Doa bersama setelah shalat berjamaah
Praktik zikir dan doa bersama yang dipimpin imam setelah shalat berjamaah adalah hal yang umum dan disunnahkan untuk mengajarkan tata cara berdoa kepada makmum.
Meskipun ada pandangan yang menyebutnya bid'ah izhafiyyah, namun pandangan mayoritas menyebutkan hal tersebut diperbolehkan.
Hukum doa berjamaah setelah shalat fardhu adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Mayoritas ulama (khususnya Syafi'iyah) menganggapnya diperbolehkan/baik (masyruk) sebagai sarana ta'lim (pengajaran), sementara sebagian ulama lain menganggapnya tidak dicontohkan atau disarankan berdoa secara mandiri.
Pendapat yang Membolehkan dan Menganjurkan tujuannya untuk mengajarkan jamaah yang belum paham. Ini didasarkan pada hadits tentang keutamaan majelis zikir dan riwayat Ibnu Abbas ra. yang mengeraskan suara saat berzikir/berdoa untuk pengajaran.
Yasinan dan Tahlilan
Yasinan dan Tahlilan
Menghadiri majelis zikir seperti yasinan dan tahlilan merupakan tradisi yang sudah mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Dalam majelis tersebut mereka biasanya membaca tahlil (Laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar) serta memohon doa ampunan secara bersama-sama dengan dipimpin oleh seorang ustadz.
Di antara dalil yang menunjukkan keutamaan menghadiri majelis zikir adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah berikut ini:
إن لله ملائكة يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر، فإذا وجدوا قوما يذكرون الله تنادوا: هلمُّوا إلى حاجتكم ـ أي وجدوا بغيتهم ـ قال: فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا، قال: فيسألهم ربهم، وهو أعلم منهم، ما يقول عبادي؟ قال: تقول: يسبحونك ويكبرونك ويحمدونك ويمجدونك، قال: فيقول: هل رأوني؟ قال: فيقولون: لا والله ما رأوك، قال: فيقول: وكيف لو رأوني؟ قال: يقولون: لو رأوك كانوا أشد لك عبادة، وأشد لك تمجيداً، وأكثر لك تسبيحاً، قال: يقول: فما يسألونني؟ قال: يسألونك الجنة، قال: يقول: وهل رأوها؟ قال: يقولون: لا والله يا رب ما رأوها، قال: يقول: فكيف لو أنهم رأوها؟ قال: يقولون: لو أنهم رأوها كانوا أشد عليها حرصاً، وأشد لها طلبا ً، وأعظم فيها رغبة، قال: فمم يتعوذون؟ قال: يقولون: من النار، قال: يقول: وهل رأوها؟ قال: يقولون: لا والله يا رب ما رأوها، قال: يقول: فكيف لو رأوها؟ قال: يقولون: لو رأوها كانوا أشد منها فراراً، وأشد لها مخافة، قال: فيقول: فأشهدكم أني قد غفرت لهم، قال: يقول ملك من الملائكة: فيهم فلان ليس منهم، إنما جاء لحاجة، قال: هم الجلساء لا يشقى بهم جليسهم.
“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang ditugaskan untuk berkeliling di jalan-jalan untuk melihat ahli-ahli dzikir, Maka apabila mereka mendapati suatu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah mereka menyeru: sampaikanlah hajat kalian, maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayap mereka hingga mereka sampai ke langit dunia. Kemudian para malaikat ditanya oleh Allah yang lebih mengetahui dari pada para malaikat: Apa yang dikatakan oleh para hamba-hambaku? Para malaikat berucap: Mereka mensucikan-Mu, Membesarkan-Mu, Memuji-Mu, dan Mengagungkan-Mu. Maka Allah Ta’ala berkata: Apakah mereka melihat-Ku? Para malaikat menjawab:Tidak, demi Allah, Mereka tidak melihat-Mu, Maka Allah berkata: Dan bagaimana jikalau mereka melihat-Ku? Para malaikat menjawab: Kalau mereka melihat-Mu mereka akan lebih sangat dalam beribadah pada-Mu, Lebih banyak mengagungkan-Mu,Dan akan bertambah banyak Mensucikan-Mu. Maka Allah Ta’ala berkata pula: Apa permintaan mereka kepada-Ku? Para malaikat menjawab: Mereka meminta kepada-Mu surga, Kemudian Allah berkata: Apakah mereka pernah melihat surga tersebut? Para malaikat menjawab: Belum, Demi Allah mereka tidak pernah melihatnya. Maka Allah berkata: Bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat menjawab:Kalau mereka melihatnya niscaya mereka akan bertambah giat untuk mendapatkannya, dan akan bertambah sangat memintanya pada-Mu, dan akan lebih besar keinginan mereka untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berkata pula: Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku? Para malaikat menjawab: Mereka meminta perlindungan pada-Mu dari dari neraka. Allah berkata pula: apakah mereka pernah melihatnya? Para malaikat menjawab; tidak, mereka tidak pernah melihatnya, Allah ta’ala berkata: Bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat menjawab: Jikalau mereka melihatnya mereka akan bertambah takut terhadapnya, dan akan bertambah lari mereka darinya, Maka Allah Ta’ala pun Berkata: Saksikanlah bahwa Aku telah memberikan ampunan kepada mereka, maka salah satu di antara malaikat berkata: di antara para hamba-hamba-Mu itu ada yang datang hanya karena suatu hajat, Allah berkata: Mereka para ahli majelis, ia tidak merusak majelis mereka.
Imam Abu Abdillah al-Ba’ili mengutip perkataan Ibnu Taimiyah dalam Mukhtashar al-fatawa al-mishriyah, mengatakan bahwa berkumpul untuk berzikir dan berdoa bersama itu suatu hal yang baik selama tidak melakukan sesuatu bidah tercela, yaitu mengurangi dan menambahi ibadah yang sudah pasti dan jelas pelaksanannya. Contoh bidah tercela seperti melakukan shalat Subuh tiga rakaat.
Anjuran zikir bersama juga tersirat dalam hadis riwayat Imam Muslim dan Imam Tirmidzi berikut ini
ان النبي صلى الله عليه وسلم خرج على حلقة من اصحابه فقال ما يجلسكم؟ قالوا جلسنا نذكر الله ونحمده فقال إنه اتانى جبريل فأخبرنى بأن الله يباهى بكم الملآئكة.
Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam keluar mendekati sahabat-sahabatnya yang sedang bergerombol, dan bertanya: “Apa yang membuat kalian duduk bergerombol?” Mereka menjawab: “Kami duduk bersama-sama berdzkir kepada Allah dan membaca tahmid kepada-Nya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya malaikat Jibril telah datang kepadaku dan memberitahukan, bahwa Allah membanggakan kalian dihadapan para malaikat.”
Berdasarkan hadis di atas, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwasanya disunahkan duduk berkumpul untuk melakukan zikir bersama (Tahlilan, Yasinan). Sebenarnya zikir bersama atau sendiri itu sama saja. Sebab ulama terdahulu pun ada yang lebih senang berzikir sendiri atau bersama. Masing-masing memiliki pijakan atau dasar hukumnya dalam syariat Islam.
Namun di dalam ibadah-ibadah kolektif yang disebutkan tadi, terdapat lebih banyak keutamaannya. Selain mendekatkan diri kepada Allah Swt, zikir bersama juga merupakan tradisi baik yang perlu dijaga guna mempererat tali silaturahmi antar muslim serta memperkuat persaudaraan di kalangan umat Islam.
Kesimpulan
Doa dan juga zikir sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, terlebih lagi setelah shalat lima waktu. Zikir dan doa setelah shalat lima waktu lebih dekat pada ijabah atau pengabulan sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi berikut ini.
وسئل النبي صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع أي أقرب إلى الإجابة قال جوف الليل ودبر الصلوات المكتوبات رواه الترمذي
Artinya, “Rasulullah SAW ketika ditanya perihal doa yang paling didengar, yaitu doa yang paling dekat dengan ijabah menjawab: ‘(doa) di tengah malam dan setelah shalat lima waktu,’ HR At-Tirmidzi,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65).
Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa doa dan zikir setelah shalat lima waktu sebaiknya tidak ditinggalkan karena itu merupakan salah satu waktu ijabah.
Adapun doa dan zikir berjamaah memiliki keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW menyebut kehadiran malaikat, kedatangan rahmat, munculnya ketenteraman, dan pujian Allah SWT.
Keutamaan ini dikemukakan dalam hadits riwayat Imam Muslim berikut ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم
Artinya, “Dari Abi Hurairah RA dan Abi Said Al-Khudri RA bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi SAW bersabda, ‘Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan turun di hati mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya,” (HR Muslim).
Zikir dan doa berjamaah dapat dilakukan oleh imam shalat yang kemudian diikuti oleh makmum. Tetapi zikir dan doa berjamaah ini dapat juga dipimpin oleh salah seorang makmum yang kemudian diikuti oleh imam shalat dan makmum lainnya.
Zikir dan doa di waktu malam atau setelah shalat wajib lima waktu dibaca dengan suara perlahan (sirr) jika dilakukan sendiri. Tetapi zikir dan doa dibaca dengan suara lantang (jahar) jika dilakukan secara berjamaah sekadar terdengar oleh mereka sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten berikut ini.
ويكون كل منهما سرا لكن يجهر بهما إمام يريد تعليم مأمومين فإن تعلموا أسر قال ذلك شيخ الإسلام في فتح الوهاب
Artinya, “Doa dibaca perlahan (sirr) pada keduanya (tengah malam atau setelah shalat wajib), tetapi dibaca lantang (jahar) oleh imam yang ingin ‘mengajarkan’ para makmum. Kalau mereka ‘mempelajarinya’, maka doa dibaca perlahan (sirr). Demikian pandangan Syekhul Islam Abu Zakaria Al-Anshori dalam Fathul Wahhab,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65).
Kami menyarankan zikir dan doa berjamaah dibaca lantang sekadar terdengar oleh jamaah. Namun jangan sampai zikir dan doa dibaca terlalu lantang sehingga mengganggu konsentrasi orang yang sedang shalat di dalam area tersebut.
Doa bersama suatu event
Demikian halnya doa bersama dalam suatu event atau saat berkumpulnya umat untuk berdoa, di mana satu orang memimpin (berdoa) dan yang lain mengamini. Amalan ini dianjurkan. Tujuannya tentu saja untuk keselamatan, keberkahan dan ridho-Nya. Aamin Ya Allahu Ya Robbal Aalamin.
(nas/dari berbagai sumber).
Demikian halnya doa bersama dalam suatu event atau saat berkumpulnya umat untuk berdoa, di mana satu orang memimpin (berdoa) dan yang lain mengamini. Amalan ini dianjurkan. Tujuannya tentu saja untuk keselamatan, keberkahan dan ridho-Nya. Aamin Ya Allahu Ya Robbal Aalamin.
(nas/dari berbagai sumber).
