Minggu, 30 Agustus 2026

Ketika Puan Bertameng di Balik Tugas


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-38)

Pengantar: Ketua DPR Puan Maharani sepertinya tidak sudi menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Padahal mereka sedang berdemo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Alasannya cukup klise dan klasik. Berbagi tugas. Katanya, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil. Masing-masing punya tugas sendiri. Ia dan Wakil Ketua Sari Yuliati memimpin paripurna. Sementara Dasco, Cucun, dan Saan menemui massa. Dari sinilah awal kemelut. Lalu terbit satu pertanyaan. Alasan macam apa ini? Seolah tugas memimpin paripurna dan menemui rakyat adalah dua jarak yang sangat jauh. Hingga tak bisa disatukan?


Begini kronologinya

Paripurna dipimpin Dasco. Puan mengaku ada pertemuan lain sehingga tak bisa mengikuti dari awal. Lalu Dasco pergi menemui massa. Puan datang terlambat dan mengambil alih paripurna. 

Tapi sampai rapat berakhir, yang memimpin tetap Sari. Bukan Puan. Di sinilah letak kebohongan halusnya. Ia mengambil alih paripurna hanya secara simbolis. Lalu menghilang lagi. Paripurna tetap dipegang Sari. Puan tak memimpin siapa pun. Ia hanya berlindung di balik tembok pembagian tugas. Yang ia sendiri tak jalani dengan konsisten.

Lalu apa yang dilakukan Puan ketika massa dari Pati diajak masuk ke ruang paripurna? Sekedar untuk menyaksikan pembahasan RUU Perampasan Aset dari balkon? Sungguh Ia tak terlihat. Padahal, saat itulah rakyat benar-benar hadir di hadapan wakilnya. Tapi kursi Ketua DPR kosong. Yang hadir hanya seonggok kursi kosong. Dan sebidang tembok dingin.

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menyatakan kekecewaannya: "Seharusnya yang kami minta menemui Ibu Ketua. Tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir". 

Ini bukan sekadar kekecewaan. Ini adalah luka. Rakyat datang dari Pati. Menempuh perjalanan jauh. Berdesakan di bawah terik. Untuk apa? Untuk bertemu dengan wakilnya. Tapi yang mereka dapatkan hanyalah alasan klasik. Lagi sibuk..buk..buk..buk...

Dan alasan itu tak pernah cukup. Sebab sejarah telah membuktikan. Ketika RUU Omnibus Law digeber. DPR bisa bekerja secepat kilat. Tapi ketika rakyat datang membawa aspirasi, tiba-tiba ada pembagian tugas. Sibuk adalah pilihan. Dan Puan memilih untuk tidak hadir.

Inilah politisi yang menganggap dirinya terlalu agung. Padahal untuk berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Ia lebih memilih ruang paripurna yang sepi daripada teriakan massa yang membara. Ia lebih nyaman di balik mikrofon konferensi pers daripada di hadapan mata-mata yang menuntut keadilan.

Berbagi tugas adalah tameng. Di balik tameng itu, ada ketakutan. Atau lebih parah lagi, ada penghinaan. Penghinaan terhadap rakyat yang dianggap tak layak untuk dihadapi langsung oleh sang ketua. Penghinaan terhadap demokrasi yang dianggap cukup diwakili oleh wakil-wakilnya saja. Penghinaan terhadap amanat yang diberikan oleh jutaan suara.

Puan boleh saja berlindung di balik aturan main dan mekanisme. Tapi rakyat tak butuh mekanisme. Rakyat butuh kehadiran. Karena di ujung aspirasi yang disampaikan, yang dicari bukanlah kursi atau jabatan. Melainkan pengakuan bahwa suara mereka didengar. Tentu, oleh orang yang paling berkuasa di lembaga ini. Namun Puan gagal memberi itu. Dan kegagalan itu tak bisa ditutupi oleh alasan apa pun.

Pengkhianatan di Atas Kertas

Di atas secarik kertas suci berisi kesepakatan antara rakyat Pati dan pimpinan DPR, ada empat nama yang terpampang gagah: Dasco, Sari, Cucun, Saan. Empat tanda tangan. Empat nyawa yang dipertaruhkan. Namun satu nama justru menghilang. Satu nama yang seharusnya menjadi yang pertama, tertinggi, dan paling utama, Puan Maharani.

Ketua DPR dalam kapasitas sebagai pucuk pimpinan tertinggi, justru absen dari deretan tanda tangan. Ia memilih menjadi penonton dalam tarian komitmen. Padahal ia sendiri seharusnya menari di depan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beralasan bahwa kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Omong kosong. Jika keputusan memang kolektif, mengapa hanya Ketua yang tak menandatangani? Mengapa keempat wakilnya bisa, sementara ia tak bisa? 

Kolektif kolegial adalah tameng untuk melindungi diri dari tanggung jawab. Ia ingin tetap berada dalam lingkaran kekuasaan tanpa harus membubuhkan nama di atas secarik kertas yang mempertaruhkan jabatan.

Padahal surat itu berisi sesuatu yang sangat konkret. Pimpinan DPR siap mundur dari jabatan jika RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Ini adalah taruhan jabatan. Ini adalah komitmen berdarah. Dan Puan memilih untuk tidak terikat. Ia tak mau mempertaruhkan kursinya. Ia lebih suka menjadi penonton dalam panggung demokrasi. Bukan aktor yang rela jatuh demi rakyat.

Mahfud MD menilai tanda tangan dalam surat itu adalah jaminan pribadi. Terutama terkait komitmen mengundurkan diri. Maka absennya Puan adalah pesan yang gamblang. Ia tak mau memberikan jaminan pribadi. Ia tak mau mempertaruhkan kursinya. Ia lebih suka menyaksikan dari balik layar. Sementara yang lain berkorban di depan.

Tuntutan Keadilan Rakyat Pati

Rakyat Pati datang menuntut keadilan. Mereka menuntut pengesahan RUU yang bisa mengembalikan uang negara yang dicuri. Mereka rela menempuh perjalanan, berdesakan di bawah terik. Dan masuk ke dalam gedung DPR. 

Lalu yang mereka dapatkan adalah secarik kertas dengan empat tanda tangan. Tanpa tanda tangan yang paling mereka nantikan. Seperti meminta restu seorang ayah. Tapi hanya mendapat anggukan dari saudara-saudaranya. Sah secara prosedur. Hampa secara makna. Sebuah komitmen tanpa ketua adalah sebuah janji tanpa jiwa.

Puan mungkin akan berkata: "Saya mendukung, saya telah menyampaikan secara lisan dalam konferensi pers." Tapi rakyat tak butuh kata-kata. Rakyat butuh tinta. Rakyat butuh nama. Rakyat butuh bukti bahwa sang Ketua bersedia mempertaruhkan jabatannya demi mereka. 

Memberi dukungan dengan mulut, Namun menahan komitmen dengan tangan. Inilah pengkhianatan halus yang paling berbahaya. Karena dengan mulut, ia bisa berdiri di depan kamera. Dan berbohong kepada jutaan pasang mata. Tapi dengan tangan yang kosong dari tanda tangan, ia telah berbohong kepada rakyat yang paling membutuhkannya.

Di ruang paripurna yang hening. Di atas meja kesepakatan yang sunyi. Ada secarik kertas dengan satu kekosongan. Kekosongan itu bernama keberanian. Dan di atas kekosongan itu, rakyat Pati pulang dengan luka yang sulit terobati. 

Mereka datang mencari keadilan. Tapi pulang membawa bukti bahwa pemimpin mereka lebih takut kehilangan kursi daripada kehilangan kepercayaan. Mereka datang membawa harapan. Tapi pulang dengan kepastian. 

Di negeri ini, tanda tangan pemimpin rupanya lebih berharga daripada nyawa rakyat. Nyawa rakyat memang sudah biasa dijadikan tumbal. Demi menjaga kelanggengan jabatan. Guna mengawal kelestarian kekuasaan. Ambyar dach...!! 

Ketika Puan Bertameng di Balik Tugas

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-38) Pengantar : Ketua DPR Puan Maharani sepertinya tidak sudi menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bers...