Jumat, 22 Oktober 2021

Bahaya Islamphobia Robohkan Keharmonisan Rusak Citra Islam

(Tulisan ini  dibuat dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021)


By : Nana Suryana

Sungguh sangat menyedihkan ketika umat muslim diperlakukan sebagai ancaman. Hal ini sesungguhnya menunjukkan betapa sangat minimnya informasi dan pemahaman mengenai budaya, cara hidup, dan ajaran Islam yang sebenarnya. Kekerasan yang dilakukan ekstremis menjadi penyebab anggapan bahwa semua muslim adalah ekstremis. Ironis...sungguh ironis...!!

Menyeruaknya isu Islamophobia memang tak dapat dipisahkan begitu saja dari kisah tragedi WTC di New York pada 11 September 2011. Tragedi ini telah memicu berondongan tuduhan pada umat Islam. Umat Islam tercengang. Bingung, terkesima. Tak tahu apa yang harus diperbuat.

Syahdan, seruan peperangan terhadap Islam yang distigma sebagai kaum teroris itu mulai mendengung. Komunitas umat Islam semakin tersudut karena dipandang sebagai penyebab kekisruhan di Amerika. Sejak 1 Oktober 2002, upaya mendiskresditkan umat Islam itu bahkan sampai pada adanya kecurigaan kepada kaum pendatang muslim di Amerika yang berpotensi sebagai teroris. Alamaak..!!

Tidak sampai disitu. Pasca terjadinya bom Bali 12 Oktober 2002, Pemerintah Australia pun melakukan tindakan serupa. Serangkaian aturan anti-terorisme dikeluarkan. Tindakan penggeledahan dilakukan terhadap beberapa rumah muslim. Tidak terkecuali kepada mahasiswa dan warga negara Indonesia yang bermukim di Australia. Pemerintahan Australia mengira jaringan terorisme Al Qaidah memiliki hubungan erat dengan muslim radikal di Indonesia..

Inggris pun tak mau ketinggalan dengan menunjukkan kecemasannya terhadap ancaman terorisme. Pasca robohnya Menara Kembar di New York itu, kaum muslim yang bermukim di Inggris wajib diwaspadai dan dikait-kaitkan dengan terorisme.

Lalu bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia? Pasca terjadinya ledakan bom Bali, kekhawatiran mulai merasuk masyarakat Indonesia. Penangkapan terhadap beberapa orang yang dicurigai sebagai teroris mulai dilakukan. Sebut saja Amrozi, Ali Imron, dan Imam Samudra. Bahkan pak tua Abu Bakar Baasyir pun tak luput dari pencokokan. Ditengarai merekah lah sebagai biang kekacauan di negeri ini.

Pemilik rumah sewa atau kos-kosan mulai gusar. Terutama terhadap penghuninya yang berjenggot panjang dan bercelana cingkrang. Pemerintah melalui aparat kepolisian Densus-88 Anti teror semakin aktif bergerak menangkapi yang diduga anggota jaringan teroris di Indonesia. Terutama bagi orang-orang yang terindikasi sebagai anggota Jaringan Islamiah dan organisasi ekstrim lainnya.

Berbagai peristiwa seperti itulah yang semakin meresahkan dan mengancam keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keharmonisan NKRI pada gilirannya memang menjadi taruhannya.

Muncul pertanyaan. Keharmonisan seperti apa yang diharapkan? Mengapa Islamophobia dianggap sebagai salah satu ancaman dalam mewujudkan kehamonisan berbangsa dan bernegara itu? Bagaimana cara Islam memandang harmonisasi? Bagaimana cara memaknai Islamophobia? Apa bahayanya bagi masyarakat, bangsa dan negara? Bagaimana strategi untuk meredamnya? Pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab untuk meredamnya?

Harmonisasi sebagai kebutuhan

Kita mafhum, keharmonisan pada hakekatnya merupakan harapan setiap individu dan masyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada satu pun negara pun di dunia yang dalam menjalani kehidupannya dengan kecemasan, kekhawatiran, dan kacau balau. Apalagi jika dikaitkan dengan ancaman terorisme yang dalam aksinya terkadang sangat ekstrim. Tak hanya mengancam jiwa manusia, namun juga bisa meluluh-lantakan sarana dan prasarana.

Bangsa Indonesia terlahir dengan ragam tradisi, bahasa, kebudayaan, ras, etnis, agama dan keyakinan. Keanekaragaman sosial budaya ini tentu bisa bernilai positif sebagai salah satu modal utama bagi bangsa. Namun juga sekaligus menyimpan berbagai tantangannya. Karena ternyata juga mengandung kerawanan-kerawanan yang dapat menimbulkan konflik-konflik kepentingan antar kelompok, antar etnis, antar agama. Bahkan bisa menimbulkan konflik antar wilayah.

Itulah sebabnya mengapa kita membutuhkan harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Secara etimologi keharmonisan berasal dari kata harmonis yang berarti serasi atau selaras. Dari aspek terminologi, keharmonisan bisa bermakna sebagai kondisi yang selaras, tenang atau rukun tanpa adanya permusuhan atau pertentangan. Harmoni dapat diartikan juga sebagai kondisi yang saling membantu dan bersatu. Dengan demikian hubungan sosial, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan damai, tenang dan tenteram.

Ancaman Islamophobia

Namun demikian untuk mewujudkan kerukunan dan persatuan yang diharapkan bagi seluruh bangsa Indonesia kerap mengalami gangguan. Salah satu penyebabnya masih tersimpan rasa kekhawatiran munculnya gangguan-gangguan radikalisme terhadap agama tertentu, terutama Islam. Kekhawatiran atau ketakutan itu tidak hanya menimpa yang berlainan agama, namun juga terhadap pemeluk agama yang sama. Kondisi yang kita kenal dengan Islamophobia itu efeknya memang sangat mengacam keharmonisan, selain merugikan citra Islam itu sendiri.

Berbagai upaya kriminalisasi dan upaya penekanan yang menyudutkan para tokoh agama atau para ulama merupakan salah satu bukti bahwa Islamophobia memang masih tumbuh subur di Indonesia.

Tindakan dan penilaian seperti itu jelas keliru. Mungkin saja karena kurangnya referensi tentang Islam. Atau bahkan minimnya pengetahuan kesejarahan. Mereka kurang mengetahui betapa besar pengorbanan dan keterlibatan ulama serta umat Islam dalam perjuangan Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, bahwa ketidaktahuan terhadap sejarah perjuangan para tokoh Islam perlu diangkat ke permukaan. Peran dan jasa para ulama pada NKRI harus segera diluruskan. Sebab jika dibiarkan akan semakin berbahaya. Akan menjadi semacam bara dalam sekam.

Sejumlah serangan yang terjadi di beberapa negara menjadikan Islam sebagai kambing hitam. Hal ini pun mendapatkan respons dari negara-negara Islam serta ulama-ulama besar. Salah satunya Imam besar yang juga ulama paling senior di Al-Azhar Sheikh Ahmed Al-Tayyeb, yang meminta agar setiap orang berhenti menggambarkan terorisme sebagai Islam.

"Setiap orang harus segera berhenti menggunakan deskripsi itu (terorisme sebagai Islam) karena itu menyakiti perasaan Muslim di seluruh dunia, dan itu adalah deskripsi yang bertentangan dengan kebenaran yang diketahui semua orang," kata Sheikh Ahmed Al-Thayyeb.

Respon serupa disampaikan juga oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengajak umat Islam untuk melawan pandangan dunia barat yang menggeneralisasi Islam dengan negatif. Ia menyarankan salah satu cara melawan pandangan negatif itu dengan memperkenalkan ajaran Islam sesungguhnya yang rahmatan lil-alamin. Menurutnya, sumber utama kebencian dunia Barat terhadap Islam adalah ketidaktahuan atau ketidakpahaman terhadap Islam.

Cara pandang yang selalu mengeneralisasi dan negatif, menurut Ma'ruf, harus dilawan. Namun disaat yang sama umat juga perlu introspeksi.

Islamophobia sebagai ketakutan irrasional

Menurut etimologis Islamophobia terdiri dari kata Islam & Phobia. Menurut College Dictionary, phobia merupakan rasa takut yang tidak memiliki referensi, tidak masuk akal atas sebuah objek, tingkah laku, atau pada kejadian tertentu, yang memotivasi individu untuk menghindar atau takut pada situsi tersebut.

Dengan penjelasan ini, Islamophobia dapat diartikan sebagai ketakutan yang irasional, tidak masuk akal atau tidak beralasan terhadap agama Islam sehingga aktivitas yang bernuansa Islami harus dihilangkan.

Ironisnya warga muslim pun acapkali mengalami tindakan intoleransi Mulai dari perkataan kotor hingga tindakan kriminal. Katakanlah sering terjadinya perusakan tempat ibadah warga Muslim, penembakan dengan senjata api, penistaan terhadap ulama, penghinaan terhadap Nabi Muhammad Rasulullah Shallallalhu Alaihi Wasallam, sampai pada penghinaan terhadap Islam-nya sendiri.

Islamophobia di berbagai negara

Islamophobia terjadi di berbagai negara. Namun efeknya sangat berpengaruh terhadap keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagaimana dilansir Media Umum Republika, berbagai peristiwa Islamophobia di berbagai negara sebagai berikut:

Di London, Ontario, Kanada empat orang Muslim meninggal karena dengan sengaja ditabrak saat sedang berjalan kaki. Insiden ini mengguncang komunitas di London. Bukan hanya bagi warga Muslim, warga setempat pun tidak menyangka aksi teroris ini terjadi di lingkungan mereka.

Di Las Vegas, seorang pria mengoleskan daging babi asap ke tembok rumah tetangga Muslimnya. Saat ditanya polisi, dia tanpa ragu mengatakan alasan tindakannya karena membenci Muslim.

Di New York, dua wanita dan pria Muslim tiba-tiba dipukul saat sedang berjalan kaki. Muslimah kerap menjadi korban karena mudah diidentifikasi dari jilbabnya.

Di Alberta, Kanada kasus penyerangan terhadap Muslimah juga terjadi. Tanpa alasan, seorang pria, menurut Royal Canadian Mounted Police, mendekati para wanita di St. Albert, kemudian meneriakkan hinaan rasial dan menodongkan pisau. Seringnya perempuan Muslim Kanada menjadi korban serangan Islamofobia kemudian mendorong ratusan warga di Edmonton berunjuk rasa menuntut tindakan melindungi wanita Muslim.

Di Austria dibuatnya peta Islam yang melibatkan 623 organisasi muslim, masjid dan asosiasinya. Serta data pribadi individu yang bertanggung jawab atas sejumlah asosiasi di Austria secara rinci. Peluncuran peta ini berpotensi memicu Islamophobia dan penyerangan terhadap Muslim. Peta ini diskriminatif karena hanya menyasar Muslim. Gereja Katolik Austria bahkan mengkritik peta ini. Karena banyak mendapatkan penolakan dan dianggap kontroversial, peta itu kini tidak bisa lagi diakses.

Insiden-insiden itu menjadi gambaran betapa semakin parahnya Islamophobia. Islamofobia mewujud dalam bentuknya yang paling sederhana, yaitu serangan fisik terhadap kaum Muslim.

Di level tinggi, Islamophobia misalnya dalam bentuk kebijakan pelarangan jilbab di tempat umum yang dianut Prancis. Agak aneh sebenarnya mengingat umat Muslim di Prancis justru terbanyak di Eropa.

Hasil penelitian Kelompok Lintas Partai (CPG) Parlemen Skotlandia mengungkap empat dari lima Muslim di Skotlandia secara langsung mengalami serangan islamophobia. Sebanyak 83 persen responden Muslim mengatakan mengalami islamophobia secara langsung dan paling banyak dialami Muslimah.

Di Jerman, Islamophobia meningkat sejak 2009. Laporan Kejahatan Politik yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Jerman dan Kantor Kriminal Federal mencatat kejahatan Islamophobia pada 2020 meningkat delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Islam pembawa berkah dan keharmonisan


Islam sebagai agama mempunyai misi rahmatan lil âlâmîn. Dalam arti membawa keberanekaragaman sebagai salah satu dimensinya. Sebagaimana yang telah dikemukakan bahwa pluralitas atau taaddudiyah itu sendiri merupakan fitrah dan pemberian dari Allah Subhanu Wata'ala.

Dalam prakteknya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjadikan faham pluralitas ini sebagai dasar dalam membangun masyarakat Madinah yang kemudian pada dekade terakhir ini menjadi rujukan bagi masyarakat madani.

Bagaimana tidak, latar sosial-budaya masyarakat Madinah saat itu yang sangat plural, penduduknya terbagi ke dalam kelompok-kelompok etnik, ras, dan agama yang berbeda, mampu disatukan oleh Rasulullah saw. dibawa bendera Piagam Madinah.

Melihat proses penyusunannya, Piagam Madinah adalah dokumen politik penting yang dibuat oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai perjanjian antara golongan Muhajirin, Anshar, dan Yahudi serta sekutunya. Dokumen itu mengandung prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan penting yang menjamin hak-hak mereka dan menetapkan kewajiban-kewajiban mereka sebagai dasar bagi kehidupan bersama dalam kehidupan sosial politik.

Oleh karena itu, diakui agama Islam mampu membawa keharmonisan sehingga bangunan masyarakat yang bersatu dari berbagai multi-etnik, multi-agama dan multi-kultural dapat terbangun. Hal Itu tidak lain karena nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ketika membangun masyarakat tersebut tidak hanya memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Muslim, melainkan juga memperhatikan masyarakat non-Muslim.

Bahaya Islamophobia Terhadap Keharmonisan NKRI

Islamophobia memang tidak dapat dipisahkan dari problema prasangka terhadap orang muslim dan orang yang dipersepsi sebagai muslim. Prasangka anti muslim didasarkan pada sebuah klaim bahwa Islam adalah agama “inferior” dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai yang dominan pada sebuah masyarakat (Abdel-Hady, 2004).

Phobia dan ketakutan terhadap Islam yang terjadi merupakan karakteristik dari pandangan yang tertutup terhadap Islam (closed views), sementara ketidaksetujuan yang logis dan kritik serta apresiasi maupun pernghormatan merupakan pandangan yang terbuka terhadap Islam (open views).

Dari beberapa deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa Islamophobia adalah bentuk ketakutan berupa kecemasan yang dialami seseorang maupun kelompok sosial terhadap Islam dan orang-orang Muslim yang bersumber dari pandangan yang tertutup tentang Islam serta disertai prasangka bahwa Islam sebagai agama yang “inferior” tidak pantas untuk berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat.

Solusi Meredam Islamophobia untuk Keharmonisan

Dalam sudut pandang berbeda, bahwa keharmonisan di dunia ini tercermin pada keharmonisan tata alam semesta yang dalam terminologi Al-Qur'an di sebut dengan al-Mizân. Allah Subahanahu Wata'ala sebagai khalik Yang Agung adalah Zat yang Maha Indah dan mencintai segala yang indah. Semua itu dapat diamati pada setiap ciptaanNya.

Di antara keagungan dan keindahan ciptaan tersebut, teramati dalam keharmonisan tatanan alam semesta serta kemajemukan kehidupan yang dijumpai di dalamnya. Semuanya terjamin dalam pemeliharaanNya. Apabila terjadi kerusakan dan terjadi perubahan dari tatanan aslinya, maka semuanya itu disebabkan oleh intervensi dan ulah tangan manusia.

Realitas menunjukkan, bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan berbagai agama, etnik, dan kelompok-kelompok sosial yang dimiliki. Heldred Geerts, sebagaimana yang dikutip Khamami Zada secara amat menyakinkan telah menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia, bahwa “Terdapat lebih dari tiga ratus kelompok etnis yang berbeda-beda di Indonesia, masing-masing kelompok mempunyai identitas budayanya sendiri-sendiri, dan lebih dua ratus lima puluh bahasa yang berbeda-beda dipakai. Hampir semua agama besar diwakili.”

Hal ini ditegaskan dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Menurut Quraish Shihab, bahwa yang dimaksud dengan tidak ada paksaan dalam menganut agama adalah dalam hal menganut akidahnya. Karena itu, jika seseorang telah menetapkan satu akidah, maka dia akan terikat dengan segala aturan dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Dan dia akan terancam sanksi bila melanggar ketetapannya.

Dari penjelasan ayat di atas dapat dipahami bahwa Al-Qur'an telah menjamin kebebasan individu untuk memilih agamanya masingmasing tanpa boleh ada seseorang yang menekannya. Kebebasan memilih suatu agama yang dianut merupakan kebebasan manusia yang sedemikian tinggi tingkatannya dalam pandangan AlQur'an.

Dalam upaya menciptakan keharmonisan umat, sikap lapang dada merupakan sikap batin yang perlu dilahirkan dalam diri, dan sikap ini lahir dari rasa kebebasan dan kesabaran. Filosofi dan watak tersimpan berada di balik lapang dada adalah untuk menciptakan keselamatan dan kerukunan antar pemeluk agama hingga tercapai kehidupan yang harmoni.

Untuk itu, dengan meminjam beberapa kaidah ushul, yakni Dar’u al-mafâsid muqaddamun ‘alâ jalbi al-maşâlih, yakni mencegah (menghalangi) kemudharatan, kerusakan, huru hara, lebih diutamakan dari pada meraih kemashlahatan.

Dalam kaitan ini, umat Islam mampu menghidupkan kehidupan yang harmonis di antara sesama bahkan antara umat beragama lainnya. Dalam konteks problematika sosial, kaidah itu berarti lebih baik mencegah konflik, perselisihan dan pertentangan, pertengkaran dan permusuhan daripada secara bersikeras meraih kemanfaatan dan kegunaan. Kedua, kaidah al-dhararu yuzâl yakni kemudharatan harus selalu dihindari. Kaidah ini akan selalu menuntut umat Islam menjalani kehidupannya dalam konteks pribadi dan berbangsa, sehingga kekacauan atau kegiatan yang sifatnya mengancam ketidak harmonisan hubungan, dapat dihindari.

Dengan demikian, beragama bertujuan untuk menciptakan sikap saling menghormati dan menghargai bukan untuk memaksa kehendak. Ini merupakan prinsip dalam beragama, yakni kebebasan memeluk agama, memuliakannya, menghargai kehendaknya, pemikirannya dan perasaannya, serta membiarkannya mengurus urusannya sendiri. Prinsip kebebasan merupakan ciri manusia yang paling spesifik dan asasi Islam mengutamakan kebebsan dan melindungi haknya sebagai manusia. Agama boleh menawarkan jalan kebenaran, tapi tidak boleh merasa paling benar, agama boleh menawarkan kemenangan, tapi tidak boleh cenderung ingin menang sendiri.

Selanjutnya, Al-‘Adâlah (Keadilan). Dalam konsep Islam, merupakan keharusan dalam menetapkan keputusan hukum diantara manusia. Menegakkan keadilan adalah kemestian yang merupakan hukum objektif, tidak tergantung kepada kemauan pribadi manusia.

Menurut Quraish Shihab, terdapat empat macam makna adil, seperti yang dikutip oleh Achmad Abubakar. Pertama, adil dalam arti sama, yaitu adil yang dimaknai secara proporsional dengan tidak melihat bagian-bagian yang harus sama. Adil dalam pengertian ini tidak mengandung makna persamaan mutlak terhadap semua orang secara sempit tanpa memperhatikan adanya perbedaan kemampuan, tugas, dan fungsi seseorang.

Kedua, adil dalam arti seimbang, yakni perimbangan atau dalam keadaan seimbang, tidak pincang. Intinya satu kesatuan yang harus seimbang menuju tujuan yang sama, ukuran yang tepat, persyaratan yang sama, sehingga dapat bertahan sesuai fungsinya. Keadilan dengan makna keseimbangan adalah lawan dari kekacauan atau ketidakserasian. Demikian juga halnya keserasian sosial, harmonisasi kehidupan bermasyarakat, keamanan dan ketertiban bisa terwujud melalui sistem politik yang adil.

Makna ketiga adil, adalah perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak itu kepada pemiliknya. Pengertian inilah yang didefinisikan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya atau memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat. Lawannya adalah kezaliman, dalam arti pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Dengan demikian ,menyirami tumbuhan adalah keadilan dan menyirami duri adalah lawannya. Pengertian keadilan seperti ini, melahirkan keadilan sosial.

Keempat, adil yang dinisbahkan kepada Allah swt. dalam artian bahwa kemurahan Allah Subhanahu Wata'ala dalam melimpahkan rahmatNya kepada sesuatu atau seseorang.

Dalam konteks masyarakat harmonis, prinsip keadilan merupakan dasar yang perlu ditegakkan. Prinsip ini memberikan motivasi hidup rukun dan damai diantara warga masyarakat, karena mereka akan hidup tanpa saling curiga mencurigai atau saling hakim menghakimi jika saja prinsip ini dapat terealisasi dengan baik.

Pentingnya Peranan MUI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengungkapkan solusi atas permasalahan yang dihadapi dunia Islam, termasuk Islamophobia bisa dilakukan melalui Wasathiyah Islam.

Menurut Amirsyah di internal umat Islam tengah berusaha mempromosikan Wasathiyah Islam. Secara eksternal, kaitannya dengan saudara kita agama lain, kita ingin menampilkan Islam yang ramah, santun dan bisa menjadi wasit, sehingga memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi dunia Islam, termasuk di berbagai negara.

Ia menyebut konsep wasathiyah Islam ini telah dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 143:“Dan yang demikian ini Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian.”

Dari berbagai tafsir yang ada atas ayat tersebut, salah satunya menjelaskan bahwa umat Islam harus mampu menegakkan nilai-nilai keadilan. Menjadi seorang wasit bukanlah perkara mudah. Unsur penting yang harus diperhatikan adalah keadilan yang mampu menjadi penengah dari pemikiran ektrem, baik ekstrim kanan maupun kiri.

Amirsyah Tambunan lantas menyebut tidak ada perintah dalam Alquran yang menyebut mendirikan sebuah negara yang bernama negara Islam. Yang ada, adalah bagaimana bernegara dengan prinsip dasar ajaran Islam. "Kita (Muslim) harus bisa mengambil jalan tengah. Ketika ada ekstrem kanan atau kiri, maka Islam harus bisa memberikan solusi," kata dia.

Pentingnya peranan media

Penguasaan media yang baik dan kemampuan berkomunikasi yang prima menjadi kata kunci dalam membentuk persepsi publik tentang suatu masalah. Hal itu dialami umat Islam di AS dan sejumlah negara Barat lain yang menghadapi apa yang disebut sebagai Islamophobia.
Stigma buruk tentang Islam yang dibangun pihak barat selama ini tidak terlepas dari konstruksi yang dibangun sejak lama di masyarakat barat. Hal itu diperkuat dengan pemberitaan media yang banyak merugikan umat Islam, terutama terkait kekerasan atau peperangan yang terjadi di Timur Tengah. "Kebenaran tidak pernah berubah, tapi cara menyampaikan harus dengan cara yang benar. Menghadapi media perlu kejelian, ini public relations yang baik di AS," kata Dr Imam Shamsi Ali, Lc MA Presiden Nusantara Foundation AS.

Kekuatan yahudi dengan lobinya dan uang bisa menguasai media. Melalui media mereka bisa merubah keadaan yang hitam menjadi putih dan sebaliknya. Peran media dan Islamophobia bukanlah barang baru. Sikap ini akan selalu hadir dalam setiap dakwah yang dilakukan umat islam dimanapun berada. Kebencian pada Islam bagian integral dakwah. Jangan berfikir Islamophobia akan selesai, karena sifatnya naik turun. Islamophobia bagian dari gerakan dakwah Islam dimana ada dakwah disitu ada sikap Islamophobia. Semua perang selalu dikaitkan dengan Islam sebagai agama identik dengan teroris. "Building image yang dilakukan sitematis," kata Imam Shamsi.

Melihat kondisi tersebut peran media menjadi suatu yang strategis dalam membangun persepsi publik. Media adalah kekuatan politik, sehingga mereka yang berkepentingan akan memanfaatkan media. Umat Islam perlu manfaatkan media seoptimal mungkin untuk kepentingan dakwah Islam.

Dengan memiliki media, ada kekuatan untuk melawan Islamophobia. Apablia tidak memiliki media, bisa dilakukan dengan membangun relasi dengan media dan kalangan politik. Media dan sistem poltik ada keterkaitan satu dengan lainnya sehingga bagi Islam perlu untuk menguasai media. "Kita harus bersahabat dengan media sehingga gagasan yang dibangun tentang Islam tidak akan merugikan umat Islam itu sendiri. Adanya pemikiran Islamophobia bisa diatasi atau diluruskan," kata Harmonis.

Media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, alat kontrol sosial bagi eksekutif, yudikatif dan legislatif dibanyak negara. Peran media yang begitu masif mampu menciptakan satu perspektif tertentu yang membentuk pandangan masyarakat. Apapun yang disajikan media dipastikan akan memberikan pengaruh.

Sekelompok ahli hubungan antar ras atau suku bangsa di Inggris mulai membentuk sebuah komisi khusus dan mempelajari serta menganalisis Islamophobia. Komisi yang meneliti tentang muslim di Inggris dan Islamophobia melaporkan bahwa Islam dipersepsikan sebagai sebuah ancaman, baik di dunia maupun secara khusus di Inggris.

Islam disebut sebagai pengganti kekuatan Nazi maupun komunis yang mengandung gambaran tentang invasi dan infiltrasi. Hal ini mengacu pada ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan berlanjut pada ketakutan serta rasa tidak suka kepada sebagian besar orang-orang Islam. Kebencian dan rasa tidak suka ini berlangsung di beberapa negara barat dan sebagian budaya di beberapa negara.

Dua puluh tahun terakhir ini rasa tidak suka tersebut makin ditampakkan, lebih ekstrim dan lebih berbahaya (Runnymede Trust, 1997). Istilah Islamophobia muncul karena ada fenomena baru yang membutuhkan penamaan. Prasangka anti muslim berkembang begitu cepat pada beberapa tahun terakhir ini sehingga membutuhkan kosa kata baru untuk mengidentifikasikan. Penggunaan istilah baru yaitu Islamophobia tidak akan menimbulkan konflik namun dipercaya akan lebih memainkan peranan dalam usaha untuk mengoreksi persepsi dan membangun hubungan yang lebih baik (Young European Muslims, 2002; Islamophobia dan Strategi Mengatasinya ISSN : 0854 – 7108 Buletin Psikologi, Tahun XII, No. 2, Desember 2004 75).

Mengapa orang benci atau takut kepada komunitas Islam? Sebuah jawaban sederhana yang dapat menjelaskan mengapa orang membenci fihak lain adalah perasaan kalah dan tidak mengetahui bagaimana cara untuk menang. Prasangka sosial akan muncul ketika seseorang berperilaku dan bersikap negatif terhadap seseorang karena keanggotaannya pada kelompok.
Memiliki penduduk mayoritas muslim, fenomena terjadinya Islamophobia menjadi suatu hal yang menarik karena dalam komunitas Islam juga terjadi ketakutan terhadap Islam tersebut. Budaya Indonesia yang relatif condong pada kolektivitas, interdependensi antar individu, serta menjaga keharmonisan, umumnya menghindari konflik yang terbuka. Dengan demikian, konflik yang laten antar kelompok dapat menjadi suatu potensi masalah yang berbahaya, seperti halnya kasus di Ambon dan Poso.

Implikasi lain juga akan muncul pada bidang politik, keamanan, dan kesempatan kerja. Inti kedatangan Islam adalah menyempurnakan pendekatan etik (kasih sayang) dengan pendekatan penegakan hukum atau aturan, sehingga hubungan antar manusia pun ada aturan yang melindungi agar tidak terjadi ketidakadilan. Prasangka atau sikap negatif terhadap Islam muncul karena beberapa sebab. Secara individual ketika anak-anak ditanamkan kebencian atau ketidaksukaan kepada Islam akan menjadi benih munculnya prasangka, dan ini akan menyebabkan individu memiliki perasaan ketakutan akan munculnya Islam sebagai suatu kekuatan.

Dari aspek kognitif, prasangka muncul karena kekeliruan atau ketertutupan informasi tentang Islam. Pandangan seperti ini, yaitu pandangan yang tertutup terhadap Islam, akan memudahkan munculnya fenomena Islamophobia.

Sebongkah harapan

Islamophobia sejatinya pembahasan tentang ketakutan yang irasional terhadap Islam. Keberadaannya harus dijauhi atau disingkirkan. Islamophobia tidak hanya mengkaji masalah anggapan dan prasangka yang muncul akibat tragedi Menara Kembar, tapi lebih dari itu Islamophobia berakar pada masalah paradigma ideologi yang dianut oleh pemerintahan AS, aliansinya di dalam negeri dalam menyebarkan sentimen, isu-isu & tingkah laku Islamophobia.

Oleh karena itu pemahaman mengenai Islam harus terus digencarkan. Caranya dengan membuka diri dan informasi seluas-luasnya. Tunjukkan juga bahwa Islam adalah agama damai. Bahwa Muslim bisa bersosialisasi dan berkontribusi dengan baik di masyarakat. Media pun memainkan peran penting dengan menyajikan berita tanpa bias terhadap Muslim. Inilah tantangan yang dihadapi Muslim yang menjadi minoritas.
Islamofobia yang sedang berkembang saat ini justru semakin kompleks dan semakin dahsyat. Terutama didukung oleh kekuatan yang sangat modern seperti media massa, media sosial, politik dan ekonomi. Islomophobia terjadi memang sebagai akibat masih adanya ketidaktahuan dan ketidafahaman tentang Islam.

Tampaknya, kita harus berbuat dan bertindak lebih gencar, terukur dan elegan. Turut berperan memberikan solusi dalam meredam Islamophobia. Anda siap ?!!///**n425

(Catatan: Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis Ustadz Adi Hidayat 2021 dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021)




Senin, 18 Oktober 2021

Nasihat Imam Asy-Syafi’I tentang Tasawuf

فقيها و صوفيا فكن ليس واحدا فإني و حـــق الله إيـــاك أنــــصح فذالك قاس لم يـــذق قـلــبه تقى وهذا جهول كيف ذوالجهل يصلح

Berusahalah engkau menjadi seorang yg mempelajari ilmu fiqih; juga menjalani tasawwuf; janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu.

Orang yag hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mau menjalani tasawwuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan taqwa. Sedangkan orang yg hanya menjalani tasawwuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik.

[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47]

Sayang bait dari diwan ini telah dihilangkan oleh wahabi dalam kitab diwan syafi’i yg dicetak oleh percetakan wahabi, sungguh jahat para perampok aqidah. Na’udzu Billahi min dzalik…..

Tasawwuf menurut 4 madzhab

Imam Abu Hanifah (Pendiri Mazhab Hanafi) berkata : “Jika tidak karena dua tahun, Nu’man telah celaka. Karena dua tahun saya bersama Sayyidina Imam Jafar as Shadiq, maka saya mendapatkan ilmu spiritual yang membuat saya lebih mengetahui jalan yang benar” (Kitab Durr al Mantsur)

Imam Maliki (Pendiri Mazhab Maliki) berkata “Barangsiapa mempelajari/mengamalkan tasawwuf tanpa fiqih maka dia telah zindik, dan barangsiapa mempelajari fiqih tanpa tasawwuf dia tersesat, dan siapa yang mempelajari tasawwuf dengan disertai fiqih dia meraih kebenaran.

(’Ali al-Adawi dalam kitab Ulama fiqih, juz. 2, hal. 195 yang meriwayatkan dari Imam Abul Hasan).

Imam Syafi’i (pendiri mazhab Syafi’i) berkata,

Saya berkumpul bersama orang-orang sufi dan menerima 3 ilmu: Mereka mengajariku bagaimana berbicara, Mereka mengajariku bagaimana memperlakukan orang lain dengan kasih sayang dan kelembutan hati, Mereka membimbingku ke dalam jalan tasawwuf.”

(Riwayat dari kitab Kasyf al-Khafa dan Muzid al Albas, Imam ‘Ajluni, juz. 1, hal. 341)

Imam Ahmad bin Hanbal (Pendiri mazhab Hambali) berkata, “Anakku, kamu harus duduk bersama orang-orang sufi, karena mereka adalah mata air ilmu dan mereka selalu mengingat Allah dalam hati mereka. Mereka adalah orang-orang zuhud yang memiliki kekuatan spiritual yang tertinggi. Aku tidak melihat orang yang lebih baik dari mereka

(Ghiza al Albab, juz. 1, hal. 120 ; Tanwir al Qulub, hal. 405, Syaikh Amin al Kurdi)

Berikut adalah pendapat para ulama terdahulu yang sholeh tentang tasawwuf.

Imam Nawawi Rahimahullah berkata :

أصول طريق التصوف خمسة: تقوى الله في السر والعلانية. اتباع السنة في الأقوال والأفعال. الإِعراض عن الخلق في الإِقبال والإِدبار. الرضى عن الله في القليل والكثير.الرجوع إِلى الله في السراء والضراء.

Pokok pokok metode ajaran tasawwuf ada lima : Taqwa kepada Allah di dalam sepi maupun ramai, mengikuti sunnah di dalam ucapan dan perbuatan, berpaling dari makhluk di dalam penghadapan maupun saat mundur, ridlo kepada Allah dari pemberianNya baik sedikit ataupun banyak dan selalu kembali pada Allah saat suka maupun duka.

(Risalah Al-Maqoshid fit Tauhid wal Ibadah wa Ushulut Tasawwuf halaman : 20, Imam Nawawi)

Al’Allamah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Haitami berkata :

إياك أن تنتقد على السادة الصوفية : وينبغي للإنسان حيثُ أمكنه عدم الانتقاد على السادة الصوفية نفعنا الله بمعارفهم، وأفاض علينا بواسطة مَحبتَّنا لهم ما أفاض على خواصِّهم، ونظمنا في سلك أتباعهم، ومَنَّ علينا بسوابغ عوارفهم، أنْ يُسَلِّم لهم أحوالهم ما وجد لهم محملاً صحيحاً يُخْرِجهم عن ارتكاب المحرم، وقد شاهدنا من بالغ في الانتقاد عليهم، مع نوع تصعب فابتلاه الله بالانحطاط عن مرتبته وأزال عنه عوائد لطفه وأسرار حضرته، ثم أذاقه الهوان والذلِّة وردَّه إلى أسفل سافلين وابتلاه بكل علَّة ومحنة، فنعوذ بك اللهم من هذه القواصم المُرْهِقات والبواتر المهلكات، ونسألك أن تنظمنا في سلكهم القوي المتين، وأن تَمنَّ علينا بما مَننتَ عليهم حتى نكون من العارفين والأئمة المجتهدين إنك على كل شيء قدير وبالإجابة جدير.

Berhati hatilah kamu dari menentang para ulama sufi. Dan sebaiknya bagi manusia sebisa mungkin untuk tidak menentang para ulama sufi, semoga Allah memberi manfaat kepada kita dgn ma’rifat. Ma’rifat mereka dan melimpahkan apa yg Allah limpahkan kepada orang-orang khususnya dgn perantara kecintaan kami pada mereka, menetapkan kita pada jalan pengikut mereka dan mencurahkan kita curahan curahan ilmu ma’rifat mereka.

Hendaknya manusia menyerahkan apa yang mereka lihat dari keadaan para ulama shufi dengan kemungkinan kemungkinan baik yang dapat mengeluarkan mereka dari melakukan perbuatan haram.

Kami sungguh telah menyaksikan orang yang sangat menentang ulama shufi, mereka para penentang itu mendapatkan ujian dari Allah dengan pencabutan derajatnya, dan Allah menghilangkan curahan kelembutanNya dan rahasia rahasia kehadiranNya. Kemudian Allah menimpakan para penentang itu dengan kehinaan dan kerendahan dan mengembalikan mereka pada derajat terendah. Allah telah menguji mereka dengan semua penyakit dan cobaan.

Maka kami berlindung kepadaMu ya Allah dari hantaman-hantaman yang kami tidak sanggup menahannya dan dari tuduhan-tuduhan yang membinasakan. Dan kami memohon agar Engkau menetapi kami jalan mereka yang kuat, dan Engkau anugerahkan kami apa yang telah Engkau anugerahkan pada mereka sehingga kami menjadi orang yang mengenal Allah dan imam yang mujtahid, sesungguhnya Engkau maha Mampu atas segala sesuatu dan maha Layak untuk mengabulkan permohonan.

(Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 113, karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami)

Imam Al-Hafidz Abu Nu’aim Al-Ashfihani berkata :

أما بعد أحسن الله توفيقك فقد استعنت بالله عز وجل وأجبتك الى ما ابتغيت من جمع كتاب يتضمن أسامي جماعة وبعض أحاديثهم وكلامهم من أعلام المتحققين من المتصوفة وأئمتهم وترتيب طبقاتهم من النساك من قرن الصحابة والتابعين وتابعيهم ومن بعدهم ممن عرف الأدلة والحقائق وباشر الأحوال والطرائق وساكن الرياض والحدائق وفارق العوارض والعلائق وتبرأ من المتنطعين والمتعمقين ومن أهل الدعاوى من المتسوفين ومن الكسالى والمتثبطين المتشبهين بهم في اللباس والمقال والمخالفين لهم في العقيدة والفعال وذلك لما بلغك من بسط لساننا ولسان أهل الفقه والآثار في كل القطر والأمصار في المنتسبين إليهم من الفسقة الفجار والمباحية والحلولية الكفار وليس ما حل بالكذبة من الوقيعة والإنكار بقادح في منقبة البررة الأخيار وواضع من درجة الصفوة الأبرار بل في إظهار البراءة من الكذابين , والنكير على الخونة الباطلين نزاهة للصادقين ورفعة للمتحققين ولو لم نكشف عن مخازي المبطلين ومساويهم ديانة , للزمنا إبانتها وإشاعتها حمية وصيانة , إذ لأسلافنا في التصوف العلم المنشور والصيت والذكر المشهور

Selanjutnya, semoga Allah memperbagus taufiqmu. Maka sungguh aku telah memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan menjawabmu atas apa yang engkau mau dari pengumpulan kitab yang mengandung nama-nama kelompok dan sebagian hadits dan ucapan mereka dari ulama hakikat dari orang orang ahli tasawwuf.

Para imam dari mereka

Penertiban tingkatan mereka dari orang orang ahli ibadah sejak zaman sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in dan setelahnya dari orang yang memahami dalil dan hakikat. Menjalankan hal ihwal serta thariqah.

Bertempat di taman (ketenangan) dan meninggalkan ketergantungan.

Berlepas dari orang orang yang berlebihan dan orang orang yang mengaku-ngaku orang orang yang berandai andai dan dari orang orang yang malas yang menyerupai mereka di dalam pakaian dan ucapan dan bertentangan pada mereka di dalam aqidah dan perbuatan.

Demikian itu ketika sampai padamu dari pemaparan lisan kami dan lisan ulama fiqih dan hadits di setiap daerah dan masa tentang orang orang yang menisbatkan diri pada mereka adalah orang orang fasiq, fajir, suka mudah berkata mubah dan halal lagi kufur. Bukanlah menghalalkan dengan kedustaan, umpatan dan pengingkaran dengan celaan di dalam manaqib orang orang baik pilihan dan perendahan dari derajat orang orang suci lagi baik.

Akan tetapi di dalam menampakkan pelepasan diri dari orang orang pendusta dan pengingkaran atas orang orang pengkhianat, bathil sebagai penyucian bagi orang orang jujur dan keluhuran bagi orang orang ahli hakikat.

Seandainya kami tidak menyingkap kehinaan dan keburukan orang orang yang mengingkari tasawwuf itu sebagai bagian dari agama, maka kami pasti akan menjelaskan dan mengupasnya sebagai penjagaan, karena salaf kami di dalam ilmu tasawwuf memiliki ilmu yang sudah tersebar dan nama yang masyhur.

(Muqoddimah Hilyah Al-Awliya, karya imam Al-Ashfihani)

Wallohu A'lam...

Sabtu, 16 Oktober 2021

Citra Rempah Nusantara Sebagai Kekuatan Diplomasi Budaya

By : Nana Suryana

(Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis: “Bumi Rempah Nusantara untuk Dunia”)


Membangun reputasi Indonesia di dunia Internasional masih terus digalakan. Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Terbatas Tindak Lanjut National Branding pada Februari 2017 silam, mengatakan, bahwa reputasi Indonesia di mata dunia masih rendah. “Saya ingin mengingatkan bahwa brand power Indonesia masih lemah, baik di bidang perdagangan, investasi, maupun pariwisata dibandingkan negara-negara lain,” ucap Presiden.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut Presiden menginstruksikan. Pertama, mengetahui terlebih dahulu kekuatan dan kelemahan yang dimiliki Indonesia. “Kita perlu mengetahui lebih dalam lagi apa saja kekuatan dan kelemahan kita dalam brand power, apa saja persepsi yang positif dan negatif tentang kita,” tandasnya.

Kemudian, dalam upaya mempromosikan dan membangun reputasi Indonesia di dunia luar, Kepala Negara meminta agar tiap kementerian dan atau lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini dimaksudkan agar Indonesia ke depannya memiliki satu citra yang terintegrasi dan melekat erat di benak masyarakat dunia.

Persoalan rendahnya reputasi Indonesia di dunia, sesungguhnya tidak terlepas dari masih rendahnya diplomasi budaya. Seperti yang diungkap Presiden, bahwa upaya pemerintah di berbagai sektor belum berjalan maksimal. Artinya, masih membutuhkan berbagai upaya melalui berbagai instrumen guna mendukung ke arah tujuan itu.

Apa yang disampaikan Presiden itu, kiranya dapat dijadikan inspirasi bagi kita. Tidak terkecuali inspirasi bagi dunia rempah Nusantara. Dengan menggelar jalur-jalur rempah Nusantara dan memberikan manfaat pada lingkungan pemilik jalur dan para petani rempah, diharapkan mampu mendongkrak citra rempah Nusantara yang melegenda itu.

Perdagangan rempah di Nusantara terbukti telah meninggalkan jejak peradaban. Sebut saja, jejak berbagai peninggalan benda sejarah. Seperti situs sejarah, arsitektur, benda seni, serta berbagai benda sejarah lainnya. Sedangkan peninggalan peradaban non benda, yakni berupa peninggalan produk budaya, seperti tradisi, seni, lagu, tarian, sastra, dan lain-lain.
Kita tak boleh membiarkan puing-puing peradaban masa lalu itu terkubur masa silam. Kita perlu merekonstruksinya, sekaligus merevitalisasinya. 

Merekonstruksi sangat penting agar generasi saat ini lebih faham dan lebih well-informed terhadap seluk-beluk jalur rempah Nusantara di masa silam. Namun upaya merevitalisasinya jauh lebih penting guna melestarikan khasanah budaya demi masa depan bangsa. Serta yang tidak kurang pentingnya adalah bagaimana meningkatkan citra rempah Nusantara itu sendiri, agar kehadirannya dapat dijadikan sebagai salah satu kekuatan diplomasi budaya. Agar mampu memberikan sumbangsih nyata terhadap reputasi dan atau citra Indonesia di mata dunia.

Beberapa pertanyaan yang muncul: Bagaimana citra rempah Nusantara sebagai warisan dunia? Benarkah bahwa rempah Nusantara sebagai pemicu terjadinya kolonisasi? Bagaimana melalui rempah Nusantara, pemerintah dapat menggarap nation branding-nya, terutama melalui jalur diplomasi budaya? Bagaimana agar dalam membedah jalur rempah ini mampu pula memberikan kesejahteraan kepada lingkungan pemilik jalur dan kepada petani rempahnya sendiri?

Kemudian perlukah melakukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, organisasi dan petani? Seberapa penting perlunya promosi ke luar negeri? Tagline seperti apa untuk mempromosikannya? Bagaimana dengan perjuangan ke UNESCO agar Jalur Rempah mendapat pengakuan sebagai Warisan Dunia? Serta harapan seperti apa sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo?

Sekilas Citra Rempah Nusantara Sebagai Warisan Dunia

Jalur rempah sebagai warisan dunia, barangkali mulai terlupakan seiring memudarnya citra rempah Nusantara. Untuk menghidupkan kembali nostalgianya, tidak terlepas dari bagaimana untuk membangun kembali citranya. Mengapa citranya juga perlu direvitalisasi? Tak hanya menyoal produksi rempah Indonesia mulai menurun. Juga, kualitasnya pun mulai memburuk. Sialnya, para petani rempah mulai enggan bercocok tanam. Biang keladinya adalah faktor kemalasan.

Alamaak!! Apakah tradisi budaya pada titik-titik jalur rempah seperti inikah yang ditinggalkan nenek moyang kita dahulu?

Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (2017) menegaskan, permasalahan rempah di Indonesia karena petaninya malas bercocok tanam. Akibatnya rempah-rempah dari Indonesia tak lagi berjaya. Warga Maluku, misalnya, ketika musim hujan lebih suka mengurung dibalik sarung. Padahal, mestinya, bekerja untuk menghasilkan rempah.

Rempah asal Indonesia memang pernah menjadi komoditas primadona yang diperdagangkan secara global di masa lampau. Namun saat ini, tengah dibayangi berbagai masalah. Mulai dari kesejahteraan petani kurang terjamin. Perubahan iklim tidak menentu. Sampai pada tata-kelola dan perdagangan yang dinilai kacau balau. Wajar, jika citra rempah Nusantara memudar, kalau tak mau dibilang mulai terpuruk.

Menurut Ketua Sustainable Spices Initiative (SSI) Indonesia, Naloanro Simanjuntak, dalam acara peluncuran SSI Indonesia yang diadakan secara daring, Kamis (29/4/2021), memaparkan permasalahan produktivitas rempah di dalam negeri di antaranya adalah kurangnya fasilitas dan alat untuk bertani yang lebih baik, adanya hama dan penyakit, dampak akibat perubahan iklim, serta pengetahuan petani yang minim tentang praktik budidaya rempah yang baik, hingga berkurangnya jumlah petani karena profesi ini belum bisa menunjang kesejahteraan yang lebih baik.

Lagi-lagi, alamaak!! Bagaimana mungkin kita akan menghidupkan kembali nostalgia masa silam dengan melestarikan kenangan jalur-jalur rempah sebagai warisan budaya, apabila kondisi atau citra rempah Nusantara sendiri yang mulai acak-kadut seperti ini?

Bahkan, Ketua Umum Dewan Rempah Indonesia Gamal Nasir mengakui, kualitas produk rempah Indonesia yang memburuk menjadi penyebab utama penurunan ekspor dalam dua tahun terakhir. Meski peremajaan tanaman rempah telah didorong oleh pemerintah sejak 2017, namun prosesnya masih berjalan lambat hingga saat ini.

Petani masih kesulitan mendapatkan benih baru. Ironisnya, kata Gamal Nasir, banyak petani rempah, ketika panen, tidak terlalu peduli dengan kualitas produknya. Hasilnya bisa ditebak, rempah Indonesia sering mendapatkan penolakan dari negara tujuan, terutama Eropa.

Aduh-aduh, bagaimana ini!!
Kita mafhum, bahwa Indonesia dalam sejarahnya merupakan negeri kepulauan yang kaya akan rempah. Bangsa asing menjajah negeri ini pun salah satunya karena rempah yang melimpah-ruah di bumi Nusantara. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Pengembangan komoditi rempah, kini terkendala kontinuitas pasokan dan kualitas produknya masih rendah.

Tentu kondisi ini tak boleh dibiarkan. Perlu ada gerakan yang lebih padu, fokus, inovatif dan berkelas. Sebuah gerakan yang lebih menyentuh pelbagai aspek yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari tingkat hulu sampai hilir. Mulai dari tingkat regulator, lembaga hingga organisasi-organisasi yang bersinggungan langsung dengan kepentingan petani rempah dan yang turut bertanggung jawab terhadap citra rempah Nusantara.

Jalur Rempah pemicu terjadinya kolonisasi

Kekayaan dan keragaman seni dan budaya Indonesia, tidak terlepas dari kedatangan bangsa lain melalui jalur-jalur rempah di masa lalu. Ini karena Nusantara juga dianugerahi kekayaan hasil alam sangat beragam. Sebagai negeri penghasil rempah terbesar di dunia, nama Indonesia tidak asing lagi di mata para pemburu komoditi yang termahsyur antara abad ke-16 hingga abad ke-17 ini. Rempah menjadi komoditas penting dalam jalur perdagangan dunia dan memainkan peranan penting dalam sejarah peradaban bangsa Indonesia.

Dari berbagai catatan para penjelajah dunia, Maluku merupakan sentra penghasil pala, lada, cengkeh, dan kayu manis yang pada masa itu merupakan jenis rempah paling dicari di dunia. Dalam perkembangannya kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia tidak hanya untuk kegiatan perdagangan, tetapi juga melakukan kolonisasi.

Pembangunan benteng merupakan usaha awal bangsa Eropa untuk menguasai perdagangan rempah di Nusantara. Pada awalnya, benteng-benteng yang dibangun difungsikan sebagai pos perdagangan untuk menyimpan berbagai komoditi, pusat pertahanan, sekaligus pula dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman dan pemerintahan. Keberadaan benteng-benteng peninggalan penjajahan bangsa Eropa menjadikan sepenggal cerita bahwa Maluku pernah menjadi pusat kejayaan rempah di Nusantara.

Tak mengherankan beragam tradisi, budaya dan ilmu pengetahuan menguak ke permukaan Nusantara. Tak hanya bagi Indonesia, namun juga dunia. Indonesia sebagai tempat pertemuan manusia dari berbagai belahan dunia telah melahirkan berbagai ide, gagasan, konsep, ilmu pengetahuan, agama, bahasa, estetika, hingga adat kebiasaan. Pada gilirannya telah menjadi sarana bagi pertukaran antar budaya yang berkontribusi penting dalam membentuk peradaban dunia.

Citra rempah Nusantara di masa lalu

Citra rempah Nusantara di masa lalu sangat dikenal di berbagai belahan dunia. Terutama melihat pada pemanfaatannya untuk berbagai macam kegunaan. Baik untuk kegunaan kuliner, kesehatan, kecantikan, pengobatan sampai pada bahan pengawet daging.

Menurut Fadly Rahman penulis buku "Jejak Rasa Nusantara: Sejarah Makanan Indonesia," di Cina pada masa Dinasti Han pada awal Masehi, cengkeh dikulum untuk menghasilkan sensasi harum sebelum bercakap dengan para pembesar atau raja. Di Eropa, abad pertengahan, rempah dipakai untuk mengawetkan daging dari kebusukan atau menutupi bau amisnya.
Abad ke-15, menurut Fadly, adalah “abad rempah-rempah” yang mengubah citra kuliner Eropa yang selama zaman Medieval dinilai tidak berselera. Citra rempah lantas mulai bergeser dari afrodisiak (perangsang daya seksual), menjadi penguat citarasa eksotik hidangan di lingkungan kerajaan-kerajaan di Eropa.

Walhasil, lanjut Fadly, seiring dengan populernya eksotika rempah, buku-buku masak pun bermunculan. Sebuah buku masak di Inggris, misalnya, memuat resep jenis ikan Atlantik (haddock) dalam kuah saus yang diberi nama ”gyve”. Bumbu sausnya dibuat dari ramuan cengkih, bunga pala, lada, kayumanis, kismis, kunyit, kayu cendana, dan jahe. Sepanjang abad ke-13 hingga abad ke-15, sekitar 75 persen rempah-rempah muncul di resep-resep buku masak.

Di tengah menggeliatnya industri kuliner di Indonesia, diselenggarakan berbagai acara seminar, pameran, hingga bertumbuhnya beberapa komunitas kuliner. Tidak terkecuali mengusung tema rempah turut pula bergeliat beberapa tahun terakhir. Fenomena ini seakan-akan membangunkan kembali ingatan kolektif masyarakat pada kemasyhuran masa lalu Indonesia sebagai “surga” penghasil rempah yang sempat hilang ditelan jaman.

Membangun Citra rempah Nusantara bagi Reputasi Indonesia

Untuk membangun citra Indonesia yang terintegrasi dan melekat di benak masyarakat dunia, Kementerian dan Lembaga diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Bahkan hal ini mendapat penekanan dari Presiden Joko Widodo. Sejumlah upaya untuk mendorong dan meningkatkan kinerja berbagai sektor di Indonesia perlu terus dilakukan pemerintah.
Melalui rempah Nusantara, pemerintah dapat menggarap nation branding-nya. Bila perlu dapat dilakukan melalui diplomasi kebudayaan, film, kuliner, sampai pada bidang olahraga. Tagline yang perlu senantiasa dilekatkan, misalnya: "Bumi Rempah Nusantara Sebagai Simpul Warisan Budaya." Atau "Jadikan Jalur Rempah Nusantara sebagai Kekuatan Diplomasi Budaya."

Jalur Rempah Nusantara dapat menjadi pijakan kuat dalam membangun kerja sama antar bangsa. Terutama guna mewujudkan persaudaraan dan perdamaian global. Dalam upaya mengutamakan pemahaman antar budaya, penghormatan dan pengakuan atas keberagaman tradisi beserta warisannya. Tentu, harus dengan landasan semangat keadilan, kesetaraan dan saling berkontribusi, serta menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan.

Perlunya promosi ke luar negeri

Membangun citra Indonesia melalui promosi rempah ke luar negeri, tentu tak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu dilakukan kerjasama lintas kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya, agar memiliki satu citra yang terintegrasi dan melekat erat di benak masyarakat dunia.

Jika Kementerian Perdagangan mengangkat tagline ‘Remarkable Indonesia’, Kementerian Pariwisata mengusung ‘Wonderful Indonesia’. Kementerian Pertanian dapat mengangkat tagline "Indonesia Primadona Rempah Dunia" atau "Indonesia sebagai Bumi Rempah Primadona Dunia," atau "Kuliner Indonesia Bercitarasa Rempah Nusantara." Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengangkat tagline: "Jalur Rempah Sebagai Warisan Dunia Guna Mewujudkan Persaudaraan dan Perdamaian Global" atau "Jalur Rempah Nusantara Sebagai Simpul Warisan Budaya Perkokoh Tradisi Keindonesiaan."

Bila perlu, dibuat juga baliho-baliho ucapan selamat datang. Misalnya, dipajang di Bandara atau di pintu masuk kota-kota di Indonesia, dengan tagline: "Selamat Datang Di Bumi Rempah Nusantara". Atau "Welcome to Indonesia as The Best Spices in The World" Atau di tempat-tempat komunitas kuliner, hotel, restoran dengan tagline, "Kuliner Khas Indonesia, Bercitarasa Rempah Nusantara." Atau, "Rempah Nusantara Andalan Penyedap Kuliner Indonesia."

Tagline ini dapat dilekatkan pada tagline kementerian atau lembaga lain, baik melalui promosi-promisi atau pameran-pameran di dalam dan luar negeri. Dengan demikian diharapkan reputasi atau citra positif rempah Nusantara akan terbangun dengan sendirinya.
Dalam pameran kuliner Internasional misalnya, perlu dihadirkan pula kuliner khas Indonesia yang menggunakan rempah. Para wisatawan yang datang atau ketika mengunjungi pameran kuliner bisa disuguhi tontonan Jalur Rempah Nusantara sebagai Warisan Peradaban Dunia. Atau diberikan kesempatan untuk mencicipi makanan atau minuman hasil racikan rempah Nusantara.

Perlunya kolaborasi, pemerintah, pengusaha dan petani

Untuk membentuk kembali citra rempah Nusantara tidak terlepas dari cara bagaimana memberikan pemanfaatannya bagi lngkungan pemilik jalur rempah dan petani rempahnya sendiri. Sehingga perlu perlu dilakukan sebuah kolaborasi atau kerja sama lintas sektoral, baik dari pemerintah selaku pemangku kebijakan, maupun lembaga, para pengusaha sekaligus para petani rempah.

Untuk itu pendampingan pemerintah kepada para petani dengan memberikan sosialisasi. Misalnya, tentang cara penanaman rempah yang baik dengan memanfaatkan bibit unggul. Terutama yang diperoleh dari hasil teknologi di bidang pertanian dalam menghasilkan rempah yang jauh lebih produktif dan berkualitas.

Para peneliti di bidang pertanian dapat terus memberikan idenya demi menciptakan hasil rempah Indonesia yang lebih baik lagi. Jika semua hal tersebut dapat dilakukan dengan baik, peluang besar Indonesia di masa pandemi ini dapat dimaksimalkan, sekaligus terwujudnya harapan Indonesia untuk mengembalikan kejayaannya di masa lalu pun akan semakin dekat mewujud.

Pemerintah dapat melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan potensi daya saing rempah melalui: Teknik budidaya yang baik, pengembangan industri hilir, pemanfaatan bursa komoditas, dan perbaikan fasilitasi perdagangan.

Libatkan Peranan HKTI

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko, telah menegaskan mengenai pentingnya penguatan organisasi agar berperan besar dalam membangun ketahanan pangan, kemandirian pertanian, dan meningkatkan kesejahtetaan petani. Moeldoko menyebutkan ada empat hal yang akan dilakukan HKTI, yaitu konsolidasi organisasi, pendampingan petani, koordinasi dan komunikasi dengan lembaga terkait, dan melakukan social engineering.

Peluang ini harus ditangkap oleh siapapun yang terlibat dalam meningkatkan produksi dan kualitas rempah Nusantara. Apalagi beberapa program HKTI ini begitu menyentuh langsung kepada lingkungan pemiliki jalur rempah dan kepentingan para petani atau kepada Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).

Dalam upaya meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memberikan manfaat kepada pemilik jalur rempah, sebagaimana yang diamanatkan Ketua HKTI tersebut dapat dimanfaatkan para petani Rempah. Terutama dalam menghubungkan petani dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan komunitas. Pemerintah harus merangkul HKTI, sebagai salah satu organisasi terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan petani, tidak terkecuali terhadap petani rempah.

Lanjutkan Perjuangan ke UNESCO

Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak tahun 2017 telah merintis upaya pengusulan Jalur Rempah sebagai warisan dunia ke UNESCO. Namun tampaknya, hingga saat ini masih belum berhasil.

Usulan itu perlu terus dilajutkan dan diperjuangan. Tentu, hal itu akan sangat terkait dengan Citra Rempah Nusantara sebagai salah satu warisan budaya pada dunia. Jalur pertukaran antar budaya dan pertukaran pengetahuan menjadi argumen dan instrumen penting diplomasi budaya untuk diusulkan Indonesia bersama negara-negara terkait dalam jalur perdagangan.

Pengajuan Jalur Rempah Sebagai Warisan Dunia ke UNESCO, setidaknya menunjukkan itikad baik Indonesia untuk mengambil peran dalam menjaga amanah yang diberikan dunia. Untuk menjaga warisan peradaban manusia. Jalur Rempah bukan lagi warisan milik Indonesia. Keberadaanya telah menjadi amanah sebagai warisan milik dunia. Karena itu, harus senantiasa terjaga kelestarian dan keberlangsungannya.

Sebongkah harapan

Pemerintah Indonesia telah memulai untuk lebih berfokus dalam upaya meningkatkan reputasi Indonesia di mata dunia. Ini perlu mendapat sambutan berbagai pihak. Tidak terkecuali pihak yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan citra rempah Nusantara. Kontribusi citra rempah Indonesia diharapkan dapat memberikan andilnya terhadap reputasi Indonesia yang baik. Pada akhirnya dapat digunakan sebagai instrumen kekuatan lunak sebagai kekuatan diplomasi budaya dalam membangun hubungan Indonesia dengan dunia luar.

Memori Jalur Rempah yang diusung lewat citra rempah Nusantara, kiranya dapat menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan kolektif akan jati diri bangsa. Mampu memperkuat kembali rajutan kebhinekaan Indonesia melalui interaksi budaya antar daerah yang telah dibangun sejak ribuan tahun silam.

Waktu telah menjadi saksi bisu. Terjadinya perjumpaan manusia dari pelbagai belahan dunia pada titik-titik jalur rempah telah menghasilkan peradaban khas dan unik. Tak hanya terjadinya pertukaran pengetahuan, religi atau informasi. Namun juga menghasilkan peradaban berbentuk benda atau tak benda. Semuanya telah mampu membentuk karakter dan adat istiadat bangsa di berbagai kota menjadi lebih kosmopolitan.

Sejarah Jalur Rempah dari masa ke masa merupakan contoh nyata bahwa diplomasi budaya telah dipraktikkan di segala lini oleh individu, komunitas masyarakat, hingga tingkatan negara-bangsa. Belajar dari dinamika Jalur Rempah di masa lalu, kiranya sangat relevan bila Jalur Rempah menjadi rujukan dalam mencari warna diplomasi Indonesia yang mengedepankan interaksi dan kehangatan dialog di berbagai bidang dan lapisan masyarakat
Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia harus memiliki citra atau reputasi yang positif di dunia internasional sehingga akan memperkuat kebanggaan identitas nasional kita sebagai bangsa sekaligus meningkatkan daya saing negara kita.

Dengan demikian, menghidupkan jalur rempah, merevitalisasinya, sekaligus meningkatkan citra rempahnya, hendaknya dapat dijadikan sebuah gerakan moral dalam dimensi lebih luas. Tak hanya guna merawat warisan kebhinekaan, mewujudkan kesejahteraan rakyat, memperkokoh persaudaraan antar bangsa. Namun juga guna memperkuat diplomasi budaya bangsa Indonesia demi tingginya reputasi Indonensia di mata dunia. Nah, itu!!//n425.

Jumat, 15 Oktober 2021

Tasawuf Psikoterapi Mereparasi Qolbu Melalui Ritual Ibadah

Sumber foto: "Bacaan Madani"
Tujuan utama tasawuf psikoterapi adalah menciptakan kesehatan mental manusia. Kesehatan mental dalam Islam merupakan kekuatan emosionalpsikologis yang menempatkan manusia sebagai subjek pengamal agama mulai dari dimensi ritual (ibadah), credoism (iman) hingga ke norma (akhlak) yang berlaku dalam suatu masyarakat. Sehat secara mental tidak terlepas dari pembentukan akhlak.

Akhlak yang baik tercermin dalam tindakan toleran, pemaaf, sadar untuk tidak mengganggu ketenangan orang lain dan menjalin hubungan baik dengan Tuhannya (al-Ghazali, 1994: 29-31).

Jika esensi dari proses perkembangan jiwa manusia itu berhubungan dengan pertumbuhan, pembinaan, dan pengembangan nilai al-akhlâq al-karîmah (moral yang baik).

Maka akhlak adalah kualitas-kualitas moral yang secara khusus melekat kepada manusia dan terwujud secara nyata dalam keadaan ahsan al-taqwîm (sebaik-baik bentuk dan rupa).

Tanpa akhlak, manusia akan kehilangan esensi dan identitas dirinya lalu menjadi asfala sâfilîn (makhluk yang tidak bermoral) (Effendi, 1991:5).

Tasawuf psikoterapi itu bertujuan memelihara, menyembuhkan dan mengembangkan hati, ruh, nafsu dan akal agar selalu berada dalam keadaan salâm atau Islâm.

Kondisi ini tergambar dalam firman Allah SWT yaitu “Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta itu adalah hati yang ada dalam dada” (Q.S. Al-Hajj [22]: 46).

Semua manusia mempunyai hati tetapi tidak semua manusia mampu dan menggunakannya untuk memahami, menghayati dan mengamalkan perintah Tuhan (Q.S. Al-A‟raf [7]: 176).

Manusia justru lebih banyak menuruti bisikan setan sehingga di dalam hati manusia yang demikian itu ada penyakit dan lambat laun hatinya pun menjadi kasar (Q.S. Hajj [22]: 53).

Dalam hati manusia yang penuh dengan bisikan setan selalu ada penyakit lalu ditambahkan oleh Allah penyakitnya (Q.S.Al-Baqarah [2]: 10).

Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka (Q.S Al-Mutaffifin [83]: 14). Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, bahkan penglihatan mereka ditutup dan mereka akan mendapat azab yang berat (Q.S. Al-Baqarah [2]: 7).

Hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada hari akhirat cenderung tertarik kepada bisikan setan dan menyenanginya sehingga mereka melakukan apa yang biasa mereka lakukan (Q.S. Al-An‟am [6]: 113).

Pada saatnya nanti, yaitu pada hari di mana harta dan anak-anak tidak lagi berguna mereka baru menyadarinya, ternyata hanya orang-orang yang hatinya bersih yang mampu menghadap Allah SWT (Q.S. Al-Syu‟ara‟ [26]: 88 dan 89).

orang tersebut adalah orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk senantiasa bertaqwa (Q.S.Al-Anfal [8]: 24). Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya (Q.S.Al-Taghabun [64]: 11).

Konsep hati dengan pelbagai penerapannya di atas memberikan pengertian bahwa hati yang tulus (ikhlas) yang menentukan hakikat diri manusia itu adalah hati yang dapat memahami, mengetahui apa yang melekat padanya dan lingkungan dirinya.

Untuk mencapai hati yang bersih dan ikhlas itu memerlukan bimbingan syariat. Secara spiritual, tahapan itu bisa terwujud dengan memperbanyak zikir kepada-Nya dengan tekun dan secara terusmenerus.

Dengan berzikir akan tercipta dan terbangun kesehatan hati (mental) yang lebih baik (Hawwa, 1998: 61). Hati yang terbebas dari penyakit seperti hasad, riya, pengumpat, sombong dan menggunjing akan membuka hijab ke arah moral/akhlak yang mulia.

Meskipun Islam telah menegaskan bahwa hakikat roh bukan urusan manusia dan jika manusia bersikukuh ingin mengetahuinya maka manusia hanya dapat mengetahuinya sedikit saja (Q.S. Al-Isra‟ [17]: 85).

Namun di awal penciptaan manusia, roh telah diperkenalkan Tuhan kepada manusia, Allah menjelaskannya dalam firman-Nya yang artinya: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak-cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman): Bukankah aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab “betul” engkau Tuhan kami” (Q.S. Al-A‟raf [7]: 172)

Namun roh dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal/lingkungan diantaranya adalah faktor keluarga. Keluarga cukup dominan dalam membentuk aspek ruhaniah seseorang.

Faktor moral sosial yang bebas nilai tanpa disertai nilai keimanan dapat membentuk ruhaniah seseorang cenderung kepada kemungkaran, kesombongan dan kemaksiatan.

Kedua faktor ini jika tidak dididik dengan tepat dapat mendesak roh bertindak spekulatif dan melakukan pelanggaran sosial (social deviation). Eksistensi roh agar tetap berada dalam latîfah rûhâniyyah rabbâniyyah (roh halus ketuhanan) memerlukan pendidikan yang seimbang dan selaras dengan ubûdiyyah (amalan).

Sebetulnya, roh itu telah mengenal Tuhannya sejak awal penciptaannya, yakni ketika bersaksi bahwa Allah sebagai Tuhannya, maka ketika seseorang berperilaku jauh dari kerohaniahannya seseungguhnya ia telah menghianati perjanjian antara dirinya dengan Tuhannya.

Dalam tasawuf, empat dimensi psikologis manusia; hati, roh, nafsu, dan akal memiliki potensi pembinaan dan pengembangan mental dan moral menuju akhlâq karîmah yang sesuai dengan fitrahnya yang suci, putih, bening, dan bersih yang dibawanya semenjak lahir.

Nabi SAW bersabda: “Tidak seorang juapun anak baru lahir, melainkan dia dalam keadaan suci bersih. Kedua orang tuanyalah yang menyebabkan dia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi “.

Allah berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) Fitrah Allah karena Dia telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu; tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (alQusyairy, 1914: 242).
(Penulis: Mochamad Ari Irawan/Author at Pecihitam.org//Alumni Pondok Pesantren Qomaruddin | Sarjana Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prodi Perbandingan Madzhab).

Serial Tasawuf-36 Al-Hikam: Hikmah Ketiga, "Dinding Takdir yang Tak Terlampaui Tekad"

Malam itu, hujan turun rintik-rintik di atas Iskandariyah. Para salik kembali berkumpul di beranda zawiyah. Membasuh wajah mereka dari air h...