Sabtu, 21 April 2012

Benarkah Wanita Racun Dunia!!!

Wanita dijajah pria sejak dulu
dijadikan perhiasan sangkar madu
namun ada kala pria tak berdaya
tekuk lutut di sudut kerling wanita......


Itulah sebait syair lagu yang mengungkap, betapa keberadaan kaum wanita tak bisa disepelekan. Boleh jadi, kehadiran wanita akan menjadi bagian romantika tersendiri kaum lelaki. Walaupun benar, romantika itu bisa mengarah pada tragedi yang merontokan sendi-sendi kehidupan kaum pria. Sebuah romantika yang boleh saja berbuah malapetaka.

Tak sedikit karier seorang pria runtuh gara-gara “daya magis” sebuah kerlingan. Tak jarang, kaum pria terpuruk, lantaran rayuan maut pesona wanita. Banyak lelaki, harus terpaksa selingkuh dari istri karena tak tahan meredam cumbu rayu. Bahkan, tak sedikit pejabat harus berculas-culas diri, misalnya korupsi, lantaran gelitik rayu wanita yang penuh tuntutan kemewahan dan gemerincing perhiasan.

Sialnya, kebanyakan kaum pria memang tak tahan pada cumbu rayu wanita. Apalagi bila dipenuhi empat unsur pendukung, yakni : Ada wanita (perayu), ada kesempatan, ada fasilitas, dan ada jaminan keamanan. Kalau empat unsur itu sudah terpenuhi, biasanya perselingkuhan akan “lancar-lancar” saja. Sehingga predikat kaum pria laksana “superman” (hebat, kuat dan pintar), bisa menjadi lemah tak berdaya. Bahkan, tak sedikit yang nekad “menggadaikan” keimanannya demi memenuhi ambisi syahwat.

Tak mengherankan bila ada suara kontradiktif : “Wanita sebagai racun dunia” atau “Wanita sebagai madu kehidupan”. Tak jadi soal wanita mana dan macam apa. Yang pasti, keberadaan wanita di tengah-tengah kaum pria akan membawa kisah tersendiri. Bisa manis luar biasa, atau berantakan tiada terkira.

Kini di tengah derap pembangunan dan perhatian lebih yang diberikan pada kaum wanita, peran apa lagi yang mesti dimainkan? Kaum wanita, kini mendapat tuntutan untuk semakin memacu diri mengembangkan potensi diri dan kreativitasnya. Kiprahnya dalam pembangunan dan kehadirannya di tengah masyarakat telah bergeser. Kehebatannya bukan lagi diukur dari pesona eksotik yang penuh hura-hura, cumbu rayu yang meracuni, gemerincing kemewahan yang menyesatkan, atau upaya mematut-matut diri di depan cermin bergaya bak artis jet set.

Namun begitu, tidak semua wanita bernasib mujur. Di sudut lain, masih banyak wanita yang tejerembab dalam lumpur air mata. Mereka diperdagangkan sebagai obyek bisnis prostitusi, buruh murah, pekerja tempat hiburan, pengantin pesanan, kawin kontrak, sampai pada pengemis dan lain-lain.

Beberapa kasus soal waita dapat diungkap. Data dari Mabes Polri menunjukan tahun 1999 ada 1.712 kasus perdagangan wanita di 8 kota, yakni : Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado. Sebanyak 1.390 yang terungkap diantaranya telah diajukan ke pengadilan. Sedangkan tahun 2000, jumlah kasus yang terungkap sebanyak 1.683 dan 1.094 diantaranya sudah diajukan ke pengadilan.

Bisnis wanita itu dilakukan, karena terbukti lebih menguntungkan dan menjanjikan. Posisinya ternyata menempati ketiga, setelah bisnis menguntungkan dari penjualan narkoba dan senjata. Kondisi ini terjadi memang tak dapat dilepaskan dari kondisi sosio-ekonomi atau keinginan hidup layak lebih cepat, serta adanya dorongan iming-iming hidup konsumtif.

Dalam menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan perang terhadap perdagangan wanita. Pada Nopember 1998, Indonesia telah ikut menandatangani “The Bangkok Accord and Plan of Action Combat Trafficking in Women”. Sejak saat itu Menko Kesra bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, melakukan pemberantasan secara intens.

Hasilnya lumayan terasa, karena sejak tahun 2001, perdagangan wanita mengalami penurunan signifikan atau hanya terjadi 176 kasus dan 127 diantaranya telah diajukan ke pengadilan. Selanjutnya untuk tahun 2003-2007, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan, yang telah ditunjuk sebagai “Vocal Point” akan bekerjasama dengan semua pihak guna menyusun Rencana Aksi Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak.

Oleh karena itu diharapkan kaum wanita yang bernasib lebih baik, mestinya terpanggil untuk turut memikirkan nasib buruk ribuan, bahkan jutaan perempuan tadi. Mestinya terpanggil untuk mencari solusinya. Sebab, bagaimana pun juga, masalah ini membutuhkan turun tangan semua pihak, tak cukup hanya mengandalkan tangan pemerintah saja.

Soal citra diri

Gambaran emansipasi wanita, bukan lah untuk membuat tekuk letut kaum pria, melalui senjata semacam kerlingan. Bukan mengumbar berbagai tuntutan hak secara membabi buta yang bisa membutakan kaum pria. Bukan pula untuk meraih hak persamaan yang kerap didengang-dengungkan sebagai gerakan “woman libs” atau gerakan keadilan gender hasil produk dunia barat. Tetapi aktualisasi emansipasi wanita kini adalah bagaimana agar kehadirannya mampu pula menghasilkan konsep-konsep jitu dan realistis di pelbagai aspek kehidupan masyarakat.

Memang benar, inspirasi yang dibangkitkan para pejuang perempuan ibarat api yang membara dalam sekam. Terus menerus berkobar, memancarkan cahaya dan citra diri wanita Indonesia. Sudah tidak aneh lagi, setiap organisasi mempunyai departemen atau seksi khusus yang menampung aspirasi kaum wanita, sebagai salah satu wahana untuk mengembangkan kemandiriannya. Masalahnya terpulang pada kaum wanita sendiri, mampukah memanfaatkan setiap peluang yang terkuak lebar itu seoptimal mungkin. Seberapa jauh mampu membekali diri, baik secara fisik, mental, sosial dan intelektualnya untuk berpacu dengan setiap tantangan yang dihadapinya.

Perhatikan Amanat pembangunan : “Wanita, baik sebagai warga negara maupun sebagai insani pembangunan mempunyai hak dan kewajiban sama serta kesempatan sama dengan pria di segala bidang kehidupan bangsa dan dalam segenap kegiatan pembangunan. Sehubungan dengan itu kedudukannya dalam masyarakat dan peranannya dalam pembangunan perlu terus ditingkatkan dan diarahlan sehingga dapat meningkatkan partisipasinya dan memberikan sumbangan yang sebesar-besarnya bagi pembangunan bangsa sesuai dengan kodrat, harkat dan martabatnya sebagai wanita.”

Kita tak perlu menutup mata bahwa kesadaran akan hak dan kewajiban wanita mulai tumbuh subur. Bangkit secara pasti, menuai citra dirinya sebagai “tiang negara”. Kondisi ini dimungkinkan oleh semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan pengetahuannya. Ini berarti pula modal dasar untuk mengembangkan kemandirian sesungguhnya telah ada. Oleh karena itu, ia harus memiliki pilihan profesi yang jelas dalam andilnya terhadap pembangunan. Bahkan harus terpanggil pula untuk meleburkan diri dalam pengabdian bagi saudara sekaumnya yang bernasib kurang beruntung.

Budaya kita telah bergulir. Tidak lagi memandang wanita sebagai makhluk yang harus dijajah atau dijadikan sangkar madu. Namun telah memberi tempat terhormat pada kedudukannya. Bahkan menghargai sepenuhnya peranan wanita dan ibu yang bersifat kodrati. Penghormatan seperti ini, memang bukan berarti harus mengurangi tanggung jawab kaum pria dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Tapi justru sebagai dampak kemajuan sekaligus buah pembangunan.

Modernisasi membawa dampak nyata bagi kaum wanita. Memberikan konsekuensi semakin beratnya tanggung jawab yang harus dipikul. Di satu sisi tetap harus membina kehidupan rumah tangga sebagai tanggung jawabnya yang terpenting. Namun di sisi lain dituntut peran nyata dan komitmennya dalam mendorong kemajuan.

Seorang tokoh pendidikan nasional, Ki Hadjar Dewantara, mengatakan : Tentang seorang perempuan, maka yang terpenting dan tak boleh kita lupakan atau kita pungkiri adalah kodratnya perempuan. Inilah keadaan nyata yang khas yang sepantasnya sebagai petunjuk jalan bagi sekalian orang yang mempunyai kewajiban memikirkan soal-soal perempuan.

Demikian pula nilai kemandirian seperti yang diwariskan para pejuang perempuan, semangat dan idenya tak pernah susut. Beliau telah memberi makna tersendiri bagi peningkatan derajat kaum wanita Indonesia. Walau pun harus dilalui dengan simbahan air mata dan penderitaan sangat perih. Oleh karena itu, kaum perempuan sekarang mesti dapat membuktikan, bahwa perjuangan para pendahulunya memang tidak pernah sia-sia.

Boleh saja kecantikan, pesona eksotik atau kerlingan diekspresikan demi menggapai tujuan. Namun harus tetap berada pada koridor moral dan patokan nilai yang sangat dijunjung dan diagungkan.

Artinya jangan sampai dijadikan senjata pamungkas untuk merebut hak, harta, posisi, dan atau kekuasaan. Sebab senjata kaum perempuan saat ini, sekali lagi, adalah kematangan konsepnya, terjaga kualitas intelektualnya, jembar cakrawala pengetahuannya, berjiwa sosial, realistis, dan agamis. Kaum perempuan yang tak gampang dirayu dan tak suka merayu, serta kepribadiannya yang memancarkan cahaya dan citra diri wanita Indonesia yang lembut, inner beauty, dan sarat tenggang rasa. (http://www.nanasuryana.com) follow: @KiGempurMuda

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...