Kamis, 13 Agustus 2009

Nasib Jurnalis


Secangkir Anggur Merah (Edisi-8)

Profesi menjadi seorang jurnalis memang tak mudah, unik sekaligus penuh resiko. Ketika tulisannya tepat sesuai ekspektasi si pelaku berita, ia dianggap biasa saja. Tak perlu disapa apalagi diberikan apresiasi. Namun tatkala ada sedikit kekeliruan dalam tulisan atau karena kritikan yang mengusik, ia pun harus menerima resiko dicaci maki. Lengkap dengan sumpah dendamnya. Dan bila perlu dihabisi.


Data yang disampaikan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dalam setahun terakhir terjadi 53 kasus kekerasan terhadap kaum jurnalis. Dari sejumlah itu 43 kasus diantaranya dituduh melakukan penghujatan dan pencemaran nama baik. Ironisnya lagi hanya sekitar 15% atau tujuh orang saja yang dapat diselesaikan melalui UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menciptakan suasana demokratis memang tak mudah. Apalagi kalau masih ada yang gemar main gebuk lewat tangan-tangan besi kekuasaan. Demokrasi akan sulit tercipta jika masih ada yang suka main tongkat intimidasi. Dan akan semakin jauh dari harapan kalau masih ada yang main tembak untuk kemudian dihabisi.

Kaum jurnalis adalah manusia biasa. Ia hanyalah si perangkai kata yang membawakan peran sebagai mata dan lidah masyarakat. Mereka sering dicap sebagai si penyampai suara kebenaran. Namun mengapa pada umumnya nasib jurnalis demikian mengenaskan. Mengapa pekerjaan yang penuh resiko itu harus dibalas dengan gaji yang jauh dari cukup.

Menurut catatan AJI sekitar 80% jurnalis (wartawan) Indonesia, hidupnya masih pas-pasan alias jauh dari sejahtera. Sementara yang mengidentifikasi peran jurnalis di perusahaan-perusahaan kurang mendapat perhatian dan kariernya terlalaikan. Sehingga muncul anggapan bahwa Manajemen masih belum bisa menghargai peran dan prestasi seorang jurnalis. Padahal citra Manajemen, baik secara unit maupun personal pejabatnya sedikit banyak terangkat dan dibesarkan lantaran kehadiran seorang jurnalis di unitnya.

Dengan fungsi yang harus ditanggungnya seperti itulah yang mengakibatkan seorang Jurnalis menerima resiko disukai atau tidak disukai. Namun satu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, seorang jurnalis memiliki kewajiban moral untuk berpihak pada kebenaran universal. Ia harus konsisten berbasis pada nilai-nilai keadilan. Spesifikasi tugas seorang jurnalis seperti itulah yang kemudian membuka beragam persepsi. Apakah sebagai kawan atau lawan.

Artinya kehadiran seorang jurnalis di satu sisi bisa dianggap sebagai musuh, sementara pada sisi lain dipandang sebagai sahabat. Tabir yang memisahkan antara kedua hal itu sungguh sangat tipis. Artinya, tergantung pada nuansanya. Kalau tulisan-tulisannya dinilai menguntungkan, tentu saja dia adalah sahabat. Tapi ketika dipandang merugikan, dia pun jadi musuh. Layaknya seorang musuh, maka ia harus diisolasi, dihancurkan atau dibasmi, kalau tak mau dibilang dihabisi. Duhh!! (N425)

SEPULUH ARGUMENTASI BAHWA MALAM KE-27 ADALAH LAILATUL QODAR

Apakah bisa dipastikan tanggal 27 Ramadan adalah lailatul qodar? Untuk memastikan, barangkali lebih berhati-hati jangan. Tetapi bahwa mayori...