Senin, 03 November 2025

Wahabi, Sang Khowarij Modern

Pesan Nabi Saw Tentang Khawarij Khawarij adalah kelompok (firqoh) di dalam Islam yang memiliki sifat merasa paling benar sendiri. Mereka berkeyakinan bahwa merekalah yang paling beriman, paling sunnah dan paling bertaqwa. Sehingga keyakinan ini memunculkan sikap ekstrem. Seperti mengharuskan semua orang sepaham dengannya dan menyalahkan siapapun yang tidak sependapat dengan mereka. Bahkan tidak jarang mereka mengkafirkan dan menghalalkan darah sesama muslim.


Rosulullah bersabda:

‎سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، فَإذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَة

Akan Keluar Di Akhir Zaman Yaitu SATU KAUM Yang Masih Muda (Ilmu & Usianya) Mereka Berkata-Kata Dengan Perkataan Sebaik-Baik Manusia (Maksudnya Mereka Selalu Membawakan Hadits-Hadits Nabi), Mereka Juga Membacakan Al Qur'an Tetapi Tidak Melewati Kerongkongan Mereka, Mereka Keluar Dari Agama Islam (Murtad) Sebagaimana Anak Panah Keluar Dari Busurnya.

Maka Bila Kalian Berjumpa Dengan Kaum Tsb, Maka Perangilah Mereka !!! Karena Memerangi Mereka Akan Mendapat Pahala Disisi Allah Di Hari Kiamat Kelak (HR.Bukhari Didalam Kitab SHAHIH-nya)

Dalam Hadits Lain Nabi Bersabda :

‎يَخْرُجُ نَاسٌ مِنَ اْلمَشْرِقِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْانَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ كُلَّمَا قَطَعَ قَرْنٌ نَشَأَ قَرْنٌ حَتَّى يَكُوْنَ آخِرُهُمْ مَعَ اْلمَسِيْخِ الدَّجَّالِ

Akan Muncul SATU KELOMPOK MANUSIA Dari Arah Timur (Yaitu Dari Nejed Di Riyadh Arab Saudi) Yang Membaca Al Qur'an Tetapi Bacaan Al Qur'annya Tidak Sampai Ke Tenggorokan Mereka, Tiap Kali Generasi Penerus Mereka Putus, Maka Akan Muncul Generasi Berikutnya Hingga Generasi Terakhir Mereka Akan Menjadi Pengikut Dajjal". (HR. Ahmad Didalam MUSNAD,Thabrani Didalam MU'JAM AL KABIR, Dan Abu Nu'aim Didalam Kitab AL HILYAH)

Didalam Hadits Shohih Bukhari Diriwayatkan :

‎قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ؛ اللهم بارك لنا فى شامنا ، اللهم بارك لنا فى يمننا ،،،
‎فقالوا ؛ و فى نجدنا يا رسول الله ؟؟؟
‎قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ؛ اللهم بارك لنا فى شامنا ، اللهم بارك لنا فى يمننا ،،،
‎فقالوا ؛ و فى نجدنا يا رسول الله ؟؟؟
‎قال ؛ الزلازل و الفتن هناك ، و هناك يطلع قرن الشيطان

Rasulullah Berdoa ; "Ya Allah,Berkahilah Negeri SYAM Dan Negeri YAMAN".
Para Sahabat Berkata ; "Ya Rasulallah,(Apakah Engkau Tidak Berdoa) Untuk Negeri NEJED (Yang Terletak Di Riyadh_Arab Saudi) ???".

Rasulullah Berdoa Lagi ; "Ya Allah, Berkahilah Negeri SYAM Dan Negeri YAMAN".
Para Sahabat Bertanya Lagi ; "Ya Rasulallah,(Kenapa Engkau Tidak Berdoa) Untuk Negeri NEJED ???" Kemudian Rasulullah Bersabda ; Di Negeri Itulah Tempat Timbulnya Goncangan Dan Banyak Fitnah,Dan Disana (Nejed) Pula Tempat Timbulnya TANDUK SETAN".

Dalam Hadits-Hadits Diatas, Nabi Telah Banyak Menginformasikan Kepada Kita Bahwasanya Akan Ada SATU KAUM/SATU KELOMPOK MANUSIA Yang Keluar Dari Agama Islam (Murtad) Sebagaimana Anak Panah Yang Melesat Keluar Dari Busurnya !!!

Sebagai Rinciannya, Nabi Menyebutkan Sifat-Sifat & Ciri-Ciri Dalam Hadits-Hadits Diatas Sebagai Berikut :
1.Kaum Tsb Senantiasa Membacakan (Mengajak Kepada) Al Qur'an,Namun Bacaan/Ucapannya Tidak Sampai Melewati Tenggorokan Mereka (Artinya Tidak Memberi Bekas Dalam Hati Mereka Sedikitpun).
2. Kaum Tsb Suka Memerangi Umat Islam.
3. Kaum Tsb Membiarkan Orang-Orang Kafir.
4. Kaum Tsb Bagus Ucapannya, Namun Prakteknya Buruk.
5. Kaum Tsb Selalu mengajak kembali Kepada Al Qur'an & Hadits, Padahal Al Qur'an & Hadits Berlepas Diri Dari Mereka.
6. Kaum Tsb Bercukur Gundul.
7. Kaum Tsb Muda Dalam Usia & Ilmunya.
8. Kaum Tsb Lemah Akal.
9. Kaum Tsb Muncul Di Akhir Zaman.
10. Generasi Penerus Mereka Akan Terus Ada,Terus Berlanjut,Dan Eksis Sampai Mereka Menjadi Pengikut Dajjal.

Dan Semua Sifat Dan Ciri-Ciri Diatas Telah Ada Dalam SATU KELOMPOK KHAWARIJ MODERN Yang Bernama WAHHABI (وهابى),Yang Kemudian Berganti Nama Menjadi SALAFI (سلفى),Lalu Sekarang Mengaku-Ngaku Sebagai AHLUS SUNNAH (أهل السنة) !!!

‎اللهم آتنا فى الدنيا حسنة و فى الآخرة حسنة و قنا عذاب النار و من فتنة الشيعة و الوهابية و من فتنة المسيح الدجال و من تبعه إلى يوم القيامة ،،،
‎آمين

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Ra berkata : "Saat Rasulullah saw sedang membagi-bagikan ghanimah (rampasan perang), datanglah seseorang dari Bani Tamim dengan pakaian yang pendek (bagian bawahnya), di antara kedua matanya ada tanda bekas sujud yang menghitam, lalu ia berkata: "Berbuat adillah wahai Rasulullah!" Rasulullah SAW bersabda: "Celakalah engkau, siapa yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Maka engkau akan binasa dan rugi jika aku sendiri tidak berlaku adil." Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang suatu kaum kelak seperti dia, baik perkataannya, tapi buruk kelakuannya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk, Mereka mengajak kepada Kitabullah, tetapi mereka sendiri tidak mengambil darinya sedikitpun. 

Mereka membaca Al Quran, tetapi tidak melebihi kerongkongannya, Kalian akan mendapatkan bacaan Al-Qur'an mereka lebih baik dari kalian dan shalat dan puasa mereka lebih baik dari kalian, Mereka akan melesat meninggalkan Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Mereka mencukur kepala serta mencukur kumisnya, pakaian mereka hanya sebatas setengah betis mereka."

Setelah Rasulullah SAW menjelaskan ciri-ciri mereka, Rasulullah SAW bersabda: "Mereka akan membunuh para pemeluk Islam dan melindungi penyembah berhala!" (***)

Kamis, 30 Oktober 2025

WAHHABI MERUBAH ISI KITAB AL IMAM ABUL HASAN AL ASY'ARI.

Oleh: M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.

Note: Tradisi Wahhabi merubah isi kitab ulama Assyairah.
Versi: Istawa.
Season: 7 - penutupan.

Apa kata dunia jika imamnya para imam Ahli Sunnah Wal Jamaah yaitu Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari (W 324 H) tidak menjadi korban kejahatan tangan wahhabi. Imam Abul Hasan Al Asy'ari pasti jadi korban atas kelicikan sistem wahhabi yaitu merubah kitab ulama.

Aqidah Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari merupakan aqidah Salaf yaitu isbat wa tanzih. Maksudnya menetapkan sifat sifat Allah Subhanahu Wa Taala dan menyucikannya dari sifat makhluk. 

Ketika Allah berfirman: Allah beristawa diatas arasy [Surah taha ayat 5] maka kami sebagai Ahli Sunnah Wal Jamaah Assyairah wa Maturidiyyah; Mengimani, Meyakini, membenarkan dan menerima itu namun kami mengeluarkan sifat istawa Allah dari sifat makhluk. Seperti, bertempat, duduk, berada pada suara arah dan sifat sifat makhluk lainnya. Beda dengan wahhabi yang menggunakan metode isbat namun mengotori metode isbat itu sendiri dengan mengklaim Allah bertempat diatas arasy. Nauzubillah.

Nah, salah satu kitab yang mereka rubah adalah kitab beliau Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari yaitu kitab Al Ibanah. Dalam teks aslinya beliau Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari (W 324 H) mengatakan:

الباب السابع ذِكْرُ الإِسْتِوَاءِ عَلَى الْعَرْشِ - ٤٦ إن قال قائل : ما تقولون في الاستواء ؟ قيل له : نقول إن الله عز وجل يستوي على عرشه كما قال : يليق به من غير طول الاستقرار

Artinya: Bab yang ke tujuh menjelaskan istawa diatas arasy. 46 - Jika seseorang berkata: Apa pendapat kalian mengenai istawa? Maka dijawab saja padanya: Kami berpendapat/berkata Sesungguhnya Allah azza wa jalla beristawa diatas Arsy-nya seperti yang lain katakan: (Istawa) yang pantas padanya tanpa menetap (bertempat).

[Al Ibanah 'An Ushul Addiyanah: 119 - Cetakan Maktabah Al Arabiyyah Assa'udiyyah dan Maktabah Muayyad halaman: 97 - Darul Anshar halaman: 105 ; teks asli]

Kelicikan spesies makhluk wahhabi disini adalah mereka menghapus teks dibawah ini didalam kitab beliau:

"يليق به من غير طول الاستقرار"

Pembuangan ini bisa sahabat temukan didalam cetakan kitab Al Ibanah dari Darul Kutub Ilmiah Bairut Lebanon dinomor halaman: 46 - dan Daru Ibnu Zaiduun dinomor halaman: 33 (Sudah tersedia dalam gambar).

Kemudian didalam Maktabah Assyamilah juga dirubah yaitu kitab Ibanah yang di tahqiq oleh Syaikh Soleh bin Muqbil bin Abdullah Al Ushaimi Attamimi Al Wahhabi dinomor halaman: 405 - 406.

Sehingga memberikan kesan bahwa aqidah beliau sama dengan aqidah mereka. Padahal Imam Abul Hasan Al Asy'ari Isbat wa Tanzih (Menetapkan sifat kemudian menyucikan dari sifat makhluk) bukan seperti wahhabi yang isbat tapi mencampurnya dengan sifat makhluk.

Alasan mereka menghapusnya ada tiga, yaitu;

1. Dikarenakan Al Imam Abul Hasan Al Asy'ari merupakan seorang ahli Kalam dan merupakan musuh terbesar bagi kaum Mujassimah, Musyabbihah, Hasywiyyah, Karromiyah, Wahhabiyyah dan lain lainnya.
2. Imam Abul Hasan Al Asy'ari dianggap menyimpang dan sesat oleh mereka.
3. Imam Abul Hasan Al Asy'ari merupakan orang yang paling tidak di sukai alias paling dibenci oleh kalangan salafi wahhabi.

Jadi, ketika teks diatas dibuang oleh mereka sehingga akan memberikan kesan bahwa aqidah imam Abul Hasan Al Asy'ari sama seperti Aqidah mereka padahal sangat amat berbeda sekali.
Selesai
© ID Cyber aswaja.

Jumat, 10 Oktober 2025

Pemahaman Sempit Salafi Wahabi

Pemahaman sempit Wahabi" adalah istilah yang sering digunakan oleh para kritikus untuk menggambarkan pendekatan tertentu dalam Islam yang diasosiasikan dengan gerakan Wahabisme. Kritik ini biasanya menyoroti karakteristik seperti kekakuan, ketidaktoleranan, dan kecenderungan untuk memvonis muslim lain.

Beberapa ciri dari apa yang sering disebut sebagai "pemahaman sempit Wahabi" antara lain:

1) Penting untuk dicatat bahwa istilah "Wahabi" pada asalnya merupakan sebutan atau stigma yang diberikan oleh kelompok di luar gerakan tersebut, dan para pengikutnya sendiri lebih sering menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Muwahhidun (orang-orang yang menegakkan tauhid). Gerakan ini dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pada abad ke-18 di Najd, Arab Saudi, dengan tujuan utama pemurnian ajaran Islam dari apa yang dianggap sebagai penyimpangan.

2} Interpretasi Tekstual yang Kaku: Gerakan ini menekankan pengembalian ajaran Islam hanya pada Al-Qur'an dan Hadis secara literal, sering kali menutup ruang untuk ijtihad (penalaran independen) atau akulturasi budaya dalam praktik keagamaan.

3} Definisi Tauhid yang Sempit: Para kritikus berpendapat bahwa penganut Wahabi memiliki definisi tauhid (monoteisme) yang sangat ketat dan sempit, yang menyebabkan mereka menganggap banyak praktik Muslim tradisional sebagai syirik (politeisme) atau bid'ah (inovasi yang dilarang).

4) Gampang Memvonis (Takfir): Salah satu kritik paling umum adalah kecenderungan untuk mudah menuduh sesama muslim yang berbeda pandangan sebagai sesat, bid'ah, atau bahkan kafir.

5) Penolakan Praktik Tradisional: Kelompok ini cenderung melarang atau menolak praktik-praktik yang umum dilakukan oleh mayoritas Muslim (Ahlussunnah wal Jamaah), seperti ziarah kubur, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan tawassul (menggunakan perantara dalam doa).

6) Kurangnya Toleransi: Wahabisme sering diasosiasikan dengan sikap tidak toleran terhadap pemahaman atau mazhab Islam lainnya.

7) Kekerasan dan Ketaatan Berlebihan pada Otoritas Tertentu: Beberapa pandangan mengaitkan doktrin Wahabisme dengan kelompok ekstremis tertentu, dan kritik juga muncul mengenai ketaatan yang dianggap "taklid buta" terhadap ulama atau otoritas tertentu di Arab Saudi.

8) Pemahaman Sempit tentang Tauhid dan Bid'ah. Gerakan ini mengusung pemahaman puritan yang sangat ketat, menekankan pemurnian Islam dari segala bentuk bid'ah (inovasi dalam agama), khurafat, dan takhayul, termasuk banyak praktik keagamaan tradisional yang telah mengakar di masyarakat Muslim selama berabad-abad. Penentang menganggap pandangan ini kaku dan melampaui batas, menyempitkan definisi tauhid.

9) Kekerasan dan Radikalisme. Pada awal kemunculannya, gerakan ini bersekutu dengan wangsa Saud dan terlibat dalam konflik bersenjata untuk menyebarkan ajarannya, yang beberapa kritikus nilai lebih didorong oleh motif politik dan kekuasaan daripada sekadar agama. Sebagian kalangan menilai paham ini tumbuh menjadi gerakan yang keras, kaku, dan radikal.

10) Penolakan Terhadap Tradisi Madzhab. Gerakan ini menekankan kembali pada Al-Qur'an dan Hadits secara langsung, cenderung meninggalkan pendapat ulama atau madzhab yang sudah mapan, yang dianggap merusak kemurnian Islam oleh para pengikutnya. Hal ini menyebabkan penolakan dari ulama-ulama yang kuat berpegang pada tradisi madzhab tertentu.***)

Senin, 01 September 2025

Polemik Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

HAMPIR tiap tahun umat Islam, khususnya di Indonesia, ketika memasuki bulan Rabiul Awal (bulan kelahiran Nabi) , disuguhi polemik tentang hukum memperingati Maulid (kelahiran) Nabi Muhammadﷺ . 

Ada yang merayakan secara besar-besaran dengan tradisi membuat majelis khusus sambil makan-makan, ada yang memperingatinya dengan berbagai cara yang dianggapnya lebih bermanfaat, namun ada pula yang melarangnya, dan menganggapnya sebagai perkara bid’ah dalam agama, yang tidak pernah dikenal di zaman Nabi, zaman para sahabat nabi, bahkan di zaman tabi’in (zaman sesudah era sahabat Nabi).

Karena ia perkara bid’ah, buat apa harus dirayakan, karena tidak ada landasan hukum dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Sehingga tindakan ini dinilai tidak memiliki nilai ibadah di sisi Allah, bahkan bisa menjadi perbuatan tercela, karena melakukan amaliah yang tidak pernah diperintahkan.

Bukan Barang Baru

Sebetulnya polemik tentang perayaan Maulid Nabi sudah lama terjadi. Para ulama tempo dahulu, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Katsir, Imam An-Nawawi dan banyak lainnya, yang merupakan ulama-ulama besar pada abad pertengahan sudah sering menyinggung perkara ini. Ada yang setuju dan ada pula yang kurang setuju. Jadi polemik semacam ini sebetulnya bukan barang baru.

Sayangnya, akhir-akhir ini polemik semacam ini semakin memanas, dan dapat merusak ukhuwah islamiyah yang sedang terus dibangun. Jangan sampai terjadi, gara-gara urusan memperingati Maulid Nabi, malah menghasilkan pertengkaran sesama umat Islam.

Baik pihak yang setuju mengadakan peringatan Maulid Nabi, maupun yang tidak setuju, insya Allah kedua pihak tetap sama-sama mencintai dan memuliakan junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺﷺ , selaku uswatun hasanah seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Yang berbeda hanyalah ekspresi bentuk kecintaannya yang tidak sama untuk setiap kelompoknya.

Semua pihak, sudah pasti mencintai dan besar keinginan untuk meneladani setiap perihidup Nabi, mempelajari sirah Nabi, selalu rajin membaca shalawat untuk Nabi pada setiap saat. Sejatinya, dinul Islam sudah memiliki dua hari raya yang wajib dirayakan oleh segenap pemeluknya di seluruh dunia, yaitu hari raya Idhul Fitri dan Idhul Adha.

Kedudukan kedua hari raya tersebut, tidak dapat diganti dan tidak ada yang dapat mengunggulinya. Kedua hari raya tersebut berbentuk perintah langsung dari Allah Subhanahu Wata’ala, dan diajarkan langsung oleh junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Keberadaan kedua hari raya tersebut bersifat ibadah mahdhoh, yang pelaksanaannya bernilai ibadah dan memiliki tuntunan syariatnya. Sebagai contoh, di setiap tanggal 1 Syawal, umat Islam di manapun berada, diwajibkan mengakhiri amalan puasanya yang sudah dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.

Pada hari itu, umat Islam disunnahkan melaksanakan shalat Idhul Fitri. Begitu pula ketika memasuki tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam diperintahkan melaksanakan shalat Idhul Adha dan melakukan penyembelihan hewan Qurban.

Syukurnya, semua umat Islam di seluruh dunia bersepakat akan kewajiban melaksanakan kedua hari raya tersebut. Bahkan aliran-aliran yang menyimpang dari tataran akidah Ahlus-Sunnah Wal Jamaah, terhadap urusan kedua hari raya tersebut mereka semua bersepakat.

Andaikata ada sedikit perbedaan penentuan hari raya tersebut, sehingga tidak dapat berlangsung serentak, biasanya akibat adanya perbedaan perhitungan dan metode dalam menentukan kapan sebuah hari dianggap sudah memasuki bulan Syawal dan sebagainya. Sampai saat ini, upaya-upaya penyatuan perhitungan penentuan bulan Qamariyah terus dilakukan, supaya umat Islam dapat melaksanakan hari raya secara serentak.

Perayaan Hari Besar Islam

Jadi secara makna, hari raya dan hari istimewa umat Islam, dibatasi pada dua hari raya tersebut. Sehingga secara maknawi, setiap peringatan hari-hari besar umat Islam, pada dasarnya merupakan hal yang baru dan bukan bagian dari ibadah umat Islam.

Yang jadi pertanyaan selanjutnya, apakah boleh umat Islam memperingati hari -hari yang dianggap penting dan istimewa lainnya, selain kedua hari raya tersebut? Peristiwa-peristiwa penting dan bersejarah dalam Islam, sangat beragam dan tertulis dalam tinta sejarah serta banyak yang menarik untuk diingat, dipelajari terus-menerus sambil diambil ibroh-nya.

Apakah akan kita biarkan, peristiwa-peristiwa bersejarah tersebut? Walaupun kita juga menyadari, dalam Al-Qur’an dan kitab-kitab Hadits, sudah sarat dengan peristiwa sejarah yang wajib kita ketahui bersama. Namun untuk mengkaitkannya dengan ukuran tanggal kejadian, memang tidak ada perintahnya secara eksplisit baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits Nabi yang menyuruh mengingatnya.

Diantara peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah Islam, adalah tanggal kelahiran Nabi Muhammadﷺ (Maulud Nabi); Nuzulul Qur’an (peristiwa pertama kali turunnya Al -Qur’an); Isro’ dan Mi’raj Nabi (Peristiwa diperjalankan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsha di Jerusalem hingga ke Sidratul Muntaha di langit ketujuh, untuk menerima perintah shalat, dalam satu malam). Bahkan masih banyak peristiwa bersejarah lainnya yang layak untuk dikenal seperti peristiwa kemenangan Perang Badar; terjadinya Perjanjian Hudaibiyah; dan peristiwa Fathu Makkah.

Sebagai contoh, peristiwa Nuzulul Qur’an (turunnya Al-Qur’an) yang selalu diperingati secara sederhana setiap tanggal 17 Ramadhan. Sejatinya, peristiwa itu merupakan peristiwa yang sangat luar biasa istimewanya.

Karena pada tanggal 17 Ramadhanlah pertama kali kitab suci Al-Qur’an diturunkan yang dibawa langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammadﷺ di Gua Hira (Q.S. Al-Alaq 1-5). Turunnya Al-Qur’an pada pertama kali mengandung dua implikasi besar sekaligus. Pertama, agama Islam telah lahir. Kedua, Muhammadﷺ telah diangkat oleh Allah sebagai nabi dan rasul-Nya. Harusnya momen ini dijadikan momentum bersejarah yang paling besar dalam Islam.

Urusan menjadikan peristiwa besar dan penting untuk dijadikan momentum yang perlu diingat dan dilestarikan, ternyata juga digunakan oleh Khalifah Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu, ketika hendak menyusun sistem kalender Islam (Kalender Hijriah). Ketika di masa Kekhalifahan beliau, para penguasa di berbagai wilayah, setiap kali membuat surat –surat kenegaraan dan menstempelnya, selalu membubuhkan tanggal dan tahun peristiwanya, sebagai dokumen resmi.

Ternyata umat Islam, walaupun sudah memiliki kalender Qamariah (berdasar peredaran bulan), namun tidak dilengkapi tahun untuk disebutkan. Misalnya, tanggal 7 Rajab, tapi entah di tahun berapa. Akhirnya Khalifah Umar bin Khaththab bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Banyak usulan yang masuk, termasuk menggunakan tahun kelahiran Nabi sebagai patokan awal tahun. Namun Khalifah Umar memutuskan, tahun hijrahnya Nabi dari Makkah menuju Madinah, sebagai momentum istimewa untuk dihitung sebagai tahun pertama di penanggalan hijriah, dan bulan Muharram dihitung sebagai awal bulan dalam kalender Islam.

Akhirnya Khalifah Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang dikenal sangat cerdas, dapat meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi generasi selanjutnya, yaitu sistem penanggalan Hijriah yang kita kenal hingga saat ini. Padahal peristiwa hijrahnya Nabi, sudah berlangsung belasan tahun, ketika Khalifah Umar bin Khaththab berkuasa, namun justru itu yang diterima.

Peristiwa-peristiwa besar lainnya seperti kemenangan Perang Badar, juga merupakan tonggak bersejarah yang sangat penting, dimana setelah belasan tahun umat Islam ditindas, dalam perang tersebut, umat Islam memperoleh kemenangan yang gemilang. Sampai-sampai Nabi menjanjikan semua prajurit yang ikut dalam Perang Badar, sudah dijamin syurga oleh Allah dan Rasul-Nya. Secara psikologis, dampak perang tersebut sangat besar di kalangan Muslimin, yang tadinya umat Islam merupakan masyarakat tertindas, menjadi terangkat harkat dan martabatnya di depan musuh-musuhnya dalam peperangan tersebut.

Ada banyak peristiwa besar dan bersejarah dalam Islam. Ada Perjanjian Hudaibiyah yang fenomenal, juga peristiwa Fathu Makkah, kembalinya kota suci Makkah ke pangkuan Islam tanpa ada pertumpahan darah, dimana pada saat itu manusia berbondong-bondong masuk Islam dengan mudahnya.

Itu semua adalah peristiwa sejarah yang amat penting yang perlu diingat dan diambil ibrohnya bagi setiap generasi. Faktanya para sahabat Nabi tidak pernah melakukan hal itu. Apakah ada dalil umat Islam perlu merayakan Maulid Nabi, Isra’ dan Miraj Nabi; Nuzulul Qur’an, dsb.?

Dalil tersurat perintahnya memang tidak ada. Tapi dalil sejarahnya ada. Umat Islam sedang melakukan peringatan peristiwa sejarah umat Islam sendiri.

Perstiwa sejarahnya ada, Nabi ﷺ dilahirkan di tanggal 12 Rabiul Awal; Nuzulul Qur’an dipercayai jatuh di tanggal 17 Ramadhan; Isra dan Mi’raj Nabi jatuh di tanggal 27 Rajab, dsb. Karena yang diperingati adalah peristiwa sejarah, dalilnya adalah fakta sejarahnya. Perkara orang mau memperingati atau tidaknya, itu adalah perkara mubah (tidak disuruh tapi tidak dilarang).

Yang merasa perlu memperingati silakan saja, yang tidak merasa perlu memperingati juga silakan. Tidak ada jaminan yang rajin memperingati Maulid Nabi, kecintaannya terhadap Nabi lebih tinggi dibanding yang tidak memperingatinya, begitu pula sebaliknya.

Pengakuan boleh-boleh saja, tapi yang mengetahui kadar keimanan dan kecintaan kita terhadap junjungan Nabi, adalah Allah SWT. Tidak sepatutnya kita berdebat akan hal ini. Kenapa kita harus bertengkar untuk perkara mubah, yang tidak disuruh dan tidak dilarang tersebut?

Kalau ukuran peringatan sejarah menggunakan dalil tidak dilakukan oleh para sahabat, jangan lupa, beliu semua adalah pelaku sejarah itu sendiri. Para sahabat ada di dalam peristiwa sejarah tersebut, jadi mereka tidak perlu harus memperingatinya.

Tapi buat generasi yang hidup jauh di zaman Nabi, yang tidak merasakan hidup bersama Nabi, tidak merasakan pahit dan getirnya perjuangan menjaga agama ini, barangkali dengan memperingati akan lebih menyelami dan menghayati episode sejarah di zaman Nabi, dan syukur-syukur dapat mengambil pelajarannya. Jadi memperingati momen yang dianggap bersejarah adalah hak mereka, yang tidak pantas untuk dipersoalkan oleh sesama umat Islam.

Begitu pula dalam memperingati hari besar Islam lainnya, temanya selalu dikaitkan dengan momentum sejarah dan kebutuhan masa kini. Peringatan hari besar Islam dan peristiwa-peristiwa penting hanyalah mubah sementara hukum ukhuwah itu justru yang wajib. Sebagaimana Al-Quran mengatakan, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.. [QS: Ali Imrân [3]:103].

Selama peringatan itu tidak mengandung unsur syirik, masih berisi dakwah, “peringatakan Maulid dipandang perlu diselenggarakan” jika dinilai mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad ﷺ. 
(Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, dalam Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga, halaman 271-274, Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005 dan juga di Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008).

Jadi kenapa kita semua masih terus berselisih?*
(Tohir Bawazir/hidayatullah.com)

Direktur Penerbit Pustaka Alkautsar

Ketika 700 BUMN Dibantai: "Obral Mati Berdalih Efisiensi"

( Secangkir Anggur Merah, Edisi-45) Pendahuluan: Presiden Prabowo Subianto baru saja mengguncang panggung ekonomi nasional. Tak pelak, pern...