Minggu, 06 September 2026

Ketika BGN Akan Menempati Graha Merah Putih TELKOM: "Sebuah Tragedi Perpindahan yang Dipaksakan?"


(Secangkir Anggur Merah Edisi-42)

Pendahuluan: Ada semacam ironi fundamental dalam peristiwa yang sedang kita saksikan. Badan Gizi Nasional (BGN) akan menempati Gedung Graha Merah Putih TELKOM. Markas besar Telkom yang telah lama berdiri di Jalan Gatot Subroto Jakarta. Di satu sisi, ini adalah langkah efisiensi. Pemanfaatan aset BUMN oleh institusi pemerintah. Di sisi lain, ini adalah penggusuran simbolik atas identitas korporasi yang telah mengakar selama puluhan tahun. Pertanyaan yang mengusik bukanlah sekadar soal untung-rugi finansial. Melainkan, apa artinya bagi sebuah perusahaan kehilangan rumah simbolisnya? dan Apa artinya bagi sebuah institusi baru mendiami ruang yang sarat dengan sejarah orang lain? Sebuah tragedi pembajakan lewat logika birokrasi? Mari kita hajar..!!

Bangunan sebagai Makhluk Hidup

Graha Merah Putih bukan sekadar beton dan kaca. Ia adalah arsip bisnis. Saksi bisu dari transformasi Telkom dari perusahaan telekomunikasi negara menjadi raksasa digital. Di lantai-lantainya, keputusan strategis lahir. Di ruang-rapatnya, kontrak miliaran rupiah ditandatangani. 

Gedung adalah cangkang memori korporasi. Ketika BGN masuk, Telkom tidak sekadar pindah ke gedung di belakangnya yang lebih menjulang. Telkom kehilangan panggung sejarahnya. Ini bukan relokasi. Ini semacam eviction simbolis.

Telkom melalui anak usahanya Telkom Landmark Tower menyebut ini sebagai program optimalisasi aset.  Dalihnya untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi. Bahasa manajemen yang steril ini berusaha menetralisir apa yang sebenarnya terjadi. 

Sebuah institusi negara (BGN), yang notabene memiliki anggaran Rp240,2 triliun pada 2027, mengambil alih ruang yang selama ini menjadi wajah perusahaan BUMN lain. 

Ada logika birokrasi di sini. Sama-sama aset pemerintah. Mengakibatkan biaya sewa tidak terlalu besar. Tapi logika ini mengabaikan dimensi non-material yang justru lebih fundamental.

Dialektika Untung Rugi

Secara kasat mata, Telkom diuntungkan. Gedung yang mungkin tidak terpakai optimal kini menghasilkan pendapatan sewa. Biaya pemeliharaan berkurang. Ini adalah kemenangan neraca keuangan. 

Namun secara halus. Telkom dirugikan dengan cara yang tidak bisa diukur dalam laporan laba-rugi. Brand equity korporasi terkikis. Graha Merah Putih adalah aset tak berwujud yang nilainya jauh melampaui harga pasar properti. 

Ketika publik melihat gedung itu kini ditempati BGN. Pastinya persepsi tentang Telkom berubah. Dari raksasa mandiri menjadi entitas yang digusur oleh kekuatan yang lebih tinggi.

BGN, di sisi lain, diuntungkan dengan mendapatkan gedung prestisius tanpa harus membangun dari nol. Namun kerugiannya tersembunyi. BGN mewarisi spirit tempat yang bukan miliknya. Seperti sebuah orkestra yang memainkan konser di gereja bekas kuil. Ada disonansi yang tak terhindarkan. 

BGN datang dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah misi kemanusiaan yang mulia. Namun justru memulai babaknya di atas fondasi yang dibangun oleh kapitalisme korporasi. Ini adalah kontradiksi yang menggelitik. Lembaga yang bertugas memberi makan rakyat menempati gedung yang dulunya menjadi simbol akumulasi modal.

Politik Simbolik dan Relasi Kuasa

Lebih dalam lagi, peristiwa ini mengungkap relasi kuasa yang rumit antara negara dan BUMN. Telkom adalah BUMN. Tetapi ia juga perusahaan publik dengan pemegang saham. BGN adalah lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

Ketika BGN meminta Telkom pindah melalui koordinasi dengan Danantara, kita menyaksikan hierarki tak tertulis. Negara, dalam wujud lembaga baru, memiliki prioritas atas BUMN. Sekalipun BUMN itu sendiri adalah milik negara. Ini bukan perampasan. Tapi pengingat bahwa pada akhirnya, kepentingan negara bisa menelikung logika korporasi kapan saja.

Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, mempertanyakan mengapa BGN masih menyewa dan menyarankan pemanfaatan gedung BUMN. 

Pertanyaan yang tampak pragmatis ini sebenarnya adalah cermin dari pola pikir birokratis. Efisiensi di atas segalanya. Identitas dan sejarah adalah kemewahan yang tak perlu. Tapi bisakah sebuah institusi membangun kredibilitasnya di atas gedung yang ia rebut dari institusi lain? Apakah ini awal yang baik untuk BGN? Atau justru bayang-bayang yang akan terus menghantuinya?

Sebuah Refleksi Getir

Katakanlah BGN kelak menempati Graha Merah Putih. Para pegawainya akan berjalan di koridor yang sama. Menaiki lift yang sama. Melihat pemandangan kota yang sama dari jendela yang sama. Tapi gedung itu tidak akan pernah sama. Ia telah kehilangan jiwa lamanya. Dan belum tentu mendapatkan jiwa baru. 

Telkom akan membangun markas baru di gedung belakang yang lebih tinggi menjulang. Sebuah metafora yang nyaris terlalu sempurna. Lebih tinggi secara fisik. Tetapi mungkin lebih rendah secara simbolis.

Inilah tragedi dari setiap perpindahan yang dipaksakan oleh logika birokrasi. Kita mengorbankan apa yang tak terukur demi apa yang terukur. Kita kehilangan rumah untuk mendapatkan efisiensi. Dan dalam prosesnya, kita lupa bahwa sebuah gedung  tidak hanya terdiri dari dinding dan atap. Tetapi juga dari cerita, ingatan, dan makna yang dibangun selama bertahun-tahun. Graha Merah Putih akan tetap berdiri. Tapi siapa yang akan mengenalinya?

Menempa Perlawanan Sekar Telkom 

Jika manajemen Telkom terlalu cepat menekuk lutut di hadapan permintaan Danantara dan BGN. Maka Sekar Telkom harus menjadi benteng terakhir yang tidak bisa dibeli atau dibungkam. Ini bukan lagi soal nostalgia atau plakat peringatan. Ini adalah soal eksistensi dan martabat ribuan karyawan yang selama puluhan tahun membanting tulang di Graha Merah Putih. 

Ketika Direksi dengan enteng menyebut ini optimalisasi aset. Sekar wajib menerjemahkannya dengan jujur. Ini adalah penggusuran psikologis masal.

Apa yang harus dilakukan Sekar? 

Pertama, berani memanggil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk mempertanyakan keputusan Direksi yang dinilai abai terhadap dampak non-finansial terhadap karyawan. Ini bukan sekadar pindah kantor. Ini adalah perampasan ruang identitas kerja. 

Sekar harus menuntut kajian independen mengenai dampak produktivitas, kesehatan mental, dan semangat kerja pasca-relokasi. Bukan omongan kosong manajemen. Tapi data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika manajemen gagal, Sekar harus menggugat secara legal atas dasar constructive dismissal atau perubahan kondisi kerja sepihak.

Kedua, Sekar harus menolak narasi manis bahwa BGN adalah tamu yang baik. Tidak ada tamu yang mengusir tuan rumah dari rumahnya sendiri. Sekar wajib mendesak agar seluruh biaya pemindahan, renovasi, dan kompensasi ketidaknyamanan ditanggung sepenuhnya oleh APBN. Bukan dibebankan pada kas Telkom. 

Jika negara memakai gedung ini. Negara harus membayar harga pasar penuh. Bukan harga sesama BUMN yang kerap jadi kompromi merugikan. Ini soal prinsip. Jangan sampai karyawan membayar subsidi terselubung untuk program MBG yang mulia. Tetapi dikerjakan di atas punggung pekerja Telkom.

Ketiga, dan ini yang paling cadas. Sekar harus membangun aliansi dengan Serikat Pekerja BUMN lain dan mengirimkan nota keberatan ke Ombudsman serta Komisi VI DPR. Kasus Graha Merah Putih adalah preseden berbahaya. Jika hari ini BGN bisa mengambil gedung Telkom, besok bisa giliran Pertamina, PLN, atau Bank Mandiri. 

Sekar tidak boleh diam. Ia harus menjadi penjaga gerbang yang mengingatkan bahwa intervensi negara terhadap aset BUMN tidak boleh merusak hak-hak pekerja di dalamnya.

Terakhir, Sekar harus menggerakkan moral kolektif. Bukan dengan demo liar. Tetapi dengan surat terbuka kepada publik yang mengungkap seluk-beluk transaksi ini secara transparan. Biar publik tahu. Ada apa di balik relokasi ini? Apakah ini benar demi rakyat. Atau hanya akrobatik birokrasi belaka?

Sekar Telkom bukanlah orkestra penenang. Ia adalah alat penguji bagi keberanian korporasi. Jika Sekar diam, maka matilah sudah jiwa Telkom. Karena karyawan bukanlah boneka yang bisa dipindahkan seenaknya dari satu panggung ke panggung lain. 

Mereka adalah subjek sejarah. Dan subjek sejarah tidak pernah menyerahkan rumahnya tanpa perlawanan yang kritis, keras, cadas dan menghunjam. Bila perlu lakukan secara membabi buta. Sekkaarrrr....!!!
(Penulis adalah Mantan Ketua DPD Corporate Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Periode 2007-2010)

Ketika BGN Akan Menempati Graha Merah Putih TELKOM: "Sebuah Tragedi Perpindahan yang Dipaksakan?"

( Secangkir Anggur Merah Edisi-42 ) Pendahuluan : Ada semacam ironi fundamental dalam peristiwa yang sedang kita saksikan. Badan Gizi Nasion...