Apa itu "Londo Ireng"
Sebuah frasa bernuansa sejarah ujug-ujug menyeruak di ruang publik hingga memicu perdebatan nasional. “Londo ireng”. Istilah ini akrab di telinga masyarakat Jawa pada masa kolonial. Frasa ini dilontarkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026) malam.
Secara harfiah, “londo ireng” berarti “Belanda hitam” dalam bahasa Jawa. Istilah ini merujuk pada tentara bayaran asal Afrika yang direkrut Belanda pasca-Perang Diponegoro (1825–1830) untuk memperkuat pasukan kolonial Hindia Belanda.
Secara harfiah, “londo ireng” berarti “Belanda hitam” dalam bahasa Jawa. Istilah ini merujuk pada tentara bayaran asal Afrika yang direkrut Belanda pasca-Perang Diponegoro (1825–1830) untuk memperkuat pasukan kolonial Hindia Belanda.
Dalam perkembangannya, maknanya bergeser menjadi sebutan bagi pribumi yang dianggap berpihak atau bekerja sama dengan pemerintah kolonial melawan bangsanya sendiri. "Londo Ireng" dalam perkembangannya identik dengan kaum penjilat.
Pidato Sarat Sindiran
Dalam sambutannya, Prabowo menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain ketimbang Indonesia. “Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain,” ujar Prabowo.
Ia kemudian menyebut sejumlah profesi: “Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM” sebagai bentuk baru dari “londo ireng”. Bahkan ia mempertanyakan sumber pendanaan mereka: “Yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa?”.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengkritik pemberitaan media yang dinilainya hanya menyoroti sisi negatif. Ia menyebut ada media yang sengaja menampilkan foto sekolah rusak di halaman depan, meski pemerintah sudah memperbaiki 67.000 sekolah lainnya.
Gelombang Kecaman dari Insan Pers
Pernyataan tersebut tentu saja memicu protes keras. Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana mendesak Prabowo meminta maaf secara terbuka. Menurutnya, pelabelan itu tidak berdasar dan menciderai martabat jurnalis.
“Presiden seharusnya tidak menyerang pembawa pesan, tetapi memperbaiki fakta yang buruk,” tegas Bayu.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyoroti dampak pelabelan tersebut. Mereka menilai stigma “londo ireng” berpotensi menjadi pembenaran bagi pihak tertentu untuk melakukan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Pidato Sarat Sindiran
Dalam sambutannya, Prabowo menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain ketimbang Indonesia. “Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain,” ujar Prabowo.
Ia kemudian menyebut sejumlah profesi: “Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM” sebagai bentuk baru dari “londo ireng”. Bahkan ia mempertanyakan sumber pendanaan mereka: “Yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa?”.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengkritik pemberitaan media yang dinilainya hanya menyoroti sisi negatif. Ia menyebut ada media yang sengaja menampilkan foto sekolah rusak di halaman depan, meski pemerintah sudah memperbaiki 67.000 sekolah lainnya.
Gelombang Kecaman dari Insan Pers
Pernyataan tersebut tentu saja memicu protes keras. Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana mendesak Prabowo meminta maaf secara terbuka. Menurutnya, pelabelan itu tidak berdasar dan menciderai martabat jurnalis.
“Presiden seharusnya tidak menyerang pembawa pesan, tetapi memperbaiki fakta yang buruk,” tegas Bayu.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyoroti dampak pelabelan tersebut. Mereka menilai stigma “londo ireng” berpotensi menjadi pembenaran bagi pihak tertentu untuk melakukan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Hidupkan Momok Penindasan
Bukan sekadar candaan. Bukan pula sekadar kiasan berbau norak. Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk langsung ke arah wartawan, pengamat, dan LSM seraya menyebut mereka sebagai jelmaan modern "londo ireng".
Publik tak boleh berpura-pura. Itu adalah tembakan peringatan. Sebuah ancaman berbalut nostalgia kolonial yang menyasar siapa pun yang berani mengoreksi jalannya kekuasaan.
Bayangkan, seorang presiden di era reformasi justru meminjam diksi rasis penjajah untuk melabeli putra-putri bangsanya sendiri.
Ini adalah ironi yang menghunjam tulang, menyayat ulu hati. Yang diserang bukanlah kebijakan, melainkan kredibilitas moral.
Pertanyaan provokatifnya, "Gaji lo dari siapa? Siapa yang bayar listrikmu?" Ini bukanlah bentuk keingintahuan. Ini adalah politik intimidasi kelas teri. Ini adalah upaya sistematis untuk mendelegitimasi kerja jurnalistik dengan kacamata pengkhianatan.
Kami Hitam, Bukan Londo!
Reaksi insan pers jangan dipandang sebagai reaksi lebay. Ini adalah respons naluriah terhadap ancaman eksistensial. Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana tak main-main. Ia menuntut permintaan maaf ke publik. Bukan karena sensitif, melainkan karena label "londo ireng" memiliki konsekuensi sosial yang mematikan.
Di masa lalu, cap ini digunakan untuk menghabisi nyawa dan karier para pejuang yang dituduh kompromi dengan Belanda. Kini, cap yang sama dilekatkan pada kaum jurnalis, orang-orang yang tugasnya justru mencari kebenaran.
Di Bondowoso, puluhan jurnalis turun ke jalan dengan spanduk bertuliskan "Kami Hitam, Bukan Londo". "Jurnalis Bukan Ancaman". Pesan mereka keras dan gamblang. Jangan samakan kerja jurnalistik dengan pengkhianatan.
Sementara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan tegas menyebut stigma ini sebagai pembenaran bagi kelompok mana pun untuk melakukan pembungkaman dan intimidasi fisik di kemudian hari. Ini bukan alarm palsu. Ini adalah gempa awal yang bisa merobohkan salah satu pilar demokrasi.
Menggugat Logika "Antek Asing"
Mari kita bedah akal sehat di balik retorika ini. Setiap kali kritik tajam menghantam istana, reaksi yang muncul bukanlah data tandingan, melainkan serangan ad hominem (Bentuk sesat pikir saat seseorang menyerang pihak lain, alih-alih membahas substansinya yang argumentatif.red).
Alih-alih menjawab bukti sekolah rusak atau mungkin adanya kebocoran anggaran, kekuasaan malah memilih jalan pintas, menuduh kritikus sebagai agen asing. Ini adalah logika kotor yang lazim dipakai rezim-rezim otoritarian di dunia ketiga.
Pakar komunikasi dari Universitas Gadjah Mada menilai narasi "londo ireng" adalah senjata pemecah belah yang sangat berbahaya. Ia menghidupkan kembali trauma kolektif masyarakat akan pengkhianatan dari dalam. Lalu memanfaatkannya untuk membungkam oposisi. Ini bukan sekadar kekeliruan diksi atau stigma. Ini adalah bara api sebagai senjata psikologis perang politik.
Dari Reformasi ke Otoritarianisme?
Tak ada yang lebih menyayat hati selain ironi sejarah. Prabowo, yang dulu sempat menjadi korban stigma politik di era reformasi, kini justru menggunakan strategi serupa untuk menekan lawan-lawannya.
Jika dulu ia merasakan pahitnya dimusuhi, mengapa kini ia dengan enteng menghidupkan narasi yang membakar ruang demokrasi?
Pernyataan Komdigi yang meminta publik melihat pidato secara "utuh" adalah pembelaan yang tak berdasar. Karena ketika seorang presiden menyebut pers sebagai "londo ireng" di hadapan ribuan kader partai, maka pesan yang tersampaikan oleh kader-kader di akar rumput bukanlah ajakan waspada, melainkan "basmi mereka yang tak sejalan".
Jika kepala negara tak mampu menerima fakta pahit dari lapangan, dan memilih menyalahkan pembawa pesan, maka rusaklah nalar demokrasi itu sendiri.
Frasa "londo ireng" bukan alat pemersatu. Ia adalah palu pemecah ruang publik, yang jika dibiarkan, akan menghancurkan satu-satunya tameng rakyat dari kesewenang-wenangan: Pers yang bebas dan kritis.
Hentikan permainan kotor ini sebelum api stigma membakar habis apa yang tersisa dari mimpi reformasi. Ya, seperti itu...!!!
Bukan sekadar candaan. Bukan pula sekadar kiasan berbau norak. Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk langsung ke arah wartawan, pengamat, dan LSM seraya menyebut mereka sebagai jelmaan modern "londo ireng".
Publik tak boleh berpura-pura. Itu adalah tembakan peringatan. Sebuah ancaman berbalut nostalgia kolonial yang menyasar siapa pun yang berani mengoreksi jalannya kekuasaan.
Bayangkan, seorang presiden di era reformasi justru meminjam diksi rasis penjajah untuk melabeli putra-putri bangsanya sendiri.
Ini adalah ironi yang menghunjam tulang, menyayat ulu hati. Yang diserang bukanlah kebijakan, melainkan kredibilitas moral.
Pertanyaan provokatifnya, "Gaji lo dari siapa? Siapa yang bayar listrikmu?" Ini bukanlah bentuk keingintahuan. Ini adalah politik intimidasi kelas teri. Ini adalah upaya sistematis untuk mendelegitimasi kerja jurnalistik dengan kacamata pengkhianatan.
Kami Hitam, Bukan Londo!
Reaksi insan pers jangan dipandang sebagai reaksi lebay. Ini adalah respons naluriah terhadap ancaman eksistensial. Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana tak main-main. Ia menuntut permintaan maaf ke publik. Bukan karena sensitif, melainkan karena label "londo ireng" memiliki konsekuensi sosial yang mematikan.
Di masa lalu, cap ini digunakan untuk menghabisi nyawa dan karier para pejuang yang dituduh kompromi dengan Belanda. Kini, cap yang sama dilekatkan pada kaum jurnalis, orang-orang yang tugasnya justru mencari kebenaran.
Di Bondowoso, puluhan jurnalis turun ke jalan dengan spanduk bertuliskan "Kami Hitam, Bukan Londo". "Jurnalis Bukan Ancaman". Pesan mereka keras dan gamblang. Jangan samakan kerja jurnalistik dengan pengkhianatan.
Sementara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan tegas menyebut stigma ini sebagai pembenaran bagi kelompok mana pun untuk melakukan pembungkaman dan intimidasi fisik di kemudian hari. Ini bukan alarm palsu. Ini adalah gempa awal yang bisa merobohkan salah satu pilar demokrasi.
Menggugat Logika "Antek Asing"
Mari kita bedah akal sehat di balik retorika ini. Setiap kali kritik tajam menghantam istana, reaksi yang muncul bukanlah data tandingan, melainkan serangan ad hominem (Bentuk sesat pikir saat seseorang menyerang pihak lain, alih-alih membahas substansinya yang argumentatif.red).
Alih-alih menjawab bukti sekolah rusak atau mungkin adanya kebocoran anggaran, kekuasaan malah memilih jalan pintas, menuduh kritikus sebagai agen asing. Ini adalah logika kotor yang lazim dipakai rezim-rezim otoritarian di dunia ketiga.
Pakar komunikasi dari Universitas Gadjah Mada menilai narasi "londo ireng" adalah senjata pemecah belah yang sangat berbahaya. Ia menghidupkan kembali trauma kolektif masyarakat akan pengkhianatan dari dalam. Lalu memanfaatkannya untuk membungkam oposisi. Ini bukan sekadar kekeliruan diksi atau stigma. Ini adalah bara api sebagai senjata psikologis perang politik.
Dari Reformasi ke Otoritarianisme?
Tak ada yang lebih menyayat hati selain ironi sejarah. Prabowo, yang dulu sempat menjadi korban stigma politik di era reformasi, kini justru menggunakan strategi serupa untuk menekan lawan-lawannya.
Jika dulu ia merasakan pahitnya dimusuhi, mengapa kini ia dengan enteng menghidupkan narasi yang membakar ruang demokrasi?
Pernyataan Komdigi yang meminta publik melihat pidato secara "utuh" adalah pembelaan yang tak berdasar. Karena ketika seorang presiden menyebut pers sebagai "londo ireng" di hadapan ribuan kader partai, maka pesan yang tersampaikan oleh kader-kader di akar rumput bukanlah ajakan waspada, melainkan "basmi mereka yang tak sejalan".
Jika kepala negara tak mampu menerima fakta pahit dari lapangan, dan memilih menyalahkan pembawa pesan, maka rusaklah nalar demokrasi itu sendiri.
Frasa "londo ireng" bukan alat pemersatu. Ia adalah palu pemecah ruang publik, yang jika dibiarkan, akan menghancurkan satu-satunya tameng rakyat dari kesewenang-wenangan: Pers yang bebas dan kritis.
Hentikan permainan kotor ini sebelum api stigma membakar habis apa yang tersisa dari mimpi reformasi. Ya, seperti itu...!!!
(ekspresionis emosional kgm/akhir Juli-2026)
