Kamis, 13 Agustus 2009

Mari Kita Mainkan

Secangkir Anggur Merah (Edisi-6)
Terjadinya KKN di Indonesia, bukan lagi menjadi suatu masalah luar biasa. Kolusi atau persekongkolan antara pejabat dan mitra atau antara user dan vendor bisa terjadi. Barangkali karena terlalu mengagungkan semboyan win-win solution. Bahkan bisa pula akibat kurangnya pejabat pemeriksa dalam memainkan fungsi dan perannya. Boleh juga akibat lemahnya pola anut pimpinan di mata bawahannya. Sehingga ada kalanya ditemukan ketidakberesan di level operasional, diakibatkan oleh kegemaran pejabat atasannya berbuat distorsi atau berperilaku menyimpang.

Sikap mental para pejabat pemeriksa pun masih dirasakan kurang kooperatif terhadap pemberantasan KKN. Sejak zaman pemerintahan otoriter, masalah ini kerap muncul ke permukaan. Budaya yang tumbuh dan telah melegenda di republik ini bagai lantunan paduan suara yang diawali dengan menyamakan nada sebaris kalimat: MARI KITA MAINKAN.

Kalau kita cermati, akar permasalahan sesungguhnya kembali pada sikap mental pejabat dan aparat pemeriksanya sendiri. Dalam level yang lebih luas pejabat peradilannya. Lantas mengapa Indonesia sampai meraih gelar sebagai negara KKN paling top se-Asia? Ya, itu karena berbagai kasus KKN atau korupsi yang muncul ke permukaan, seringkali harus menghasilkan keputusan final yang mengecewakan. Kalau tidak berupa keputusan bebas murni, hukumannya tidak sebanding dengan kesalahannya. Atau malah terdakwanya kabur (dikaburkan?) ke luar negeri.

Ada apa sebenarnya dengan pejabat dan lembaga peradilan kita? Keadilan semacam apa yang tengah diperjuangkan? Mengapa pejabat dan lembaga peradilan kita selalu dituduh bermain akal-akalan? Mengapa ketidakpuasan-ketidakpuasan atas keputusan pengadilan selalu mendongak ke permukaan? Serta pertanyaan-pertanyaan sejenis lainnya yang mengandung misteri.

Kondisi itu, tak hanya terkesan kurang menggigitnya upaya-upaya memberantas KKN. Namun juga mencerminkan bahwa para pejabat dan atau lembaga peradilan kita masih belum sanggup mewujudkan rasa keadilan hakiki yang dapat diterima semua pihak. Mereka masih tergiur lembaran merah berharga sebagai simbol gemerincing indahnya dunia.

Oleh karena itu wajar, jika Presiden SBY meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan termasuk BUMN/BUMD, serta seluruh aparatur yudikatif dan legislatif agar dapat bekerja dengan hati nurani yang bersih dalam memberantas KKN. Bahkan lebih khusus presiden meminta kepada para hakim dan jaksa agar dapat memahami keinginan pemerintah dalam memberantas KKN.

Lantas bagaimana dengan di dlingkungan perusahaan tempat kita bekerja? Masih adakah yang gemar membuat perusahaan di dalam perusahaan? Atau bermain kedip maut dengan vendor? (N425)

Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...