Dalil Tabarruk/Tawassul Melalui Rasulullah SAW dan Waliyullah

Contoh dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surat An Nisa ayat 64.

Pada kenyataannya orang-orang yang merasa atau mengaku-ngaku mengikuti manhaj Salaf dan menisbatkan sebagai SALAFI dan mereka mengaku pula dari kalangan MODERN sehingga dijuluki SALAFI KONTEMPORER (Salaf yang Khalaf) adalah mereka yang MEMAHAMI atau yang diistilahkan "KEMBALI" kepada Al Qur'an dan Hadits secara SHAHAFI (otodidak) menurut akal pikiran mereka sendiri.

Mereka juga dikatakan mengikuti madzhab Hanabilah. NAMUN mereka menolak pendapat Imam Ahmad bin Hanbal (W. 241H) tentang bertabarruk dengan kuburan orang-orang sholeh sehingga seolah-olah pendapat Beliau tidak berdalilkan Al Qur'an dan Hadits sebagaimana yang dapat disaksikan dalam video yang dipublikasikan di Youtube channel Herri Pras acara Silaturrahmi - Dialog Penuh Cinta membahas dan menimbang karomah para Wali Allah mimpi bertemu dengan Rasulullah dan bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya.

Dalam video tersebut pada jam 1 menit ke 59 timbul JANJI dari seorang pembicara yang dipanggil sebagai ustadz Abu Zakariyya akan BERTABARRUK dengan kuburan orang sholeh JIKA ada dalil dari Al Qur'an dan Hadits.

Ulama mazhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin mengatakan bahwa mereka DIKENAL mengikuti mazhab Hanabilah. NAMUN mereka pada kenyataannya TIDAK mengikuti pendapat Imam Ahmad bin Hanbal karena mereka mengikuti pemahamannya sendiri sehingga mereka meyakini bahwa mereka saja kaum muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka (pada zaman dahulu) menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya.

“مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).

“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. 

Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Berdoa kepada Allah Ta'ala di sisi makam atau kuburan para Kekasih atau Wali Allah hanyalah ALTERNATIF PILIHAN tempat mustajab bagi yang belum mempunyai kemampuan atau kesempatan berdoa kepada Allah Ta'ala di tempat mustajab seperti Raudoh, Multazam, Maqom Ibrahim maupun di Hijr Ismail karena kuburan mereka ada cinta Allah dan cinta Allah pada mereka tidak terputus oleh kewafatan mereka.

Adz-Dzahabi; dalam karyanya; Siyar A’lam an-Nubala’, jld. 9, cet. 9, tentang biografi Imam Ma’ruf al-Karkhi; beliau adalah Abu Mahfuzh al-Baghdadi. Dari Ibrahim al-Harbi berkata: “Makam Imam Ma’ruf al-Karkhi adalah obat yang paling mujarab”. Adz-Dzahabi berkata: “Yang dimaksud ialah terkabulnya doa di sana yang dipanjatkan oleh orang yang tengah kesulitan, oleh karena tempat-tempat yang berkah bila doa dipanjatkan di sana akan terkabulkan, sebagaimana terkabulkannya doa yang dipanjatkan di waktu sahur (sebelum subuh), doa setelah shalat-shalat wajib, dan doa di dalam masjid-masjid……”.

Para ulama dari mazhab empat menyampaikan contoh dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surah An Nisa ayat 64.

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan firman Allah surat An-Nisa [4] ayat 64 menyampaikan contoh kisah TERKENAL mimpi orang sholeh Bagian dari Kenabian mengabarkan MUSTAJABNYA berdoa kepada Allah di sisi kuburan Rasulullah dan Rasulullah turut mendoakannya.

Allah Ta'ala BERJANJI dalam surat An Nisa ayat 64 bahwa bagi siapapun yang mendatangi Rasulullah walaupun setelah wafat memohon hajat seperti memohon ampun kepada Allah dan Rasulullah turut mendoakannya maka Allah akan mengampuninya.

Allah Ta'ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64),

***** awal kutipan *****

“Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah).

Aku telah mendengar Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64).

Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.”

Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Wahai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“

Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”
***** akhir kutipan *****

Kutipan di atas bersumber dari kitab tafsir Ibnu Katsir terbitan Sinar Baru Algensindo, th 2000, juz 5, hal 283-284.

Dalam kutipan di atas diterjemahkan atau transliterasi ke bahasa Indonesia adalah Al Atabi namun sebenarnya Al-‘Utbi (العُتْبِي) seorang ahli adab dan sastra, penutur kisah dan atsar yang hidup pada abad 4–5 H (W ± 427–431 H)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ

“Mimpi yang shalih adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Imam An-Nawawi menjelaskan,

قَالَ الْعُلَمَاءُ: مَعْنَى كَوْنِهَا جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ أَنَّهَا صَادِقَةٌ لَا كَذِبَ فِيهَا، وَهِيَ إِخْبَارٌ عَنْ غَيْبٍ فِي الْمُسْتَقْبَلِ،

“Para ulama berkata: makna mimpi shalih sebagai bagian dari kenabian adalah bahwa mimpi tersebut BENAR dan tidak mengandung kedustaan. Ia merupakan pemberitahuan tentang perkara gaib yang akan terjadi di masa depan, sehingga MENYERUPAI wahyu dari sisi ini.

فَأَشْبَهَتِ الْوَحْيَ مِنْ هَذِهِ الْجِهَةِ، وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُ يُثْبَتُ بِهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ، فَإِنَّ ذَلِكَ مُنْقَطِعٌ بِوَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ.

Namun bukanlah maksudnya bahwa dengannya dapat ditetapkan suatu hukum syariat, karena penetapan hukum syariat telah terputus dengan wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim).

IRONISNYA ada mereka yang menganggap contoh kisah TERKENAL yang disampaikan oleh Ibnu Katsir yakni bertawasul ke kuburan Rasulullah bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits sehingga mereka MEMALSUKAN dengan MENGHILANGKAN kisah tersebut ketika menerbitkan ulang kitab tafsir Ibnu Katsir.

Mereka yang "menghilangkan" contoh bertawasul dengan Rasulullah atau mengingkari firman Allah Ta'ala dalam (QS An-Nisa [4]: 64) sebagai dalil bertawasul dengan Rasulullah maupun para wali Allah lainnya berpendapat bahwa firman Allah Ta'ala tersebut hanya berlaku ketika Rasulullah masih hidup.

Jadi dalil yang berlaku secara UMUM namun oleh mereka dianggap KHUSUS.
Berikut kutipan penjelasan Prof, DR Ali Jum’ah tentang (QS An-Nisa [4]: 64) dalam kitab berjudul ”Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammi qadlayahum” telah diterbitkan kitab terjemahannya dengan judul ” Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ ” diterbitkan oleh penerbit Khatulistiwa Press.

***** awal kutipan *****

Adapun ayat ketiga ini (QS An-Nisa [4] : 64) berlaku secara umum (mutlak), tidak ada sesuatupun yang mengikatnya, baik dari nash maupun akal. Di sini tidak ada sesuatu makna yang mengikatnya dengan masa hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dunia. Karena itu akan tetap ada hingga hari kiamat.

Di dalam Al Qur’an, yang menjadi barometer hukum adalah umumnya lafaz, bukan berdasarkan khususnya sebab. Oleh karena itu, barang siapa yang mengkhususkan ayat ini hanya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, maka wajib baginya untuk mendatangkan dalil yang menunjukkan hal itu.

Keumuman (kemutlakan) makna suatu ayat tidak membutuhkan dalil, karena ‘keumuman’ itu adalah asal. Sedangkan taqyid (mengikat ayat dengan keadaan tertentu) membutuhkan dalil yan,g menunjukkannya.

Ini adalah pemahaman ulama ahli tafsir, bahkan mereka yang sangat disiplin dengan atsar seperti Imam Ibnu Katsir. Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan ayat di atas, Ibnu Katsir lalu mengomentarinya dengan berkata “Banyak ulama dalam kitab Asy Syaamil menyebutkan kisah yang sangat masyur ini”
***** akhir kutipan *****

Begitupula Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar al-Haitami berkata bahwa ayat ini (QS An-Nisa [4]: 64) menjadi petunjuk dianjurkan datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk minta ampun dosa kepada Allah di sisi Beliau dan Beliau minta ampun dosa umatnya. Dan ini (bertawasul dengan Rasulullah) TIDAK TERPUTUS dengan wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-Jauhar al-Munaddham, Dar al-Jawami’ al-Kalam, Kairo, Hal. 12).

Berikut pendapat dari Mazhab yang Empat bahwa contoh dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surah An Nisa ayat 64.

Dari Mazhab Hanafi, Imam Al-Kāsānī berkata ketika menjelaskan ziarah ke makam Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam pembahasan manāsik:

إِذَا فَرَغَ مِنَ الْحَجِّ، يَسْتَحِبُّ لَهُ أَنْ يَزُورَ قَبْرَ النَّبِيِّ ﷺ، لِأَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ، وَأَعْظَمِ الطَّاعَاتِ،

Kemudian apabila ia telah selesai dari ibadah haji, maka disunnahkan baginya untuk menziarahi makam Nabi shallallahu alaihi wasallam, karena hal itu termasuk seutama-utama bentuk pendekatan diri (kepada Allah) dan sebesar-besar ketaatan.

فَيَقِفُ قُبَالَةَ وَجْهِهِ ﷺ، وَيُكْثِرُ الصَّلَاةَ وَالسَّلَامَ عَلَيْهِ، وَيَدْعُو اللَّهَ تَعَالَى، وَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى بِنَبِيِّهِ ﷺ

Maka ia berdiri menghadap wajah beliau shallallahu alaihi wasallam, memperbanyak shalawat dan salam kepada beliau, kemudian berdoa kepada Allah Ta‘ala, dan BERTAWASSUL kepada Allah Ta‘ala dengan Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam.” (Badā’i‘ aṣ-Ṣanā’i‘, juz 2, hlm. 271 – cet. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah).

Dalam mazhab Maliki yang TERKENAL paling MENDALAMI atsar perilaku dan kebiasaan penduduk MADINAH Ittibā’ li Rasūlillāh (اتِّبَاعٌ لِرَسُولِ الله) yakni mengikuti Rasulullah MENEGASKAN bahwa orang-orang yang MERAGUKAN dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surat An Nisa ayat 64 TERMASUK orang-orang yang MENYIMPANG dari agama dan DURHAKA kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dari Mazhab Maliki, Imam Ibnu al-Ḥājj al-‘Abdarī berkata setelah menyebut QS. An-Nisā’ [4]: 64:

فَمَنْ أَتَاهُ وَوَقَفَ بِبَابِهِ وَتَوَسَّلَ بِهِ، وَجَدَ اللَّهَ تَعَالَى تَوَّابًا رَحِيمًا

Oleh karena itu, barang siapa yang mendatangi Beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam), berdiri di depan pintu beliau, dan bertawassul dengan beliau, niscaya ia akan mendapati Allah Ta‘ala Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ. فَقَدْ وَعَدَ سُبْحَانَهُ بِقَبُولِ تَوْبَةِ مَنْ جَاءَهُ وَوَقَفَ بِبَابِهِ وَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ.

Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala tidak pernah mengingkari janji. Allah Ta‘ala telah berjanji menerima tobat orang yang datang kepada beliau, berdiri di depan pintu beliau, dan memohon ampun kepada Tuhannya.

وَهَذَا أَمْرٌ لَا شَكَّ فِيهِ إِلَّا عِنْدَ مَنْ انْحَرَفَ عَنِ الدِّينِ وَعَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Hal ini sama sekali tidak diragukan, kecuali oleh orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.

نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْحِرْمَانِ مِنْ شَفَاعَةِ النَّبِيِّ ﷺ

Kami berlindung kepada Allah dari terhalangnya mendapatkan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam.” (Al-Madkhal, juz 1, hlm. 260)

Di atas, Ibnu al-Ḥājj menuliskan dalam kitab fiqih dan adab menegaskan hukum dan keyakinan atas kisah tersebut dan bagi yang MERAGUKANNYA adalah

انْحَرَفَ عَنِ الدِّينِ وَعَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini menunjukkan ijma‘ sukuti mazhab Maliki pada masanya.
Dari Mazhab Hambali, Imam Ibnu Qudāmah (W. 620H) berkata dalam bab Ziyārah Qabr an-Nabī shallallahu alaihi wasallam

ثُمَّ يَأْتِي الْقَبْرَ فَيَقِفُ عِنْدَهُ فَيُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ،

Kemudian peziarah mendatangi kuburan berdiri di sisinya dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam

ثُمَّ يَدْعُو فَيَقُولُ:

Setelah itu ia berdoa dengan mengatakan:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ قُلْتَ:
﴿وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا﴾

‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman: “Dan sungguh, sekiranya mereka ketika menzalimi diri mereka datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisā’ [4]: 64).

وَإِنِّي قَدْ جِئْتُ نَبِيَّكَ مُسْتَغْفِرًا لِذَنْبِي، مُسْتَشْفِعًا بِكَ إِلَى رَبِّي، فَأَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تُوجِبَ لِي الْمَغْفِرَةَ، كَمَا أَوْجَبْتَهَا لِمَنْ أَتَاهُ فِي حَيَاتِهِ.

Dan sungguh aku telah datang kepada Nabi-Mu sebagai orang yang memohon ampun atas dosaku, dan sebagai orang yang meminta syafaat melalui beliau kepada Tuhanku. Maka aku memohon kepada-Mu, wahai Tuhanku, agar Engkau menetapkan ampunan bagiku, sebagaimana Engkau menetapkannya bagi orang yang datang kepada beliau ketika beliau masih hidup.’

ثُمَّ يَدْعُو لِوَالِدَيْهِ وَلِإِخْوَانِهِ وَلِجَمِيعِ الْمُسْلِمِينَ

Setelah itu, hendaknya ia berdoa untuk kedua orang tuanya, saudara-saudaranya, dan seluruh kaum muslimin (Al-Mughnī, juz 3; juga dinukil dalam Al-Kāfī, bab Ziyārah Qabr an-Nabī shallallahu alaihi wasallam)

Jadi Mazhab Hanbali klasik Ditulis dalam kitab fiqih mu‘tabar secara jelas menjadikan QS. An-Nisā’ [4]: 64 sebagai dalil untuk datang ke makam dan bertawassul dan bertabarruk memohon agar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendoakan dan memberi syafaat.

Sedangkan dari mazhab Syafi'i, Imam An-Nawawi (w. 676 H) berkata:
ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى مَوْضِعِهِ الْأَوَّلِ قُبَالَةَ وَجْهِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَيَتَوَسَّلُ بِهِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ

Kemudian ia (peziarah) kembali ke tempat semula, menghadap ke arah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia bertawassul dengan beliau untuk dirinya sendiri.
وَأَفْضَلُ مَا يَقُولُ مَا حَكَى الْمَاوَرْدِيُّ وَالْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ وَسَائِرُ الْعُلَمَاءِ مِنَ الْعُتْبِيِّ…

Dan sebaik-baik ucapan yang dibaca dalam hal ini adalah apa yang diceritakan oleh Imam Al-Māwardi, Qāḍī Abu ath-Thayyib, dan para ulama lainnya, dari kisah Al-‘Utbi
(Al-Majmū‘, juz 8, hlm. 256)

Tabarruk (التبرك) berasal dari kata al-barakah (البركة) yang bermakna

الخير الكثير الثابت

Kebaikan yang banyak dan terus-menerus.
Ibn Manzhūr dalam Lisān al-‘Arab menjelaskan bahwa tabarruk berarti:
meminta dan mencari keberkahan dari sesuatu.

Dengan demikian, Tabarruk secara bahasa adalah upaya mencari keberkahan atau ulama Nusantara menyebutnya "Ngalap Berkah"

Para ulama mendefinisikan Tabarruk adalah mengharap keberkahan (Ngalap Berkah) dari Allah Ta‘ālā melalui sesuatu yang Allah muliakan, tanpa meyakini bahwa makhluk itu memberi manfaat secara mandiri.

Contoh bertabarruk yang terkenal adalah bertabarruk dengan baju wali Allah yakni baju hamba Allah dengan maqom (manzilah, kedudukan, derajat) di sisi-Nya adalah baju Nabi Yusuf ‘alaihis salam yang menjadi wasilah (perantara) atau sebab kesembuhan mata Nabi Ya‘qub ‘alaihis salam

Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku” (QS Yusuf [12]:93)

Begitu.pula jubah Rasulullah dahulu ada pada Ummul Mukminin Aisyah hingga ia meninggal dunia lalu disimpan oleh Asma’ binti Abu Bakar

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ أَخْرَجَتْ جُبَّةً لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَلْبَسُهَا، فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى نَسْتَشْفِي بِهَا

Asma’ binti Abu Bakar mengeluarkan jubah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang-orang sakit, lalu kami memohon kesembuhan dengannya. (HR Muslim 3855)

Contoh lain para Sahabat bertabarruk dengan Rasulullah yakni bertabarruk dengan rambut Beliau, air wudhu Beliau dan bekas minum beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Contohnya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

لَمَّا حَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَأْسَهُ بِمِنًى، كَانَ أَصْحَابُهُ يَأْخُذُونَ شَعْرَهُ، فَكَانَ فِي يَدِ أَبِي طَلْحَةَ، فَقَسَمَهُ بَيْنَ النَّاسِ

“Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencukur rambutnya di Mina, para sahabat mengambil rambut beliau. Rambut itu berada di tangan Abu Thalhah, lalu ia membagikannya kepada orang-orang.” (HR Muslim 1309)
Begitu.pula Ibnu Abi Shaybah (w. 235 H) dalam kitab Musannaf Ibn Abī Shaybah Juz 6, hlm. 353 pada bab

فِي الرَّجُلِ يَسْتَشْفِي بِشَيْءٍ مِنْ آثَارِ النَّبِيِّ ﷺ

(Bab tentang seseorang yang mencari kesembuhan dengan sesuatu dari peninggalan Nabi shallallahu alaihi wasallam)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, (istri Rasulullah)

حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، قَالَ:
كَانَ عِنْدَ أُمِّ سَلَمَةَ شَعَرَاتٌ مِنْ شَعْرِ النَّبِيِّ ﷺ،
فَكَانَ إِذَا أَصَابَ الْإِنْسَانَ عَيْنٌ أَوْ شَيْءٌ بَعَثَ إِلَيْهَا بِقَدَحٍ،
فَتَجْعَلُ فِيهِ الشَّعَرَاتِ، فَيَشْرَبُ مِنْهُ فَيُشْفَى.

“Ummu Salamah memiliki beberapa helai rambut Rasulullah shallallahu alahi wasallam, Apabila seseorang terkena ‘ain (sakit terkena pandangan mata) atau penyakit lainnya, mereka mengirimkan sebuah bejana berisi air kepadanya. Lalu Ummu Salamah memasukkan rambut-rambut itu ke dalam air tersebut, kemudian airnya diminum, maka orang itu pun sembuh.”

Sakit terkena 'ain (pandangan mata) adalah gangguan fisik atau psikis yang terjadi akibat pengaruh pandangan mata seseorang yang disertai kekaguman, iri, dengki atau kondisi jiwa tertentu, sehingga berdampak nyata pada tubuh orang yang dipandang, dengan izin Allah, tanpa melalui sihir, mantra, atau bantuan jin.
Rasulullah shallallahu alahi wasallam bersabda sakit sebab terkena 'ain benar adanya.

Rasulullah shallallahu alahi wasallam bersabda,

الْعَيْنُ حَقٌّ.

Artinya: "(Pengaruh) 'ain itu nyata (benar adanya)." (HR Muslim)
Jadi sakit terkena ‘Ain bukan mitos, diakui dalam Islam bisa menyebabkan sakit, lemah, bahkan kematian dengan izin Allah.

Rasulullah shallallahu alahi wasallam bersabda:

أَكْثَرُ مَنْ يَمُوتُ مِنْ أُمَّتِي بَعْدَ قَضَاءِ اللَّهِ بِالْعَيْنِ

“Kebanyakan kematian umatku setelah takdir Allah adalah karena ‘ain.” (HR. al-Bazzar, dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Jadi cara syar‘i menghadapi ‘ain selain bertabarruk yang dibenarkan syariat sebagaimana yang diriwayatkan di atas, Rasulullah mengajarkan doa perlindungan, Ruqyah Syar'iyyah dan menyebut “barakallāh” saat memuji
Doa ketika memuji (agar tidak menimbulkan ‘ain)

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُ

“Ya Allah, berkahilah dia.”
atau

مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Masya Allah (Semuanya yang dikehendaki Allah) tidak ada kuasa kecuali dari Allah.
Contoh doa agar terhindar dari 'ain

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

A‘ūdzu bi-kalimātillāhit-tāmmāti min sharri mā khalaq.
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan segala yang Dia ciptakan.”

Doa ketika terkena ain

أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

“Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan manusia. Sembuhkanlah, Engkaulah Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit.”

Doa khusus ruqyah dari ‘ain

بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang menyakitimu, dan dari kejahatan setiap jiwa atau ‘ain orang yang dengki. Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.”
Wassalam...(
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830)
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Postingan Populer