Minggu, 09 Agustus 2026

Ketika Koperasi Desa Merah Putih Terlahir dari Firasat


(Secangkir Anggur Merah Edisi-27)

Pengantar: Di atas kertas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terdengar seperti mimpi indah. Tidak kurang dari 80.000 koperasi ditebar ke seluruh desa. Misi mulianya guna menggerakkan ekonomi rakyat sejak akar rumput. Namun apa lacur,  mimpi indah itu ditengarai mulai berantakan. Tentu saja kalau gak mau divonis  berujung pada mimpi buruk. Sialnya mimpi tak sedap ini, justru, dibiayai oleh uang rakyat. Yah, mau bagaimana lagi..! Tapi jangan emosi dulu. Ada solusi yang ditawarkan.

Akibat Ambisi Terlahir dari Firasat

Masalah pertama dan paling fundamental dari program ini sudah pasti cara kelahirannya. Bukan dari kajian akademik yang matang. Bukan pula dari evaluasi mendalam atas kegagalan pendirian koperasi-koperasi sebelumnya. Sekretaris Kabinet Bayangan, Feri Amsari, bahkan menyindir koperasi ini  sepertinya terlahir dari faktor wangsit Presiden. Ealah...!

"Saya agak khawatir dengan gagasan-gagasan yang muncul di presiden. Lebih kepada faktor wangsit saja," ujarnya lumayan menohok. Ini bukan sekadar kritik personal. Ini adalah kecaman terhadap proses perencanaan yang nihil. Bagaimana mungkin program senilai ratusan triliun lahir bukan dari data dan riset, melainkan dari firasat?

Feri dengan cermat mempertanyakan logika dasar di balik program ini. Mengapa pemerintah tidak mengoptimalkan sekitar 130.000 koperasi yang sudah berdiri?

Alih-alih malah membangun sistem baru dari nol? Apalagi, menurutnya, kontribusi usaha koperasi terhadap perekonomian nasional saat ini  tidak lebih dari 1%. Membangun 80.000 koperasi baru di atas fondasi yang sudah rapuh bukanlah solusi. Itu adalah melarikan diri dari masalah. Alamak...!

Beban di Pundak Wajib Pajak

Ada yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar kritikan Pemrakarsa berdirinya Kabinet Bayangan itu, yakni soal  skema pendanaannya. Yuk, mari kita bicara soal data.

Total kredit KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar. Lalu siapakah yang akan menanggung utang ini jika program ini gagal? Dibebankan lagi-lagi ke APBN?

Menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, dengan saklek menyatakan bahwa pembayaran utang menggunakan APBN ini bertentangan dengan prinsip dasar koperasi. "Masyarakat belum tentu beli barang di KDMP, tapi pajaknya dipakai bayar utang," tegasnya.

Sesungguhnya inilah ironi terbesar. Program yang mengklaim memberdayakan rakyat justru membebani rakyat dengan risiko finansial yang luar biasa. Jika gagal, yang menanggung cicilan adalah APBN. Gak perlu dipungkiri berarti dari uang pajak kita semua. 

Sementara itu, aturan pemerintah mewajibkan 58,03% Dana Desa, atau sekitar Rp34,57 triliun, dialokasikan untuk KDMP. Kepala Desa Senggigi, Mastur, mengeluhkan anggaran desanya menyusut drastis. Dari Rp1 miliar menjadi hanya tinggal Rp200-300 juta.

"Bagaimana cara kami mau bangun infrastruktur dengan dana segitu?" cetusnya. Pembangunan irigasi, perbaikan saluran air, pembangunan jalan kampung, semua terpaksa dihentikan demi koperasi yang bahkan belum terbukti mampu berdiri sendiri.

Gerai di Atas Gunung dan kuburan

Implementasi di lapangan tak kalah memilukan. Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, menyoroti gerai-gerai Koperasi Merah Putih yang dibangun di lokasi tidak strategis: "Ada yang di pinggir sawah, ada yang di atas gunung, ada yang di depan kuburan". 

Bahkan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, warganet menemukan 12 titik lokasi koperasi yang terpantau berada di tengah laut berdasarkan fitur pemetaan aplikasi Simkopdes. Bayangkan di tengah laut. Ini bukan lagi masalah kelayakan. Ini bagai pagelaran sebuah komedi absurd yang menghabiskan uang negara.

Belum lagi kasus penyalahgunaan kendaraan operasional yang memalukan. Ada mobil pikap KDMP, misalnya, yang dipakai ke mal di Solo. Lalu truk digunakan mengangkut tebu di Sragen. Dan sebuah pikup dipakai mengangkut tembakau di Pamekasan. 

Kendaraan yang seharusnya menjadi tulang punggung distribusi ekonomi desa malah menjadi kendaraan pribadi. Malah digunakan sebagai  angkutan hasil pertanian warga. Aduh...aduh...firasat...firasat...!!

Solusi Kembali ke Akar Masalah

Kritik tanpa solusi sudah pasti akan dituduh sebagai pembuat gaduh. Bahkan, boleh jadi, divonis sebagai si pencari gara-gara. Menyadari itu, berikut ini ada beberapa langkah konkret yang harus diambil:

Pertama, hentikan ekspansi dan evaluasi total. Program pembangunan 80.000 koperasi harus dihentikan sementara. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh atas koperasi yang sudah berjalan. Mengevaluasi kelayakan lokasi. Dan terpenting memastikan setiap unit memiliki rencana bisnis yang realistis. Bukan sekadar tegaknya gedung dengan fasilitas kendaraan yang sempurna. Yang terpenting justru merancang strategi jitu dan memastikan keberlanjutannya.

Kedua, optimalkan koperasi eksisting. Alih-alih membangun dari nol, perkuat 130.000 koperasi yang sudah ada. Berikan pendampingan, perbaiki tata kelola, dan suntik modal secara bertahap berdasarkan kinerja. Ini jauh lebih efisien dan mengurangi risiko kegagalan sistemik.

Ketiga, libatkan KPK dalam pengawasan. Saat ini KPK bahkan tidak dilibatkan dalam pengawasan proyek berskala besar dan lintas sektor ini. Ini adalah celah korupsi yang menganga. Pengawasan berlapis dengan melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK, bukanlah sekadar salah satu opsional, melainkan keharusan mutlak.

Keempat, pulihkan Dana Desa. Kembalikan porsi Dana Desa, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar. Koperasi yang sudah ada tentu saja belum mampu membangun irigasi atau memperbaiki jalan. Tapi memangkas 58,03% Dana Desa bukanlah solusi manis, tapi justru merupakan tindakan sadis. 

Kelima, uji coba terbatas. Sebelum digelar secara nasional, program seharusnya diuji di sejumlah desa percontohan dengan evaluasi ketat selama minimal dua tahun. Hanya setelah terbukti berhasil, program dapat diperluas secara bertahap.

Ending: Jangan Jadikan Proyek Ambisius

Koperasi Merah Putih memiliki niat mulia. Sungguh mulia. Katakanlah guna melindungi rakyat kecil dari tengkulak dan rentenir. Tapi niat mulia bisa berantakan ketika sebuah kebijakan telah cacat sejak lahir. Sebab jika hal ini terjadi yang menjadi korban terdepan adalah para wajib sendiri. Apapun alasannya yang namanya hutang kudu dibayar.

Sudah saatnya pemerintah berhenti bermimpi dan bermimpi lagi. Apalagi dengan hanya mengandalkan sebuah wangsit atau firasat, tanpa kajian memadai dan mumpuni. Akibatnya bermunculan istana koperasi di atas gunung dan rawa. Atau lokasi-lokasi yang sulit dijangkau rakyat.

Sebuah koperasi yang sehat memiliki pengelolaan yang transparan, akuntabel dan berdasarkan prinsip kekeluargaan. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan anggota dan patuh aturan yang dilandasi semangat gotong royong. Yah, begitulah kira-kira...!!


Ketika Koperasi Desa Merah Putih Terlahir dari Firasat

( Secangkir Anggur Merah Edisi-27 ) Pengantar : Di atas kertas, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terdengar seperti mimpi indah. Tidak kurang...