Hanya beberapa hari setelah ditunjuk mendampingi proses hukum kliennya yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Hotman memilih mundur dengan alasan kesehatannya. Ia mengalami saraf kejepit yang baru menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026.
Ada banyak hal yang patut disyukuri dari keputusan ini. Pertama, rasa syukur atas kesadaran Hotman akan keterbatasan dirinya. Meskipun dikenal sebagai pengacara tangguh dan pekerja keras, ia menyadari bahwa kesehatan adalah segalanya.
"Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," ujarnya. Dokter bahkan telah menginstruksikannya untuk dua minggu tidak bekerja, namun ia tetap memaksakan diri. Keputusan mundur menunjukkan kebijaksanaan untuk mendahulukan kesembuhan di atas segalanya.
Kedua, rasa syukur bahwa keputusan ini diterima dengan lapang oleh Febrie Adriansyah. Hotman mengungkapkan bahwa kliennya memaklumi dan memahami kondisi kesehatannya.
Sikap saling pengertian ini patut diapresiasi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Ketiga, kita patut bersyukur bahwa Hotman mengambil langkah tepat sebelum kondisi kesehatannya semakin memburuk. Dengan adanya tim pengacara lain seperti Massagus Farizi yang tetap melanjutkan penanganan perkara, proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan nyawa seseorang.
Pengunduran diri Hotman Paris mengajarkan kita bahwa menghargai kesehatan adalah bentuk tanggung jawab terbesar—baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain yang menggantungkan harapan. Untuk itu, kita patut bersyukur.
Angin Segar bagi Penegakan Hukum
Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (23/7/2026). Tentu saja ini memberikan secercah harapan baru di tengah kasus mega korupsi yang mengguncang kepercayaan publik.
Febrie Adriansyah, eks pejabat tinggi kejaksaan yang dikenal sebagai "orang kepercayaan" Presiden Prabowo, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Penggeledahan di kediamannya bahkan menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai setara 20 juta dolar AS—sebuah temuan yang mencerminkan skandal luar biasa dari aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi. Walaupun yang bersangkutan telah menyangkal kepemilikannya.
Hotman Paris mengklaim pengunduran dirinya murni karena alasan kesehatan, yakni saraf kejepit yang dideritanya usai operasi di Singapura. Namun di balik alasan medis tersebut, langkah ini membawa implikasi positif yang tak terbantahkan.
Selama menjadi kuasa hukum, Hotman kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dinilai berupaya mengkriminalisasi proses hukum dan melemahkan pemberantasan korupsi.
Dengan mundurnya figur publik sekaliber Hotman, proses hukum kini diharapkan dapat berjalan lebih objektif tanpa tekanan opini publik yang dibangun oleh pengacara selebritas.
Kasus ini akan ditangani oleh tim pengacara lain yang dipimpin Massagus Farizi, seorang pensiunan jaksa senior. Pergantian ini menjadi angin segar karena penanganan kasus korupsi kelas kakap membutuhkan profesionalisme hukum, bukan gimmick publik.
Publik berharap dengan hengkangnya Hotman, keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi, dan pelaku mega korupsi—sekecil apa pun jabatannya—akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Nah...!
