Sabtu, 09 November 2019

Tentang Syahadah dari Alam Ide ke Realitas Empirik (Bag-3/habis)

3. Pembawa tugas syahadah: Nabi dan Rasul

Kita semua mafhum bahwa membaca syahadah dengan lafal “Asyhadu an lâ ilâha illa-Allâh, wa asyhadu anna Muhammadan rasul Allâh” menjadi rukun pertama agama Islam. 

Ini artinya ada kemungkinan terjadi syahadah (penyaksian) manusia kepada Dzat Tuhan Allah di alam dunia ini sebagaimana telah terjadi penyaksian manusia kepada Dzat Tuhan di alam dzar. Sebab, kata “syahidna” dalam ayat al-Qur’ân di atas dengan kata “asyhadu” dalam lafal syahadah sebagai rukun Islam berasal dari akar kata yang sama, “syuhud” yang punya arti “menyaksikan” atau “bersaksi”. 

Di dalam logika al-Ghazali yang ditulis dalam kitab Ihya Ulumuddin juz 3 dinyatakan, iman (percaya) yang didasarkan atas penyaksian sendiri lebih mantap dibanding dengan iman yang hanya didasarkan atas berita-berita dari orang lain.

Lebih lanjut al-Ghazali membagi jenis iman lengkap dengan penjelasannya menjadi tiga, pertama, imannya orang-orang awam yang hanya didasarkan atas berita-berita dari orang lain. Kedua, imannya kaum mutakallimin yang melengkapi imannya dengan beragam dalil, dan ketiga imannya kaum ‘arifin bil-lâh’ yang didasarkan atas syahadah dengan penuh keyakinan. Melalui logika analogis ia memperlengkapi penjelasan tentang tingkat-tingkat keyakinan dengan mengajukan satu contoh konkrit tentang keyakinan bahwa “Zaid ada di dalam rumah”.

Pertama, kamu mendapat informasi dari pembantunya yang selama ini dikenal jujur dan tidak berbohong. Ia mengatakan kepadamu bahwa tuan Zaid ada di dalam rumah. Mendengar berita dari pembantu tersebut kamu meyakininya meskipun kamu tidak mendengar sendiri suara tuan Zaid. 

Inilah perumpamaan imannya orang-orang awam yang hanya didasarkan pada berita yang mereka peroleh dari bapa ibu mereka bahwa Allah itu wujud, punya sifat-sifat dan af’al. Dan mereka tidak meragukan pemberitaan dari ibu bapa mereka. Iman semacam ini bisa membawa mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat akan tetapi mereka tidak masuk golongan orang-orang yang muqarrabîn (mungkin yang dimaksud oleh al-Ghazali adalah orang-orang yang dekat kepada Tuhan) karena cahaya keyakinan tidak menembus ke dalam hati mereka. Dan kemungkinan jatuh ke dalam kesalahan sangat terbuka bagi mereka.

Tingkat kedua, kamu mendengar sendiri ucapan tuan Zaid akan tetapi posisimu berada di balik tembok rumahnya (kamu tidak menyaksikan tuan Zaid dengan mata kepalamu). Dari mendengar ucapan tuan Zaid inilah kamu berdalil bahwa ada tuan Zaid di dalam rumah. Dan iman dalam tingkatan ini lebih kuat dibanding iman yang hanya didasarkan atas pemberitaan orang lain.

Tingkat ketiga, kamu masuk sendir ke dalam rumah tuan Zaid dan kamu melihat dan menyaksikan tuan Zaid dengan mata kepalamu. Inilah hakekat ma’rifat dan musyahadah yang sangat meyakinkan setaraf dengan ma’rifatnya orang-orang muqarrabin dan parashiddiqin di mana mereka beriman atas dasar penyaksian. (syahadah). Inilah tingkat kualitas iman yang lebih kuat dibanding kedua tingkat di atas.

Hamka membuat ilustrasi iman orang-orang awam yang oleh al-Ghazali dikatakan sebagai mudah jatuh kepada kesalahan. Dalam ilustrasinya, Hamka menampilkan contoh orang awam dari desa yang oleh suatu dorongan tertentu pindah ke perkotaan. 

Orang ini sewaktu tinggal di desanya dikenal sebagai orang yang rajin menjalankan ubudiah agama. Dan kini setelah di kota, ia harus menghadapi sejumlah tantangan seperti kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak mudah, kerasnya persaingan hidup, benturan emosi, benturan kepentingan, keinginan, nafsu, kemewahan kota, akan menjadi hadangan yang boleh jadi membelokkan iman awam mengikuti kecenderungan hidup memburu kebutuhan dan kepentingan duniawiah. 

Gejala awalnya bisa jadi ketika datang waktu shalat zhuhur ia tidak segera mengerjakan shalat sebagaimana masih tinggal di desa. Dari gejala sederhana ini berlanjut sampai dengan berani meninggalkan shalat karena tuntutan pekerjaan dan kebutuhan yang jika tidak ia kejar, kesempatan itu akan hilang dan sulit ditemukan kembali kesempatan semacam itu. Boleh jadi karena pergaulan, ia mulai berani minum minuman keras atau mengkonsumsi obat-obat terlarang dengan alasan solidaritas kawan atau desakan kawan padahal selama tidak pernah ia lakukan di desa.

Tingkat kedua, adalah iman kaum mutakallimin, atau ulama yang menggeluti ilmu kalam, yang menurutunya, tingkat ini lebih dekat kepada tingkat iman orang-orang awam. Sebagai salah seorang tokoh dalam ilmu kalam aliran Asy’ariah, tentu otokritik terhadap disiplin yang digelutinya selama ini patut memperoleh perhatian sejenak. 

Di dalam karyanya yang lain, “al-Munqidz min al-Dhalâl”, beliau juga menyampaikan kritik atas disiplin ini. Katanya, ilmu kalam memang bisa memenuhi tujuannya sendiri, akan tetapi ia tidak bisa memenuhi tujuan saya. Adapun tujuan ilmu kalam adalah menjaga akidah ahlus-sunnah dari tercampur dengan faham bid’ah yang menyesatkan. 

Sebagai salah seorang pengikut aliran Asy’ariahbahkan beliau dipandang sebagai tokoh pembela aliran ini yang paling berpengaruh, beliau mengakui ada sebagian kelompok yang tenggelam dan jatuh ke dalam pusaran perselisihan, mengabaikan argumentasi pihak lain. Dan keadaan ini oleh beliau dianggap sebagai tidak memberi manfaat bagi orang yang tidak mau menerima selain bukti yang memberi kepastian (dharuri). 

Dan bukti semacam itu tidak diperoleh melalui dalil-dalil akli maupun nakli dalam masalah iman dan karena itulah beliau masuk ke dalam kamar tasawuf guna memperoleh iman yang didasarkan atas penyaksian dan, menurutnya, iman semacam ini merupakan tingkat iman yang paling kuat dibanding dua yang pertama. 

Menurut Muhammad Iqbal, salah seorang pemikir modern, disiplin ilmu kalam sebagaimana diperlihatkan oleh Mu’tazilah hanyalah bermain-main dalam logika padahal kehidupan beragama tidak hanya terbatas pada bermain-main rasio untuk kepentingan pemahaman dan kognisi melainkan menuntut adanya totalitas manusia dalam beribadah.

Kita kembali kepada pembahasan mengenai penyaksian. Penyaksian (syahadah) adalah gambaran situasi di mana terjadi hubungan langsung antara manusia sebagai subyek yang menyaksikan dengan obyek yang disaksikan. Melalui penyaksian ini terjadilah pengalaman langsung yang membuat keyakinan orang tersebut mencapai tingkathaqqul-yaqin karena didasarkan atas penyaksian sendiri, dan tidak hanya didasarkan atas ucapan-ucapan atau informasi orang lain. 

Inilah tingkat iman orang-orang muqarrabin dan shiddiqîn, dan dalam kelompok ini, tentu para Nabi dan Rasul menjadi penghuni pertama dan utama sebab para Nabi adalah orang yang secara langsung menerima wahyu dari Tuhan dan di antara mereka diutus menjadi Rasul untuk menyampaikan risalah-Nya kepada sesama manusia.

Demikianlah al-Ghazali membicarakan kekhasan ilmu yang ada pada Nabi, yakni ilmu yang berada di luar jangkauan panca indera akal. Beliau menyebut dengan ilmu hakekat, ilmu yang masuk ke dalam rasa (dzauq) yang dengannya seseorang bisa merasakan lezatnya merasakan ma’rifat billâh. 

Rasa itu-semacam penyaksian, (dalam teks al-Ghazali, al-dzauq kal-musyâhadâh), atau dalam rumusan Syuhrawardi al-Maqtul dinyatakan secara eksplisit, “man lam yadzuq lam ya’rif”, artinya, “barangsiapa yang tidak merasa maka ia tidak mengenal atau tidak tahu”. Ini berarti di dalam rasa itu ada pengenalan dan pengetahuan. Kalau kita minum teh dan menyatakan “teh ini manis”, sebenarnya yang menyatakan ini adalah rasa. Kita tahu teh ini manis melalui rasa. 

Demikian pula jika kita makan garam lalu menyatakan “asin” maka rasalah sebenarnya yang menyatakannya setelah rasa ini mengadakan kontak langsung dengan garam, lalu mengerti serta mengenal rasa garam, lalu membuat putusan bahwa garam itu asin. Inilah yang dikehendaki oleh al-Ghazali sebagai pembuktian yang dharuri, pembuktian secara langsung melalui rasa. 

Sebuah pembuktian yang mencapai tingkathaqqul-yaqîn, pembuktian yang hakiki melebihi pembuktian yang didasarkan atas penglihatan, atau pengamatan (observasi), atau pembuktian yang didasarkan atas konstruk akal, atau argumen-argumen rasio. 

Contoh, ilmuwan fisika-kimia punya konstruk teori yang kita kenal dengan “atom”. Konstruk teori ini merupakan simpulan setelah melalui kajian yang mendalam dan melibatkan banyak ilmuwan dalam disiplin atom, lalu disepakati bahwa atom itu terdiri dari elektron (unsur negatif) dan neutron serta proton (inti atom). Elektron-elektron itu diyakini bergerak mengelilingi inti dengan kecepatan tinggi. Fakta atau kenyataan mengenai bagaimana elektron-elektron itu bergerak cepat memang tidak dapat dilihat mata ataupun dengan bantuan alat teknologi, namun ada bukti yang menguatkan konstruk teori ini, misal, ketika kita menekan tombol listrik, lampu-lampu menyala, seterika berfungsi dan lain-lain. 

Mata kita tidak melihat bagaimana elektron-elektron itu bergerak pada kabel listrik mengelilingi inti atom, namun rasio kita mengabsahkan kebenaran adanya atom. Pembuktian jenis ini kita kelompokkan sebagai bukti yang berada dalam tingkat ‘ainul-yaqin dan ‘ilmul-yaqîn(mata kita melihat bukti dan rasio kita mendeskripsikan). 

Namun jika kita ingin memperoleh pembuktian yang lebih kuat lagi, pembuktian yang mencapai haqqul-yaqîn, coba kita pegang saja kabel listrik itu dan kita akan merasakan sengatan listrik itu.

Penulis ingin menyederhanakan contoh dengan “batu”. Ketika mata kita melihat sebongkah batu akal kita mengatakan dan percaya bahwa batu itu keras dan lebih keras dari kepala kita. Dan buktinya, ketika kita tiba-tiba melihat seseorang yang kepalanya tertimpa batu, ternyata kepala orang tersebut menjadi benjol-benjol. 

Di sini kita memperoleh pembuktian tingkat ‘ainul-yaqîn dan ‘ilmul-yaqîn, dan jika kita masih menginginkan pembuktian yang lebih kuat lagi dari dua pembuktian di atas, yakni pembuktian yang mencapai haqqul-yaqîn, pembuktian rasa, kita sendiri mencoba membenturkan kepala kita terhadap batu dan kita akan merasakan secara langsung betapa kerasnya batu itu.

Dari berita-berita yang disampaikan orang lain kepada anda atau mungkin dari penglihatan anda sendiri lewat teve atau dari jarak jauh, anda melihat betapa indahnya dan bahagianya orang-orang yang dekat dengan Raja, hadir di depan raja, dan berkenalan dengan sang Raja, sedangkan anda sendiri tidak memiliki pengalaman ini sehingga anda tidak bisa merasakan betapa indah dan bahagianya dekat dengan Raja.

Dari penglihatan mata dan dari deskripsi rasio anda, anda percaya bahwa mereka yang bisa mendekat dan hadir di hadapan sang Raja merasa bahagia, sebab tidak semua orang bisa memperoleh kesempatan semacam itu; dekat, hadir, berkenalan dan berhadapan dengan orang besar, yakni sang Raja. Dan secara psikologis, seseorang akan bangga jika ia bisa berkenalan dengan orang-orang besar yang baik budi, ramah tamah dan memiliki kekuasaan yang besar. 

Bahkan di dalam keseharian kita, tidak jarang kita sendiri atau kenalan-kenalan kita membanggakan diri karena pernah berkenalan dengan orang-orang besar yang baik budi dan memiliki kekuasaan yang luas, apakah orang-orang besar itu para elite politik, ekonomi, ilmuwan dstnya, meskipun sangat mungkin berbohong. 

Misalkan, anda seorang rakyat kecil yang tinggal di kota Surabaya, dan pada suatu saat anda berkesempatan diterima Walikota Surabaya (saat ini Soenarto Soemoprawiro), anda diberi kesempatan berkenalan dengannya, menyaksikan sendiri keberadaan Walikota ini, diajak makin mendekat dan semakin dekat, sebagai rakyat kecil anda akan merasa bangga dan bahagia yang meliputi seluruh psikis anda dan anda akan mengingat-ingat terus peristiwa berkenalan dengan penguasa Surabaya ini (dalam bahasa Arab, mengingat-ingat disebut dengan dzikr. Dalam wacana tasawuf, orang yang mengenal Dzat Allah karena diperkenalkan oleh orang yang ahlinya dalam hal ini, lalu ia diminta agar di dalam rasa hatinya selalu mengingat-ingatNya dinamakan al-dzikr). 

Di dalam pengenalan atau penyaksian jenis ini yang terjadi adalah adanya hubungan langsung anda dengan penguasa Surabaya dan situasi ini memunculkan rasa bahagia melebihi pengalaman-pengalaman lainnya yang pernah anda miliki. Kini, anda tidak hanya sekedar melihat orang lain dekat dengan sang penguasa, melainkan anda sendiri memiliki pengalaman langsung dan karena itu anda kini merasakan sendiri betapa indah dan bahagianya dekat, hadir di hadapan penguasa dan berkenalan dengannya. 

Alangkah indahnya jika sang Raja itu adalah Rajanya Raja, atau Maha Raja, dan Dialah Allah yang menyebut dirinya adalah “Mâlikal-mulk”.

Inilah pembuktian tingkat rasa. Pembuktian diri secara langsung, dimana rasa yang terdapat di dalam hati anda merasakan langsung kehadiran Dzat Tuhan, dan melalui kehadiran ini anda mengenal (ma’rifat) kepada Allah. Allah di sini bukan Allah sebagai nama yang dideskripsikan oleh dalil nakli atau oleh dalil akli akan tetapi Allah sebagai Dzat yang keberadaan Dirinya yang Ghaib itu sebenarnya bisa dikenal oleh hamba-Nya lalu diingat-ingat terus menerus oleh rasa hatinya (sirr atau dzauq, dalam konsepsi tasawuf). 

Karena inilah muncul konsep dzikr khafi atau dzikr sirri; khafi berarti tersembunyi sehingga orang lainpun tidak mengetahui bahwa dia sebenarnya sedang berdzikir karena dzikir itu bertempat di dalam rasa hati (sirr) sehingga orang lain yang duduk dekat dengannyapun tidak mendengar dan tidak mengetahui bahwa dia sebenarnya sedang berdzikir dan dzikir yang mencapai tingkat rasa ini tidak menggangu profesi atau pekerjaan. 

Misalnya, anda punya dzikir jenis ini karena melalui seorang Guru yang ahlinya, anda bisa mengamalkan dzikir ini sekaligus anda sambil menyelesaikan pekerjaan anda sebagai guru yang tengah mengajar, atau sebagai mahasiswa yang sedang mengerjakan ujian, atau sebagai staf yang sedang kerja lembur menyelesaikan laporan di depan komputer dan jenis-jenis pekerjaan lain selama diperbolehan oleh syari’at Islam. 

Orang-orang Jawa menggunakan kata “piningit” karena dzikir ini memang benar-benar berada di tempat yang paling piningit, tersembunyi, dan ilmu jenis ini diperkenalkan oleh Ilmu (tasawuf) Syaththariah; dan mungkin karena perbedaan dialek pengucapan, lidah orang-orang Jawa mengubahnya menjadi satrio. Lalu terkenallah di kalangan orang-orang Jawa sebutan “satrio-piningit”. 

Contoh lain yang lazim kita temukan seperti ungkapan “ramah tamah” berasal dari “rahmatun tammatun” (rahmah tammah), nama seseorang “Jokaryo” sebenarnya berasal dari “Zakaria”, ungkapan dalam tembang Jawa:

“Sluku-sluku batok batoke ela-elo siromo menyang Solo, oleh-olehe payung mutha, pak jenthit lololoba, wong mati ora obah, yen obah medeni bocah”,

dari kata bijak berbahasa Arab:

“Suluku-suluku bathinuka, batinuka lâ ilâha illa Allâh, siru ma tasiru fatashilû ilaihi fatamut, fa innalmawta laqiya robbaka, fa innaljannata laqiya rabbaka,”

(dalam ungkapan Arab dibaca “robbak”). Demikianlah rasa yang memiliki pengetahuan karena di dalam dirinya bisa merasa, merasa berarti mengetahui dan mengenal. Dan rasa bahagia yang paling tinggi nilainya bagi manusia adalah ma’rifat billâh, (tegasnya,ma’rifat bi Dzatillâh) demikian al-Ghazali dalam Kimia al-Sa’adah.

Syahadah atau menyaksikan Dzat Allah yang pada alam mula jadi dahulu (alam dzar) pernah terjadi pada diri hakiki manusia, kini, di dunia empirik ini, melalui Nabi dan Rasul-Nya, amat mungkin untuk direalisasikan. Masalah yang muncul mungkin demikian. Nabi terakhir, yakni Nabi Muhammad saw dan sekaligus sebagai Rasul-Nya, keberadaannya di dunia ini dibatasi oleh usia. 

Beliau, disamping membawa ilmu syari’at, juga membawa ilmu hakekat yang isinya memperkenalkan hakekat manusia dengan hakekat Allah, telah wafat mendahului kita umat Islam yang hidup di abad 21 ini. Lalu, apakah umat setelah sepeninggal beliau dibiarkan mencari-cari sendiri atau membuat rekayasa sendiri dalam masalah ilmu hakekat ini? Ataukah beliau memberikan tugas ilmu hakekat ini kepada penerus yang ditunjuk oleh beliau guna membimbing umat sepeninggalnya secara berkesinambungan sampai hari kiamat?

Sebagaimana diriwayatkan, bahwa sebelum wafat, Nabi Muhammad saw pernah menyampaikan khutbah di Ghadir Khum. Mukaddimah dari isi khutbah ini banyak ditulis oleh para mufassir termasuk Muhammad Abduh. Dalam mukaddimah khutbah ini Nabi Muhammad saw bersabda, “alastu bi awla minal-mukminîna min anfusihim? qâlu, balâ”. 

Artinya, “bukankah  aku (Nabi Muhammad saw) lebih utama daripada para mukminin terhadap diri mereka sendiri?”; dan mereka menjawab, “benar”. Sabda ini diulang sampai tiga kali. Bahwa Nabi lebih utama dibanding dari kaum mukminin atas diri mereka sendiri, memberi pengertian bahwa apa yang diputuskan atau dipilih oleh Nabi harus lebih diutamakan dibanding dari pilihan atau putusan kaum mukminin meskipun mereka bersepakat bersama memutuskan sesuatu. 

Dan para sahabat yang hadir mendengarkan khutbah itu meresponsnya dengan positif. Bahwa para sahabat yang hadir pada saat itu mengakui bahwa Nabi lebih utama daripada diri mereka sendiri, bahwa apa-apa yang dipilih dan diputuskan Nabi lebih utama untuk dipatuhi daripada mereka sendiri, dan mereka telah menyatakan jawabannya akan mengutamakan pilihan dan putusan Nabi mereka dan sebagai mafhum mukhalafah-nya, mereka akan mengabaikan pilihan atau putusan mereka sendiri meskipun mereka bersepakat bersama lewat musyawarah.

Setelah mendengar respons yang demikian positif, Nabi Muhammad saw meneruskan, “Man kuntu maulâhu fa hâdza ‘Alî maulâhu; allâhumma walî man walahû wa ‘adi man ‘adahu, allâhumma unshur man nasharahu wahdzul man khadzalahu”; hatta qâla ‘Umar ibnu Khattab, “bakh, bakh, anta yâ ibna ‘Abi Thâlib, asbahta maulâya wamaulâ kulli mukminîna wal mukminâtin”. 

Artinya, “Barangsiapa yang telah menjadikan aku sebagai maula-nya, maka sekarang ini ‘Ali yang akan menjadi maula-nya; Allâhumma yâ Allâh, kasihanilah orang yang mengasihani ‘Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya, tolonglah orang yang menolong ‘Ali dan hinakanlah orang yang menghinanya”. Setelah itu Umar ibn Khattab segera menyambutnya, “selamat wahai engkau putera ‘Abi Thâlib (panggilan kehormatan yang biasa dipakai oleh orang ‘Arab dengan menyebut putera dari bapaknya; ‘Ali adalah putera dari ‘Abu Thâlib); engkau menjadi maula-ku dan maula setiap orang mukmin dan mukminat.

Maula memiliki makna pembimbing, penunjuk, pemimpin, teman yang penuh kasih sayang, dan Nabi menggunakan kata “maula” ini untuk menyebut dirinya maupun untuk ‘Ali dalam kaitannya dengan umat yang akan ditinggalkan. ‘Ali ditunjuk sebagai penerus rasul, demikian al-Alusi dalam tafsirnya, tidak harus berkonotasi untuk urusan politik, melainkan, menurut pandangan kaum sufi, dia ditunjuk untuk menjadi penuntun dibidang ilmu batin, yakni ilmu hakekat, ilmu yang mempertemukan hakekat manusia dengan hakekat Tuhan Allah. 

Demikianlah ‘Ali menerima kenyataan di mana urusan politik dipegang oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman sebelum kemudian jatuh ke tangannya yang disusul pemberontakan Mu’awiyah. Akan tetapi dalam masalah ilmu hakekat maka itu menjadi tugasnya meneruskan tugas yang telah dilaksanakan oleh Nabi. Dan tugas ini pula kemudian diserahkan kepada penerusnya sebelum beliau wafat dan demikianlah penerusan tugas ini terjadi secara berkesinambungan (‘Ali kepada Hasan, kemudian kepada Husein kemudian kepada ‘Ali Zainal ‘Abidin dan seterusnya) sampai hari kiamat.

Dalam pengalaman empirik, kita juga lazim melihat terjadinya penerusan tugas kepada ahlinya. Misalnya, jika seorang guru sejarah meninggal, tentu pihak yang berwenang yang mengurusi pendidikan akan menunjuk orang lain yang ahli dalam sejarah untuk meneruskan tugas mengajar sejarah, dan tidak dibiarkan kosong tanpa guru dengan alasan sudah ada buku-buku tentang sejarah. Atau jika guru pengajar matematika meninggal, pihak yayasan pasti segera menunjuk orang yang ahli matematika untuk bertugas menggantikannya. 

Demikian pula jika seorang kepala desa tertentu meninggal dunia, maka ia akan segera digantikan oleh orang lain dan tidak dibiarkan kosong tanpa kepala desa meskipun desa itu sudah memiliki aturan-aturan kedesaan. Logika kita mengatakan, tugas tidak ikut mati ketika pribadi yang mengemban tugas wafat. Jika dalam masalah-masalah ilmu (sejarah, matematika dll) atau dalam masalah urusan sosial-politik selalu ada penerusan tugas dari pengemban tugas terdahulu kepada penerusnya. Lebih-lebih di dalam ilmu hakekat yang menjadi dasar membangun sebuah kepribadian yang normatif menurut arahan dan bimbingan maula, penerusan tugas merupakan bagian dari tuntutan ilmu hakekat itu sendiri.

Pelajaran lain tentang kehidupan yang dapat kita ambil dari Kitab Suci agama Islam, dan juga dalam agama-agama lain maupun dari beberapa faham falsafah, bahwa kehidupan manusia itu telah berlangsung semenjak sebelum alam empirik ini, dalam alam empirik ini, dan nanti setelah alam empirik ini. 

Mungkin kita bisa mengkonsepsikan dengan alam “pra empirik, masa empirik dan post empirik”, atau dengan ungkapan lain yang lebih terkenal, dari alamdzar, alam dunia dan alam akhirat. Sebuah garis kehidupan yang tidak terputus. Manusia sebelum terlahir ke dunia empirik telah mengenal Tuhannya (syahadah), demikian informasi dari al-Qur’ân. 

Kini untuk mengantarkan manusia agar dapat mengenal kembali (syahadah kepada Tuhannya) di saat hidup di alam empirik ini, Tuhan tidaklah membiarkan manusia dalam kebingungan mencari-cari Tuhannya sebagai dorongan fitrah manusia tanpa bimbingan dari-Nya, melainkan Dia mengutus salah satu dari hamba-hamba-Nya untuk tujuan mengingatkan manusia agar mengenal ulang Tuhannya sebagaimana dahulu di saat di alam dzar mereka telah mengenal-Nya.
 
Kemudian setelah menjalani kehidupan di alam empirik ini manusia yang bisa mengenal kembali Tuhannya melalui para rasul-Nya bisa bertemu lagi dengan-Nya. Situasi bisa bertemu dengan-Nya ini digambarkan sebagai puncak kebahagiaan manusia di kehidupan akhirat nanti.
(DR.A. Khosin Affandi/buku:Satrio Piningit/habis)

Jumat, 25 Oktober 2019

DR. KH M Luqman Hakim: Mazhab Tasawuf Saling Bertemu

Klasifikasi corak dan mazhab tasawuf pada dasarnya hanya berada pada tataran akademis. 

Menurut Direktur Sufi Center Jakarta DR. KH M Luqman Hakim, ketika kesemua mazhab tasawuf bertemu, hanya cara pandang orang atas bentuk tasawuf itu yang berbeda. Mereka memandang seluruh pemikiran tasawuf itu adalah buah atau refleksi dari pengalaman- pengalaman amaliah spiritual seseorang.

"Jadi, tidak bisa saling klaim orisinalitas terhadap salah satu model tasawuf," katanya kepada wartawan Republika. Berikut petikan wawancaranya.

Tasawuf falsafi dianggap kontroversial oleh sebagian kalangan. Mengapa?

Sebenarnya itu sebuah terminologi yang berkembang dalam proses orang mempelajari ilmu tasawuf, lalu dimunculkan secara akademik bahwa ini wilayah filosofis yang lebih banyak berbicara mengenai epistemologi tasawuf, ontologinya aksiologinya dan lain lain. Jadi. kemudian orang mempertegas kalau model tasawuf seperti itu cenderung tasawuf falsafi.

Padahal, sebenarnya tasawuf itu juga bukan produk filsafat Islam. Justru filsafat Islam itulah produk dari tasawuf. Karena itu, paradigma-paradigma yang berkembang dalam dunia akademi tasawuf sangat individual.

Contoh, soal definisi tasawuf saja sampai 2.000 definisi yang berbeda-beda, padahal definisi itu hanya menggambarkan satu atmosfer ruang psikologis derajat pengetahuan dan pengalaman seseorang mengenai tasawuf tadi. Dan semua itu tetap dibenarkan.

Sebenarnya kalau dilihat dari model kajian akademisnya, ada tasawuf falsafi dan tasawuf amali. Tasawuf amali tersebut, orang biasanya menjalankan amaliah tasawuf atas bimbingan seorang mursyid. Ini berbeda dengan tasawuf falsafi sehingga ada kesan bahwa tasawuf falsafi ini lebih elitis secara intelektual. Sedangkan, tasawuf amali lebih publik, umum, tapi kedua tasawuf tersebut tetap ada bimbingan dari seorang mursyid.

Sejauh mana pengaruh pemikiran Ibnu Arabi dalam perkembangan tasawuf falsafi di nusantara?

Ada beberapa ulama yang mengingatkan agar berhati-hati membaca karya Ibnu Arabi. Karena, banyak karya Ibnu Arabi yang dipalsukan sehingga menjadi berbeda wacananya. Oleh siapa? Oleh mereka yang awalnya antitasawuf. Lalu muncul tuduhan miring kepada Ibnu Arabi. Walaupun secara intelektual memang Ibnu Arabi representatif sebagai seorang sufi falsafi yang berada di garda depan soal itu.

Tetapi, kalau kita membaca karya-karya para ulama sebelum Ibnu Arabi juga banyak sekali yang sebenarnya mirip pemikiran Ibnu Arabi. Hanya saja ini menyangkut produktivitas dari karya Ibnu Arabi yang banyak, sedangkan yang lain tidak terlalu produktif. Karena, kembali lagi, tujuan seluruh ilmu itu untuk diamalkan, bukan untuk diproduksi.

Jadi, saya kira Ibnu Arabi yang sesungguhnya itu juga tidak jauh berbeda dari pandangan-pandangan dari sufi lain. Seperti Ibnu Athaillah, Syekh Abdul Qadir Jaelani, Imam Ghazali, dan lain sebagainya. Hanya, Ibnu Arabi diamati secara filosofis murni, jadi dianggap ini penerjemahan al-Hallaj, kemudian di Nusantara dikait-kaitkan dengan pandangan Syekh Siti Jenar dan seterusnya.

Padahal, sebenarnya tidak seperti itu. Hanya saja memang akademik tasawuf ini secara filosofis belum masuk ke wilayah- wilayah pondok pesantren. Di mana wilayah wilayah itu menjadi basis pengembangan tasawuf dasar karena model tasawuf di pesantren lebih banyak tasawuf amaliah. Walaupun di tingkatan kajian selanjutnya ada ilmiah, tidak dibahas lebih jauh.

Sehingga, Ibnu Arabi sendiri tidak populer di pesantren Nusantara. Hanya memang baru-baru ini dalam kurun waktu sekitar tiga dekade, kajian dan wacana-wacana itu muncul. Itu pun pengaruh dari dunia informasi yang semakin cepat, kemudian tesis dan kajian di perguruan-perguruan tinggi Islam.

Kehadiran tasawuf falsafi Hamzah Fansuri dan Syamsudin Sumatrani menuai polemik.

Bisa dijelaskan?

Iya, soal hubungan-hubungan yang perlu peningkatan pemahaman. Contoh yang ada seperti konsep wahdat al-wujud. Istilah ini saja pro kontra, ada yang menerima ada yang menolak. Bagi yang menerima mengartikan wahdat al-wujud itu bukan berarti kesatuan wujud. Karena, wujud itu hanya satu, jadi tidak perlu dipersatukan lagi karena memang hanya satu.

Sehingga, yang dimaksud wahdat al- wujud itu adalah satu-satunya wujud. Ini ternyata bisa diselesaikan secara falsafi juga oleh mereka yang lebih berpihak pada tasawuf amali dengan mengangkat satu tema wahdat as-syuhud. Secara filosofis, itu memang wahdat al-wujud, namun secara amaliah sesungguhnya itu adalah wahdat as-syuhud.

Kalaupun disebut menyatu, yang menyatu di situ adalah syuhud-nya atau pandangan mata hatinya. Jadi, ini seperti bersatunya cermin dengan gambar yang ada di dalam cermin bahwa gambar itu bukan wujud. Namun, bagi gerakan-gerakan Islam yang sangat formalistik dan sangat syar'i itu langsung menganggap hal-hal yang sifatnya tidak berhubungan tauhid secara formal dianggap tidak sesuai. Itu awal polemik sebenarnya.

Lantas sejauh manakah orisinalitas (ashalah) tasawuf falsafi jika dibandingkan dengan corak lain seperti tasawuf akhlaqi ala Imam Ghazali?


Al-Ghazali itu sebenarnya memadukan antara tasawuf falsafi dan tasawuf amali.

Artinya, syariat dan hakikat dipadukan melalui Ihya Ulumiddin, Minhaj al-Abidin dan Kitab al-Arbain. Walaupun ada karya- karya lain yang secara khusus mengenai rahasia-rahasia Allah SWT, Al Ghazali itu secara metodologis dianggap sempurna memadukan antara Syar'i dan hakikat tadi.

Ini kehebatan al-Ghazali menurut saya dan itu lebih erat hubungannya dengan kultur spiritualitas dengan hubungan ilmu dan nilai spiritual. Khususnya di kalangan pesantren dan lingkungan Nahdliyin yang lebih ke gaya Imam Ghazali.

Seperti Imam Junaid al-Baghdadi sebenar nya lebih falsafi, tapi Imam Junaid itu ungkapan-ungkapan filosofinya lebih orisinal. Kemudian dianggap tasawufnya falsafi, padahal Imam Junaid al-Baghdadi juga itu tidak jauh dari Ibnu Arabi juga. Jadi, sebenarnya yang menyebut tasawuf ini falsafi, amali atau akhlaki adalah pemilahan akademis saja.

Kesemuanya bertemu, hanya cara pandang orang atas bentuk tasawuf itu yang berbeda. Ketika seorang filosof memandang tasawuf, maka yang muncul adalah cenderung filosofis, diamati ini sebagai produk filsafat dalam Islam. Tetapi, bagi kelompok yang amaliah, tidak demikian.

Mereka memandang seluruh pemikiran tasawuf itu adalah buah atau refleksi dari pengalaman-pengalaman amaliah spiritual seseorang. Jadi, tidak bisa saling klaim orisinalitas terhadap salah satu model tasawuf.
(editor: Nashih Nashrullah//Republika.co.id)

Minggu, 06 Oktober 2019

Makna berkholwat dan beruzlah

Menyendiri dari pengaruh duniawi (khalwat) adalah sifat orang-orang yang mensucikan diri. Sedangkan mengasingkan diri (‘uzlah) adalah lambang orang yang wushul kepada-Nya. Memisahkan diri dari manusia sangat diperlukan bagi murid pada awal kondisi ruhaninya, dan selanjutnya mengasingkan diri pada akhir kondisi ruhani, karena telah mencapai keakraban sukacita ruhani. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah (Abdurrahman bin Shakhr Ad Dausy, 21sH-59H/602-679M, seorang sahabat sejak ia yatim, masuk Islam tahun 7H, dan senantiasa mendampingi Nabi SAW, serta meriwayatkan 5.374 hadits) bahwa Nabi SAW bersabda :

“Diantara cara-cara terbaik bagi manusia dalam mencari penghidupan adalah seseorang mengendarai kuda di jalan Allah, dan apabila ia mendengar suara-suara manusia yang panik atau ketakutan dalam peperangan, ia memacu kudanya mencari mati syahid atau kemenangan di medan jihad, atau seseorang mengembalakan biri-biri dan kambing-kambingnya di puncak gunung atau di kedalaman lembah, namum tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan beribadah kepada Allah sampai datang keyakinan. Tidak ada urusan dengan sesama manusia kecuali didasarkan pada kebaikan. (HR Muslim).

Sikap seorang yang layak ketika memutuskan untuk memisahkan diri dari manusia adalah meyakini bahwa masyarakat akan terhindar dari kejahatan dirinya (dengan tindakan memisahkan diri dari mereka), bukan bahwa ia akan terhindar dari kejahatan mereka. Sikap pertama adalah hasil dari seseorang yang memandang rendah dirinya sendiri, sedangkan pada sikap yang kedua adalah akibat seseorang merasa bahwa dirinya lebih baik dari masyarakat. Orang yang menganggap dirinya tidak berharga adalah rendah hati, dan orang yang menganggap dirinya lebih berharga ketimbang orang lain adalah takabur.

Seorang rahib pernah ditanya oleh seseorang : “ anda seorang rahib?” sang rahib menjawab : “Bukan. Aku adalah anjing penjaga. Jiwaku adalah seekor anjing yang menyerang ummat manusia. Aku telah menjauhkannya dari mereka supaya mereka aman.”

Pernah pula seseorang lewat di hadapan Syeikh yang shaleh. Sementara Syeikh itu bergegas merapatkan jubahnya supaya tidak bersentuhan dengah pakaian orang tersebut. Orang tersebut bertanya : “mengapa anda menarik jubah anda? Pakaian saya tidak kotor”. Syeikh itu menjawab : “Dugaan anda salah. Saya menarik jubah supaya tidak menyentuh pakaian anda karena jubah saya kotor, kalau tidak, jubah saya pasti mengotori pakaian anda. Jadi bukan karena saya bermaksud menjaga jubah saya supaya tidak kotor.”

Untuk dapat ber-uzlah dengan tepat, kamu harus mempunyai pengetahuan agama yang benar dan menyeluruh untuk memantapkan tauhid kamu, agar setan tidak menggodamu dengan bisikan-bisikannya. Kamu juga harus mempunyai pengetahuan yang kamu dapat dari syariat tentang kewajiban-kewajibanmu agar segala urusanmu berada di atas dasar yang kokoh.

Sesungguhnya Uzlah adalah meninggalkan sifat-sifat hina dan mengganti sifat-sifat hina itu dengan sifat-sifat mulia, bukannya menjauhkan diri lewat jarak dan tempat. Itulah sebabnya mengapa lahir pertanyaan : siapakah orang arif itu? Mereka menjawab : “orang yang ada dan yang jelas, yakni ada bersama makhluk, jelas namun jauh dari mereka lewat rahasianya”.

Syeikh Abu Ali Ad Daqqaq berkata : “Aku memakai pakaian sebagaimana orang banyak memakainya, makan makanan yang seperti mereka makan. Namun aku menyendiri dari mereka dalam rahasia. Kemudian dia berkata : “Ada orang yang datang kepadaku dan bertanya, engkau datang dari jarak yang jauh? Saya menjawab : “pembicaraan ini bukannya peristiwa bepergian dengan jarak dan ukuran perjalanan. Berpisahlah dari diri anda sendiri dalam satu langkah saja, dan anda pasti mencapai tujuan anda”.

Abu Utsman Al Maghriby berkomentar : “Adalah wajar bagi seseorang yang memutuskan memisahkan diri dari kesertaan bersama sesamanya supaya bebas dari segala jenis pengingatan kecuali pengingatan kepada Allah, terbebas dari semua hawa nafsu kecuali keingingan mencari ridha Allah, dan terbebas dari tuntutan diri akan segala sebab duniawi. Apabila tidak demikian maka tindakannya berkhalwat hanya akan melemparkannya ke dalam cobaan atau petaka”.

Ditanya tentang uzlah, Abu Muhammad Al Jurairy menjawab : “Uzlah adalah anda masuk ke dalam kumpulan orang banyak sambil menjaga batin anda supaya tidak diharu-biru oleh mereka. Anda menjauhkan diri dari dosa-dosa, dan batin anda berhubungan dengan Al Haq”.

Salah seorang sufi ditanya Dzun Nuun Al Mishry : “kapan uzlah yang tepat bagi diriku?” ia menjawab : “ketika anda sanggup memisahkan diri anda dari diri anda sendiri’. Ditanyakan kepada Ibnul Mubarrak : “apakah obat bagi hati yang sakit?’ ia menjawab : “berjumpa dengan sesama manusia sejarang mungkin”.

Dikatakan pula : “Apabila Allah hendak memindahkan hamba-Nya dari kehinaan kekafiran menuju kemuliaan ketaatan, Dia menjadikannya intim dengan kesendirian, kaya dalam kesederhanaan, dan mampu melihat kekurangan dirinya. Siapa yang telah dianugerahi semua ini berarti telah mendapatkan yang terbaik dari dunia dan akhirat.
(baitulakhlaq.blogspot.com)

Jumat, 13 September 2019

Menyampaikan permohonan kepada Allah

Apabila kita berkeinginan untuk mendapatkan sesuatu baik dalam hal duniawi maupun ukhrowi maka kita akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Jika usaha yang kita lakukan tidak mampu mewujudkannya, kita akan meminta pertolongan kepada orang lain yang kita anggap mampu. 

Jika mereka juga tidak mampu membantu kita untuk mendapatkan apa yang kita hajatkan, maka kita akan memohon pertolongan kepada Allah, mengangkat kedua tangan sambil merendahkan diri dengan air mata yang bercucuran, dan suara yang lembah lembut merayu-rayu menyatakan harapan kepada Allah. Selama hajat kita belum tercapai, selama itu pulalah kita tekun beribadah dan bermunajat dengan sepenuh hati.

Apa yang berada dalam kehendak milik Allah, tidak akan ada yang mampu menghalanginya. Begitu pun ketika apa yang kita munajatkan sampai kepada ketetapan milik Allah atas pengabulannya, maka dengan mudah akan terjadi begitu saja. Seandainya Allah mengaruniakan kepada kita semua khazanah atau kekayaan yang ada di bumi dan di langit, maka hal itu tidak sedikit pun mengurangi kekayaan milik-Nya. 

Seandainya Allah mengaruniakan ketetapan yang menahan semua karunia-Nya, maka hal itu tidak sedikit pun menambah kekayaan milik-Nya. Jadi, dalam hal mengaruniakan atau menahan, tidak sedikit pun memberi kesan atau berpengaruh kepada ketuhanan yang dialamatkan kepada Allah. Ketuhanan-Nya adalah mutlak, tidak sedikit pun terikat dengan kehendak, do’a dan amal hamba-hamba-Nya.

Keterangan Qur’an :
“dan kekuasaan untuk melakukan apa yang Dia kehendaki itu tetap (menjadi) milik-Nya” (Q.S Ibrahim : 27)
“semuanya itu tunduk kepada kekuasaan-Nya” ( Q.S Al Baqoroh : 116)
“Allah tidak dapat ditanyai tentang apa yang diperbuat-Nya, kalianlah yang kelak akan ditanyai” (Q.S Al Anbiya : 23)

Sebagian besar orang tidak menyadari bahwa seringkali mereka men-syirik-kan Allah dengan do’a dan amal. Mereka menjadikan do’a dan amal sebagai kuasa penentu atau setidak-tidaknya mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mempunyai daya untuk tawar menawar dengan Tuhan. 

Seolah-olah mereka berkata :
“wahai Tuhan! Aku sudah membuat tuntutan maka Engkau wajib memenuhinya. Aku sudah beramal maka Engkau wajib membayar upahnya!”

Siapakah sebenarnya yang berkedudukan sebagai Tuhan? Kita atau Allah?. Sekiranya kita tahu bahwa diri kita ini adalah hamba, maka berlagaklah sebagai hamba. Hak seorang hamba adalah ridho dengan apa pun ketetapan dan karunia milik Tuhannya. 

Do’a adalah penyerahan bukan tuntutan. Kita telah berusaha tetapi gagal. Kita pun telah meminta pertolongan makhluk tetapi itu juga gagal. Apa lagi pilihan yang masih ada, selain berserah diri kepada Allah atas segala urusan, termasuk dalam perkara yang kita hajatkan. Berserah diri artinya tetap sabar mengabdi dan ridho terhadap apa pun ketetapan milik Allah yang berlaku kepada kita.

Seringkali kita tergesa-gesa menjatuhkan penilaian terhadap ketetapan-ketetapan milik Allah yang berlaku kepada kita, tanpa perenungan dan penelaahan yang mendalam untuk mengetahui dan memahami maksud, tujuan, hikmah dan hakikat yang tersamarkan di balik ketetapan-ketetapan itu. 

Bukankah pengetahuan kita tentang perkara-perkara itu sangatlah sedikit, bahkan untuk menentukan apa yang baik untuk diri kita sendiri saja, apakah kita benar-benar mengetahuinya, siapakah yang paling mengetahui yang terbaik bagi diri kita, kita sendirikah ataukah Allah yang merupakan pencipta dan pemilik dari diri kita?

Keterangan Qur’an :
“Kepunyaan Allah lah pengetahuan tentang segala sesuatu yang diciptakan, dan Dia lah pemilik sifat maha lembut dan maha waspada” (Q.S Al Mulk : 14)
“Dialah pemilik pengetahuan tentang segala yang samar dan yang tampak dan pemilik kekuasaan dan kebijaksanaan” (Q.S At Taghaabun : 18)
“Apa saja yang Kami batalkan dari ayat-ayat Kami, atau yang Kami tangguhkan, maka Kami datangkan gantinya yang lebih baik daripadanya atau yang sepadan dengannya, apakah kamu tidak mengetahui bahwa segala sesuatu itu tunduk kepada kekuasaan Allah” (Q.S Al Baqoroh : 106)

Keterlambatan dalam pengabulan atas apa yang kita munajatkan kepada Allah, hendaknya jangan sampai mengecewakan kita, karena pengaruniaan terhadap apa yang kita munajatkan sesuai dengan ukuran niat kita. Kadang-kadang pengabulan atas suatu munajat tertunda dengan maksud agar menjadi suatu dasar bagi nilai kebaikan yang lebih besar dan dasar dari pengaruniaan-pengaruniaan yang lebih baik. 

Kadang-kadang kita mengajukan sesuatu tetapi tidak dikaruniakan kepada kita dan sesuatu yang lebih baik dikaruniakan kepada kita kemudian, atau sesuatu diambil dari kita demi suatu kebaikan yang lebih besar bagi kita, karena kadang-kadang kita mengajukan sesuatu yang mengandung keruntuhan bagi agama kita apabila dikaruniakan kepada kita

Kadang-kadang terjadi suatu perkara yang dimunajatkan sebelumnya berlawanan dengan apa yang dimunajatkan kemudian. Atau pengajuan atas suatu perkara berujung kepada pengajuan suatu perkara yang lain secara beruntun. Kita hanya melihat kepada satu perkara yang dimunajatkan, padahal kalau di ingat-ingat lagi sudah berapa banyak perkara yang kita munajatkan? Bukankah apa yang kita munajatkan itu kadang-kadang berubah-ubah? 

Jadi kalau kita gunakan kata “menerima”, kita hanya melihat kepada satu munajat tetapi Allah “menerima” kedatangan semua yang dimunajatkan oleh kita dari hal pertama yang kita munajatkan sampai hal yang terakhir kita munajatkan. Dengan demikian, dari semua munajat yang kita panjatkan, bisa jadi menginduk kepada satu munajat, yang dalam padangan hukum Allah merupakan munajat yang terbaik.

Misalnya, seseorang yang beriman bermunajat kepada Allah dengan salah satu kalimah munajat yang terdapat dalam Qur’an, seperti :
“ya Allah engkaulah Tuhan kami, mudah-mudahan Engkau mengaruniakan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan mudah-mudahan kami diselamatkan dari adzab neraka” (Q.S Al Baqoroh : 201)

Jika melalui munajat tersebut dia sampai kepada rahmat dan keridhoan Allah, atau dengan kata lain munajatnya dikabulkan, maka munajat tersebut menjadi induk atas semua munajat-munajat dia. Sehingga satu munajat yang dikabulkan dapat menepis munajat-munajat yang lain. 

Jika kemudian dia bermunajat tentang sesuatu yang hanya mendatangkan kebaikan di dunia saja, tidak untuk akhirat dan tidak menyelamatkannya dari adzab neraka, maka munajat yang induk itu menahan munajat yang datang kemudian. Jadi ketika suatu munajat yang datang kemudian tidak dikabulkan, maka sebenarnya dia sedang dipelihara dan dihindarkan dari kemudharatan melalui sesuatu yang menggerakkannya ke arah yang ditunjukkan oleh do’a induk tersebut.

Oleh sebab itu, do’a atau munajat adalah tanda keberserah-dirian kita sebagai hamba kepada sang khaliq. Dengan kata lain, do’a adalah tanda bahwa kita beriman kepada Allah, sebab kalau kita tidak mengetahui, tidak menyadari dan tidak mengimani bahwa seluruh perkara itu hanya tunduk kepada Allah, maka kita tidak akan berdo’a. Sehingga dengan demikian, maka keberserah-dirian kepada Allah itu harus muncul dalam kalimat munajat yang kita ucapkan. 

Misalnya :
“ya Allah, tuhanku, pemilik keagungan, kelembutan, pengetahuan dan kebijaksanaan, aku adalah hamba yang lemah dan bodoh, tidak berkekuatan dan tidak berpengetahuan selain dengan kekuatan dan pengetahuan milikMu, aku sedang berhajat kepada sesuatu tetapi aku tidak mengetahui akibatnya bagiku, Engkaulah dzat pemilik sifat maha mengetahui. 

Sekiranya apa yang aku hajatkan ini baik akibatnya bagiku di dunia dan di akhirat, mudah-mudahan hal itu dikaruniakan kepadaku dengan sebab usaha yang aku lakukan dalam rangka mengabdi kepada-Mu. 

Tapi sekiranya akibatnya buruk bagiku di dunia dan di akhirat, mudah-mudahan aku dikaruniakan pertolongan dari-Mu, sehingga dengan pertolongan itu aku dijauhkan dari hal itu dan hal itu dijauhkan dariku, dan mencabut keinginanku terhadap hal itu. Sesungguhnya Engkaulah pemilik kekuasaan dan segala sesuatu tunduk kepada kekuasaan-Mu, dengan rahmat-Mu wahai dzat pemilik seluruh kenikmatan di dunia dan di akhirat”

Satu hal lagi yang harus kita sadari yaitu kita telah diciptakan untuk mengabdi kepada Allah, kita telah diciptakan untuk akhirat bukan untuk dunia ini, untuk kefanaan, bukan untuk kekal di dunia ini. 

Oleh karena itu, hendaknya apa yang kita munajatkan itu adalah hal-hal yang keindahan dan kenikmatannya bersifat langgeng serta yang tidak akan membebani kita di hari pengadilan kelak. Mengenai kekayaan, jabatan, popularitas dan yang semacamnya, itu tidak akan langgeng bagi kita, dan kita pun tak akan hidup untuk itu.
(baitulakhlaq.blogspot.com)

Hentikan Penjarahan digital Kuota Internet

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-40) Pendahuluan: Bayangkan Anda membeli sekarung beras. Anda hanya makan setengah karung. Lalu penjual datan...