Senin, 31 Agustus 2026

Menyambut Kepemimpinan Baru PBNU 2026–2031: Harapan, Tantangan, dan Jalan Terjal Ke Depan

    Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar


Pengantar: Dalam hiruk-pikuk politik kebangsaan yang kian kehilangan arah, terpilih duet baru di pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama.  Ini bukan sekadar pergantian kursi organisasi. Ia adalah momen spiritual sekaligus politik. Sebuah pengingat bahwa di tengah carut-marut zaman, masih ada institusi yang berani mengingatkan bangsa pada akar moral dan kemanusiaannya. Selamat kepada KH Miftachul Akhyar yang kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Semoga kepemimpinan ini menjadi babak baru bagi NU. Bukan hanya sebagai organisasi yang besar secara kuantitas. Melainkan juga sebagai institusi yang kuat secara kualitas. Terutama spesial dalam membaca zaman. Dalam menjaga moral. Dan dalam mengabdi pada umat.

Muktamar yang Mengajarkan Arti Mufakat

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menjadi saksi bagaimana mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) kembali dijalankan. Sembilan ulama duduk bermusyawarah. Menentukan arah organisasi terbesar di Indonesia. Bukan melalui riuh suara terbanyak. Melainkan melalui mufakat. Sebuah kata yang nyaris punah dari perbendaharaan politik kita.

Gus Kikin, yang meraih 472 suara dalam tahap penjaringan, unggul jauh atas nama-nama lain. Sebelum akhirnya disepakati secara mufakat oleh AHWA. Ini mengajarkan kita bahwa kepemimpinan sejati tak lahir dari ambisi semata. Melainkan dari pengakuan kolektif. Sebuah pengakuan yang melampaui logika kompetisi. Menyentuh dimensi ketulusan dan kepercayaan. 

Dalam tradisi NU, mufakat bukanlah sekadar prosedur demokratis. Ia adalah cermin dari keyakinan bahwa kebenaran tidak selalu berada di tangan mayoritas. Melainkan pada mereka yang diberi kepercayaan untuk melihat lebih jauh. Para ulama yang hatinya bersih dari kepentingan duniawi.

Warisan yang Berat di Jalan Terjal

KH Miftachul Akhyar, yang kembali menjabat sebagai Rais Aam, membawa beban sejarah tersendiri. Menjaga agar NU tetap berada di khittah-nya. Fokus mengurus umat. Mengurus pendidikan. Dan mengurus ekonomi warga. 

Beliau adalah figur ulama kharismatik yang dikenal dengan ketegasannya dalam menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Sekaligus kelembutannya dalam berdialog dengan siapa pun. 

Sementara Gus Kikin, cicit pendiri NU, mengusung janji untuk "menghidupkan kembali Qanun Asasi" dan mengembalikan organisasi pada manhaj-nya. Sebuah visi yang mengisyaratkan bahwa NU perlu kembali ke akar epistemologisnya di tengah gempuran ideologi-ideologi asing yang mengancam keberagaman.

Namun harapan tak pernah datang tanpa tantangan. Pengamat mencatat bahwa proses pemilihan kali ini berlangsung di tengah persaingan internal yang relatif serius. Kini, tugas Gus Kikin adalah melebur perbedaan. Bukan dengan menghapusnya. Melainkan dengan memberi ruang bagi setiap potensi yang ada.

Sebagaimana ia sendiri katakan, "NU itu didirikannya memang sangat inklusif, terbuka". Inklusivitas bukanlah sikap tanpa prinsip. Ia adalah keberanian untuk menerima perbedaan sambil tetap berpegang pada dasar-dasar yang kokoh.

Untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa

Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru PBNU semakin memperkuat ukhuwah dan kerja sama lintas ormas keagamaan. Ini bukan sekadar basa-basi seremonial. Ini adalah seruan agar dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang sering dipertemukan oleh sejarah dan kadang dipisahkan oleh politik. kembali menemukan panggung bersama. Demi kemaslahatan umat.

Di saat politik nasional kerap diwarnai kepentingan sempit, kehadiran NU dan Muhammadiyah sebagai moral force bangsa menjadi semakin krusial. Bukan sebagai alat kekuasaan, bukan pula sebagai mesin politik. Melainkan sebagai suara yang mengingatkan bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah pembangunan yang sia-sia. 

Dalam bahasa Al-Qur'an, ini adalah seruan untuk menjadi ummatan wasathan. Umat yang berada di tengah. Yang tidak ekstrem ke kanan maupun ke kiri. Yang menjadi saksi atas kebaikan di muka bumi.

Menghadapi Tantangan Perbedaan Manhaj

Namun harapan tak pernah datang tanpa tantangan. Salah satu ujian terbesar yang menghadang kepemimpinan baru PBNU adalah gelombang konservatisme transnasional yang membawa misi pemurnian Islam ala Timur Tengah. Mereka yang  memposisikan tradisi Islam Nusantara sebagai bid'ah, khurofat atau bahkan syirik. 

Inilah benturan manhaj yang tak bisa dielakkan. Pertarungan epistemologis antara NU yang berpegang teguh pada mazhab Syafi'i dalam fikih dan Asy'ariyah dalam akidah, melawan paham Wahabi yang mengklaim diri sebagai satu-satunya representasi Ahlussunnah.

Perbedaan ini bukan sekadar silang pendapat akademik. Ia nyata, membumi, dan kerap merendahkan. Kelompok puritan seperti Wahabi kerap membawa masalah furu'iyah (cabang) ke ranah akidah. Lalu dengan mudahnya menstempel bid'ah, syirik, khurofat, bahkan kafir kepada amalan-amalan NU seperti tahlilan, manaqiban, maulidan, dan ziarah kubur. 

Dalam sejarahnya kaum mujjasimah khawarij ini menganggap najis orang di luar komunitasnya. Dan darahnya dianggap halal. Dalam bahasa filsafat, ini adalah kekerasan simbolik. Memaksakan kebenaran tunggal di atas keberagaman. Lalu menghancurkan siapa pun yang berbeda.

Ironi terbesar, sebagaimana diingatkan Sa'id Ramadhan al-Buthi, adalah bahwa sikap anti-mazhab justru merupakan bid'ah paling berbahaya. Jembatan menuju anti-agama itu sendiri. 

Ketika Wahabi menolak mazhab, bukan ketegasan yang lahir, melainkan rigiditas. Dalil disederhanakan. Khazanah dipinggirkan. Ruang ijtihad menyempit. Yang tersisa adalah pemahaman yang dangkal. Tanpa kedalaman spiritual. Tanpa penghormatan pada para ulama yang telah membangun peradaban Islam selama berabad-abad.

NU sendiri lahir pada 1926 justru untuk mewaspadai gerakan Wahabi. Para pendiri NU, seperti KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahab Hasbullah, melihat bagaimana gerakan puritan mengancam keberagaman dan kearifan lokal yang telah menyatu dengan Islam di Nusantara. 

Kini, tantangan itu hadir kembali dengan wajah baru. Ifiltrasi melalui pendidikan, pernikahan, bantuan sosial, dan yang paling masif, media sosial serta dakwah daring. Ada kader-kader NU yang tercerabut dari akar epistemologi pesantren. Lalu menjadi corong ideologi asing yang menyerang ulama sendiri. Mereka mungkin tidak sadar bahwa yang mereka sebarkan bukanlah kebenaran. Melainkan kepicikan yang diselubungi klaim kemurnian.

Ancaman Lain: Kapitalisasi dan Politik Praktis

Di samping tantangan manhaj, kepemimpinan baru juga menghadapi ancaman dari dalam: kapitalisasi dan politik praktis. NU sebagai organisasi massa terbesar selalu menjadi incaran para pemegang kuasa. Baik politik maupun ekonomi. Ada ancaman bahwa NU akan diposisikan sebagai kendaraan politik. Sebagaimana kekhawatiran yang sempat muncul terkait pendaftaran parpol bernama Partai Nahdlatul Umat (PNU) oleh sejumlah kader NU.

Ini adalah ujian integritas. Seberapa jauh kepengurusan baru mampu menjaga NU tetap independen. Tidak terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan. Gus Kikin pernah menyatakan bahwa dirinya tidak ambisius mengejar posisi. Dan ia bahkan mengaku berat menerima amanah. 

Sikap semacam ini, kerendahan hati yang tulus, adalah fondasi untuk menjaga NU dari jebakan politik praktis. Namun kerendahan hati saja tak cukup. Dibutuhkan keberanian untuk menolak. Untuk mengatakan "tidak" ketika kekuasaan merayu dengan janji-janji manis.

Jalan Ke Depan: Memperkuat Epistemologi Pesantren

Lantas, apa yang harus dilakukan kepemimpinan baru di tengah badai ini? Pertama, memperkuat basis epistemologis pesantren. Sekolah-sekolah dan pesantren di bawah naungan NU harus kembali menjadi benteng yang kokoh. Tempat kader-kader diajarkan tidak hanya fikih dan akidah, melainkan juga tajdid, pembaruan, yang sesuai dengan semangat al-muhafadhatu 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (melestarikan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik). Ini adalah formula yang telah terbukti selama hampir satu abad.

Kedua, membangun narasi tandingan di ruang digital. Media sosial hari ini bukan lagi ruang publik biasa. Ia adalah medan perang ideologis. NU harus berani hadir dengan konten-konten yang tidak hanya membela tradisi. Tetapi juga menyerang balik dengan argumentasi yang kuat dan cerdas. Menunjukkan bahwa Wahabi bukanlah satu-satunya pemilik kebenaran. Bahwa keragaman adalah rahmat. Dan bahwa menghormati ulama adalah bagian dari iman. Inilah jihad digital yang sesungguhnya.

Ketiga, menjaga hubungan baik dengan semua pihak tanpa kehilangan jati diri. Gus Kikin dan jajarannya perlu membangun komunikasi yang intens dengan semua unsur. Termasuk dengan kelompok yang berseberangan manhaj. Namun komunikasi bukan berarti kompromi pada prinsip. Sebagaimana pepatah bijak: "Berlapanglah dalam pergaulan, tetapi tegarlah dalam keyakinan."

Ending, Mengawal Harapan dengan Kerja Nyata

Selamat kepada KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz. Semoga kepemimpinan ini menjadi babak baru bagi NU. Bukan hanya sebagai organisasi yang besar secara kuantitas. Namun juga sebagai institusi yang kuat secara kualitas. Wabil khusus, dalam membaca zaman. Dalam menjaga moral. Dan dalam mengabdi pada umat.

Kepada para pemimpin baru. Rakyat menanti bukan janji, melainkan kerja. Bangsa menanti bukan retorika, melainkan keteladanan. Dan sejarah akan mencatat dengan jujur. Apakah kepemimpinan ini menjadi pelita di tengah gelap. Atau sekadar lentera yang padam sebelum fajar menyingsing.

Di sinilah letak tanggung jawab terbesar kepemimpinan baru. Bukan sekadar mengelola organisasi. Melainkan mempertahankan eksistensi epistemologis. Menjaga agar NU tidak kehilangan jati diri di tengah arus homogenisasi. Seraya tetap membuka ruang dialog tanpa kehilangan harga diri. 

Sebab mempertahankan manhaj bukanlah sikap eksklusif. Ia adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keberagaman itu sendiri. Sebuah amanah yang diemban bukan hanya untuk NU. Melainkan untuk seluruh Indonesia.

Selamat mengemban amanah. Semoga Allah SWT selalu memberi kekuatan, petunjuk, dan kemudahan. Dan semoga NU tetap menjadi rahmatan lil 'alamin. Rahmat bagi seluruh alam. Aamiin Ya Allahu Ya Robbal Aalamiinn...

Waduh! Negara Gelar Karpet Merah dan Tameng Bagi Koruptor



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-39)

Pengantar: Di atas meja DPR, ada dua naskah yang bersaudara. Satu bernama RUU Perampasan Aset. Konon, katanya, efektif dalam merampas harta koruptor. Satu lagi bernama UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). UU yang terakhir disebut justru memberi karpet merah. Diduga menjadi sebagai sebuah tameng bagi harta koruptor. Saudara kandung ini misinya saling bertolak belakang. Ibaratkan sepasang tangan. Satu menggenggam kapak untuk menebas kejahatan. Satu tangan lagi menggelar karpet merah seraya menyodorkan perisai tameng bagi kejahatan itu sendiri. Bagaimana duduk persoalannya. Yuk, kita telisik. Tanpa perlu harus berisik.


Siapa Si Karpet Merah?

Inilah dia Surat Utang Khusus (obligasi) Si Karpet Merah: Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Instrumen surat utang yang diterbitkan Danantara. Hebatnya, terlindungi oleh Pasal 50A UU P2SK, yang diundangkan pada 17 Juni 2026, dengan kekebalan mutlak.

Nih, dengar suaranya. "Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus, termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata."

Mohon bacalah kalimat itu sekali lagi. Perlahan. Dan hayati setiap katanya.

Pasal 50A mengatur surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Persoalan paling tajam muncul pada ayat (5) dan ayat (6). Ayat (5) memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pembelian instrumen tersebut dari penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, serta gugatan perdata. Ayat (6) bahkan menyatakan bahwa data dan informasi dari kegiatan tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak dan tidak dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan.

Di sinilah lonceng kewaspadaan seharusnya berbunyi. Hukum bukan sekadar kumpulan pasal. Hukum adalah cermin moral sebuah negara. Ia menentukan kepada siapa negara memberikan perlindungan. Kepada siapa negara meminta pertanggungjawaban. Dan di mana batas antara kepentingan ekonomi dengan keadilan.

Kita tentu memahami bahwa negara membutuhkan instrumen untuk menarik dana dan memperkuat sektor keuangan. Investor membutuhkan kepastian hukum. Pasar membutuhkan kepercayaan. Negara membutuhkan pembiayaan. Tetapi ada satu prinsip yang tidak boleh dikorbankan di altar investasi: uang tidak boleh kehilangan sejarahnya.

Seratus miliar rupiah tidak menjadi bersih hanya karena berpindah rekening. Uang hasil korupsi tidak berubah menjadi uang yang suci hanya karena dibelikan surat berharga. Uang hasil kejahatan tetap memiliki dosa asal-usulnya. Sekalipun kemudian mengenakan jas dan masuk ke ruang investasi.

Bayangkan secara hipotetis seseorang memperoleh uang melalui tindak pidana korupsi. Ia kemudian membeli instrumen surat utang khusus. Pertanyaannya sederhana: ketika penyidik ingin menelusuri asal-usul kekayaan itu, apakah perlindungan terhadap transaksi tersebut dapat menghalangi proses penegakan hukum?

Ketika Karpet Digelar

Negara, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, kini dengan resmi memberikan surat kekebalan hukum bagi siapa pun yang membeli obligasi ini. Asal-usul dana tak akan ditelusuri. Tak bisa dijadikan alat bukti di pengadilan. Tak bisa dituntut pidana, perdata, apalagi pajak. Bagaimana? Gurih, kan?

Mahfud MD, pakar hukum tata negara, melontarkan kritik yang menusuk ulu hati. "Danantara mengeluarkan obligasi Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Siapa yang membeli ini, hartanya tidak akan diusut. Lah, itu sama artinya dengan menghapus Undang-Undang Perampasan Aset." 

Bahkan dengan nada getir ia bertanya: "Orang gila macam mana yang masuk ke sini?" Tentu kita bisa menerka jawabannya. Ya, aset para koruptor lah...!

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyindir dengan tepat: "Prabowo mau mempercepat pengesahan UU perampasan aset koruptor. Prabowo juga yang menyediakan tempat perlindungan uang hasil korupsi." 

Itu kalau diterjemahkan secara waras, artinya: "Antikorupsi di mulut, perlindungan korupsi di tangan."

Para pelaku korupsi, pengemplang pajak, dan pencuci uang kini memiliki surga baru. Cukup beli obligasi Patriot Bond, maka uang kotor mereka berubah menjadi sah. Dilindungi negara. Tak tersentuh hukum. 

Tampaknya, Negara bukan lagi penegak keadilan. Melainkan komplotan bisu yang menyediakan tempat persembunyian bagi para pencuri. Kereeennn....!

Lalu Untuk Apa Berdemo?

Lalu untuk apa RUU Perampasan Aset? Untuk apa rakyat Pati berdemo dan menuntut pengesahannya? Untuk apa empat pimpinan DPR menandatangani komitmen berdarah? Sementara di ruang lain, pintu belakang telah dibuka lebar bagi para koruptor untuk menyelamatkan hartanya?

Inilah pengkhianatan terhadap semangat pemberantasan korupsi yang paling sempurna. Bukan dengan melawan, tapi dengan merangkul. Bukan dengan menutup celah, tapi dengan membangun istana baru bagi para penjahat. Dan di atas pintu istana itu, terpampang nama bangsa. Yang, mohon maaf, kini rela menjadi penjaga uang haram.

Solusi Menohok, Empat Langkah Penebusan

Kemelut ini bukanlah pusaran kecil yang bisa diatasi dengan setengah hati. Ini adalah krisis sistemik yang membutuhkan pembedahan total. Berikut solusi yang menohok:

Pertama, Lakukan uji Materi ke Mahkamah Konstitusi. Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara telah menggugat Pasal 50A ayat (5) dan (6) UU P2SK karena dinilai memberi kekebalan hukum berlebihan. 

Jika MK mengabulkan, kekebalan mutlak itu runtuh. Langkah ini adalah perang konstitusi. Dan rakyat harus memenangkannya karena konstitusi tak mengenal warga negara yang kebal hukum. Apalagi hanya karena membeli instrumen investasi.

Kedua, Revisi Pasal 50A UU P2SK. Jika uji materi gagal, DPR dan pemerintah wajib meninjau kembali Pasal 50A. Perlindungan hukum harus dibatasi oleh prinsip akuntabilitas. Hanya berlaku sepanjang dana yang digunakan sah dan tak terkait tindak pidana. 

Data transaksi juga tak boleh ditutup sepenuhnya. Dengan izin pengadilan, aparat penegak hukum tetap bisa mengaksesnya. Negara boleh menciptakan instrumen keuangan. Tapi tak boleh menciptakan ruang kebal hukum.

Ketiga, Perkuat RUU Perampasan Aset, Jangan Kerdilkan. Pengamat menilai draf DPR justru mempersempit ruang lingkup perampasan aset tanpa pemidanaan (NCB) dan menghapus norma illicit enrichment. Padahal NCB adalah senjata paling tajam untuk merampas harta koruptor yang kabur, meninggal, atau menyembunyikan aset. 

RUU ini harus memperjelas ruang lingkup dan hukum acara NCB, serta membangun sistem pemulihan aset nasional yang utuh dari penelusuran hingga pengembalian.

Keempat, Selaraskan Dua Kebijakan yang Bertolak Belakang. Pemerintah tak bisa di satu sisi mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk merampas harta koruptor. Lalu di sisi lain membuka pintu belakang lebar-lebar lewat Patriot Bond.

Antikorupsi di mulut, perlindungan korupsi di tangan. Ini adalah skizofrenia kebijakan yang harus diakhiri. Jika Patriot Bond tetap diterbitkan, maka RUU Perampasan Aset harus secara eksplisit menyatakan bahwa aset yang ditempatkan di dalamnya tetap dapat dirampas jika terbukti berasal dari kejahatan.

Gitu Amat Sih Negara!

Tanpa itu semua, RUU Perampasan Aset hanyalah sandiwara. Dan rakyat, yang sudah lelah berdemo dari Pati, akan terus menyaksikan negara bermain di dua sisi. Menjadi pahlawan di depan kamera. Dan komplotan di balik pintu. 

Ini bukan sekadar kebijakan yang keliru. Ini adalah pengkhianatan sistemik yang harus dihentikan. Terutama sebelum generasi mendatang mewarisi negeri yang tak lagi percaya pada keadilan. 

Karena ketika negara sendiri yang menyediakan tameng bagi koruptor. Maka tak ada lagi yang tersisa untuk dilindungi selain uang haram para bajingan koruptor. Kemudian rakyat pun akan bergumam serempak, "Gitu amat sih negara...!!"

Minggu, 30 Agustus 2026

Ketika Puan Bertameng di Balik Tugas


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-38)

Pengantar: Ketua DPR Puan Maharani sepertinya tidak sudi menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Padahal mereka sedang berdemo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Alasannya cukup klise dan klasik. Berbagi tugas. Katanya, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil. Masing-masing punya tugas sendiri. Ia dan Wakil Ketua Sari Yuliati memimpin paripurna. Sementara Dasco, Cucun, dan Saan menemui massa. Dari sinilah awal kemelut. Lalu terbit satu pertanyaan. Alasan macam apa ini? Seolah tugas memimpin paripurna dan menemui rakyat adalah dua jarak yang sangat jauh. Hingga tak bisa disatukan?


Begini kronologinya

Paripurna dipimpin Dasco. Puan mengaku ada pertemuan lain sehingga tak bisa mengikuti dari awal. Lalu Dasco pergi menemui massa. Puan datang terlambat dan mengambil alih paripurna. 

Tapi sampai rapat berakhir, yang memimpin tetap Sari. Bukan Puan. Di sinilah letak kebohongan halusnya. Ia mengambil alih paripurna hanya secara simbolis. Lalu menghilang lagi. Paripurna tetap dipegang Sari. Puan tak memimpin siapa pun. Ia hanya berlindung di balik tembok pembagian tugas. Yang ia sendiri tak jalani dengan konsisten.

Lalu apa yang dilakukan Puan ketika massa dari Pati diajak masuk ke ruang paripurna? Sekedar untuk menyaksikan pembahasan RUU Perampasan Aset dari balkon? Sungguh Ia tak terlihat. Padahal, saat itulah rakyat benar-benar hadir di hadapan wakilnya. Tapi kursi Ketua DPR kosong. Yang hadir hanya seonggok kursi kosong. Dan sebidang tembok dingin.

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menyatakan kekecewaannya: "Seharusnya yang kami minta menemui Ibu Ketua. Tapi tadi di sidang paripurna tidak hadir". 

Ini bukan sekadar kekecewaan. Ini adalah luka. Rakyat datang dari Pati. Menempuh perjalanan jauh. Berdesakan di bawah terik. Untuk apa? Untuk bertemu dengan wakilnya. Tapi yang mereka dapatkan hanyalah alasan klasik. Lagi sibuk..buk..buk..buk...

Dan alasan itu tak pernah cukup. Sebab sejarah telah membuktikan. Ketika RUU Omnibus Law digeber. DPR bisa bekerja secepat kilat. Tapi ketika rakyat datang membawa aspirasi, tiba-tiba ada pembagian tugas. Sibuk adalah pilihan. Dan Puan memilih untuk tidak hadir.

Inilah politisi yang menganggap dirinya terlalu agung. Padahal untuk berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Ia lebih memilih ruang paripurna yang sepi daripada teriakan massa yang membara. Ia lebih nyaman di balik mikrofon konferensi pers daripada di hadapan mata-mata yang menuntut keadilan.

Berbagi tugas adalah tameng. Di balik tameng itu, ada ketakutan. Atau lebih parah lagi, ada penghinaan. Penghinaan terhadap rakyat yang dianggap tak layak untuk dihadapi langsung oleh sang ketua. Penghinaan terhadap demokrasi yang dianggap cukup diwakili oleh wakil-wakilnya saja. Penghinaan terhadap amanat yang diberikan oleh jutaan suara.

Puan boleh saja berlindung di balik aturan main dan mekanisme. Tapi rakyat tak butuh mekanisme. Rakyat butuh kehadiran. Karena di ujung aspirasi yang disampaikan, yang dicari bukanlah kursi atau jabatan. Melainkan pengakuan bahwa suara mereka didengar. Tentu, oleh orang yang paling berkuasa di lembaga ini. Namun Puan gagal memberi itu. Dan kegagalan itu tak bisa ditutupi oleh alasan apa pun.

Pengkhianatan di Atas Kertas

Di atas secarik kertas suci berisi kesepakatan antara rakyat Pati dan pimpinan DPR, ada empat nama yang terpampang gagah: Dasco, Sari, Cucun, Saan. Empat tanda tangan. Empat nyawa yang dipertaruhkan. Namun satu nama justru menghilang. Satu nama yang seharusnya menjadi yang pertama, tertinggi, dan paling utama, Puan Maharani.

Ketua DPR dalam kapasitas sebagai pucuk pimpinan tertinggi, justru absen dari deretan tanda tangan. Ia memilih menjadi penonton dalam tarian komitmen. Padahal ia sendiri seharusnya menari di depan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beralasan bahwa kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Omong kosong. Jika keputusan memang kolektif, mengapa hanya Ketua yang tak menandatangani? Mengapa keempat wakilnya bisa, sementara ia tak bisa? 

Kolektif kolegial adalah tameng untuk melindungi diri dari tanggung jawab. Ia ingin tetap berada dalam lingkaran kekuasaan tanpa harus membubuhkan nama di atas secarik kertas yang mempertaruhkan jabatan.

Padahal surat itu berisi sesuatu yang sangat konkret. Pimpinan DPR siap mundur dari jabatan jika RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Ini adalah taruhan jabatan. Ini adalah komitmen berdarah. Dan Puan memilih untuk tidak terikat. Ia tak mau mempertaruhkan kursinya. Ia lebih suka menjadi penonton dalam panggung demokrasi. Bukan aktor yang rela jatuh demi rakyat.

Mahfud MD menilai tanda tangan dalam surat itu adalah jaminan pribadi. Terutama terkait komitmen mengundurkan diri. Maka absennya Puan adalah pesan yang gamblang. Ia tak mau memberikan jaminan pribadi. Ia tak mau mempertaruhkan kursinya. Ia lebih suka menyaksikan dari balik layar. Sementara yang lain berkorban di depan.

Tuntutan Keadilan Rakyat Pati

Rakyat Pati datang menuntut keadilan. Mereka menuntut pengesahan RUU yang bisa mengembalikan uang negara yang dicuri. Mereka rela menempuh perjalanan, berdesakan di bawah terik. Dan masuk ke dalam gedung DPR. 

Lalu yang mereka dapatkan adalah secarik kertas dengan empat tanda tangan. Tanpa tanda tangan yang paling mereka nantikan. Seperti meminta restu seorang ayah. Tapi hanya mendapat anggukan dari saudara-saudaranya. Sah secara prosedur. Hampa secara makna. Sebuah komitmen tanpa ketua adalah sebuah janji tanpa jiwa.

Puan mungkin akan berkata: "Saya mendukung, saya telah menyampaikan secara lisan dalam konferensi pers." Tapi rakyat tak butuh kata-kata. Rakyat butuh tinta. Rakyat butuh nama. Rakyat butuh bukti bahwa sang Ketua bersedia mempertaruhkan jabatannya demi mereka. 

Memberi dukungan dengan mulut, Namun menahan komitmen dengan tangan. Inilah pengkhianatan halus yang paling berbahaya. Karena dengan mulut, ia bisa berdiri di depan kamera. Dan berbohong kepada jutaan pasang mata. Tapi dengan tangan yang kosong dari tanda tangan, ia telah berbohong kepada rakyat yang paling membutuhkannya.

Di ruang paripurna yang hening. Di atas meja kesepakatan yang sunyi. Ada secarik kertas dengan satu kekosongan. Kekosongan itu bernama keberanian. Dan di atas kekosongan itu, rakyat Pati pulang dengan luka yang sulit terobati. 

Mereka datang mencari keadilan. Tapi pulang membawa bukti bahwa pemimpin mereka lebih takut kehilangan kursi daripada kehilangan kepercayaan. Mereka datang membawa harapan. Tapi pulang dengan kepastian. 

Di negeri ini, tanda tangan pemimpin rupanya lebih berharga daripada nyawa rakyat. Nyawa rakyat memang sudah biasa dijadikan tumbal. Demi menjaga kelanggengan jabatan. Guna mengawal kelestarian kekuasaan. Ambyar dach...!! 

Sabtu, 29 Agustus 2026

Dendam Rakyat: "Koruptor harus Dihukum Mati...!!!"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-37)

Pengantar: Unjuk rasa 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI bukan sekadar aksi biasa. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan. Pengesahan RUU Perampasan Aset. Dan yang masih kontroversial hukuman mati bagi koruptor. Di tengah kemarahan publik yang menggelegak, pantaskah koruptor dihukum mati? Apakah ini solusi atau sekadar kompensasi? Jikapun itu solusi apakah punya keberanian mengeksekusi? Ah, namanya juga di negeri konoha. Kalau uang sudah bicara, semua bisa dikompromikan. Tentu saja kompromi jahat antara kriminalis koruptor dengan para bajingan penguasa hukum.

Sudah Ada, Tak Pernah Dieksekusi

Secara hukum, Indonesia tidak melarang hukuman mati untuk koruptor. Pasal 2 Ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyatakan bahwa pidana mati dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu. 

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra pun mengakui bahwa ketentuan ini sudah diatur dalam UU Tipikor maupun KUHP Nasional yang baru. Jaksa pun memiliki kewenangan mengajukan tuntutan mati.

Namun fakta berbicara lain. Sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada satu pun koruptor yang dieksekusi mati. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut alasannya sederhana. Belum ada keberanian untuk menafsirkan apa yang dimaksud dengan keadaan krisis. 

Bahkan saat pandemi Covid-19 pun tak cukup untuk mendefinisikan krisis. Dengan kata lain, ancaman hukuman mati bagi koruptor hanyalah macan kertas. Menggigit di atas kertas. Tak berdaya di dunia realitas.

Efek Jera atau Sekadar Kepuasan Moral?

Pendukung hukuman mati berargumen bahwa hukuman ini diperlukan untuk efek jera. Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan koruptor yang marak justru menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. 

Rupanya kalau cuma penjara ringan, pelakunya sudah tidak takut dan tidak jera lagi. 

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengingatkan bahwa tidak ada bukti ilmiah hukuman mati memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas. 

Di China, yang secara rutin menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor, termasuk mantan pejabat yang menerima suap Rp 5,2 triliun, masih tetap bergulat dengan kasus korupsi besar setiap tahunnya. 

Jika hukuman mati pun tak mampu membasmi korupsi di negeri tirai bambu dengan sistem pengawasan otoriter, bagaimana mungkin bisa ampuh di Indonesia?

Akar Masalah, Bukan Hukuman, tapi Sistem

Kita sedang dipermainkan oleh ilusi. Kemarahan publik diarahkan pada tuntutan hukuman mati. Sementara akar persoalan korupsi dibiarkan utuh. 

Sebut saja seperti penyalahgunaan kekuasaan, lemahnya pengawasan, rendahnya transparansi, dan budaya korupsi yang mengakar. Hukuman mati adalah solusi instan yang memuaskan dahaga moral. Tetapi gagal membedah penyakit sistemik.

Kasus Benny Tjokro, misalnya, adalah cermin sempurna. Ia dituntut mati karena merugikan negara Rp 6,4 triliun dalam kasus Asabri. Padahal sebelumnya sudah divonis seumur hidup di kasus Jiwasraya dengan kerugian Rp 16,87 triliun. 

Namun tuntutan mati itu tak kunjung dieksekusi. Sistem peradilan kita justru memberi ruang bagi koruptor kelas kakap untuk bermain-main dengan hukuman. Sementara jeratan hukum bagi rakyat miskin dihadapkan pasal karet.

Kejahatan Kompromi: Pengkhianatan di Balik Meja Hijau

Di sinilah kejahatan kompromi antara koruptor dan pihak pengadilan menjadi batu sandungan terbesar . Masalah ini kerap  luput dari sorotan utama. 

Tuntutan mati atau hukuman seberat apa pun seringkali gagal direalisasikan. Bukan karena lemahnya alat bukti. Melainkan karena adanya mafia peradilan yang bersarang di balik meja hijau.

Koruptor kelas kakap tidak pernah benar-benar gemetar karena mereka paham betul bahwa uang triliunan hasil curian mampu membeli "keadilan" yang mereka inginkan.

Mulai dari panitera, hakim anggota majelis, hingga jaksa penuntut umum. Berbagai elemen di tubuh pengadilan seringkali terlibat dalam konspirasi bisik-bisik untuk melunakkan vonis atau menghilangkan barang bukti kunci.

Celakanya, pengacara yang seharusnya menjadi benteng pembelaan hukum justru kerap menjadi perantara kotor permainan ini. Menjual strategi kepada klien untuk menyuap aparat. Fulus memang ampuh sebagai alat solusi.

Kita menyaksikan fenomena menggila. Di mana putusan hakim terasa absurd ringan dibandingkan dengan nilai kerugian negara yang mencapai triliunan. Sementara aset koruptor mengalir mulus ke rekening-rekening tertentu. Sedihnya,  sengaja dibiarkan lolos dari penyidikan. 

Inilah kejahatan kompromi yang nyata. Bentuk pengkhianatan sistemik yang membuat ancaman hukuman mati sekalipun kehilangan taring dan kredibilitasnya. 

Negara seolah berhadapan dengan dua musuh sekaligus. Koruptor yang merampas uang rakyat. Dan aparat hukum yang merampas kepercayaan publik terhadap keadilan.

Tanpa membersihkan noda kolusi antara koruptor dan pengadilan ini, segala macam ancaman pidana berat hanya akan menjadi drama prosedural berbiaya tinggi. 

Rakyat melihat sendiri bagaimana eksekusi mati selalu diundur. Vonis dirajang menjadi ringan. Dan koruptor tetap hidup nyaman di dalam penjara. Berkat fasilitas khusus. Maklum, ada izin terselubung dari para pemegang kuasa hukum. 

Maka wajar jika publik sinis terhadap peradilan di Indonesia. Hukuman mati hanyalah momok menakutkan bagi rakyat miskin. Sementara koruptor triliunan bisa bernapas lega. Mereka telah mengamankan celah melalui kompromi gelap dengan aparat pengadilan. 

Yusril dengan jujur mengakui bahwa persoalan korupsi bukan semata-mata soal berat-ringannya ancaman pidana. Melainkan integritas moral dan religiusitas masing-masing pribadi. 

Itu pengakuan halus bahwa hukum sehebat dan setajam apa pun tak akan berarti jika penegaknya sendiri telah dijebloskan ke dalam kejahatan lembah kompromi.

Ending, Hentikan Hipokrisi

Pantaskah koruptor dihukum mati? Pertanyaan ini keliru. Yang lebih pantas kita tanyakan, mengapa koruptor terus bermaharajalela meski ancaman mati sudah tertulis dalam undang-undang? Mengapa negara begitu berani mengancam, namun tak pernah berani mengeksekusi? Mengapa kita sibuk memperdebatkan hukuman mati, sementara RUU Perampasan Aset, yang justru bisa memiskinkan koruptor dan memulihkan kerugian negara, terkatung-katung?

Hukuman mati untuk koruptor bukanlah solusi. Melainkan sekadar kompensasi pengalihan isu. Ia adalah obat penenang bagi rakyat yang marah. Sementara penyakit korupsi terus menjalar bagai penyakit eksim menahun di bawah permukaan kulit. 

Katakanlah kita ingin serius memberantas korupsi. Maka mulailah dari sistem pengawasan yang lemah. Birokrasi yang borok dan bobrok. Hingga rusaknya integritas aparat penegak hukum. Bukan dengan menggantungkan harapan pada hukuman mati. Yang sungguh mengenaskan, tak pernah benar-benar dijatuhkan.

Hukuman mati hanyalah mimpi buruk bagi koruptor di atas kertas. Dan mimpi indah bagi rakyat yang tertipu. Hukuman mati bagi pelaku kejahatan korupsi, bagai fatamorgana di padang pasir. 

Dan untuk kesekian kalinya para pengunjuk rasa kembali tertipu mentah-mentah. Sementara dari Gedung Senayan dan Gedung Pengadilan, mereka bersorak serempak, seraya berbisik keras kepada para pengunjuk rasa: "Kasihan deh, lu....!!!"


Jumat, 28 Agustus 2026

Ramalan Prabowo Tak Sampai 2029: "Antara Perdukunan Modern dan Skizofrenia Politik"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-36)

Pengantar: Dalam teater kekuasaan Indonesia, bisik-bisik maut di lorong belakang sering kali lebih jujur. Boleh jadi, lebih jujur daripada suatu pidato kenegaraan. Namun, ketika seorang ketua umum relawan dengan enteng melontarkan naluri bahwa "Presiden Prabowo Subianto tak akan bertahan hingga 2029," publik sedang tidak menyaksikan ramalan. Kita sedang menyaksikan proyeksi psikologis dari seorang aktor yang mulai kehilangan panggung. 
Opini ini adalah kritik terhadap fenomena spekulasi politik. Bukan dukungan atau penolakan terhadap kebijakan tertentu. Jadi jangan dulu salah faham, okey...!!

Skizofrenia Kekuasaan, Perdukunan Modern

Pertanyaan kritisnya, bukanlah apakah Prabowo akan jatuh. Melainkan, mengapa para elit kita begitu terobsesi "membunuh" seseorang yang masih bernapas dan memegang mandat konstitusional? 

Inilah yang disebut sebagai skizofrenia kekuasaan. Sebuah kondisi di mana realitas objektif dikorbankan demi kepuasan subjektif semata. Dan masa depan bangsa diperjualbelikan hanya untuk mengamankan kursi. Kacida pisan...!

Mari kita bedah "naluri" Budi Arie Setiadi, dalam ranah filsafat politik. Mengandalkan insting untuk memprediksi runtuhnya sebuah rezim bukanlah pertanda kearifan. Ia tengah menunjukkan kemiskinan epistemologis. Ini adalah bentuk perdukunan politik modern. Sebuah upaya membungkus hasrat dengan jubah ramalan.

Saat ia berkata di samping Joko Widodo, ia sedang memainkan permainan sofistik. Sedang menitipkan pesan tanpa harus bertanggung jawab. Bahkan dengan memanfaatkan kehadiran figur "Bapak" sebagai tameng. 

Diamnya Jokowi bukanlah persetujuan. Melainkan politik alibi yang justru memuakkan. Sebuah keheningan yang lebih berisik dari seribu teriakan. Menandakan bahwa koalisi ini rapuh hingga pada tataran gestur.

Ironi Berdalih Faktor Kesehatan 

Yang paling menggelikan adalah penyisipan isu kesehatan. Sungguh sebuah ironi tragis. Di satu sisi, Prabowo digambarkan bekerja demikian gila-gilaan hingga menterinya pingsan di rumah sakit. Mampu menerbitkan 121 kebijakan dalam waktu singkat. Di sisi lain, ia dituding tak akan sanggup secara fisik. Anda waras..!

Lalu, kemana logika kita? Ini adalah double bind kekuasaan. Jika ia bekerja keras, ia dianggap memaksakan diri dan akan roboh. Namun jika ia santai, ia dinilai pemalas dan lalai. Narasi ini bukanlah kritik yang membangun, melainkan jerat epistemologis yang sengaja dipasang untuk membunuh kredibilitas. Cara apa pun akan dilakukan. Beu..! Nepi ka kituna...!

Anarkisme Intelektual dan Pengkhianatan Nalar

Secara filosofis, gairah para elit membicarakan "akhir kekuasaan" sebelum kekuasaan itu sendiri menunjukkan hasil adalah bentuk ketakberdayaan konstitusional. Dalam alam demokrasi, mandat adalah kontrak sakral antara pemimpin dan rakyat yang diikat oleh waktu (2024–2029). 

Memperbincangkan pemakzulan atau penggantian di tengah jalan tanpa bukti pelanggaran hukum yang sah adalah tindakan anarkisme intelektual.

Mereka yang berspekulasi tentang "patahan sejarah" lupa bahwa sejarah justru dibangun oleh mereka yang bertahan. Bukan oleh mereka yang hanya pandai berbisik. Ini adalah penghianatan nalar dalam upaya membajak masa depan dengan kekuatan narasi. Bukan dengan kekuatan fakta.

Ketakutan Para Parasit Politik

Lalu, mengapa narasi ini begitu deras? Jawabannya sederhana: ketakutan. Para pengusung isu ini bukanlah peramal. Mereka parasit politik yang kehilangan akses. Ketika Prabowo justru menjalankan agenda yang tegas, bahkan cenderung otoriter dalam gaya kepemimpinannya, sesungguhnya ia tengah menutup celah bagi para makelar politik untuk ikut mengeruk keuntungan.

Maka, serangan paling mudah adalah menyerang durasi. Dengan harapan jika tubuhnya atau pemerintahannya goyah, mereka bisa kembali merebut ladang empuk. Ini bukan soal nasib bangsa. Ini soal perut mereka sendiri.

Lebih berbahaya lagi, dengan menghidupkan spekulasi terus-menerus, para elit sedang melakukan slow coup terhadap kepercayaan masyarakat. Mereka meracuni pikiran rakyat dengan ketidakpastian. Membuat setiap kebijakan pemerintah dibaca sebagai upaya nekat terakhir alih-alih sebagai eksekusi visi. Ini adalah kekerasan simbolis yang paling keji. Membunuh legitimasi sebelum waktunya. Busyet, dah...!

Cermin bagi yang Kehilangan Pijakan

Kita harus berpikir jernih. Kritik yang sehat harus dialamatkan pada kualitas kebijakan. Bukan pada kuantitas waktu. Jika para elit ingin mengkritik, kritiklah birokrasi yang kian gemuk. Atau reformasi yang setengah hati. Jangan meramalkan kematian politik yang notabene hanya ada di kepala mereka sendiri.

Pada akhirnya, ramalan bukanlah senjata, melainkan cermin. Cermin Budi Arie dan kawan-kawan memantulkan kegelisahan pribadi mereka. Maklum, mereka lah yang mulai kehilangan pijakan, bukan pijakan Prabowo. 

Menjadikan Prabowo tidak sampai 2029 sebagai wacana nasional adalah penghinaan terhadap kecerdasan rakyat. Dan penghinaan terhadap proses demokrasi yang telah mengorbankan nyawa untuk tegaknya konstitusi.

Biarlah para badut sandiwara komedi putar ini tetap beraksi. Maklum, di kalangan mereka sedang takut kehilangan kursi. Namun, rakyat harus belajar membaca. Bahwa di balik setiap ramalan kehancuran, tersembunyi hasrat untuk mengambil alih reruntuhan. Nah, loh kamu ketahuan...!

Dan di negeri yang masih kokoh berdiri ini, kita lebih baik menyaksikan kerja nyata daripada mendengarkan bisik-bisik maut dari para penjual insting. 

Karena jika ada sesuatu yang akan runtuh di tahun 2029 nanti, itu bukanlah pemerintahan. Mungkin saja moralitas publik yang telah dikhianati oleh para spekulan politik itu sendiri. 

Respon Istana dan Lingkar Prabowo 

Di tengah hiruk-pikuk spekulasi yang dilontarkan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, respons dari pihak Istana dan lingkaran terdekat Presiden justru hadir dalam balutan diam yang bertaji. Sebuah senyap yang lebih fasih dari seribu bantahan.

Hingga kini, Prabowo Subianto tidak mengeluarkan pernyataan resmi apa pun menanggapi insting Budi Arie. Diam ini bukanlah kelemahan. Melainkan pernyataan politik kelas atas. 

Seorang presiden tidak layak berdebat soal ramalan. Apalagi dari bawahannya sendiri. Dengan tetap fokus pada roda pemerintahan, Prabowo menunjukkan bahwa legitimasi tidak perlu dipertahankan dengan mulut. Cukup dengan kerja.

Gerindra Tak Tergoyahkan

Juru bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, buka suara mewakili kendaraan politik Prabowo. Dengan tegas ia menyatakan partai tidak terpengaruh dan tidak ada pembahasan soal 2029 di internal mereka. “Hanya Budi Arie yang tahu sendiri maksudnya apa,” ujar Sugiat, seraya mempersilakan publik bertanya langsung kepada yang bersangkutan. 

Sikap ini bukan sekadar diplomatis. Ini adalah pelemparan bola panas kembali ke pangkuan Budi Arie. Gerindra memilih jalan sunyi di tengah badai. Dan itu adalah bentuk kekuasaan yang paling tidak terbantahkan.

Murka yang Konstitusional

Jika Istana memilih diam, para relawan justru bergerak dengan amarah terukur. Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Kurniawan, mengecam keras pernyataan Budi Arie sebagai tindakan tidak etis dan melanggar konstitusi. 

Ia menyoroti ironi pahit. Di saat Prabowo selama ini menghormati Jokowi dan Budi Arie, balasan yang diterima justru pernyataan yang menyakitkan hati. Kurniawan bahkan menyatakan para pendukung siap pasang badan membela Prabowo. Bahkan pihaknya akan menggelar apel akbar mengantisipasi dinamika tidak sehat.

Tirai Besi Keheningan

Yang menarik, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan selain dari Partai Gerindra. Ini bukan kelengahan, melainkan strategi tirai besi. Membiarkan spekulasi mati dengan sendirinya. Karena tidak mendapat oksigen dari atas. 

Sebaliknya, Presiden ke-7 Jokowi yang duduk di samping Budi Arie saat pernyataan itu dilontarkan justru menjadi pusat sorotan karena diamnya. Sebuah pertanyaan filosofis tentang loyalitas yang kini menggantung di udara.

Di tengah semua ini, klarifikasi Projo justru menambah kabur. Mereka menyebut video itu tidak utuh dan hanya diskusi internal. Namun bagi publik, yang tersisa adalah tontonan klasik politik Indonesia. Seorang bawahan melempar batu ke langit-langit plafon sendiri. Sementara sang majikan memilih tertawa terbahak dari balik jendela istana.

Hahaha...Para spekulan kok direspon. Cuwekin aja ngkali...!! Budi....Budi...!! (*)

Kamis, 27 Agustus 2026

Kritik Jelang Muktamar NU Ke-35: "Ketika NU Tergusur Konflik Internal, Nafsu Kekuasaan dan Tambang"


Pengantar: Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bersiap menyambut Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada 27–31 Agustus 2026. Tema yang diusung berbunyi cukup elok: "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa." Namun di balik kemasan kata-kata yang indah, realitas tubuh organisasi terbesar di Indonesia itu justru menyimpan luka menganga. Marwah yang hendak dijaga telah tercoreng oleh konflik internal yang tak kunjung reda. Sementara khidmah kepada umat kian tergusur oleh nafsu kekuasaan dan tambang. Lalu, apa yang diharapkan dari hasil Muktamar kali ini? Tokoh pemimpin ideal seperti apa yang diharapkan? Yuk, kita urai benang kusut yang merangsek organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

Jam'iyah ke Panggung Sengkarut


Nahdlatul Ulama (NU)  didirikan pada 1926 oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari dan para ulama besar sebagai gerakan sosial-keagamaan yang berpijak pada Ahlussunnah wal Jamaah dan kearifan lokal. Kemandirian sikap adalah harga mati. Agar NU tetap melindungi umat. Bukan menjadi bagian dari kekuasaan yang melupakan tujuan luhur. 

Namun lima tahun terakhir, perhatian publik lebih banyak tertuju pada konflik di kalangan elite NU.  Tentu, jika dibandingkan kiprah organisasi dalam membina dan memberdayakan masyarakat. 

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid bahkan menyatakan NU membutuhkan penyegaran kepemimpinan. Sebab tanpa itu menurutnya, peran, fungsi, marwah, martabat NU ke depan akan semakin terpuruk. Ini bukan sekadar opini. Ini adalah alarm dari internal sendiri.

Konflik memuncak ketika Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dihadapkan pada upaya pemecatan oleh forum Syuriah pada November 2025.

Tuduhan mengalir, pelanggaran nilai-nilai NU karena mengundang akademisi pro-Israel, hingga dugaan tata kelola keuangan yang bermasalah. Yang terjadi kemudian bukanlah musyawarah untuk mendinginkan suasana, melainkan saling klaim kepemimpinan. Surat menyurat resmi  diabaikan. Dan perpecahan struktural yang menganga. 

Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa memperingatkan bahwa konflik berkepanjangan ini bisa menggerus wibawa NU di mata publik. Ia bahkan menyebut jika tak diredam, kepercayaan publik terhadap NU sebagai penjaga nilai kebangsaan bisa terguncang.

Ketika Tambang Menjadi Durhaka

Jika konflik kepemimpinan adalah gejala, maka konsesi tambang adalah penyakitnya. Mahfud MD dengan blak-blakan menyebut bahwa akar persoalan di tubuh PBNU bukan sekadar perbedaan tafsir AD/ART, melainkan proyek dan izin tambang. 

"Saya rindu NU yang taat ulama, yang tidak berebut proyek. Dulu itu tidak ada urusan perusahaan, tambang, atau proyek," ujarnya. Bahkan ia menyebut NU kini telah berubah menjadi "PTNU" (Perusahaan Tambang NU). Sebuah perusahaan dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi, bukan lagi jam'iyah yang mengabdi pada umat.

Kritik serupa datang dari KH Roy Murtadho (Gus Roy) yang mengkritik keras keputusan PBNU menerima konsesi tambang, menilai kebijakan itu bertentangan dengan narasi besar "Merawat Jagad, Membangun Peradaban" yang selama ini digaungkan. 

Aktivis lingkungan bahkan menilai kebijakan ini mengkhianati berbagai keputusan progresif NU di masa lalu dan menjauhkan NU dari rakyat. Ironis. Organisasi yang lahir dari pesantren dan mengakar di desa-desa kini justru terlibat dalam bisnis ekstraktif. Sebuah bisnis yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik dengan masyarakat adat.

Politik Praktis, Menjauh dari Khittah Keulamaan

Gus Lilur, tokoh muda Nahdliyin, menyampaikan kegelisahan mendalam terkait arah organisasi yang dinilai mulai menjauh dari khittah keulamaan. "NU ini didirikan oleh para ulama besar dengan fondasi ilmu dan akhlak. Bukan untuk menjadi alat kepentingan kekuasaan," tegasnya. 

Ia menyoroti munculnya nama-nama aktor politik seperti Nusron Wahid hingga Saifullah Yusuf sebagai indikator kaburnya batas antara organisasi keagamaan dan politik praktis. Bahkan Gus Yahya pun dinilai oleh KH Roland Gunawan sebagai pemimpin yang kebijakannya sering kali didasarkan pada logika politik dan kepentingan kekuasaan. Bukan pada prinsip syariat dan kesejahteraan umat.

Kritik pedas lain disampaikan Gus Ali Masyhuri. NU kerap baru benar-benar kompak ketika memiliki musuh bersama. Dengan sindiran tajam, ia mengatakan dalam bahasa Jawa, "NU iku iso kuat, rukun, nek digolekno mungsuh." NU hanya bisa kuat dan rukun jika dicarikan musuh. Ketika ancaman dari luar tidak terlihat, energi internal justru habis untuk persoalan sendiri. Sebut saja fragmentasi, perebutan pengaruh, dan perbedaan kepentingan.

Marwah yang Terkoyak

Menjelang Muktamar ke-35, isu-isu mencemaskan terus berhembus. Dugaan pengondisian, isu karantina peserta, hingga "penculikan" ketua PCNU. 

Forum Ulama Nahdliyin bahkan menyoroti isu otokrasi di tubuh PBNU dan kepemimpinan yang dinilai lemah secara manajerial. Muktamar yang seharusnya menjadi ruang intelektual untuk mengevaluasi perjalanan organisasi dan merumuskan respons terhadap tantangan zaman, kini terancam menjadi arena perebutan kekuasaan. Sebuah bursa kekuasaan yang menjauh dari fungsi musyawarah ulama.

Tema besar yang semestinya menjadi diskursus publik nyaris absen. Yang justru mewarnai memori publik adalah kasus pecat-memecat, konsesi tambang, dan konflik faksional. NU kehilangan pijakan moralnya sebagai penyeimbang kekuasaan. Organisasi yang semestinya menjadi benteng moral bangsa berubah menjadi medan tarik-menarik kepentingan elite politik.

Jika Muktamar ke-35 hanya melahirkan penguasa baru tanpa evaluasi mendalam atas dosa-dosa kolektif lima tahun terakhir, maka marwah NU akan tetap menjadi slogan kosong. Umat menunggu jawaban, akankah NU kembali ke rel khittahnya sebagai jam'iyah yang mengabdi. Atau terus tenggelam dalam pusaran tambang, politik, dan kekuasaan? Pertaruhannya bukan sekadar kursi ketua umum. Tapi nyawa organisasi itu sendiri.

Mencari Pemimpin Pembawa Perubahan di Bursa 

Di tengah pusaran konflik dan kritik yang membayangi, muktamar kali ini sesungguhnya menyimpan secercah harapan. Munculnya beragam nama kandidat ketua umum yang siap bertarung. Namun kehadiran mereka bukanlah jaminan perubahan. Rakyat dan warga Nahdliyin berhak menuntut lebih dari sekadar pergantian kursi. Lantas, seperti apa sosok ideal pemimpin NU ke depan?

Pemersatu, Bukan Si Pemecah Belah

Karakter pertama dan paling mendesak adalah kemampuan mempersatukan. Konflik internal lima tahun terakhir telah mencederai wibawa NU di mata publik. Karena itu, pemimpin baru harus mampu menjadi al-mushlih. Pendamai yang menyatukan seluruh potensi, Bukan memperdalam perpecahan. 

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid dengan tegas menyatakan bahwa siapa pun yang memicu konflik dan bersikap otoriter tidak layak memimpin. Pemimpin yang ideal adalah yang hadir dengan hati nurani. Yang mampu mengembalikan NU pada fondasi adab dan persaudaraan. Bukan sosok yang justru menjadi sumber kegaduhan.

Manajer Ulama, Bukan Ulama Panggung

Di abad kedua NU, organisasi raksasa ini tak lagi cukup dipimpin oleh kharisma semata. KH Ma'ruf Amin menekankan bahwa ketua umum harus memiliki kapasitas manajerial dan teknokratis yang mumpuni untuk mengelola serta menggerakkan organisasi. 

Visi dan misi NU harus dibumikan. Diterjemahkan dari keputusan muktamar dan arahan Rais Aam menjadi program terukur dan berdampak nyata. Kemampuan ini mencakup tata kelola keuangan yang transparan. Pengelolaan sumber daya manusia yang profesional. Dan eksekusi program yang sistematis. 

Karakter kedua, Pemimpin NU ke depan tak boleh lagi menjadi figur seremonial yang hanya tampil di panggung. Melainkan manajer ulama yang mampu membawa organisasi melangkah ke era modern tanpa kehilangan jati diri.

Penjaga Marwah dan Independensi

Karakter ketiga tak kalah penting. Integritas moral dan independensi politik. Dalam dokumen visi yang ditawarkan sejumlah kandidat, muncul prinsip-prinsip kepemimpinan yang menarik. Seperti akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah, dan maslahah. 

Ada yang mengusung gagasan "Poros Tengah" untuk meredakan fragmentasi dan mengembalikan fokus NU pada pengabdian kepada umat. Ada pula yang mendorong penguatan organisasi dari bawah. Menjadikan pesantren dan PCNU sebagai fondasi utama kekuatan NU. 

Bahkan muncul wacana menghidupkan kembali Qanun Asasi sebagai pedoman organisasi. Sebuah upaya mengembalikan NU pada nilai-nilai pendiriannya. Namun semua gagasan ini hanya akan bermakna jika sang pemimpin benar-benar memiliki rekam jejak pengabdian yang teruji. Serta keberanian untuk menolak intervensi kekuasaan dari luar.

Jadikan Penentu Arah ke Depan

Muktamar ke-35 bukanlah sekadar ajang pergantian ketua umum, melainkan penentu arah masa depan organisasi terbesar di Indonesia ini. Di tengah gempuran godaan tambang, politik praktis, dan kepentingan kekuasaan, warga Nahdliyin mendambakan sosok pemimpin yang tidak hanya pandai berpidato, tetapi mampu menjadi penjaga marwah yang sesungguhnya. 

Pilihan ada di tangan para muktamirin. Apakah mereka akan memilih pemimpin yang melanjutkan status quo? Atau sosok berani yang membawa NU kembali ke rel khittahnya sebagai jam'iyah? Yang lebih fokus mengabdi pada umat dan bangsa? Kita tunggu hasil Mukatamar Ke-35 ini seperti apa. Dan pemimpin seperti apa hasilnya? Ya, harus sabar dong...masa, sabar ach...!!

Rabu, 26 Agustus 2026

Menyoal Jilbab di Universitas Pertahanan: "Ketika Negara Berbenturan dengan Perintah Tuhan"


Pengantar: Pada suatu pagi di bulan Juni 2026, seorang gadis bernama Asma Wafa Andina melangkahkan kakinya memasuki gerbang Universitas Pertahanan. Kebahagiannya terpancar dari rona wajahnya yang berbinar. Bagaimana tidak, ia diterima di Fakultas Kedokteran sesuai angan-angannya. Ia telah melewati seleksi panjang yang menguras tenaga dan pikiran. Ia dinyatakan lulus di tingkat pusat. Sebuah pencapaian yang hanya diraih oleh beberapa gelintir putri terbaik bangsa. Namun takdir berkata lain. Hanya 15 jam setelah ia menginjakkan kaki di kampus, dunia yang ia impikan runtuh dalam sekejap. Ada nada minor yang mengancam: "Lepaskan hijabmu atau mundur!!"

Benturan Dua Realitas

Kalimat itu bukan sekadar perintah institusi. Ia adalah benturan antara dua realitas. Realitas duniawi yang diwakili oleh negara dengan segala aturan dan disiplinnya. Dan realitas spiritual yang bersumber dari perintah Tuhan yang Maha Esa. Asma memilih jalan yang sulit. Ia mundur. Dalam surat pengunduran diri yang ditulis pada 24 Juni 2026, ia mencantumkan alasan yang gamblang: "tidak bersedia melepas hijab."

Kisah ini menjadi viral. Lebih dari 11.000 kali disukai. Hampir 2.500 kali dibagikan. Namun di balik angka-angka itu, ada pertanyaan filosofis yang menggantung di udara: Siapakah yang berhak memisahkan seorang hamba dari Tuhannya? 

Dan jawabannya: Tidak ada siapa pun. Tidak ada negara. Tidak ada institusi. Tidak ada pangkat. Tidak ada jabatan yang dapat merenggut hak seorang Muslimah untuk menaati perintah Allah. Karena dalam Surah Al-Baqarah ayat 256, Allah berfirman: "Lā ikrāha fid-dīn," "Tidak ada paksaan dalam agama."

Kontradiksi Antara Kata dan Tindakan

Kementerian Pertahanan merespons dengan klarifikasi yang membingungkan. Dalam Siaran Pers Nomor SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN bertanggal 23 Agustus 2026, Kemhan menyatakan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan. Bahkan nilai ketakwaan disebutkan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Dan pelaksanaan ibadah dijamin sebagai hak mereka.

Namun di sisi lain, Kemhan mengakui bahwa hijab tidak digunakan pada saat Latihan Dasar Militer di Akademi Militer Magelang dengan alasan keamanan dan keleluasaan gerak. Di luar itu, kadet Muslimah diperbolehkan berhijab di mess, kegiatan tertentu, dan saat magang.

Di sinilah letak ironi yang paling menyayat. Jika tidak ada larangan, mengapa Asma diminta melepas hijab di hari pertama. Jauh sebelum latihan militer dimulai?

Sebuah kontradiksi yang membuat akal sehat berhenti berpikir dan hati nurani berteriak. Ini bukan tentang disiplin. Ini tentang institusi yang enggan mengakui kesalahannya. Dan lebih memilih membiarkan seorang gadis kehilangan pendidikannya daripada mengubah aturan yang diskriminatif.

Dalam filsafat moral Immanuel Kant, ada prinsip fundamental bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan. Bukan sekadar alat. Asma diperlakukan sebagai alat. Alat untuk menjaga citra keseragaman militer. Bukan sebagai pribadi yang memiliki keyakinan dan hak asasi yang melekat padanya. Ini adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan yang paling dasar.

Ketika Hati dan Logika Berbenturan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma'rifah, menegaskan bahwa jika terbukti ada pelarangan hijab merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 29 UUD 1945. "Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," tegasnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak klarifikasi terbuka. "Apakah larangan itu tertulis atau hanya disampaikan secara verbal?" tanyanya dengan nada prihatin. 

Sementara Pengamat militer Beni Sukadis menyoroti aspek teknis: "Jika jilbab dapat dirancang sesuai standar seragam dan tidak menghambat latihan, larangan menyeluruh sulit dibenarkan."

Namun ada satu pertanyaan yang paling menggugah: Mengapa kadet Palestina diperbolehkan menggunakan jilbab? Sedangkan Asma tidak? Asma sendiri yang menanyakannya. Dan jawabannya tak pernah datang. Bagai perahu ditelan ombak.

Kewajiban Mengenakan Jilbab

Di sinilah spiritualitas berbicara. Dalam pandangan Islam, jilbab bukanlah aksesori budaya atau seragam yang bisa dilepas-pasang. Ia adalah perintah Allah yang tertuang dalam Surah An-Nur ayat 31: "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya."

Bagi seorang Muslimah, melepas jilbab berarti mendurhakai Tuhannya. Dan ketika institusi negara memaksa seorang Muslimah untuk memilih antara ketaatan kepada Tuhan dan ketaatan kepada negara, maka di situlah terjadi apa yang oleh filsuf Søren Kierkegaard disebut sebagai "krisis eksistensial." Saat seseorang harus mengambil lompatan iman yang menentukan seluruh hidupnya.

Asma mengambil lompatan itu. Ia memilih Tuhan di atas segalanya. Ia memilih kemuliaan di atas kenyamanan. Ia memilih harga diri di atas jabatan. Dan di hadapan Allah, pilihan itu adalah kemenangan yang tak terbantahkan.

Refleksi Spiritual bagi Penguasa

Kepada para pengambil kebijakan di Universitas Pertahanan, dan kepada seluruh institusi militer di negeri ini, renungkanlah sabda Rasulullah SAW: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Ketaatan itu hanya dalam kebaikan." (HR. Bukhari-Muslim). 

Jika kebijakan memaksa seorang Muslimah untuk melepas hijab adalah kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban bagi seorang Muslimah untuk menaatinya. Justru kewajibannya adalah menolaknya.

Ingatlah bahwa Allah tidak pernah memandang pangkat atau jabatan. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13, Allah berfirman: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

Jabatan tidak membuat seseorang mulia di sisi Allah. Ketaatanlah yang membuat mulia. Dan jilbab adalah bagian dari ketaatan itu.

Klarifikasi Kemhan yang berjanji akan mengevaluasi aturan adalah secercah harapan. Namun harapan tanpa realisasi hanyalah fatamorgana di padang pasir.

Negara harus hadir dengan tindakan nyata. Merevisi aturan yang diskriminatif. Mengakomodasi hijab dalam seragam resmi. Dan memastikan bahwa tidak ada lagi gadis yang harus mengorbankan masa depannya karena mempertahankan keyakinannya.

Kemerdekaan yang Tak Boleh Dikorbankan

Kisah Asma Wafa Andina adalah cermin bagi bangsa ini. Ia mengingatkan kita bahwa kemerdekaan beragama adalah fondasi dari kemerdekaan itu sendiri. Jika sebuah institusi negara, yang konon dibiayai oleh uang rakyat, dengan lancang memaksa warganya untuk memilih antara iman dan pendidikan, maka apa arti kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa?

Tidak ada institusi yang lebih tinggi dari perintah Tuhan. Tidak ada pangkat yang lebih mulia dari ketaatan. Tidak ada seragam yang lebih indah dari jilbab yang dikenakan karena cinta kepada Allah.

Maka kepada Asma dan semua gadis berjilbab yang berjuang mempertahankan identitasnya, kami ucapkan: Kalian adalah pahlawan sejati. Kalian mengajarkan kepada bangsa ini bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika seseorang tidak perlu memilih antara Tuhannya dan negaranya. Karena negara yang adil adalah negara yang melindungi kebebasan beribadah. Bukan merenggutnya.

Dan kepada para penguasa, kami sampaikan firman Allah yang abadi: "Dan janganlah kalian memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan janganlah kalian menggunakannya untuk menyuap para hakim dengan maksud memakan sebagian harta orang lain dengan cara dosa, padahal kalian mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188). 

Jika kalian mengambil hak seorang gadis untuk beribadah kepada Tuhannya, maka kalian sedang memakan harta kemerdekaannya dengan cara yang batil. Dan dosa itu akan kalian pertanggungjawabkan di hadapan-Nya.

Ya Allah, lindungilah para Muslimah yang berjuang mempertahankan hijabnya. Jadikanlah mereka pemenang di dunia dan di akhirat. Dan bimbinglah para penguasa untuk menegakkan keadilan yang Engkau perintahkan. Aamiin Ya Allahu Ya Robbal Aalamiinn...

Selasa, 25 Agustus 2026

Keagungan Maulid Nabi Muhammad SAW: Cahaya yang Tak Pernah Padam


Pengantar: Pada malam 12 Rabiul Awal tahun Gajah, kegelapan Jahiliyah disinari oleh cahaya yang tak pernah padam hingga akhir zaman. Muhammad bin Abdullah lahir ke dunia. Bukan sekadar seorang bayi, melainkan rahmat yang dijanjikan bagi seluruh alam semesta. Langit dan bumi menyambutnya dengan sujud. Berhala-berhala di sekeliling Ka'bah jatuh tersungkur. Dan istana Kisra di Persia retak sebagai tanda bahwa tatanan lama akan segera runtuh oleh cahaya yang dibawanya. Kelahirannya telah mengubah arah sejarah. Memperingatinya sebagai wujud kecintaan kepada beliau. Jadi sikapi dengan bijak. Bukan dengan cara sinis.

Sebagai Pintu Gerbang Rahmat

Maulid Nabi bukanlah sekadar peringatan tahunan yang dirayakan dengan pembacaan shalawat dan hidangan makanan. Ia adalah momen untuk merenungkan makna kelahiran seorang manusia yang menjadi pintu gerbang rahmat bagi seluruh ciptaan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Anbiya ayat 107: "Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam."

Inilah keagungan pertama yang harus kita hayati. Nabi Muhammad lahir bukan untuk satu kaum. Bukan untuk satu bangsa. Tetapi untuk seluruh alam semesta. Manusia, jin, hewan, tumbuhan, bahkan batu-batu yang tersebar di muka bumi.

Akhlak Penyatu Langit dan Bumi

Keagungan Maulid tidak terletak pada kemegahan perayaan, tetapi pada akhlak yang diwariskannya. Allah sendiri memuji akhlak Nabi dalam Surah Al-Qalam ayat-4: "Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung."

Para ulama menafsirkan bahwa akhlak Nabi adalah akhlak Al-Qur'an. Sebuah kesempurnaan yang menjadikannya teladan bagi seluruh umat manusia.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menggambarkan akhlak Nabi sebagai puncak kesempurnaan manusia. Beliau adalah orang yang paling lembut. Paling pemaaf. Paling dermawan. Paling berani. Dan paling tawadhu'.

Ketika seorang Badui menarik selendangnya dengan kasar hingga meninggalkan bekas di lehernya, Nabi tidak marah. Beliau hanya tersenyum dan memenuhi permintaan Badui itu.

Ketika penduduk Thaif melempari beliau dengan batu hingga darah mengalir dari kedua kakinya. Doa yang dipanjatkan beliau bukanlah kutukan, melainkan: "Ya Allah, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui."

Inilah keagungan yang tak terjangkau oleh logika dunia. Dalam setiap peringatan Maulid, kita diajak untuk merenungkan: Seberapa jauhkah akhlak kita dari akhlak beliau? Seberapa besarkah kesabaran kita dibandingkan dengan kesabarannya? Seberapa lapangkah dada kita dalam menghadapi penghinaan?

Maulid sebagai Momen Transformasi Diri

Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki dalam karyanya Mafahim Yajibu An Tushahhah menekankan bahwa peringatan Maulid bukanlah sekadar ritual tanpa makna. Ia adalah pintu untuk mencintai Nabi. Dan mencintai Nabi berarti mengikuti jejaknya.

Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad): 'Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.'" (QS. Ali 'Imran: 31). Cinta tanpa ketaatan adalah pengakuan palsu. Dan ketaatan tanpa cinta adalah kehambaan hampa.

Maulid mengajarkan kita bahwa cinta kepada Nabi harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ia adalah suri teladan dalam ibadah. Dalam muamalah. Dalam politik. Dalam ekonomi. Dan dalam seluruh aspek kehidupan.

Ketika kita memperingati Maulid, kita diingatkan bahwa Nabi tidak pernah meninggalkan shalat malam, meskipun dosanya telah diampuni. Kita diingatkan bahwa beliau adalah pemimpin yang paling dekat dengan rakyatnya. Yang tidur di atas tikar kasar. Dan makan dengan kesederhanaan. Kita diingatkan bahwa beliau adalah hakim yang paling adil. Yang tidak pernah memandang status sosial dalam menegakkan kebenaran.

Penerang Seluruh Penjuru Dunia

Keagungan Maulid juga terletak pada pesan universalnya: Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Nabi Muhammad datang untuk membebaskan manusia dari perbudakan sesama manusia. Dari penyembahan berhala-berhala material. Dan dari kegelapan kebodohan.

Beliau mengajarkan bahwa semua manusia sama di hadapan Tuhan. Apa pun warna kulitnya. Apa pun sukunya. Apa pun status sosialnya.

Dalam khutbah haji wada', beliau berseru: "Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu, dan bapak kalian satu. Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak ada kelebihan bagi orang non-Arab atas orang Arab, kecuali dengan takwa."

Inilah kemuliaan yang harus kita rayakan dalam Maulid. Bahwa Islam membawa pesan kesetaraan, keadilan, dan kasih sayang. Nabi Muhammad adalah pembawa cahaya yang menerangi seluruh penjuru dunia. Bukan dengan pedang. Tetapi dengan akhlak dan kebenaran.

Menghidupkan Maulid dalam Keseharian

Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu berkata: "Cintailah Allah karena Dia memberi makan kalian. Dan cintailah aku (Muhammad) karena Allah mencintaiku."

Maulid Nabi adalah puncak cinta kepada Rasulullah/ Sebuah cinta yang harus kita hidupkan setiap hari. Bukan hanya pada bulan Rabiul Awal. Cinta itu harus terlihat dalam cara kita berbicara. Dalam cara kita berdagang. Dalam cara kita memimpin. Dalam cara kita beribadah. Dan dalam cara kita memperlakukan sesama.

Karena pada hakikatnya, keagungan Maulid bukanlah pada kemeriahan perayaan, tetapi pada seberapa dekat kita dengan akhlak Nabi. Semakin kita meneladani beliau, semakin kita merasakan keagungan kelahirannya. Dan semakin kita merasakan keagungan itu, semakin kita bersyukur kepada Allah yang telah mengutus Muhammad sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada junjungan kami Muhammad, dan kepada keluarganya, dan kepada para sahabatnya. Dan jadikanlah kami orang-orang yang mencintainya dan mengikuti sunnahnya, Dan kumpulkanlah kami bersama beliau di surga-Mu yang abadi. Aamiin.

Menyikapi Tuduhan Bid'ah dengan Hikmah

Di tengah gemuruh perayaan Maulid yang dirayakan dengan penuh suka cita oleh mayoritas umat Islam di dunia, tak jarang muncul suara-suara sinis yang melabeli kegiatan ini sebagai bid'ah. Sesuatu yang diada-adakan dalam agama. Tuduhan ini sering dilontarkan dengan nada menghakimi. Seolah-olah mereka yang merayakan Maulid telah tersesat dari ajaran Islam yang murni.

Sungguh menyedihkan, ketika seharusnya bulan kelahiran Rasulullah menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, justru diwarnai perdebatan yang memecah belah.

Para ulama terkemuka sepanjang sejarah telah memberikan pandangan yang bijaksana tentang Maulid. Imam As-Suyuthi dalam karyanya Al-Hawi lil Fatawi menyatakan bahwa peringatan Maulid adalah bid'ah hasanah. Inovasi yang terpuji, karena mengandung banyak kebaikan. Yakni, berkumpul untuk membaca shalawat, menceritakan sejarah kelahiran Nabi. Syiar Islam. Dan menumbuhkan kecintaan kepada beliau.

Imam Ibn Hajar Al-Asqalani juga menegaskan bahwa Maulid bukanlah perayaan yang tercela, selama di dalamnya tidak ada kemaksiatan. Dan bertujuan untuk mengagungkan Nabi.

Peringatan Maulid bukanlah tentang menambah-nambah ajaran agama. Ia adalah ekspresi cinta kepada Rasulullah yang telah diajarkan oleh Allah sendiri. Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad): 'Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.'" (QS. Ali 'Imran: 31).

Cinta kepada Nabi adalah bagian dari cinta kepada Allah. Dan cinta itu membutuhkan ekspresi. Maulid adalah salah satu bentuk ekspresi cinta yang paling indah. Tentu saja selama tidak diiringi dengan pelanggaran syariat.

Maka, kepada mereka yang sinis dan mudah melontarkan tuduhan bid'ah, kami mengajak untuk merenungkan sabda Rasulullah yang mulia: "Barang siapa yang mengadakan dalam Islam suatu amalan yang baik, maka baginya pahala amalan itu dan pahala orang yang mengikutinya." (HR. Muslim).

Maulid adalah amalan baik yang telah dijalankan oleh para ulama besar selama berabad-abad. Jika ada yang menganggapnya bid'ah, biarlah itu menjadi perbedaan yang tidak perlu memutuskan tali persaudaraan.

Marilah kita jadikan Maulid sebagai momentum untuk saling mengasihi. Bukan saling menyalahkan. Karena pada hakikatnya, setiap muslim yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan mencintai Rasulullah adalah saudara. Dan untuk menggalang persaudaraan sejatinya turut merayakan kebersamaan. Minimal lebih bijak menyikapinya. Bukan memperuncing perbedaan.

Semoga Allah mempersatukan hati kita dalam kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Dan menjauhkan kita dari sikap sinis yang hanya merusak ukhuwah Islamiyah. Nah, itu...Gak perlu sinis..!!! Apalagi memvonisnya bakal pada masuk neraka...Weleh...weleh...!!!

Senin, 24 Agustus 2026

Harta Pengemplang Pajak, akan Menjadi Bara Api di Neraka



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-36)

Pengantar: Wahai para pengemplang pajak, pintu taubatmu masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian curi. Laporkan omzet yang kalian sembunyikan. Perbaiki SPT yang telah kalian dustai. Jujurlah pada jumlah aset yang dimiliki. Jangan tunggu sampai nyawa berada di kerongkongan. Karena pada saat itu taubat tidak lagi berguna. Apakah pengemplang pajak sadar bahwa harta haramnya kelak akan menjadi bara api di neraka? Bahwa setiap rupiah yang ia sembunyikan akan menjadi siksaan yang membakar tubuhnya di hari kiamat? Hiiiyyy...!!!

Siapa Pengemplang Pajak?

Pengemplang pajak adalah orang atau badan usaha yang dengan sengaja tidak membayar atau menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayar kepada negara. Perbuatan ini merugikan keuangan negara dan melanggar hukum. 

Beberapa Cara dan Modus Pengemplangan Pajak, antara lain: Mengubah laporan keuangan atau memperkecil jumlah pendapatan asli (manipulasi data); Membuat biaya atau pengeluaran fiktif untuk mengurangi beban pajak (biaya palsu); Memakai faktur pajak atau bukti bayar yang tidak sah (dokumen palsu); Dan tidak melaporkan kekayaan atau omzet usaha yang sebenarnya (sembunyikan aset).

Dampak dan Sanksi Hukum, antara lain; Menimbulkan kerugian Negara, dimana pendapatan negara dari sektor pajak turun drastis sehingga menghambat pembangunan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak bisa melakukan tindakan tegas melalui pemeriksaan, penyidikan, pencekalan, hingga penyanderaan bagi yang tidak patuh. Sanksi pidana pun tak main-main. Pelaku dapat dikenakan hukuman denda besar hingga kurungan penjara.

Pajak sebagai Pengorbanan Suci

Pajak identik dengan  zakat bagi negara. Sebuah pengorbanan suci yang dipersembahkan dalam kepercayaan bahwa negara akan mengelola titipan itu dengan baik, jujur dan amanah.

Namun ketika pengemplang pajak dengan sengaja menyembunyikan omzet, merekayasa faktur, dan mengalirkan uang rakyat ke rekening pribadi, mereka tidak sekadar melanggar undang-undang. Mereka telah melakukan pengingkaran terhadap amanat yang lebih tinggi daripada konstitusi, yakni amanat dari Yang Maha Kuasa. 

Pengemplang pajak adalah saudagar yang menjual ruhnya dengan harga yang sangat murah. Berapa nilai ruh seorang manusia di hadapan Allah? 

Dalam Surah Ali 'Imran ayat 77, Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih."

Betapa mengerikannya ancaman ini. Mereka yang mengkhianati amanat, yang menjual keadilan untuk keuntungan sesaat, akan menghadapi hari ketika Allah berpaling darinya. Tidak ada kekayaan di dunia yang bisa menebus itu.

Pajak sebagai Sakramen Sosial

Dalam tradisi spiritual mana pun, harta memiliki dimensi sakral. Harta bukanlah sekadar benda. Ia adalah energi kehidupan yang diperoleh dari jerih payah. Dari waktu yang tak pernah kembali. Dari keringat yang jatuh ke bumi. 

Ironisnya para pengemplang pajak tidak memahami sakralitas ini. Baginya, uang hanyalah angka di rekening. Akuntansi hanyalah trik untuk meminimalkan kewajiban. Ia lupa bahwa setiap rupiah yang tidak disetorkan adalah bagian dari tubuh bangsa yang diamputasi. 

Dalam Surat Al-Mutaffifin, Allah mengancam para penipu takaran dan timbangan: "Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (QS. Al-Mutaffifin: 1-3).

Pengemplang pajak adalah penipu timbangan di tingkat makro. Ia mengurangi hak negara. Yang berarti mengurangi hak rakyat. Ia menipu bukan hanya aparat pajak, tetapi seluruh umat manusia yang menjadi bagian dari bangsa ini.

Ketika Dosa Menggema di Langit dan Bumi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp4 triliun per tahun akibat pengemplang di sektor baja. Rp4 triliun—angka yang dalam perspektif spiritual bukanlah sekadar kerugian finansial. Ia adalah aliran darah yang terhenti dari tubuh bangsa. 

Dengan Rp4 triliun, berapa banyak anak yatim yang bisa disekolahkan? Berapa banyak ibu hamil yang bisa mendapatkan layanan kesehatan? Berapa banyak bangunan sekolah dan Puskesmas bisa dibangun. Berapa banyak jembatan yang bisa dibentangkan. Berapa banyak masjid, gereja, pura dan tempat ibadah lainnya yang bisa dibangun?

Dan modusnya selalu sama. Rekening karyawan digunakan untuk menyembunyikan omzet. PPN yang telah dipungut dari konsumen tidak disetorkan. Surat Pemberitahuan dilaporkan dengan angka penuh dusta. 

Dusta, dalam tradisi spiritual, adalah ibadah yang paling hina. Rasulullah SAW bersabda: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya mengkhianati." (HR. Bukhari-Muslim). Pengemplang pajak adalah orang munafik di hadapan negara dan agamanya.

Apakah pengemplang pajak sadar bahwa hartanya yang haram akan menjadi bara api di neraka? Bahwa setiap rupiah yang ia sembunyikan akan menjadi siksaan yang membakar tubuhnya di hari kiamat?

Taubat Sebelum Pintu Tertutup

Para pengemplang pajak, pintu taubat masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian curi. Laporkanlah omzet yang kalian sembunyikan. Perbaikilah SPT yang telah kalian dustai. Jangan tunggu sampai nyawa berada di kerongkongan, karena pada saat itu taubat tidak lagi berguna. 

Allah berfirman: "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan hingga apabila ajal tiba bagi seseorang dari mereka, barulah ia mengatakan: 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.'" (QS. An-Nisa': 18).

Hikmah untuk Para Penjaga Amanah

Kepada para pegawai pajak. Para auditor dan para pengawas keuangan, ingatlah bahwa kalian adalah penjaga gerbang. Kalian adalah tabib yang merawat kesehatan keuangan bangsa. Jangan biarkan tangan kalian disuap. Jangan biarkan hati kalian tergoda. Jangan biarkan iman kalian luntur oleh gemerlap dunia. Karena kelak, kalian akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya oleh atasan, tetapi oleh Tuhan yang Maha Melihat.

Dalam Surah Al-Isra ayat 34, Allah berfirman: "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawaban." Kalian telah berjanji di atas sumpah jabatan. Jika kalian mengingkari, maka sumpah itu akan menjadi saksi yang membisukan kalian di hadapan Pengadilan Agung.

Transaksi dengan Iblis

Pada akhirnya, dosa pengemplang pajak adalah dosa terhadap ruh bangsa. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanat. Pengingkaran terhadap keadilan. Dan penjualan diri sendiri untuk bertransaksi kepada iblis.

Namun bagi kita yang masih memiliki kesadaran, mari kita jaga kejujuran kita. Karena harta yang halal, meskipun sedikit, lebih diberkahi daripada harta haram yang melimpah. Dan ruh yang bersih, meskipun miskin, lebih mulia daripada ruh yang kaya penuh dosa.

Renungkanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Ma'idah: 64). Pengemplang pajak adalah perusak. Ia merusak keadilan, merusak kepercayaan, merusak masa depan. Namun Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Pintu taubat selalu terbuka. Kembalilah sebelum semuanya terlambat.

Karena pada hari ketika semua manusia dibangkitkan, tidak ada lagi rekening di bank. Tidak ada lagi deposito. Tidak ada lagi tumpukan uang. Tidak ada lagi emas batangan. Yang ada hanyalah amal. Dan di antara amal yang paling berat timbangannya adalah kejujuran. Dan di antara dosa yang paling berat bebannya adalah pengkhianatan terhadap amanat.

Berikan Ultimatum hingga Eksekusi

Tragedi dosa pengemplang pajak tidak dapat dibiarkan berakhir sebagai ratapan tanpa ujung. Negara, dalam kapasitasnya sebagai pelayan keadilan, harus hadir. Tidak hanya dengan kata-kata. Tetapi dengan tindakan yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah Indonesia telah mulai bergerak, meskipun dengan langkah yang masih perlu terus diuji integritasnya.

Beberapa tindakan yang bisa dilakukan negara, antara lain:

Pertama, penagihan masif terhadap pengemplang kakap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum 200 pengemplang pajak dengan tunggakan mencapai Rp60 triliun untuk segera melunasi kewajibannya. 

Hingga akhir 2025, Ditjen Pajak telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari para pengemplang tersebut. Pemerintah menargetkan total penagihan hingga Rp20 triliun pada tahun yang sama. Penagihan dilakukan secara aktif melalui penerbitan surat paksa, penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga penyanderaan (gijzeling) bagi yang membandel.

Kedua, penindakan hukum yang melibatkan multi-instansi. Tidak cukup hanya dengan surat tagihan. Negara membentuk tim gabungan yang melibatkan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK untuk memburu para pengemplang. 

KPK telah menyatakan kesiapannya membantu penagihan agar tidak dibarengi dengan praktik korupsi. Di Banten, lima bos perusahaan besi dan baja ditangkap PPNS Ditjen Pajak karena merugikan negara Rp583 miliar melalui SPT yang tidak benar dan penjualan terselubung. Mereka dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak dibayar.

Ketiga, pemburuan aset dan pemutusan beking. PPATK menemukan modus pengemplangan di sektor tekstil senilai Rp12,49 triliun melalui rekening karyawan. Pemerintah juga menggandeng TNI-Polri untuk memberantas praktik beking. Perlindungan dari oknum berwenang yang selama ini menghambat penindakan.

Keempat, reformasi sistemik melalui digitalisasi. Memasuki 2026, Ditjen Pajak memperkuat sistem elektronik melalui platform Coretax, pertukaran data internal dengan Bea Cukai, serta intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data agar penagihan lebih terarah.

Namun semua upaya ini akan sia-sia jika tidak diikuti oleh konsistensi dan keberanian memberantas oknum di dalam negeri sendiri. Karena dosa terbesar adalah ketika yang seharusnya menjadi penjaga amanat justru menjadi bajingan perampoknya. 

Tindakan negara harus terus dipertajam. Bukan hanya untuk menagih, tetapi untuk memulihkan kepercayaan bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan di negeri ini. Jadi jangan pernah lupa dan berhenti untuk terus menggedor pintu-pintu pengemplang pajak. Terutama para pengemplang pajak jumbo. Door...Door...Door...Bayaarr...!!!

Pemecatan Purbaya, Tidak Manusiawi..!

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-48) Pengantar : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya pada 14 September 2026. Bukan s...