Jumat, 22 Oktober 2021

Bahaya Islamphobia Robohkan Keharmonisan Rusak Citra Islam

(Tulisan ini  dibuat dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021)


By : Nana Suryana

Sungguh sangat menyedihkan ketika umat muslim diperlakukan sebagai ancaman. Hal ini sesungguhnya menunjukkan betapa sangat minimnya informasi dan pemahaman mengenai budaya, cara hidup, dan ajaran Islam yang sebenarnya. Kekerasan yang dilakukan ekstremis menjadi penyebab anggapan bahwa semua muslim adalah ekstremis. Ironis...sungguh ironis...!!

Menyeruaknya isu Islamophobia memang tak dapat dipisahkan begitu saja dari kisah tragedi WTC di New York pada 11 September 2011. Tragedi ini telah memicu berondongan tuduhan pada umat Islam. Umat Islam tercengang. Bingung, terkesima. Tak tahu apa yang harus diperbuat.

Syahdan, seruan peperangan terhadap Islam yang distigma sebagai kaum teroris itu mulai mendengung. Komunitas umat Islam semakin tersudut karena dipandang sebagai penyebab kekisruhan di Amerika. Sejak 1 Oktober 2002, upaya mendiskresditkan umat Islam itu bahkan sampai pada adanya kecurigaan kepada kaum pendatang muslim di Amerika yang berpotensi sebagai teroris. Alamaak..!!

Tidak sampai disitu. Pasca terjadinya bom Bali 12 Oktober 2002, Pemerintah Australia pun melakukan tindakan serupa. Serangkaian aturan anti-terorisme dikeluarkan. Tindakan penggeledahan dilakukan terhadap beberapa rumah muslim. Tidak terkecuali kepada mahasiswa dan warga negara Indonesia yang bermukim di Australia. Pemerintahan Australia mengira jaringan terorisme Al Qaidah memiliki hubungan erat dengan muslim radikal di Indonesia..

Inggris pun tak mau ketinggalan dengan menunjukkan kecemasannya terhadap ancaman terorisme. Pasca robohnya Menara Kembar di New York itu, kaum muslim yang bermukim di Inggris wajib diwaspadai dan dikait-kaitkan dengan terorisme.

Lalu bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia? Pasca terjadinya ledakan bom Bali, kekhawatiran mulai merasuk masyarakat Indonesia. Penangkapan terhadap beberapa orang yang dicurigai sebagai teroris mulai dilakukan. Sebut saja Amrozi, Ali Imron, dan Imam Samudra. Bahkan pak tua Abu Bakar Baasyir pun tak luput dari pencokokan. Ditengarai merekah lah sebagai biang kekacauan di negeri ini.

Pemilik rumah sewa atau kos-kosan mulai gusar. Terutama terhadap penghuninya yang berjenggot panjang dan bercelana cingkrang. Pemerintah melalui aparat kepolisian Densus-88 Anti teror semakin aktif bergerak menangkapi yang diduga anggota jaringan teroris di Indonesia. Terutama bagi orang-orang yang terindikasi sebagai anggota Jaringan Islamiah dan organisasi ekstrim lainnya.

Berbagai peristiwa seperti itulah yang semakin meresahkan dan mengancam keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keharmonisan NKRI pada gilirannya memang menjadi taruhannya.

Muncul pertanyaan. Keharmonisan seperti apa yang diharapkan? Mengapa Islamophobia dianggap sebagai salah satu ancaman dalam mewujudkan kehamonisan berbangsa dan bernegara itu? Bagaimana cara Islam memandang harmonisasi? Bagaimana cara memaknai Islamophobia? Apa bahayanya bagi masyarakat, bangsa dan negara? Bagaimana strategi untuk meredamnya? Pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab untuk meredamnya?

Harmonisasi sebagai kebutuhan

Kita mafhum, keharmonisan pada hakekatnya merupakan harapan setiap individu dan masyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada satu pun negara pun di dunia yang dalam menjalani kehidupannya dengan kecemasan, kekhawatiran, dan kacau balau. Apalagi jika dikaitkan dengan ancaman terorisme yang dalam aksinya terkadang sangat ekstrim. Tak hanya mengancam jiwa manusia, namun juga bisa meluluh-lantakan sarana dan prasarana.

Bangsa Indonesia terlahir dengan ragam tradisi, bahasa, kebudayaan, ras, etnis, agama dan keyakinan. Keanekaragaman sosial budaya ini tentu bisa bernilai positif sebagai salah satu modal utama bagi bangsa. Namun juga sekaligus menyimpan berbagai tantangannya. Karena ternyata juga mengandung kerawanan-kerawanan yang dapat menimbulkan konflik-konflik kepentingan antar kelompok, antar etnis, antar agama. Bahkan bisa menimbulkan konflik antar wilayah.

Itulah sebabnya mengapa kita membutuhkan harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Secara etimologi keharmonisan berasal dari kata harmonis yang berarti serasi atau selaras. Dari aspek terminologi, keharmonisan bisa bermakna sebagai kondisi yang selaras, tenang atau rukun tanpa adanya permusuhan atau pertentangan. Harmoni dapat diartikan juga sebagai kondisi yang saling membantu dan bersatu. Dengan demikian hubungan sosial, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan damai, tenang dan tenteram.

Ancaman Islamophobia

Namun demikian untuk mewujudkan kerukunan dan persatuan yang diharapkan bagi seluruh bangsa Indonesia kerap mengalami gangguan. Salah satu penyebabnya masih tersimpan rasa kekhawatiran munculnya gangguan-gangguan radikalisme terhadap agama tertentu, terutama Islam. Kekhawatiran atau ketakutan itu tidak hanya menimpa yang berlainan agama, namun juga terhadap pemeluk agama yang sama. Kondisi yang kita kenal dengan Islamophobia itu efeknya memang sangat mengacam keharmonisan, selain merugikan citra Islam itu sendiri.

Berbagai upaya kriminalisasi dan upaya penekanan yang menyudutkan para tokoh agama atau para ulama merupakan salah satu bukti bahwa Islamophobia memang masih tumbuh subur di Indonesia.

Tindakan dan penilaian seperti itu jelas keliru. Mungkin saja karena kurangnya referensi tentang Islam. Atau bahkan minimnya pengetahuan kesejarahan. Mereka kurang mengetahui betapa besar pengorbanan dan keterlibatan ulama serta umat Islam dalam perjuangan Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, bahwa ketidaktahuan terhadap sejarah perjuangan para tokoh Islam perlu diangkat ke permukaan. Peran dan jasa para ulama pada NKRI harus segera diluruskan. Sebab jika dibiarkan akan semakin berbahaya. Akan menjadi semacam bara dalam sekam.

Sejumlah serangan yang terjadi di beberapa negara menjadikan Islam sebagai kambing hitam. Hal ini pun mendapatkan respons dari negara-negara Islam serta ulama-ulama besar. Salah satunya Imam besar yang juga ulama paling senior di Al-Azhar Sheikh Ahmed Al-Tayyeb, yang meminta agar setiap orang berhenti menggambarkan terorisme sebagai Islam.

"Setiap orang harus segera berhenti menggunakan deskripsi itu (terorisme sebagai Islam) karena itu menyakiti perasaan Muslim di seluruh dunia, dan itu adalah deskripsi yang bertentangan dengan kebenaran yang diketahui semua orang," kata Sheikh Ahmed Al-Thayyeb.

Respon serupa disampaikan juga oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengajak umat Islam untuk melawan pandangan dunia barat yang menggeneralisasi Islam dengan negatif. Ia menyarankan salah satu cara melawan pandangan negatif itu dengan memperkenalkan ajaran Islam sesungguhnya yang rahmatan lil-alamin. Menurutnya, sumber utama kebencian dunia Barat terhadap Islam adalah ketidaktahuan atau ketidakpahaman terhadap Islam.

Cara pandang yang selalu mengeneralisasi dan negatif, menurut Ma'ruf, harus dilawan. Namun disaat yang sama umat juga perlu introspeksi.

Islamophobia sebagai ketakutan irrasional

Menurut etimologis Islamophobia terdiri dari kata Islam & Phobia. Menurut College Dictionary, phobia merupakan rasa takut yang tidak memiliki referensi, tidak masuk akal atas sebuah objek, tingkah laku, atau pada kejadian tertentu, yang memotivasi individu untuk menghindar atau takut pada situsi tersebut.

Dengan penjelasan ini, Islamophobia dapat diartikan sebagai ketakutan yang irasional, tidak masuk akal atau tidak beralasan terhadap agama Islam sehingga aktivitas yang bernuansa Islami harus dihilangkan.

Ironisnya warga muslim pun acapkali mengalami tindakan intoleransi Mulai dari perkataan kotor hingga tindakan kriminal. Katakanlah sering terjadinya perusakan tempat ibadah warga Muslim, penembakan dengan senjata api, penistaan terhadap ulama, penghinaan terhadap Nabi Muhammad Rasulullah Shallallalhu Alaihi Wasallam, sampai pada penghinaan terhadap Islam-nya sendiri.

Islamophobia di berbagai negara

Islamophobia terjadi di berbagai negara. Namun efeknya sangat berpengaruh terhadap keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagaimana dilansir Media Umum Republika, berbagai peristiwa Islamophobia di berbagai negara sebagai berikut:

Di London, Ontario, Kanada empat orang Muslim meninggal karena dengan sengaja ditabrak saat sedang berjalan kaki. Insiden ini mengguncang komunitas di London. Bukan hanya bagi warga Muslim, warga setempat pun tidak menyangka aksi teroris ini terjadi di lingkungan mereka.

Di Las Vegas, seorang pria mengoleskan daging babi asap ke tembok rumah tetangga Muslimnya. Saat ditanya polisi, dia tanpa ragu mengatakan alasan tindakannya karena membenci Muslim.

Di New York, dua wanita dan pria Muslim tiba-tiba dipukul saat sedang berjalan kaki. Muslimah kerap menjadi korban karena mudah diidentifikasi dari jilbabnya.

Di Alberta, Kanada kasus penyerangan terhadap Muslimah juga terjadi. Tanpa alasan, seorang pria, menurut Royal Canadian Mounted Police, mendekati para wanita di St. Albert, kemudian meneriakkan hinaan rasial dan menodongkan pisau. Seringnya perempuan Muslim Kanada menjadi korban serangan Islamofobia kemudian mendorong ratusan warga di Edmonton berunjuk rasa menuntut tindakan melindungi wanita Muslim.

Di Austria dibuatnya peta Islam yang melibatkan 623 organisasi muslim, masjid dan asosiasinya. Serta data pribadi individu yang bertanggung jawab atas sejumlah asosiasi di Austria secara rinci. Peluncuran peta ini berpotensi memicu Islamophobia dan penyerangan terhadap Muslim. Peta ini diskriminatif karena hanya menyasar Muslim. Gereja Katolik Austria bahkan mengkritik peta ini. Karena banyak mendapatkan penolakan dan dianggap kontroversial, peta itu kini tidak bisa lagi diakses.

Insiden-insiden itu menjadi gambaran betapa semakin parahnya Islamophobia. Islamofobia mewujud dalam bentuknya yang paling sederhana, yaitu serangan fisik terhadap kaum Muslim.

Di level tinggi, Islamophobia misalnya dalam bentuk kebijakan pelarangan jilbab di tempat umum yang dianut Prancis. Agak aneh sebenarnya mengingat umat Muslim di Prancis justru terbanyak di Eropa.

Hasil penelitian Kelompok Lintas Partai (CPG) Parlemen Skotlandia mengungkap empat dari lima Muslim di Skotlandia secara langsung mengalami serangan islamophobia. Sebanyak 83 persen responden Muslim mengatakan mengalami islamophobia secara langsung dan paling banyak dialami Muslimah.

Di Jerman, Islamophobia meningkat sejak 2009. Laporan Kejahatan Politik yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Jerman dan Kantor Kriminal Federal mencatat kejahatan Islamophobia pada 2020 meningkat delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Islam pembawa berkah dan keharmonisan


Islam sebagai agama mempunyai misi rahmatan lil âlâmîn. Dalam arti membawa keberanekaragaman sebagai salah satu dimensinya. Sebagaimana yang telah dikemukakan bahwa pluralitas atau taaddudiyah itu sendiri merupakan fitrah dan pemberian dari Allah Subhanu Wata'ala.

Dalam prakteknya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjadikan faham pluralitas ini sebagai dasar dalam membangun masyarakat Madinah yang kemudian pada dekade terakhir ini menjadi rujukan bagi masyarakat madani.

Bagaimana tidak, latar sosial-budaya masyarakat Madinah saat itu yang sangat plural, penduduknya terbagi ke dalam kelompok-kelompok etnik, ras, dan agama yang berbeda, mampu disatukan oleh Rasulullah saw. dibawa bendera Piagam Madinah.

Melihat proses penyusunannya, Piagam Madinah adalah dokumen politik penting yang dibuat oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai perjanjian antara golongan Muhajirin, Anshar, dan Yahudi serta sekutunya. Dokumen itu mengandung prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan penting yang menjamin hak-hak mereka dan menetapkan kewajiban-kewajiban mereka sebagai dasar bagi kehidupan bersama dalam kehidupan sosial politik.

Oleh karena itu, diakui agama Islam mampu membawa keharmonisan sehingga bangunan masyarakat yang bersatu dari berbagai multi-etnik, multi-agama dan multi-kultural dapat terbangun. Hal Itu tidak lain karena nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ketika membangun masyarakat tersebut tidak hanya memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Muslim, melainkan juga memperhatikan masyarakat non-Muslim.

Bahaya Islamophobia Terhadap Keharmonisan NKRI

Islamophobia memang tidak dapat dipisahkan dari problema prasangka terhadap orang muslim dan orang yang dipersepsi sebagai muslim. Prasangka anti muslim didasarkan pada sebuah klaim bahwa Islam adalah agama “inferior” dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai yang dominan pada sebuah masyarakat (Abdel-Hady, 2004).

Phobia dan ketakutan terhadap Islam yang terjadi merupakan karakteristik dari pandangan yang tertutup terhadap Islam (closed views), sementara ketidaksetujuan yang logis dan kritik serta apresiasi maupun pernghormatan merupakan pandangan yang terbuka terhadap Islam (open views).

Dari beberapa deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa Islamophobia adalah bentuk ketakutan berupa kecemasan yang dialami seseorang maupun kelompok sosial terhadap Islam dan orang-orang Muslim yang bersumber dari pandangan yang tertutup tentang Islam serta disertai prasangka bahwa Islam sebagai agama yang “inferior” tidak pantas untuk berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat.

Solusi Meredam Islamophobia untuk Keharmonisan

Dalam sudut pandang berbeda, bahwa keharmonisan di dunia ini tercermin pada keharmonisan tata alam semesta yang dalam terminologi Al-Qur'an di sebut dengan al-Mizân. Allah Subahanahu Wata'ala sebagai khalik Yang Agung adalah Zat yang Maha Indah dan mencintai segala yang indah. Semua itu dapat diamati pada setiap ciptaanNya.

Di antara keagungan dan keindahan ciptaan tersebut, teramati dalam keharmonisan tatanan alam semesta serta kemajemukan kehidupan yang dijumpai di dalamnya. Semuanya terjamin dalam pemeliharaanNya. Apabila terjadi kerusakan dan terjadi perubahan dari tatanan aslinya, maka semuanya itu disebabkan oleh intervensi dan ulah tangan manusia.

Realitas menunjukkan, bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan berbagai agama, etnik, dan kelompok-kelompok sosial yang dimiliki. Heldred Geerts, sebagaimana yang dikutip Khamami Zada secara amat menyakinkan telah menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia, bahwa “Terdapat lebih dari tiga ratus kelompok etnis yang berbeda-beda di Indonesia, masing-masing kelompok mempunyai identitas budayanya sendiri-sendiri, dan lebih dua ratus lima puluh bahasa yang berbeda-beda dipakai. Hampir semua agama besar diwakili.”

Hal ini ditegaskan dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Menurut Quraish Shihab, bahwa yang dimaksud dengan tidak ada paksaan dalam menganut agama adalah dalam hal menganut akidahnya. Karena itu, jika seseorang telah menetapkan satu akidah, maka dia akan terikat dengan segala aturan dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Dan dia akan terancam sanksi bila melanggar ketetapannya.

Dari penjelasan ayat di atas dapat dipahami bahwa Al-Qur'an telah menjamin kebebasan individu untuk memilih agamanya masingmasing tanpa boleh ada seseorang yang menekannya. Kebebasan memilih suatu agama yang dianut merupakan kebebasan manusia yang sedemikian tinggi tingkatannya dalam pandangan AlQur'an.

Dalam upaya menciptakan keharmonisan umat, sikap lapang dada merupakan sikap batin yang perlu dilahirkan dalam diri, dan sikap ini lahir dari rasa kebebasan dan kesabaran. Filosofi dan watak tersimpan berada di balik lapang dada adalah untuk menciptakan keselamatan dan kerukunan antar pemeluk agama hingga tercapai kehidupan yang harmoni.

Untuk itu, dengan meminjam beberapa kaidah ushul, yakni Dar’u al-mafâsid muqaddamun ‘alâ jalbi al-maşâlih, yakni mencegah (menghalangi) kemudharatan, kerusakan, huru hara, lebih diutamakan dari pada meraih kemashlahatan.

Dalam kaitan ini, umat Islam mampu menghidupkan kehidupan yang harmonis di antara sesama bahkan antara umat beragama lainnya. Dalam konteks problematika sosial, kaidah itu berarti lebih baik mencegah konflik, perselisihan dan pertentangan, pertengkaran dan permusuhan daripada secara bersikeras meraih kemanfaatan dan kegunaan. Kedua, kaidah al-dhararu yuzâl yakni kemudharatan harus selalu dihindari. Kaidah ini akan selalu menuntut umat Islam menjalani kehidupannya dalam konteks pribadi dan berbangsa, sehingga kekacauan atau kegiatan yang sifatnya mengancam ketidak harmonisan hubungan, dapat dihindari.

Dengan demikian, beragama bertujuan untuk menciptakan sikap saling menghormati dan menghargai bukan untuk memaksa kehendak. Ini merupakan prinsip dalam beragama, yakni kebebasan memeluk agama, memuliakannya, menghargai kehendaknya, pemikirannya dan perasaannya, serta membiarkannya mengurus urusannya sendiri. Prinsip kebebasan merupakan ciri manusia yang paling spesifik dan asasi Islam mengutamakan kebebsan dan melindungi haknya sebagai manusia. Agama boleh menawarkan jalan kebenaran, tapi tidak boleh merasa paling benar, agama boleh menawarkan kemenangan, tapi tidak boleh cenderung ingin menang sendiri.

Selanjutnya, Al-‘Adâlah (Keadilan). Dalam konsep Islam, merupakan keharusan dalam menetapkan keputusan hukum diantara manusia. Menegakkan keadilan adalah kemestian yang merupakan hukum objektif, tidak tergantung kepada kemauan pribadi manusia.

Menurut Quraish Shihab, terdapat empat macam makna adil, seperti yang dikutip oleh Achmad Abubakar. Pertama, adil dalam arti sama, yaitu adil yang dimaknai secara proporsional dengan tidak melihat bagian-bagian yang harus sama. Adil dalam pengertian ini tidak mengandung makna persamaan mutlak terhadap semua orang secara sempit tanpa memperhatikan adanya perbedaan kemampuan, tugas, dan fungsi seseorang.

Kedua, adil dalam arti seimbang, yakni perimbangan atau dalam keadaan seimbang, tidak pincang. Intinya satu kesatuan yang harus seimbang menuju tujuan yang sama, ukuran yang tepat, persyaratan yang sama, sehingga dapat bertahan sesuai fungsinya. Keadilan dengan makna keseimbangan adalah lawan dari kekacauan atau ketidakserasian. Demikian juga halnya keserasian sosial, harmonisasi kehidupan bermasyarakat, keamanan dan ketertiban bisa terwujud melalui sistem politik yang adil.

Makna ketiga adil, adalah perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak itu kepada pemiliknya. Pengertian inilah yang didefinisikan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya atau memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat. Lawannya adalah kezaliman, dalam arti pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Dengan demikian ,menyirami tumbuhan adalah keadilan dan menyirami duri adalah lawannya. Pengertian keadilan seperti ini, melahirkan keadilan sosial.

Keempat, adil yang dinisbahkan kepada Allah swt. dalam artian bahwa kemurahan Allah Subhanahu Wata'ala dalam melimpahkan rahmatNya kepada sesuatu atau seseorang.

Dalam konteks masyarakat harmonis, prinsip keadilan merupakan dasar yang perlu ditegakkan. Prinsip ini memberikan motivasi hidup rukun dan damai diantara warga masyarakat, karena mereka akan hidup tanpa saling curiga mencurigai atau saling hakim menghakimi jika saja prinsip ini dapat terealisasi dengan baik.

Pentingnya Peranan MUI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengungkapkan solusi atas permasalahan yang dihadapi dunia Islam, termasuk Islamophobia bisa dilakukan melalui Wasathiyah Islam.

Menurut Amirsyah di internal umat Islam tengah berusaha mempromosikan Wasathiyah Islam. Secara eksternal, kaitannya dengan saudara kita agama lain, kita ingin menampilkan Islam yang ramah, santun dan bisa menjadi wasit, sehingga memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi dunia Islam, termasuk di berbagai negara.

Ia menyebut konsep wasathiyah Islam ini telah dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 143:“Dan yang demikian ini Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian.”

Dari berbagai tafsir yang ada atas ayat tersebut, salah satunya menjelaskan bahwa umat Islam harus mampu menegakkan nilai-nilai keadilan. Menjadi seorang wasit bukanlah perkara mudah. Unsur penting yang harus diperhatikan adalah keadilan yang mampu menjadi penengah dari pemikiran ektrem, baik ekstrim kanan maupun kiri.

Amirsyah Tambunan lantas menyebut tidak ada perintah dalam Alquran yang menyebut mendirikan sebuah negara yang bernama negara Islam. Yang ada, adalah bagaimana bernegara dengan prinsip dasar ajaran Islam. "Kita (Muslim) harus bisa mengambil jalan tengah. Ketika ada ekstrem kanan atau kiri, maka Islam harus bisa memberikan solusi," kata dia.

Pentingnya peranan media

Penguasaan media yang baik dan kemampuan berkomunikasi yang prima menjadi kata kunci dalam membentuk persepsi publik tentang suatu masalah. Hal itu dialami umat Islam di AS dan sejumlah negara Barat lain yang menghadapi apa yang disebut sebagai Islamophobia.
Stigma buruk tentang Islam yang dibangun pihak barat selama ini tidak terlepas dari konstruksi yang dibangun sejak lama di masyarakat barat. Hal itu diperkuat dengan pemberitaan media yang banyak merugikan umat Islam, terutama terkait kekerasan atau peperangan yang terjadi di Timur Tengah. "Kebenaran tidak pernah berubah, tapi cara menyampaikan harus dengan cara yang benar. Menghadapi media perlu kejelian, ini public relations yang baik di AS," kata Dr Imam Shamsi Ali, Lc MA Presiden Nusantara Foundation AS.

Kekuatan yahudi dengan lobinya dan uang bisa menguasai media. Melalui media mereka bisa merubah keadaan yang hitam menjadi putih dan sebaliknya. Peran media dan Islamophobia bukanlah barang baru. Sikap ini akan selalu hadir dalam setiap dakwah yang dilakukan umat islam dimanapun berada. Kebencian pada Islam bagian integral dakwah. Jangan berfikir Islamophobia akan selesai, karena sifatnya naik turun. Islamophobia bagian dari gerakan dakwah Islam dimana ada dakwah disitu ada sikap Islamophobia. Semua perang selalu dikaitkan dengan Islam sebagai agama identik dengan teroris. "Building image yang dilakukan sitematis," kata Imam Shamsi.

Melihat kondisi tersebut peran media menjadi suatu yang strategis dalam membangun persepsi publik. Media adalah kekuatan politik, sehingga mereka yang berkepentingan akan memanfaatkan media. Umat Islam perlu manfaatkan media seoptimal mungkin untuk kepentingan dakwah Islam.

Dengan memiliki media, ada kekuatan untuk melawan Islamophobia. Apablia tidak memiliki media, bisa dilakukan dengan membangun relasi dengan media dan kalangan politik. Media dan sistem poltik ada keterkaitan satu dengan lainnya sehingga bagi Islam perlu untuk menguasai media. "Kita harus bersahabat dengan media sehingga gagasan yang dibangun tentang Islam tidak akan merugikan umat Islam itu sendiri. Adanya pemikiran Islamophobia bisa diatasi atau diluruskan," kata Harmonis.

Media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, alat kontrol sosial bagi eksekutif, yudikatif dan legislatif dibanyak negara. Peran media yang begitu masif mampu menciptakan satu perspektif tertentu yang membentuk pandangan masyarakat. Apapun yang disajikan media dipastikan akan memberikan pengaruh.

Sekelompok ahli hubungan antar ras atau suku bangsa di Inggris mulai membentuk sebuah komisi khusus dan mempelajari serta menganalisis Islamophobia. Komisi yang meneliti tentang muslim di Inggris dan Islamophobia melaporkan bahwa Islam dipersepsikan sebagai sebuah ancaman, baik di dunia maupun secara khusus di Inggris.

Islam disebut sebagai pengganti kekuatan Nazi maupun komunis yang mengandung gambaran tentang invasi dan infiltrasi. Hal ini mengacu pada ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan berlanjut pada ketakutan serta rasa tidak suka kepada sebagian besar orang-orang Islam. Kebencian dan rasa tidak suka ini berlangsung di beberapa negara barat dan sebagian budaya di beberapa negara.

Dua puluh tahun terakhir ini rasa tidak suka tersebut makin ditampakkan, lebih ekstrim dan lebih berbahaya (Runnymede Trust, 1997). Istilah Islamophobia muncul karena ada fenomena baru yang membutuhkan penamaan. Prasangka anti muslim berkembang begitu cepat pada beberapa tahun terakhir ini sehingga membutuhkan kosa kata baru untuk mengidentifikasikan. Penggunaan istilah baru yaitu Islamophobia tidak akan menimbulkan konflik namun dipercaya akan lebih memainkan peranan dalam usaha untuk mengoreksi persepsi dan membangun hubungan yang lebih baik (Young European Muslims, 2002; Islamophobia dan Strategi Mengatasinya ISSN : 0854 – 7108 Buletin Psikologi, Tahun XII, No. 2, Desember 2004 75).

Mengapa orang benci atau takut kepada komunitas Islam? Sebuah jawaban sederhana yang dapat menjelaskan mengapa orang membenci fihak lain adalah perasaan kalah dan tidak mengetahui bagaimana cara untuk menang. Prasangka sosial akan muncul ketika seseorang berperilaku dan bersikap negatif terhadap seseorang karena keanggotaannya pada kelompok.
Memiliki penduduk mayoritas muslim, fenomena terjadinya Islamophobia menjadi suatu hal yang menarik karena dalam komunitas Islam juga terjadi ketakutan terhadap Islam tersebut. Budaya Indonesia yang relatif condong pada kolektivitas, interdependensi antar individu, serta menjaga keharmonisan, umumnya menghindari konflik yang terbuka. Dengan demikian, konflik yang laten antar kelompok dapat menjadi suatu potensi masalah yang berbahaya, seperti halnya kasus di Ambon dan Poso.

Implikasi lain juga akan muncul pada bidang politik, keamanan, dan kesempatan kerja. Inti kedatangan Islam adalah menyempurnakan pendekatan etik (kasih sayang) dengan pendekatan penegakan hukum atau aturan, sehingga hubungan antar manusia pun ada aturan yang melindungi agar tidak terjadi ketidakadilan. Prasangka atau sikap negatif terhadap Islam muncul karena beberapa sebab. Secara individual ketika anak-anak ditanamkan kebencian atau ketidaksukaan kepada Islam akan menjadi benih munculnya prasangka, dan ini akan menyebabkan individu memiliki perasaan ketakutan akan munculnya Islam sebagai suatu kekuatan.

Dari aspek kognitif, prasangka muncul karena kekeliruan atau ketertutupan informasi tentang Islam. Pandangan seperti ini, yaitu pandangan yang tertutup terhadap Islam, akan memudahkan munculnya fenomena Islamophobia.

Sebongkah harapan

Islamophobia sejatinya pembahasan tentang ketakutan yang irasional terhadap Islam. Keberadaannya harus dijauhi atau disingkirkan. Islamophobia tidak hanya mengkaji masalah anggapan dan prasangka yang muncul akibat tragedi Menara Kembar, tapi lebih dari itu Islamophobia berakar pada masalah paradigma ideologi yang dianut oleh pemerintahan AS, aliansinya di dalam negeri dalam menyebarkan sentimen, isu-isu & tingkah laku Islamophobia.

Oleh karena itu pemahaman mengenai Islam harus terus digencarkan. Caranya dengan membuka diri dan informasi seluas-luasnya. Tunjukkan juga bahwa Islam adalah agama damai. Bahwa Muslim bisa bersosialisasi dan berkontribusi dengan baik di masyarakat. Media pun memainkan peran penting dengan menyajikan berita tanpa bias terhadap Muslim. Inilah tantangan yang dihadapi Muslim yang menjadi minoritas.
Islamofobia yang sedang berkembang saat ini justru semakin kompleks dan semakin dahsyat. Terutama didukung oleh kekuatan yang sangat modern seperti media massa, media sosial, politik dan ekonomi. Islomophobia terjadi memang sebagai akibat masih adanya ketidaktahuan dan ketidafahaman tentang Islam.

Tampaknya, kita harus berbuat dan bertindak lebih gencar, terukur dan elegan. Turut berperan memberikan solusi dalam meredam Islamophobia. Anda siap ?!!///**n425

(Catatan: Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis Ustadz Adi Hidayat 2021 dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021)




Fikih Puasa yang Wajib Diketahui

Makna puasa Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al i...