Sabtu, 01 Agustus 2026

Sidang Kosmik Imajiner Sang Koruptor


(Setting Panggung: Ruang sidang cahaya redup abu-abu. Meja dan kursi kayu biasa berbalut asap. Di kursi pesakitan duduk seorang pria berselimut kain kafan (Roh Jaksa, mati suri serangan jantung). Di hadapannya, dua kursi hakim berkabut: Kursi Hitam (Hakim Setan) dan Kursi Putih (Hakim Malaikat). Di atas meja ada tumpukan berkas setinggi lutut.)

HAKIM SETAN (membuka map biru, nada datar tapi tegas): Saudara Jaksa Terdakwa, kasus penerimaan gratifikasi dari pengusaha tambang senilai 150 miliar. Juga tumpukan emas batangan dan pencucian uang melalui 12 perusahaan cangkang. Di dunia, kau divonis 17 tahun. Tapi di alam kosmik akhirat sini, aku ingin dengar langsung, apa pembelaan terakhirmu?”

ROH JAKSA (duduk tegak, senyum tipis, bicara cepat seperti memberi ceramah hukum) “Yang Mulia, itu semua adalah dana operasional intelijen. Saya sedang menyidik kasus mafia besar. Uang itu saya terima untuk membeli informasi dari informan. Kalau KPK menangkap saya, itu sama dengan menghambat penyidikan nasional. Saya justru pahlawan yang dikorbankan. Saya telah dikriminalisasi.”

HAKIM MALAIKAT (menyandarkan kursi, bicara pelan seperti bertanya ke tetangga) “Pahlawan yang pakai uang operasional buat beli apartemen di Singapura dan sekolah anak di luar negeri? Bukti transfer ke mertua dan beberapa istri simpananmu? Mana bukti laporan pertanggungjawabannya? Mana Berita Acara penggunaan dana? Kau bahkan nggak catat siapa informanmu. Kok bisa merasa jadi pahlawan?”

ROH JAKSA: (merapikan kain kapan, tetap tenang) “Ini ranah intelijen, Yang Mulia. Kerahasiaan adalah kunci. Saya tidak bisa menulis semua detail. Itu standar prosedur di kejaksaan. KPK tidak paham dinamika di lapangan. Mereka terlalu teoretis. Mereka terlalu saklek tanpa konfirmasi ke pimpinan.”

HAKIM SETAN: (menunjuk map lain) “KPK nggak paham? Mereka justru menemukan emas batangan dan uang tunai dua miliar di rumah dinasmu, tersimpan di kotak di balik lukisan. Ada 5 rekening atas nama ibu mertua. Ada transfer ke perusahaan fiktif. Ada transfer ke istri-istri simpananmu. Prosedur intelijen macam apa yang pakai ibu mertua sebagai bendahara?”

ROH JAKSA: (sedikit gelagapan, tapi cepat pulih) “Itu... strategi penyamaran. Kami menggunakan nama-nama pihak ketiga agar lawan tidak curiga. Saya sudah 20 tahun di kejaksaan, saya tahu betul teknik penyamaran. Itu sah secara hukum!”

HAKIM MALAIKAT: (tersenyum kecil, menatap mata Roh) “Sah secara hukum? Pasal mana yang membolehkan seorang jaksa menerima aliran dana tanpa laporan ke PPATK? Pasal mana yang membolehkan kamu memakai uang negara untuk saham anak sendiri? Kamu pakai ilmu hukummu bukan untuk melindungi rakyat, tapi untuk membuat tembok alibi. Setiap kali KPK mendekat, kamu keluarkan surat perintah penyidikan baru sebagai pengalihan isu.”

ROH JAKSA: (nada mulai tinggi, berusaha menekan lawan bicara) “Itu tuduhan subyektif! Proses hukum harus berdasarkan formil dan materiil. KPK melakukan premature judgement. Mereka tidak punya izin dari Dewan Pengawas saat melakukan penggeledahan. Maka seluruh alat bukti adalah tercemar! Harus dinyatakan tidak sah!”

HAKIM SETAN: (membalik lembaran, mengecek catatan) “Dia ada benarnya, Malaikat. Secara formil, kalau penggeledahan tanpa izin dewan pengawas, itu cacat prosedur. Dalam sistem kita, due process of law itu penting. Saya sebagai hakim yang tegas menghargai formalitas.”

HAKIM MALAIKAT: (tidak terpengaruh, malah menunjuk ke arah Roh Jaksa) “Wahai Setan, kau lihat matanya? Dia tahu persis celah itu. Tapi pertanyaan saya, apakah perintah penggeledahan itu yang menyebabkan dia menerima uang? Tidak! Uang itu sudah dia terima setahun sebelumnya. KPK hanya menemukan fisiknya. Bukti fisik tetap sah kalau ditemukan di tempat yang sah. Rumah dinasnya adalah tempat sah. Jadi, kecanggihan hukumnya hanya untuk mengaburkan fakta dasar. Intinya dia korupsi.”

ROH JAKSA: (mulai berkeringat, tangan gemetar) “Saya tidak korupsi! Saya diserang karena saya terlalu dekat dengan kasus besar. Ini kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum!”

HAKIM MALAIKAT: (berdiri, meletakkan foto-foto dokumen di atas meja) “Kriminalisasi? Coba lihat ini. Foto nota pembelian mobil mewah atas nama adikmu. Foto struk transfer ke rekening wanita simpananmu. Dan yang paling penting: rekaman percakapanmu dengan pengusaha tambang yang jelas-jelas bilang, ‘Setorannya sudah masuk, kasusnya saya tahan dulu.’ Itu bukan dana intelijen, Jaksa. Itu suap. Murni perilaku koruptor..!.”

ROH JAKSA: (terdiam, lalu berusaha membantah lemah) “Itu... rekaman itu bisa direkayasa. Zaman sekarang AI bisa membuat suara.”

HAKIM SETAN: (menghela napas, menggeleng) “Aku sudah periksa forensiknya. Asli. Bahkan intonasi nafasmu pasrah saat menerima tas itu khas banget. Kau jaksa muda, tapi kau lupa satu hal, di sini tidak ada pengacara yang bisa membelokan perkara. Hanya ada fakta dan niat.”

HAKIM MALAIKAT: (suara mulai lembut tapi tajam) “Kau tahu apa yang paling menyedihkan? Bukan uangnya. Tapi kau menggunakan Ilmu Hukum dan ilmu agama untuk membenarkan. Kau bilang pada stafmu, ‘Rezeki sudah diatur, ambil saja yang halal.’ Padahal kau tahu itu haram. Kau memakai jubah keadilan tapi kau menjual vonis. Rakyat kecil yang gugat perdata tanahnya, kau abaikan. Tapi pengusaha besar yang kasih fee, kau layani 24 jam.”

ROH JAKSA: (menunduk, suara mulai parau) “Saya... saya hanya mengikuti sistem Yang Mulia. Semua orang melakukannya. Dari atasan sampai bawahan. Saya cuma kebetulan yang tertangkap.”

HAKIM SETAN: (menutup map, suara dingin) “Semua orang melakukannya adalah alibi paling usang di dunia. Dengan logika itu, aku bisa mengisi seluruh neraka hanya dalam seminggu. Di hadapanku, kau tidak bisa mengelak. Pengakuanmu sudah cukup. Vonis: siksa penyesalan selama setara 200 tahun.”

HAKIM MALAIKAT: (mengangkat tangan, menghentikan Setan) “Tunggu. Aku lihat di sudut hatinya yang paling dalam. Ada satu momen, saat anaknya bertanya, ‘Ayah, jaksa kok bisa kaya?’ Dia tidak menjawab. Dia menangis di mobil. Itu adalah rasa malu yang tidak pernah dia akui di publik. Itu adalah pintu taubat. Meskipun kecil.”

ROH JAKSA: (mengangkat wajah, berbisik) “Saya malu... Saya bangun setiap malam takut KPK datang. Tapi saya terus melangkah karena saya pikir saya bisa mengelak. Ternyata Saya salah.”

HAKIM MALAIKAT: (menatap Setan) “Dia bukan koruptor murni. Dia adalah manusia yang terjebak dalam kesombongan jabatan. Kesombongan yang membuat dia menganggap hukum bisa dibeli dan dipermainkan. Tapi malu dan takut di akhir hayatnya adalah awal kesadaran. Aku usulkan: hukumannya tetap berat, tapi dia diberi satu kesempatan, kembali ke dunia sebagai pengacara pro bono (gratis) untuk orang miskin selama 10 tahun di alam nyata. Biar dia merasakan susahnya orang kecil mencari keadilan.”

HAKIM SETAN: (menggerutu, tapi tidak menolak) “Aku tidak suka keringanan. Tapi... jika itu membuat dia menyadari bahwa uang mafia adalah darah rakyat... aku setuju dengan catatan: jika dia gagal sebagai pengacara pro bono, jiwanya langsung turun ke tingkat terbawah, sebagai pembakar api neraka bersamaku.”

HAKIM MALAIKAT: (menepuk map terakhir) “Setuju. Sidang selesai.”

(Roh Jaksa terduduk lemas, menangis tanpa suara. Untuk pertama kalinya, dia tidak mencari pasal atau celah. Dia hanya mengangguk. Dia berjanji setelah dikembalikan ke dunia akan memenuhi segala perintah dari Hakim Malaikat sebagai pengacara pro bono)

HAKIM SETAN (bergumam sambil berjalan keluar pintu) “Dunia nyata. Dulu dia mainkan hukum untuk pengusaha. Sekarang dia akan memainkan hukum untuk rakyat miskin. Aneh. Tapi itu cukup adil.”

HAKIM MALAIKAT (menatap Roh yang mulai pudar) “Ingat, Sdr. Jaksa. Hukum yang sesungguhnya bukan untuk melindungi jabatanmu, tapi untuk melindungi mereka yang tidak punya siapa-siapa. Kau dulu di puncak, sekarang kau di dasar. Di sanalah kau akan menemukan makna kehadiran institusi kejaksaan.”

(Cahaya meredup. Sidang usai. Hanya berkas korupsi yang masih terbuka, tertiup angin kosmik, lalu hangus terbakar.)
Catatan: Ki Gempur Mudharat adalah mantan aktivis teater semasa SMA (Teater Dadakan) dan semasa kuliah di fikom Unpad (Teater Bankroets) serta menyutradai beberapa pagelaran di lingkungan masyarakat.

Sidang Kosmik Imajiner Sang Koruptor

( Setting Panggung : Ruang sidang cahaya redup abu-abu. Meja dan kursi kayu biasa berbalut asap. Di kursi pesakitan duduk seorang pria berse...