh. Hanya untuk ke sana dibutuhkan suatu metode yang khas tasawuf yang berbeda dari metode yang diterapkan untuk disiplin-disiplin keilmuan lain, seperti metode untuk kajian yang obyeknya alam, sejarah atau sosial. 

Objek tasawuf adalah Tuhan Allah yang Dzat-Nya tidak kasat mata (ghaib) tetapi Wajib Ada-Nya. Memang harus diakui, banyak hal yang tidak kasat mata (ghaib) selain Dzat Allah, misalnya atom, malaikat, dan jin. Akan tetapi, semua itu adalah makhluq (wujud yang diciptakan) sedangkan Allah adalah Al-Khâliq (Dzat yang menciptakan).

Logika 4: Sebuah aliran filsafat yang menamakan dirinya fenomenologi dengan tokoh sentralnya Edmund Husserl, memahamibeing adalah present. Being (sesuatu yang wujud, ada) ditandai dengan kehadiran, atau oleh Husserl ditafsirkan dengan kehadiran. Dengan kata lain, apa yang hadir kepada kita adalah wujud sesuatu, dan bukan sekedar nama dari sesuatu.

Persoalan yang muncul kemudian adalah, ke manakah wujud itu hadir? Oleh Husserl dijawab bahwa wujud itu hadir ke dalam kesadaran kita, atau consciousness, sebuah konsep metafisik, sebuah entitas spiritual yang immanen yang ke dalamnya pengalaman manusia masuk. Karena kesadaran itu immanen maka pengalaman yang masuk ke dalam kesadaran manusia pun bersifat immanen, dan karena itu tidak perlu diragukan. 

Inilah pemecahan Husserl dalam mengatasi doktrin metodologi “keragu-raguan” Descartes, tokoh sentral dari filsafat Rasionalisme modern. Sementara doktrin Husserl lebih memfokuskan pada kajian epistemologi, tasawuf lebih menekankan pada ontologi-eksistensial (bandingkan wacana ini dengan wacana diskusi antara aliran hermeneutik teori dengan tokoh-tokohnya Spinoza, Flacius, Chladenius, Schleiermacher, Droysen, Delthey sampai kepada Emilio Betti dengan hermeneutik filsafat yang ditokohi oleh Heidegger dan Gadamer). 

Tasawuf tidak menggunakan konsep “kesadaran” sebagai sesuatu yang immanen di dalam diri manusia, melainkan ia menggunakan konsep sirr atau dzauq (rasa). Rasa adalah fondasi-dasar kemanusiaan dan di atas fondasi-dasar inilah Allah menempatkan hakekat manusia yang sejak mula jadi, atau secara fitrah-qudrati, hakekat manusia itu berasal dari-Nya. 

Pada suatu masa, sebelum manusia dilahirkan ke alam empirik, atau para mufassir menyebutnya dengan “alam dzar”, sebenarnya, hakekat manusia ini telah menyaksikan hakekat Tuhannya. Plato menggunakan istilah alam before born, di mana manusia telah membawa innate idea di dalam dirinya. 

Pada alam yang seperti itu, hakekat manusia telah bersyahadah (menyaksikan) kepada hakekat Tuhannya, karena pada saat itu belum ada alam lain selain hakekat manusia dengan hakekat Tuhan. Dan, untuk kepentingan mempertemukan kembali hakekat manusia dengan hakekat Tuhannya ketika manusia telah dilahirkan di alam empirik ini, maka diutuslah oleh-Nya para nabi dan rasul yang dipilih di antara para hamba-Nya.

Penutup

Pada akhir bab ini, penulis ingin menekankan signifikasi tugas kerasulan ini dengan pembentukan sebuah kepribadian. Bahwa usaha membangun sebuah kepribadian yang insaniah haruslah dimulai dari fondasi dasar ini, yakni rasa, yang di atasnya sebuah kepribadian dibangun. 

Jika kepribadian itu ibarat sebuah bangunan, maka proses pembangunannya juga menjadi bagian yang tidak dapat dielakkan dari pembahasan. Sudah tentu, sebuah bangunan haruslah diletakkan di atas fondasi yang kokoh, atau bahwa bangunan itu harus dimulai dari fondasi dasarnya. Singkatnya, temukanlah dahulu fondasi dasarnya, lalu mulailah proses pembangunan kepribadian.

Rasa, oleh tasawuf, dikonsepsikan sebagai dasar manusia sebab rasa menjadi dasar dan sumber kekuatan manusia yang memiliki daya dorong bagi aktivitas manusia. Seseorang yang rasanya dikuasai oleh rasa ingin tahu maka hampir seluruh aktivitasnya mengejar ilmu pengetahuan. Seseorang yang rasanya dikuasai oleh keinginan untuk menguasai harta benda, maka seluruh aktivitasnya dikerahkan untuk mencari jalan guna menumpuk kekayaan, baik demi perbaikan ekonomi keluarganya, atau dengan alasan-alasan lainnya. 

Seseorang yang rasa hatinya dikuasai oleh kehendak ingin berkuasa dan menduduki jabatan maka seluruh aktivitasnya pun akan dicurahkan untuk mencapai tujuan dan keinginannya. Aktivitas orang untuk mengumpulkan harta, memperoleh ilmu dan popularitas, menduduki jabatan, mempertahankan kekuasaan dan harga diri, semua itu bersumber dari rasa yang terdapat di dalam hatinya, sehingga rasa itu menjadi lupa terhadap tugas pokok yang sesungguhnya. 

Adapun tugas pokok dan utama dari rasa, menurut tradisi tasawuf, adalah mengenal Tuhannya, atau tegasnya, mengenal Dzat Tuhan. Doktrin tasawuf lainnya menyatakan bahwa di atas rasa inilah Tuhan Allah menempatkan hakekat manusia, dan karena itulah manusia selalu memiliki kecenderungan beragama. Tugas pokok rasa yang seharusnya mengenal Tuhannya ini memang sangat mungkin dilupakan, akan tetapi tidak bisa dihilangkan. 

Seorang anak boleh jadi melupakan jasa orang tuanya, akan tetapi jasa kedua orang tuanya itu jelas tidak bisa dihilangkan. Guru Wasithah, sebagai pelanjut yang menyampaikan Ilmu Nubuwwah (‘ilm-annubuwwah), mengingatkan kepada tugas pokok rasa ini dan mengajak manusia untuk memperhatikan tugas pokok ini. Logika empirik mengatakan, seseorang yang melalaikan tugas pokoknya, maka layak baginya memperoleh efek dari perbuatannya. 

Misalnya, seorang anggota militer yang selalu melalaikan tugas pokoknya, maka wajar bagi dirinya memperoleh balasan, yaitu dipecat dari kesatuannya, akibat dari perbuatannya yang selalu melalaikan tugas pokoknya.

Jika rasa ini dikuasai oleh segala ambisi dan keinginan duniawiah, maka rasa akan habis digunakan untuk hal-hal yang duniawiah ini saja; dan jika rasa ini mengabaikan tugas pokoknya mengenal Tuhan maka seluruh aktivitasnya tidak terkait sama sekali dengan Tuhannya. Jika rasa ini memiliki ikatan kesadaran akan kehadiran Tuhan di dalam dirinya, maka aktivitas duniawiahnya tidak kehilangan kaitan dengan Tuhannya. 

Orang yang demikian ini, jika ia berkesempatan mengatur dunia, ia mengaturnya dengan didasarkan atas kesadaran akan kehadiran Tuhannya sehingga nafsu ambisinya terkendalikan atau bahkan nafsunya tidak mempengaruhi aktivitas duniawiahnya sama sekali, baik ketika membuat kebijakan, mengoperasionalkan kebijakan atau dalam mengevaluasi dan mengontrol kebijakan duniawiahnya. 

Demikian ini karena, di dalam rasanya ada Tuhan dan ia bertindak bersama dengan Tuhannya. Inilah, salah satu sumbangsih tasawuf yang memiliki tingkat kepedulian yang kualitatif terhadap proses pembentukan kepribadian.
(Oleh: DR. A. Khozin Affandi/buku: Satrio Piningit)

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...