Jumat, 18 September 2026

Kasus di Kementerian ATR/BPN: "Ketika Rumah Amanah Dirobohkan"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-50)

"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu. Dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (QS. Al-Ahzab: 72).

Berawal dari Tanah

Pada mulanya adalah tanah. Bukan uang. Bukan koper. Bukan brankas. Tanah, yang dari debunya manusia dibentuk. Yang oleh karenanya manusia hidup. Dan kepada-Nya yang akan kembali segala yang bernyawa. 

Di kepulauan Nusantara ini, tanah bukanlah komoditas. Ia adalah jejak leluhur. Titipan Allah. Perjanjian antara yang hidup dan yang telah tiada. 

Allah berfirman: "Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali." (QS. Al-Mulk: 15)

Dan di atas tanah itu, berdirilah sebuah rumah. Rumah yang diberi nama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Rumah yang seharusnya menjadi baitul amanah. Rumah tempat setiap warga negara datang untuk mendapatkan pengakuan atas haknya. Untuk berdiri di atas tanahnya sendiri. 

Tetapi seperti semua rumah dalam sejarah umat manusia. Rumah ini pun tak luput dari cacing. Cacing yang tidak terlihat di siang hari. Yang merayap di kegelapan. Yang memakan kayu dari dalam. Yang mengubah amanah menjadi transaksi. Yang mengubah kepercayaan menjadi uang.

Syahdan, pada tanggal 14 September 2026. Hari yang akan tercatat dalam sejarah sebagai hari robohnya rumah amanah. KPK menemukan 20 koper dan kardus berisi uang tunai di kediaman seorang mantan bupati. Totalnya: Rp. 106,3 miliar.

Uang dalam jumlah miliaran rupiah dalam pecahan besar. Meluber dari brankas. Tersembunyi di dalam kantong plastik makanan. Bertumpuk bagai sampah.

"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil."  (QS. Al-Baqarah: 188)

Dan harta itu, ternyata, diperoleh dengan jalan yang batil. Bukan dengan keringat sendiri. Bukan dengan kerja yang halal. Tetapi dengan merampas hak orang lain. Dengan menjual amanah. Dengan mengkhianati kepercayaan rakyat.

Transaksi di Dalam Rumah Amanah

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu." ( QS. An-Nisa: 29).

Rekaman KPK membuka tabir cara kerja mesin ini. Empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri. Ada mantan bupati, seorang swasta, dan dua politikus, Membentuk lingkar korupsi yang lengkap. 

Erwin menerima Rp1,5 miliar dari pengembang Summarecon untuk membuka kunci sebuah sertifikat tanah. Arif mengumpulkan uang itu seperti petani menuai hasil panen. Fahd menjadi wadah terakhir. Sebuah brankas berjalan.

Inilah ritual tanah modern yang penuh kemunafikan. Sebuah liturgi yang dibacakan setiap hari di lorong-lorong kementerian.

Dan di lapisan bawah, korporasi menyetor dana kepada pejabat. Seperti memberikan sesajen kepada dewa sungai dengan hati-hati. Hanya agar hak atas tanah mereka tidak "terlupakan" di dasar laci seseorang. Sang menteri duduk tinggi di atas gedung menjulang. Tetapi di bawah kakinya terbentang tangga yang terbuat dari uang tunai.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."  (QS. An-Nisa: 58).

Namun amanah itu telah dikhianati. Hukum tidak ditegakkan dengan adil. Hukum ditegakkan dengan harga. Sertifikat tidak keluar karena hak. Tetapi karena bayaran. Tanah tidak diberikan kepada yang berhak. Tetapi kepada yang mampu membayar.

Padang Gurun Jiwa


"Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau. Perhiasan dan saling berbangga di antara kamu. Serta berlomba-lomba dalam kekayaan dan anak keturunan." (QS. Al-Hadid: 20).

Indonesia adalah bangsa yang beriman. Suara azan lima kali sehari membelah langit. Lonceng gereja bergema di kepulauan. Dupa kuil tidak pernah padam. Namun di tanah beriman ini. Korupsi menjalar seperti akar yang mencengkeram setiap tiang kekuasaan.

Ini adalah perpecahan spiritual yang akut. Orang yang sama bisa berlutut khusyuk di pagi hari. Menerima suap tanpa ragu di siang hari. Dan bersedekah di sore hari untuk menyucikan diri. 

Uang didefinisikan ulang sebagai "berkah." Suap dibungkus sebagai "terima kasih." Dan keserakahan, dosa paling tua, dibalut jubah kesalehan.

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. As-Saff: 2-3).

Imam Al-Ghazali, dalam Ihya' Ulumuddin, menulis: "Ketahuilah bahwa cinta dunia adalah pangkal segala dosa." 

Namun hati para koruptor tidak beristirahat di dalam Allah. Hati mereka beristirahat di dalam brankas. Hati mereka beristirahat di dalam koper-koper yang disembunyikan di dalam rumah. Menunggu dihitung. Disita. Dan dituliskan ke dalam dakwaan.

"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS. Al-Anfal: 28).

Harta itu adalah cobaan. Dan mereka gagal dalam cobaan itu. Mereka mengira harta akan menyelamatkan mereka. Padahal harta itu justru menjerumuskan mereka ke dalam neraka.

Pengadilan yang Diam

"Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak." (QS. Ibrahim: 42).

KPK tidak diam. Mereka bergerak pada 14 September. Menggelar konferensi pers pada 15 September. Menggerebek kantor kementerian pada 17 September. Tetapi di luar sorotan lampu. Keheningan yang lebih besar sedang menyebar.

Nama Nusron Wahid, sang menteri disebut berulang kali dalam penyidikan. Tetapi ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. DPR mempertanyakan absennya. Dia menghilang bagai ditelan bumi, Tetapi politikus Golkar berkata, mungkin ia punya tugas lain. Ini adalah keheningan yang akrab. Perlindungan diri kekuasaan. Seni halus yang mengencerkan tanggung jawab lapis demi lapis.

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka." (QS. Hud: 113).

Namun pembukuan Ilahi tidak pernah ditutup. Di balik setiap suap, tertulis satu baris tak terlihat: "Uang yang diperoleh dari tanah akan dikembalikan oleh tanah." 

Ini bukan vonis hukum. Ini hukum sebab-akibat yang ditetapkan Allah. Uang yang memenuhi koper itu tidak akan membawa ketenangan. Hanya ketakutan abadi. Takut terbongkar. Takut dituntut. Takut pada suatu malam. Suara ketukan polisi terdengar.

"Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (QS. Ali Imran: 169).

Tetapi koruptor bukanlah orang yang gugur di jalan Allah. Mereka adalah orang yang mati di jalan syaitan. Mereka mati sebelum mati. Mati rasa malunya. Mati nuraninya. Mati imannya.

Jalan Taubat dan Hisab

"Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'" (QS. Az-Zumar: 53).

Kasus ini bukan akhir dari segalanya. Bahkan dari kehancuran. Selalu ada jalan menuju taubat. Berikut adalah jalan taubat yang harus ditempuh. Bukan hanya oleh ATR/BPN. Tetapi oleh seluruh bangsa.

Pertama, Taubat Reformasi Total ATR/BPN

Taubat sejati bukanlah mengganti satu orang menteri. Melainkan membongkar seluruh sistem yang memungkinkan korupsi. "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd: 11). 

ICW dan KPK harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses sertifikasi tanah di Indonesia. Digitalisasi total. Bukan sekadar online. Tetapi sistem yang transparan dan akuntabel adalah keharusan. Setiap transaksi tanah harus tercatat dalam sistem publik yang tidak bisa dimanipulasi. Sehingga tidak ada celah bagi "uang pelicin".

Kedua, Taubat Hukum: Ultimum Remedium dan Pemiskinan Koruptor

Hukum pidana harus menjadi obat terakhir. Bukan senjata pertama. Namun bagi koruptor yang terbukti bersalah, hukum harus menghukum tanpa ampun. "Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian." (QS. An-Nur: 2). 

Pemiskinan total. Penyitaan seluruh aset. Larangan memiliki properti. Larangan bepergian. Merupakan bentuk keadilan yang harus ditegakkan. Tidak ada hukuman ringan bagi mereka yang merampas tanah rakyat atau tanah negara.

Ketiga, Taubat Moral: Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan penjara. Ia harus diberantas dari dalam jiwa. "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." (QS. Al-An'am: 151). 

Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari sekolah dasar. Bukan sekadar teori. Tetapi praktik kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak beriman seseorang di antara kamu sekalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (HR. Bukhari-Muslim).

Keempat, Taubat Spiritual: Iman yang Hidup

Iman yang sejati bukanlah ritual di masjid, melainkan kejujuran di ruang kerja. "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam." (QS. Al-An'am: 162). Setiap pejabat ATR/BPN harus menjalani retret spiritual yang tidak hanya mengajarkan doa. Tetapi mengajarkan integritas. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami." (HR. Muslim).

Kelima, Taubat Sosial: Pengawasan Publik yang Nyata

Masyarakat harus berhenti menjadi penonton. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104). Whistleblower harus dilindungi. Bukan dianiaya. Media harus berani mengungkap. Bukan dibungkam. LSM harus terus mengawal. Bukan dibeli.

Tanah Siapa, Dosa Siapa

"Dari tanah Kami menciptakan kamu, dan ke dalamnya Kami akan mengembalikanmu, dan dari padanya Kami akan mengeluarkanmu pada waktu yang lain." (QS. Thaha: 55).

Cacing di rumah Allah tidak tahu bahwa yang mereka gerogoti bukan kayu. Melainkan kuburan mereka sendiri. Karena di tanah beriman ini, auditor terakhir bukanlah KPK, bukan BPK, melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dia yang tidak pernah menerima suap. Dia yang tidak pernah tidur. Dia yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia melihat koper-koper itu. Melihat sertifikat-sertifikat yang dinodai. Melihat jiwa-jiwa yang berlalu-lalang antara masjid dan suap. Dan Dia hanya diam.

Namun  keheningan-Nya, lebih menakutkan dari putusan mana pun.

"Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan." (QS. Yasin: 65).

Karena pada akhirnya. Tanah bukan milik siapa pun. Ia milik Allah. Dan kepada-Nya segala sesuatu akan dikembalikan. Dan mereka yang menjualnya hari ini. Menjual masa depan anak cucunya sendiri. Dan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh orang-orang yang dapat melaknat." (QS. Al-Baqarah: 159).

Maka bertaubatlah, hai rumah ATR/BPN. Kembalikan tanah kepada rakyat atau negara. Kembalikan amanah kepada Allah. Kembalikan kehormatan kepada bangsa. Sebab hanya dengan taubat sejati, rumah ini dapat kembali menjadi baitul amanah. Bukan sarang cacing yang memakan dirinya sendiri.

"Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat. Dari hati yang tidak khusyuk. Dari nafsu yang tidak pernah puas. Dan dari doa yang tidak dikabulkan." (HR. Muslim).

Jabatan Kepdes Tanpa Batas: "Ketika Ambisi Menodai Amanah Ilahi"

( Secangkir Anggur Merah, Edisi-51 ) Pengantar: Ada yang ganjil ketika 36.000 kepala desa yang tergabung dalam perkumpulan Kepala Desa Akhi...