Tentu saja akan menjadi debatebel jika rangkaian musibah ini merupakan bagian dari karma kita. Akan menjadi polemik jika kisah malapetaka ini karena dosa para pemimpin kita. Jadi, ada baiknya bagi kita untuk tidak menghubungkan tragedi negeri ini dengan hal-hal yang berbau mistik apalagi menista. Hendaknya musibah ini dapat disikapi dengan cara-cara yang lebih tepat sebagai pelajaran bagi kita. Misalnya, dapat kita jadikan sebagai shock therapy agar kita tetap lebih ngati-ati lan waspodo. Atau dalam bahasa Sunda: Sing nyaah kanu jadi diri.
Human error
Kenyataan selama ini menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan terbesar adalah faktor manusia (human error). Tak hanya akibat kurangnya kesadaran manajemen (Operator), tapi juga pekerjanya sendiri yang seringkali tidak disiplin melaksanakan berbagai peraturan atau kurang patuhnya terhadap peringatan bahaya alam. Tak jarang diantara pekerja yang acuh tak acuh melaksakan petunjuk kerja dan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan. Pemakaian helm, safety belt, tali gantung pengaman, masker, kaos tangan, malah dirasakan sebagai pengganggu kenyamanan.
Kita diingatkan kembali terhadap kasus kecelakaan pabrik pupuk Union Carbide di Bhopal India yang merenggut sekitar 2.600 nyawa manusia dan belasan ribu menderita kebutaan. Kita pun harus belajar dari keganasan kecelakaan kerja tenaga listrik nuklir Chernobyl di Uni Sovyet dan Jepang yang juga meminta korban jiwa tak sedikit serta merusak lingkungan alam dalam radius ratusan kilometer.
Kita masih dihadapkan pada musibah Semburan Lumpur Lapindo yang diprediksi bisa berakibat mengerikan. Atau kecelakaan sehari-hari yang terjadi begitu dekat dengan kita. Misalnya, kecelakaan tabrakan kereta api yang berulang setiap waktu. Atau beberapa kali berita jatuhnya pekerja bangunan dari tingkat tinggi. Kasus tabrakan sesama mobil sampai pada mobil terseret di lintasan pintu kereta api dengan korban bergelimpangan. Dan yang tengah kita hadapi tenggelamnya sejumlah kapal laut, pesawat jatuh, serta kasus-kasus peledakan dan kebakaran.Mengapa kecelakaan-kecelakaan itu harus terjadi? Menurut hasil penelitian, bahwa hampir 90% terjadinya kecelakaan itu sebagai akibat faktor kecerobohan dan kelalaian.
Istilah kerennya karena “human error”.Mengangkat “harga” manusia
Istilah kerennya karena “human error”.Mengangkat “harga” manusia
Apabila kita bertanya pada seseorang, apa yang diharapkan dari kehidupan ini? Jawaban paling top, pasti, ingin mendapatkan kebahagiaan, kelezatan dan kenikmatan hidup di dunia dan akhirat. Ingin beroleh kehidupan tenang, tentram, bahagia, sejahtera, serta terjamin keselamatan dan kesehatannya. Singkat kata, ingin keselamatan di dunia dan akhirat dalam naungan RidoTuhan Yang Maha Kuasa.
Harapan untuk mencapai tujuan hidup itu, tentu berlaku untuk semua orang. Intinya kita mengharapkan agar terhindar dari segala macam bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Baik di perjalanan saat pergi dan pulang maupun di lingkungan kerjanya saat bekerja. Kemudian ingin berkumpul enjoy bersama keluarga.
Kesamaan harapan
Kesamaan harapan
Antara Manajemen dengan Pekerja (karyawan/pegawai/buruh) sesungguhnya mempunyai harapan sama. Terhindar dari segala bentuk penyakit dan kecelakaan kerja. Jika ada kesamaan harapan seperti itu, lantas mengapa masing-masing pihak tidak berupaya ke arah “zero accident” alias tidak terjadinya kecelakaan sepanjang tahun? Mengapa masih saja sering terjadi kasus-kasus kecelakaan? Mengapa nyawa dan harta harus dipertaruhkan lantaran “membangkang” terhadap norma keselamatan.
Hingga kini harus diakui, bahwa kasus-kasus kecelakaan di Indonesia masih sering terjadi setiap tahun dalam jumlah ribuan per tahun. Menurut catatan Departemen Kesehatan angka kecelakaan kerja meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode 2000 –2005 terjadi 412.652 kecelakaan kerja. Kalau dirata-ratakan lebih dari delapan puluh ribuan kecelakaan kerja per tahun. Sedangkan tahun 20 sampai triwulan III, ada 66.367 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 4.142 orang.
Menurut penelitian Departemen Kesehatan, pada tahun 2000, prevalensi anemia pada pekerja perempuan mencapai 32 – 35%. Tentu masih banyak kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang tidak tercatat, terutama pada perusahaan-perusahaan di sektor informal, yang pada umumnya banyak terjadi karena resiko pekerjaan. Misalnya terhadap penyakit mata, kulit dan paru-paru.
Jadi dapat kita fahami bila pemerintah wanti-wantri memberikan peringatan keras pada seluruh operator agar mematuhi norma keselamatan serta waspada terhadap faktor alam. Sebab bagaimana pun juga peristiwa menggiriskan itu sangat terkait dengan “harga” manusia.
Gencarkan kampanye
Dengan jumlah kematian dalam tiga triwulan tahun ini mencapai 4.142 orang, memang semakin mencemaskan. Yang namanya nyawa manusia, mas, mbak, dengan tidak menyisihkan faktor nasib dan takdir, maka sungguh sangat disesalkan jika harus tewas, sebagai “tumbal” akibat kecerobohan dan kelalaian manusianya.
Adanya sikap enggan untuk berpikir sejenak terhadap keselamatan diri, pada gilirannya, jadilah tindak pelanggaran yang disadari. Jika sudah terjadi kecelakaan, maka biasanya yang dijadikan kambing hitam paling efektif adalah faktor nasib dan takdir.
Oleh karena itu Kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) mesti terus menerus diupayakan, terutama guna membantu terciptanya kondisi masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera. Terbebas dari kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja serta pencemaran lingkungan.
Melalui kampanye K-3, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pegertian dan penghayatan masyarakat terhadap pentingnya K-3. Pada gilirannya diharapkan dapat lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan yang berwawasan K-3.
Catatan akhir
Marilah berbagai musibah yang kita hadapi ini kita dijadikan semacam shock therapy bagi kita. Artinya jangan dilihat sebagai masalah sepele yang harus dilihat dengan sebelah mata. Termasuk pelajaran pentingnya akurasi informasi dalam menyampaikan berita musibah. Miss Communication akan berakibat fatal bagi upaya penyelamatan serta berdampak psikologis buruk bagi keluarga korban.
Peristiwa yang bernuansakan musibah itu sungguh tak patut ditanggapi dengan sikap dingin-dingin saja alias acuh tak acuh. Kasus ini adalah pelajaran berharga bagi kita. Jika perusahaan (Manajemen) telah menyediakan sarana pengaman dan petunjuk keselamatan, maka tidak sepantasnya untuk diacuhkan atau dilanggar.
Namun demikian halnya bagi Manajemen, maka menjadi tidak lucu lagi jika adanya pandangan, bahwa pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) itu hanya akan menambah beban operasional usaha saja.
Demi mengangkat martabat dan upaya memanusiakan manusia, rasanya Manajemen tak perlu lagi banyak berhitung dan utak-atik soal untung rugi, sehingga terkesan begitu pelit, pahit, cap jahe, buntut kasiran. Punten! (*n4N4s)