Minggu, 26 Juli 2026
Wawancara Imajiner dengan Febrie Adriansyah: "Palu Keadilan itu Menghantam Dirinya"
Disclaimer: "Tulisan ini adalah narasi jurnalistik imajiner (fiksi wawancara) yang dibuat sebagai eksplorasi kreatif atas kasus yang sedang berlangsung. Seluruh fakta kasus merujuk pada pemberitaan publik, namun dialog dan narasi internal merupakan hasil olahan kolaborasi antara penulis KGM (Ki Gempur Mudharat) dengan asisten digital DeepSeek.
Suasana Sidang: Di ruang tahanan KPK seluas 3x4 meter itu, Febrie Adriansyah duduk di atas kursi plastik. Sama dinginnya dengan kursi yang dulu ia sediakan untuk para terdakwa. Namun kali ini, dingin itu merambat sampai ke tulang sumsum. Bukan karena ia kehilangan jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, tetapi karena 74 kilogram emas dan tumpukan dolar yang menggunung di rumahnya telah berbicara lebih keras daripada tiga dekade sumpahnya sebagai penegak hukum. Dulu ia membuat para koruptor menggigil hanya dengan sorot tatapan matanya. Kini, tatapan itu buyar. Terkubur di balik jeruji kaca. Dihantui gema uang yang tak pernah bisa ia pertanggungjawabkan. Berikut ini adalah kisah tentang seorang pemburu koruptor yang terjebak dalam perangkap yang ia rancang sendiri. Ia bukan lagi penegak hukum, melainkan tersangka tunggal dalam pusaran kasus yang mencatut nama besarnya.
Berikut adalah petikan wawancara eksklusif yang mengeksplor lebih dalam dari sekadar bantahan, menembus celah-celah sunyi di antara tumpukan barang bukti.
KGM: Pak Febrie, dulu Anda adalah ujung tombak pemberantasan korupsi. Kini Anda menduduki kursi pesakitan. Apa yang paling terasa sakit dari perubahan posisi ini?
Febrie: (Menyandarkan tubuh, berusaha tegak) Saya menghormati proses hukum. Saya sudah menunjuk tim pengacara baru untuk menghadapi semua dakwaan. Di mata hukum, saya masih presumpsi tak bersalah.
KGM: Tapi, maaf, publik tidak buta. Di rumah dinas dan kediaman pribadi Anda, ditemukan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai lebih dari 1.500 juta dolar AS. Jika dikonversi, itu sekitar 5.430 miliar rupiah. Seumur hidup bekerja sebagai jaksa, akankah gaji dan tunjangan Anda bisa mencapai angka sebanyak itu?
Febrie: (Menggeser posisi duduk, suara mulai meninggi). Itu adalah akumulasi harta dari investasi jangka panjang dan warisan keluarga. Pengacara baru saya, Febri Diansyah (Mantan Jubir KPK.red), akan membuktikan di pengadilan bahwa semua itu berasal dari jalur yang legal.
KGM: Tapi izin saya menyela, Pak. Menyimpan 74 kg emas di rumah bukanlah perilaku investor, itu perilaku gudang penyimpanan. Jika itu investasi, mengapa tidak dicatat dalam LHKPN secara transparan? Mengapa harus disembunyikan di balik brankas yang baru diketahui publik saat penggeledahan?
Febrie: (Diam. Matanya menunduk sejenak, lalu menatap tajam ke arah saya) Saya tidak akan berkomentar soal teknis barang bukti sebelum sidang dimulai.
KGM: Baik, mari kita bicara teknis kasus. Ada tiga nama besar yang menempel di belakang Anda: PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus pemadaman listrik massal di Sumatera. Tiga kasus ini terjadi dan diproses saat Anda menjabat sebagai Jampidsus. Pertanyaan besarnya: Apakah Anda memanfaatkan wewenang untuk melindungi para mafia di balik tiga kasus itu?
Febrie: Itu tuduhan yang sangat menghina karier saya. Saya menghabiskan 30 tahun hidup saya untuk memburu bandit-bandit negara. Jika saya pelindung, mengapa saya tidak memperkaya diri dari awal? Mengapa baru sekarang?
KGM: Justru karena "baru sekarang" itulah yang menjadi pertanyaan publik. Apakah Anda sedang menjadi "tumbal" karena mengetahui terlalu banyak tentang praktik mafia di koridor hukum negeri ini?
Febrie: (Tersenyum pahit, terkekeh pelan) Saya bukan tumbal. Saya adalah seorang prajurit hukum yang sedang diuji. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Saya tidak takut.
KGM: Namun yang mencengangkan, Pak, adalah proses peralihan kasus ini. Awalnya ditangani oleh Bareskrim Polri, lalu tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Ini kan institusi yang selama bertahun-tahun Anda pimpin di sektor pidana khusus. Tidak anehkah jika seorang tersangka diadili oleh "keluarganya" sendiri?
Febrie: (Suaranya mendadak berat dan bergetar) Itu adalah mekanisme koordinasi antar lembaga. Kejaksaan Agung sudah membentuk tim khusus beranggotakan 9 jaksa yang sebagian besar merupakan eks-KPK. Mereka profesional.
KGM: Profesional? Tapi Pak, Guru Besar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyebut proses ini sebagai "sandiwara". Beliau menilai ada upaya untuk menjinakkan kasus agar tidak merambat ke aktor intelektual di atas Anda. Apa komentar Anda?
Febrie: (Dadanya naik turun. Napasnya terdengar berat) Akademisi bebas berpendapat. Saya hanya bisa berkata: lihatlah fakta persidangan nanti. Barang bukti 74 kg emas itu tidak mungkin dipalsukan. Uang 1500 juta dolar itu tidak mungkin menguap. Jika saya benar-benar koruptor, biarlah saya dihukum seberat-beratnya.
KGM: Kita semakin dalam, Pak. Sebelum ditangkap, Anda memilih mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Bagi banyak orang, itu adalah gerakan "mundur agar tidak memalukan institusi". Namun bagi saya, itu adalah gerakan "mundur untuk menghilangkan jejak". Menurut Anda?
Febrie: (Menepuk meja dengan pelan, namun tegas) Saya mundur karena saya mencintai institusi Kejaksaan. Saya tidak ingin nama baik korps adhyaksa tercoreng oleh masalah pribadi saya. Itu bentuk tanggung jawab moral.
KGM: Tanggung jawab moral? Pak, Anda saat ini ditahan di Rutan KPK, bukan di rutan biasa. Alasannya karena Anda dianggap berisiko karena mengetahui banyak kasus besar. Namun publik justru menafsirkan lain: Anda diamankan karena menyimpan terlalu banyak rahasia mengenai mafia peradilan yang lebih tinggi.
Febrie: (Diam total. Hening selama hampir 30 detik. Matanya kosong menembus dinding kaca ruang tahanan.)
KGM: Pak, saya minta jawaban...!
Febrie: (Berbisik pelan, nyaris tak terdengar) Saya sudah ditanya oleh penyidik. Saya menjawab semua. Tidak ada rahasia. Saya hanya manusia biasa yang lelah.
KGM: Satu pertanyaan terakhir, Pak. Untuk para jaksa muda yang dulu menjadikan Anda panutan, untuk rakyat yang percaya pada pemberantasan korupsi. Apa yang ingin Anda sampaikan?
Febrie: (Menegakkan badan, menatap langsung ke lubang kamera, meskipun matanya mulai sembab) Katakan pada mereka... bahwa saya tidak pernah mencuri uang rakyat. Saya membangun karier dari keringat, bukan dari setoran. Biarkan persidangan berjalan. Jika saya terbukti, maka tulisan sejarah akan mengatakan bahwa Febrie Adriansyah adalah pendosa. Tapi sebelum itu, jangan hakimi saya dengan emosi.
KGM: Terima kasih, Pak.
(Setelah rekaman mati, ia terdiam lebih lama. Aroma kopi pahit di antara kami terasa menguap sia-sia. Di luar gedung, rakyat berteriak menuntut hukuman mati bagi koruptor. Tapi di dalam ruang kaca ini, yang tersisa hanyalah gema dari 74 kilogram emas yang seolah menjadi batu gantung bagi karier gemilang yang pernah ia bangun.)
Pertanyaan besar tetap menganga: Apakah ini keadilan yang benar-benar membebaskan, ataukah ini sekadar tarian politik di atas mayat seorang jaksa yang sudah tidak berguna lagi? Satu hal yang pasti, dalam kasus ini, baik penjara maupun kebebasan Febrie, keduanya terasa sama beratnya. Tulisan ini adalah narasi jurnalistik imajiner untuk menggambarkan betapa runcingnya pisau hukum ketika berbalik menikam pemiliknya sendiri.
Wawancara Imajiner dengan Febrie Adriansyah: "Palu Keadilan itu Menghantam Dirinya"
Disclaime r: "Tulisan ini adalah narasi jurnalistik imajiner (fiksi wawancara) yang dibuat sebagai eksplorasi kreatif atas kasus yang s...
-
Islam (Arab: al-islām, الإسلام : "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama in...
-
1. Apakah orang yang sedang sekarat dapat melihat malaikat? 2. Kapankah manusia dihimpit di alam kuburnya dan apakah semua manusia akan me...