Minggu, 04 Oktober 2026

Wantimpres: "Nasihat Mahal untuk Presiden, Harapan Kosong bagi Rakyat"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-56)

Pengantar: Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi sorotan. Setelah Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggotanya pada 2 Oktober 2026. Jumlah ini hampir tiga kali lipat dari era Jokowi dan SBY. Yang hanya sembilan orang. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa banyak. Melainkan apa kontribusi nyata lembaga ini bagi rakyat? Atau jangan-jangan. Ia hanya menjadi tempat parkir elite politik. Yang digaji mahal dengan hasil yang tak bisa diukur? Atau jangan-jangan hanya memberikan harapan kosong saja bagi rakyat.

Tugas Mulia, Kosong di Lapangan


Pasal 16 UUD 1945 mengamanatkan Wantimpres untuk memberikan nasihat kepada Presiden. Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU No. 19 Tahun 2006. Fungsinya memberikan pertimbangan. Baik diminta maupun tidak. Secara perorangan maupun kolektif. 

Rocky Gerung, anggota baru Wantimpres, menegaskan bahwa tugasnya adalah kontemplasi. Dan membedah persepsi publik terhadap kekuasaan. Bukan urusan teknis birokrasi. Ia bahkan menyebut Wantimpres sebagai oversight committee. Yang mengawasi arah kebijakan agar selaras dengan visi Presiden.

Kedengarannya indah. Namun, jika kita bertanya kepada rakyat kecil. Pedagang pasar yang bergelut dengan harga cabai. Nelayan yang kesulitan BBM. Atau buruh yang terkena PHK. Apa yang mereka rasakan dari keberadaan Wantimpres selama ini? Jawabannya. Tidak ada. 

Survei Rumah Politik pada Maret 2025 menunjukkan 31,22% responden menilai Wantimpres tidak mendukung pemerintahan. Sementara 23,13% merasa belum mendapatkan manfaat apa pun dari peran lembaga ini.

Gaji Rp76,5 Juta, Kerja Ringan, Manfaat Tak Terukur

Berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2026, setiap anggota Wantimpres menerima hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Lengkap dengan fasilitas setingkat menteri.

Dengan 26 anggota. Negara mengeluarkan Rp1,99 miliar per bulan. Atau Rp23,87 miliar per tahun. Hanya untuk hak keuangan. Belum termasuk fasilitas operasional lainnya.

Angka ini mungkin terlihat kecil dibanding total APBN. Namun, seperti yang diingatkan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat, efisiensi tidak diukur dari besarnya anggaran terhadap total APBN. Melainkan dari nilai manfaatnya (value for money).

"Ketika kementerian dan pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi. Standar yang sama harus berlaku pada lembaga yang berada paling dekat dengan Presiden," tegasnya.

Pertanyaan kritisnya. Manfaat apa yang dibeli negara dengan tambahan 17 kursi Wantimpres? Jika era Jokowi dengan 9 anggota saja dinilai tidak signifikan. Apa logikanya menambah hampir tiga kali lipat? 

Ahmad Tholabi Kharlie dari UIN Syarif Hidayatullah menegaskan, "Ukuran keberhasilan Wantimpres bukan terletak pada seberapa dekat anggotanya dengan pusat kekuasaan. Melainkan pada seberapa bermakna nasihat yang diberikan bagi kemajuan bangsa".

Beban Rakyat yang Sesungguhnya

Sementara 26 orang menikmati gaji Rp76,5 juta per bulan. Jutaan rakyat Indonesia masih berjuang untuk makan tiga kali sehari. Inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Menghantam daya beli masyarakat bawah. PHK terus terjadi. Nilai rupiah tertekan. IHSG anjlok parah. Dan harga kebutuhan pokok melambung. 

Ketika negara diminta berhemat. Komnas HAM bahkan mengalami pemotongan anggaran hingga 90%. Mengapa Wantimpres justru digemukkan?

Ekonom Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina melihat penyusunan Wantimpres baru ini lebih menunjukkan agenda konsolidasi politik. Dibandingkan perbaikan kualitas nasihat kepada Presiden. 

"Kita tidak bisa terlalu berharap banyak akan perbaikan kualitas advise kepada presiden," ujarnya. Ia juga memperingatkan bahwa jumlah anggota yang besar. Justru berpotensi membuat koordinasi semakin sulit dan kinerja menurun.

Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya, menambahkan bahwa anggota yang terlalu banyak. Berpotensi membuat kritik dan nasihat dari masyarakat semakin sulit masuk ke Presiden. Jika benar demikian. Maka Wantimpres bukan hanya tidak efektif. Tetapi juga kontraproduktif bagi demokrasi.

Independensi yang Dipertanyakan

Kehadiran Rocky Gerung. Akademisi yang dikenal kritis. Dianggap sebagai upaya menyeimbangkan dominasi kepentingan politik praktis. 

Namun, komposisi Wantimpres yang diisi konglomerat seperti Chairul Tanjung. Politisi senior seperti Bambang Soesatyo. Dan tokoh agama dari ormas besar. Menghadirkan potensi benturan kepentingan (conflict of interest) yang nyata. 

Tanpa mekanisme blind trust yang tegas. Dan larangan rangkap jabatan yang ketat. Wantimpres berisiko berubah dari kompas kebijakan. Menjadi panggung kompromi bagi berbagai kepentingan korporasi dan politik.

Pertanyaan yang Menuntut Jawaban

UUD 1945 memang mengamanatkan Wantimpres. Tetapi amanat konstitusi tidak berarti lembaga ini boleh menjadi beban negara tanpa manfaat yang jelas. 

Rakyat berhak bertanya. Apa nasihat Wantimpres yang telah mengubah kebijakan secara signifikan demi kesejahteraan rakyat? Jika tidak ada. Mengapa lembaga ini tetap dipertahankan. Apalagi diperbesar. Bahkan harus dengan biaya yang tidak kecil?

Lembaga penasihat Presiden seharusnya diisi oleh mereka yang memiliki keahlian strategis. Bukan sekadar figur senior yang perlu diparkir. Jika Wantimpres tidak mampu membuktikan manfaatnya bagi rakyat. Maka ia bukan lagi kompas kebijakan. Ia hanyalah kemewahan yang dibiayai rakyat untuk kepentingan elite.


Persoalannya. Jika tak ada kontribusinya bagi negara dan rakyat. Apa gak malu menerima gaji buta Rp 76,5 juta per bulan?

Wantimpres: "Nasihat Mahal untuk Presiden, Harapan Kosong bagi Rakyat"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-56) Pengantar: Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi sorotan. Setelah Presiden Prabowo Su...