Sabtu, 14 Januari 2012

Seorang Karyawan Dipecat



Kisah ini terjadi di era Orde Baru dibawah cengkeraman rezim otoriter pimpinan Soeharto. Seorang karyawan PT. Pos yang sehari-harinya bertugas sebagai tukang stempel terpaksa harus dipecat.

Kasusnya sebenarnya lumayan sepele walaupun tergolong tindakan cukup serius. Dia mematahkan stempel seminggu sampai dua biji atau sebulan delapan stempel rusak dengan kondisi tangkainya patah dan karet dan bantalan logamnya sampai amburadul.

Ketika ditanyakan pada Kepala Bagian Kepegawaian tentang mengapa hanya karena merusak stempel sampai dipecat, pejabat itu menjawab: “Begini mas, soal mematahkan stempel itu merupakan tindakan hukuman administratif dengan hukuman disiplin ringan. Tapi menunjukkan kebencian dan menghina kepala negara itu tindakan yang tak bisa diampuni mas...”

"Hah! maksudnya membenci dan menghina kepala negara bagaimana?"

Rupanya yang dilakukan karyawan tersebut adalah pada saat nyetempel surat-surat yang ada perangko bergambar orang berpeci (gambar kepala negara), dia jejerkan tiga surat. Lalu dengan emosi dan sekuat tenaga ketiga prangko itu dia stempel dengan berteriak: “RASAIN LU!...RASAIN LU!...RASAIN LU!...”

===N425

Pesan moral: "Jaga emosi agar tak merugikan diri sendiri."

SEPULUH ARGUMENTASI BAHWA MALAM KE-27 ADALAH LAILATUL QODAR

Apakah bisa dipastikan tanggal 27 Ramadan adalah lailatul qodar? Untuk memastikan, barangkali lebih berhati-hati jangan. Tetapi bahwa mayori...