Sabtu, 23 Mei 2026

Ketika Ziarah Kubur Divonis "Kuburiyun"


Sebagai warga ASWAJA (Ahli Sunah Wa Jamaah), kita pasti tidak asing dengan kata ziarah kubur. Baik ziarah ke makam orang tua, kerabat, sesepuh desa (punden), para Wali (Wali Songo) bahkan sampai kepada Rasulullah SAW. 

Kita semua percaya bahwa dengan berziarah kita mendapatkan keberkahan atas apa yang telah kita lakukan. Yaitu mengirim do’a kepada ahli kubur yang telah mendahului kita.

Namun, apa yang telah kita amalkan itu dibid’ahkan atau divonis sebagai kuburiyun atau penyembah kbur oleh sebagian orang yang tidak suka dengan ziarah kubur, terutama dari kalangan Salafi-Wahabi. Tidak terkecuali dalam berziarah ke makam Rasulullah SAW dan para Waliyullah.

Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar an-Nawawiyah mengatakan bahwa Ziarah ke makam Rasulullah SAW adalah bagian dari pendekatan diri kepada Allah yang terpenting dan perintah yang paling utama. 

Hal ini berdasarkan Hadist:

قال الذهبي طرقه كلها لينة يقوي بعضها بعضا لأن ما في رواتها متهم بالكذب قال ومن أجودها إسنادا حديث حاطب من زارني بعد موتي فكأنما زارني في حياتي أخرجه ابن عسا كر وغيره (الدرر المنتثرة في الآحاديث المشتهرة للحافظ جلال الدين السيطي)

Artinya: “semua jalur riwayatnya (ziarah ke makam Nabi) lemah, tapi sebagian menguatkan riwayat yang lain, karena diantara perawinya ada yang dituduh berdusta.” Al-Dzahabi berkata: “diantara yang paling baik sanadnya adalah hadis riwayah Hatib: “barang siapa berziarah kepadaku setelah aku wafat, maka seperti ziarah ketika aku hidup”, diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir dan lainnya”. (al-Suyuti dalam kitab al-Durar al-Muntatsirah I/19).

Selain hadist di atas, Rasulullah SAW juga melakukan ziarah ke makam-makam, utamanya makam para syuhada yang gugur dalam perang Uhud di Makkah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim al-Taimi:

كَانَ النَّبِيُ صَلَى لله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبُوْرَ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ فَيَقُوْلُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ قَالَ وَكَانَ اَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلُوْنَ ذَلِكَ ( مصنف عبد الرزاق 6716 ودلائل النبوة للبيهقى)

Artinya: “diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim al Taimi. Ia berkata: Rasulullah SAW mendatangi kuburan Syuhada tiap awal tahun dan beliau bersabda: salam damai bagi kalian dengan kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu (al-Ra’d). Abu Bakar, Umar, Utsman juga melakukan hal yang sama”. (HR Abdurrazaq dalam al-Mushannaf No 6716 dan al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwah III/306).

Hal ini menguatkan bahwa ziarah kubur sangat dianjurkan dan di sunnahkan. Terutama ziarah ke makam Rasulullah SAW dan para Syuhada (wali). 

Selain itu Sayyidah ‘Aisyah juga meriwayatkan tentang alangkah senangnya orang yang ada di dalam kubur ketika ada orang yang berziarah ke makamnya:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَاَل رَسُوْلُ اللهِ صَلَى لله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُوْرُ قَبْرَ أَخِيْهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَزَدَ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُوْمُ

Artinya: “diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulallah Saw bersabda: Tak seorangpun yang berziarah ke makam saudaranya dan akan duduk di dekatnya, kecuali ia merasa senang dan menjawabnya hingga meninggalkan tempatnya,”.

Berdasarkan riwayat di atas, maka berdo’a (ziarah) untuk ahli kubur di makamnya lebih utama. Jika makam orang tua, kerabat dan teman sangat jauh, maka boleh berdo’a dari rumah kita. [1]

Muhyidin Abdussomad dalam Bukunya Fiqih Tradisionalis; Jawaban Pelbagai Persoalan keagamaan sehari-hari menjelaskan bahwa awal masa Islam Rasulullah SAW pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat Islam. Pada waktu itu Rasulullah SAW khawatir jika ziarah kudur diperbolehkan, umat Islam akan percaya dan menyembah kuburan.

Setelah akidah umat Islam kuat, dan tidak dikhawatirkan akan berbuat syirik, Rasulullah SAW memperbolehkan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat membantu orang yang hidup mengingat akan kematiannya.[2] 

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبَرةِ أُمِّهِ فَزُرُوْهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْأَخِرَةَ ( سنن الترمذى)

Artinya: “Dari Buraidah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda “saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberikan izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlan! Karena ziarah dapat mengingatkanmu kepada akhirat.” (Sunan Al-Tirmidzi, 974)

Berdasarkan hadits di atas sudah jelas bahwa ziarah kubur diperbolehkan bahkan disunnahkan, karena sekarang iman umat Islam sudah kuat dan pastinya selalu memohon kepada Allah meskipun berada pada kuburan. 

Umat Islam yang melakukan ziarah kubur, bukan berarti ia menyembah kuburan atau nisan. Melainkan mereka mengingat akan kematian (akhirat) karena sesungguhnya merekapun akan mengalami hal yang sama diwaktu yang akan datang. 

Selain itu, mereka juga memohonkan kepada Allah SWT agar orang tua, kerabat dan yang diziarahi mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk senantiasa berziarah kepada wali (orang yang dekat dengan Allah). Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Haitami, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang ziarah kepada para wali, sebagaimana ia tulis dalam kitabnya Al Fatawi Al Kubra al Fiqhiyyah berikut:

(وسئل) رضي الله عنه أن زيارة قبور لأولياء في زمن معين مع رحلة اليها، (فأجاب) بقوله زيارة قبور لأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها. )الفتوي القبر الفقهية، جوز الثاني، رقم الثانية عثرة)

Artinya: “beliau pernah ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka.”[3]

Ketika berziarah ke makam baik para wali maupun ke makam orang tua, kerabat, tetangga, dan lain sebagainya umat Islam dianjurkan membaca Al Qur’an utamanya surat Yaasin dan lainnya. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِقْرَؤُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يَس (سنن أبى داود)

“Dari Ma’qil bin Yasar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “bacalah surat Yasin pada orang-orang yang mati di antara kamu,” (Sunan Abi Dawud 2714).

Maka, ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki maupun perempuan, sebab di dalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan Al Qur’an, ataupun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingat-kan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya. 
Wallahu a’lam.

(Penulis, Ahmad Afandi, adalah guru Mapel Ke-NU-an MA Amtsilati Bangsri dan ketua MGMP Ke-NU-an KKMA 02 Kab. Jepara).

Referensi:
[1] Ma’ruf Khazin. Jawaban Amaliyah dan Ibadah yang dituduh Bid’ah, Sesat, Kafir, dan Syirik. Surabaya: Al-Miftah. 2013. Hal 191-197.

[2] Muhyidin Abdussomad. Fiqh Tradisionalis; Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari. Surabaya: Khalista. 2004. Hal 215

[3] Ibnu Hajar al-Makki al Haitami.Al-Fatawi al-Kubra al Fiqhiyyah, juz II, hal 24

Ketika Ziarah Kubur Divonis "Kuburiyun"

Sebagai warga ASWAJA (Ahli Sunah Wa Jamaah), kita pasti tidak asing dengan kata ziarah kubur. Baik ziarah ke makam orang tua, kerabat, sesep...