Jumat, 04 September 2026

Tragedi IKN: "Sebuah Narasi Filosofis tentang Kuasa yang Lupa Diri"


Pendahuluan: Dalam catatan sejarah, manusia kerap mendirikan monumen untuk dikenang. Piramida bagi Firaun. Tembok Berlin bagi si terjajah. Hingga patung-patung diktator yang akhirnya roboh oleh amarah rakyat. Namun, ada monumen yang tak dibangun dari marmer atau perunggu. Melainkan dari hutan yang gundul. Utang yang menggunung. Dan mimpi buruk yang mencekam. Itu dia Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana ia berdiri kini. Benarkah IKN sebagai monumen kebanggaan? Ah, sepertinya berlebihan. Keberadaannya lebih banyak dituding sebagai monumenn dosa politik. Terlahir dari sebuah tragedi yang menggambarkan bagaimana kuasa, ketika kehilangan akal sehatnya, justru merayakan kehancurannya sendiri. Maaf, kalau agak menohok..!

Terlahir dari Jiwa yang Tergesa

Di sinilah letak tragedi pertama. IKN dibangun bukan oleh akal budi. Melainkan oleh kehendak buta. Mari kita analisa. 

Proyek senilai Rp466 triliun ini diluncurkan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memadai. 

Sebuah pengabaian yang dalam bahasa filsafat disebut hubris. Kesombongan yang membuat manusia merasa lebih besar dari alam dan lebih bijak dari para ahli. Jokowi mungkin menganggap dirinya sedang menulis sejarah. Padahal yang ia tulis sebenarnya adalah epitaf bagi rasionalitas kebijakan publik.

Tujuan Menghalalkan Segala Cara

Pemindahan ibu kota dipaksakan atas nama prestise. Bukan atas dasar kajian risiko yang menyeluruh. Birokrasi diarahkan. Hukum dilangkahi. Dan demokrasi direduksi menjadi sekadar formalitas.

Inilah dosa politik yang paling mendasar. Ketika seorang pemimpin menganggap dirinya adalah negara. 

Wajar, kalau Rocky Gerung menyebut IKN sebagai monumen kegagalan. Kegagalan bukan hanya karena proyek ini berpotensi mangkrak. Melainkan karena ia menandakan matinya proses deliberasi publik.

Undang-Undang IKN disahkan dengan cara yang sangat tidak demokratis. Melalui lobi politik dan politik sandera. Yang tersisa hanyalah demokrasi sebagai pertunjukan. Sementara keputusan-keputusan besar diambil dalam ruang yang kedap suara.

Hutan yang Menangis, Masyarakat yang Bisu

Namun tragedi IKN bukanlah abstraksi filosofis semata. Ia nyata, membumi, dan berdarah. Hutan Kalimantan, paru-paru dunia yang tumbuh selama berabad-abad ditebang dalam hitungan bulan. Gunung-gunung di Sepaku menjadi rendah. Sungai-sungai terganggu. Dan masyarakat adat Suku Balik Sepaku kehilangan ruang hidup mereka.

Ekonom Konstitusi Defian Qori mempertanyakan ke mana mengalir hasil tebangan kayu IKN yang nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ini bukan sekadar pembangunan. Ini adalah perampasan terselubung dengan balutan modernisasi. 

Masyarakat adat menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena UU IKN dianggap tidak melindungi hak-hak konstitusional mereka. Mengulang praktik kolonialisme ketika keputusan diambil sepihak. Tanpa persetujuan orang-orang yang telah lebih dahulu hidup di sana.

Dalam bahasa filsafat, ini adalah kekerasan epistemik. Pengetahuan lokal. Kearifan ekologis. Dan hak eksistensi masyarakat adat dianggap tak bernilai di hadapan visi besar penguasa. Alam dan manusia menjadi korban di altar ambisi politik.

Warisan Puing dan Abu

Di akhir era Jokowi, IKN bukanlah mercusuar peradaban. Melainkan puing-puing dan abu. Yang ditinggalkan bagi generasi mendatang. Proyek yang digadang sebagai pusat pemerintahan baru, kini diliputi bayang-bayang kemangkrakan. Apalagi dengan investor yang hanya memberikan nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang bisa dibatalkan kapan saja.

Utang yang diwariskan. Hutan yang hilang. Demokrasi yang tergerus. Inilah monumen sesungguhnya. Bukan gedung-gedung megah yang berdiri di atas lahan yang direbut. Melainkan luka yang tak akan sembuh dalam ingatan kolektif bangsa.

Rawat Luka, Solusi di Atas Puing Dosa

Namun, meratapi monumen dosa hanyalah setengah dari kewajiban sejarah. Setengah lainnya adalah memastikan dosa yang sama tak terulang. Seraya mengelola luka yang tersisa dengan kebijaksanaan. Bukan dengan kelanjutan kebodohan yang sama. 

Solusi ke depan tak mungkin terletak pada penyelesaian ambisius IKN secara membabi-buta. Melainkan pada penghentian kepicikan dan dimulainya terapi kelembagaan yang jujur.

Beberapa terapi yang dapat dilakukan, antara lain:

Pertama, hentikan kekerasan epistemik. Kembalikan suara para ilmuwan dan perencana kota yang kritis. Bentuk dewan pengawas independen yang berwenang mengaudit seluruh rantai birokrasi dan keuangan IKN. Serta membuka data publik secara transparan. Jokowi dan penerusnya harus berani mengakui bahwa proyek ini telah melampaui akal sehat. Karenanya, moratorium pembangunan di kawasan inti perlu dipertimbangkan untuk mencegah kerusakan ekologis yang lebih parah. Jangan biarkan ambisi masa lalu membajak masa depan dengan utang yang tak terbayar.

Kedua, restorasi ekologis dan sosial adalah harga mati. Alih-alih terus membangun istana, alokasikan sisa anggaran yang realistis untuk reboisasi masif dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar Sepaku. Selesaikan sengketa lahan dengan masyarakat adat secara adil. Bukan dengan ganti rugi yang dipaksakan secara semena-mena. Melainkan dengan pengakuan hak kelola tradisional yang dijamin konstitusi. Inilah yang disebut keadilan restoratif. Menyembuhkan ekosistem dan martabat manusia. Bukan sekadar mengejar target fisik yang tak berdasar.

Ketiga, reformasi arsitektur ketatanegaraan. Megaproyek nasional tak boleh lagi lahir dari kehendak eksekutif semata. Dorong amandemen UUD 1945 untuk mewajibkan persetujuan publik yang mengikat dan kajian DPR yang terikat pada data empiris. Bukan logika politik balas jasa. Kita membutuhkan demokrasi deliberatif ala Jürgen Habermas. Sebuah ruang publik di mana kekuasaan tidak berbisik dalam ruang tertutup. Melainkan berdebat secara terbuka di hadapan akal budi kolektif. Setiap keputusan strategis harus melalui uji publik yang sesungguhnya. Bukan sekadar seremoni di gedung parlemen.

Pada akhirnya, solusi sejati adalah pergeseran paradigma kepemimpinan. Dari kepemimpinan monumentalis yang mendirikan patung bagi egonya. Menuju kepemimpinan konservatif yang menjaga warisan alam dan sosial bagi anak-cucu. Tragedi IKN harus menjadi guru pahit yang mengajarkan bahwa pembangunan tanpa peradaban hanyalah pembantaian berbalut semen.

Monumen bagi yang Lupa

Friedrich Nietzsche pernah berkata: "He who fights with monsters should look to it that he himself does not become a monster." 
Dia yang berperang dengan monster harus berhati-hati agar dirinya sendiri tidak menjadi monster.

Dalam perjalanan membangun IKN, Jokowi mungkin ingin melawan ketimpangan Jawa-sentris. Namun dalam prosesnya, ia menjelma menjadi monster yang justru melahirkan ketimpangan baru. Antara mereka yang kuasanya absolut. Dan mereka yang haknya diabaikan. Antara mimpi seorang penguasa dan mimpi buruk jutaan rakyat.

IKN adalah monumen dosa politik. Bukan karena ia gagal secara teknis. Melainkan karena ia berhasil secara filosofis. Ia berhasil menjadi cermin paling jujur tentang bagaimana kuasa yang tak terkendali pada akhirnya menghancurkan dirinya sendiri. 

Dan di situlah tragedi sejati bermukim. Bukan pada runtuhnya sebuah proyek. Melainkan pada runtuhnya kepercayaan. Bahwa politik masih bisa menjadi ruang bagi kebaikan bersama. 

Hanya dengan mengakui dosa secara kolektif dan merancang solusi yang berakar pada kerendahan hati epistemik, kita bisa membangun masa depan.  Yang tak lagi diperbudak oleh ambisi abadi seorang penguasa.

Semoga monumen ini mengingatkan kita. Bahwa dosa terbesar seorang pemimpin bukanlah ketika ia jatuh. Melainkan ketika ia lupa bahwa ia hanyalah manusia fana yang suatu hari akan dimintai pertanggungjawaban oleh sejarah. Itu saja...! Gak muluk-muluk koq!

Tragedi IKN: "Sebuah Narasi Filosofis tentang Kuasa yang Lupa Diri"

Pendahuluan : Dalam catatan sejarah, manusia kerap mendirikan monumen untuk dikenang. Piramida bagi Firaun. Tembok Berlin bagi si terjajah. ...