Rabu, 04 November 2026

Skandal Penyadapan Ilegal (1): "Ketika Negara Mengintip Dirinya Sendiri"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-75)

Skandal penyadapan yang menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan sekadar perkara pidana biasa. Ia adalah cermin retak yang memperlihatkan wajah negara. Ketika institusi yang seharusnya melindungi justru menjadi alat untuk mengintai.

Sebagai Pengkhianatan Struktural

Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi. Ada LSP, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo. Tak hanya presiden. Juga terhadap para pejabat negara, politikus, media, hingga LSM sepanjang 2025–2026.

Penyadapan dilakukan tanpa surat perintah penyidikan. Tanpa kaitan dengan penegakan hukum. Disertai penghapusan jejak log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan bukti.

Yang membuat skandal ini begitu menghunjam bukanlah siapa tersangkanya. Melainkan apa yang diwakilinya.

Seorang Kepala Staf Kepresidenan. Orang yang seharusnya menjadi penjaga terakhir kepentingan presiden. Justru dituduh menyadap presiden yang ia layani.

Dalam bahasa filsafat politik, ini adalah pengkhianatan struktural. Ketika loyalitas berubah menjadi instrumen. Dan kepercayaan menjadi celah untuk penetrasi. Negara bukan lagi melindungi kedaulatannya; ia mengintip dirinya sendiri.

Filsafat Michel Foucault tentang panopticon menjadi relevan di sini. Penyadapan massal menciptakan apa yang ia sebut sebagai disiplin tanpa wajah. Subjek tidak perlu tahu apakah ia sedang diawasi atau tidak. Yang penting adalah kemungkinan bahwa ia diawasi.

Ketika nomor telepon presiden, menteri, politisi, jurnalis, dan aktivis dimasukkan ke dalam sistem LIMS tanpa prosedur. Yang sedang dibangun bukanlah investigasi. Melainkan arsitektur ketakutan.

PDIP menyebut penyadapan ini sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, dan tokoh politik.

Di titik ini, penyadapan bukan lagi soal privasi. Ia adalah teknologi kekuasaan yang bekerja dengan cara membuat setiap orang merasa diawasi. Sehingga kritik berhenti sebelum diucapkan.

Alat Penyadap Produk Impor

Yang paling ironis. Penyadapan ini terjadi setelah Amnesty International melaporkan bahwa Polri diduga membeli perangkat spyware dari perusahaan Israel pada 2023–2024.

Artinya, alat untuk mengintip itu sendiri adalah impor. Bukan produk kedaulatan. Negara yang gemar berbicara tentang kemandirian ternyata membangun sistem pengawasan dengan teknologi asing. Untuk mengawasi rakyatnya sendiri.

Dalam bahasa Hannah Arendt, kekuasaan sejati lahir dari tindakan bersama—acting in concert. Bukan dari kemampuan mengintip dalam gelap. Penyadapan adalah pengakuan bahwa negara tidak cukup percaya pada rakyatnya untuk mendengar mereka secara terbuka.

Pemerintah berdalih bahwa kasus ini belum mengarah pada makar. Dan penyidik hanya menerapkan pasal penyadapan dan intersepsi komunikasi.

Namun dalih itu justru memperkuat kritik. Jika penyadapan tanpa prosedur terhadap presiden, menteri, jurnalis, dan aktivis bukan makar, lalu apa lagi namanya?

Ferdinand Hutahaean menyebutnya sebagai permulaan perencanaan makar. Mungkin ia benar. Tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa penyadapan ini bukan peristiwa tunggal. Melainkan simptom dari penyakit yang lebih dalam: Institusi penegak hukum yang telah menjadi alat kekuasaan. Bukan penjaga keadilan.

Kritik yang paling menusuk datang dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto: Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis. Kepentingan pribadi. Dan ambisi kekuasaan.

Ini bukan serangan partisan. Ini adalah peringatan konstitusional. Ketika aparat negara menyadap presiden dan rakyatnya tanpa prosedur, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik. Melainkan legitimasi negara itu sendiri.

Kekuasaan yang mengintip adalah kekuasaan yang tidak sanggup memerintah dengan terang. Dan di ruang gelap penyadapan. Yang tersisa bukanlah kedaulatan. Melainkan ketakutan yang diproduksi oleh negara terhadap dirinya sendiri.

Jadi sebenarnya apa yang kau cari Jenderal?

Skandal Penyadapan Ilegal (3): "Apakah Berkaitan dengan Gang Oslo/"

( Secangkir Anggur Merah, Edisi-77) Narasi Pemicu : Apakah drama penyadapan ini berkaitan dengan “Geng Oslo”? Jawaban singkatnya: Tentu saja...