Senin, 12 September 2016

7 Hikmah dan Keutamaan Berqurban

Kita tengah  kedatangan tamu istimewa, Hari Raya ‘Idul Adha, dimana pada hari itu dan hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan qurban. Ada baiknya kita menyimak 7 hikmah dan keutamaan qurban sebagai berikut:

1. Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”

Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”
Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]

2. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]

3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai Allah Subhanahu Wa Taala


Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]

4. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa

“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]

5. Berkurban adalah ibadah yang paling utama

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an Surat Al An’am : 162]
Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat…”

6. Berkurban adalah sebagian dari syiar agama Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al Hajj : 34]

7. Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat : 102 – 107]

Sabtu, 03 September 2016

Amalan di bulan dzulhijjah

Berikut beberapa ibadah pada bulan Dzulhijjah:

1. SHAUM AROFAH.

Masih ingat dan melekat dalam ingatan kita, shaum Ramadlan yang diikiuti shaum 6 hari pada bulan Syawal, dimana Rasulullah SAW menyebutkan pahalanya disisi Allah sama dengan shaum selama 1 tahun (360 hari).

Bersukurlah mereka/kita yang telah shaum Ramadlan tamat lalu diikuti shaum Syawal 6 hari sampai selesai, sehingga nanti tinggal menunggu pahalanya, Aamiin.

Begitu memasuki bulan Dzulhijjah, ada shaum lagi yaitu shaum Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Rasulullah menjelaskan, dalam hadist Muslim, shaum Arofah akan menghapus dosa 2 tahun, 1 tahun dosa yang telah lalu dan 1 tahun dosa yang akan datang.

Shaumnya cuma 1 hari, tetapi pahalanya menghapus dosa 2 tahun, tentu kita tidak usah bertanya tentang menghapus dosa 1 tahun yang akan datang. Dosa belum dilakukan tapi sudah dihapus, maknanya karena besarnya pahala shaum Arofah, sehingga jika kita melakukan dosa-dosa kecil 1 tahun kedepan itu masih tertutupi, tentu bukan terhadap dosa besar.

Sama seperti pikiran seorang petani, 1 tahun kedepan pasti tidak akan kelaparan, laparnya sudah terjadi belum ? pasti belum ! karena dia melihat lumbung padinya sangat penuh, sehingga stoknya untuk makan 1 tahun yad akan tertutupi.

Shaum Arofah ini merupakan pemberian dari Allah kepada orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, Allah bagi-bagi pahala, dengan rahman dan rahimnya Allah, yang beribadah haji mendapat pahala wukufnya di padang Arofah, yang tidak melaksanakan ibadah haji, mereka disediakan pahala lewat shaumnya pada tanggal 9 Dzulhijjah, karena itu Rasulullah menjelaskan, Rasulullah melarang shaum Arofah di padang Arofah, orang yang sedang wukuf tidak boleh shaum, tapi orang yang diluar Arofah, tidak wukuf disunatkan untuk shaum.

2. T A K B I R.

Ibadah selanjutnya, setelah melaksanakan shaum Arofah tanggal 9 Dzulhijjah, begitu terbenam matahari kita diperintahkan untuk menghiasi hari raya dengan takbir.

Dalam HR At Tabrani dijelaskan, hiasi hari-hari raya kamu dengan takbir.

Takbir pada hari raya Idul Adha ditunjukkan oleh hadits Nabi, Rasulullah takbir pada hari raya Idul Adha itu setelah shalat subuh hari Arofah, berarti shalat subuh hari Arofah tanggal 9 Dzulhijjah, sampai waktu ashar akhir hari tasryiq, tasyriq adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, jadi takbir pada hari raya Idul Adha panjang yaitu tanggal 9, 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Berbeda dengan hari raya Idul Fitri pada 1 Syawal diperintahkan untuk takbir, setelah terbit fajar sampai dengan imam berdiri untuk berkhutbah, jadi waktu takbir hanya beberapa jam saja.

Oleh karena itu bagi kita yang ingin memanfaatkan waktu dan menambah pahala disunatkan untuk takbir dari tanggal 9 s/d 13 Dzulhijjah. Dan takbirnya tidak harus di masjid, bisa dirumah, sambil duduk, sambil berjalan, lagi istirahat sampai hari tashriq yang ke-3.

3. SHALAT IDUL ADHA.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, kita keluar rumah untuk melaksanakan shalat idul adha, disunatkan untuk shalat idul adha tidak makan terlebih dahulu. Beda dengan kalau hendak shalat idul fitri disunatkan untuk makan terlebih dulu sebelum berangkat untuk melaksanakan shalat idul fitri, karena idul fitri artinya hari raya makan, bukan kesucian.

Idul Adha adalah hari raya penyembelihan, kita keluar untuk melaksanakan shalat Id, dimana shalat Id nya ? di mushola, tetapi jangan dibayangkan mushola seperti di Indonesia yang artinya mesjid kecil yang tidak dipakai shalat jum'at arti mushola bahasa Rasul adalah tempat terbuka, tanah lapang. Jika kita datang ke mushola apa yang kita lakukan ? Tidak ada yang kita lakukan kecuali shalat dua raka'at, lalu mendengarkan khutbah, tidak ada shalat sebelum dan sesudahnya !

Rasulullah keluar pada hari raya, Rasulullah melaksanakan shalat 2 raka'at shalat Id, tidak shalat sebelum dan sesudahnya.

Berbeda dengan shalat Jum'at, sebelumnya ada shalat takhayatul masjid, ada shalat intidor 2 raka'at terus menerus sampai imam naik mimbar, lalu setelah shalat jum'at ada shalat rawatib.

Sedangkan pada shalat Id, kita datang ke mushola, lalu duduk, shalat dan mendengarkan khutbah. Tetapi kadang kita melihat orang yang datang ke lapang shalat 2 raka'at, tentu pertanyaannya shalat apa ? Karena itu harus kita beri tahu.

4. MENYEMBELIH HEWAN KURBAN.

Rasulullah melaksanakan shalat Id di masjid selama hidupnya hanya satu kali ketika ada hujan. Kita dekat kepada Allah tidak terikat dengan satu tempat yang namanya masjid, dalam kacamata Islam, seluruh bumi yang kita injak adalah masjid, kullu ardin masjidun, bahwa setiap tanah adalah tempat sujud.
Diupayakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di lapang terbuka.

Mendengarkan khutbah pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha hukumnya sunah, artinya jika kita sesudah mengikuti shalat Id 2 raka'at, apabila kita ada keperluan yang urgen, kita meninggalkan tempat, tidak mendengarkan khutbah, maka sudah dianggap sah melaksanakan shalat Id.

Selesai kita melaksanakan shalat Id, QS. Al Kausar (108):2 "Shalat Id karena Tuhanmu dan ibadah menyembelihlah karena Tuhanmu", Al Qur'an menyebutnya nahar, satu jenis ibadah menyembelih, kita sering menyebut kurban.

Kalau kurban maknanya pendekatan diri kepada Allah, pendekatan diri bisa dengan apa saja, karenanya dulu Nabi Adam kurban tidak hanya dengan hewan saja, tetapi juga dengan hasil bumi, jaman nabi Idris pendekatan diri kepada Allah atau kurban dengan biji-bijian, di jaman nabi Nuh pendekatan diri kepada Allah atau kurban dengan makanan, di jaman nabi Ibrahim pernah dengan roti dan menyembelih binatang.

Itu namanya kurban dengan apa saja, kalau nahar pendekatan diri kepada Allah yang dinamakan kurban salah satu jenis ibadahnya yaitu menyembelih, jadi khusus menyembelih.

Karena ibadahya menyembelih, maka tidak bisa diganti dengan uang, ada suatu wacana, kalau menurut rasio uang lebih praktis, uang 20 jt dapat disakuan, rapih, dan sudah barang tentu uang lebih dibutuhkan, tetapi kalau sapi harus dikasih makan, harus diurus, ada BAB dlsb., ini baru wacana dari sebagian orang.

Kurban bagi umat Muhammad, nafsul ibadahnya adalah nahar, menyembelih, jadi kalau diganti dengan uang, uang mah tidak bisa disembelih !
Makanya kalau kurban diganti dengan uang akan hilang essensi ibadahnya, oleh karena itu akal pikiran manusia jangan terlalu jauh ikut campur karena ibadah tersebut sudah jelas nas nya.

Berbeda dengan zakat fitrah, bisa dikiaskan, kurma diganti dengan beras, dulu zakat fitrah dengan makanan pokok gandum, kurma, dikiaskan, itu ijtihad, diganti dengan beras, beras diganti dengan uang, ini bisa karena zakat adalah ibadah memberikan, dalam teori fikih namanya ta'wil ba'id.

Contoh lain, kalau kita membeli perhiasan emas, maka kita harus mengeluarkan zakatnya 2,5 persen, kita tidak harus memotong emas itu seberat 2,5 persennya, tetapi bisa diganti dengan uang senilai itu. Kalau kurban, aqiqah, hadyu tidak bisa dita'wilkan karena akan hilang essensi ibadahnya.

Ibadah itu macam-macam, ada ibadah jalan kaki dan lari-lari kecil itu towaf, ibadah lari itu sa'i, ibadah melempar itu jumrah, ibadah tidur itu mabit di Mina dan Musdalifah dan ibadah menyembelih yaitu nahar, aqiqah dan hadyu.

Bagi yang sudah melaksanakan ibadah haji, bila kita pergi ketempat penyembelihan hewan kurban di Arab Saudi kita akan menyaksikan banyak daging domba dan hewan kurban lainnya tidak terbagikan sampai membusuk, kita berpikir sayang, kita juga berpikir apakah kurbannya jadi? kurban penyebelihannya tetap sah, adapun urusan pebagian daging itu urusan ibadah yang berikutnya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, diawal Islam, ibadah menyembelih dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan shalat Id di tanah lapang, jadi menyembelih dulu baru shalat, ini dikarenakan kondisi masyarakat pada waktu itu masih miskin, imannya masih lemah, oleh karena itu Nabi bersama istrinya, Siti Khodijah mengajak masyrakat "mari makan, setelah makan baru ngaji", karena kalau mari ngaji baru makan akan banyak yang tidak hadir. Jadi yang berkaitan dengan kurban, pada waktu itu "mari menyembelih, mereka pada hadir, setelah itu baru shalat Id".

Namun sesudahnya turun QS Al Kausar (108) : 2, Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah), maka ayat ini menghapus (nasih) terhadap hukum sebelumnya menjadi shalat Id terlebih dulu, sesudah itu baru menyembelih hewan kurban dan berlaku sampai sekarang.

5. JENIS HEWAN KURBAN YANG DISEMBELIH.

QS Al Hajj (22) : 36, "Dan unta-unta itu kami jadikan untukmu bagian dari syiar Agama Islam, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu menyembelihnya). Kemudian apabila telah rebah (mati) maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikian kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersukur"

Karena ibadah itu ibadah nahar, ibadah menyembelih, apa yang disembelih, maka Al Hajj ayat 36 menunjukkan kepada kita tentang apa yang dikurbankan bagi ummat Muhammad, tujuan berkurban, manfaat dari binatang, cara menyembelih, kapan makan daging kurban, dan siapa yang berhak menerima daging kurban.

Ummat Muhammad kurban dengan hewan, tidak dengan makanan atau hasil bumi seperti ummat-ummat sebelumnya.

Didalam ayat lain dijelaskan binatang yang bagaimana, sebab binatang itu banyak, disitu dijelaskan binatang ternak yang berkaki empat.

Ayam tidak boleh untuk kurban walau diternak karena kakinya cuma dua, gajah tidak boleh untuk kurban, karena gajah binatang liar, bagaimana kalau kuda ? Diwaktu jaman Nabi kuda, sapi, sudah ada, tetapi Nabi tidak menyuruh kurban dengan kuda, karena Allah menyebut dalam Al Qur'an, kuda, himar dan bigol itu binatang kendaraan untuk ditunggangi, karenanya tidak boleh kurban dengan kuda, karena tidak ada keterangannya.
Selanjutnya, bolehkah kurban dengan kerbau ? kakinya 4, kerbau diternak, kerbau binatang sejenis sapi cuma beda warna kulitnya. Dalam teori fikih bila kita kurban dengan kerbau, diqiaskan dengan sapi, karena sama-sama binatang ternak berkaki 4.

Apa tujuan kurban ?

Bahwa kurban itu adalah syiar Alah, untuk meramaikan, menghidupkan ajaran Allah, apa manfaat binatang kurban itu ? Pada binatang kurban banyak sekali manfaatnya, binatang itu bisa dimanfaatkan tenaganya, bisa diambil dagingnya, bisa dipakai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sapi siap untuk melepaskan nyawanya yang hidup hanya sekali didunia demi kepentingan manusia, agar manusia bisa beribadah. Kita patut bersukur, bukan sukur kepada sapi, tetapi sukur kepada yang menciptakan binatang itu, karena kalau dibalikkan belum tentu kita siap "dipeuncit" untuk kepentingan sapi ! Pntn.

6. CARA PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN

Bagaimana cara penyembelihannya menurut syari'at Islam ?
"Sebut nama Allah", kalau tidak menyebut nama Allah berarti sembelihannya itu haram, ada bacaan yang panjang, yang pertengahan dan ada yang pendek :

1. Bismillahi Allohu Akbar Allohumma minka wa ilaika. (Demi namaMu ya Allah, Engkau Maha Besar, binatang ini dari Mu, dan binatang ini dipakai ibadah kepadaMu).
2. Bismillahi Allohu Albar.
3. Bismillah.

Binatang ini mati atas nama Allah, kalau sudah baca Bismillah tidak boleh dipotong lagi.
Kalau memahami ayat diatas QS Al Hajj 36, menyembelih unta sambil berdiri, memang cara menyembelih unta begitu, algojonya menyembelih leher bagian bawah, dekat perutnya, nanti unta akan rebah sendiri kalau sudah lemas dan mati.
Sedangkan untuk cara penyembelihan sapi, domba, kerbau dalam keadaan berbaring.

Kapan kita boleh memakan daging kurban ?
Apabila binatang itu telah betul-betul mati, silahkan makan dagingnya, artinya jangan sekali-kali mengambil daging dari binatang kurban itu, apa telinganya, kakinya, ekornya atau apa saja dalam kondisi binatang itu belum betul-betul mati, maka binatang itu bangkai dan haram untuk dimakan. Kenapa ? Karena akhir hayatnya bukan dari sembelihan tadi tetapi akhir hayatnya dekat dengan pisau yang mengambil bagian tubuh itu.

Sama halnya dengan menyembelih ayam, ayamnya belum mati dimasukkan air panas dan mati oleh air panas itu, maka ayam itu adalah bangkai dan haram untuk dimakan.
Ada suatu teori fikih : Pokok dalam setiap kejadian itu, diukur dengan waktu yang paling dekat, jadi jika sapi matinya karena pisau yang memotong telinganya (misal), ayam mati karena air panas bukan oleh pisau sembelihan, maka itu bangkai.

Beda ceritanya, apabila kita akan menyembelih kerbau, kerbaunya ngamuk lari kejalan, kerbau ketabrak stum, sebelum kerbau mati kita ambil silet, kita sembelih kerbau itu dengan niat menyembelih dan menyebut nama Allah, maka kerbau itu halal. Sekalipun walau tidak dipotong dengan silet kerbau itu akan mati.

Karena itu Al Qur:an menjelaskan jangan sekali-kali mengambil daging kurban sebelum betul-betul mati, apabila binatang sudah mati, silahkan makan karena sudah halal.
Rasulullah kalau kurban bikin tungku, daging dibakar diatas tungku (disate), sedangkan Ali bin Abi Thalib kalau makan daging kurban dicampur dengan air (digulai).

7. YANG BERHAK MENERIMA DAGING KURBAN.

Ada 3 golongan yang berhak menerima daging kurban :

1. Yang berkurbannya ; jangan salah persepsi yang berkurban tidak boleh makan daging kurban, bukankah itu syiar ? sedang mera!aikan.

2. Berikankanlah kepada koni, koni itu banyak.
- Al Muta'afif ; orang miskin yang menjaga diri ketika kurban disembelih, dia tidak keluar rumah, termasuk jaga dengan anak-anaknya, karena mall kepada orang lain, takut disangka mau daging.
- Man khaulaka ; orang disekitar kita, tetangga muslim maupun non muslim.
- Al Ghani ; orang kaya, jadi orang kaya pun boleh diberi daging kurban, cuma Ibn Mas'ud memberikan etika, kalau kepada orang miskin namanya shodaqoh, kepada orang kaya namanya hadiah.
Bagaimana kalau orang kaya itu juga menyembelih kurban ? Rasulullah menjelaskan, sekalipun tetangga menyembelih, orang kaya menyembelih, bagilah daging kurban dari kita, dan barangkali tetangga kita juga akan membagi kepada kita.

3. Mu'tar ; orang yang minta-minta, orang miskin yang menampakkan diri lalu minta.

Selanjutnya, bagaimana terhadap yang namanya panitia ? Didalam ibadah kurban berbeda dengan zakat fitrah, ada amil zakat, tapi dalam ibadah kurban tidak ada "amil kurban".
Panitia boleh diberi, tapi dalam kategori karena dia tetangga, atau orang kaya, atau mungkin karena syi'arnya yang disebut kategori koni.
Disini mesti diluruskan, sebab kalau tidak diluruskan nanti ada anggapan bahwa panitia ada hak untuk menerima, padahal dalam ibadah kurban tidak ada yang namanya seperti "amil kurban".

Kesimpulannya, daging kurban dibagi 3 :
1/3 untuk yang berkurban ;
1/3 untuk koni ;
1/3 untuk mu'tar.
Untuk yang berkurban lebih sedikit dari 1/3 nya itu lebih baik.

8. KRITERIA HEWAN KURBAN/PERUTUKANNYA.

Hewan kurban mesti baik, mulus, bagus, sehat, Rasulullah berkurban dengan seekor gibas, tanduknya rangeteng (bhs sunda), branggah (bhs jawa), tidak patah, tidak dikebiri, binatang itu makan dengan mulutnya yang hitam (rampus), sehat, berjalan dengan kaki yang hitam (tidak pincang), melihat dengan mata yang hitam (tidak buta).
Seekor hewan kurban untuk berapa orang ?
Ibnu Abbas menjelaskan, kami beserta nabi, dan kami berada dalam suatu penyembelihan, sapi untuk 7 orang, unta untuk 10 orang dan kambing untuk satu orang.

Muncul ijtihad, kenapa sapi untuk 7 orang, unta untuk 10 orang dan kambing untuk satu orang, akal berpikir, karena perbedaan dagingnya, akhirnya jadi melebar, kalau ada sapi sebesar unta, bisa untuk berkurban sejumlah 10 orang, kalau ada domba sebesar sapi maka bisa untuk berkurban 7 orang.

Berarti kalau ukurannya pada besar dan kecilnya daging, kalau beli sapi sebesar domba, harus untuk satu orang, tapi akal tetap menjawab, walaupun jika ada domba sebesar sapi namanya tetap domba dan kalau ada sapi sebesar domba tetap namanya sapi. Karena sudah disebut jenis binatangnya, akal jangan terlalu ikut ngatur tentang ijtihad, takut salah karena nas nya sudah begitu.

Kalau begitu, mending ku sapi leutik keur 7 an, sehingga uang tidak besar, sekecil-kecil apapun tetep sapi untuk 7 an, adapun urusan yang kecil 15 jt, yang besar 25 jt, urusan besar kecil pahala adalah urusan Allah, yang penting kita berkurban dengan binatang yang sah, bukankah ada infak dan ada infak yang baik ? Infak yang baik, jika menginfakkan sesuatu, menginfakkan barang kita cintai, menginfakkan barang yang tidak kita cintai infaq juga. Berkurban dengan kambing yang kecil sah, dengan kambing sebesar sapi juga sah, urusan pahala adalah urusan Allah, jadi kurban dengan sapi yang besar belum tentu diterima, tapi kurban dengan sapi kecil mungkin diterima, karena ukurannya bukan dagingnya tapi ketakwaannya.

Kalau bisa kurban yang bagus, tapi hakekatnya ketakwaan, bahwa tidak sampai kepada Allah darah dan dagingnya, tapi yang sampai kepada Allah adalah ketakwaan.

9. MEMAKAN DAGING KURBAN.

Makan daging kurban jangan lebih dari 3 hari, jadi kalau pada hari ke 4 masih ada daging kurban tdk boleh dimakan, pasti ngahuleng nya !
Ini untuk ummat terdahulu, dahulu yang berkurban sedikit, yang menerima banyak, maka sabda Rasulullah, barangsiapa yang berkurban, maka tidak boleh lebih dari 3 hari dirumahnya masih ada sisa daging.
Ketika yang berkurban banyak, hukum dirubah, silahkan makan daging kurban itu, sesudah dimakan oleh kita masih ada sisa berikan kepada orang lain, masih ada sisa simpan di freezer, masih ada sisa dibuat dendeng.
Kenapa aturan dirubah ?
Karena jaman dulu ummat banyak yang miskin, banyak yang perlu bantuan, sedangkan yang kurban sedikit, sedangkan perkembangan selanjutnya, banyak yang berkurban, masyarakat makin makmur, karenanya bagi yang kurban sekarang pintu depan dan belakang terbuka untuk menerima daging kurban dari mana-mana bisa diterima tanpa ada batas waktu.

Hadits riwayat Ahmad menjelaskan "jangan sekali-kali daging kurban itu dijual, jangan kamu menjual daging hadyu, daging kurban, tetapi makan dan shodaqohkan".
Jadi tidak boleh menjual daging kurban, andaikata ada hewan kurban disembelih, lalu disisit, dagingnya sudah keluar sekian kilo, lalu kita berpikir daripada kita repot, jual saja daging itu ke jagal, kemudian jadi uang, dibagikan, itu tidak boleh, sebab akan menghilangkan essensi ibadahnya.

Namun jika saya menerima daging kurban dari beberapa orang qurbani, daging kurban yang terkumpul sudah bukan daging kurban lagi, tetapi daging milik saya. Kalau sudah menjadi milik saya, mau dimakan boleh, mau diberikan kepada orang lain boleh, mau dijual juga silahkan, jadi disini yang sangat penting lepaskan dulu kepemilikannya dari status daging kurban menjadi daging milik seseorang.

Bersenang-senanglah dengan kulitnya dan jangan pula dijual, namun Imam Nawawi dengan ijtihadnya, boleh dijual, tapi nas nya adalah, bersenang-senanglah dengan kulitnya dan jangan dijual.

Di masyarakat umum yang berkurban kulitnya suka dijual, tapi karena ada nas ini, silahkan dijual tapi daging atau kulit itu harus jadi kondisi menjadi bukan daging kurban lagi.
Solusi lainnya yang berkaitan dengan kulit hewan kurban, seperti kita ketahui bahwa dari 3 golongan yang berhak menerima daging kurban ialah yang berkurban, koni dan mu'tar, misalnya kulit itu diberikan kepada yang minta-minta, oleh orang tersebut dijual itu tidak masalah. Coba bandingkakan jika kulit itu dijual ke jagal oleh yang berkurban, ini jelas sekali bedanya dengan dijual oleh yang menerima shodaqoh kulit itu.

Karena itu untuk menyelamatkan alur-alur ibadah ini, maka lakukanlah alur itu, daging dan kulit diberikan kepada yang menerima, setelah diberikan mau diapakan silahkan.

10. KURBAN DENGAN HEWAN BETINA.

Dulu ada orang sangat miskin, dia datang kepada Rasulullah, lalu dia bertanya : "Rasulullah, aku hanya punya seekor binatang, itupun betina, apakah aku mesti menyembelihnya ?" Rasulullah menjawab"Tidak usah, tapi jangan sampai kamu tidak berbuat sesuatu, potonglah kukumu, guntinglah kumismu, gundulilah rambut kemaluan kamu, dengan cara itu sempurnalah kurban kamu disisi Allah".

Orang lain potong domba, kita potong kumis, kenapa ? Saking tidak adanya untuk kurban, artinya begini, kurban itu kan ajaran nabi Ibrahim yang dilanjutkan oleh ajaran Muhammad, ajaran nabi Ibrahim itu banyak, potong kuku, gunting kumis, mencabut bulu ketiak, menggunduli rambut kemaluan, khitan, maka disaat orang lain sedang melaksanakan milah Ibrahim, masih ada milah Ibrahim yang lain yang dapat kita lakukan.

Jangan sampai tidak dapat melakukan sama sekali, milah Ibrahim yang mahal bikin masjid, yang sedang ibadah haji, milah Ibrahim yang tidak bermodal potong kuku, potong kumis, karena itu jangan memaksakan diri kalau seandainya kita tidak mampu.
Peringatan dari nabi kepada orang yang punya keleluasan tetapi tidak berkurban, nabi menjelaskan dekat-dekat ketempat shalat kami.

Wal-'Llahu a'lam.

(Dirangkum dari kuliah dhuha 6 September 2015 di Masjid Istiqomah, pemateri KH Dr. Dedeng Rosyidin, M.Ag.)

Jumat, 15 Juli 2016

Meraih Keutamaan di Bulan Syawal

Kita baru saja melewati bulan Ramadhan, dan sekarang kita sudah berada di bulan Syawal, bulan kesepuluh dalam penanggalan hijriyah. Nyaris tidak ada penyambutan terhadap datangnya bulan syawal. 

Berbeda dengan ketika menyambut Ramadhan, biasanya kita mengucapkan "Marhaban Ya Ramadhan." Tapi untuk bulan Syawal, tidak pernah kita mendengar orang mengucapkan Marhaban Ya Syawal!

Padahal, Syawal juga bulan istimewa dan memiliki keutamaan. Inilah beberapa keistimewaan bulan Syawal.

Bulan Kembali ke Fitrah

Syawal adalah bulan kembalinya umat Islam kepada fitrahnya, diampuni semua dosanya, setelah melakukan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Paling tidak, tanggal 1 Syawal umat Islam “kembali makan pagi” dan diharamkan berpuasa pada hari itu.

Ketibaan Syawal membawa kemenangan bagi mereka yang berjaya menjalani ibadah puasa sepanjang Ramadan. Ia merupakan lambang kemenangan umat Islam hasil dari "peperangan" menentang musuh dalam jiwa yang terbesar, yaitu hawa nafsu.

Bulan Takbir

Tanggal 1 Syawal sebagai Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia mengumandangkan takbir. Maka, bulan Syawal pun merupakan bulan dikumandangkannya takbir oleh seluruh umat Islam secara serentak, paling tidak satu malam, yakni begitu malam memasuki tanggal 1 Syawal atau Malam Takbiran, menjelang Shalat Idul Fitri.

Kumandang takbir merupakan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan ibadah Ramadhan selama sebulan penuh. Kemenangan yang diraih itu tidak akan tercapai, kecuali dengan pertolongan-Nya. Maka umat Islam pun memperbanyakkan dzikir, takbir, tahmid, dan tasbih. “"Dan agar kamu membesarkan Allah atas apa-apa yang telah Ia memberi petunjuk kepada kamu, dan agar kamu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan" (QS. Al-Baqarah: 185).

Bulan Silaturahmi

Dibandingkan bulan-bulan lainnya, pada bulan inilah umat Islam sangat banyak melakukan amaliah silaturahmi, mulai mudik ke kampung halaman, saling bermaafan dengan teman atau tetangga, hala bihalal, kirim SMS dan telepon, dan sebagainya. Betapa Syawal pun menjadi bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah karena umat Islam menguatkan tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah.

Bulan Ceria

Syawal adalah bulan penuh ceria. Di Indonesia bahkan identik dengan hal yang serba baru –baju baru, sepatu baru, perabot rumah tangga baru, dan lain-lain. Orang-orang bersuka cita, bersalaman, berpelukan, bertangis bahagia, mengucap syukur yang agung, meminta maaf, memaafkan yang bersalah.

Begitu banyak doa terlempar di udara. Begitu banyak cinta kasih saling diberikan antar seluruh umat manusia. Aura maaf tersebar di seluruh penjuru bumi, nuansa peleburan dosa, nuansa pencarian makna baru dalam hidup.

Puasa Satu Tahun

Amaliah yang ditentukan Rasulullah Saw pada bulan Syawal adalah puasa sunah selama enam hari, sebagai kelanjutan puasa Ramadhan.

“Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh” (H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

“Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun” (HR An-Nasa’i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).

Bulan Nikah

Syawal adalah bulan yang baik untuk menikah. Hal ini sekaligus mendobrak khurafat, yakni pemikiran dan tradisi jahiliyah yang tidak mau melakukan pernikahan pada bulan Syawal karena takut terjadi malapetaka.

Budaya jahiliyah itu muncul disebabkan pada suatu tahun, tepatnya bulan Syawal, Allah Swt menurunkan wabah penyakit, sehingga banyak orang mati termasuk beberapa pasangan pengantin. Maka sejak itu, kaum jahiliah tidak mau melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal.

Khurafat itu didobrak oleh Islam. Rasulullah Saw menunjukkan sendiri bahwa bulan Syawal baik untuk menikah. Siti Aisyah menegaskan: “Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, berkumpul (membina rumah tangga) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah dari isteri beliau yang lebih beruntung daripada saya?”. Selain dengan Siti Aisyah, Rasul juga menikahi Ummu Salamah juga pada bulan Syawal.

Menurut Imam An-Nawawi, hadits tersebut berisi anjuran menikah pada bulan Syawal. ‘Aisyah bermaksud, dengan ucapannya ini, untuk menolak tradisi jahiliah dan anggapan mereka bahwa menikah pada bulan Syawal tidak baik.

Bulan Peningkatan

Inilah keistimewaan bulan Syawal yang paling utama. Syawal adalah bulan “peningkatan” kualitas dan kuantitas ibadah. Syawal sendiri, secara harfiyah, artinya “peningkatan”, yakni peningkatan ibadah sebagai hasil training selama bulan Ramadhan. Umat Islam diharapkan mampu meningkatkan amal kebaikannya pada bulan ini, bukannya malah menurun atau kembali ke “watak” semula yang jauh dari Islam. Na’udzubillah.

Bulan Pembuktian Takwa

Inilah makna terpenting bulan Syawal. Setelah Ramadhan berlalu, pada bulan Syawal-lah “pembuktian” berhasil-tidaknya ibadah Ramadhan, utamanya puasa, yang bertujuan meraih derajat takwa.

Jika tujuan itu tercapai, sudah tentu seorang Muslim menjadi lebih baik kehidupannya, lebih saleh perbuatannya, lebih dermawan, lebih bermanfaat bagi sesama, lebih khusyu’ ibadahnya, dan seterusnya. Paling tidak, semangat beribadah dan dakwah tidak menurun setelah Ramadhan. Amin Ya Rabbal Alamin. (Muhammad Yuliawan)

Senin, 11 Juli 2016

Idul Fitri Sebagai Perjalanan Spiritual

Setiap tanggal 1 Syawal seluruh umat Islam di Indonesia telah merayakan Hari Idul Fithri dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur. 

Hari Raya Idul Fitri merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses ibadah selama bulan Ramadhan dimana dalam bulan tersebut kita melakukan ibadah Shaum dengan penuh keimanan kepada Allah SWT.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh Rasulullah dimaksudkan untuk menggantikan Hari Raya yang biasa dilaksanakan orang-orang Madinah pada waktu itu. Hal ini sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW yaitu:

“Jabir ra. Berkata : Rasulullah SAW datang ke Madinah sedangkan bagi penduduk Madinah ada dua hari yang mereka (bermain-main padanya dan merayakannya dengan berbagai permainan). Maka Rasulullah SAW bertanya : “Apakah hari yang dua ini?” penduduk Madinah menjawab : “Adalah kami dimasa jahiliyah bergembira ria padanya”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda : “Allah telah menukar dua hari ini dengan lebih baik, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri”. (HR Abu Daud).

Berdasarkan hadits di atas, kita lihat betapa pentingnya keberadaan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam.

Pengertian Idul Fitri

Mayoritas umat Islam mengartikan Idul Fitri dengan arti “kembali menjadi suci”. Pendapat ini didasari oleh sebuah hadits Rasulullah SAW yaitu :

“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah Shaum selama satu bulan penuh dengan penuh keimanan kepada Allah maka apabila ia memasuki Idul Fitri ia akan kembali menjadi fitrah seperti bayi (Tiflul) dalam rahim ibunya”. (HR Bukhari).

Menurut penulis pendapat yang mengartikan Idul Fitri dengan “kembali menjadi suci” tidak sepenuhnya benar karena kata “Fithri” apabila diartikan dengan “Suci” tidaklah tepat. Sebab kata “Suci” dalam bahasa Arabnya adalah “Al Qudus” atau “Subhana”. Jadi menurut penulis istilah Idul Fitri dapat diartikan sebagai berikut : kata “Id” berarti “kembali” sedangkan kata Fitri” berarti “Pencipta” atau “Ciptaan”. Dalam bahasa Arab akar kata Fitri berasal dari kata Al Fathir yang bisa berubah menjadi kata Al Fithrah, Al Fathrah atau Al Futhura, sebagai contoh lihat ayat di bawah ini :

“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS Faathir 35 : 1).

Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa kata “Idul Fitri” mempunyai minimal dua pengertian yaitu :

1. Kembali ke Pencipta
2. Kembali ke awal Penciptaan

Dua pengertian Idul Fitri yang dikemukakan oleh penulis seperti tersebut di atas mungkin sangat asing dan juga mengherankan para pembaca. Oleh sebab itu penulis akan mencoba menjelaskan masalah tersebut berdasarkan ayat-ayat dalam Al Qur’an.

IDul Fithri Sebagai Proses Ke awal Penciptaan

Menurut ahli tasawuf hakikat manusia dibagi menjadi dua bangunan utama yaitu jasmani dan bangunan rohani. Bangunan jasmani manusia diciptakan oleh Allah melalui enam proses kejadian yaitu :

1. Sari pati tanah
2. Nutfah
3. Segumpal darah
4. Segumpal daging
5. Pertumbuhan tulang belulang
6. Pembungkusan tulang belulang dengan daging
7. Peniupan Roh-Ku ke dalam janian

Proses tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an yaitu :

“Sesungguhnya telah Kami ciptakan manusia dari sari pati tanah. Kami jadikan sari pati itu air mani yang ditempatkan dengan kokoh di tempat yang teguh. Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, dari segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, Kami jadikan pula tulang-belulang. Kemudian tulang belulang itu kami bungkus dengan daging”. (QS Al Mu’minun 23 : 12 – 14).

“Kemudian Ia menyempurnakan penciptaan-Nya dan Ia tiupkan padanya sebagian dari Roh-Nya dan Ia jadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan rasa tetapi sedikit sekali kamu bersyukur”. (QS As Sajadah 32 : 9).

Berdasarkan firman Allah tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap manusia lahir atau diciptakan pasti akan melalui proses kejadian bayi dalam kandungan yang mendapat tiupan Roh dari Allah (Roh-Ku).

Berdasarkan penyelidikan para ahli embriologi dapat diketahui fase-fase perkembangan seorang bayi seorang bayi dalam kandungan dan juga keadaan serta ciri-ciri dari bayi tersebut.

Berdasarkan yang dapat kita amati dan kita ketahui keadaan seorang bayi dalam kandungan yaitu :

1. Seorang bayi dalam kandungan selalu dibungkus oleh lapisan Amnion yang berisi air ketuban (Amnion water atau kakang kawah).

Karena seorang bayi berada dalam air ketuban maka sembilan lubang yang ada pada jasmamaninya secara otomatis tertutup dan tidak berfungsi. Kesembilan lubang itu adalah : dua lubang telinga, dua lubang mata, dua lubang hidung, satu lubang mulut, satu lubang anus, satu lubang kelamin. Tetapi ada satu lubang yang ke sepuluh justru terbuka yaitu lubang pusar yang dihubungkan oleh tali plasenta ke rahim ibu. Tali plasenta ini berfungsi sebagai alat untuk menyalurkan zat-zat makanan dari rahim ibu kepada bayi tersebut. Dalam bahsa Jawa tali plasenta tersebut dinamakan adik ari-ari.

2. Dengan tertutupnya sembilan lubang yang terdapat pada seorang bayi dalam kandungan rahim ibu, maka secara otomatis seluruh indera bayi belum berfungsi dengan kata lain bayi pada saat itu tidak bisa melihat, mendengar, berkata-kata, bernafas, serta tidak bisa buang air besar maupun air kecil. Tetapi rohani bayi tersebut pada saat itu sudah befungsi sifat ma’aninya.

3. Apa yang dirasakan oleh bayi pada saat berada dalam kandungan rahim ibu, tidak seorangpun mengetahuinya, kecuali bayi itu sendiri. Sayangnya setiap bayi yang telah tumbuh dewasa tidak dapat mengingat apa yang telah ia rasakan pada waktu ia berada dalam kandungan rahim ibunya.

Di dalam Al Qur’an juga dijelaskan bahwa ketika Roh-Ku ditiupkan ke dalam janin bayi ia telah berjanji kepada Allah SWT. Janji ini dalam bahasa agama disebut Syahadat Awal.

“Dia ingat ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari Sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiawa mereka seraya berfirman : “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab : “Benar, kami menyaksikan bahwa Engkau Tuhan kami ……” (QS Al A’raaf 7 : 172).

Berdasarkan ayat tersebut para ahli tasawuf berpendapat bahwa seorang bayi dalam kandungan sebenarnya sudah bersyahadah atau telah menyaksikan Wujud Tuhannya dengan mata rohaninya. Hal dikarenakan sifat ma’ani dan rohaninya masih berfungsi dengan baik, belum terpengaruh oleh hawa nafsu yang berada pada jasadnya. Sehingga seorang bayi yang masih berada dalam kandungan dapat dikategorikan masih suci baik lahir maupun batin. 

Tetapi sayangnya bayi tersebut belum mampu mengingat apa yang dirasakan dan dialaminya saat itu karena daya ingat akalnya belum berfungsi. Para ahli tasawuf mengatakan bahwa bayi dalam kandungan ibu sedang melakukan suatu Laku Islam Yang Sejati yaitu laku Musyahadah kepada Allah dengan berserah diri secara total kepada Allah SWT. Falsafah Jawa menyebut keadaan tersebut dengan istilah “mati Dalam Hidup” di alam suwung.

Idul Fithri Sebagai Proses Kembali Ke Pencipta

Setelah seorang bayi dalam kandungan telah cukup bulannya yaitu selama kurang lebih sembilan bulan berada dalam kandungan maka ia secara otomatis akan dilahirkan ke alam dunia ini oleh ibunya, inilah yang disebut dengan hari kelahiran seorang bayi, yang diistilahkan dalam dunia kedokteran dengan istilah “Natal”, sedang keadaan bayi dalam kandungan disebut masa “Pre-Natal”.

Setelah bayi lahir ke dunia sampai berusia lima tahun ia masih dikategorikan seorang manusia yang masih “suci” karena pengaruh-pengaruh hawa nafsunya belumlah berdampak negative terhadap kesucian rohaninya.

Tetapi ketika seorang manusia memasuki usia akil baligh sampai ia dewasa dan lanjut usia, maka mulailah lingkungan duniawi dan hawa nafsunya mempengaruhi kebersihan rohaninya, hal ini dikarenakan beberapa hal yaitu :

1. Ktika seorang bayi dilahirkan pertama kalinya dari rahim seseorang maka secara ototmatis kesembilan lubang yang terdapat pada jasmaninya mulai terbuka dan berinteraksi dengan hawa dunia tetapi selama masa balita alat-alat inderawinya masih sangat selektif dalam menerima rangsangan duniawi sehingga lingkungan dunianya belum berdampak terhadap perkembangan kapasitas rohaninya.

2. Ketika memasuki usia akil baligh dan usia selanjutnya mulailah lingkungan dunia dan hawa nafsunya memberikan dampak negatif. Tetapi setiap manusia telah dibekali oleh Allah perlengkapan yang lengkap baik yang lahir maupun yang batin, yaitu Jasad yang sempurna berikut perlengkapannya yaitu Panca Indera yang terdiri dari : Penglihatan, pendengaran, pengecapan/pengucapan, penciuman, serta rasa jasmani. 

Empat indera tersebut semuanya berada di kepala manusia sedang rasa jasmani tersebar di seluruh tubuh. Selain itu manusia juga dilengkapi oleh akal yang berpusat di kepala yang merupakan perpaduan antara Cipta, Rasa dan Karsa (Fikir, Qalbu, dan Kehendak). Sedangkan perlengkapan yang paling tinggi nilainya adalah Roh yang berasal dari Allah yang telah ditiupkan oleh Allah ketika bayi berusia kurang lebih tiga bulan. Roh manusia ini mempunyai wujud, ciri-ciri, kemampuan, dan kelebihan yang berbeda-beda dengan sifat jasmaninya.

Semua perlengkapan yang telah diberikan oleh Allah kepada setiap manusia dimaksudkan agar manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai utusan Allah atau Khalifah Allah di muka bumi tetapi sayangnya mayoritas manusia tidak dapat mengemban tugas tersebut bahkan yang lebih parah lagi kebanyakan manusia itu terbelit dengan hawa nafsunya dan dunianya sehingga lupa terhadap tugasnya, lupa terhadap Tuhannya, lupa terhadap syahadatnya, dan lupa terhadap asalnya. Dengan kata lain pada saat itu manusia buta mata hatinya terhadap Tuhannya dan tidak mengenal Asal muasalnya yaitu dari Allah SWT.

Padahal suatu saat setiap manusia akan mengalami kematian dan rohnya harus kembali kepada yang meniupkannya. Oleh sebab itu Allah memberitahukan kepada setiap manusia agar ia mencari Kampung Akhirat (kampong asalnya) dan juga harus berusaha mengenal dan menemui Allah (Liqa’Allah) ketika ia masih berasa dan hidup di aats bumi.

Dan carilah dengan apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu, kampong Akhirat dan janganlah kamu lupakan bagimu di dunia dan berbuat baiklah……” (QS Al Qashash 28 : 77).

“Hai manusia! Sesungguhnya engkau harus berusaha dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, hingga engkau menemuiNya”. (QS Al Insyiqaaq 84 : 6)

Berdasarkan ayat tersebut, Allah memerintahkan agar manusia berusaha untuk kembali menemui Allah agar nantinya ketika wafat Rohnya dapat kembali ke asalnya yaitu Allah. Kembalinya seorang manusia kepada Allah sebagai Al Fathir, hal ini disebut dengan istilah Idul Fithri (Id = kembali, Fithri = Pencipta).

Proses kembalinya seorang manusia ke Pencipta dikiaskan dengan bahasa symbol sebagaimana awal mula kejadian manusia (yaitu keadaan seperti bayi dalam kandungan). Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an yaitu :

“Dan sesungguhnya kamu dating kepada Kami sendirian sebagaimana kami ciptakan kamu pada mulanya (awal penciptaan)….” (QS Al An’am 6 : 94).

“Kamu akan kembali menemui-Nya, sebagaimana Ia menciptakan pada mulanya (bayi dalam kandungan)”. (QS Al A’raaf 7 : 29).

Berdasarkan ayat-ayat tersebut setiap manusia akan kembali menemui Sang Pencipta (Al Fathir) sebagaimana ia diciptakan pada mulanya yaitu seorang bayi. Tetapi kata “bayi” di ayat tersebut bukanlah arti yang sesungguhnya melainkan kata mutasyabihat (symbol) yang maksudnya adalah setiap manusia yang ingin kembali menemui Sang Pencipta (Idul Fithri) maka ia harus melakukan suatu laku seperti seorang bayi dalam kandungan. 

Para ahli tasawuf menamakan laku tersebut dengan istilah Shaum Khawasul Khawas menjadi Bayi Ma’ani. Untuk mengetahui cara atau metode bertemu kembali dengan Sang Maha Pencipta (Idul Fithri), para pembaca dapat bertanya kepada Guru Mursyid atau juga membaca buku lain dari penulis yang berjudul KUNCI MEMAHAMI ILMU MA’RIFAT. Tetapi sebelum membaca buku tersebut sebaiknya para pembaca merenungkan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Rasulullah SAW di bawah ini :

“hai orang-orang yang BERIMAN, telah ditulis PUASA atas kamu sebagaimana telah ditulis PUASA atas orang-orang beriman sebelum kamu, agar kamu bertambah TAQWA”. (QS Al Baqarah 2 : 183).

“…. Dan berpuasa itu lebih baik bagi kamu, JIKA KAMU MENGETAHUI” (QS Al Baqarah 2 : 184)

“…. Dan hendaknya kamu MENYEMPURNAKAN BILANGAN BULAN ITU dan juga kamu hendaknya MENGAGUNGKAN ALLAH ATAS PETUNJUK-NYA ITU YANG TELAH DIBERIKAN KEPADAMU, supaya kamu BERSYUKUR”. (QS Al Baqarah : 185)

“Jika engkau ru’yah Hilal atau menyaksikan Bulan maka berpuasalah”. (Hadits)

“…… hendaklah kamu juga MENUTUP PANDANGANMU/PENGLIHATANMU”. (QS An Nuur 24 : 30).

“Kami TUTUP JUGA PENDENGARAN MEREKA beberapa lama di dalam GUA”. (QS Al Kahfi 18 : 11).

“Dan sesungguhnya kalau Kami memerintahkan kepada mereka : “Bunuhlah ANFUSMU atau keluarlah dari RUMAHMU (dirimu)!”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka MELAKSANAKAN pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan iman mereka, dan kalau demikian pasti Kami berikan kepada mereka KARUNIA YANG BESAR DARI SISI KAMI”. (QD An Nisaa 4 : 66-67).

“Ya itu kamu akan menyaksikan SINAR MATAHARI terbit dari sebelah kanan GUA dan terbenam di sebelah kiri GUA, sedangkan mereka ketika itu berada di TEMPAT YANG LUAS dalam Gua tersebut …..” (QS Al Kahfi 18 : 17).

“Sambil mereka berkata : “Ya Tuhan kami, SEMPURNAKANLAH BAGI KAMI CAHAYA KAMI dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS At Tahrim 66 : 8)

Dan kamu mengira mereka itu sadar padahal mereka itu tidak sadar dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan  ke kiri, SEDANGKAN ANJING MEREKA MENJULURKAN KEDUA LENGANNYA KE MUKA PINTU GUA. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kalian akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah hati kamu akan dipenuhi ketakutan (tanda Tanya) terhadap mereka”. (QS Al Kahfi 18 : 18)

“Puasa adalah milikKu dan Aku yang paling berhak memberikan ganjaran untuknya”. (Al Shawm li wa-ana ajabihi) (Hadits Qudsi).

“Apabila engkau berpuasa, hendaklah telingamu berpuasa dan juga matamu, lidahmu, dan mulutmu, tanganmu, dan setiap anggota tubuhmua”. (Hadits).

“Banyak orang berpuasa, hendaknya telingamu berpuasa dan juga matamu, lidahmu dan mulutmu, tanganmu dan setiap anggota tubuhmu”. (Hadits).

“Banyak orang yang berpuasa tetapi tidak memperoleh kebaikan dari puasanya kecuali lapar dan haus”. (Hadits).

“Buatlah perut-perutmu lapar dan hati-hatimu haus dan badanmu telanjang, mudah-mudahan mata hati kalian bisa melihat Allah di dunia ini” (Hadits).

Seorang sufi bernama Al Hujwiri dalam bukunya yang berjudul KASYFUL MAHJUB meriwayatkan : “Aku bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW dan memohon kepada beliau untuk memberikan nasehat kepadaku, dan beliau menjawab : “Tahanlan lidahmu dan tutuplah indera-inderamu”.

“Tatkala aku berada di sisi Rasululullah SAW tiba-tiba beliau bertanya “Adakah orang asing diantara kamu? Lantas beliau bersabda : “Angkat tangan kamu dan memerintahkan agar menutup Pintu”. (HR Al Hakim dari Ya’la bin Syidad).

Rasulullah SAW bersabda : “Lishaimi farhatthani, farhatun’ indal ifthari, wa farhatun’indal liqa’rabihi”. Artinya : bagi orang yang berpuasa pada saat kegembiraan, pertama di saat berbuka dan kedua disaat bertemu Tuhannya. Hadits).

Hai manusia! Sesungguhnya kamu harus berusaha dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, hingga kamu menemui-Nya”. (QS Al Insyiqaaq 84 : 64).

“Dan sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan menemui Allah (liman kaana yarjuloha)…” (QS Al Ahzab 33 : 21).

‘Barangsiapa yang mengharapkan bertemu dengan Allah, maka suatu saat waktu yang dijanjikan Allah akan tiba”. (QS Al Ankabuut 29 : 5).

“Barangsiapa yang bertemu dengan Allah, maka ia harus melakukan amal yang benar….” (QS Al Kahfi 18 : 110).

“… (yaitu) bunuhlah nafs-mu dan keluarlah dari rumahmu (anfus-mu) ani aqtuluu anfusakum awiakhrujuu min diyaarikum)…” (QS An Nisaa’ 4 : 66).

“… barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah menuju Allah dan Rasul-Nya…” (QS An Nisaa 4 : 1100).
“…maka masuklah ke dalam Qua, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan Rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang bermanfaat bagimu dalam urusan kamu, yaitu kamu akan melihat Cahaya MATAHARI bersinar dari sebelah kanan di dalam Gua, dan tenggelam di sebelah kiri kamu berada di tempat Yang luas dalam Gua tersebut. (Nurul Khatami)

Sajak Londo Ireng Part-6: "LONDO IRENG BERKEDOK BUZZER"

(sebuah sajak kritik dalam narasi sastra klasik Ki Gempur) Hai, kau jelmaan Sangkuni zaman digital! Wajahmu seribu, tapi hatimu satu satu ji...