Jumat, 30 Januari 2026

Shalat Malam Nisfu Sya’ban Menurut Kacamata Sufi

Bulan Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini dinamakan dengan nama ini karena saat memasuki bulan ini, orang – orang arab yatasya’abun (berpencar) dari tempat satu ke tempat lain untuk mencari air. 

Ada pula yang berpendapat bahwa bulan (kedelapan) hijriyah ini dinamai dengan sebutan “Sya‘ban” karena terpencarnya berbagai keutamaan dan cabang-cabang kebaikan pada bulan ini. Karena itu, Rasul Saw menganjurkan para umatnya untuk memperbanyak ibadah dan amal-amal sholeh di bulan ini.

Di antara ibadah yang dapat dilakukan di bulan ini adalah shalat malam nisfu Sya’ban. Penjelasan mengenai shalat ini banyak diungkap oleh para ulama’ sufi, diantaranya adalah Imam al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin. Dalam kitab tersebut beliau berpendapat bahwa shalat ini dilaksanakan pada malam kelima belas bulan Sya‘ban (malam nisfu Sya’ban). 

Shalat ini dilaksanakan sebanyak seratus rakaat. Setiap dua rakaat satu salam. Setiap rakaat setelah al-Fatihah membaca surah al-Ikhlas sebanyak sebelas kali. Namun, menurut beliau, sholat ini bisa dilakukan sebanyak sepuluh rakaat. Setiap rakaat setelah al-Fatihah membaca surah al-Ikhlas sebanyak seratus kali.

Beliau menisbatkan pendapat ini pada riwayat yang menjelaskan tentang sejumlah shalat yang dilakukan orang-orang salaf. Shalat yang mereka lakukan ini sebut sebagai “shalat khair.” 

Pada bulan Sya’ban, mereka berkumpul untuk menunaikannya. Ada pula yang menunaikannya secara berjama’ah. Selain itu, Imam al Ghazali juga menisbatkan pendapatnya pada riwayat Hasan Basri. Riwayat tersebut adalah sebagai berikut:

روي عن الحسن أنه قال حدثني ثلاثون من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إن من صلى هذه الصلاة في هذه الليلة نظر الله إليه سبعين نظرة وقضى له بكل نظرة سبعين حاجة أدناها المغفرة

“Diriwayatkan dari Al-Hasan (Hasan Basri) bahwa beliau berkata; “Telah meriwayatkan kepadaku tiga puluh sahabat Nabi Saw. Sungguh orang yang menunaikan shalat ini pada malam ini (nisfu Sya‘ban), maka Allah akan memandangnya sebanyak tujuh puluh kali dan setiap pandangan Dia (Allah) akan memenuhi tujuh puluh kebutuhan. Sekurang-kurangnya kebutuhan adalah ampunan (ampunan dosa dari Allah)”.

Imam Murtadha al Zabidi dalam kitab Ittihaf Saadat al Muttaqin yang merupakan syarah dari kitab Ihya’ Ulumiddin memberikan tambahan penjelasan terkait dengan sholat ini. Menurut beliau, para ulama khalaf telah mewarisi para ulama salaf dalam menghidupkan malam nisfu Sya'ban dengan melakukan shalat enam rakaat setelah shalat maghrib, dengan perincian setiap dua rakaat satu kali salam. Setiap satu rakaat membaca surat al-Fatihah satu kali dan surah al-Ikhlas enam kali. 

Setelah menyelesaikan sholat, dianjurkan membaca surah Yasin tiga kali dan berdoa dengan doa yang telah masyhur, yaitu doa malam nisfu Sya'ban dan berdoa memohon kepada Allah agar diberi keberkahan didalam umurnya, agar diberi keberkahan didalam rizkinya dan agar diberi keberkahan mendapat predikat husnul khatimah.

Para ulama’ berpendapat bahwa siapapun yang melaksanakan shalat seperti tata cara ini, maka ia akan diberi segala apa yang diinginkan.

Selanjutnya, Imam al Zabidi menyatakan bahwa tata cara shalat ini masyhur di dalam kitab-kitab ulama muta’akhkhirin yang diantaranya adalah para ulama’ sufi. Namun, beliau belum pernah melihat sandaran yang shahih dari hadis mengenai shalat ini dan doanya, hanya saja hal itu adalah termasuk dari amaliyah para masayikh.

Pada akhir penjelasan, beliau tidak menyatakan bahwa beliau mengingkari tata cara sholat dan doa ini.

Tata cara shalat ini juga dapat ditemukan dalam kitab Qutul Qulub Fi Mu’amalah al-Mahbub, karya Abu Thalib al Makki. Dalam kitab ini, Abu Thalib menyatakan bahwa shalat malam nisfu Sya’ban dinamai juga dengan “sholat khair”, karena berkah shalat ini diakui oleh para ulama’. 

Disamping itu, kitab ini populer di kalangan para ulama’ sufi sebagai kitab yang menjadi panduan bertarekat bagi para sufi. Kitab ini merupakan salah satu kitab yang menjadi rujukan Imam al Ghazali dalam menulis kitab Ihya’nya. Jadi, Imam al Ghazali merujuk tata cara sholat malam nisfu Sya’ban pada kitab ini.

Selain dalam kitab Qutul Qulub, tata cara shalat ini dapat ditemukan dalam kitab Al Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq 'Azza wa Jalla, karya Shultan al Auliya’ Sykeh ‘Abd al Qadir al Jaylani. 

Dalam kitab ini beliau menambahkan keterangan bahwa sholat ini dengan tata cara yang sudah disebutkan juga dianjurkan untuk dilaksanakan pada empat balas malam, yaitu ; malam pertama bulan Muharram, malam ‘Ashura’, malam pertama bulan Rajab, malam pertengahan bulan Rajab, malam dua puluh tujuh bulan Rajab, malam pertengahan bulan Sya’ban (nisfu Sya’ban), malam hari ‘Arafah, dua malam hari Raya Idul Fitri dan Adha, dan lima malam ganjil pada sepuluh terkahir bulan Ramadhan (malam 21, 23, 25, 27 dan 29). 

Siapapun yang mengerjakan shalat ini, maka ia akan memperoleh pahala, kemuliaan dan keutamaan.

Penulis belum menemukan tata cara shalat malam nisfu sya’ban beserta riwayatnya dalam kitab – kitab fiqih, kecuali kitab I’anah al Thalibin yang ditulis oleh Syekh Abu Bakar Syatha. Dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan tata cara shalat nisfu Sya’ban sama persis dengan penjelasan Imam al Ghazali. Beliau juga menukil riwayat dari Hasan al Basri seperti yang dilakukan oleh Imam al Ghazali. Selian itu, beliau juga menambahkan keterangan yang beliau nukil dari Imam al Kurdi bahwa para ulama’ berbeda pendapat terkait sholat nisfu Sya’ban ini.

Ada yang berpendapat bahwa shalat nisfu Sya’ban ini memiliki jalur periwayatan yang banyak, sehingga bisa dikategorikan sebagai bagian dari Fadha’il al A’mal (artinya siapapun yang melakukan sholat ini, maka ia akan mendapatkan fadhilah dari shalat ini). Ada pula yang berpendapat bahwa riwayat tentang sholat ini palsu. Diantara yang berpendapat demikian adalah Imam al Nawawi.

Adapun keutamaan dan keistimewaan shalat malam nisfu Sya’ban sebagaimana riwayat yang dinukil oleh Isma’il Haqqi al-Khulwaty (salah satu ulama’ sufi yang aliran tasawufnya adalah aliran al-Khalwaty) dalam tafsirnya Ruh al-Bayan. 

Dalam tafsir ini, diceritakan bahwa saat khalifah Umar bin ‘Abd al Aziz mengangkat kepalanya setelah selesai melakukan shalat malam nisfu Sya’ban, ia melihat benda hijau yang cahayanya terhubung ke langit dan tertulis “hadzihi bara’ah min al nar min Mulk al ‘Aziz li ‘abdihi ‘Umar bin ‘Abd al Aziz” (ini adalah pembebasan dari neraka yang merupakan persembahan dari Allah Yang Maha Merajai dan Maha Perkasa untuk Umar bin Abdul Aziz). 

Tulisan tersebut mengisyaratkan bahwa khalifah Umar mendapatkan hadiah berupa bebas dari api neraka melalui perantara shalat malam nisfu Sya’ban.

Isma’il al Haqqi juga menukil riwayat yang menyatakan bahwa siapapun yang melakukan sholat pada malam nisfu Sya’ban ini sebanyak seratus raka’at, maka Allah akan mengirimkannya seratus malaikat; tiga puluh malaikat memberikan kabar gembira kepadanya tentang surga, tiga puluh malaikat menyelamatkannya dari siksa neraka, tiga puluh malaikat menyelamatkannya dari bencana dunia dan sepuluh malaikat menyelamatkannya dari gangguan/tipu daya para setan.

Meski terdapat beberapa ulama’ tidak sepakat dengan tata cara shalat nisfu Sya’ban beserta riwayatnya, tidak dapat dipungkiri bahwa praktek sholat ini merupakan amaliyah para masayikh dan beberapa ulama’ salaf (khususnya ulama’ sufi) yang notabenenya adalah orang – orang yang sangat alim dan disegani oleh para ulama’ lainnya. 

Selain itu, para ulama’ yang tidak sependapat dengan sholat ini tidak pernah mencela apalagi mengkafirkan para ulama’ yang sepakat dengan shalat ini. Kecuali tentu saja dari para ulama Wahabi. //Afrizal El Adzim Syahputra/alif.id



 (Wallahu A’lam)

Rabu, 28 Januari 2026

Menolak Konsep Tauhid Wahabi

Prolog:

Saat ini ajaran dan paham Wahabi, sudah menyebar ke mana-mana khususnya di media sosial. Jika dibuka di pencarian google (google search), misalnya, maka akan muncul sederet informasi yang tersaji secara masif melampaui informasi ajaran dan paham mainstream keagamaan yang sudah mapan. 

Tatanan kehidupan sosial dan doktrin keagamaan yang telah dibangun secara budaya mulai dari Wali Songo bisa “ambruk” jika tidak diantisipasi secara militan. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini akan dipresentasikan ajaran mereka, dan selanjutnya akan diberi tanggapannya.

Doktrin Tauhid Uluhiyah, Rububiyah, Asma’ dan Sifat.

Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Al-Asma Was Shifat. Sebelumnya, istilah ini tergolong asing di telinga kaum muslimin Indonesia, meskipun konsep tauhid sudah mereka pahami dengan sangat baik dalam ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah-Maturidiyah).

Tauhid Rububiyyah adalah menauhidkan Allah dengan tegas bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allah-lah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka. (Lihat Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17).
Tauhid Uluhiyyah adalah menauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadahan baik yang zhahir maupun batin (Lihat Al Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17).

Tauhid Al Asma’ was Sifat adalah menauhidkan Allah Ta’ala dalam penetapan nama dan sifat Allah, yaitu sesuai dengan yang Ia tetapkan bagi diri-Nya dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diri-Nya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif (Lihat Syarh Tsalatsatil Ushul).

Konsep ajaran di atas berdasarkan pendapat panutan utama Wahabi, yaitu Ibnu Taimiyah yang hidup pada abad ke-8 (delapan) hijriah.

Sekilas –secara akademis—seakan-akan pembagian tauhid menjadi tiga ala Wahabi di atas, tidak ada masalah, karena setiap muslim memang wajib meyakini seluruh yang terkandung dalam makna ketiga pembagian tersebut. Tetapi patut dicurigai ada agenda tersembunyi (hidden agenda) yang ingin mereka lakukan. Oleh karena itu, dalam rangka menolak ajaran mereka, di bawah ini akan dicoba dipaparkan kelemahan dan kecerobohan mereka.

Bantahan Terhadap Doktrin Tauhid Wahabi

Pertama, perbedaan pendapat antara kaum wahabi dan suni (Ahlussunnah wal Jama’ah) diawali dari penafsiran dan penggunaan antara kata “rabb” dan “ilah”. Kaum Wahabi menafsirkan secara kaku dan sembrono dengan membuat distingsi yang berdiametral antara “rabb” dan “ilah”. Dikatakan oleh mereka, kata “rabb” digunakan untuk tauhid dalam penciptaan, dan kata “ilah” digunakan untuk tauhid dalam ibadah.

Bagi kaum suni, meskipun lafadh keduanya berbeda, arti leksikalnya juga berbeda, tetapi madlul (pengertian) dan maqshud (makna yang dituju) dari keduanya adalah sama, yaitu Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam logika paling sederhana dapat diketahui bahwa sosok yang mencipta dan merawat alam semesta (aspek rububiyah) adalah satu-satunya sosok yang layak disembah (aspek uluhhiyah) dan demikian pula mustahil seorang manusia berakal akan melakukan penyembahan (aspek uluhiyah) pada sosok yang sama sekali tak terlibat dalam penciptaan dan perawatan alam semesta (aspek rububiyah).

Bukti bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya, karena dalam kata “rabb” juga mengandung makna “ilah” (Tuhan yang disembah), sebagaimana dalam 3 (tiga) momentum peristiwa kehidupan manusia berikut:Ketika manusia berada di alam ruh, terjadilah dialog antar ruh dengan Tuhannya: QS. Al-A’raf (7): 172.

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا

Tafsir Ibnu Katsir dan al-Zuhaily dalam tafsir al-Idhah menafsiri ayat tersebut sebagai berikut:

يُخْبِرُ تَعَالَى أَنَّهُ اسْتَخْرَجَ ذُرِّيَّةَ بَنِي آدَمَ مِنْ أَصْلَابِهِمْ، شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَنَّ اللَّهَ رَبُّهُمْ وَمَلِيكُهُمْ، وَأَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ. كَمَا أَنَّهُ تَعَالَى فَطَرَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

Artinya: Allah SWT mengabarkan bahwa Dia mengeluarkan anak keturunan Adam dari punggung mereka, bersaksi terhadap diri mereka sendiri bahwa Allah adalah Tuhan, Penguasa mereka, dan Rabb tidak ada Tuhan selain-Nya. Sebagaimana Dia telah menjadikan fitrah atas pengakuan terhadap Rabb (baik sebagai pencipta maupun “ilah”).

Al-Jazairy (kelompok wahabi) dalam karya tafsirnya ”Aysar al-Tafasir”, menyatakan:

أَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ: أَيْ بِاللهِ تَعَالَى رَبُّهُمْ وَإِلاَهُهُمْ وَلَا رَبَّ لَهُمْ غَيْرُهُ وَلاَ إِلَهَ لَهُمْ سِوَاهُ.

Artinya: Mereka bersaksi terhadap diri mereka sendiri bahwa Allah adalah Rabb dan Ilah mereka. Tiada Rabb (Tuhan pencipta) selain Allah, dan tidak ada “Ilah” (Tuhan yang disembah) selain-Nya. Oleh karena itu, antara “rabb” dan “ilah” memiliki konotasi makna yang sama.

Berdasarkan kesamaan makna konotatif itulah, maka cukuplah jika ruh ditanya:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ

Sebab, jika, misalnya, antara “rabb” dan “ilah” dianggap berbeda, maka ruh akan ditanya:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ وَاِلٰهِكُمْ

Imam al-Haddad dalam “Misbahul Anam wa Jala’ Al-Zholam fi Raddi Syibhil Bida’i An-Najdi allazhi Adhalla biha Al-Awam”, menyatakan:

توحيد الألوهية داخل في عموم توحيد الربوبية بدليل أن الله تعالى لما أخذ الميثاق على ذرية آدم خاطبهم تعالى بقوله (ألستُ بربكم) ولم يقل بإلهكم فاكتفى منهم بتوحيد الربوبية ومن المعلوم أن من أقرَّ له بالربوبية فقد أَقرَّ له بالألوهية إذ ليس الربُ غير الإله بل هو الإله بعينه

Artinya: Tauhid uluhiyah masuk dalam keumuman tauhid rububiyah dengan dalil bahwasanya ketika Allah mengambil perjanjian (mitsaq) dengan keturunan Nabi Adam, Allah mengatakan, “Alastu birabbikum (bukankah Aku Tuhan kalian)?” Dalam hal ini Allah tidak mengatakan, “alastu biilahikum”, karena Allah menganggap cukup dengan tauhid rububiyah tersebut dari mereka. Sebagaimana telah maklum, siapa saja yang mengakui Tuhan dengan rububiyah, ia juga mengakui Tuhan dengan uluhiyah. Sebab tidak ada rabb kecuali Dia pasti ilah, bahkan Dialah ilah yang sebenarnya.Ketika seorang muslim hidup di alam dunia dan melakukan baiat, maka kalimat bai’at dinyatakan sebagai berikut:

رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُولًا

Ini menunjukkan makna “rabb” dan “ilah” memiliki konotasi makna yang sama. Sebab, jika misalnya, antara “rabb” dan “ilah” dianggap berbeda, maka baiat itu akan berbunyi:

رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَاِلٰهًا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُولًاKetika manusia berada di alam kubur, maka semuanya nanti akan ditanya, diantaranya sebagai berikut:

مَنْ رَبُّكَ؟ وَمَا دِينُك؟ وَمنْ نَبِيُّكَ؟

Ini juga menunjukkan makna “rabb” dan “ilah” memiliki konotasi makna yang sama. Sebab, jika misalnya, antara “rabb” dan “ilah” dianggap berbeda, maka pertanyaan malaikat itu akan berbunyi:

مَنْ رَبُّكَ وَاِلٰهُكَ؟ وَمَا دِينُك؟ وَمنْ نَبِيُّكَ؟

Dari kedua al-Hadits di atas, sudah dimaklumi bahwa orang yang menetapkan ke-rububiyah-an Allah berarti ia juga mengakui akan ke-uluhiyah-an-Nya.

Kedua, di samping yang berkaitan dengan 3 momentum (sebelum lahir, ketika hidup, dan setelah meninggal) di atas, terkadang kata “rabb” juga memang digunakan untuk makna persembahan (tauhid ibadah) sebagaimana ayat berikut:QS. Al-Baqarah: 21 dan QS. Al-Hijr: 99

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Kedua ayat di atas berkaitan dengan perintah beribadah kepada “rabb”.QS. Al-Isra’: 23

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Ayat di atas berkaitan dengan perintah untuk beribadah kepada “rabb” dan berbuat baik kepada kedua orang tua.QS. Al-Isra’: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Ayat di atas berkaitan dengan perintah menggunakan sebagian waktu malam untuk beribadah kepada “rabb”.QS. Al-A’raf: 206

إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ

Ayat di atas berkaitan dengan anjuran agar tidak sombong dalam beribadah kepada “rabb”.QS. Ali Imran: 70.

وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلْمَلَٰٓئِكَةَ وَٱلنَّبِيِّنَ أَرْبَابًا ۗ أَيَأْمُرُكُم بِٱلْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنتُم مُّسْلِمُونَ

Ayat di atas berkaitan agar orang-orang musyrik tidak menjadikan para malaikat dan pada nabi sebagai “rabb” di samping Allah. Kata “rabb” dengan makna ibadahQS. Al-Anbiya: 22

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ

Ayat di atas menunjukkan lafadh “ilah”, tapi berkaitan dengan makna penciptaan (tauhid rububiyah); andaikan di langit dan bumi ada tuhan (pencipta) selain Allah, niscaya alam ini akan rusak.Dalam hadits Mutawatir, Nabi Muhammad saw bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

Artinya: “Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah.” (HR. Bukhari dan lainnya)

Sesuai hadits tersebut, seseorang dinilai beriman dan selamat dari peperangan melawan Rasulullah saw jika sudah bersaksi tidak ada Tuhan (ilah) selain Allah. Nabi Muhammad saw tidak melanjutkan dengan “tidak ada rabb kecuali Allah”. Ini menunjukkan bahwa tauhid Rububiyah dan tauhid Uluhiyah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah.

Ketiga, bukti lain, ketika Firaun mengaku sebagai tuhan, kedua kata (“rabb” dan “ilah”) itu sama-sama digunakan dengan makna yang sama, sebagaimana pada ayat berikut:Pada QS. Al-Qashah: 38, Firaun menggunakan kata “ilah”:

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرِيPada QS. Al-Nazi’at: 24:, Firaun menggunakan kata “rabb”:

فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

Kesimpulannya, kata “rabb” dan ‘ilah” digunakan untuk konotasi makna yang sama, bisa dipakai untuk makna penciptaan (tauhid rububiyah) dan persembahan (tauhid ibadah).

Keempat, kaum wahabi tetap ngotot bahwa antara “rabb” dan “ilah” memiliki perberbedaan, baik pada arti maupun penggunaannya. Buktinya dalam surat an-Nas, jelas disebutkan secara sendiri-sendiri. Kata “bi rabbin nas” untuk tauhid “rububiyah”, dan “ilahin nas” untuk tauhid uluhiyah. Jika makna keduanya sama, kenapa harus disebutkan secara sendiri-sendiri?

Untuk menanggapi pernyataan di atas, jika kaum wahabi tetap ngotot bahwa antara “rabb” dan “ilah” memiliki perberbedaan berdasarkan surat an-Nas, kita balik bertanya: “berdasarkan surat an-Nas, kenapa tauhid mereka hanya dua: rububiyah dan uluhiyah? Kenapa mereka tidak memasukkan ayat kedua sebagai salah satu klasifikasi tauhid dan menjadi tauhid mulkiyah?”

Biasanya mereka mengatakan bahwa tauhid mulkiyah masuk dalam kategori tauhid rububiyah, karena mulkiyah berkaitan dengan pengaturan alam; tidak ada kaitan dengan persembahan (tauhid uluhiyah).

Tanggapan kita terhadap pernyataan di atas: “mereka tidak konsisten pada ucapannya sendiri, di satu sisi mengatakan masing-masing kata memiliki makna yang berbeda (berbeda antara “rabb”, “malik”, dan “ilah”), tetapi di sisi lain mereka menyamakan dan memasukkan tauhid mulkiyah (ayat kedua) ke dalam kategori tauhid rububiyah (ayat pertama).” Gumam kita dalam hati: “Kira-kira ‘salipan’ dimana, ya???”

Kelima, ayat-ayat yang menjadi dasar dari kaum wahabi, tentang konsep tauhid rububiyah adalah yang isinya sepadan dengan QS. Az-Zukhruf: Ayat 87, berikut:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

وَلَئِن سَأَلتهمْ من خلق السَّمَاوَات وَالْأَرْض وسخر الشَّمْس وَالْقَمَر ليَقُولُنَّ اللَّهُ

Ayat di atas adalah dasar kaum wahabi tentang konsep tauhid Rububiyyah, bahwa, “jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah’.” Mereka menyimpulkan bahwa kaum musyrik arab beriman dengan tauhid Rububiyyah.

Tanggapan kita, maksud ayat di atas adalah orang-orang kafir mengakui Allah sebagai Pencipta langit dan bumi adalah pengakuan yang hanya di lidah saja, bukan bukan berarti mereka sebagai orang-orang ahli tauhid; yang mengesakan Allah. Terbukti bahwa mereka menyekutukan Allah, mengakui adanya tuhan yang berhak disembah selain Allah.

Selain itu, mana logikanya ada orang musyrik yang disebut bertauhid? Bukankankah ini sama dengan pernyataan “mana ada orang ateis yang bertuhan?”

Konsep Ibn Taimiyah yang mengatakan bahwa orang-orang kafir sebenarnya mengakui tauhid Rububiyyah, akan semakin fatal apabila kita memperhatikan pengakuan orang-orang dijelaskan dalam al-Qur’an al-Karim: QS. al-Syu’ara’: 97-98

تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ، إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan (Rabb) semesta alam.”

Ayat tersebut menceritakan tentang penyesalan orang-orang kafir di akhirat dan pengakuan mereka yang tidak mengakui Tauhid Rububiyyah, dengan menjadikan berhala-berhala sebagai arbab (tuhan-tuhan)

Keenam, apabila pembagian Tauhid menjadi tiga tersebut batil, lalu apa makna yang tersembunyi (hidden meaning) di balik pembagian tauhhid menjadi 3 tersebut?

Tanggapan kita apabila diteliti dengan seksama, di balik pembagian tersebut mereka mempunyai tujuan:Bahwa praktek-praktek seperti tawassul, tabarruk, ziarah kubur dll yang menjadi tradisi dan dianjurkan sejak Nabi Muhammad saw termasuk bentuk kesyirikan dan kekufuran. Untuk menjustifikasi pendapat ini Ibnu Taymiyyah menggagas pembagian tauhid menjadi tiga, antara lain Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiiyah.

Berkaitan dengan teks-teks mutasyabihat dalam Al-Qur’an yang menyangkut nama-nama Allah dan sifat-sifatnya, Ibnu Taymiyyah mengikuti Musyabbihah yang mengartikan teks-teks tersebut secara literal (dhohir). Dalam upaya menjustifikasi pandagannya, Ibnu Taymiiyah menggagas tauhid Al-Asmawa As-Sifat. 

Dari sini, dia kemudian mengatakan bahwa kelompok-kelompok yang melakukan ta’wil terhadap teks-teks mutasyabihat dan tidak mengartikannya secara literal telah terjerumus kedalam kebidahan dan kesesatan karena telah melanggar tauhid Al-Asma wa As-Sifat.

Ketujuh, sebagaimana diketahui, ajaran wahabi ini mengacu kepada pendapat Ibnu Taimiyah yang hidup pada abad ke-8 (delapan) hijriah. Dalam konteks ini, ada pertanyaan kritis yang dapat kita ajukan:Jika kaum wahabi bersikukuh bahwa tauhid mereka yang paling benar dan mengafirkan orang yang tidak sama dengan pemahan dan konsep mereka, lalu pertanyaannya bagaimanakah status keimanan dan ketauhidan orang-orang yang hidup sebelum Ibn Taymiyah, termasuk Imam Ahmad ibn Hanbal yang menjadi panutan dan rujukan Ibnu Taymiyah?

Jika ibn Taymiyah mengaku dirinya sebagai kelompok salaf, khususnya Imam Ahmad Ibn Hanbal, sementara Ahamad Ibn Hanbal tidak pernah berpendapat atau mengajarkan paham tentang tauhid rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa as-Sifat, pertanyaaannya, beranikah kaum wahabi menuduh Ibn Taymiyah sebagai ahli bidah, ahli sesat, dan ahli masuk neraka?

Kedelapan, Muhammad bin Abdul Wahab dalam “Kasyfus Syubuhât” menyatakan, “Setelah kamu pastikan bahwa Rasulullah SAW memerangi kaum musyrik supaya berdoa hanya kepada Allah, bernazar hanya kepada Allah, menyembelih hanya kepada Allah, meminta tolong hanya kepada Allah dan sekalian ibadah hanya kepada Allah dan telah kamu ketahui bahwa pengakuan mereka dengan tauhid Rubûbiyyah tidaklah memasukkan mereka dalam agama Islam dan tujuan mereka kepada para Malaikat dan para auliya adalah untuk meminta syafaat mereka dan pendekatan diri kepada Allah, dengan cara demikian merupakan hal yang menghalalkan darah dan harta mereka. Dapatlah kamu ketahui ketika itu tauhid yang diajak oleh para Rasul dan enggan diakui oleh kaum musyrik.”

Ada dua penyimpangan dari pernyataan Ibnu Abdil-Wahab di atas: Bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat itu tidak cukup untuk menjadi muslim;
Muslim yang bertauhid Rubûbiyyah saja dianggap musyrik dan halal darahnya. Dua poin ini menjadikan pengikuti Salafi Wahabi menjadi intoleran pada saudaranya sesama muslim dari luar kelompoknya.

Dari pembagian Rubûbiyyah dan Ulûhiyyah ini pula, muncullah teologi takfiri, yaitu mengafirkan sesama muslim serta menganggap syirik semua muslim kecuali dirinya. Padahal, kata Rabb (Rubûbiyyah) dan Ilah (Ulûhiyyah) adalah satu entitas yang merupakan satu kata sinonim (muradif).

Kesembilan, sikap dan pandangan Hadratus Syaikh KH. Asy’ari tentang Salafi/Wahabi yang tertuang dalam kitab beliau “Risalah Ahlus Sunnah Waljama’ah”, sebagai berikut:

وَمِنْهُمْ فِرْقَةٌ يَتَّبِعُوْنَ رَأْيَ مُحَمَّدْ عَبْدُهْ وَرَشِيدْ رِضَا ، وَيَأْخُذُوْنَ مِنْ بِدْعَةِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ النَّجْدِيْ ، وَأَحْمَدَ بْنِ تَيْمِيَّةَ وَتِلْمِيْذَيْهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَعَبْدِ الْهَادِيْ فَحَرَّمُوْا مَا أَجْمَعَ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى نَدْبِهِ ، وَهُوَ السَّفَرُ لِزِيَارَةِ قَبْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَخَالَفُوْهُمْ فِيْمَا ذُكِرَ وَغَيْرِهِ

Artinya: Dan di antara golongan-golongan tersebut adalah kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Ridho, mereka juga mengambil bidahnya Muhammad Bin Abdil Wahab An-Najdi, Ahmad Ibnu Taimiyyah dan dua orang muridnya yakni Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi.

Mereka mengharamkan apa yang telah disepakati Ummat Islam sebagai kesunnahan yakni bepergian untuk berziarah ke makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menyelisihi umat Islam dalam hal tersebut juga hal-hal yang lain. **H. Zainul Hasan (Wakil Ketua PCNU Pamekasan)

Referensi:

Al-Jazairy, Tafsir Aysarut Tafasir lil Jazairy, juz 2, hal. 171.
Khalid bin Abdullah bin Muhammad Al-Mushlih, Syarh Kasyfus-syubuhat, hlm. 3/2.
Ibn Katsir, Tafsir Ibn Katsir, juz 3, hal. 451. Dan Al-Maraghi, Tafsir al-Idhah, Juz 9, hal. 103.
Alawi bin Ahmad Al-Haddad, Misbahul Anam wa Jala’ Al-Zholam fi Raddi Syibhil Bida’i An-Najdi allazhi Adhalla biha Al-Awam

Selasa, 27 Januari 2026

Catatan Kelam Sekte Wahabi

Istilah Wahabi sering menimbulkan kontroversi sejak kemunculannya dalam dunia Islam. Aliran ini berkembang dari dakwah seorang teolog Muslim abad ke-18 yang bernama Muhammad bin Abdul Wahhab (1115 – 1206 H/1701 – 1793 M) yang berasal dari Najd, Arab Saudi.

Sejarah mencatat, ajaran Wahabi disebarkan dengan pedang dan menumpahkan darah. Dalam menyebarkan ajarannya, Muhammad bin Abdul Wahhab beraliansi dengan kelompok besar Jazirah Arab yang dipimpin Ibnu Sa’ud untuk membangun kerajaan Saudi Arabia dengan akidah mengkafirkan umat Islam, serta menghalalkan darah dan harta benda kaum muslimin. Sekitar setengah juta umat Islam yang dibunuh oleh oleh pendiri Wahabi dan anak buahnya pada waktu itu.

Hingga saat ini, Wahabi masih getol mengkafirkan umat Islam yang tidak se akidah dengan mereka. Mereka dengan sangat mudahnya mensyirikkan pelaku ziarah kubur, istighatsah, tabaruk dan tawasul. Salah satu dalil yang dibuat justifikasi adalah QS. Yunus: 106 (artinya), “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah.” dan QS. Al-Jin: 18 (artinya) “Maka janganlah kalian berdoa kepada Allah dengan menyertakan seseorang.”

Menurut Wahabi, para penyembah patung di zaman Rasulullah menjalani ritual demikian murni sebagai sarana pendekatan diri kepada tuhan. Mereka tidak meyakini patung bisa menciptakan sesuatu, sebab hanya Allah lah yang mampu melakukannya. Sama seperti orang yang menjadikan ziarah kubur, istighatsah, tabaruk dan tawasul sebagai wasilah untuk bertakarub pada Tuhannya. 

Dalil mereka adalah QS. az-Zumar: 03 (artinya), “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”.

Pernyataan di atas tentu sangat bertolak belakang dengan realita yang ada. Para pelaku ziarah kubur, istighatsah, tabaruk dan tawasul tidaklah sama dengan penyembah berhala, antara keduanya terdapat perbedaan layaknya warna hitam dan putih. 

Sangat jelas!. Meskipun penyembah berhala meyakini patung tidak kuasa menciptakan sesuatu, namun hati mereka mempercayai jika patung-patung itu berhak disembah dan diagungkan sebagai tuhan.

Berbeda dengan orang yang melakukan ziarah kubur, istighatsah, tabaruk dan tawasul, mereka tidak pernah menyekutukan Allah SWT, sebab dalam hati mereka tidak pernah terbesit jika para Nabi, para wali, atau orang-orang shalih yang dibuat perantara berhak dijadikan tuhan. Justru, mereka yakin seyakin-yakinnya jika semuanya adalah makhluk dan hamba Allah SWT.[1]

Maka sangat tidak pantas, jika ayat-ayat tersebut dijadikan sebagai dalil larangan ritual tawassul, istighatsah, tabaruk dan ziarah kubur, karena tujuan ritual tersebut adalah berdoa kepada Allah tanpa ada I’tikad atau keyakinan bahwa mutawassal bih (yang ditawasuli) akan menjadi sekutu Allah atau menyaingi kekuasaan-Nya.

Mengenai dalil perihal keabsahan mempraktekkan ritual tersebut, Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan Hadis dari Anas bahwa Sayyidina Umar pernah bertawasul dengan Sayyidina Abbas saat Madinah dilanda paceklik.[2]

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ

Hadis di atas adalah landasan dalil diperbolehkannya bertawassul dengan Dzawil-Fadhli (orang yang memiliki keutamaan) selain Nabi Muhammad. Dalam hadis tersebut, Sayyidina Umar tidak mungkin bertawassul dengan Sayyidina Abbas jika beliau tidak mempunyai keutamaan.

Di samping itu, dalam cerita Sayyidina Umar di atas menetapkan hukum kebolehan bertawassul dengan Dzawil-Fadhli yang masih hidup. Beliau juga mengisyaratkan kebolehan berwasilah dengan Dzawil-Fadhli yang sudah wafat sebagai mata rantai terkabulnya doa. Dibuktikan dalam teks hadis di atas, beliau berkata, “اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا”.

Demikian juga dengan praktek ziarah kubur, istighatsah dan tabaruk. Begitu banyak dalil yang menjelaskan kebolehkan praktek ritual tersebut. (Lihat kitab Mafâhim Yajibu An-Tushohhah, karya Abuya Prof. Dr. As-Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki al-Hasani)

Selain itu, klaim kafir sekte Wahabi terhadap sesama muslim tersebut sekaligus menjadi bukti akan kesesatan mereka. Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditegaskan bahwa mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i merupakan salah satu ciri-ciri dari aliran sesat. 

Berikut sepuluh kriteria yang menjadi indikator aliran sesat yang disampaikan MUI dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007).

  1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan al-Quran dan Sunnah.
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran.
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran.
  5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
  6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
  9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
  10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.//sidogiri.net
Catatan:
[1] Sayid Ahmad Zaini Dahlan, Fitnatul-Wahhâbiyah, 67-68, Dar asy-Syafaqah, Istanbul.

[2] Abuya Prof. Dr. As-Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki Al-Hasani , Mafâhim Yajibu An-Tushahhah, 154

*Artikel ini juga terbit di AnnajahSidogiri.id

Sabtu, 24 Januari 2026

Waspada Wahabi (3): Beraqidah Mujassimah dan Musyabbihah

Mujassimah adalah berkeyakinan bahwa Allah swt terdapat jizim (anggota tubuh) sekalipun jizim tersebut tidak sama dengan makhluk, seperti memiliki wajah, tangan dan mata. Sementara Musyabbihah artinya meyakini Allah swt memiliki kesamaan dengan Allah swt, seperti duduk, turun dari atas ke bawah dan sebagainya. 

Sejak masa Salaf, dua bentuk keyakinan ini menjadi perhatian dalam khazanah keislaman sehingga banyak perdebatan-perdebatan tidak kunjung selesai hingga saat ini.

Tentang Mujassimah dan Musyabbihah, ulama’ sepakat ini adalah keyakinan yang fatal dan sesat. Orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah swt berjisim dan bergerak atau diam adalah orang yang sedang tersesat. Bahkan tidak sedikit dari ulama’ sampai mengkafirkannya. 

Diantara ulama’ yang mengkafirkan Mujassimah adalah Imam Syafi’i. Dalam kitab Al Asybah wa Annadzoir disebutkan:

قَالَ الشَّافِعِيُّ لَا يُكَفَّرُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ وَاسْتَثْنِيْ مِنْ ذَلِكَ اَلْمُجَسِّمَ وَ مُنْكِرَ عِلْمِ الْجُزْئِيَّاتِ

Artinya: “Imam Syafi’i berkata: Tidak seorang pun yang dihukumi kafir dari orang-orang yang shalatnya menghadap kiblat, aku mengecualikan dari hal tersebut kepada Mujassim dan orang-orang yang mengingkari bahwa Allah swt mengetahui hal-hal yang terperinci” (Al Asybah wa An Nadhoir)

Begitu juga, imam Syafi’i menghukumi kafir terhadap orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah swt berada di Arsy. Dalam kitab Najmul Muhtadi disebutkan:

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ قَالَ أَوْ إِعْتَقَدَ أَنَّ اللهَ جَالِسٌ عَلَى الْعَرْشِ فَهُوَ كَافِرٌ

Artinya: “Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa yang berkata atau berkeyakinan bahwa Allah swt duduk di Arsy, maka ia telah kafir”

Imam Ibn Hajar al Haitami mengutip pernyataan imam al Qarafi bahwa imam Syafi’i, imam Malik, imam Ahmad bin Hanbal dan imam Hanafi sepakat akan kafirnya orang-orang yang berkeyakinan Allah swt memiliki arah dan berjisim.

وَاعْلَمْ أَنَّ الْقَرَافِيَ وَغَيْرَهُ حَكَوْا عَنِ الشَّافِعِيِّ وَمَالِكٍ وَأَحْمَدَ وَأَبِيْ حَنِيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ اَلْقَوْلَ بِكُفْرِ الْقَائِلِيْنَ بِالْجِهَّةِ وَالتَّجْسِيْمِ

Artinya: “Ketahuilah olehmu bahwa imam Qarafi dan lainnya bercerita tentang imam Syafi’i, imam Malik, imam Ahmad dan imam Abu Hanifah radiyallahu anhum berkata tentang kekafiran orang-orang yang mengatakan bahwa Allah swt memiliki arah dan berjisim” (Ibn Hajar al Haitami, Al Minhajul Qawim)

Bahkan menurut Sayyid Ibrahim al Maraghini al Maliki mengatakan kekafiran mujassimah sudah disepakati oleh seluruh umat Islam. Dalam kitabnya Thali’ul Busyra ala al Aqidah al Shughra berkata:

وَيُسَمَّى اَلْاِعْتِقَادَ الْفَاسِدَ كَاعْتِقَادِ قِدَمِ الْعَالَمِ أَوْ تَعَدُّدِ الْإِلَهِ أَوْ أَنَّ اللهَ تَعَالَى جِسْمٌ وَصَاحِبُ هَذَا الْاِعْتِقَادِ مُجْمَعٌ عَلَى كُفْرِهِ

Artinya: “Keyakinan tersebut disebut dengan keyakinan yang fasid, seperti meyakini bahwa alam adalah qadim (dahulu), Tuhan itu banyak, dan Allah swt berjisim. Orang yang berkeyakinan seperti ini disepakati kekafirannya” (Thali’ul Busyra ala al Aqidah al Shughra).

Tidak diragukan lagi, pada saat ini kelompok yang berkeyakinan bahwa Allah swt berjisim dan berdiam di Asry adalah Wahabi. Bahkan mereka mengkafirkan orang-orang yang tidak berkeyakinan demikian. Muhammad Shalih Utsaimin, salah satu tokoh Wahabi berkata:

وَنُؤْمِنُ بِأَنَّ لِلّٰهِ تَعَالَى عَيْنَيْنِ اِثْنَتَيْنِ حَقِيْقَتَيْنِ

Artinya: “Kami meyakini bahwa bagi Allah swt memiliki dua mata yang hakikat (bukan majaz)” (Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah)

Ibn Taimiyah, penggagas pola pikir Wahabi juga berkata Allah swt berada di langit, dan ini disepakati oleh orang muslim atau non muslim.

وَقَدْ اِتَّفَقَتِ الْكَلِمَةُ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ أَنَّ اللهَ فِي السَّمَاءِ وَحَدُّوْهُ بِذَلِكَ إِلَّا الْمَرِيْسِيَّ اَلضَّالَّ وَأصَحْاَبه حتى الصبيان الذين لم يبلغوا الحنث قد عرفوه بذلك إذا حزب الصبي شيء يرفع يده إلى ربه يدعوه في السماء دون ما سواها
(M. Jamil Chansas/Islamkaffah.id)




 لم يبلغوا الحنث قد عرفوه بذلك إذا حزب الصبي شيء يرفع يده إلى ربه يدعوه في السماء دون ما سواها

Jumat, 23 Januari 2026

Waspada Wahabi (2): Kesesatan dalam Akidah

Menarik apa yang dikatakan oleh Syaikh As Showi Al Maliki ketika menafsirkan ayat 6 surat Fatir:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Artinya: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fatir: 6)

Menurutnya ayat ini turun tentang orang-orang seperti Khawarij yang memalingkan makna-makna al Qur’an dan Sunnah Nabi saw sehingga dengan pemaknaannya itu mereka menghalalkan darah dan harta orang muslim. 

Menurut Syaikh As Showi, orang-orang yang demikian saat ini terwujud pada sekelompok di tanah Hijaz yang disebut dengan Wahhabiyah.

وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمْ اَلْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى شَيْءٍ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ

Artinya: “Mereka adalah kelompok di tanah Hijaz. Mereka disebut dengan Wahhabiyah, yang menganggap dirinya berada pada kebenaran. Ingatlah, mereka itu pendusta” (Lihat Tafsir As Showi)

Dalam pernyataannya ini, Syeikh As Showi memberikan statemen buruk terhadap Wahabi, di mana mereka disifati sebagai pendusta yang menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dan Sunnah Nabi saw sesuai kemauannya sendiri sehingga melegalkan permbunuhan terhadap umat Islam. 

Bukan hanya Syaikh As Showi, melainkan banyak ulama’-ulama’ dari berbagai madzhab juga memberikan statemen buruk terhadap Wahabi. Al Hasil dari statemen-statemen tersebut adalah Wahabi termasuk golongan yang sesat.

Mengapa Wahabi dikatakan sesat ?

Bukan hanya dalam gerakannya yang meresahkan banyak orang, dalam aspek aqidah, Wahabi disepakati sebagai kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aqidah dasar Wahabi seperti membagi Tauhid menjadi tiga; Uluhiyah, Rububiyah dan Asma’ wassifat, dimana ujung-ujungnya hanya untuk mengkafirkan orang-orang yang bertawassul, bertabarruk dan menolak sifat jisim bagi Allah swt.

Pembagian Tauhid kepada tiga kategori sama sekali tidak diajarkan oleh Allah swt dan Nabi Muhammad saw. Padahal ini tentang aqidah yang menjadi pondasi dalam beragama. Jika masalah akhlak saja Allah swt sangat memperhatikan, tentu masalah aqidah lebih diperhatikan. Manakala ini tidak diajarkan oleh Allah swt dan Nabi Muhammad saw jelas-jelas ini adalah dasar aqidah yang menyimpang yang dibuat-buat oleh Wahabi.

Maka benar apa yang disampaikan Dr. Alawi bin Hamid Ibn Syihabuddin dalam kitabnya Intabih Dinuka Fi Khathar bahwa membagi Tauhid termasuk perbuatan bid’ah dhalalah karena hal tersebut menyalahi al Qur’an dan Sunnah Nabi saw. Pembagian Tauhid menjadi tiga aspek tidak ditemukan dalam al Qur’an, as Sunnah bahkan fatwa-fatwa ulama’ salaf. (Lihat Intabih Dinuka Fi Khathar; 12).

Al Allamah Syaikh Abu al Mahasin Jamaluddin Yusuf bin Ahmad Ad Dajwi ketika ditanya tentang kebenaran Tauhid Uluhiyah, Rububiyah dan Asma’ Was Sifat, ia menjawab:

إِنَّ صَاحِبَ الرَّأْيِ هُوَ ابْنُ تَيْمِيَةَ اَلَّذِيْ شَادَ بِذِكْرِهِ… اِلَى اَنْ قَالَ… فَقَوْلُهُمْ إِنَّ التَّوْحِيْدَ يَنْقَسِمُ إِلَى تَوْحِيْدِ الرُّبُوْبِيَّةِ وَتَوْحِيْدِ الْأُلُوْهِيَّةِ تَقْسِيْمٌ غَيْرُ مَعْرُوْفٍ لِأَحَدٍ قَبْلَ اِبْنِ تَيْمِيَةَ وَغَيْرُ مَعْقُوْلٍ أَيْضَا كَمَا سَتَعْرِفُهُ. وَمَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وِآلِهِ وِسَلَّمَ يَقُوْلُ لِأَحَدٍ دَخَلَ فِي الْإِسْلَامِ إِنَّ هُنَاكَ تَوْحِيْدَيْنِ وَإِنَّكَ لَا تَكُوْنُ مُسْلِمًا حَتَّى تُوَحِّدَ تَوْحِيْدَ الْأُلُوْهِيَّةِ

Artinya: “Sesungguhnya pemilik pendapat ini adalah Ibn Taimiyah yang membangun berdasarkan pola pikirnya sendiri… hingga perkataannya… Adapun pernyataan mereka bahwa Tauhid itu ada Tauhid Rububiyah dan Tauhid Uluhiyah merupakan pembagian yang tidak dikenal oleh seorang pun sebelum Ibn Taimiyah, dan tidak logis sebagaimana yang akan kamu ketahui. (karena) Rasulullah saw tidak mengatakan kepada seseorang yang masuk Islam bahwa di dalam Islam ada dua Tauhid, dan kamu tidak menjadi Islam hingga bertauhid Uluhiyah”

Sampai di sini, aqidah Wahabi yang mengadopsi aqidah Ibn Taimiyah oleh para ulama’ sudah ditolak sejak dahulu. Tidak ada seorang pun dari kalangan ahli ilmu yang membenarkan pembagian Tauhid kepada Uluhiyah, Rububiyah dan Asma was Sifat sehingga menyatakan: Seseorang kafir karena hanya bertauhid Uluhiyah tetapi tidak bertauhid Rububiyah. Penolakan para ulama’ menunjukkan bahwa aqidah Wahabi telah masuk ke dalam bagian aqidah yang sesat. (M. Jamil Chansas/Islamkaffah.id).

wallahu a’lam

Kamis, 22 Januari 2026

Waspada Wahabi (1): Ciri-Ciri Aliran Sesat


Sebelum membahas tentang ajaran Wahabi yang sangat meresahkan di tengah umat Islam, ada baiknya kita memahami tentang ciri-ciri aliran sesat. 

Masyarakat harus memahami terlebih dahulu ciri-ciri tersebut agar bisa menakar sejauhmana kesesatan yang dimiliki oleh gerakan Wahabi.

Istilah kelompok sesat sebenarnya sudah disebutkan oleh Allah swt dalam Al Qur’an. Misal ayat 90 surat Ali Imron:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat” (QS. Ali Imron: 90)

Orang-orang yang beriman kepada Allah swt yang kembali menjadi kafir oleh Allah swt disebut sebagai orang-orang yang sesat sehingga taubatnya tidak akan diterima.

Rasulullah saw juga menjelaskan secara implisit bahwa umat Islam ada yang terkumpul ke dalam aliran sesat. Dalam riwayat yang sangat masyhur disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ

Artinya: “Umatku akan pecah menjadi 73 golongan, dan semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan. Lalu para sahabat bertanya, siapa mereka ya Rasulullah ?. Rasulullah saw menjawab: Orang-orang yang mengikutiku dan sahabat-sahabatku” (HR. At Tirmidzi)

Hadits di atas memberikan indikasi bahwa umat Islam akan pecah menjadi dua golongan: Pertama, Golongan yang selamat dari adzab Allah swt. yang dikenal dengan Al Firqah An Najiyah (kelompok yang selamat) dan kedua, golongan yang akan menjadi penghuni neraka. Golongan penghuni neraka ini yang merupakan golongan sesat.

Tentang kelompok yang sesat, Rasulullah saw juga memberikan ciri-cirinya di antara ciri-ciri kelompok yang sesat yaitu:

1. Menyimpang dari al Qur’an dan Hadits.

Setiap kelompok yang menentang al Qur’an dan Hadits pasti menjadi tersesat. Sebab al Qur’an dan Hadits adalah petunjuk kebenaran. Sebagaimana Allah swt berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Artinya: “Bulan Ramadlan, di mana al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas dari petunjuk serta pembeda antara yang haq dan yang bathil” (QS. Al Baqarah: 185)

Rasulullah saw juga menegaskan, bahwa siapa saja yang berpegang kepada al Qur’an dan Hadits, maka ia tidak akan tersesat.

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

Artinya: “Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua hal di mana kalian tidak akan tersesat bersama keduanya, yaitu: Al Qur’an dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah hingga datang kepadaku di telaga Haud” (HR. Al Hakim dan Lainnya)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak berpegang kepada al Qur’an dan Hadits maka ia akan tersesat selamanya.

2. Mudah mengkafir-kafirkan dan mensyirik-syirikkan umat Islam.

Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ مَا أَتَخوَّفُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ بَهْجَتُه عَلَيْهِ، وَكَانَ رِدْئًا لِلْإِسْلَامِ، غَيَّرَه إِلَى مَا شَاءَ اللهُ، فَانْسَلَخَ مِنْهُ ونَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِه، وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بالسَّيف، وَرَمَاهُ بالشِّرْكِ قَالَ قُلْتُ يَا نَبِيَّ اللهِ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ، اَلْمَرْمِيُّ أَمِ الرَّامِي؟ قَالَ بَلْ الرَّامِي

Artinya”Sungguh yang aku khawatirkan pada kalian ialah seseorang yang membaca al Qur`ān, hingga ketika keindahan al Qur`ān terlihat padanya dan ia menjadi pembela bagi Islam, ternyata ia mengubahnya kepada yang dikehendaki Allah, kemudian ia meninggalkannya dan membuangnya serta ia membunuh tetangganya dengan pedang dan menuduhnya dengan kesyirikan.” Ḥużaifah bertanya, “Wahai Nabi utusan Allah! Siapakah yang lebih patut dengan kesyirikan, yang dituduh atau yang menuduh?” Beliau bersabda, “Yang menuduh.” (HR. Ibn Hibban)

3. Suka mencerai berai.

Umat Islam oleh Rasulullah saw dianjurkan untuk bersatu tidak boleh bercerai berai. Jika terpaksa demikian maka dianjurkan mengikuti kelompok yang banyak. Dalam hadits disebutkan:

لَا يَجْمَعُ اللهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ عَلَى الضَّلَالَةِ أَبَدًا وَ قَالَ : يَدُ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ فَاتَّبِعُوْا السَّوَادَ الْأَعْظَمِ فَإِنَّهُ مَنْ شَذَّ شَذَّ فِي النَّارِ

Artinya: “Allah tidak mengumpulkan ummat ini di atas kesesatan selama. Dan Rasulullah bersabda: Kekuasaan Allah bersama jama’ah (orang yang suka bersama-sama), maka ikutlah kepada yang lebih banyak, karena orang yang menyendiri ia akan menyendiri di neraka” (HR. Al Hakim)

Dalam hadits tersebut, Rasulullah saw mengancam terhadap orang-orang yang tidak senang bersatu dengan ancaman berada di neraka. Ini menunjukkan menyalahi ijma’ tergolongan kelompok yang tidak selamat.

4. Anti madzhab.

Pada dasarnya seluruh ummat Islam harus berijtihad sendiri-sendiri, tidak boleh bertaqlid kepada siapapun. Namun hal ini tentu tidak mungkin bisa diterapkan, karena kodrat kemampuan setiap individu manusi berbeda-beda. Sebab itu, ulama’ sepakat bagi orang-orang yang mampu melakukan ijtihad maka ia harus berijtihad dan tidak boleh bertaqlid. Sementara bagi yang tidak mampu berijtihad maka cukup baginya mengikuti hasil ijtihadnya orang yang mampu berijtihad.

Konsep ini telah disampaikan oleh Allah swt dalam al Qur’an:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Bertanyalah kalian kepada ahlinya jika kalian tidak mengetahui” (QS. An Nahl: 43)

Ayat di atas menjelaskan bahwa bagi orang-orang yang kesulitan mengetahui suatu hal diperintahkan bertanya kepada ahlinya, bukan memaksakan diri untuk mengetahui. Sehingga orang-orang yang menolak dan mengharamkan mengikuti pendapat orang lain, orang tersebut telah bertentangan dengan ayat di atas.

5. Mengklaim ada Nabi setelah wafatnya Nabi Muhammad saw.


مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Artinya: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi. Dan Allah maha mengetahui segala sesuatu” (QS. Al Ahzab: 40)

Ayat ini membantah beberapa kelompok dalam Islam yang mengaku sebagai Nabi.

Itulah ciri-ciri umum aliran sesat yang tercantum dalam al Qur’an dan Hadits. Hal in penting untuk kita pahami untuk menjaga aqidah dari serangan orang-orang sesat tersebut. (M. Jamil Chansas/Islamkaffah.id)



wallahu a’lam

Rabu, 21 Januari 2026

Makna Dalil dan Jenisnya

Dalil digunakan untuk menghilangkan segala keraguan yang masih ada dalam diri manusia.

Dalil merupakan salah satu petunjuk yang penting dalam Islam. Karena dalil menjadi bukti untuk menentukan kebenaran suatu peristiwa atau kejadian. 

Dalil digunakan untuk menghilangkan segala keraguan yang masih ada dalam diri manusia.

Dalil-dalil tersebut dapat diambil dari Al Quran, hadist, ijma’, dan qiyas. Ijma' merupakan suatu proses mengumpulkan perkara dan memberi hukum atasnya serta menyakininya. Sedangkan qiyas merupakan suatu proses mengukurkan sesuatu atas lainnya dan mempersamakannya.

Sangat penting untuk memahami isi dari dalil-dalil tersebut. Sehingga tidak membuat kesimpulan yang justru memiliki makna berlainan. Diperlukan ketelitian dalam memahaminya.

Pengertian Dalil

Dalil menurut Bahasa adalah petunjuk. Sedangkan menurut istilah yaitu bukti yang dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk menyatakan sesuatu itu benar atau salah. Kebenaran dan kesalahan dapat diyakini jika ada bukti-bukti atau alasan yang kuat yang menunjukkan atau menyatakan bahwa sesuatu itu benar atau salah.

Dalil adalah suatu hal yang menunjuk pada apa yang dicari, baik berupa alasan, keterangan atau juga pendapat yang merujuk pada pengertian, hukum dan juga hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dicari.

Pengertian lainnya mengenai dalil adalah sebuah keterangan yang dijadikan sebagai bukti atau alasan mengenai suatu kebenaran terutama yang dudasarkan pada Al Quran, bisa juga dikatakan sebagai petunjuk atau tanda bukti dari suatu kebenaran.

Makna dalil tidak bisa hanya dibatasi pada Al Quran dan hadis saja. Dalil yang muttafaq atau disepakati saja ada empat. Diantaranya dan paling utama adalah Al Quran dan hadis serta ijma dan qiyas.

Selain itu adapula dalil yang tidak disepakati tapi digunakan oleh para ulama untuk mengistinbath atau mengetahui suatu hukum. Seperti qaul shahabiy (Pendapat para sahabat), istihsan, mashlahah mursalah, urf (adat yang tidak bertentangan dengan syara'), syaru man qablana (syariat umat terdahulu), saddud dzariah dan istishab.

Jenis-Jenis Dalil

Dalil dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:

Dalil Aqli

Menurut bahasa, dalil aqli adalah petunjuk yang didasarkan pada akal. Menurut istilah, dalil aqli yaitu bukti-bukti atau alasan tentang sesuatu itu benar atau salah yang didasarkan atas pertimbangan akal sehat manusia.

Dalil aqli dapat digunakan untuk membicarakan ilmu aqidah, karena aqidah itu berlaku bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat. Segala sesuatu yang berkenaan dengan aqidah harus diterima dan diyakini oleh akal sehat sendiri (tidak ikut-ikutan).

Sebagaimana dalam firman-Nya, “ Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah, dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akal sehatnya (QS. Yunus: 100).

Dalil Aqli ada tiga macam, yaitu:

*) Wajib aqli, kepastian akal sehat menerima kepastian tertentu. Wajib aqli ini pun kemudian terbagi lagi menjadi dua macam.

*) Wajib aqli badhihi, kebenaran yang dapat diterima akal tanpa pembuktian mendalam.

*) Wajib aqli nazhari, kebenaran sesuatu yang dapat diterima akal setelah dilakukan penelitian, atau diberi keterangan yang lengkap.

*) Mustahil aqli, akal sehat mengingkari sesuatu yang terjadi. Hukum mustahil dibagi menjadi dua: mustahil dhohuri dan mustahil nadhori.

*) Mustahil dhohuri merupakan segala hal yang tidak diterima akal tanpa perlu difikirkan atau dibuktikan.

*) Mustahil nadhori adalah segala hal yang ditolak oleh akal setelah dipikir, dibahas, diuraikan dengan dalil yang kukuh. Kemudian hal tersebut dipahami dan diyakini bahawa ia tidak boleh diterima akal.

*) Jaiz aqli, yaitu akal sehat mungkin menerima mungkin juga menolak atau mengingkari terjadinya sesuatu.Jaiz dhoruri merupakan perkara yang tidak membutuhkan pemikiran panjang.

*) Jaiz nadhori merupakan perkara yang memerlukan pemikiran panjang.

Dalil Naqli

Dalil naqli menurut bahasa berarti nash Al Quran atau Hadits. Sedangkan menurut istilah adalah bukti-bukti atau alasan tentang kebenaran atau ketidakbenaran sesuatu berdasarkan Al Quran dan Hadits.

Kebenaran dalil naqli bersifat pasti, mutlaq dan belaku di segala tempat dan waktu. Dalil naqli ini bersumber dari Firman Allah dan sunnah Rasul.

Dalam terminologi Islam, dalil secara garis besar terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Dalil Naqli dan Dalil Aqli. Berikut adalah rinciannya:


1. Dalil Naqli (Al-Qur'an dan Sunnah)

Dalil Naqli adalah dalil yang bersumber dari wahyu Allah dan perkataan/perbuatan Nabi Muhammad SAW. Keberadaannya bersifat mutlak kebenarannya. 

Al-Qur'an: Kitab suci umat Islam yang merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Hadis/As-Sunnah: Segala perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), dan ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad SAW. Anda dapat mencari referensi hadis terpercaya melalui Pusat Kajian Hadis.

2. Dalil Aqli (Akal Pikiran)

Dalil Aqli adalah argumen yang didasarkan pada logika dan pemikiran manusia yang sehat. Dalil ini biasanya digunakan untuk memperkuat pemahaman terhadap Dalil Naqli, namun tidak boleh bertentangan dengannya.

3. Dalil dalam Ushul Fiqh (Sumber Hukum Islam)

Dalam menentukan hukum, para ulama menggunakan berbagai tingkatan dalil, di antaranya:

Ijma’: Kesepakatan para ulama mujtahid dalam satu masa setelah wafatnya Rasulullah mengenai suatu hukum syara’.

Qiyas: Menyamakan hukum suatu perkara baru yang belum ada dalilnya dengan perkara lama yang sudah ada dalilnya karena adanya kesamaan alasan ('illat).

Istihsan: Meninggalkan hukum yang dihasilkan qiyas menuju hukum lain karena ada dalil yang lebih kuat.

Maslahah Mursalah: Penetapan hukum berdasarkan kemaslahatan umum yang tidak diatur secara spesifik dalam nas.

Urf: Tradisi atau kebiasaan masyarakat setempat yang tidak bertentangan dengan syariat.

Untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan dalil dalam hukum Islam, Anda dapat merujuk pada literatur resmi di Kementerian Agama RI.

Selasa, 20 Januari 2026

Keutamaan Bulan Sya'ban

Tanggal 1 Sya'ban 1447 H atau bertepatan dengan tanggal 20 Januari 2026 kita memasuki awal bulan Sya'ban. Apa saja keutamaan bulan Sya'ban dan amalan apa yang dapat kita lakukan. Mari kita ikuti info berikut ini.

Bulan Sya'ban memiliki keutamaan sebagai bulan pengangkatan amal. Sya'ban merupakan bulan persiapan menuju Ramadhan,. 

Bahkan adipandang sebagai bulan puasa sunnah yang paling sering dilakukan Rasulullah. Pada bulan ini dianjurkannya banyak membaca Al-Qur'an.  Dan malam istimewa yakni Malam Nisfu Sya'ban sebagai malam diangkatnya amalan dalam setahun terakhir dan malam untuk memohon ampunan. Sya'ban dapat dijadikan momentum emas guna meningkatkan ibadah, memperbanyak doa, istighfar, sholawat, dan sedekah.

Khusus keutamaan yang paling Utama Bulan Sya'ban adalah Pengangkatan Amal (raful a'mal): Pada bulan Sya'ban, amalan manusia selama setahun diangkat ke Allah SWT, sehingga dianjurkan memperbanyak amal saleh agar diangkat dalam keadaan beribadah, seperti puasa.

Dengan demikian bulan Sya'ban dapat dijadikan sebagai bulan utama dalam rangka:

1. Persiapan Ramadhan: Sya'ban adalah jeda antara Rajab dan Ramadhan, waktu ideal untuk melatih diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan puasa yang lebih berat.

2. Bulan Puasa Sunnah: Rasulullah SAW paling sering berpuasa sunnah di bulan Sya'ban, menunjukkan betapa pentingnya amalan ini.

3. Malam Nisfu Sya'ban: Malam pertengahan bulan Sya'ban (tanggal 15) istimewa karena Allah SWT mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang memohon ampun, kecuali yang musyrik dan bermusuhan.

4. Bulan Al-Qur'an (syahrul qurro'): Dianjurkan banyak membaca Al-Qur'an untuk meningkatkan iman dan pahala.

5. Bulan Sholawat: Ayat perintah bershalawat diturunkan di bulan ini, menjadikannya waktu baik untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi SAW.

 menyambut Ramadhan.

Senin, 19 Januari 2026

Kesesatan Jargon Kembali pada Al-Qur'an dan Sunnah

Bismillahirrahmanirrahim…
Shollallahu’alaa Muhammad…

Tidak pernah hidup semasa dengan Nabi, tidak pernah berinteraksi dengan Sahabat Nabi kok langsung mau menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah ,,? Para Sahabat saja yang jelas-jelas hidup bersama Rasulullah tidak semuanya ahli al-Qur’an dan tidak semuanya ahli Hadits. 

Lha ini kok ada umat akhir zaman (wahhabi) yang hidup 1400-an tahun setelah Rasulullah langsung mau menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan otaknya. Sungguh pekok kuadrat !!!

Wahhabi merasa sebagai kelompok yang paling suci hanya dengan getol mengampanyekan jargon kembali pada al-Qur’an dan Sunnah (al-ruju‘ ila al-Qur’an wa al-Sunnah). Di setiap kajiannya selalu didengungkan “ayo kita kembali pada al-Qur’an dan Sunnah”, “tidak perlu bermazhab karena mazhab penyebab perpecahan umat”, atau “kita kembali pada ajaran Islam yang murni sesuai ajaran Rasulullah dan sahabat”.

Bagi masyarakat awam, jargon seperti itu tampaknya indah dan bagus. Simpel dan tidak perlu bertele-tele pakai imam mazhab. Lebih puris (murni) dan orisinal (asli), namun bagi orang berakal , jargon semacam itu sungguh sesat dan menyesatkan (sayangnya, akal wahhabi sudah kadaluarsa heheee).

Bagaimana mungkin memahami Islam langsung memakai al-Qur’an dan Sunnah tanpa tafsir dari ulama? Tanpa mengetahui asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, muhkamat-mutasyabihat, makkiyyah-madaniyah, ayat ‘am dan khos dan perangkat lain ilmu tentang al-Qur’an ???

Gedabrus jika bisa memahami al-Qur’an dan Sunnah tanpa memerlukan bantuan ulama tafsir dan ulama hadits. Tanpa memakai pendapat imam mazhab, mustahil bisa melaksanakan ibadah dengan benar.

Masih ingat kan betapa kacau dan ngawurnya ulama2 dan ustadz2 wahhabi yang mabuk dan keblinger dengan jargon tsb. Mereka seenak udel berfatwa hanya hanya karena “membaca Qur’an dan Sunnah secara langsung/mengurai nash dengan akal pikir sendiri”.

Kelompok Salafi-Wahabi paling getol mengkampanyekan jargon kembali pada Al-Qur'an dan Sunnah. Disetiap pengajiannya selalu didengungkan "ayo kita kembali pada Al-Qur'an dan sunnah".

Kalimat yang terus menerus mereka ulang diantaranya: "tidak usah pakai madzhab karena madzhab penyebab perpecahan umat", "kita kembali pada ajaran Islam yang murni sesuai ajaran rasulullah dan sahabat". Begitulah jargon-jargon Wahabi.

Bagi masyarakat awam, jargon semacam itu tampaknya indah dan bagus. Simpel dan tidak perlu bertele-tele pakai imam madzhab. Lebih pure (murni) dan ori (asli). Bagi kalangan yang paham agama terutama ulama NU jargon semacam itu sungguh sesat dan menyesatkan untuk tidak mengatakan kacau balau. Memahami agama tak sesimpel itu.

Bagaimana mungkin memahami Islam langsung memakai Al-Qur'an dan sunnah tanpa tafsir dari ulama? Tanpa mengetahui asbabun nuzul, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabihat, makkiyyah-madaniyah, ayat 'am dan khash dan perangkat lain ilmu tentang Al-Qur'an. Sungguh bohong jika bisa memahami Al-Qur'an dan sunnah tanpa memerlukan bantuan ulama tafsir dan ulama hadits. Tanpa memakai pendapat imam madzhab, mustahil bisa ibadah dengan benar.

Tidak pernah hidup dengan nabi, tidak pernah berinteraksi dengan sahabat kok langsung mau menafsirkan Al-Qur'an dan sunnah? Para sahabat saja yang jelas-jelas hidup bersama rasulullah tidak semuanya ahli Al-Qur'an dan tidak semuanya ahli hadits. Lha ini kok ada umat akhir zaman yang hidup 1400 tahun setelah rasulullah langsung mau menafsirkan Al-Qur'an dan sunnah dengan otaknya. Sungguh pekok kuadrat.

Lantas apa maksud tersembunyi dari jargon Wahabi mengajak kembali pada Al-Qur'an dan hadits? Kita harus paham bahwa jargon ini bukan jargon biasa melainkan jargon menipu alias taqiyah ala Wahabi. Bagi kalangan awam yang tidak pernah nyantri tentu akan tertipu dengan jargon ini. Tipuan muslihat kaum Wahabi yang sasarannya adalah kaum remaja milenial.

Misi Wahabi dari jargon ini adalah untuk menjauhkan umat dari ulama. Menjauhkan umat dari ulama Aswaja yang ilmunya lurus, bersanad sampai kerasulullah. Dengan jauhnya umat dari ulama, maka umat akan masuk perangkap Wahabi berikutnya. Apa perangkap Wahabi selanjutnya?

Wahabi bertujuan mempromosikan ulama versi mereka. Itulah yang disebut ulama Wahabi. Agar umat mengukuti ulama yang direkomendasikan oleh pengikut Wahabi. Antek-antek Wahabi ini terus menerus merekomendasikan ulama mereka kepada masyarakat awam yang mereka anggap ulama lurus melebihi ulama madzhab dan ulama tafsir.

Tokoh-tokoh Wahabi yang kerap dikutip dan dishare oleh bolo-bolo Wahabi tidak jauh dari beberapa tokoh ini, diantaranya Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabi), Albani (tokoh hadits versi Wahabi), bin Baz dan Shalih Utsaimin (ahli fatwa versi Wahabi) dan Ibnu Taimiyah (teolog yang dianut Wahabi).

Itulah inkonsistensi Wahabi. Mengajak kembali pada Al-Qur'an dan sunnah, mengajak anti madzhab kemudian mengajak ikut tokoh-tokoh versi mereka. Jadi pada dasarnya, Wahabi itu mengajak anti madzhab empat tapi mengajak ikut madzhab versi mereka yakni pola pikir dan ideologi Wahabi. Walaupun mereka mengaku anti madzhab namun hakikatnya mereka juga bermadzhab yakni madzhab Wahabi.

Semoga kita semua bisa memahami tipu muslihat Wahabi ini sehingga tidak tersesat yang akhirnya gabung bersama Wahabi. Cara selamat adalah nderek dan selalu ikut dawuh ulama NU. (Suryono Zakka)

Apa Kata UAS

Kelompok salafi-Wahabi menjadi polemik, mereka dinilai telah masuk ke masjid-masjid Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dengan tujuan mengembalikan praktik keberagamaan yang benar menurut mereka.

Namun demikian, kelompok salafi-Wahabi ini kerap membidahkan orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Hal ini sebagaimana disampaikan dai kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS).

Ustadz Somad menjelaskan, salafi-wahabi tidak meyakini Qunut Shubuh dan basmalah jahr. Mereka juga tidak meyakini zikir dan doa bersama setelah sholat. Nahdlatul Ulama meyakini semua itu ada dalil-dalilnya, sebaliknya salafi-wahabi tidak meyakini dalil-dalil yang diyakini NU.

"Dalam beberapa hal, salafi-wahabi mirip dengan Muhammadiyah, mereka (salafi-wahabi) tidak pakai ushalli, basmalah sirr, tidak Qunut Shubuh, tidak zikir jahr bersama, tidak doa bersama setelah sholat, sehingga mereka (salafi-wahabi) lebih mudah masuk masjid Muhammadiyah daripada NU," kata Ustadz Somad.

Bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi fenomena kelompok salafi-Wahabi ini? Ustadz Somad berpesan kepada umat agar belajar fiqih empat madzhab (mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali).

Ustadz Somad sudah menulis buku berjudul 99 Tanya Jawab Seputar Sholat dan buku 37 Masalah Populer, serta buku-buku lainnya. Masyarakat bisa membaca buku tersebut.

“Mengajari masyarakat dengan fiqih empat madzhab, masyarakat menjadi cerdas, tahu banyak mazhab, tapi dalam pengamalan tetap mazhab Syafi'i," ujar Ustadz Somad.

Ustadz Somad berpesan kepada umat agar umat mengusahakan untuk mengaji dan membaca kitab dari Maghrib sampai Isya. Bisa membahas mengenai melafalkan niat, basmalah sirr, qunut, zikir jahr, doa bersama dan lain sebagainya. Baca kitab-kitab, pengajarnya pakai power point agar bisa disederhanakan supaya mudah dimengerti, untuk mencerdaskan umat.

Mengenai bagaimana Ustadz Somad melihat kelompok salafi, menurut Ustadz Somad, kelompok salafi membidahkan orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Kelompok salafi juga memusyrikan orang yang bertawasul.

"Sholawat Badar dan Sholawat Nariyah itu tawassul, bagi mereka (kelompok salafi) yang mengamalkan Sholawat Badar dan Nariyah itu musyrik," jelas Ustadz Somad.

Ustadz Somad mengatakan, mereka (kelompok salafi) mengkafirkan aqidah Asy'ari yang mentakwilkan ayat mutasyabihat.
Oleh Suryono Zakka, Aswaja Sumsel

Jumat, 16 Januari 2026

Dalil Tabarruk/Tawassul Melalui Rasulullah SAW dan Waliyullah

Contoh dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surat An Nisa ayat 64.

Pada kenyataannya orang-orang yang merasa atau mengaku-ngaku mengikuti manhaj Salaf dan menisbatkan sebagai SALAFI dan mereka mengaku pula dari kalangan MODERN sehingga dijuluki SALAFI KONTEMPORER (Salaf yang Khalaf) adalah mereka yang MEMAHAMI atau yang diistilahkan "KEMBALI" kepada Al Qur'an dan Hadits secara SHAHAFI (otodidak) menurut akal pikiran mereka sendiri.

Mereka juga dikatakan mengikuti madzhab Hanabilah. NAMUN mereka menolak pendapat Imam Ahmad bin Hanbal (W. 241H) tentang bertabarruk dengan kuburan orang-orang sholeh sehingga seolah-olah pendapat Beliau tidak berdalilkan Al Qur'an dan Hadits sebagaimana yang dapat disaksikan dalam video yang dipublikasikan di Youtube channel Herri Pras acara Silaturrahmi - Dialog Penuh Cinta membahas dan menimbang karomah para Wali Allah mimpi bertemu dengan Rasulullah dan bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya.

Dalam video tersebut pada jam 1 menit ke 59 timbul JANJI dari seorang pembicara yang dipanggil sebagai ustadz Abu Zakariyya akan BERTABARRUK dengan kuburan orang sholeh JIKA ada dalil dari Al Qur'an dan Hadits.

Ulama mazhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin mengatakan bahwa mereka DIKENAL mengikuti mazhab Hanabilah. NAMUN mereka pada kenyataannya TIDAK mengikuti pendapat Imam Ahmad bin Hanbal karena mereka mengikuti pemahamannya sendiri sehingga mereka meyakini bahwa mereka saja kaum muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka (pada zaman dahulu) menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya.

“مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).

“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. 

Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Berdoa kepada Allah Ta'ala di sisi makam atau kuburan para Kekasih atau Wali Allah hanyalah ALTERNATIF PILIHAN tempat mustajab bagi yang belum mempunyai kemampuan atau kesempatan berdoa kepada Allah Ta'ala di tempat mustajab seperti Raudoh, Multazam, Maqom Ibrahim maupun di Hijr Ismail karena kuburan mereka ada cinta Allah dan cinta Allah pada mereka tidak terputus oleh kewafatan mereka.

Adz-Dzahabi; dalam karyanya; Siyar A’lam an-Nubala’, jld. 9, cet. 9, tentang biografi Imam Ma’ruf al-Karkhi; beliau adalah Abu Mahfuzh al-Baghdadi. Dari Ibrahim al-Harbi berkata: “Makam Imam Ma’ruf al-Karkhi adalah obat yang paling mujarab”. Adz-Dzahabi berkata: “Yang dimaksud ialah terkabulnya doa di sana yang dipanjatkan oleh orang yang tengah kesulitan, oleh karena tempat-tempat yang berkah bila doa dipanjatkan di sana akan terkabulkan, sebagaimana terkabulkannya doa yang dipanjatkan di waktu sahur (sebelum subuh), doa setelah shalat-shalat wajib, dan doa di dalam masjid-masjid……”.

Para ulama dari mazhab empat menyampaikan contoh dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surah An Nisa ayat 64.

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan firman Allah surat An-Nisa [4] ayat 64 menyampaikan contoh kisah TERKENAL mimpi orang sholeh Bagian dari Kenabian mengabarkan MUSTAJABNYA berdoa kepada Allah di sisi kuburan Rasulullah dan Rasulullah turut mendoakannya.

Allah Ta'ala BERJANJI dalam surat An Nisa ayat 64 bahwa bagi siapapun yang mendatangi Rasulullah walaupun setelah wafat memohon hajat seperti memohon ampun kepada Allah dan Rasulullah turut mendoakannya maka Allah akan mengampuninya.

Allah Ta'ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64),

***** awal kutipan *****

“Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah).

Aku telah mendengar Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64).

Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.”

Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Wahai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“

Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”
***** akhir kutipan *****

Kutipan di atas bersumber dari kitab tafsir Ibnu Katsir terbitan Sinar Baru Algensindo, th 2000, juz 5, hal 283-284.

Dalam kutipan di atas diterjemahkan atau transliterasi ke bahasa Indonesia adalah Al Atabi namun sebenarnya Al-‘Utbi (العُتْبِي) seorang ahli adab dan sastra, penutur kisah dan atsar yang hidup pada abad 4–5 H (W ± 427–431 H)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ

“Mimpi yang shalih adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Imam An-Nawawi menjelaskan,

قَالَ الْعُلَمَاءُ: مَعْنَى كَوْنِهَا جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ أَنَّهَا صَادِقَةٌ لَا كَذِبَ فِيهَا، وَهِيَ إِخْبَارٌ عَنْ غَيْبٍ فِي الْمُسْتَقْبَلِ،

“Para ulama berkata: makna mimpi shalih sebagai bagian dari kenabian adalah bahwa mimpi tersebut BENAR dan tidak mengandung kedustaan. Ia merupakan pemberitahuan tentang perkara gaib yang akan terjadi di masa depan, sehingga MENYERUPAI wahyu dari sisi ini.

فَأَشْبَهَتِ الْوَحْيَ مِنْ هَذِهِ الْجِهَةِ، وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُ يُثْبَتُ بِهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ، فَإِنَّ ذَلِكَ مُنْقَطِعٌ بِوَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ.

Namun bukanlah maksudnya bahwa dengannya dapat ditetapkan suatu hukum syariat, karena penetapan hukum syariat telah terputus dengan wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim).

IRONISNYA ada mereka yang menganggap contoh kisah TERKENAL yang disampaikan oleh Ibnu Katsir yakni bertawasul ke kuburan Rasulullah bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits sehingga mereka MEMALSUKAN dengan MENGHILANGKAN kisah tersebut ketika menerbitkan ulang kitab tafsir Ibnu Katsir.

Mereka yang "menghilangkan" contoh bertawasul dengan Rasulullah atau mengingkari firman Allah Ta'ala dalam (QS An-Nisa [4]: 64) sebagai dalil bertawasul dengan Rasulullah maupun para wali Allah lainnya berpendapat bahwa firman Allah Ta'ala tersebut hanya berlaku ketika Rasulullah masih hidup.

Jadi dalil yang berlaku secara UMUM namun oleh mereka dianggap KHUSUS.
Berikut kutipan penjelasan Prof, DR Ali Jum’ah tentang (QS An-Nisa [4]: 64) dalam kitab berjudul ”Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammi qadlayahum” telah diterbitkan kitab terjemahannya dengan judul ” Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ ” diterbitkan oleh penerbit Khatulistiwa Press.

***** awal kutipan *****

Adapun ayat ketiga ini (QS An-Nisa [4] : 64) berlaku secara umum (mutlak), tidak ada sesuatupun yang mengikatnya, baik dari nash maupun akal. Di sini tidak ada sesuatu makna yang mengikatnya dengan masa hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dunia. Karena itu akan tetap ada hingga hari kiamat.

Di dalam Al Qur’an, yang menjadi barometer hukum adalah umumnya lafaz, bukan berdasarkan khususnya sebab. Oleh karena itu, barang siapa yang mengkhususkan ayat ini hanya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, maka wajib baginya untuk mendatangkan dalil yang menunjukkan hal itu.

Keumuman (kemutlakan) makna suatu ayat tidak membutuhkan dalil, karena ‘keumuman’ itu adalah asal. Sedangkan taqyid (mengikat ayat dengan keadaan tertentu) membutuhkan dalil yan,g menunjukkannya.

Ini adalah pemahaman ulama ahli tafsir, bahkan mereka yang sangat disiplin dengan atsar seperti Imam Ibnu Katsir. Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan ayat di atas, Ibnu Katsir lalu mengomentarinya dengan berkata “Banyak ulama dalam kitab Asy Syaamil menyebutkan kisah yang sangat masyur ini”
***** akhir kutipan *****

Begitupula Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar al-Haitami berkata bahwa ayat ini (QS An-Nisa [4]: 64) menjadi petunjuk dianjurkan datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk minta ampun dosa kepada Allah di sisi Beliau dan Beliau minta ampun dosa umatnya. Dan ini (bertawasul dengan Rasulullah) TIDAK TERPUTUS dengan wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-Jauhar al-Munaddham, Dar al-Jawami’ al-Kalam, Kairo, Hal. 12).

Berikut pendapat dari Mazhab yang Empat bahwa contoh dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surah An Nisa ayat 64.

Dari Mazhab Hanafi, Imam Al-Kāsānī berkata ketika menjelaskan ziarah ke makam Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam pembahasan manāsik:

إِذَا فَرَغَ مِنَ الْحَجِّ، يَسْتَحِبُّ لَهُ أَنْ يَزُورَ قَبْرَ النَّبِيِّ ﷺ، لِأَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ، وَأَعْظَمِ الطَّاعَاتِ،

Kemudian apabila ia telah selesai dari ibadah haji, maka disunnahkan baginya untuk menziarahi makam Nabi shallallahu alaihi wasallam, karena hal itu termasuk seutama-utama bentuk pendekatan diri (kepada Allah) dan sebesar-besar ketaatan.

فَيَقِفُ قُبَالَةَ وَجْهِهِ ﷺ، وَيُكْثِرُ الصَّلَاةَ وَالسَّلَامَ عَلَيْهِ، وَيَدْعُو اللَّهَ تَعَالَى، وَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى بِنَبِيِّهِ ﷺ

Maka ia berdiri menghadap wajah beliau shallallahu alaihi wasallam, memperbanyak shalawat dan salam kepada beliau, kemudian berdoa kepada Allah Ta‘ala, dan BERTAWASSUL kepada Allah Ta‘ala dengan Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam.” (Badā’i‘ aṣ-Ṣanā’i‘, juz 2, hlm. 271 – cet. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah).

Dalam mazhab Maliki yang TERKENAL paling MENDALAMI atsar perilaku dan kebiasaan penduduk MADINAH Ittibā’ li Rasūlillāh (اتِّبَاعٌ لِرَسُولِ الله) yakni mengikuti Rasulullah MENEGASKAN bahwa orang-orang yang MERAGUKAN dalil bertabarruk dengan kuburan Rasulullah dan para Wali Allah lainnya adalah firman Allah Ta'ala Surat An Nisa ayat 64 TERMASUK orang-orang yang MENYIMPANG dari agama dan DURHAKA kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dari Mazhab Maliki, Imam Ibnu al-Ḥājj al-‘Abdarī berkata setelah menyebut QS. An-Nisā’ [4]: 64:

فَمَنْ أَتَاهُ وَوَقَفَ بِبَابِهِ وَتَوَسَّلَ بِهِ، وَجَدَ اللَّهَ تَعَالَى تَوَّابًا رَحِيمًا

Oleh karena itu, barang siapa yang mendatangi Beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam), berdiri di depan pintu beliau, dan bertawassul dengan beliau, niscaya ia akan mendapati Allah Ta‘ala Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ. فَقَدْ وَعَدَ سُبْحَانَهُ بِقَبُولِ تَوْبَةِ مَنْ جَاءَهُ وَوَقَفَ بِبَابِهِ وَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ.

Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala tidak pernah mengingkari janji. Allah Ta‘ala telah berjanji menerima tobat orang yang datang kepada beliau, berdiri di depan pintu beliau, dan memohon ampun kepada Tuhannya.

وَهَذَا أَمْرٌ لَا شَكَّ فِيهِ إِلَّا عِنْدَ مَنْ انْحَرَفَ عَنِ الدِّينِ وَعَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Hal ini sama sekali tidak diragukan, kecuali oleh orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.

نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْحِرْمَانِ مِنْ شَفَاعَةِ النَّبِيِّ ﷺ

Kami berlindung kepada Allah dari terhalangnya mendapatkan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam.” (Al-Madkhal, juz 1, hlm. 260)

Di atas, Ibnu al-Ḥājj menuliskan dalam kitab fiqih dan adab menegaskan hukum dan keyakinan atas kisah tersebut dan bagi yang MERAGUKANNYA adalah

انْحَرَفَ عَنِ الدِّينِ وَعَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini menunjukkan ijma‘ sukuti mazhab Maliki pada masanya.
Dari Mazhab Hambali, Imam Ibnu Qudāmah (W. 620H) berkata dalam bab Ziyārah Qabr an-Nabī shallallahu alaihi wasallam

ثُمَّ يَأْتِي الْقَبْرَ فَيَقِفُ عِنْدَهُ فَيُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ،

Kemudian peziarah mendatangi kuburan berdiri di sisinya dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam

ثُمَّ يَدْعُو فَيَقُولُ:

Setelah itu ia berdoa dengan mengatakan:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ قُلْتَ:
﴿وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا﴾

‘Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman: “Dan sungguh, sekiranya mereka ketika menzalimi diri mereka datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisā’ [4]: 64).

وَإِنِّي قَدْ جِئْتُ نَبِيَّكَ مُسْتَغْفِرًا لِذَنْبِي، مُسْتَشْفِعًا بِكَ إِلَى رَبِّي، فَأَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تُوجِبَ لِي الْمَغْفِرَةَ، كَمَا أَوْجَبْتَهَا لِمَنْ أَتَاهُ فِي حَيَاتِهِ.

Dan sungguh aku telah datang kepada Nabi-Mu sebagai orang yang memohon ampun atas dosaku, dan sebagai orang yang meminta syafaat melalui beliau kepada Tuhanku. Maka aku memohon kepada-Mu, wahai Tuhanku, agar Engkau menetapkan ampunan bagiku, sebagaimana Engkau menetapkannya bagi orang yang datang kepada beliau ketika beliau masih hidup.’

ثُمَّ يَدْعُو لِوَالِدَيْهِ وَلِإِخْوَانِهِ وَلِجَمِيعِ الْمُسْلِمِينَ

Setelah itu, hendaknya ia berdoa untuk kedua orang tuanya, saudara-saudaranya, dan seluruh kaum muslimin (Al-Mughnī, juz 3; juga dinukil dalam Al-Kāfī, bab Ziyārah Qabr an-Nabī shallallahu alaihi wasallam)

Jadi Mazhab Hanbali klasik Ditulis dalam kitab fiqih mu‘tabar secara jelas menjadikan QS. An-Nisā’ [4]: 64 sebagai dalil untuk datang ke makam dan bertawassul dan bertabarruk memohon agar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendoakan dan memberi syafaat.

Sedangkan dari mazhab Syafi'i, Imam An-Nawawi (w. 676 H) berkata:
ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى مَوْضِعِهِ الْأَوَّلِ قُبَالَةَ وَجْهِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَيَتَوَسَّلُ بِهِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ

Kemudian ia (peziarah) kembali ke tempat semula, menghadap ke arah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia bertawassul dengan beliau untuk dirinya sendiri.
وَأَفْضَلُ مَا يَقُولُ مَا حَكَى الْمَاوَرْدِيُّ وَالْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ وَسَائِرُ الْعُلَمَاءِ مِنَ الْعُتْبِيِّ…

Dan sebaik-baik ucapan yang dibaca dalam hal ini adalah apa yang diceritakan oleh Imam Al-Māwardi, Qāḍī Abu ath-Thayyib, dan para ulama lainnya, dari kisah Al-‘Utbi
(Al-Majmū‘, juz 8, hlm. 256)

Tabarruk (التبرك) berasal dari kata al-barakah (البركة) yang bermakna

الخير الكثير الثابت

Kebaikan yang banyak dan terus-menerus.
Ibn Manzhūr dalam Lisān al-‘Arab menjelaskan bahwa tabarruk berarti:
meminta dan mencari keberkahan dari sesuatu.

Dengan demikian, Tabarruk secara bahasa adalah upaya mencari keberkahan atau ulama Nusantara menyebutnya "Ngalap Berkah"

Para ulama mendefinisikan Tabarruk adalah mengharap keberkahan (Ngalap Berkah) dari Allah Ta‘ālā melalui sesuatu yang Allah muliakan, tanpa meyakini bahwa makhluk itu memberi manfaat secara mandiri.

Contoh bertabarruk yang terkenal adalah bertabarruk dengan baju wali Allah yakni baju hamba Allah dengan maqom (manzilah, kedudukan, derajat) di sisi-Nya adalah baju Nabi Yusuf ‘alaihis salam yang menjadi wasilah (perantara) atau sebab kesembuhan mata Nabi Ya‘qub ‘alaihis salam

Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku” (QS Yusuf [12]:93)

Begitu.pula jubah Rasulullah dahulu ada pada Ummul Mukminin Aisyah hingga ia meninggal dunia lalu disimpan oleh Asma’ binti Abu Bakar

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ أَخْرَجَتْ جُبَّةً لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَلْبَسُهَا، فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى نَسْتَشْفِي بِهَا

Asma’ binti Abu Bakar mengeluarkan jubah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang-orang sakit, lalu kami memohon kesembuhan dengannya. (HR Muslim 3855)

Contoh lain para Sahabat bertabarruk dengan Rasulullah yakni bertabarruk dengan rambut Beliau, air wudhu Beliau dan bekas minum beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Contohnya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

لَمَّا حَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَأْسَهُ بِمِنًى، كَانَ أَصْحَابُهُ يَأْخُذُونَ شَعْرَهُ، فَكَانَ فِي يَدِ أَبِي طَلْحَةَ، فَقَسَمَهُ بَيْنَ النَّاسِ

“Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencukur rambutnya di Mina, para sahabat mengambil rambut beliau. Rambut itu berada di tangan Abu Thalhah, lalu ia membagikannya kepada orang-orang.” (HR Muslim 1309)
Begitu.pula Ibnu Abi Shaybah (w. 235 H) dalam kitab Musannaf Ibn Abī Shaybah Juz 6, hlm. 353 pada bab

فِي الرَّجُلِ يَسْتَشْفِي بِشَيْءٍ مِنْ آثَارِ النَّبِيِّ ﷺ

(Bab tentang seseorang yang mencari kesembuhan dengan sesuatu dari peninggalan Nabi shallallahu alaihi wasallam)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, (istri Rasulullah)

حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، قَالَ:
كَانَ عِنْدَ أُمِّ سَلَمَةَ شَعَرَاتٌ مِنْ شَعْرِ النَّبِيِّ ﷺ،
فَكَانَ إِذَا أَصَابَ الْإِنْسَانَ عَيْنٌ أَوْ شَيْءٌ بَعَثَ إِلَيْهَا بِقَدَحٍ،
فَتَجْعَلُ فِيهِ الشَّعَرَاتِ، فَيَشْرَبُ مِنْهُ فَيُشْفَى.

“Ummu Salamah memiliki beberapa helai rambut Rasulullah shallallahu alahi wasallam, Apabila seseorang terkena ‘ain (sakit terkena pandangan mata) atau penyakit lainnya, mereka mengirimkan sebuah bejana berisi air kepadanya. Lalu Ummu Salamah memasukkan rambut-rambut itu ke dalam air tersebut, kemudian airnya diminum, maka orang itu pun sembuh.”

Sakit terkena 'ain (pandangan mata) adalah gangguan fisik atau psikis yang terjadi akibat pengaruh pandangan mata seseorang yang disertai kekaguman, iri, dengki atau kondisi jiwa tertentu, sehingga berdampak nyata pada tubuh orang yang dipandang, dengan izin Allah, tanpa melalui sihir, mantra, atau bantuan jin.
Rasulullah shallallahu alahi wasallam bersabda sakit sebab terkena 'ain benar adanya.

Rasulullah shallallahu alahi wasallam bersabda,

الْعَيْنُ حَقٌّ.

Artinya: "(Pengaruh) 'ain itu nyata (benar adanya)." (HR Muslim)
Jadi sakit terkena ‘Ain bukan mitos, diakui dalam Islam bisa menyebabkan sakit, lemah, bahkan kematian dengan izin Allah.

Rasulullah shallallahu alahi wasallam bersabda:

أَكْثَرُ مَنْ يَمُوتُ مِنْ أُمَّتِي بَعْدَ قَضَاءِ اللَّهِ بِالْعَيْنِ

“Kebanyakan kematian umatku setelah takdir Allah adalah karena ‘ain.” (HR. al-Bazzar, dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Jadi cara syar‘i menghadapi ‘ain selain bertabarruk yang dibenarkan syariat sebagaimana yang diriwayatkan di atas, Rasulullah mengajarkan doa perlindungan, Ruqyah Syar'iyyah dan menyebut “barakallāh” saat memuji
Doa ketika memuji (agar tidak menimbulkan ‘ain)

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُ

“Ya Allah, berkahilah dia.”
atau

مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Masya Allah (Semuanya yang dikehendaki Allah) tidak ada kuasa kecuali dari Allah.
Contoh doa agar terhindar dari 'ain

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

A‘ūdzu bi-kalimātillāhit-tāmmāti min sharri mā khalaq.
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan segala yang Dia ciptakan.”

Doa ketika terkena ain

أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

“Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan manusia. Sembuhkanlah, Engkaulah Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit.”

Doa khusus ruqyah dari ‘ain

بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang menyakitimu, dan dari kejahatan setiap jiwa atau ‘ain orang yang dengki. Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.”
Wassalam...(
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830)
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Ketika Kesabaran Bagai Sebuah Dongeng

Di negeri tempat fajar terbenam, Kutemukan jejak terbalik pada langkah. Anak-anak muda menangis, merintih diam... Sementara yang tua tertawa...