Kamis, 29 Oktober 2026

Boikot Warga Malaysia pada Produk Indonesia, Bagai Menembak Kaki Sendiri


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-69)


Seruan boikot terhadap produk Indonesia marak di media sosial Malaysia. Bukanlah sekadar letupan kekecewaan pasca-kekalahan sepak bola atau kemarahan atas kabut asap lintas batas. Di balik tagar dan daftar merek yang dilarang. Mulai dari Indomie, Kopi Kenangan, J.CO, hingga santan Kara. Tersimpan sebuah paradoks yang jauh lebih dalam. Keengganan mengakui bahwa jarum jam identitas dan ekonomi Malaysia telah lama berdetak seirama dengan Indonesia. Boikot terhadap produk Indonesia. Bagai menembak kaki sendiri. Rasakan...!!!

Mencoba Menghianati Kenyataan

Boikot ini. Dengan segala retorika nasionalismenya. Justru mengkhianati kenyataan. Bahwa produk Indonesia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap konsumsi. Bahkan terhadap ketahanan pangan negeri jiran itu sendiri.

Pertama-tama, penting untuk membedakan antara kebijakan resmi dan luapan emosi di ruang maya. Pemerintah Malaysia tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap produk Indonesia. Seruan boikot murni merupakan gerakan warganet. 

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, bahkan menegaskan bahwa fenomena ini hanya "respons sesaat." Dan tidak mengganggu perdagangan bilateral yang tahun 2025 mencapai US$24,22 miliar. Dengan ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$13,09 miliar. 

Namun, label "sesaat" itu justru mempertegas betapa rapuhnya bangunan argumen boikot. Ia lahir dari sentimen. Bukan dari kalkulasi rasional tentang kepentingan nasional Malaysia sendiri.

Mengkritisi Ironi Ekonominya

Kritik paling tajam harus diarahkan pada ironi ekonominya. Malaysia mengimpor produk makanan olahan dari Indonesia senilai US$840 juta pada 2025. Komoditas utama seperti santan kelapa, pasta kakao, mi instan, dan bihun. 

Ketika warga Malaysia menyerukan penggantian santan Kara dengan merek lokal Saji atau Rasaku, mereka seolah lupa bahwa produksi kelapa domestik Malaysia tidak mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. 

Jika boikot benar-benar dijalankan secara masif. Yang pertama kali tercekik bukanlah eksportir Indonesia. Melainkan pabrik santan dan produsen makanan olahan Malaysia yang selama ini bergantung pada bahan baku impor. 

Dalam hal beras pun, produksi dalam negeri Malaysia hanya mampu mencukupi sekitar 40 hingga 50 persen dari total permintaan. Negara itu bahkan pernah menyatakan keinginan mengimpor dari Indonesia. Boikot terhadap produk Indonesia, dengan demikian, adalah bentuk nasionalisme yang menembak kaki sendiri.

Kecemasan Identitas

Kedua, boikot ini mengungkap apa yang oleh kolumnis Kompas disebut sebagai "kecemasan identitas" Malaysia. Fenomena Indonesian Wave. Dominasi lagu, konser, kuliner, dan gaya hidup Indonesia di Malaysia. Telah menciptakan gelombang penerimaan budaya yang organik dan sulit dibendung. 

Data Soundcharts menunjukkan pangsa artis Indonesia di Top 50 Malaysia naik dari 18 persen pada 2023 menjadi sekitar 22 persen pada awal 2026. Sementara konser artis seperti Mahalini dan Rossa selalu dipadati penonton. 

Yang memboikot Indomie dan yang memutar lagu Tulus bisa jadi adalah orang yang sama. Di sinilah letak kemunafikan kulturalnya. Produk dan budaya Indonesia telah diterima bukan karena paksaan, melainkan karena kualitas dan kedekatan selera. Menolaknya secara tiba-tiba hanya karena kekecewaan di lapangan bola atau kemarahan atas asap adalah pengingkaran terhadap selera publik sendiri.

Strategi Salah Sasaran

Ketiga, jika tujuannya adalah menuntut akuntabilitas lingkungan atas kabut asap. Boikot luas terhadap semua produk Indonesia adalah strategi yang salah sasaran.

Ekonom Barjoyai Bardai menegaskan bahwa boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang secara kredibel terkait dengan kebakaran hutan akan jauh lebih efektif daripada memboikot "Indonesia sebagai negara". 

Boikot yang menyasar merek-merek konsumen acak seperti Kopi Kenangan atau J.CO tidak akan menyentuh aktor korporasi yang bertanggung jawab atas pembakaran lahan. Ia hanya menghukum konsumen Malaysia sendiri yang kehilangan akses terhadap produk yang terjangkau dan sudah akrab. Ini adalah bentuk protes yang emosional namun tidak strategis. Sebuah luapan amarah yang gagal membedakan antara pelaku dan bystander.

Ada Provokasi dari Indonesia yang Tidak Perlu

Pada akhirnya, narasi ini bukan hendak mengatakan bahwa Indonesia bebas dari kritik. Kabut asap yang berulang memang merupakan kegagalan tata kelola yang nyata. Pernyataan pejabat Indonesia yang merendahkan Malaysia. Seperti sindiran soal "oksigen dari hutan Indonesia". Adalah provokasi yang tidak perlu. 

Namun, menghindari produk Indonesia sebagai balasan bukanlah kemenangan bagi Malaysia. Itu adalah pengakuan terselubung bahwa produk Indonesia telah tertanam begitu dalam sehingga satu-satunya cara untuk "melawan" adalah dengan berpura-pura meninggalkannya. 

Boikot yang lahir dari kecemasan identitas dan ketergantungan ekonomi yang tak diakui ini tidak akan bertahan lama. Ia akan surut seperti pasang. Meninggalkan kenyataan pahit bahwa di rak-rak supermarket Kuala Lumpur, Indomie dan santan Kara tetap menjadi pilihan yang lebih terjangkau dan tersedia. Daripada alternatif lokal yang belum tentu mampu memenuhi skala permintaan. 

Nasionalisme konsumen sejati seharusnya dibangun dengan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Bukan dengan membakar jembatan perdagangan yang justru menopang kehidupan sehari-hari. 

Semoga warga Malayisa memahami dan dapat merespon bijak narasi ini. Jangan nekad, menembak kaki sendiri...! Itu menyakitkan, bro...!!!

Boikot Warga Malaysia pada Produk Indonesia, Bagai Menembak Kaki Sendiri

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-69) Seruan boikot terhadap produk Indonesia marak di media sosial Malaysia. Bukanlah sekadar letupan kekecewa...